Ditemukan 1039 data
Fakhrul Rozi Sihotang,SH.,MH
Terdakwa:
1.SOFYAN SURY, S.Pdi. M.Sc. Bin Alm. USTADIN AFANI.
2.RAHMAT ASHARI, SE Bin Alm. LUKMAN LAMPOH
100 — 35
Sebagai orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atauturut melakukan perbuatan itu ;Menimbang, bahwa unsur ini adalah bersifat alternatif yaitu perbuatanmasingmasing Terdakwa mempunyai kapasitas : (1) sebagai orang yangmelakukan (Pembuat pelaksana / Pleger), atau (2) sebagai yang turut sertamelakukan (pembuat peserta / mede pleger), namun bukan sebagai orang yangmenyuruh melakukan (pembuat penyuruh / doen pleger), Karena dalam hal doenpleger ini orang yang disuruh melakukan (manus manistra)
379 — 731
2021/PN Ksnsehingga apabila dikaitkan perobuatan terdakwa sebagaimana telah diuraikandalam pertimbangan hukum dan Pasal 55 KUHP, Majelis Hakim menilaiperbuatan terdakwa termasuk dalam kategori yang menyuruh melakukan(doenpleger);Menimbang, bahwa dalam teori hukum pidana yang menyuruhmelakukan (doenpleger) adalah orang yang melakukan perbuatan denganperantaraan orang lain dan perantara tersebut hanya dipandang sebagai alat,yang mana pihak dalam doenpleger adalah Pembuat langsung / Auctorphysicus / Manus
Ministra dan Pembuat tidak langsung / Auctor intellectualis /Manus Domina.
ENANG SUTARDI, S.H., M.Hum.
Terdakwa:
MUHAMAD YOSMIANTO Bin MUHAMMAD JUSUF ADJIR Alm.
134 — 33
Masingmasing ini ketikapasal 55 ayat 1 tidak otomatis kita menterjemahkan sebagai turutserta, sebagai mededaer, bisa saja masuknya ke doen plagen;Masalahnya adalah kalau kemudian kita kaitkan dengan doen plagenmisalnya ada perbuatan siapa yang menjadi manus domina danSiapa yang jadi manus manistra. Atasan dan bawahan misalnya.Seorang bawahan yang melaksanakan perintah atasan berdasarkanpasal 51 ayat 1 KUHP maka dia tidak bisa di pidana.
99 — 10
Ronny Manus, MPM, setelah mengucapkan janji saksi padapokoknya menerangkan sebagai berikut :e Bahwa saksi pernah diperiksa di penyidik Kejaksaan,menandatangani Berita Acara dan saksi menerangkanketerangannya di dalam Berita Acara tersebut adalahbenar ;e Bahwa saksi adalah Pegawai Negeri Sipil yang bertugassebagai Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangandan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Minahasaberdasarkan Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor :821.2 / BKD / VII / 548 tanggal 29 Juli 2011 sekaligussebagai
123 — 26
denganpasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, yaitu bersamasama melakukan tindak pidana dandengan melihat kontruksi dakwaan tersebut dapat disimpulkan bahwa menurutPenuntut Umum dalam melakukan tindak pidana tersebut kapasitas Terdakwa bisa(1) sebagai orang yang melakukan (pembuat pelaksana/pleger), atau (2) sebagaiyang turut serta melakukan (pembuat peserta/mede pleger), namun bukan sebagaiorang yang menyuruh lakukan (pembuat penyuruh/doen pleger), karena dalam halini jelas bahwa orang yang disuruh melakukan (manus
99 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Si pelaku semacam ini dalam ilmupengetahuan hukum dinamakan manus ministra (tangan yangdikuasai), dan orang yang menggerakkan (penyuruh) dinamakanmanus domina (tangan yang menguasai) ;Turut serta/turut melakukan. (medepleger)Dalam medeplegen, selalu terdapat seorang pelaku dan seorangatau lebih pelaku yang turut melakukan tindak pidana yangdilakukan oleh pelakunya, sehingga bentuk ini sering juga disebutsebagai bentuk mededaderschap.
