Ditemukan 5418 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-03-2021 — Putus : 22-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 66/Pdt.P/2021/PA.MS
Tanggal 22 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
1611
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Misdi bin Karyo) dengan Pemohon II (Sriyatin binti Paiman) yang dilaksanakan pada tanggal 15 April 1989 di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan
    Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan Pemohon I dan Pemohon II kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar seluruh biaya perkara sejumlah Rp 280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah);

    PENETAPANNomor 66/Pdt.P/2021/PA.MSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis yang dilaksanakan diKantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat telah menjatuhkanpenetapan itsbat nikah yang diajukan oleh:Misdi Bin Karyo, umur 53 tahun (Talang Babat, 12 Juli 1967), Agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan petani, tempat tinggal RT. 007,RW. 003, Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muara
    alatbukti di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II mengajukan permohonan IstbatNikah dengan permohonannya tanggal 03 Maret 2021, yang terdaftar padaregister kepaniteraan Pengadilan Agama Muara Sabak dengan Nomor66/Pdt.P/2021/PA.MS, tanggal 03 Maret 2021 dengan dalildalil berikut:1.
    Majelis Hakim yang memeriksaperkaraBahwa Jurusita Pengadilan Agama Muara Sabak telah mengumumkanpermohonan Itsbat Nikah tersebut di papan pengumuman Pengadilan AgamaMuara Sabak agar pihakpihak yang berkepentingan dapat mengajukankeberatan ke Pengadilan Agama Muara Sabak, namun selama masa tenggangtersebut tidak ada pihak lain yang mengajukan keberatan ke Pengadilan AgamaMuara Sabak terhadap permohonan Pemohon dan Pemohon II tersebut;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan, Pemohon dan PemohonIl
    Sabak telahmengumumkan permohonan isbat nikah Pemohon Pemohon Il sesuaiketentuan Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilanedisi revisi Tahun 2013, halaman 145 agar jika ada pihakpihak yang keberatanatas pernikahan Pemohon dan Pemohon II dapat mengajukan keberatan kePengadilan Agama Muara Sabak dalam tenggang waktu 14 (empat belas) harisejak pengumuman tersebut, dan ternyata tidak ada pihakpihak yangmengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk pemeriksaan perkara ini Hakim telahmemanggil
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Misdi bin Karyo) denganPemohon Il (Sriyatin binti Paiman) yang dilaksanakan pada tanggal 15April 1989 di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung JabungTimur, Provinsi Jambi;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan Pemohon dan Pemohon II kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten TanjungJabung Timur, Provinsi Jambi;4.
Register : 06-02-2012 — Putus : 06-03-2012 — Upload : 21-05-2014
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 23/Pdt.G/2012/PA.MS
Tanggal 6 Maret 2012 —
208
  • SALINAN PUTUSANNomor: 23/Pdt.G/2012/PA.MSBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan, Majelis telah menjatuhkanputusan dalam perkara cerai gugat antara:PENGGUGAT, umur 24 tahun, agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga, tempattinggal di Kecamatan Muara Sabak Timur,Kabupaten Tanjung Jabung Timur, selanjutnyadisebut sebagai Penggugat;MELAWAN:TERGUGAT,
    Pada tanggal 24 Juni 2008, Penggugat dengan Tergugat melangsungkanpernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Muara Sabak Timur (Kutipan Akta Nikah Nomor: 172/28/VII/2008tanggal 2 Juli 2008);2. Bahwa setelah akad nikah Tergugat ada mengucapkan sighat taklik talak;3.
    Bahwa atas perbuatan Tergugat tersebut, Penggugat sangat menderita lahir danbatin dan oleh karenanya Penggugat tidak sudi lagi dan tidak ridho atas perbuatanTergugat serta Penggugat tidak sudi lagi bersuamikan Tergugat untuk masamasayang akan datang dan jalan yang terbaik adalah bercerai dengan Tergugat melaluiPengadilan Agama Muara Sabak;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Penggugat mohon agar KetuaPengadilan Agama Muara Sabak memeriksa dan mengadili perkara ini selanjutnyamenjatuhkan putusan
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untukmengirim salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugatdan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat danTergugat dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    Biaya Materai Rp. 6.000.Jumlah : Rp. 466.000,(empat ratus enam puluh enam ribu rupiah)Untuk Salinan Yang Sama Bunyinya Oleh:PANITERA PENGADILAN AGAMA MUARA SABAK,MUHAMMAD SALAFUDDIN, S.Ag. MH
Register : 27-01-2021 — Putus : 18-02-2021 — Upload : 18-02-2021
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 23/Pdt.P/2021/PA.MS
Tanggal 18 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
139
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Subroto bin Janamin) dengan Pemohon II (Siti Soleha bin Diono) yang dilaksanakan pada tahun 05 Juli 1995 di Kecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung, Provinsi Jambi ;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan Pemohon I dan Pemohon II kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan
    Agama Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
  • PENETAPANNomor 23/Pdt.P/2021/PA.MSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu dalam tingkat pertama, dalam sidang majelis hakim, telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikahantara:Subroto bin Janamin, tempat dan tanggal lahir Teluk Dawan, 16 Juli 1977,agama Islam, pekerjaan Petani, pendidikan SD, tempatkediaman di RT.010 RW.004, Kelurahan Talang Babat,Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten
    Nur Rasyid bin Abdullah Tohir, umur 62 tahun, agama Islam, pendidikanSD, pekerjaan Petani, tempat tinggal di RT.O10 RW.002, Kelurahan ParitCulum Il, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung JabungTimur, Saksi adalah tetangga orangtua Pemohon I, di bawah sumpahnyatelah memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa hubungan Pemohon dan Pemohon II adalah suamiistri; Bahwa saksi hadir saat Pemohon dan Pemohon II menikah diKelurahan Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, KabupatenTanjung Jabung
    Surahman bin Abdullah Tohir, umur 58 tahun, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di RT.010 RW.002,Kelurahan Parit Culum Il, Kecamatan Muara Sabak Barat, KabupatenTanjung Jabung Timur, Saksi adalah tetangga orangtua Pemohon , dibawah sumpahnya telah memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa hubungan Pemohon dan Pemohon II adalah suamiistri; Bahwa saksi hadir saat Pemohon dan Pemohon II menikah diKecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung pada tanggal05 Juli 1995;
    Sabak, makasecara relatif perkara ini menjadi wewenang Pengadilan Agama Muara Sabak;Hal. 7 dari 16 Hal.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Subroto bin Janamin) denganPemohon II (Siti Soleha bin Diono) yang dilaksanakan pada tahun 05 Juli1995 di Kecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung, ProvinsiJambi ;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan Pemohon dan Pemohon II kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten TanjungJabung;4.
