Ditemukan 379 data
48 — 18
Hulu Kecamatan Pulau Laut Utara (KabupatenKotabaru. tersebut sebesar Rp. 4.317.000.000, ( empatmilyar tiga ratus tujuh belas juta rupiah) ;Bahwa atas permohonan Bupati Kotabaru. kepada MenteriKoordinator Kesejahteraan Republik Indonesia (MENKO KESRARl) selaku Ketua Harian BAKORNAS PB tersebut, diadakanrapat di Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap DepartemenKelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang antaralain dihadiri oleh Staf Program mewakili Kepala DinasPerikanan dan Kelautan Tingkat Provinsi
halamanPutusan Nomor 42/Pid.Sus/2011/PT.Bjm.18Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalimantan Selatanyang isinya antara lain memohon bantuan dana penanganantanggap darurat dan pasca bencana antara lain untukbencana kebakaran di Desa Rampa Lama dan KelurahanKotabaru = Hulu) Kecamatan Pulau Laut Utara KabupatenKotabaru. tersebut sebesar Rp. 4.317.000.000, ( empatmilyar tiga ratus tujuh belas juta rupiah).Bahwa atas permohonan Bupati Kotabaru. kepada MenteriKoordinator Kesejahteraan Republik Indonesia (MENKO
41 — 17
Saksi 3 : SUPRIANTO Als MENKO;Bahwa, saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan keluargadengan terdakwa;Bahwa, pada hari Rabu tanggal 07 November 2012 sekira pukul 21.30 Wib diJIn Sutomo tepatnya di cucian Raju Kel.kKampung Dalam Kec.Siak Kab.
613 — 332
. ; 2.Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat MENKO KESRA RI secara institusiberalamat di JI Merdeka Barat No. 2 Jakarta Pusat, Pembantu PresidenRI Penyelenggara Negara, sebagai : TERGUGAT II. ; 3.Menteri Sossial RI Secara Institusi beralamat di JI.
Bahwa berkaitan dengan bukti pengakuan TERGUGAT IX tersebut, adalahpengakuan Sekretaris Menko Kesra TERGUGAT II, dalam suratnya No.B1359/KMK/SES/VIII/2004, 31 Agustus 2004 kepada YAYASAN POLAKEBERSAMAAN KASTA MANUSIA YPKKM bahwa sesuai dataDepartemen Sosial Jumlah Pengungsi belum terselesaikan penanganannyapada tahun 2004 sebanyak 70.586 KK atau sekitar 343.103 jiwa. Itu FaktaPengakuan TERGUGAT II.16.
Kesra adalah membantuPresiden dalam mengkoordinasikan dan menyinkronkan penyiapan danpenyusunan kebijakan serta pelaksanaannya di bidang kesejahteraan rakyatTugas Menko Kesra in casu Tergugat Il adalah terkait denganpengkoordinasikan dan pengsinkronan bukan penyiapan dan penyusunankebijakan.
Foto copy Surat Sekretaris Menko Kesra No. 1359/KMK/SES/VIII/2001, 31 Agustus2004. (Bukti: P 3).4. Foto copy buku Perbuatan Melawan Hukum Prof. Dr. Wiryono Prodjodikoro, SH.(Bukti: P 4)5. Foto copy setelah dicocokkan dengan Surat Kesimpulan Rapat Kerja PanitiaAnggaran DPRRI dengan Menteri Keuangan selaku Wakil Pemerintah sertaGubernur Bank Indonesia, 31 Agustus s/d 22 September 2004. (Bukti : P 5).6.
Bukti T.l, T.X2: Surat dari Sekretaris Presiden Deputi Bidang Kerumahtangaan danPengelolaan Bantuan Presiden Kepada Menko BidangKesejahteraan Rakyat No. B113 tanggal 21 Januari 2004.3. Bukti T.l, T.X3: Surat dari Sekretaris Presiden Deputi Bidang Kerumahtangaan danPengelolaan Bantuan Presiden Kepada Menko BidangKesejahteraan Rakyat No.
SALESIUS GUNTUR, SH
Terdakwa:
1.SUSI NELITASARI
2.SITI NURHAYATI
140 — 266
Kepala Biro Perencanaan dan KLN pada Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia Nomor : B.735/UND/Ro.Ren/VIII/2013 tanggal 12 Agustus 2013;
- Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 02/KEP/KPA/KMK/I/2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pejabat Pembuat Komitmen Pada Satuan Kerja Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat;
- Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor
- Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Bendahara pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Satuan Kerja Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat.
