Ditemukan 1899 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-05-2016 — Putus : 28-07-2016 — Upload : 09-08-2016
Putusan PN PELAIHARI Nomor 142/Pid.B/2016/PN Pli
Tanggal 28 Juli 2016 — I. DEDY SAPUTRA Als.TULUS Als.PUTRA Bin HARIYANTO (Alm) dan Terdakwa II. ASSEGAF DIO ALFIANDRY Als.DIO Bin LEOANDRY dan Terdakwa III. DWI WARSONO Bin MANTO
8940
  • diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :Halaman 3 dari 32 Putusan Nomor 142/Pid.B/2016/PN Pili1.3.Menyatakan Terdakwa DEDI SAPUTRA Als TULUS AlsPUTRO Bin HARIYANTO (Alm), Terdakwa II ASSEGAF DIOALFIANDRY Als DIO Bin LEOANDRY dan Terdakwa Ill DWIWARSONO Bin MANTO bersalah telah melakukan atau turutserta melakukan perbuatan memproduksi, menjual, membeli,mengimpor, mengekspor, menyimpan, dan/ataumendistribusikan bahan baku Rupiah yang digunakan ataudimaksudkan untuk membuat Rupiah
    Palsu sebagaimanadimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) sebagaimana diatur dalamPasal 37 Ayat (2) UU RI No.7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang JoPasal 55 Ayat (1) Ke1 KUHP ;Menjatunkan pidana badan terhadap Terdakwa DEDISAPUTRA Als TULUS Als PUTRO Bin HARIYANTO (Alm),Terdakwa Il ASSEGAF DIO ALFIANDRY Als DIO BinLEOANDRY dan Terdakwa IIl DWI WARSONO Bin MANTOmasingmasing selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan dengandikurangkan lamanya para terdakwa di tangkap dan ditahandengan perintah agar tetap ditahan;Menyatakan
    dalam bulan Pebruari tahun2016, bertempat di Rumah Kontrakan para Terdakwa Komplek Pajar Indah Jl.Melati No. 19 Desa Baturan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karang AnyarProvinsi Jawa Tengah atau setidaktidaknya Pengadilan Negeri Pelaihariberwenang mengadili sesuai dengan ketentuan Pasal 84 Kitab UndangundangHukum Pidana, telah melakukan tindakan dalam memproduksi, menjual,membeli, mengimpor, mengekspor, menyimpan, dan ataumendistribusikan bahan baku rupiah yang digunakan atau dimaksuduntuk membuat rupiah
    palsu, mereka yang melakukan, yang menyuruhmelakukan dan yang turut serta, Perbuatan tersebut dilakukan para terdakwadengan caracara sebagai berikut :wonae Berawal pada hari Selasa tanggal 23 Pebruari 2016 saat terdakwa sedang mencari toko yang menjual toner merah di Carrefour KecamatanPabelan Kartasura Kabupaten Sukoharjo Prof Jawa Tengah saksi Zaini DahlanAls Abah Als Zaini menghubungi terdakwa dengan mengatakan saya inginbertemu karena anak saya sakit, selanjutnya terdakwa menghampiri saksiZaini
    palsu, Perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan Caracara sebagaiberikut :02wnnnnn Berawal pada saat tertangkapnya Sdr.
Register : 18-05-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 30-03-2019
Putusan PT AMBON Nomor 26/PID/2018/PT AMB
Tanggal 4 Juni 2018 — BENYAMIN RAHANGMETAN Alias BEBEN
5333
  • RegPerkara : PDM39/S.1.13/Euh.2/12/2017 tanggal 22 Januari 2018, denganDakwaan sebagai berikut :Bahwa Terdakwa Benyamin Rahangmetan Alias Beben pada hariKamis tanggal 14 September 2017 sekitar pukul 22.30 Wit atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2017 bertempat di PasarOhoijang atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tual, telah mengedarkandan/atau membelanjakan rupiah palsu, yang dilakukan Terdakwa dengan carasebagai
    Menyatakan Terdakwa BENYAMIN RAHANGMETAN Alias BEBEN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamengedarkan dan/atau membelanjakan rupiah palsu, sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 36 ayat (3) UndangUndang No.7 Tahun2011 tentang Mata Uang sebagaimana tersebut dalam Dakwaan ;Hal 3 dari 9 Halaman Putusan Nomor 26/PID /2018/PT AMB2.
    Menyatakan Terdakwa BENYAMIN RAHANGMETAN Alias BEBEN telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidanamembelanjakan rupiah palsu*;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, dan pidana dendasebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan pidanakurungan selama 4 (empat) bulan;3.