55 — 15
dengan pasal 55 ayat (1) ke1KUHP, yaitu bersamasama melakukan tindak pidana dan dengan melihat kontruksidakwaan tersebut dapat disimpulkan bahwa menurut Penuntut Umum dalam melakukantindak pidana tersebut kapasitas terdakwa bisa (1) sebagai orang yang melakukan(pembuat pelaksana/pleger), atau (2) sebagai yang turut serta melakukan (pembuatpeserta/mede pleger), namun bukan sebagai orang yang menyuruh lakukan (pembuatpenyuruh/doen pleger), karena dalam hal ini jelas bahwa orang yang disuruh melakukan(manus
40 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Atau (2) sebagai turut serta melakukan (pembuat peserta/mede pleger),namun bukan sebagai orang yang menyuruh melakukan (pembuat penyuruh/doen pleger), karena dalam hal doen pleger ini orang yang disuruh melakukan(manus manistra) atau pelaku materilnya harus yang tidak dapatHal. 133 dari 138 hal. Put.
70 — 13
dengan pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP, yaitu bersamasama melakukan tindak pidana dan dengan melihatkontruksi dakwaan tersebut dapat disimpulkan bahwa menurut Penuntut Umumdalam melakukan tindak pidana tersebut kapasitas terdakwa bisa (1) sebagai orangyang melakukan (pembuat pelaksana/pleger), atau (2) sebagai yang turut sertamelakukan (pembuat peserta/mede pleger), namun bukan sebagai orang yangmenyuruh lakukan (pembuat penyuruh/doen pleger), karena dalam hal ini jelas bahwaorang yang disuruh melakukan (manus
SAIFUDDIN, SH.,MH
Terdakwa:
MULYADI SULAIMAN, S.T.,M.T.
125 — 38
dengan pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, yaitu bersamasamamelakukan tindak pidana dan dengan melihat kontruksi dakwaan tersebutdapat disimpulkan bahwa menurut Penuntut Umum dalam melakukan tindakpidana tersebut kapasitas Terdakwa bisa (1) sebagai orang yang melakukan(pembuat pelaksana/pleger), atau (2) sebagai yang turut serta melakukan(pembuat peserta/mede pleger), namun bukan sebagai orang yang menyuruhlakukan (pembuat penyuruh/doen pleger), karena dalam hal ini jelas bahwaorang yang disuruh melakukan (manus
338 — 219 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dan Jufrry Maykel Manus, S.H.,ketiganya kewarganegaraan Indonesia, Para Advokat danPenasihat Hukum pada Kantor Advokat Y. Deddy A. Madong,S.H., & Associates, berkantor di JI.
203 — 41
Dengan demikian ada dua pihak yaitupembuat langsung atau manus ministra / auctor physicus dan pembuat tidaklangsung atau manus domina, actor intelectualis untuk adanya suatu doenplegen seperti yang diamaksud dalam Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.Menimbang, bahwa sehubungan dengan pasal 55 (1) Ke1 KUHPtersebut diatas dimana unsurunsurnya adalah bersifat alternative dan jikasalah satu terbukti maka terbuktilahn Pasal 55 ayat (1) Ke1 KUHP ini.
SAIFUDDIN, SH.,MH
Terdakwa:
FARHAN HUSEIN, S.E., M.M BIN HUSEIN
128 — 39
Bnaorang yang disuruh melakukan (manus manistra) atau pelaku materiilnyatersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan atas apa yang telahdilakukannya baik karena adanya daya paksa maupun karena tidak dapatbertanggung jawab, dengan demikian Majelis akan mempertimbangkanapakah perbuatan Terdakwa tersebut memenuhi kualifikasi atau syaratsyaratsebagai orang yang melakukan (pembuat pelaksana/pleger) atau sebagaiorang yang turut serta melakukan (pembuat peserta/mede pleger);Menimbang, bahwa untuk memenuhi
NAUNGAN HARAHAP, SH.
