Ditemukan 84295 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-12-2016 — Upload : 03-04-2017
Putusan PT MATARAM Nomor 157/PDT/2016/PT.MTR
Tanggal 21 Desember 2016 — MASYKUR BIN H.M. YASIN, DKK sebagai Para Pembanding M E L A W A N ABDUL MALIK BIN H. IBRAHIM, sebagai Terbanding
2917
  • Menyatakan hukum bahwa 2 (dua) petak tanah sengketa masing masing sebagai berikut :1. 1 (satu) petak tanah sawah seluas + 25 are, yang terletak di So Maio Watasan Desa Donggobolo, Kecamatan Woha Kabupaten Bima dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara : tanah A. Malik ;- Timur : tanah sawah Asia A. Bakar ;- Selatan : tanah sawah Hafid H.
    Saleh ;- Barat : tanah sawah Sarifah ;2. 1 (satu) petak tanah sawah seluas + 35 are yang terletak di So Temba Taa Watasan Desa Donggobolo, Kecamatan Woha Kabupaten Bima dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara : tanah sawah Zainudin Koo ;- Timur : tanah sawah A. Majid ;- Selatan : tanah sawah Jalan Ekonomi ;- Barat : tanah sawah Maemunah dan Toiha H.
    Menyatakan hukum bahwa Pembanding semula Penggugat adalah ahli waris sah dari Ibu nya yang bernama Siti Hawa yang berhak atas tanah sawah sengketa II dan IV ;4. Menyatakan hukum bahwa penguasaan tanah sawah obyek sengketa II dan IV oleh Terbanding semula Tergugat adalah tanpa sepengetahuan dan seijin Pembanding semula Penggugat adalah merupakan perbuatan yang melawan hukum yang dilakukan oleh Terbanding semula Tergugat 5.
    Menyatakan hukum bahwa tindakan dan perbuatan Terbanding semula Tergugat yang tidak mau mengembalikan atau menyerahkan kembali tanah sawah obyek sengketa II dan IV kepada Pembanding semula Penggugat adalah merupakan perbuatan yang melawan hukum yang dilakukan oleh Terbanding semula Tergugat ;6.
    Menghukum Terbanding semula Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk mengembalikan dan menyerahkan tanah sawah obyek sengketa II dan IV kepada Pembanding semula Penggugat dalam keadaan bebas tanpa syarat dan apabila perlu dengan bantuan Polisi ;7. Menghukum Terbanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) ;
    Malik; Timur : tanah sawah Asia A.Bakar ; Selatan : tanah sawah Hafid H. saleh : Barat : tanah sawah Sarifah ;Selanjutnya disebut sebagai Tanah Sawah Obyek sengketa 2 ;3. 1 (satu) petak tanah sawah seluas + 28 are, yang terletak di So MaioWatasan Desa Donggoboio Kecamatan VVoha Kabupaten Bima, denganbatasbatas adalah sebagai berikut : Utara : tanah sawah lIdrus ; Timur: tanah sawah Atkah ; Selatan : tanah sawah Idrus; Barat: tanah sawah Jakariah :Selanjutnya disebut sebagai " Tanah Sawah Obyek Sengketa
    Kabupaten Bima, denganbatas batas sebagai berikut :Utara : tanah sawah Muhdar H. Hakim;Timur : tanah sawah 'rialimah H. Ahmad ;Selatan : tanah sawah Sarifah :Barat : tanah sawah idrus H. ibrahim ;Selanjutnya disebut sebagai " Tanah Sawah Obyek Sengketa " ;2. 1 (satu) petak tanah sawah seluas + 25 are, yang terletak di So MaloWatasan Desa Donggobolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima, denganbatasbatas adalah seba2ai berikut :Utara : tanah sawah A.
    Malik ;Timur : tanah sawah Asia A.Bakar ;Selatan : tanah sawah Hafid H. saieh ;Barat : tanah sawah Sarifah :Selanjutnya disebut sebagai " Tanah Sawah Obyek Sengketa II " ;Halaman 6 dari 21 Putusan Pdt Nomor 157/Pdt/2016/PT MTR3. 1 (satu) petak tanah sawah seluas + 28 are, yang terLetak di So MaLoWatasan Desa Donggobolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima . denganbatas adalah sebagai berikut :Utara : tanah sawah Idrus ;Timur : tanah sawah Atkah;Selatan : tanah sawah Idrus;Barat : tanah sawah JakariahSelanjutnya
    Majid ;Selatan : tanah sawah Jalan Ekonomi ;Barat : tanah sawah Maemunah dan Tolha H.Abdul Aher;Selanjutnya disebut sebagai " Tanah Sawah Obyek Sengketa IV " ;5. 1 (satu) petak tanah sawah seluas + 30 are, yang terletak di So MatoWatasan Desa Donggobolo Kecamatan Woha. Kabupaten Bima, denganbatasbatas adalah sebagai berikut :Utara : tanah sawah Muslimin H. Puasa ;Timur : Kali ;Selatan : tanah sawah A.