Register : 05-04-2018 — Putus : 26-06-2018 — Upload : 27-02-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 113/Pdt.G/2018/PA.MS
Tanggal 26 Juni 2018 — Penggugat melawan Tergugat
96
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Awaluddin bin Jalaluddin) terhadap Penggugat (Asmah binti Muhammad Hasan);
    4. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) kepada DIPA Pengadilan Agama Muara Sabak tahun 2018;
    PUTUSANNOMOR 113/Pdt.G/2018/PA.MSea7 gor Jl Ul ouDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusanperkara cerai gugat antara:Penggugat, umur 43 tahun (Muara Sabak, 10091975), agama Islam, pendidikanterakhir SMP, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tinggalKelurahan Muara Sabak Ulu, Kecamatan Muara SabakTimur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagaiPenggugat;melawanTergugat
    , umur 45 tahun (Muara Sabak, 19091973), agama Islam, pendidikanterakhir SMA, pekerjaan Buruh Uka, tinggal di KecamatanJelutung, Kota Jambi, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan memeriksa buktibukti dipersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan gugatannya tanggal 5 April 2018yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Muara Sabak denganregister Nomor 113/Pdt.G/2018/PA.MS, tanggal 5
    Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan pernikahan dirumah orang tua Penggugat yang dicatat oleh Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung,yang sekarang menjadi Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten TanjungJabung Timur, dengan Kutipan Akta Nikah Nomor 198/18/VIII/1992 padatanggal 05 Juli 1992;Halaman 1, Perkara Nomor 113/Pdt.G/2018/PA.MS2.
    Bahwa Penggugat adalah orang yang tidak mampu untukmembayar biaya perkara, sebagaimana Surat Keterangan Tidak Mampu yangdikeluarkan oleh lurah Kelurahan Muara Sabak Ulu dengan nomor460/190/MSU/IV/2018 pada tanggal 03 April 2018;Berdasarkan alasan atau dalildalil diatas, Penggugat memohon agarKetua Pengadilan Agama Muara Sabak memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut:Primer:1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2.
    Saksi 1, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,tempat kediaman di Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten TanjungJabung Timur;Bahwa saksi adalah sepupu Penggugat.
Putus : 04-11-2014 — Upload : 03-06-2015
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 29/Pdt.P/2014/PA.MS
Tanggal 4 Nopember 2014 — PEMOHON I PEMOHON II
3314
  • Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2013 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur;4.
    PENETAPANNomor 0029/Pdt.P/2014/PA.MS =a DEMI wana ca eek ey ae Canny acai aracaclTA ESA1 Pengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadili perkara perdata ditingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Itsbat Nikah yangdiajukan oleh:2 1. PEMOHON I, Umur 19 tahun,Agama Islam,Pekerjaan Teknisi, Tempat Tinggaldi Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selanjutnya disebut sebagai Pemohon I,dan;2.