- Kesepakatan Hasil, Agenda Konsilidasi Pelaksanaan Anggaran Sail Komodo 2013 pada BA.036 Kemenko Kesara (Pemprov NTT dan Pemkab Manggarai Barat) tanggal 14 agustus 2013.
- Nota Kesepahaman antara Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 16/MOU/SET/MENKO/ KESRA/VIII/2013 Nomor : 556.9/234/VIII/BUDPAR/2013 ttentang Pelaksanaan Pekerjaan Swakelola Kegiatan Sail Komodo Tahun 2013.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana Nomor :411266E/018/112 tanggal 18-10-2013 dengan nilai Rp.484.961.000,-
- Routing Slip Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Satker :427768;
- Surat Perintah Membayar Nomor: 01075/SPM/Ls/Deputi-5/10/2013 tanggal 10-10- 2013 dengan nilai Rp. 484.961.000,- ;
- Surat Permintaan Pembayaran Nomor: 00073-10/SPP/MENKO-KESRA/10/2013 tanggal 02 Oktober 2013;
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor: 00090-10/SPTB/MENKO-KESRO/
;
- 1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pembayaran, nomor: SPP-00064-10/SPP/MENKO-KESRA/9/2013 tanggal 17 September 2013;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja, nomor: 00081-10/SPTB/MENKO-KESRA/9/2013 tanggal 17 September 2013;
- 1 (satu) lembar asli dokumen Ringkasan Kontrak Untuk Kegiatan Yang Dananya Berasal Dari Rupiah Murni tanggal 17 September 2013;
- 1 (satu) lembar copyan dokumen P.T. Asuransi Parolamas, Nomor.
41 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
karena Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timurtermasuk daerah yang terisolir, terpencil, dan tertinggal sehingga membutuhkanbiaya yang sangat besar, pernyataan tersebut juga diungkapkan sejumlah tokohmasyarakat Simpang Jernih dihadapan Ketua Komisi D DPRA pada hari Selasatanggal 8 April 2008 sebanyak 7 utusan masyarakat korban banjir, berdelegasike Dewan memohon perhatian tentang nasib korban banjir yang belumterselesaikan hingga sekarang di dalam proposal itu dijelaskan bahwa danabantuan MENKO
89 — 36
dengan cara sebagai berikut :e Bahwa sebelumnya tanggal 14 Juli 2006 telah terjadi bencana kebakarandi Desa Rampa dan Kelurahan Kotabaru Hulu Kecamatan Pulau LautUtara Kabupaten Kotabaru yang mencakup 16 RT. diantaranya 1.484(seribu empat ratus delapan puluh empat) kepala keluarga (KK) nelayan.atas kejadian tersebut kemudianBupati Kotabaru dengan Surat Nomor :360.12/1942/Bapp mengajukan Permohonan Bantuan Dana PenangananTanggap Darurat dan Pasca Bencana tanggal 17 Juli 2006 yang ditujukankepada MENKO
KESRA RI selaku Ketua Harian BAKORNAS PBmelalui Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalimantan Selatanmemohon bantuan dana penanganan tanggap darurat dan pasca bencanaantara lain untuk bencana kebakaran di Desa Rampa Lama dan KelurahanKotabaru Hulu Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru sebesarRp. 4.317.000.000, (empat milyar tiga ratus tujuh belas juta rupiah).e Bahwa atas permohonan Bupati Kotabaru kepada MENKO KESRA RIselaku Ketua Harian BAKORNAS PB tersebut, diadakan rapat diDirektorat
dengan carasebagai berikut :18Bahwa pada tanggal 14 Juli 2006 telah terjadi bencana kebakaran di DesaRampa dan Kelurahan Kotabaru Hulu Kecamatan Pulau Laut UtaraKabupaten Kotabaru yang mencakup 16 RT. diantaranya 1.484 (seribuempat ratus delapan puluh empat) kepala keluarga (KK) nelayan.Berdasarkan kejadian tersebut kemudianBupati Kotabaru dengan SuratNomor : 360.12/1942/Bapp mengajukan Permohonan Bantuan DanaPenanganan Tanggap Darurat dan Pasca Bencana tanggal 17 Juli 2006yang ditujukan kepada MENKO
KESRA RI selaku Ketua HarianBAKORNAS PB melalui Dinas Perikanan dan Kelautan ProvinsiKalimantan Selatan memohon bantuan dana penanganan tanggap daruratdan pasca bencana antara lain untuk bencana kebakaran di Desa RampaLama dan Kelurahan Kotabaru Hulu Kecamatan Pulau Laut UtaraKabupaten Kotabaru tersebut sebesar Rp. 4.317.000.000, (empat milyartiga ratus tujuh belas juta rupiah).Bahwa atas permohonan Bupati Kotabaru kepada MENKO KESRA RIselaku Ketua Harian BAKORNAS PB tersebut, diadakan rapat diDirektorat
65 — 26
Srg.Bahwa berdasarkan Keputusan Menko Kesra Nomor 54 tahun 2014 tantangPedoman Umum Raskin Tahun 2015 menyatakan bahwa Program Raskinmerupakan salah satu program perlindungan sosial yang anggarannyadialokasikan dari APBN dan APBD.