    Saleh ;= Barat : tanah sawah Sarifah ;2. 1 (satu) petak tanah sawah seluas + 35 are yang terletak di SoTemba Taa Watasan Desa Donggobolo, Kecamatan WohaKabupaten Bima dengan batasbatas sebagai berikut : Utara : tanah sawah Zainudin Koo ; Timur : tanah sawah A. Majid ; Selatan :tanah sawah Jalan Ekonomi ; Barat : tanah sawah Maemunah dan Toiha H.
Register : 14-01-2015 — Putus : 18-02-2016 — Upload : 14-03-2016
Putusan PA TAKALAR Nomor 10/Pdt.G/2015/PA Tkl.
Tanggal 18 Februari 2016 — PENGGUGAT I, II, III vs TERGUGAT I, II, III dan TURUT TERGUGAT
7638
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Takalar untuk mengangkat sita yang telah diletakkan terhadap objek sengketa berupa:1) Sawah yang terletak di Dusun Julumata, Desa Pakkabba, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar bernama Lompo Tallusingkulu Persil No.119. S Kohir No. 922. CI.
    Luas 1, 45 Ha. dengan batas-batas sebagaimana yang tercatat dalam buku rinci Desa Pakkabba adalah sebagai berikut:- Utara : Sawah milik Muntu bin Paccala.- Timur : Sawah milik Guli bin Mannaiki.- Selatan : Sawah milik Yami binti Maliang.- Barat : Sawah milik Sangkala bin Makka.2) Sawah yang terletak di Dusun Cilallang, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa dengan persil No. 00011/RT/RW : 01/000 Nomor Induk Objek 00066/00058.
    Luas 0,59 Ha. dengan batas-batas sebagaimana yang tercatat dalam buku rinci Desa Kanjilo sebagai berikut:- Utara : Jalanan- Timur : Sawah milik Salamang Binti Hamzah- Selatan : Sawah milik Lia Binti Rena- Barat : Jalanan.3) Sawah yang terletak di Dusun Bontomanai, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa dengan Persil.
    No. 12 RT/RW : 01/000 Nomor Induk objek 00066/00058 Luas 0,28 Ha dengan batas-batas sebagaimana yang tercatat dalam buku rinci Desa Kanjilo adalah sebagai berikut :- Utara : Sawah milik Soma Dg Kio/telah di timbun- Timur : Sawah milik Soma Dg Kio /telah di timbun- Selatan : Jalanan.- Barat : Sawah milik Hasanuddin Dg Lante/telah di timbun4) Sawah yang terletak di Dusun Bontomanai, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa dengan Persil No.
    27, RT/RW : 01/000 Nomor Induk Objek 00066/00058 Luas 0,13 Ha, dengan batas-batas sebagaimana yang tercatat dalam buku rinci Desa Kanjilo adalah sebagai berikut:- Utara : Jalan.- Timur : Bangunan rumah milik Baronggo Dg Nompo.- Selatan : Sawah milik Mangga Dg Sawi.- Barat : Sawah milik Mangga Dg Sawi.4.
    Gugatan penggugat kekurangan pihak (p/urium litis consortium.Bahwa fisik obyek sengketa berupa sawah yang terletak di DusunJulumata Desa Pakkabba Kecamatan Galesong Utara KabupatenTakalar bergelar Lompo Tallusingkulu Persil No. 119 S Kohir No. 922 C. luas + 1,45 ha dengan batasbatas sebelah : Utara : sawah Muntu bin Paccala Timur : sawah Guli bin Mannaiki Selatan :sawah Yami binti Maliang Barat : sawah Sangkala bin MakkaTelah dimiliki dan dikuasai oleh :1. Syamsuddin Dg.
    Cubba bin Rena memperoleh obyeksengketa berupa sawah dari ayahnya yang bernama (Alm) Daeng Renamelainkan tanah sawah yang terletak di Dusun Julumata Desa PakkabbaKecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, luas + 1,45 ha denganbatasbatas sebelah : Utara : sawah Muntu bin Paccala Timur : sawah Gull bin Mannaiki Selatan :sawah Yami binti Maliang Barat : sawah Sangkala bin Makkamerupakan harta bersama (Alm) Lk. Cubba bin Rena dengan (Almh)Tayo Dg.
    Cubba bin Rena memperoleh obyeksengketa berupa sawah dari ayahnya yang bernama (Alm) Daeng Renamelainkan tanah sawah yang terletak di Dusun Julumata DesaPakkabba Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, luas + 1,45ha dengan batasbatas sebelah: Utara : sawah Muntu bin Paccala Timur =: sawah Guli bin Mannaiki Selatan :sawah Yami binti Maliang Barat :sawah Sangkala bin Makkamerupakan harta bersama (Alm) Lk. Cubba bin Rena dengan (Almh)Tayo Dg.