    Sabak barat Kabupaten Tanjung JabungTimur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.Bahwa untuk kepentingan/keperluan mengurus Suratsurat penting lainnyamaka Pemohon I dan Pemohon II mengajukan permohonan Itsbat Nikah kePengadilan Agama Muara Sabak.2 Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, maka Pemohon mohon kepadaBapak Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak agar dapat memutuskan halhal sebagaiberikut :Mengabulkan permohonan pemohon.Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II(PEMOHON
    pelaksanaan pernikahan tersebut telahmengikuti prosedur administrasi dan pada saat pernikahan dilaksanakan pun dihadiripejabat P3NTR sebagai perwakilan Kantor Urusan Agama pada saat itu di wilayahKecamatan Muara Sabak barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
    Sabak dan kepada PengadilanAgama tersebut permohonan diajukan.Pengumuman7Menimbang bahwa permohonan itsbat nikah yang diajukan Pemohon I dan PemohonII telah diumumkan di papan pengumuman Pengadilan Agama Muara Sabak, dengandemikian maksud dari peraturan Mahkamah Agung Nomor KMA/032/SK/IV/2006tanggal 24 April 2006 telah terpenuhi.Pemeriksaan8Menimbang, bahwa inti dari permohonan para Pemohon adalah agar pernikahannyadisahkan demi tertib hukum dan kelengkapan administrasi;Pembuktian9101112Menimbang
    Berdasarkan hal itu, maka alat bukti P.1 dan P.2 harus dinyatakan dapatdipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 dan P.2 telah terbukti bahwa Pemohon Idan Pemohon II adalah penduduk di daerah Kecamatan Muara Sabak barat KabupatenTanjung Jabung Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang merupakan wilayahyurisdiksi Pengadilan Agama Muara Sabak, karenanya Pemohon I dan Pemohon IIsudah tepat mengajukan permohonannya di Pengadilan Agama Muara Sabak.Menimbang, bahwa berdasarkan dalil bahwa
Register : 11-04-2017 — Putus : 25-04-2017 — Upload : 05-11-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 25/Pdt.P/2017/PA.MS
Tanggal 25 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
9530
  • P/2017/PA.MSCus par Jl or yll allDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan dispensasi nikah yang diajukan oleh:Ambo Elok bin Ambo Illak, umur 42 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Jalan Lingkar RT. 07, RW.04, Kelurahan Muara Sabak Ilir, Kecamatan Muara Sabak Timur,Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagai Pemohon;
    kediaman di : Jalan Lembah Kapitan, RT. 02, RW. 07, KelurahanDabo Lama, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga,Propinsi Kepulauan Riau.Yang akan dilaksanakan dan dicatatkan di hadapan Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur, KabupatenTanjung Jabung Timur;.
    Pasal 1888KUHPerdata, bukti tersebut berhubungan langsung dengan perkara ini dimanabukti P.1 isinya menjelaskan kedudukan Pemohon sebagai kepala keluarga,dan hubungan Pemohon dengan Susi Susanti dalam keluarga serta Pemohonterdata sebagai penduduk pada RT. 007 RW. 004 Kelurahan Muara Sabak Ilir,Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten, Kabupaten Tanjung JabungTimur, Majelis Hakim menilai bukti P.1 tersebut telah memenuhi syarat formildan materil serta mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna danmengikat
    Sabak Timur,Kabupaten Tanjung Jabung Timur atas perdaftaran Pemohon untukmenikahkan anak Pemohon dengan calon suaminya bernama Edi Sultankarena umur anak Pemohon belum mencapai usia 16 tahun, Majelis Hakimmenilai bukti P.3 tersebut telah memenuhi syarat formil dan materil sertamempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1. terbukti Pemohon tinggal diwilayah hukum Pengadilan Agama Muara Sabak, dengan demikian PengadilanAgama Muara Sabak berwenang
    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya penetapan inisejumlah Rp211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Muara Sabak pada hari Selasa, tanggal 25 April 2017Masehi, bertepatan dengan tanggal 28 Rajab 1438 Hijriah oleh kami Dra.
Register : 26-03-2021 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 14-04-2021
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 86/Pdt.P/2021/PA.MS
Tanggal 14 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
135
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Suhaemi Bin Supolin) dengan Pemohon II (Handayani Binti Kasri) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2000 di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi ;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan Pemohon I dan Pemohon II kepada Pegawai Pencatat
    Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus duapuluh ribu rupiah);
  • PENETAPANNomor 86/Pdt.P/2021/PA.MSeS NoSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu dalam tingkat pertama, dalam sidang hakim tunggal, telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikahantara:Suhaemi Bin Supolin, tempat dan tanggal lahir Kalimantan Barat, 18November 1985, agama Islam, pekerjaan Petani, pendidikanSD, tempat kediaman di Tanjung Batu, Kelurahan Parit Culumll, Kecamatan Muara Sabak
    Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 28 Agustus 2000 dilaksanakan diKelurahan Parit Culum Il, Kecamatan Muara Sabak Barat, KabupatenTanjung Jabung Timur, Propinsi Jambi;Hal. 1 dari 15 Hal.
    Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;Subsider : Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain,mohon penetapan yang seadiladilnya;Bahwa Jurusita Pengadilan Agama Muara Sabak telah mengumumkanpermohonan Itsbat Nikah tersebut di papan pengumuman Pengadilan AgamaMuara Sabak agar pihakpihak yang berkepentingan dapat mengajukankeberatan ke Pengadilan Agama Muara Sabak, namun selama masa tenggangtersebut tidak ada pihak lain yang mengajukan keberatan ke
    Sabak, makasecara relatif perkara ini menjadi wewenang Pengadilan Agama Muara Sabak;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II mendalilkan telahmelangsungkan perkawinan sesuai dengan hukum Islam, namun hingga saatini pernikahan Pemohon dan Pemohon II belum tercatat secara resmi diRegister Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat, KabupatenTanjung Jabung, di tempat Pemohon Pemohon II melangsungkan pernikahansebagai dasar penerbitan Buku Kutipan Akta Nikah, maka oleh karena ituberdasarkan Pasal
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Suhaemi Bin Supolin) denganPemohon II (Handayani Binti Kasri) yang dilaksanakan pada tanggal 28Agustus 2000 di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten TanjungJabung Timur, Provinsi Jambi ;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan Pemohon dan Pemohon II kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten TanjungJabung Timur;4.