Register : 06-08-2024 — Putus : 29-08-2024 — Upload : 29-08-2024
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 253/Pid.B/2024/PN Gns
Tanggal 29 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
Desna Indah Meysari
Terdakwa:
AGUS RAMA WIJAYA Bin BAMBANG SANTOSO (Alm)
5538
  • MENGADILI
    1. Menyatakan Terdakwa AGUS RAMA WIJAYA Bin BAMBANG SANTOSO (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Membelanjakan Rupiah Yang Diketahuinya Merupakan Rupiah Palsu Yang Dilakukan Secara Berlanjut" sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AGUS RAMA WIJAYA Bin BAMBANG SANTOSO (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dan

    sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa:
    - 10 (sepuluh) lembar pecahan uang Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah
    ) palsu;
    - 8 (delapan) bungkus rokok Surya 12 batang;
    - 1 (satu) buah tas warna hitam merk Miracle;
    - 1 (satu) potong baju kemeja warna biru dongker motif kotak kotak;
    Dirampas untuk dimusnahkan;
    - 9 (sembilan) lembar pecahan uang Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) asli;
    - 9 (sembilan) lembar pecahan uang Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) asli;
    - 4 (empat) lembar pecahan uang
Putus : 29-09-2015 — Upload : 05-11-2015
Putusan PN JEPARA Nomor 138/Pid.B/2015/PN.Jpr.
Tanggal 29 September 2015 —
806
  • Menyatakan tedakwa SUTRISNO Alias BAGONG Bin SUNARDIbersaiah melakukan tindak pidana Orang Yang menyimpansecara fisik dengan cara apapun yang di ketahuinyamerupakan rupiah palsu, sebagaimana dakwaan kesatu Pasal36 ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun2011 Tentang Mata Uang DAN dakwaan kedua Orang yangmengedarkan dan atau) membelanjakan Rupiah yang dittketahuinya merupakan rupiah palsu sebagaimana dalamdakwaan kedua Pasal 36 ayat (8) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 7 Tahun 2011
    PDM35/JPARA/Euh.2/07/2015, tertanggal 06 Juli 2015;DAKWAAN :KESATUBahwa terdakwa SUTRISNO Alias BAGONG Bin SUNARDI pada hariMinggu tanggal 12 April 2015 sekitar pukul 13.00 wib atau setidaknya dalambuian April 2015 atau dalam tahun 2015, Bertempat Lapangan Kecapi,Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara atau setidaknya ditempat tempal:lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jepara,orang yang menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang di ketahuinyamerupakan rupiah palsu Perbuatan
    tercantum dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum,sehingga orang yang diajukan sebagai terdakwa sudah benar dan tidakada kekeliruan orang (error in persona), dengan demikian maka Unsur Setiap Orang telah terpenuhi ;Unsur ke2 : Yang menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahuinya merupakan rupiah palsu;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidanganberdasarkan keterangan keterangan saksisaksi, keterangan terdakwadalampemeriksaan dipersidangan dihubungkan dengan barang
    merupakan rupiah palsu;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganterdakwa dalam pemeriksaan dipersidangan dihubungkan dengan barangbukti, surat, dan petunjuk, dimana antara keadaan yang satu dengankeadaan yang lainnya terdapat persesuaian dan / atau keterkaitansedemikian rupa sehingga diperoleh fakta hukum yaitu bahwa terdakwaSUTRISNO Alias BAGONG Bin SUNARDI teiah terbukti orang yangmengedarkan dan/ atau membelanjakan Rupiah yang di ketahuinyamerupakan rupiah palsu sebagaimana
    Menyatakan Terdakwa SUTRISNO Als BAGONG Bin SUNARDI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Orangyang menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahuimerupakan rupiah palsu " DAN Orang yang mengedarkandan/atau membelanjakan rupiah yang di ketahuinya meruppakanrupiah palsu sebagaimana dakwaan kesatu dan dakwaan keduaPenuntut Umum ;2.
Register : 02-05-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 04-09-2018
Putusan PN CILACAP Nomor 169/Pid.B/2018/PN Clp
Tanggal 17 Juli 2018 — Penuntut Umum:
Arif Nur Hidayat, S.H.
Terdakwa:
Suminah Als Sum Binti Alm. Tawi Krama
1007
  • Menyatakan terdakwa SUMINAH alias SUM BINTI TAWI KRAMA terbuktibersalah secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :yang mengedarkan dan/atau membelanjakan rupiah yang diketahuinyamerupakan rupiah palsu sebagaimana diatur dalam pasal 36 ayat (3) jopasal 26 ayat (3) Undangundang Nomor 07 tahun 2011 tentang Mata Uangsebagaimana dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum ; 2.