    Cubba bin Rena memperoleh obyeksengketa berupa sawah dari ayahnya yang bernama almarhum DaengHal. 50 dari 64 hal. Put. No. 10/Pdt.G/2015/PA TkI.Rena melainkan tanah sawah yang terletak di Dusun Julumata, DesaPakkabba, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, luas + 1,45 hadengan batasbatas sebelah : Utara : sawah Muntu bin Paccala Timur : sawah Gull bin Mannaiki Selatan : sawah Yami binti Maliang Barat : sawah Sangkala bin Makkamerupakan harta bersama (Alm) Lk.
    Tayusebagaimana klaim para penggugat ;Bahwa sawah yang terletak di Dusun Bontomanai, Desa Kanjilo,Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa seluas + 0,28 ha dengan batasbatas sebelah : Utara : sawah Soma Dg. Kio Timur : sawah Soma Dg. Kio Selatan : JalananHal. 51 dari 64 hal. Put. No. 10/Pdt.G/2015/PA TkI. Barat : sawah Hasanuddin Dg. LanteAdalah milik Hasiah Dg.
Register : 03-02-2017 — Putus : 07-08-2017 — Upload : 21-08-2018
Putusan PN WATAMPONE Nomor 8/PDT.G/2017/PN.WTP
Tanggal 7 Agustus 2017 — HERMAN BIN RAPA lawan LEL. SERE, Dkk
13750
  • Sebidang tanah kering/perumahan, bergelar Lompo Barere, terletak di Dusun Lempu Desa Jaling Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara : Tanah sawah Ambo Tuo.- Timur : Tanah sawah digarap oleh Nihu.- Selatan : Tanah sawah digarap oleh Nihu.- Barat : Tanah sawah sengketa ke-2.2).
    Sebidang tanah sawah (satu petak), bergelar Lompo Barere, terletak di Dusun Lempu Desa Jaling Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara : Tanah sawah digarap Ambo Tuo.- Timur : Rumah Ambo Asse/obyek sengketa pertama.- Selatan : Rumah Mardi.- Barat : Tanah kosong H. Malu.3).
    Sebidang tanah sawah (5 petak) bergelar Lompo Barere, terletak di Dusun Lempu Desa Jaling Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, dengan batas-batas sebagai berikut : - Utara : Tanah sawah digarap oleh Dani.- Timur : Tanah kering Nandu.- Selatan : Tanah sawah Salle. - Barat : Tanah sawah digarap oleh Ambo Upe.4).
    Sebidang tanah sawah (8 petak), bergelar Lompo barere, terletak di Dusun Lempu Desa Jaling Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, dengan batas-batas sebagai berikut : - Utara : Tanah sawah digarap oleh Dani.- Timur : Tanah kering Nandu.- Selatan : Tanah sawah Salle. - Barat : Tanah sawah digarap oleh Ambo Upe.5).
    Sebidang tanah (5 petak), bergelar Lompo Baru, terletak di Awang Pasareng Desa Jaling Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, dengan batas-batas sebagai berikut : - Utara : Tanah sawah Lampe dan Daeng Masiga.- Timur : Tanah sawah Yambe.- Selatan : Tanah sawah digarap oleh Dani. - Barat : Tanah sawah digarap oleh Dani dan Sunrawa.adalah harta peninggalan Per. Bunne (alm) yang diperoleh sebagai pemberian dari orang tuanya BERNAMA Lel. Mappiasse (alm) dan Per.
Register : 19-09-2012 — Putus : 30-10-2012 — Upload : 14-12-2012
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 126/Pdt.G/2012/PTA.Mks
Tanggal 30 Oktober 2012 — H. Abd. Rasyid bin H. Ambo Tang, dkk. VS Hj. Rosmiati binti H. Ambo Tang
1099
  • --- b. 1 (satu) Tanah sawah yang luasnya 7 are dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Sawah milik ------------------- - Sebelah Timur : Sawah milik ------------------ - Sebelah Selatan : Sawah milik ----------------- - Sebelah Barat : Sawah milik ----------------- c. 1 (satu) Tanah sawah yang diberi nama Ilamaloang yang luasnya 92 are dengan batas-batas sebagai berikut:
    - Sebelah Utara : Sawah milik --------------- - Sebelah Timur : Sawah milik -------------- - Sebel;ah Selatan : Sawah milik ------------- - Sebelah Barat : Wiring sepe /Saeni /Sawah milik ---------- d. 1 (satu) Tanah sawah yang luasnya 16 are dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Sawah milik ----------------- - Sebelah Timur
    : Sawah milik --------------- - Sebelah Selatan : Sawah milik --------------
    - Sebelah Barat : Sawah milik -------------- e. 1 (satu) tanah sawah yang luasnya 10 are dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Sawah milik ----------------- - Sebelah Timur : Sawah milik ----------------- - Sebelah Selatan : Sawah milik ---------------- - Sebelah Barat : Sawah milik ---------------- 4.5.
