Ditemukan 1377 data
50 — 37
oleh Terlawan Il sehingga pemberitahuan tersebutsifatnya tidak memaksa ataupun mengusir penyewa ruko ruko dariPelawan, sebaliknya merupakan tindakan kemanusiaan yang dilakukanoleh Terlawan Il sebelum dilakukannya proses eksekusi secara hukummelalui Pengadilan Negeri Klas A Pekanbaru;Bahwa Terlawan merupakan Pihak yang memegang hak tanggunganyang beritikad baik yang dilindungi oleh hukum yang dapat memintakepada Terlawan Ill untuk dilakukannya lelang terhadap haktanggungan, dimana sebagai kreditur Preferen
Terbanding/Tergugat I : JANTI HERAWATI
Terbanding/Tergugat IV : PT. BANK AGRIS Tbk Cabang Lampung
Terbanding/Tergugat II : PT BANK NEGARA INDONESIA Persero Tbk
Terbanding/Tergugat V : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BANDAR LAMPUNG
Terbanding/Tergugat III : Kantor Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Bandar Lampung
107 — 42
Bahwa tanah yang telah dibebani hypotik tidak dapat diletakkan sitajaminan oleh Pengadilan Negeri karena menurut UndangUndang suatupiutang/kredit/tuntutan uang lainnya yang dijamin dengan hypotikmempunyai hak preferen dan oleh karena itu mempunyai hak prioritasyang tinggi untuk didahulukan dari utangutang lainnya;.
72 — 61
Tergugat IIl sampaikan kepada Majelis Hakim PemeriksaPerkara aquo bahwa Turut Tergugat Ill juga mempunyai kepentingan terhadapObyek Sengketa karena merupakan jaminan atas pembiayaan yang telahdiberikan Turut Tergugat Ill kepada Tergugat.Bahwa tidak terdapat dasar dan alasan hukum bagi Tergugat untuk menyerahkanSHM 5477 kepada Penggugat karena SHM 5477 telah diikat dan dibebankandengan Hak Tanggungan oleh Turut Tergugat Ill berdasarkan SHT 5036/2013 Jo.APHT 35/2013 dan Turut Tergugat Ill mempunyai hak preferen
VICTORIUS FIILUS AGUSTINUS
Tergugat:
1.PT. BPR UNIVERSAL KALBAR,
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Pontianak
Turut Tergugat:
1.BUDI PERASETIYONO, SH.,
2.SION SILVERIUS SIANTURI, SH., M.Kn
112 — 41
Bahwa perlu Tergugat Il tegaskan bahwa lelang eksekusi hak tanggunganyang dilakukan oleh Tergugat Il atas permohonan Tergugat dilaksanakanberdasarkan ketentuan Pasal 6 UndangUndang Nomor 4 Tahun 1996 tentangHak Tanggungan Atas Tanah Beserta BendaBenda Yang Berkaitan DenganTanah (UU Hak Tanggungan) yang merupakan ketentuan khusus yangmemberikan hak relatif kepada Pemegang Hak Tanggungan Peringkat Pertama(Kreditur Preferen) untuk menjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaansendiri dan mengambil pelunasan
94 — 69
diberlakukan sebagaikeuangan negara ;Bahwa mengutip pertimbangan dalam Yurisprudensi putusanMahkamah Agung RI nomor 419 K/Pdt/2002 disampaikanbahwa dalam Buku Himpunan Tanya Jawab Masalah TeknisYustisial dalam Rakernas 1989 yang dihimpun oleh MahkamahAgung RI disebutkan untuk tanah yang telah dibebani hipotik(sekarang hak tanggungan) tidak dapat diletakkan sita jaminanoleh Pengadilan, karena menurut undangundang suatupiutang/kredit/tuntutan uang lainnya yang dijamin dengan hipotikmempunyai hak preferen
- Tentang : Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
.2.000,Ayat (2)Cukup jelas.Ayat (3) 38 Cukup jelas.Pasal 20Dalam hal terjadinya suatu peristiwa atau keadaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal ini,maka untuk menjaga kemungkinan terjadinya sesuatu yang akan mengakibatkan pajak yangterhutang tidak dapat ditagih, tanpa menunggu jatuh tempo pembayaran dalam Surat TagihanPajak, Surat Ketetapan Pajak atau Surat Ketetapan Pajak Tambahan, penagihannya dapatdilakukan seketika dan sekaligus.Pasal 21Ayat (1)Ayat ini menetapkan kedudukan Negara sebagai kreditur preferen