Tpk/2016/PN.Srg.suatu korporasi , menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang adapadanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negaraatau perekonomian negara, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan carasebagai berikut :Bahwa Berdasarkan Keputusan Menko Kesra Nomor 54 tahun 2014 tantangPedoman Umum Raskin Tahun 2015 menyatakan bahwa Program Raskinmerupakan salah satu program perlindungan social yang anggarannyadialokasikan dari APBN dan APBD.
Berdasarkan Keputusan Menko Kesra Nomor :54 tahun 2014 tentang Pedoman Umum Raskin Tahun 2015 dinyatakanbahwa program raskin merupakan salah satu program perlindungan sosialyang anggarannya dialokasikan dari APBN dan APBD.
besar.Menimbang, bahwa barangbarang tersebut telah disita sesuai denganketentuan hukum yang berlaku dan telah pula dibenarkan oleh para Saksi danTerdakwa, sehingga dapat dipertimbangkan dalam perkara ini sebagai barang buktiyang sah menurut hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan alatalat bukti yang sah yakni keteranganSaksiSaksi, pendapat Ahli, bukti surat, barang bukti serta keterangan Terdakwa biladihubungkan satu sama lain telah diperoleh fakta hukum sebagai berikut :Bahwa Berdasarkan Keputusan Menko
Cigoong Kec.Walantaka Kota Serang ( berdasarkan data KTP ) tidak ada dalam dafta RumahTangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) untuk kelurahan curug;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa MISRI, SE bertentangan pula denganKeputusan Menko Kesra Nomor 54 tahun 2014 tentang Pedoman Umum RaskinTahun 2015 dinyatakan bahwa program raskin merupakan salah satu programperlindungan sosial yang anggarannya dialokasikan dari APBN dan APBD.
180 — 121
AS, tanggal 29 Februari2012, dengan subject: FW: Jadwal Sementara Acara Kunjungan Menko Kesradan Rombongan ke PT. HIP ;Email dari Pembina Plasma kepada Yani Anshori, tanggal 29 Februari2012, dengan Subject: Jadwal Sementara Acarakunjungan.........Kunjungan Menko Kesra dan Rombongan ke PT. HIP. Yangdilampiri dengan :1 (satu) lembar Jadwal Sementara Acara Kunjungan Menko Kesra danRombongan ke PT. Hardaya Inti Plantations (PT.
AS, tanggal29 Februari 2012, dengan subject: FW: Jadwal Sementara AcaraKunjungan Menko Kesra dan Rombongan ke PT. HIP ;2) Email dari Pembina Plasma kepada Yani Anshori, tanggal 29Februari 2012, dengan Subject: Jadwal Sementara Acara KunjunganMenko Kesra dan Rombongan ke PT. HIP. Yang dilampiri3) 1 (satu) lembar Jadwal Sementara Acara Kunjungan Menko Kesra danRombongan ke PT. Hardaya Inti Plantations (PT. HIP), CCM Group1) Email dari Yani Anshori kepada Bambang Mr.