    - Sebelah Barat : Sawah milik ------------------ b. 1 (satu) Lokasi Tanah Sawah yang luasnya 20 are dengan batas- batas sebagai berikut - Sebelah Utara : Sawah milik ------------------- - Sebelah Timur : Sawah milik ------------------ - Sebelah Selatan : Sawah milik ------------------ - Sebelah Barat : Sawah milik ------------------ 4.6.
    Sawah milik c.
    Sebel;ah Selatan : Sawah milik Sebelah Barat : Wiring sepe / Saeni / sawah milik d. 1 (satu) Tanah sawah yang luasnya 16 are dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara Sebelah Timur Sebelah Selatan Sebelah Barat: Sawah milik : Sawah milik : Sawah milik : Sawah milik e. 1 (satu) tanah sawah yang luasnya 10 are dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara Sebelah Timur Sebelah Selatan Sebelah Barat: Sawah milik : Sawah milik : Sawah milik : Sawah milik 5).
    Selatan Sebelah Barat: Sawah milik : Sawah milik : Sawah milik : Sawah milik Hal. 5 dari 18 Hal.
    ) Tanah sawah yang diberi nama Ilamaloang yang luasnya 92 aredengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Sawah milik Sebelah Timur : Sawah milik Sebel;ah Selatan : Sawah milik Sebelah Barat : Wiring sepe /Saeni /Sawah milik d. 1 (satu) Tanah sawah yang luasnya 16 are dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : Sawah milik Sebelah Timur : Sawah milik Sebelah Selatan : Sawah milik .
    No. 126 /Pdt.G/2012/PTA.Mksa. 1 (satu) lokasi tanah sawah yang luasnya 30 are dengan batas batas sebagaiberikut: Sebelah Utara : Sawah milik Sebelah Timur : Sawah milik Sebelah Timur : Sawah milik Sebelah Barat : Sawah milik b. 1 (satu) Lokasi Tanah Sawah yang luasnya 20 are dengan batas batassebagai berikut Sebelah Utara : Sawah milik Sebelah Timur : Sawalt Wiilik eeeeccewerenee Sebelah Selatan : Sawah milik Sebelah Barat : Sawah milik 4.6.
Register : 13-03-2017 — Putus : 12-09-2017 — Upload : 10-11-2017
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 2/Pdt.G/2017/PN.Ttn
Tanggal 12 September 2017 — - T. SYAHRUL MUKMIN ALIAS T. RAJO, DKK MELAWAN - BURHANUDDIN
12121
  • Menyatakan Tanah Sawah Terperkara adalah sah milik Alm, T.M. Yusuf Dan Sah Menjadi Milik Pemgugat Karena Penggugat Anak kandung Alm, T.M. Yusuf ;3. Menyatakan Status Tanah Milik Alm, T.M. Yusuf Berstatus Gadai Kepada Tergugat Bukan Berstatus Jual Beli ;4. Menyatakan Sah Secara Hukum, Berkekuatan Hukum Dan Berlaku Menurut Hukum Surat Gadai Tahun 1986 Atas Tanah Sawah Milik Alm, T.M. Yusuf Kepada Tergugat ;5. Menyatakan Telah Sah Secara Hukum Tanah Sawah Milik Alm, T.M.
    Menyatakan Tanah Sawah Terperkara Bukan Hak Milik Tergugat Dan Menghukum Tergugat Untuk Menyerahkan Tanah Sawah Terperkara Kepada Penggugat Dalam Keadaan Baik Dan Kosong Seperti Keadaan Semula Tanpa Ada Alasan Apapun dan Para Tergugat wajib mengembalikan tanah sawah terperkara kepada Penggugat yiatu:a. Luas Tanah Sawah Dua (2) Nalih- Bibit Padi Atau Diperkirakan Luas Meteran 7300 M atau delapan (8) petak Sawah.b.
    Batas-Batas Tanah Sawah Sebagai Berikut :- Sebelah Utara Berbatas Dengan Paret Irigasi, Dengan Tanah Alm, T.M. Yusuf- Sebelah Selatan Berbatas Dengan Paret.- Sebelah Timur Berbatas Dengan Tanah Sawah Alm, T.M. Yusuf- Sebelah Barat Berbatas Dengan Saluran Irigasi,Dengan Tanah Sawah Alm, T.M. Yusuf Berukuran 5 M Dan Tanah Sawah Milik Alm, T.M. Yusuf Ini (tanah sawah terperkara) Terletak Di Desa Pante Perak, Kecamatan Manggeng, Kabupaten ACEH BARAT DAYA8.