Register : 11-09-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 144/Pdt.P/2020/PA.MS
Tanggal 7 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
314
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Suroto bin Bakeran) dengan Pemohon II (Suryana binti Samsu) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2005 di Kelurahan Parit Culum, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan Pemohon I dan Pemohon II kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama
    Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
  • MSearl ger Jl all awwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan itsbat nikah yang diajukan oleh:Suroto bin Bakeran, umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMP,pekerjaan Buruh Tani, tempat kediaman di TelukDawan, RT. 001, RW. 001, Kelurahan Teluk Dawan,Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten TanjungJabung Timur, Provinsi Jambi, sebagai Pemohon
    permohonan IstbatNikah dengan permohonannya tanggal 10 September 2020, yang terdaftarpada register kepaniteraan Pengadilan Agama Muara Sabak dengan Nomor144/Pdt.P/2020/PA.MS, tanggal 11 September 2020 dengan dalildalil berikut:1.
    Pamungkasbin Bakeran) dengan Pemohon Il (Suryana binti Samsu) yangdilangsungkan pada tanggal 13 Januari 2005 di Kelurahan Parit Culum,Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur,Provinsi Jambi;3.
    Menetapkan biaya perkara ini kepada Pemohon dan Pemohon IIsesuai dengan Peraturan Perundangundangan yang berlaku;Subsider:Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnya.Bahwa Jurusita Pengadilan Agama Muara Sabak telah mengumumkanpermohonan Itsbat Nikah tersebut di papan pengumuman Pengadilan AgamaMuara Sabak agar pihakpihak yang berkepentingan dapat mengajukankeberatan ke Pengadilan Agama Muara Sabak, namun selama masa tenggangtersebut tidak ada pihak lain yang mengajukan
    Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan Pemohon dan Pemohon II kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat, KabupatenTanjung Jabung Timur;4.
Register : 16-01-2018 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 02-01-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 18/Pdt.G/2018/PA.MS
Tanggal 28 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
156
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Zainal Abidin bin Madang) terhadap Penggugat (Jusmiana binti Langgabu);
    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama
    Kecamatan Muara Sabak Timur dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp531.000,00 (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah)
  • Bahwa pada tanggal 7 Desember 1995 Penggugat dan Tergugat telahmelangsungkan perkawinan di hadapan pejabat Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur, KabupatenTanjung Jabung Timur, sebagaimana terbukti dengan Duplikat KutipanAkta Nikah Nomor 379/02/II/1996, tanggal 15 Januari 2018, yangHal 1 dari 27 hal Putusan No. 17/Pdt.G/2018/PA.MS.dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur,Kabupaten Tanjung Jabung Timur;2.
    Bahwa akibat dari perselisihan dan pertengkaran tersebut, akhirnyapada bulan September tahun 2017 hingga sekarang kurang lebih 4 bulanPenggugat dan Tergugat telah berpisah tempat kediaman, yang manadalam pisah rumah tersebut saat ini Penggugat bertempat kediaman diKecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, danTergugat bertempat kediaman di Kecamatan Muara Sabak Barat,Kabupaten Tanjung Jabung Timur;8.
    Bahwa dengan sebabsebab tersebut di atas, maka Penggugatmerasa rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat tidak bisadipertahankan lagi, karena perselisihan dan pertengkaran secara terusmenerus yang berkepanjangan dan sulit diatasi serta tidak ada harapanuntuk rukun lagi, maka Penggugat berkesimpulan lebih baik berceraidengan Tergugat;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Penggugat mohonkepada Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak Cq.
    Fotokopi Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor 379/02/II/1996tanggal 15 Januari 2018 yang dikeluarkan oleh Kepala KantorHal 6 dari 27 hal Putusan No. 17/Pdt.G/2018/PA.MS.Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten TanjungJabung Timur. Bukti surat tersebut telah diberi meterai cukup, telahdinazegelen dan dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai,lalu oleh Ketua Majelis diberi paraf dan tanda P.1;2.
    Meterai Rp 6.000,00Jumlah Rp251.000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah)Muara Sabak, 13 Maret 2018Untuk salinan yang sama bunyinya,Pelaksana Tugas Panitera,Kurnia Murni Maharani, S.H., M.H.Hal 27 dari 27 hal Putusan No. 17/Pdt.G/2018/PA.MS.
Register : 08-06-2020 — Putus : 30-06-2020 — Upload : 30-06-2020
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 111/Pdt.G/2020/PA.MS
Tanggal 30 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
169
  • dalam surat gugatan Penggugattanggal 08 Juni 2020 telah mengajukan gugatan cerai yang telah didaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Muara Sabak dengan register Nomor111/Pdt.G/2018/PA.MS. tanggal 08 Juni 2020 dengan dalildalil sebagai berikut:1.
    Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat menetap di kediamanbersama di Parit 13 Sabak Indah, Kecamatan Muara Sabak, KabupatenTanjung Jabung Provinsi Jambi kurang lebih selama 2 tahun, kemudianPenggugat dan Tergugat pindah dan menetap di RT.012 RW.003 KelurahanParit Culum I, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung JabungTimur, Provinsi Jambi selama kurang lebih 27 tahun;6.
    Bahwa pada saat ini Penggugat tinggal di kediaman anak Penggugatyang jaraknya tidak jauh dari kediaman bersama;12.Bahwa sejak Penggugat dan Tergugat tinggal secara terpisah,Penggugat bertempat kediaman di RT.011 RW.003 Kelurahan Parit Culum ,Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur danTergugat bertempat kediaman di RT.012 RW.003 Kelurahan Parit Culum ,Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan telahberlangsung selama kurang lebin 1 minggu, selama itu pula antaraPenggugat
    Menetapkan sah pernikahan Penggugat dengan Tergugat yangdilaksanakan pada tanggal 01 Desember 1991 di Parit 13 Sabak Indah,Kecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Provinsi Jambi;2. Menceraikan Penggugat dengan Tergugat;4.