LUKMANUL HAKIM
Tergugat:
1.KUSMAWATI isri dari SUKAYADI sebagai ahli waris
2.ANJANI LARAS SUKMA anak dari SUKIYADI alm sebagai ahli waris
3.AGUNG DARMAWAN anak dari SUKIYADI alm sebagai ahli waris
4.BRAIN MUHAMMAD anak dari SUKIYADI alm sebagai ahli waris
5.Pimpinan Dirut PT. BANK RAKYAT INDONESIA Tbk, Kantor Wilayah Pekanbaru
104 — 47
Sari Kabupaten Kampar, bidang tanah SHM176 dan 177 desa Tanjung Sawit Kabupaten Kampar yangmerupakan hak milik dari Para Tergugat (ahl waris sukiyadi), danobjek bangunan/gedung/ruko yang merupakan hak milik dariTurut Tergugat;Turut Tergugat menolak dalildalil Penggugat pada angka 12sampai dengan angka 19, kecuali memang benar terhadapSertifikat Hak Milik (GHM) nomor 311desa Gading Sari KabupatenKampar, bidang tanah SHM 176 dan 177 desa Tanjung SawitKabupaten Kampar adalah telah diikat dengan Hak Preferen
PT Prima Cable Indo
Tergugat:
1.KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL BANDUNG
2.PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
3.PT Karunia Subur Mahakam
376 — 131
Bahwa perlu Pembantah pahami, UU Hak Tanggungan merupakan undangundang khusus yang memberikan hak relatif kepada Pemegang Hak TanggunganPeringkat Pertama (Kreditur Preferen) untuk menjual obyek Hak Tanggungan ataskekuasaan sendiri dan mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualannyaitu apabila Debitur wanprestasi/cidera janji;12.
41 — 7
Dalil posita angka 2 (dua) dalam gugatannya yang pada faktanya atasfsilitas kredit tersebut Penggugat telah menyerahkan jaminan seperti yangtertuang didalam posita tersebut, yang mana atas seluruh jaminantersebut telah diserahkan sebagai jaminan atas fasilitas kredit yangditerima dengan Jaminan Kebendaan, sehingga memberikan sebuahkonsekuensi hukum terhadap benda benda yang diserahkan olehPenggugat selaku Debitur tersebut, maka keberadaan dari Tergugat adalah selaku Kreditur Preferen.
Pembanding/Penggugat II : SUDARNI
Terbanding/Tergugat I : DIREKTUR PT BANK NEGARA INDONESIA EMPAT ENAM TBK
Terbanding/Tergugat II : KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL SURAKARTA
Terbanding/Tergugat III : KEPALA KANTOR OTORITAS JASA KEUANGAN OJK
Terbanding/Tergugat IV : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOYOLALI
48 — 33
Menyatakan dan menghukum Penggugat Dalam Rekonpensi berhakmenjalankan hak preferen/separatisnya sebagai pemegang Hak Tanggunganuntuk melakukan lelang eksekusi hak tanggungan atas jaminan kredit yangHalaman 23 Putusan No. 302/Pdt/2019/PT SMGdiagunkan oleh Tergugat Dalam Rekonpensi untuk menyelesaikan fasilitaskredit kepada Penggugat Dalam Rekonpensi.10.Menghukum Tergugat Dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara;11.Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bijvoorraad)
90 — 13
Bahwa dengan terpenuhinya secara yuridis formil atasperjanjian kredit dan pencatatan/ pembebanan haktanggungan atas obyek sengketa maka merupakan suatu faktahukum yang tidak dapat disangkal atau dipungkiri jikaWTergugat V sebagai pihak yang beritikad baik te goedertrouw" telah memberikan kredit kepada Tergugat I danTergugat II selaku Debitur maka Tergugat V selakuKreditur mempunyai hak ~=didahulukan atau diutamakan"preferen" atas hak hak dan kepentingannya guna pemenuhanhutangnya;10.