Register : 23-02-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 27-09-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 13/Pdt.Sus-Gugatan Lain-Lain/2023/PN Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 16 Agustus 2023 — Tim Kurator PT Sawah Besar Farma (Dalam Pailit) >< 1. PT. BANK ICBC INDONESIA (”ICBC’) ; 2. SRI PANGASTUTI WAHYUDI ; 3. BAMBANG PRASETYO WAHYUDI ; 4. ENDANG PRATIWI WAHYUDI ; 5. TIARA JOEADI
411390
  • Menyatakan sah dan berharga Daftar (Pertelaan) Harta Pailit PT SAWAH BESAR FARMA (Dalam Pailit), tertanggal 04 Maret 2022;3. Menyatakan Harta berupa Tanah dan bangunan sebagai berikut:a. Sertifikat Hak Milik No. 1444 tanggal 18 Desember 1995 yang berlokasi di Jl. Swadaya RT.07/RW.03 Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan seluas 230 M2 atas nama Sri Pangastuti Wahyudi;b.
    Lot. 20 No.6-H Lt. 6, Blok B Kelurahan Senayan Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan seluas 117 M2 atasnama Bambang Prasetyo Wahyudi;Adalah merupakan harta pailit yang harus diserahkan kepada PENGGUGAT selaku Tim Kurator PT SAWAH BESAR FARMA (Dalam Pailit) untuk dilakukan pemberesan lebih lanjut;4.
    Menghukum dan memerintahkan TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV dan TERGUGAT V agar Tanah dan bangunan sebagaimana tersebut dalam petitum angka 3 diatas diserahkan kepada PENGGUGAT selaku TIM KURATOR PT SAWAH BESAR FARMA (Dalam Pailit) untuk selanjutnya dilakukan pengurusan dan pemberesan;5. Menolak gugatan Penggugat yang selain dan selebihnya;6.
    Tim Kurator PT Sawah Besar Farma (Dalam Pailit) >< 1. PT. BANK ICBC INDONESIA (ICBC) ; 2. SRI PANGASTUTI WAHYUDI ; 3. BAMBANG PRASETYO WAHYUDI ; 4. ENDANG PRATIWI WAHYUDI ; 5. TIARA JOEADI
Register : 21-10-2014 — Putus : 22-12-2014 — Upload : 04-02-2015
Putusan PA WONOSOBO Nomor 2052/Pdt.G/2014/PA.Wsb
Tanggal 22 Desember 2014 — PEMOHON DAN TERMOHON
585
  • ------------------------------ - Sebelah Selatan: Rumah milik ibu Mujiah;-------------------------------------------- c.sebidang pekarangan ukuran 10 X 10m yang teletak di Dusun Getas Rt.07 Rw.01 Desa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yang berbatasan dengan : - Sebelah Timur : Rumah milik Bp.Riyanto;------------------------------------------- - Sebelah Barat : Jalan umum;----------------------------------------------------------- - Sebelah Utara : sawah
    milik Bp.Suryo Utomo;------------------------------------- - Sebelah Selatan : sawah milik Bp.Suryo Utomo;----------------------------------- d.Sebidang sawah dengan ukuran 1.900 m2 yang terletak di Dusun Getas Desa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo,yang berbatasan dengan : - Sebelah Timur : Sawah milik ibu Kalijem;------------------------------------------- - Sebelah Barat : Sawah milik Bp.Hadi Harnano;----------------------------------- - Sebelah Utara
    : Sawah milik Bp.Sutoyo;-------------------------------------------- - Sebelah selatan : Sungai;-----------------------------------------------------------------d.
    Sebidang sawah dengan ukuran 1.200m2 yag terletak di Dusun Getas Desa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo,yang berbatasan dengan: - Sebelah Timur : Sawah milik Bp.Jasroni;-------------------------------------------- - Sebelah barat : Sawah milik Bp.Nartomo;------------------------------------------- - Sebelah Utara : Sawah milik ibu Mujiah;-------------------------------------------- - sebelah Selatan : Sungai;-------------------------------------------------------
    Sebidang sawah dengan ukuran 3.100m2 yang terletak di Dusun Getas Desa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yang berbatasan dengan - Sebelah timur : Sawah milik Bp.Suryadi;-------------------------------------------- - Sebelah barat : Sawah milik mbok Tarso;------------------------------------------- - Sebelah Utara : Sawah milik Bp.Rismanto;----------------------------------------- - Sebelah Selatan : Sawah milik Bp.Marwoto;-------------------------------------
    Taryuto; Sebelah Selatan: Rumah milik ibu Mujiah;3. sebidang pekarangan ukuran 10 X 10m yang teletak di Dusun GetasRt.07 Rw.01 Desa Damarkasihan Kecamatan Kertek KabupatenWonosobo, yang berbatasan dengan : Sebelah Timur : Rumah milik Bp.Riyanto; Sebelah Barat : Jalan umum;02020020200 Sebelah Utara :sawah milik Bp.Suryo Utomo; Sebelah Selatan : sawah milik Bp.Suryo Utomo;4.