    Meterai Rp 6.000,00Jumlah Rp276.000,00 (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)Muara Sabak, 30 Juni 2020Untuk salinan yang sama bunyinya,Panitera,Hal 6 dari 6 hal Penetapan No. 111/Pdt.G/2020/PA.MS.Dakardi, S.Ag., M.Sy.
Register : 16-02-2021 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 10-03-2021
Putusan PTA JAMBI Nomor 8/Pdt.G/2021/PTA.Jb
Tanggal 10 Maret 2021 — Pembanding/Tergugat I : Marisa binti M. Yusuf
Terbanding/Penggugat : drh. H. Andreas Suharmadi
Turut Terbanding/Tergugat II : Miswan bin Madil
10638
  • M E N G A D I L I

    • Menyatakan permohonan banding Pembandingsecaraformal dapat diterima;
    • Membatalkan putusan Pengadilan Agama Muara Sabak Nomor 211/Pdt.G/2020/PA.MS,tanggal 29 Desember 2020bertepatan dengan tanggal 14 Jumadil Ula 1442Hijriyahdengan :

    Mengadili sendiri

    Dalam eksepsi

    1. Menolak eksepsi Terlawan I;

    2.

    Menyatakan Pengadilan Agama Muara Sabak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;

    Dalam Pokok Perkara :

    • Menyatakan, perlawanan Pelawan tidak dapat diterima;
    • Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 516.000,00(lima ratus enambelas ribu rupiah);
    • Menghukum Pelawan/Terbandinguntukmembayarbiayaperkara padatingkatbandingsejumlah Rp.150.000,- (seratus lima
    di RT. 005 RW. 002 Pendowo Kelurahan TalangBabat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten TanjungJabung Timur, sebagai Terlawan Il sekarang TurutTerbanding;Hal. 2 dari 19 hal.
    Menyatakan Pengadilan Agama Muara Sabak berwenang memeriksa danmengadili perkara ini;Dalam pokok perkara:1. Menyatakan bahwa perlawanan Pelawan tersebut tepat dan beralasan;2. Menyatakan bahwa Pelawan adalah Pelawan yang benar terhadapPutusan Pengadilan Agama Muara Sabak Nomor 238/Pdt.G/2019/PA.MStanggal 07 April 2020;3.
    Menyatakan 1 (Satu) bidang tanah dengan Sertikat Hak Milik Nomor1452/2012 seluas 492 m2 (empat ratus sembilan puluh dua meter persegi)yang terletak dahulu di Kelurahan Rano Kecamatan Muara Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sekarang terletak di RT. 011 RW. O01Kelurahan Talang Babat Kecamatan Muara Sabak Barat KabupatenTanjung Jabung Timur adalah milik Pelawan;4.
    JbKabupaten Tanjung Jabung Timur atas nama Pelawan dari Putusan Pengadilan Agama Muara Sabak Nomor 238/Pdt.G/2019/PA.MS tanggal 07 April2020;5.
    Jbdiajukan di Pengadilan Agama Muara Sabak, karena menurut Terlawan perkara ini mengenai sengketa hak milik dan seharusnya diajukan diPengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, mengenai hal ini Majelis HakimTingkat Banding Pengadilan Tinggi Agama Jambi pada pokoknya sependapatdengan pertimbangan Pengadilan Agama Muara Sabak yang menolak EksepsiTerlawan I/Pembanding yang diajukan oleh Pelawan/Terbanding, olehkarenanya seluruh yang telah dipertimbangkan oleh Majlis Hakim PengadilanAgama Muara Sabak dalam
Upload : 08-10-2014
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 201/Pdt.G/2012/PA.MS
-PENGGUGAT -TERGUGAT
106
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkeuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    SALINAN PUTUSANNomor: 201/Pdt.G/2012/PA.MSBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan Putusandalam perkara cerai gugat antara:PENGGUGAT, umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan PNS, tempat tinggal diKecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten TanjungJabung Timur, selanjutnya disebut sebagai PenggugatMELAWANTERGUGAT, umur 28 tahun,
    O1, Kelurahan Muara Sabak Ilir, Kecamatan Muara Sabak Timur,Kabupaten Tanjung Jabung Timur, di bawah sumpahnya memberikan keterangansebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat, Penggugat anak kandungSaksi dan Tergugat menantu Saksi;Bahwa Saksi hadir dalam pernikahan Penggugat dengan Tergugat, sekaligussebagai Wali Nikah;Bahwa setelah menikah, Tergugat ada mengucapkan sighat taklik talakBahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat tinggal di Muara Sabak;Bahwa antara Penggugat
    Tergugat juga sering pulang ke rumah orangtuanya diPalembang, sedangkan di Muara Sabak tempat kediaman bersama hanyalebih kurang 10 hari dalam sebulan;Bahwa Tergugat berwatak keras dan tempramental/ Tergugat pernah menggebrakmeja rias ketika tinggal di rumah Saksi;Bahwa Tergugat terlalu mengatur Penggugat dan menginginkan tinggal diPalembang, padahal Penggugat bekerja di Muara Sabak sebagai PegawaiNegeri Sipil;Bahwaselama berpisah, Tergugat tidak pernah mengirimkan nafkah kepadaPenggugat;Bahwa pihak
    SAKSI II, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta, tempattinggal di Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat, Penggugat adik kandungSaksi dan Tergugat ipar Saksi;;Bahwa Saksi hadir dalam pernikahan Penggugat dengan Tergugat;Bahwa setelah menikah, Tergugat ada mengucapkan sighat taklik talak;Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat tinggal di Muara Sabak;Bahwa
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mengirimkansalinan putusan yang telah berkeuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikahyang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepadaPegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan Penggugat dan Tergugatdilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 19-09-2017 — Putus : 24-10-2017 — Upload : 29-10-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 255/Pdt.G/2017/PA.MS
Tanggal 24 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
5728
  • Pengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadib airstertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara cerai gugat antara:Imar binti Arsad, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaanIbu Rumah Tangga, tempat tinggal Jalan Dolog RT. 004, RW.002, Kelurahan Muara Sabak Ulu, Kecamatan Muara SabakTimur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagai Penggugat;melawanParngat bin Sujak, umur 50 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir
    Bahwa pada tanggal 12 Juni 1988 Penggugat dan Tergugat telahmelangsungkan perkawinan di hadapan pejabat Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung JabungTimur, sebagaimana terbukti dengan buku Kutipan Akta Nikah Nomor175/3/VIV/1988, tanggal 7 Juli 1988, yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Muara sabak, Kabupaten Tanjung Jabung sekarangKabupaten Tanjung Jabung Timur;Halaman 1, Perkara Nomor 255/Pdt.G/2017/PA.MS 2.