59 — 43
., MKn PPAT di Jakarta,sehingga merupakan suatu kebenaran yang tidak dapat disangkal ataudipungkiri jika karena dahulu atas agunan kredit telah dibebani haktanggungan maka Tergugat selaku Kreditur sebagai pihak yangberitikad baik "Te Goeder Trouw' mempunyai hak didahulukan ataudiutamakan "Hak Preferen" sehingga secara hukum haruslah diberikanperlindungan dan didahulukan dalam pemenuhan hakhak dankepentingannya ;Bahwa sebagaimana dikemukakan dalam Penjelasan Umum UndangUndang No.4 Tahun 1996 angka
70 — 3
Bahwa akhirnya harus dipahami dan dimengerti oleh ParaPelawan jika Terlawan II secara hukum selaku Pemegang Hak18.23Tanggungan mempunyai hak untuk menjual lelang atas JaminanKredit Pelawan melalui perantaraan Terlawan IlI karenasecara hukum Terlawan Il telah diberikan hak untukdidahulukan atau diutamakan "hak preferen" sebagai pihakyang beritikad baik "te goeder trouw ~~ yang telahmemberikan kredit kepada Pelawan karena senyatanyaPelawan telah lalai dalam pemenuhan kewajiban hutangyakepada Terlawan
70 — 36
Bank TabunganNegara berkedudukan di Palopo, dimana pemegang hakkebendaan tersebut berdasarkan ketentuan hukum pula,memegang hak previlage sebagai kreditur Preferen yang harusHal 6 dari 54 Hal Put.No.242/Pdt.G/2021/PA.Plpdiutamakan haknya atas harta yang dijadikan jaminan tersebut.Berdasarkan hal tersebut biaya renovasi, uang muka serta uangangsuran bukanlah menjadi bagian harta bersama, apalagibangunan tersebut masih dalam proses cicilan dan tidak ada yangtahu kedepannya apakah Penggugat maupun Tergugat
167 — 43
Oleh karenanya berlebihan dan mengadaada jika PENGGUGATKONPENSI menyatakan bahwa TERGUGAT KONPENSI akan mengalihkanatau menggelapkan harta bersama tanah dan bangunan tersebut olehkarena saat ini secara hukum kedudukan pihak Bank Mestika telah jelassebagai Kreditur Preferen dan seluruh sokumen kepemilikan terkaittanahdan bangunan tersebut berada pads Bank Mestika ;Bahwa Permohonan sita jaminan oleh PENGGUGAT KONPENSI adalah siasia oleh karena saat ini sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan yangterletak
122 — 29
Cianjur,yang mempunyai irahirah Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan YangMaha Esa, sehingga mempunyai kekuatan hukum eksekutorial yangsama dengan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap sesuai UndangUndang No. 4 tahun 1996, oleh karenanyamerupakan suatu kebenaran yang tidak dapat disangkal atau dipungkiribahwa atas agunan kredit Sertifikat Hak Milik No.25/Ciranjang dimaksud,senyatanya telah dibebani hak tanggungan yang terhadapnyamemberikan hak didahulukan atau diutamakan hak preferen
170 — 91 — Berkekuatan Hukum Tetap
Negara adalah kreditur preferen yang mempunyai hak mendahulu atasutang pajak diatas kreditur lainnya, termasuk kreditur separatis;b. Undangundang telah memerintahkan secara tegas kepada PengadilanNegeri atau instansi lainnya, termasuk dan tidak terbatas kepada kurator,untuk membayarkan hasil penjualan barangbarang milik PenanggungPajak terlebin dahulu untuk melunasi pajak dan pembayaran kepadakreditur lain diselesaikan setelah utang pajak dilunasi; danc.
52 — 11
pelelangan kepada Kantor Lelang Negara.Hak kreditor pertama untuk menjual objek hak tanggungan atas kekuasaansendiri di depan umum sudah diberikan oleh UndangUndang kepadakreditor pemegang hak tanggungan pertama, dan kewenangan itu tidakdiperoleh dari pemberi hak tanggungan tapi sudah dengan sendirinya adapadanya atas dasar UndangUndang memberikan kepadanya.Bahwa UndangUndang Hak Tanggungan merupakan undangundangkhusus yang memberikan hak relatif Kepada Pemegang Hak TanggunganPeringkat Pertama (Kreditur Preferen
213 — 173
14gugatan PENGGUGAT pada pokoknya menyampaikan bahwa PENGGUGATmemohonkan kepada Majelis Hakim agar diletakan Sita Jaminan (ConservatoirBeslaag) terhadap tanah dan bangunan objek sengketa.Terkait dengan permohonan PENGGUGAT tersebut TURUT TERGUGAT IVmenolak secara tegas karena objek sengketa SHM No. 29/Desa Kedok saat inimenjadi jaminan atas fasilitas kredit TERGUGAT II dan telah diikat dengan HakTanggungan berdasarkan SHT No. 3251/2014 yang memberikan hak istimewakepada TURUT TERGUGAT IV berupa hak preferen
1.Ny. SOE LIANG MEI
2.ZALDY LAYATA
Tergugat:
1.PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK KANTOR CABANG MAKASSAR SOMBA OPU
2.KEPALA KANTOR PELAYANAN KEUANGAN NEGARA DAN LELANG KPKNL
108 — 31
Dengan status sebagaiPemegang Hak Tanggungan maka Tergugat memiliki hak Preferen yangdijamin oleh hukum positf Indonesia melalui UU No. 4 tahun 1996 tentangHak Tanggungan. Dalam Pasal 6 UU tersebut tertuang bahwa "ApabilaDebitur cidera janji, pbemegang Hak Tanggungan pertama mempunyaihak untuk menjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiriHal. 20 dari 42 Hal.