    Sebidang sawah dengan ukuran 1.900 m2 yang terletak di Dusun GetasDesa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo,yangberbatasan dengan : Sebelah Timur : Sawah milik ibu Kalijem; Sebelah Barat : Sawah milik Bp.Hadi Harnano; Sebelah Utara : Sawah milik Bp.Sutoyo5 Sebelah selatan : SunQai;5.
    Sebidang sawah dengan ukuran 1.200m2 yag terletak di Dusun GetasDesa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo,yangberbatasan dengan: Sebelah Timur : Sawah milik Bp.Jasroni; Sebelah barat : Sawah milik Bp.Nartomo; Sebelah Utara : Sawah milik ibu Mujiah; sebelah Selatan : Sungai;02 nnn nn enn enone nnn6.
    Sebidang sawah dengan ukuran 3.100m2 yang terletak di Dusun GetasDesa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yangberbatasan dengan Sebelah timur : Sawah milik Bp.Suryadi; Sebelah barat : Sawah milik mbok Tarso; Sebelah Utara : Sawah milik Bp.Rismanto; Sebelah Selatan : Sawah milik Bp.Marwoto;7.
Register : 24-05-2012 — Putus : 16-07-2012 — Upload : 15-02-2014
Putusan PA DEMAK Nomor 0750/Pdt.G/2012/PA.Dmk.
Tanggal 16 Juli 2012 — PEMOHON dan TERMOHON
132
  • Sawah dengan luas 1/2 bahu dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Barat sawah bapak Naskan; Sebelah Timur sawah bapak Syarif; Sebelah Utara sawah bapak Sanggrok; Sebelah Selatan sawah bapak Nur Rochim; d. Sawah dengan luas 1/2 bahu dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Barat sawah bapak Mursidi; Sebelah Timur sawah bapak Sarah; Sebelah Utara sawah bapak Ahmadun; Sebelah Selatan sawah Bengkok; e. 1 (satu) unit sepeda Motor Honda Supra X keluaran tahun 2005, No. Pol.
    Sawah dengan luas 1/2 bahu dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Barat sawah bapak Naskan;Sebelah Timur sawah bapak Svyarif; Sebelah Utara sawah bapak Sanggrok;Sebelah Selatan sawah bapak Nur Rochim;d. Sawah dengan luas 1/2 bahu dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Barat sawah bapak Mursidi;Sebelah Timur sawah bapak Sarah; Sebelah Utara sawah bapak Ahmadun;Sebelah Selatan sawah Bengkok;e. (satu) unit sepeda Motor Honda Supra X keluaran tahun 2005, No. Pol. H 24199.
    Sawah dengan luas 1/2 bahu dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Barat sawah bapak Naskan;Sebelah Timur sawah bapak Svyarif; Sebelah Utara sawah bapak Sanggrok;Sebelah Selatan sawah bapak Nur Rochim;d. Sawah dengan luas 1/2 bahu dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Barat sawah bapak Mursidi;Sebelah Timur sawah bapak Sarah; Sebelah Utara sawah bapak Ahmadun;Sebelah Selatan sawah Bengkok;e. (satu) unit sepeda Motor Honda Supra X keluaran tahun 2005, No. Pol. H 24194.
    terletak diKabupaten Demak; Sawah seluas 1/2 bahu terletak di Kabupaten Demak; Sawahseluas 1/2 bahu terletak di Desa Tlogodowo, Kecamatan Wonosalam, KabupatenDemak; dan (satu) unit sepeda Motor Honda Supra X keluaran tahun 2005, No.Pol.
    terletak diKabupaten Demak; Sawah seluas 1/2 bahu terletak di Kabupaten Demak; Sawahseluas 1/2 bahu terletak di Kabupaten Demak; dan (satu) unit sepeda MotorHonda Supra X keluaran tahun 2005, No. Pol.
    Sawah dengan luas 1/2 bahu dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Barat sawah bapak Naskan;Sebelah Timur sawah bapak Syarif; Sebelah Utara sawah bapak Sanggrok;Sebelah Selatan sawah bapak Nur Rochim;d. Sawah dengan luas 1/2 bahu dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Barat sawah bapak Mursidi;Sebelah Timur sawah bapak Sarah; Sebelah Utara sawah bapak Ahmadun;Sebelah Selatan sawah Bengkok;e. (satu) unit sepeda Motor Honda Supra X keluaran tahun 2005, No. Pol. H 24194.