109 — 52
Masa Pemerintahan Presiden Joko WidodoPada hari Rabu tanggal 11 Mei 2016 Presiden Joko Widodo mengadakanRapat Terbatas yang dihadiri oleh Menteri Koordinator BidangPembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani;Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly; Menteri Sosial(Mensos) Khofifah Indar Parawansa; Menteri Agama (Menag) LukmanHakim Saifuddin; Jaksa Agung (Jagung) Muhammad Prasetyo; KepalaKepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Badrodin Haiti, dan KetuaKomisi Perlindungan
92 — 233
AS, tanggal 29Februari 2012, dengan subject: FW: Jadwal Sementara AcaraKunjungan Menko Kesra dan Rombongan ke PT. 2) Email dari Pembina Plasma kepada Yani Anshori, tanggal 29Februari 2012, dengan Subject: Jadwal Sementara AcaraKunjungan Menko Kesra dan Rombongan ke PT. HIP. Yangdilampiri dengan ; 1 (satu) lembar Jadwal Sementara Acara Kunjungan Menko Kesradan Rombongan ke PT. Hardaya Inti Plantations (PT.
AS, tanggal 29Februari 2012, dengan subject: FW: Jadwal Sementara AcaraKunjungan Menko Kesra dan Rombongan ke PT. 2) Email dari Pembina Plasma kepada Yani Anshori, tanggal 29Februari 2012, dengan Subject: Jadwal Sementara AcaraKunjungan Menko Kesra dan Rombongan ke PT. HIP. Yangdilampiri dengan : 1 (satu) lembar Jadwal Sementara Acara Kunjungan Menko Kesrajdan Rombongan ke PT. Hardaya Inti Plantations (PT.
314 — 235 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hatta Rajasa,Menko Bidang Perekonomian R.I., dalam hal ini memberikuasa kepada Elen Setiadi, S.H., M.SE., Kepala Biro Hukum,Persidangan dan Hubungan Masyarakat KementerianKoordinator Bidang Perekonomian, berkantor di JalanLapangan Banteng Timur Nomor 24 Jakarta Pusat,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 7 Januari 2014;Para Termohon Kasasi dahulu Para Tergugat/Para Terbanding;Dan:1.
prosedur gugatan perwakilan kelompok (classaction), maka untuk penyelesaian pembayaran ganti rugi kepada ParaAnggota Kelompok (class member) akan dilakukan melalui TimPelaksana Pembayaran Ganti Rugi yang keanggotaannya dari seluruhPara Tergugat (Tergugat s/d Tergugat Xl) yang masing masingTergugat diwakili 2 (dua) orang beserta wakil kelompok sampaidengan V;Bahwa Tim Pelaksana Pembayaran Ganti Rugi (TPG) dianggap sudahterbentuk demi hukum berdasarkan putusan perkara ini yang diketuaioleh Tergugat II (Menko
Penggugat berhak bertindak untuk diri sendiri sekaligusmewakili kepentingan kelompokkelompok pengungsi korban konflikhorizontal Maluku sebagai Anggota Kelompok (class members) dalamgugatan ini;Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum(onrechtmatige overheidsdaaq);Memerintahkan Para Tergugat untuk melaksanakan sepenuhnya putusan ini;Menyatakan Tim Pelaksana Pembayaran Ganti Rugi (TPG) telah terbentukdemi hukum berdasarkan putusan ini dan menetapkan TPG diketuai olehTergugat Il (Menko
78 — 32
Keputusan Gubernur Papua Nomor 400/2/TAHUN 2014 tanggal 3 Januari 2014tentang Penetapan Pagu Alokasi dan Penerima Manfaat Program Beras Untuk Keluarga Miskin (Raskin) di Provinsi Papua Tahun 2014;4. 1 (satu) lembar Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor B.23 MENKO/KESRA/II/2014 tanggal 7 Februari 2014 perihal Percepatan Penyaluran Raskin Tahun 2014, ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia;5. 1 (satu) lembar Faksimili Dalam Negeri dari Direktur Pelayanan Publik Perum BULOG