    TAWI KRAMA, padahari Jumat, tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi atau dalam waktu waktu lain masih dalam bulan September tahun 2017 atau masih dalam tahun2017, sekitar pukul 08.30 Wib, atau setidaktidak nya pada suatu waktu dalamtahun 2017, bertempat di Pasar Gandrungmangu, Kecamatan GandrungmanguKabupaten Cilacap, atau setidaktidaknya di salah satu tempat lain dimanaPengadilan Negeri Cilacap berwenang mengadili, yang menyimpan secara fisikdengan cara apa pun yang diketahuinya merupakan Rupiah
    Palsu sebagaimanadimaksud dalam Pasal 26 ayat (2) UndangUndang Nomor : 07 tahun 2011tentang mata uang, yang dilakukan ia terdakwa dengan cara sebagai berikut : Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal terdakwabertemu dengan saksi WARYONO Bin ROKIMAN yang sebelumnya merekasudah saling kenal, kemudian saksi WARYONO Bin ROKIMAN menceritakankepada terdakwa yang pada pokoknya saksi WARYONO Bin ROKIMANmempunyai uang paslu pecahan Rp.100.000, (Seratus ribu) tersebut dapat ditukarkan dengan
    Mengedarkan dan/ atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinyamerupakan Rupiah PalSu ; Ad. 1 Setiap Orang 222 n on nnn nnn nnn none nnn nnn nen n nee n eeMenimbang, bahwa pada dasarnya unsur ini ditujukan kepada siapaorang yang harus bertanggung jawab atas perbuatan atau peristiwa pidanayang telah didakwakan Penuntut Umum, atau setidaktidaknya untukmenentukan siapa orang yang harus dijadikan terdakwa dalam perkara ini,terlepas dari apakah benar orang yang diajukan sebagai terdakwa kepersidangan tersebut
    Menyatakan terdakwa SUMINAH alias SUM BINTI TAWI KRAMA terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaMENGEDARKAN RUPIAH PALSU sebagaimana dalam dakwaan alternatifkedua penuntut UMUM ; 22222 22222222222 222 2.
Register : 08-11-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 09-12-2021
Putusan PN Sei Rampah Nomor 660/Pid.B/2021/PN Srh
Tanggal 8 Desember 2021 — Penuntut Umum:
FREDDY VZ PASARIBU, SH
Terdakwa:
RIDWAN Alias IWAN GIGI Alias IWAN PALSU
11374
  • Menyatakan Terdakwa RIDWAN alias IWAN GIGI alias IWAN PALSUdinyatakan bersalah melakukan tindak pidana MENGEDARKANDAN/JATAU MEMBELANJAKAN RUPIAH YANG DIKETAHUINYAMERUPAKAN RUPIAH PALSU yang diatur dan diancam dalam pidanapasal 36 Ayat (3) UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang mata uang dalamDakwaan Kesatu.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RIDWAN alias IWAN GIGI aliasIWAN PALSUdengan pidana penjara selama 3 (Tiga) Tahun dikurang!
    Serdang Bedagai atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum PengadilanNegeri Sei Rampah yang berwenang untuk memeriksa dan mengadilinya,mengedarkan dan/atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinyamerupakan Rupiah Palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (3),perbuatan mana dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa sejak bulan Mei 2021 Terdakwa mengedarkan uangpalsu dengan cara membelanjakannya di warungwarung yang ada diDesa Pekan Bandar Khalipah Kecamatan Bandar
    Palsu adalah benda yang bentuknya menyerupai Uangdan tidak memiliki tanda keaslian Uang sebagaimana ditetapkan oleh BankIndonesia.
    Selain secara ekonomisdapat merugikan masyarakat yang menerima transaksi dengan uang palsu,kejahatan pemalsuan uang Rupiah juga akan berdampak kepada integritasnegara oleh karena uang Rupiah merupakan salah satu simbol negara.Apabila jumlah Rupiah palsu) meningkat maka tingkat kepercayaanmasyarakat untuk menggunakan uang Rupiah sebagai alat transaksi dapatmenjadi menurun.
    Unsur Mengedarkan dan/atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinyamerupakan Rupiah PalsuMenimbang bahwa sebagaimana Pasal 1 angka 9 UURI No. 7 tahun2011 Tentang Mata Uang yang dimaksud Rupiah palsu adalah suatu bendayang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai Rupiahyang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan diedarkan, atau digunakan sebagaialat pembayaran secara melawan hukum.Menimbang bahwa Terdakwa bermaksud akan mengedarkan ataumenyuruh mengedarkan uang itu sehingga masyarakat
Register : 22-01-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 11-05-2018
Putusan PN TUAL Nomor 4/Pid.B/2018/PN Tul
Tanggal 9 April 2018 — BENYAMIN RAHANGMETAN Alias BEBEN
5037
  • Menyatakan terdakwa BENYAMIN RAHANGMETAN Alias BEBEN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkandan/atau membelanjakan rupiah palsu, sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 36 ayat (8) Undang undang No 7 Tahun 2011 tentangMata Uang sebagaimana tersebut dalam Dakwaan.2.