Register : 20-08-1996 — Putus : 16-12-1996 — Upload : 05-12-2022
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 36/Pdt.G/1996/PN Kab.Prob
Tanggal 16 Desember 1996 — Penggugat:
Dirto alias P. Amin
Tergugat:
1.Turimin alias Burui
2.Hanani alias P. Karto
511
  • Mengadili :

    • Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya
    • Menyatakan bahwa tanah sawah obyek sengketa yang terletak di Desa Sokaan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo dengan batas-batas :

    Sebelah Utara : dengan tanahsawah Miarto

    Sebelah Timur : dengan tanah sawah Sunarja

    Sebelah Selatan : dengan tanah Sawah Hawi

    Sebelah Barat : dengan tanah sawah Misnadi dan Prayit

    Adalah milik penggugat

    • Menetapkan
    jual beli gadai atas tanah sawah obyek sengketa yang terjadi pada tahun 1960 antara penggugat dengan tergugat I adalah sah
  • Menyatakan penguasaan tergugat II atas tanah sawah obyek sengketa adalah tanpa alas hak yang sah
  • Membatalkan peralihan hak penggarapan atas tanah sawah obyek sengketa dari tergugat I kepada tergugat II
  • Menyatakan bahwa jual beli gadai tanah sawah obyek sengketa tersebut sudah berlangsung 7 (tujuh) tahun lebih
  • Menghukum para tergugat termasuk
    mereka yang mendapat hak kdari padanya untuk menyerahkan tanah sawah obyek sengketa dalam keadaan kosong kepada penggugat tanpa uang tebusan
  • Menghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 352.500,- (tiga ratus ribu lima puluh dua lima ratus rupiah)
Register : 14-04-2021 — Putus : 22-09-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PN KOTOBARU Nomor 15/Pdt.G/2021/PN Kbr
Tanggal 22 September 2021 — Penggugat:
Ahi Penipsa SH DT Rajo Johan
Tergugat:
1.Rosbaniar
2.Jondra Putra
3.Yenizar
4.Hoki Apriyeson
5.Misral Glr Rangkayo
12325
  • Menyatakan tanah objek perkara:
Tumpak 1 (satu) yang terletak di Sawah Rawang Jorong Penarian, Kenagarian Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, berjumlah 16 (enam belas) piring besar kecil dengan batas sepadan:
Sebelah Utara berbatas dengan sawah kawan itu juga dan sawah Dt. Rangkeh Basa;
Sebelah Selatan berbatas dengan sawah kawan itu juga (sawah kaum Dt.
Rajo Johan);
Sebelah Timur berbatas dengan sawah kawan itu juga (sawah kaum Dt. Rajo Johan);
Sebelah Barat berbatas dengan sawah kawan itu juga (sawah kaum Dt. Rajo Johan);
Tumpak 2 (dua) yang terletak di Ekor Parak Jorong Panarian, Kenagarian Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, berjumlah 4 (empat) piring besar kecil dengan batas sepadan:
Sebelah Utara berbatas dengan sawah kawan itu juga(sawah kaum Dt.
Rajo Johan);
Sebelah Selatan berbatas dengan sawah Dt. Rangkeh Basa;
Sebelah Timur berbatas dengan Tali Bandar Panarian;
Sebelah Barat berbatas dengan Sawah kawan itu juga (sawah kaum Dt.
Rajo Johan);
Tumpak 3 (tiga) yang terletak di Ekor Parak Jorong Panarian, Kenagarian Talang, Kecamatan Talang, Kabupaten Solok, berjumlah 1 (satu) piring dengan batas sepadan:
Sebelah Utara berbatas dengan sawah kawan itu juga (sawah kaum Dt. Rajo Johan);
Sebelah Selatan berbatas dengan sawah kawan itu juga (sawah kaum Dt.
Rajo Johan);
Sebelah Timur berbatas dengan Tali Bandar Panarian;
Sebelah Barat berbatas dengan sawah kawan itu juga (sawah kaum Dt. Rajo Johan);
adalah tanah pusaka tinggi milik kaum Penggugat;
4. Menyatakan sah pagang gadai atas obyek perkara tumpak 1 ,tumpak 2, tumpak 3 antara MKW Penggugat (alm Zainal Bahri Dt.Rajo Johan) dengan almh Hj. Rosma berdasarkan surat pernyataan Pagang Gadai tanggal 30 Desember 2003;
5.