tentang Kebijakan Pengadaan Gabah / Beras dan PenyaluranBeras oleh Pemerintah, tanggal 27 Februari 2012;3 (tiga) lembar Standar Operasional Prosedur Penyaluran Beras PerumBULOG Nomor ;SOP16/D0400/10/2013 tanggal 23 Oktober 2013;Keputusan Gubernur Papua Nomor 400/2/TAHUN 2014 tanggal 3Januari 2014tentang Penetapan Pagu Alokasi dan Penerima Manfaat Program BerasUntuk Keluarga Miskin (Raskin) di Provinsi Papua Tahun 2014;1 (satu) lembar Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan RakyatNomorB.23 MENKO
mengetahuinya ada percepatan penyaluran Raskin tahun2014.Bahwa maksud percepatan penyaluran raskin tahun 2014 adalah alokasiBulan Nopember dan Desember 2014 dipercepat penyalurannya pada awaltahun (Pebruari dan Maret) namun ada beberapa distrik yang jaraknya jauhdari kota merauke sehingga kami baru sosialisasi pada bulan april dan meidan percepatan penyaluran tersebut dilaksanakan pada bulan April tahun2014 bersarakan surat edaran Menteri koordiantor kesejahteraan rakyat RIpada tahun 2014 Nomor : B23 MENKO
/KESRA/II/2014 tanggal 7 Februari2014 tentang perecepatan penyaluran Raskin Tahun 2014.Hal.51Putusan No.43/Pid.SusTpk/2018/PN JapBahwa pernah ada rapat dan yang hadir saat itu adalah Kepala DistrikMerauke HASAN MATDOAN, LILIYANI WELERUBUN, keseluruhan KepalaLurah sedistrik Merauke yang di bahas tentang percepatan penyaluranraskin 2014 dan bahwa ada perintah dari Menko Kesra untuk percepatanpendistribusian Raskin tahun 2014 untuk bulan November dan Desember dicairkan pada Februari namun ada keterlambatan
tentang Kebijakan Pengadaan Gabah / Beras dan PenyaluranBeras oleh Pemerintah, tanggal 27 Februari 2012;3 (tiga) lembar Standar Operasional Prosedur Penyaluran Beras PerumBULOG NomorSOP16/D0400/10/2013 tanggal 23 Oktober 2013;Keputusan Gubernur Papua Nomor 400/2/TAHUN 2014 tanggal 3Januari 2014tentang Penetapan Pagu Alokasi dan Penerima Manfaat ProgramBeras Untuk Keluarga Miskin (Raskin) di Provinsi Papua Tahun 2014;1 (satu) lembar Surat Menteri Koordinator Bidang KesejahteraanRakyat NomorB.23 MENKO
Keputusan Gubernur Papua Nomor 400/2/TAHUN 2014 tanggal 3Januari 2014tentang Penetapan Pagu Alokasi dan Penerima Manfaat Program BerasUntuk Keluarga Miskin (Raskin) di Provinsi Papua Tahun 2014;1 (satu) lembar Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan RakyatNomorB.23 MENKO/KESRA/II/2014 tanggal 7 Februari 2014 perihalPercepatan Penyaluran Raskin Tahun 2014, ditujukan kepada GubernurseIndonesia;1 (satu) lembar Faksimili Dalam Negeri dari Direktur Pelayanan PublikPerum BULOG kepada Kepala Divisi
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : Ir. YANUAR RIZAL ASRAN, M.Si
Terbanding/Terdakwa II : JAKA SISWAYA, S.Sos
314 — 106
Kepala Biro Perencanaan dan KLN pada Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia Nomor B.735/UND/Ro.Ren/VIII/2013 tanggal 12 Agustus 2013;
- Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 02/KEP/KPA/KMK/I/2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pejabat Pembuat Komitmen pada Satuan Kerja Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat;
- Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor
62/KEP/KPA/KMK/VIII/2013 tanggal 15 Agustus 2013 tentang Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Penyelenggaraan Sail Komodo Tahun 2013 di Kabupaten Manggarai Barat;
- Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 63/KEP/KPA/KMK/VIII/2013 tanggal 15 Agustus 2013 tentang Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Penngadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penyelenggaraan Sail Komodo Tahun 2013 di Kabupaten Manggarai Barat;