    Jal De gf 2004, RW. 002 Kelurahan Muara Sabak Ulu, Kecamatan Muara sabak Timut,)Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tergugat bertempat tinggal, di di JanTahanan Polsek Geragai Blok D Kelurahan Pandan Jaya, Kabupaten TanjungJabung Timur;8. Bahwa sejak berpisah Penggugat dan Tergugat selama kurang lebih 9 bulan,maka hak dan kewajiban suami istri tidak terlaksana sebagaimana mestinyakarena sejak itu Tergugat tidak lagi melaksanakan kewajibannya sebagaisuami terhadap Penggugat;9.
    Sabak bernama Dra.
Register : 10-05-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 02-07-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 142/Pdt.G/2019/PA.MS
Tanggal 2 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
83
  • PUTUSANNomor 142/Pdt.G/2019/PA.MSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan dalam perkara cerai gugat antara:Penggugat, umur 25 tahun (Lambur, 25081994), agama Islam, pendidikanterakhir SD, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, bertempatkediaman di Kecamatan Muara Sabak Timur, KabupatenTanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.
    Selanjutnyadisebut sebagai Penggugat.melawanTergugat, umur 26 tahun (Lambur, 18081993), agama Islam, pendidikanterakhir SLTA, pekerjaan Petani, bertempat kediaman diKecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten TanjungJabung Timur, Provinsi Jambi.
    Selanjutnya disebutsebagai Tergugat.Pegadilan Agama Muara Sabak;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan memeriksa alat bukti dipersidangan;DUDUK PERKARABahwa, Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 10 Mei 2019,yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Muara Sabak, Nomor142/Pdt.G/2019/PA.MS, tanggal 10 Mei 2019, telah mengajukan permohonanuntuk melakukan cerai gugat terhadap Tergugat dengan dalildalil sebagaiberikut:1.
    Fotokopi Buku Kutipan Akta Nikah Nomor239/34/1X/2015, Tanggal 01 Oktober 2015, yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten TanjungJabung Timur, yang telah bermaterai cukup dan telah dinazagelen sertatelah dicocokkan dengan aslinya, kemudian oleh Ketua Majelis diparafdan diberi tanda P;SaksiSaksi 1, umur 46 tahun, agama Islam, penidikan SD,pekerjaan Tani, tempat tinggal di Kecamatan Muara Sabak, KabupatenTanjung Jabung Timur.Saksi adalah paman Penggugat, di persidangan
    di rumah orang tua Tergugat di RT. 003, Desa Lambur, lebihkurang 1 (Satu) tahun, kemudian pindah di rumah sendiri di RT. 04, DesaLambur, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung JabungTimur;Hal. 5 dari 14 hal.
Register : 09-01-2018 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 13-02-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 14/Pdt.G/2018/PA.MS
Tanggal 20 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
147
  • Muin) terhadap Penggugat (Mutiara Puspita Ramadani binti Ibrahim);
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp571.000,00 (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
  • <
    Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat bertempat kediaman dirumah orang tua Penggugat di Kecamatan Muara Sabak Timur, KabupatenTanjung Jabung Timur kurang lebih selama 21 tahun, kemudian Penggugatdan Tergugat pindah dan bertempat kediaman di Kecamatan Muara SabakTimur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur kurang lebih selama 3 tahun, hinggaakhirnya Penggugat dan Tergugat berpisah;4.
    Bahwa sejak Penggugat dan Tergugat tinggal secara terpisah, dimanaPenggugat bertempat kediaman di Parit 2 Dusun Karya Baru RT. 004 DesaLambur, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur,dan Tergugat bertempat kediaman di Dusun Purwodadi RT. 014 Desa LamburIl, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, selamaitu pula antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak lagi menjalankan hak dankewajibannya sebagai suami istri;Hal. 2, Perkara Nomor 227/Pdt.G/2018/PA.MS9.