    Unsur yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu;Ad. 1 Unsur setiap orang :Menimbang, bahwa Pasal 1 angka 19 UndangUndang Nomor : 7 Tahun2011 Tentang Mata Uang, memberikan pengertian Setiap Orang adalah orangperorangan atau korporasi. Pengertian di atas direduksi dari pengertian subyekhukum dalam hukum pidana yaitu orang/persoon maupun BadanHukum /rechtpersoon.
    Unsur yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu.Menimbang, bahwa pengertian rupiah palsu terdapat didalam Pasal 1angka 9 Undangundang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, memberikanpengertian Rupiah Palsu adalah suatu benda yang bahan, ukuran, gambardan/atau desainnya menyerupai rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak,digandakan, diedarkan atau digunakkan sebagai alat pembayaran secaramelawan hukum;Menimbang, didalam BAB Il Macam Rupiah Pasal 2 UU Nomor 7 Tahun2011 tentang Mata Uang menjabarkan sebagai
    merupakan tulang punggung perekonomian keluarganya;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut, maka pidana yang akandijatuhnkan dipandang cukup pantas dan memenuhi rasa keadilan ;Mengingat ketentuan Pasal 36 ayat (3) Undang undang No 7 Tahun2011 tentang Mata Uang, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAPserta ketentuanketentuan lain yang berlaku;MENGADILI:Menyatakan Terdakwa BENYAMIN RAHANGMETAN Alias BEBEN telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidanamembelanjakan rupiah
    palsu;Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, dan pidana dendasebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan pidanakurungan selama 4 (empat) bulan;Menetapkan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.Menetapkan barang bukti berupa, 1 (satu
Register : 28-03-2012 — Putus : 11-06-2012 — Upload : 23-07-2015
Putusan PN CILACAP Nomor 42/Pid.Sus/2012/PN.Clp
Tanggal 11 Juni 2012 — - WASMONO Bin WAMID. - NINGSIH Binti Alm. SIRSA.
14214
  • Seri JDC 255922 : 1 (satu) lembar 2 (dua) lembar uang kertas rupiah pecahan Rp 100.000,- terdiri dari :1 (satu) lembar uang kertas rupiah palsu pecahan Rp.100.000,- dengan No.Seri : HDT 225610.1 (satu) lembar uang kertas rupiah palsu pecahan Rp.100.000,- dengan No.Seri : CCD 036625.15 (lima balas) lembar uang kertas rupiah pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) bergambar SUKARNO-HATTA, Emisi tahun 2009 yang diduga palsu dengan No.Seri :No.Seri HDT 225608 : 1 (satu) lembar.
    SIRSA masingmasing bersalah melakukan tindak pidanamelakukan dan turut serta melakukan menyimpan secara fisik dengan cara apapunyang diketahuinya merupakan rupiah palsu, yang mengedarkan dan / atauoemembelanjakan rupiah yang dikethauinya merupakan rupiah palsu sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 36 Ayat (2) (3) UU No. 7/2011 tentang MataUang Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP sesuai Dakwaan Ke Satu Jaksa PenuntutUmum;2. Menjatuhkan Pidana penjara terhadap Terdakwa WASMONO Bin Alm.
    Menyimpan secara phisik dengan cara apapun yang diketahuinya merupakan rupiahpalsu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 Ayat (2) yang mengedarkan dan/ataumembelaanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu sebagaimanadimaksud dalam Pasal 26 Ayat (3).3.
    palsu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 Ayat(2) yang mengedarkan dan/atau membelanjakan rupiah yangdiketahuinya merupakan rupiah palsu sebagaimana dimaksud dalamPasal 26 Ayat (3).Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidanganternyata terdakwa berawal mula kejadiannya terdakwa Wasmono Bin Wamid membeliuang dari Jakarta dan sudah tahu bahwa uang yang terdakwa beli adalah uang palsu dariUjang Terdakwa Wasmono membeli dengan uang asli sebesar Rp. 10.000.000, dan dapatuang
    Seri JDC 255922 : 1 (satu) lembar2 (dua) lembar uang kertas rupiah pecahan Rp 100.000, terdiri dari :321 (satu) lembar uang kertas rupiah palsu pecahan Rp.100.000, dengan No.Seri : HDT 225610.1 (satu) lembar uang kertas rupiah palsu pecahan Rp.100.000, dengan No.Seri : CCD 036625.15 (dima balas) lembar uang kertas rupiah pecahan Rp 100.000, (seratus ribu rupiah)bergambar SUKARNOHATTA, Emisi tahun 2009 yang diduga palsu dengan No.Seri :No.Seri HDT 225608No.Seri HCT 825526 1 (satu) lembar.No.Seri HCT
    Seri JDC 255922 1 (satu) lembar1 (satu) lembar1 (satu) lembar1 (satu) lembar 2 (dua) lembar uang kertas rupiah pecahan Rp 100.000, terdiri dari :1 (satu) lembar uang kertas rupiah palsu pecahan Rp.100.000, dengan No.Seri : HDT 225610.1 (satu) lembar uang kertas rupiah palsu pecahan Rp.100.000, dengan No.Seri : CCD 036625.15 (ima balas) lembar uang kertas rupiah pecahan Rp 100.000, (seratus ribu rupiah)bergambar SUKARNOHATTA, Emisi tahun 2009 yang diduga palsu dengan No.Seri :No.Seri HDT 225608No.Seri
Register : 15-08-2017 — Putus : 28-09-2017 — Upload : 19-10-2017
Putusan PN BIREUEN Nomor 159/Pid B/2017/PN Bir
Tanggal 28 September 2017 — Terdakwa I. BAKHTIAR Bin ISMAIL dan Terdakwa II AMIRUDDIN Bin M. ALI
7910
  • ALI terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan Dan Atau Membelanjakan Uang Rupiah Yang Diketahuinya Merupakan Uang Rupiah Palsu ;2. Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp50.000.000.00,-(lima puluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;3.