- Surat Keputusan Menteri
Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Satuan Kerja Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat;
- Kesepakatan Hasil, Agenda Konsilidasi Pelaksanaan Anggaran Sail Komodo 2013 pada BA.036 Kemenko Kesara (Pemprov NTT dan Pemkab Manggarai Barat) tanggal 14 agustus 2013;
- Nota Kesepahaman antara Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dengan Pemerintah
Kabupaten Manggarai Barat Nomor 16/MOU/SET/MENKO/KESRA/VIII/2013 Nomor 556.9/234/VIII/ BUDPAR/2013 tentang Pelaksanaan Pekerjaan Swakelola Kegiatan Sail Komodo Tahun 2013;
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 411266E/018/112 tanggal 18-10-2013 dengan nilai Rp484.961.000,00;
- Routing Slip Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Satker 427768;
- Surat Perintah Membayar Nomor 01075/SPM/Ls/Deputi-5/10/2013 tanggal 10-10- 2013 dengan nilai Rp484.961.000,00;
- Surat Permintaan
Pembayaran Nomo 00073-10/SPP/MENKO-KESRA/ 10/2013 tanggal 02 Oktober 2013;
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor 00090-10/SPTB/ MENKO-KESRO/10/2013 tanggal 02 Oktober 2013;
- Ringkasan Kontrak tanggal 18 September 2013;
- Nota Dinas Nomor 25/KMK/DEP.V/PPK/VIII/2013 tanggal 12 Agustus 2013, hal Permohonan Persetujuan Kegiatan Swakelola oleh Instansi Lain;
- Surat Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Nomor /KMK/
52 — 18
serta barang bukti yang ternyata satu sama lain saling bersesuaian, makadapat disimpulkan adanya FAKTA HUKUM sebagai berikut : e Bahwa benar pada tahun2006 untuk meningkatkan kesejahteraan dankesempatan kerja masyarakat miskin perdesaan (pengentasankemiskinan dan pemberdayaan perempuan pasca gempa) khusus untukwilayah Sleman pada tahun 20062007 pemerintah memberikan bantuandana langsung masyarakat (BLM) melalui Program PengembanganKecamatan (PPK);e Bahwa benar pada tahun 2007 berdasarkan Keputusan Menko
KesraNo. 25/Kep/Menko Kesra/VII/2007 tanggal 30 Juli 2007 tentangpedoman Program Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri)namanya berubah menjadi Kegiatan Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Mandiri Perdesaan;e Bahwa benar salah satu kegiatan PNPM Mandiri adalah Simpan PinjamKelompok Perempuan (PNPM Mandiri Perdesaan SPP) kecamatanMinggir Kabupaten Sleman yang dananya bersumber dari APBN yangsifatnya bergulir dan diterima langsung di rekening kegiatan UnitPengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan
kemudahankemudahan seperti komisi, prioritas, potongan harga, danpemberian fasilitas;Menimbang bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan sebagaiberikut :e bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakatmiskin perdesaan (pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan perempuanpasca gempa) khusus untuk wilayah Sleman pada tahun 20062007pemerintah memberikan bantuan dana langsung masyarakat (BLM) melaluiProgram Pengembangan Kecamatan (PPK) yang pada tahun 2007berdasarkan Keputusan Menko
Kesra No. 25/Kep/Menko Kesra/VI/2007tanggal 30 Juli 2007 tentang pedoman Program Pemberdayaan MasyarakatMandiri (PNPM Mandiri) namanya berubah menjadi Kegiatan ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan yang salah satukegiatannya untuk kegiatan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (PNPMMandiri Perdesaan SPP) Kecamatan Minggir Kabupaten Sleman yangdananya bersumber dari APBN yang sifatnya bergulir dan diterima langsungHal 133 dari 148 halaman, No. 17/Pid.Sus/2013/P.Tpkor.