    Sabak, maka berdasarkan Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009tentang Peradilan Agama, Pengadilan Agama Muara Sabak mempunyaikewenangan relatif untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa pada sidang yang telah ditentukan Penggugat danTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap kemuka sidang, terhadap panggilan tersebut pada tanggal 06 dan 20 September2018
    Sabak mengirimkan surat teguran kepada Penggugat agarmembayar tambahan panjar biaya perkara dalam batas waktu 1 (satu) bulanterhitung sejak tanggal teguran tersebut, dan telah dilaksanakan oleh PaniteraPengadilan Agama Muara Sabak dengan suratnya Nomor W5A8/722/Hk.05/X/2018/PA.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mencoretperkara tersebut dari daftar perkara;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp751.000,00 (Tujuh ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim yangdilangsungkan pada hari Rabu, tanggal 14 November 2018 M., bertepatandengan tanggal 06 Rabiul Awal 1440 H., oleh kami Dra. Hj.
Register : 04-04-2018 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 28-02-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 47/Pdt.P/2018/PA.MS
Tanggal 9 Mei 2018 — Pemohon melawan Termohon
132
  • Husaini bin Tahang) dengan Pemohon II (Winda Oktavyani binti Junaidi) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2014 di Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung;
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan Pemohon I dan Pemohon II kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah
    PENETAPANNomor 47/Pdt.P/2018/PA.MSear Jl orl all pwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan penetapanitsbat nikah yang diajukan oleh:M.Husin bin Tahang, umur 24 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanNelayan, tempat kediaman di Dusun Nelayan 1 RT. 002 Desa KualaSimbur, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung JabungTimur, sebagai Pemohon I.Wira
    Menetapkan biaya perkara ini kepada Pemohon dan Pemohon IIsesuai dengan Peraturan Perundangundangan yang berlaku;Subsider:Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnya.Bahwa Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Muara Sabak telahmengumumkan permohonan Itsbat Nikah tersebut di papan pengumumanPengadilan Agama Muara Sabak agar pihakpihak yang berkepentingan dapatmengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Muara Sabak, namun selamamasa tenggang tersebut tidak ada pihak lain yang
    Sabak telahmengumumkan permohonan isbat nikah Pemohon Pemohon II sesuaiketentuan Buku Il Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilanedisi revisi Tahun 2013, halaman 145 yang diberlakukan berdasarkan KeputusanMahkamah Agung Nomor KMA/032/SK/IV/2006 tanggal 4 April 2006, agar jikaada pihakpihak yang keberatan atas pernikahan Pemohon dan Pemohon IIdapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Muara Sabak dalamtenggang waktu 14 (empat belas) hari sejak pengumuman tersebut, dan ternyatatidak
    Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan Pemohon dan Pemohon II kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur,Kabupaten Tanjung Jabung Timur;4.
    Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp 481.000,00 (empat ratus delapan puluhsatu ribu rupiah);Demikian ditetapkan dalam sidang permusyawaratan majelis PengadilanAgama Muara Sabak pada hari Rabu, tanggal 9 Mei 2018 M bertepatan dengantanggal 23 Syaban 1439 H, oleh kami Dra. Siti Patimah, M.
Register : 11-01-2017 — Putus : 04-04-2017 — Upload : 01-04-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 33/Pdt.G/2017/PA.MS
Tanggal 4 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
137
  • telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke sidang, tidak hadir;
  • Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Slamet bin Katemin) dengan Termohon (Maryani binti Ramli) yang dilaksanakan pada tahun 1994 di Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung;
  • Memberi izin kepada Pemohon (Slamet bin Katemin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Maryani binti Ramli) di depan sidang Pengadilan Agama Muara
    Sabak;
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu
    MSez gor sl all pwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara cerai talak antara:Pemohon, umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh Tani, tempat tinggaldi Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten TanjungJabung Timur, sebagai Pemohon;melawanTermohon, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempattinggal di Kecamatan Muara Sabak Barat
    Pemohon dan Termohonberkedudukan sebagai pasangan suami istri yang tinggal di Desa Teluk Dawan,Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur;Menimbang, bahwa ketiga saksi hadir dalam prosesi akad nikahPemohon dengan Termohon dan menyaksikan langsung perihal pernikahanPenggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan di rumah orang tua Termohonyang dahulu adalah Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung, dansetelah pemekaran menjadi Kecamatan Muara Sabak Barat, KabupatenTanjung Jabung Timur
    Bahwa Pemohon dan Termohon tidak ada halangan menikah baik karenahubungan darah ataupun sesusuan; Bahwa Pemohon dan Termohon telah dikaruniai 2 (dua) orang anak; Bahwa Pemohon dan Termohon tidak pernah keluar dari agama Islam; Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon hidup bersama di rumahorang tua Termohon di Desa Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat,sekitar 7 bulan, kemudian pindah ke rumah yang dibangun sendiri yang jugaterletak di Desa Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak; Bahwa selama ini
    Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj terhadapTermohon di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten TanjungJabung Timur dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;6.
    Materai : Rp 6.000,00Jumlah : Rp491.000,00(empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Muara Sabak, 4 April 2017Untuk salinan yang sama bunyinya,Pelaksana tugas Panitera,Kurnia Murni Maharani, S.H. M.H.Hal. 18.
Register : 14-03-2017 — Putus : 06-04-2017 — Upload : 28-02-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 22/Pdt.P/2017/PA.MS
Tanggal 6 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
1310
  • Pawinru yang dilaksanakan pada tanggal 07 Juli 1985 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung;

    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 91000,- ( sembilan puluh satu ribu

    Sabak;Hal. 2, Perkara Nomor : 0022/Pdt.