Terdakwa:
IMRAN S.SOS BIN Alm IBRAHIM
172 — 41
Bnapidana tersebut kapasitas Terdakwa bisa (1) sebagai orang yang melakukan(pembuat pelaksana/pleger), atau (2) sebagai yang turut serta melakukan(pembuat peserta/mede pleger), namun bukan sebagai orang yang menyuruhlakukan (pembuat penyuruh/doen pleger), karena dalam hal ini jelas bahwaorang yang disuruh melakukan (manus manistra) atau pelaku materiilnyatersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan atas apa yang telahdilakukannya baik karena adanya daya paksa maupun karena tidak dapatbertanggung jawab
189 — 60
Terdakwa maka Majelis akan menilai apakahperbuatan Terdakwa dapat memenuhi salah satu jenis perbuatan dalam unsurpasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yaitu yang termasuk dalam orang yangmelakukan, membuat orang lain melakukan, atau turut serta melakukan ; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan orang yang melakukan adalahorang yang termasuk dalam golongan pelaku (plegen atau dader) sedangkanorang yang menyuruh melakukan perbuatan (doen plegen) adalah orang yangsebagai penyuruh si pelaku melakukan tindak pidana (manus
126 — 86
Dalam hal ini, yang dapat dimintai pertanggung jawabansecara pidana (Criminal Liability) adalah orang yang menyuruh melakukan(doen pledger), bukan orang yang disuruh melakukan;Oleh karena subjek yang disuruh melakukan tindak pidana adalahsubjekyang tidak dapat dipertanggung jawabkan secara pidana (Ontoerekeningbaarheids);Bahwa P.A.F Lamintang mengutip pernyataan Simons yang menyatakan bahwauntuk adanya doen pledgen orang yang dibuat melakukan (yang disuruhmelakukan/ Manus Ministra) haruslah memenuhi
69 — 13
denganpasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, yaitu bersamasama melakukan tindak pidana dandengan melihat kontruksi dakwaan tersebut dapat disimpulkan bahwa menurutPenuntut Umum dalam melakukan tindak pidana tersebut kapasitas Terdakwa bisa(1) sebagai orang yang melakukan (pembuat pelaksana/pleger), atau (2) sebagaiyang turut serta melakukan (pembuat peserta/mede pleger), namun bukan sebagaiorang yang menyuruh lakukan (pembuat penyuruh/doen pleger), karena dalam halini jelas bahwa orang yang disuruh melakukan (manus
60 — 20
Si pelaku semacam ini dalam ilmu pengetahuanhukum dinamakan manus ministra (tangan yang dikuasai), dan orang yang menggerakkan (penyuruh) dinamakan manusdomina (tangan yang menguasai).3 Turut serta/turut melakukan. (medepleger)Dalam medeplegen, selalu terdapat seorang pelaku dan seorang atau lebih pelaku yang turut melakukan tindak pidana yangdilakukan oleh pelakunya, sehingga bentuk ini sering juga disebut sebagai bentuk mededaderschap.
NAUNGAN HARAHAP, SH.
Terdakwa:
SULAIMAN NURDIN BIN Alm NURDIN
153 — 26
dengan pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, yaitu bersamasamamelakukan tindak pidana dan dengan melihat kontruksi dakwaan tersebutdapat disimpulkan bahwa menurut Penuntut Umum dalam melakukan tindakpidana tersebut kapasitas Terdakwa bisa (1) sebagai orang yang melakukan(pembuat pelaksana/pleger), atau (2) sebagai yang turut serta melakukan(pembuat peserta/mede pleger), namun bukan sebagai orang yang menyuruhlakukan (pembuat penyuruh/doen pleger), karena dalam hal ini jelas bahwaorang yang disuruh melakukan (manus
140 — 75
Nomor : KEP. 49253/ MEN/B/IMTA/2014,tanggal 6 Nopember 2014, Tentang Pemberian IzinMempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA),bernama MANUS PANNOI, Atas Nama PT. S&TMitra Mina Industri, (fotokopi sesuai denganaslinya);Surat Keputusan a.n. Menteri Tenaga KerjaDan Transmigrasi R.I. Direktur JenderalPembinaan Penempatan Tenaga Kerja u.b.Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga KerjaAsing Kementerian Tenaga Kerja DanTransmigrasi R.l.