    ALI secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindakpidana mengedarkan dan / atau membelanjakan Rupiah yang diketahuimerupakan Rupiah Palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 36 ayat (3) JoPasal 26 ayat (3) UURI Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang,sebagaimana tertuang dalam dakwaan Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BAKHTIAR Bin ISMAIL danTerdakwa AMIRUDDIN Bin M.
    Gandapura Kab.Bireuen atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Bireuen yang berwenang memeriksa danmengadili, telah mengedarkan dan / atau membelanjakan Rupiah yangdiketahui merupakan Rupiah Palsu. Perbuatan tersebut dilakukan oleh paraterdakwa dengan cara sebagai berikut : Berawal pada hari Jumat tanggal 3 Maret 2017 sekira pukul 14.30 wibterdakwa BAKHTIAR bertemu dengan Sdr.
    Unsur Mengedarkan dan / atau Membelanjakan Rupiah Yang DiketahuiMerupakan Rupiah Palsu ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmemeprtimbangkan sebagai berikut :Ad.1.
    Unsur Mengedarkan dan / atau Membelanjakan Rupiah Yang DiketahuiMerupakan Rupiah Palsu ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap diPersidangan sebagaimana keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa I.Bakhtiar Bin Ismail terungkap bahwa Terdakwa . Bakhtiar Bin Ismailmendapatkan uang dari Feri (DPO) bertempat di Terminal bus Bireuen,kemudian Terdakwa . Bakhtiar Bin Ismail pulang kerumahnya dan bertemudengan Terdakwa Il Amiruddin Bin M.
    ALI terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Mengedarkan Dan Atau Membelanjakan UangRupiah Yang Diketahuinya Merupakan Uang Rupiah Palsu ;2. Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara masingmasing selama 10 (sepuluh) bulan dan dendasebesar Rp50.000.000.00,(lima puluh milyar rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 1 (satu) bulan ;3.
Putus : 14-11-2019 — Upload : 14-08-2020
Putusan PN SERANG Nomor 571/Pid.Sus/2019/PN.Srg
Tanggal 14 Nopember 2019 — 1. WINDA SRI ASTRIA BINTI NASRI 2. KORI KAYMALA BINTI KARSANI
1500
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 24 (dua puluh empat) lembar uang rupiah palsu pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
Register : 14-11-2023 — Putus : 15-01-2024 — Upload : 17-01-2024
Putusan PN MENGGALA Nomor 463/Pid.Sus/2023/PN Mgl
Tanggal 15 Januari 2024 — Penuntut Umum:
1.NURHAYATI, S.H.,M.H.
2.FITRA AGUSTAMA, S.H.
Terdakwa:
HERI YANTO L.H Bin HUSEN
6537
  • Bin HUSEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • >Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 39 (tiga puluh sembilan) lembar uang palsu sebesar Rp 2.200.000,00 (dua juta dua ratus ribu rupiah) dengan rincian uang 5 (lima) lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri PnB999894 sebanyak 2 (dua) lembar, nomor
Putus : 22-01-2013 — Upload : 25-02-2013
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 190/PID/2012/PT.TK
Tanggal 22 Januari 2013 — NURHAM YAHYA bin YAHYA
5127
  • Jatra Il yang berlayar dari Pelabuhan MerakMenuju Pelabuhan Bakauheni dimana terdakwa hendak menuju Propinsi Riaudari Jakarta untuk mengedarkan uang kertas Rupiah palsu sebanyak atausetara Rp. 145.500.000, (Sseratus empat puluh lima juta lima ratus ribu rupiah)dan uang kertas Dollar Amerika palsu sebanyak atau setara $ 9.300 (sembilanribu tiga ratus dollar Amerika) yang terdiri dari pecahan setara $ 100 (seratusdollar Amerika) sebanyak 93 sembilan puluh tiga), saksi Rahmanmembelanjakan uang kertas
    Rupiah palsu setara Rp. 100.000, (seratus riburupiah) untuk membeli minuman kaleng merek Zero seharga Rp. 14.000,(empat belas ribu rupiah) dikantin KMP.