    Menetapkan biaya perkara ini Sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku;Atau apabila pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Muara Sabak telahmengumumkan permohonan Itsbat Nikah tersebut di papan pengumumanPengadilan Agama Muara Sabak agar pihakpihak yang berkepentingan dapatmengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Muara Sabak, namun selamamasa tenggang tersebut tidak ada pihak lain yang mengajukan keberatan kePengadilan
    Pawinru yang berwakil kepadaP3N Kantor Urusan Agama Muara Sabak yang bernama Ustadz Nasir; Bahwa yang menjadi saksi pada pernikahan Pemohon dengan Pemohon II adalan Dg.
    Sabak telahmengumumkan permohonan itsbat nikah Pemohon I dan Pemohon II di papanpengumuman Pengadilan Agama Muara Sabak dan dalam tenggat waktu 14(empat belas) hari sejak pengumuman tersebut tidak ada pihakpihak yangmengajukan keberatan mengenai status Pemohon I dan Pemohon II kePengadilan Agama Muara Sabak, dengan demikian maksud KeputusanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: KMA/032/SK/IV/2006, tanggal 4April 2006 telah terpenuhi;Hal. 6, Perkara Nomor : 0022/Pdt.
    Pawinru) yang dilaksanakan padatanggal 7 Juli 1985 di Kecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinanPemohon dan Pemohon II kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur;4.
Register : 19-01-2018 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 02-03-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 5/Pdt.P/2018/PA.MS
Tanggal 20 Februari 2018 — Pemohon melawan Termohon
123
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Jemani bin Marsono) dengan Pemohon II (Sariyem binti Rusmadi) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 1993 di Kecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan Pemohon I dan Pemohon II kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
      MSer Jl orl al pwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan isbat nikah yang diajukan oleh:Jemani bin Marsono, umur 49 tahun, Warga Negara Indonesia, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan Petani, tempat tinggal di Parit CacokDusun III RT. 002 Desa Kota Raja, Kecamatan Muara Sabak Timur,Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagai Pemohon I.Sariyem binti Rusmadi
      pernah mendapatkan buku kutipan akta nikahbahkan belum juga tercatat pada Register di Kantor Urusan AgamaKecamatan Muara Sabak Kabupaten Tanjung Jabung;12.Bahwa untuk kepentingan/keperluan mengurus suratsurat pentinglainnya menyangkut perkawinan maka Pemohon dan Pemohon Ilmengajukan permohonan Isbat Nikah ke Pengadilan Agama Muara Sabak;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, maka Pemohon dan Pemohon II mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak Cq.Majelis Hakim agar dapat memutuskan
      ayah kandungPemohon II bernama Rusmadi berwakil kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak yang bernama M.
      berwakil kepada P3N Kantor UrusanAgama Kecamatan Muara Sabak bernama M.
      Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Jemani bin Marsono)dengan Pemohon II (Sariyem binti Rusmadi) yang dilaksanakan padatanggal 10 Oktober 1993 di Kecamatan Muara Sabak, KabupatenTanjung Jabung;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan Pemohon dan Pemohon II kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur, KabupatenTanjung Jabung Timur;Hal. 12, Perkara Nomor 5/Pdt.P/2018/PA.MS4.
Register : 10-02-2016 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 10-09-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 45/Pdt.G/2016/PA.MS
Tanggal 14 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
124
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan Gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Tarmuji bin Ismun ) terhadap Penggugat (Marlina binti Rendi Suhardi );
    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor
    Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp361000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANGPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanputusan perkara cerai gugat antara:Marlina binti Rendi Suhardi, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikanSMP, Pekerjaan Petani,, Tempat tinggal di Jalan Blok ASK 09 Dusun Sumber Rejo RT.02 Desa Lambur Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten TanjungJabung Timur, sebagai Penggugat:melawanTarmuji bin Ismun, umur 35 tahun, agama Islam
    Bahwa akibat dari perselisihan dan pertengkaran tersebut, j hitnveawal Mei tahun 2015 hingga sekarang kurang lebih 10 brumah tersebut saat ini Penggugat bertempat tinggal di Jalan Blok A SK09 Dusun Sumber Rejo RT.02 Desa Lambur Kecamatan Muara SabakTimur Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tergugat bertempat tinggaldi Jalan parit 4 Dusun Sungai Cambang RT.14 RW. 02 KelurahanKampung Singkep Kecamatan Muara Sabak Barat Kabupaten TanjungJabung Timur,8.
    Surat: Fotokopi Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur,Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 043/23/11/2015, tanggal 26Februari 2015, yang telah dinazegelen dan dicocokkan denganaslinya oleh Ketua Majelis di beri paraf dan tanda (P);B. Saksi:1.
    Heni Wijatniko bin Rendi Suhardi, umur 32 tahun, agama Islam,pekerjaan Tani, tempat tinggal di Jalan Blok A SK 09 Dusun SumberRejo RT.02 Desa Lambur Kecamatan Muara Sabak Timur, KabupatenTanjung Jabung Timur, di bawah sumpahnya memberikan keterangansebagai berikut: Bahwa saksi adalah Adik kandung Penggugat:Hal 4 dari 10 hal Put No.0045/Pdt.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untukmengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara SabakTimur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Propinsi Jambi dan kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara SabakBarat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Propinsi Jambi, untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;5.