Dansebagian dana yang tidak disetorkan tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadiTerdakwa sehingga mengakibatkan tidak lancarnya perguliran dana tersebut di atasdan terganggunya kehidupan perekonomian masyarakat;Menimbang bahwa pada tahun 2006 dan tahun 2007 pemerintah memberikanbantuan dana langsung (BLM) melalui ) melalui Program Pengembangan Kecamatan(PPK) yang pada tahun 2007 berdasarkan Keputusan Menko Kesra No. 25/Kep/Menko Kesra/VII/2007 tanggal 30 Juli 2007 tentang Pedoman ProgramPemberdayaan
19 — 13
f1lang1053langfe1033langnp1053insrsid11417516 tabBahwa pada tahun 2009 berdasarkan isntruksi Presiden RI Nomor I Tahun 2008 tentangKebijakan Pemberasan Nasional menginstrusikan kepada Menteri dan Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen tertentu serta Gubernur dan Bupati Wali Kota seluruh Indonesiauntuk melakukan upaya peningkatan pendapatan petrani, ketahanan pangan, pengembanganekonimi pedesaan, dan stabilitas ekonomi nasional yang didalam pelaksanaannya berdasarkan Pedoman Umum Beras dari Deputi Menko
f1lang1053langfe1033langnp1053insrsid11417516 tab Bahwa pada tahun 2009berdasarkan isntruksi Presiden RI Nomor I Tahun 2008 tentang Kebijakan PemberasanNasional menginstrusikan kepada Menteri dan Kepala Lembaga Pemerintah NonDepartemen tertentu serta Gubernur dan Bupati Wali Kota seluruh Indonesia untukmelakukan upaya peningkatan pendapatan petrani, ketahanan pangan, pengembangan ekonimi pedesaan, danstabilitas ekonomi nasional yang didalam pelaksanaannya berdasarkan Pedoman UmumBeras dari Deputi Menko
93 — 13
PD04/DS200/08/2011 tanggal 15 Agustus 2011 tentang Penyaluran13Beras Perum BULOG pada Pasal 4, 5 dan 6 Penyaluran Raskin,Surat Menko Kesra RI Nomor : B28/KMK/DEP.II/Zl/2012 tanggal06 Januari 2012 perihal Pagu Raskin Tahun 2012, Pedoman UmumPenyaluran Raskin 2012 Kementrian Kordinator BidangKesejahteraan Rakyat dan Peraturan Direksi Perum BULOG Nomor: F47/D0400/05012012 tanggal 05 Januari 2012 tentang PaguRaskrin Tahun 2012 sehubungan dengan penyaluran beras raskindimaksud Perum Bulog Divre Sulawesi
sebagiankebutuhan pagan (beras) sehingga diharapkan dapatmengurangi beban pengeluaran keluarga miskin;Bahwa sasaran penyaluran beras miskin tersebut yaitu kepadakeluargakeluarga yang tergolong miskin yang tersebar di kekelurahan kelurahan di beberapa Kecamatan yang ada diwilayah Kota Manado dan sumber pendanaannya dari APBN;Bahwa berdasarkan Peraturan Direksi Perum BULOG No.PD04/DS200/08/2011 tanggal 15 Agustus 2011 tentangPenyaluran Beras Perum BULOG pada Pasal 4, 5 dan 619Penyaluran Raskin, Surat Menko
PD04/DS200/08/2011 tanggal 15 Agustus 2011 tentang PenyaluranBeras Perum BULOG pada Pasal 4, 5 dan 6 Penyaluran Raskin,Surat Menko Kesra RI Nomor : B28/KMK/DEP.II/Zl/2012 tanggal06 Januari 2012 perihal Pagu Raskin Tahun 2012, Pedoman UmumPenyaluran Raskin 2012 Kementrian Kordinator BidangKesejahteraan Rakyat dan Peraturan Direksi Perum BULOG Nomor: F47/D0400/05012012 tanggal 05 Januari 2012 tentang PaguRaskrin Tahun 2012 sehubungan dengan penyaluran beras raskindimaksud Perum Bulog Divre Sulawesi
29 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
KAI(persero) DAOP 4 adalah salah satu satuan kerja (SATKER) yang bertugasmelaksanakan kegiatan dibawah perintah dan garis kebijakan yang ditetapkan olehTim Pelaksana, yang diketuai oleh Wakil Menteri Perhubungan dan DirekturJenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dengan ketentuan bahwa:"Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas dibebankan pada AnggaranPendapatan dan Belanja Negara pada Kementerian Perhubungan (vide: poin ketujuhSurat Keputusan Menko Bidang Perekonomian tersebut
85 — 31
Biboki Anleu (paket Ill) ;Bahwa sumber dana pembangunan rumah sederhana tsb. berasal dari APBNyang merupakan dana dari Menko Kesra dengan Pagu dana Rp.5.000.000.000.
Biboki Anleu (paket Ill) ; Putusan No. 39/PID.SUS/2014/PN.KPG Hal96Bahwa sumber dana pembangunan rumah sederhana tsb. berasal dari APBNyang merupakan dana dari Menko Kesra dengan Pagu dana Rp.5.000.000.000.