    tersebut diatas dilampirkandalam berkas perkara Terdakwa atas nama RAHMAN Bin SULAIMAN) ;Tetap terlampir dalam berkas perkara dan dipergunakan dalam perkaraterdakwa Rahman bin Sulaiman ;1 (satu) buah tas punggung warna Hitam merek Expor ;1 (satu) buah dompet warna Hitam merek Crocodile ;19 (sembilan belas) amplop warna putih yang didalamnya masingmasingberisikan kertas hitam dengan ukuran 15,5x6,5 cm, yang berjumlah lebihkurang 1.900 (seribu sembilan ratus) lembar ;20 (dua puluh) lembar uang kertas rupiah
    palsu pecahan 100.000, (seratusribu rupiah) yang berjumlah sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) ;Tetap terlampir dalam berkas perkara dan dipergunakan untuk perkaraterdakwa Idrus Fabanyo dan terdakwa Jacob Latuhimalo ;4.
Register : 10-01-2017 — Putus : 02-03-2017 — Upload : 21-06-2017
Putusan PN IDI Nomor 3/Pid.Sus/2017/PN Idi
Tanggal 2 Maret 2017 — BASYARUDDIN Bin ISMAIL
10217
  • Aceh Timur;Bahwa yang melakukan penangkapan terhadap saksi adalah anggotaKepolisian dari Polres Aceh Timur yang berpakaian preman yang saksitidak kenal;Bahwa pada saat setelah saksi ditangkap kemudian saksi dibawa ke PolresAceh Timur bersama barang yang turut disita dari saksi;Bahwa barang bukti yang ditemukan dari saksi adalah 676 (enam ratustujuh puluh enam) lembar mata uang rupiah palsu pecahan Rp. 50.000,(lima puluh ribu rupiah) dengan jumlah Rp. 33.800.000 (tiga puluh tiga jutadelapan ratus
    palsu dilarangatau tidak diperbolehkan;Menimbang, bahwa terdakwa di persidangan telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Terdakwa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani;Halaman 17 dari 28 Putusan Nomor : 3/Pid.Sus/2017/PN.
    Tanda garis miring mengandung arti pilihan, dalam hal inimengedarkan dan/atau membelanjakan, jadi terdakwa bisa saja mengedarkandan membelanjakan (duaduanya), bisa juga bersifat pilihan (alternatif) yaituterdakwa mengedarkan saja atau terdakwa membelanjakan saja;Menimbang, bahwa yang dimaksud mengedarkan disini adalah membawaatau menyampaikan atau mendistribusikan rupiah palsu dari satu tempat ketempat lain di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sedangkanmembelanjakan adalah mengeluarkan
    rupiah palsu untuk suatu keperluan,misalnya membeli barang tertentu;Menimbang, bahwa di dalam unsur ini juga terdakwa harus mengetahuibahwa uang rupiah itu merupakan rupiah palsu, sifat mengetahui tersebut dapatdengan mengerti atau melihat atau mendengar atau patut menduga uang tersebutpalsu, berdasarkan kepada Pasal 1 angka 9 UU RI No. 7 Tahun 2011 TentangMata Uang dijelaskan bahwa rupiah palsu adalah suatu benda yang bahan,ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai rupiah yang dibuat
    Idi.yang diketahuinya merupakan rupiah palsu sebagaimana dalam dakwaanPrimer;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah sebesar Rp.1.00.000.000, (seratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebuttidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 17-02-2020 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 18/Pid.Sus/2020/PN Trk
Tanggal 14 April 2020 — Penuntut Umum:
1.Fajar Nurhasdi, SH.
2.Rendy Bahar Putra,SH
Terdakwa:
Misdiyanto Alias Ateng Bin Suparlan
11011
  • M E N G A D I L I
    1. Menyatakan Terdakwa MISDIYANTO alias ATENG bin SUPARLAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGEDARKAN UANG RUPIAH PALSU;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan

    ATENG Bin SUPARLAN, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamengedarkan dan/atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinyamerupakan Rupiah Palsu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam :Pasal 36 ayat (3) Jo. Pasal 26 ayat (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentangMata Uang sebagaimana dalam dakwaan primair kami.Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa MISDIYANTO Als.
    Trenggalek atausetidaktidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Trenggalek yang memeriksa dan mengadili perkara inidilarang mengedarkan dan/atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinyamerupakan Rupiah Palsu, Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagaiberikut: Bahwa pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2019 sekitar jam 17.00 wibsaksi DAMURI datang ke rumah saksi SUSANTO yang beralamat Dsn.Dawuhan pule RT.06, RW.03, Ds. Sukorejo, Kec.