Biboki Anleu (paket Ill) ; Putusan No. 39/PID.SUS/2014/PN.KPG Hal103Bahwa sumber dana pembangunan rumah sederhana tsb. berasal dari APBNyang merupakan dana dari Menko Kesra dengan Pagu dana Rp.5.000.000.000.
Kecamatan Insana Utara : Desa Oenain sebanyak 10 unit Kelurahan Humusu A sebanyak 10 unit Putusan No. 39/PID.SUS/2014/PN.KPG Hal106 Kelurahan Humusu C sebanyak 10 unitBahwa sumber dana pembangunan rumah sederhana tsb. berasal dari APBNyang merupakan dana dari Menko Kesra dengan Pagu dana Rp.5.000.000.000, (lima milyar rupiah) sedangkan untuk nilai kontraknya dibagimenjadi 3 (tiga) paket yaitu :1. Paket dikerjakan oleh PT. Dua Sekawan, wilayah kerja meliputi Kec.Miomafo Barat, Kec.
26 — 10
f1lang1053langfe1033langnp1053insrsid11417516 tabBahwa pada tahun 2009 berdasarkan isntruksi Presiden RI Nomor I Tahun 2008 tentangKebijakan Pemberasan Nasional menginstrusikan kepada Menteri dan Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen tertentu serta Gubernur dan Bupati Wali Kota seluruh Indonesiauntuk melakukan upaya peningkatan pendapatan petrani, ketahanan pangan, pengembanganekonimi pedesaan, dan stabilitas ekonomi nasional yang didalam pelaksanaannya berdasarkan Pedoman Umum Beras dari Deputi Menko
f1lang1053langfe1033langnp1053insrsid11417516 tab Bahwa pada tahun 2009berdasarkan isntruksi Presiden RI Nomor I Tahun 2008 tentang Kebijakan PemberasanNasional menginstrusikan kepada Menteri dan Kepala Lembaga Pemerintah NonDepartemen tertentu serta Gubernur dan Bupati Wali Kota seluruh Indonesia untukmelakukan upaya peningkatan pendapatan petrani, ketahanan pangan, pengembangan ekonimi pedesaan, danstabilitas ekonomi nasional yang didalam pelaksanaannya berdasarkan Pedoman UmumBeras dari Deputi Menko
58 — 18
Kecamatan Curug, Kota Serang atau setidaktidaknya disuatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Serang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya,telah melakukan atau turut serta melakukan secara melawan hukum melakukanperbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yangdapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yang dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa Berdasarkan Keputusan Menko
disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkaranya, telah melakukan, menyuruh melakukan, danturut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum melakukan perbuatanmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikankeuangan negara atau perekonomian negara, perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa Berdasarkan Keputusan Menko
Berdasarkan Keputusan Menko Kesra Nomor : 54 tahun 2014Halaman 55 dari 101 Putusan Nomor : 23/Pid.Sus. Tpk/2016/PN.Srg.tentang Pedoman Umum Raskin Tahun 2015 dinyatakan bahwa programraskin merupakan salah satu program perlindungan sosial yang anggarannyadialokasikan dari APBN dan APBD.
rupiah).Menimbang, bahwa barangbarang tersebut telah disita sesuai dengan ketentuanhukum yang berlaku dan telah pula dibenarkan oleh para Saksi dan Terdakwa,sehingga dapat dipertimbangkan dalam perkara ini sebagai barang bukti yang sahmenurut hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan alatalat bukti yang sah yakni keteranganSaksiSaksi, pendapat Ahli, bukti surat, barang bukti serta keterangan Terdakwa biladihubungkan satu sama lain telah diperoleh fakta hukum sebagai berikut :Bahwa Berdasarkan Keputusan Menko
2.640 Kg darikeseluruhan Raskin 5.040 Kg (2 bulan), yang dibeli oleh Terdakwa dari SekretarisKelurahan MISRI, SE (Terdakwa dalam penuntutan terpisah), yang seharusnyaRaskin tersebut di distribusikan/dibagikan kepada Rumah Tangga Sasaran PenerimaManfaat (RTSPM), sedangkan Terdakwa bukanlah RTSPM dan warga KelurahanCurug, Kota Tangerang, telah melakukan perbuatan menyalahgunakan wewenangkesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan;Menimbang, bahwa Bahwa Berdasarkan Keputusan Menko