    Trenggalek atausetidaktidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Trenggalek yang memeriksa dan mengadili perkara inidilarang menyimpan secara fisik dengan cara apa pun yang diketahuinyamerupakan Rupiah Palsu, Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagaiberikut: Bahwa pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2019 sekitar jam 17.00 wibsaksi DAMURI datang ke rumah saksi SUSANTO yang beralamat Dsn.Dawuhan pule RT.06, RW.03, Ds. Sukorejo, Kec.
    AG 1859 YU warna abu abumetalik, Tahun 2016 noka : MHKM5EA3JFJ001449 Nosin : INRFOO6009beserta kunci kontak dan STNK atas nama AVITA ANGGRAENI Dusun SetriRT 3 RW 1 Desa Wonorejo Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalekadalah milik Saksi Susanto alias Pak Sus bin Kasduri yang disewa sdr.Damuri walaupun di dashboard ditemukan uang Rupiah palsu, namun sdr.Damuri tidak mengetahui kalau uang Rupiah yang disimpan di dashbordmobil adalah palsu, sehingga menurut Majelis tidak ada kaitannya denganperkara
    Menyatakan Terdakwa MISDIYANTO alias ATENG bin SUPARLAN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaMENGEDARKAN UANG RUPIAH PALSU;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp100.000.000,00(seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar digantidengan pidana kurungan selama 1 (Satu) bulan;3.
Register : 30-12-2015 — Putus : 23-05-2016 — Upload : 05-04-2017
Putusan PN MALANG Nomor 144/Pid.Sus/2016/PN.Mlg.
Tanggal 23 Mei 2016 — RIDUWAN DIDIK SUYADI
11929
  • Memerintahkan barang bukti berupa : - 90 (sembilan puluh) lembar uang palsu pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) ;- 1 (satu) unit hp merk Nokia warna silver ;Dirampas untuk dimusnahkan ;- Uang asli hasil penjualan rupiah palsu sebesar Rp.130.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah) ; Dirampas untuk Negara ; 6. Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
    Menetapkan Barang bukti berupa : 90 (sembilan puluh) lembar uang palsu pecahan Rp.50.000, (lirpuluh ribu rupiah) sebesar Rp.4.500.000, (empat juta lima ratus rirupiah) ; 1 (satu) unit hp merk Nokia warna silver ;Dirampas untuk dimusnahkan ; Uang asli hasil penjualan rupiah palsu sebesar Rp.130.000, (serattiga puluh ribu rupiah) ;Dirampas untuk Negara ;4.
    tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daer.hukum Pengadilan Negeri Malang, telah mengedarkan dan/atau membelanjak:rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah palsu sebagaimana dimaksud dalePasal 26 (3), perobuatan mana dilakukan dengan cara sebagai berikut : Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, saksi M.
    DIDIK SUYADI sebagaimasesuai dengan identitas terdakwa yang dimaksud dalam surat dakwaan JakPenuntut Umum, sehingga cukup alasan hukum yang membuktikan bahterdakwa yang dihadapkan ke depan persidangan dalam perkara ini adalah benorang sebagaimana dimaksud dalam surat dakwaan perkara ini, dengan demikiunsur setiap orang telah terbukti dan terpenuhi dipersidangan;Unsur ad.2 yang mengedarkan dan/atau membelanjakan Rupiah yaldiketahuinya merupakan Rupiah Palsu ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Mata
    Uang adalah uang yaldikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disekRupiah ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Rupiah Palsu adalah suebenda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerucRupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunak:sebagai alat pembayaran secara melawan hokum ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidang: Bahwa awalnya saksi Gondo Subroto (terdakwa dalam berkas perkara lamenawarkan kepada
    Memerintahkan barang bukti berupa : 90 (sembilan puluh) lembar uang palsu pecahan Rp.50.000, (lirpuluh ribu rupiah) sebesar Rp.4.500.000, (empat juta lima ratus rirupiah) ; 1 (satu) unit ho merk Nokia warna silver ;Dirampas untuk dimusnahkan ; Uang asli hasil penjualan rupiah palsu sebesar Rp.130.000, (serattiga puluh ribu rupiah) ;Dirampas untuk Negara ;6.
Register : 08-07-2015 — Putus : 29-09-2015 — Upload : 03-02-2016
Putusan PN JANTHO Nomor 172/Pid.B/2015/PN Jth.
Tanggal 29 September 2015 — SULAIMAN Bin (Alm) ABDUL HAMID
25410
  • Menyatakan Terdakwa SULAIMAN Bin (Alm) ABDUL HAMID terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membelanjakan rupiah yang diketahui merupakan rupiah palsu yang dilakukan secara bersama-sama ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan denda Rp.100.000.000,-(seratus juta) subsidair 1 (satu) bulan ;3.
    AliasUcok Alias Dimas (DPO) pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2015 sekira pukul19.30 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret tahun2015, bertempat di di SPBU aneuk Galong Kecamatan Montasik KabupatenAceh Besar atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jantho, sebagai orang yangmelakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukanperbuatan, yang mengedarkan dan/atau membelanjakan Rupiah yangdiketahuinya merupakan Rupiah
    Palsu, perbuatan tersebut terdakwa lakukandengan caracara sebagai berikut: Bahwa pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2015 sekira pukul 16.00 wib Sdr AIDILARAL Alias Ucok Alias Dimas (DPO) dengan menggunakan mobil Toyota typeAvanza warna putih dengan Nomor polisi BL 975 LF datang menemui terdakwadi pinggir jalan desa Lam Blang Kec.Darul Imarah Kab.
    Apabila jumlah Rupiah palsu~ meningkat maka tingkatkepercayaan masyarakat untuk menggunakan uang Rupiah sebagai alattransaksi dapat menjadi menurun.
Register : 26-03-2020 — Putus : 15-06-2020 — Upload : 16-11-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 987/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 15 Juni 2020 — Penuntut Umum:
FAUZAN IGRI HASIBUAN, SH
Terdakwa:
UKALLA MAKIA
18548
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaUKALLA MAKIA,tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu sebagaimana dalam dakwaan Ketiga;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu)tahundan6 (enam) bulan;<
Register : 19-06-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 02-08-2023
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 199/Pid.B/2023/PN Sgl
Tanggal 1 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
Reski Novianti, SH
Terdakwa:
RACHELD EUGENIA AURELEANE BANDERAS Alias RERE Binti AGUS WIJONO
8243
  • membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu sebagaimana dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp 100.000.000,- ( seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 15 (lima belas) lembar uang kertas yang diduga Rupiah
      palsu dalam bentuk pecahan Rp 100.000, 00 (seratus ribu rupiah);
    • 3 (tiga) lembar struk bukti TOP UP DANA No HP 085709185619 tanggal 30 September 2022;
      1. irampas untuk dimusnahkan;

    4.

Register : 02-12-2020 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 22-02-2021
Putusan PN NGAWI Nomor 238/Pid.B/2020/PN Ngw
Tanggal 11 Februari 2021 — Penuntut Umum:
PUTRA RIZA AKHSA GINTING,SH
Terdakwa:
1.SARKAM Als SUWAJI Bin MARJUKI
2.DRS.SUMARDI, M.PD. Bin AMAT DASUKI
3.SUMARJI Bin SARJO
14131
  • SUMARJI Bin SARJO terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Secara Bersama-sama Dengan Sengaja Mengedarkan Dan / Atau Membelanjakan Rupiah Yang Diketahuinya Merupakan Rupiah Palsu, sebagaimana dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. SARKAM Alias SUWAJI Bin MARJUKI dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun, Terdakwa II Drs.
    denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 6 (enam) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 5.461 (lima ribu empat ratus enam puluh satu) lembar uang palsu dalam bentuk pecahan 100.000 (seratus ribu rupiah
      ) palsu ;
    • 1(satu) bendel ban uang terdapat tulisan Bank BRI Cabang Jombang warna coklat ;
    • 1 (satu) buah karung plastic warna putih ;

    Dirampas untuk dimusnahkan

    • 1 (satu) buah ATM Bank BRI warna biru ;
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Vario warna Pink Nopol AE 6335 FN tahun 2008 beserta STNK asli R2 Honda Vario warna pink Nopol AE 6335 FN tahun 2008 an.
Register : 16-01-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 16-04-2020
Putusan PN CIREBON Nomor 20/Pid.Sus/2020/PN Cbn
Tanggal 10 Maret 2020 — Penuntut Umum:
1.DIAN LESTARI, SH.MH.
2.ANDRY SETYA PRADANA, SH.
Terdakwa:
SUWENDA Bin URIP
9711
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Suwenda bin Urip tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahuinya merupakan Rupiah palsu dalam dakwaan alternative kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah
    dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Tas kecil warna hitam;
    • 104 (seratus empat) lembar uang pecahan 100 (seratus) dolar Amerika yang diduga palsu;
    • 90 (sembilan puluh) lembar Uang pecahan Rp.50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) palsu;
    • 2 (dua) keping master mata uang Indonesia senilai Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah
      ) palsu;
    • 1 (satu) keping master mata uang Amerika senilai $100 (seratus dollar), yang diduga palsu;
    • 1 (satu) keping master mata uang Malaysia senilai1000 (seribu) Ringgit , yang diduga palsu;
    • 1 (satu) keping master mata uang Amerika senilai $1.000.000,00 (satu juta dollar) yang diduga palsu;
    • 2 (dua) lembar pecahan uang senilai $1.000.000,00 (satu juta dollar) yang diduga palsu;
    • 1 (satu) lembar pecahan uang senilai 500.000.000, (lima ratus juta) mata