Register : 24-11-2015 — Putus : 17-12-2015 — Upload : 02-05-2017
Putusan PTA SURABAYA Nomor 362/Pdt.G/2015/PTA.Sby
Tanggal 17 Desember 2015 — PEMBANDING VS TERBANDING
6319
  • Sebidang tanah Sawah yang dibeli tahun 2012, luas + 949 m2, ukuran + 38,80 m x + 26,30 m, sekarang dikuasai oleh Penggugat rekonpensi, yang terletak di Kabupaten Jember, yang batas-batasnya sebagai berikut :- Sebelah utara : Sawah Misnawati;- Sebelah Selatan : Sawah Suwati;- Sebelah Barat : Sawah Suadi Elhar;- Sebelah Timur : Sawah Susuk Misri;2.3.
    Sebidang tanah Sawah yang dibeli pada tahun 2013, luas + 1.070 m2 , ukuran + 38,80 m x + 24,70 m, tanah sawah tersebut sekarang dikuasai oleh Penggugat rekonpensi, yang terletak di Kabupaten Jember, yang batas-batasnya sebagai berikut :- Sebelah utara : Sawah H. Said Ali;- Sebelah Selatan : Sawah Suwati;- Sebelah Barat : Sawah Suadi Elhar;- Sebelah Timur : Sawah Susuk Cacing;2.4.
    Sebidang tanah Sawah yang dibeli pada tahun 2013, luas + 838 m2, ukuran + 30 m x + 26,30 m, tanah sawah tersebut sekarang dikuasai oleh Penggugat rekonpensi, yang terletak di Kabupaten Jember, yang batas-batasnya sebagai berikut :- Sebelah utara : Sawah Wahab;- Sebelah Selatan : Sawah Sahri;- Sebelah Barat : Sawah Suadi Elhar;- Sebelah Timur : Irigasi;2.5.
    Sebidang tanah Sawah yang dibeli pada tahun 2013, luas + 721 m2, ukuran + 29,60 m x + 24,40 m, tanah sawah tersebut sekarang dikuasai oleh Penggugat rekonpensi, yang terletak di Kabupaten Jember, yang batas-batasnya sebagai berikut :- Sebelah utara : Sawah B. Siti;- Sebelah Selatan : Sawah Alfina/Misna;- Sebelah Barat : Sawah P. Susno Tinawi;- Sebelah Timur : Sawah P. Ngatiwar Buari;2.6.
    Sebidang tanah Sawah yang dibeli pada tahun 2013, luas + 936 m2, ukuran panjang bagian sebelah barat + 35,70 m x lebar bagian sebelah utara + 26 m, sedangkan panjang sebelah timur + 35 m x lebar bagian sebelah selatan + 25,80 m, tanah sawah tersebut sekarang digadaikan kepada B. Atim, yang terletak di Kabupaten Jember, yang batas-batasnya sebagai berikut :- Sebelah utara : Sawah B.Tama/Misari/B. Mistani;- Sebelah Selatan : Sawah P. Holik;- Sebelah Barat : Sawah P.
    utara : Sawah Misnawati;Sebelah Selatan : Sawah Suwati;Sebelah Barat : Sawah Suadi Elhar;Sebelah Timur : Sawah Susuk Misri;.
    utara : Sawah H.
    Said Ali;Sebelah Selatan : Sawah Suwati;Sebelah Barat : Sawah Suadi Elhar;Sebelah Timur : Sawah Susuk Cacing;.
    Siti;Sebelah Selatan : Sawah Alfina/Misna;Sebelah Barat : Sawah P. Susno Tinawi;Sebelah Timur : Sawah P. Ngatiwar Buari;f.
    Siti; Sebelah Selatan : Sawah Alfina/Misna; Sebelah Barat : Sawah P. Susno Tinawi; Sebelah Timur : Sawah P. Ngatiwar Buari;f.
Register : 20-06-2016 — Putus : 16-08-2016 — Upload : 19-10-2016
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 154/ B / 2016 / PT.TUN.SBY
Tanggal 16 Agustus 2016 — 1. TONY GUNAWAN, S.H. 2. PT. BINTANG KARYA SAMA vs 1. KEPALA DESA WEDOROKLURAK, KECAMATAN CANDI, KABUPATEN SIDOARJO. 2. KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) WEDOROKLURAK, KECAMATAN CANDI, KABUPATEN SIDOARJO
5448
  • Menolak Permohonan Penundaan Surat Keputusan Kepala Desa Wedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo Nomor 02 Tahun 2015 tanggal 8 Juni 2015 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Desa Wedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo Nomor 07 Tahun 2014 tentang Penetapan sawah gogol gilir tidak tetap (belum SK) Blok Brang Lor menjadi sawah gogol tetap Desa Wedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo seluas + 267.800 M2; ------------------2.
    Menolak Permohonan Penundaan Surat Keputusan BPD Desa Wedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo Nomor 03 Tahun 2014 tanggal 01 Juli 2014 tentang Persetujuan Keputusan Kepala Desa Wedoroklurak tentang tentang Penetapan sawah gogol gilir tidak tetap (belum SK) Blok Brang Lor menjadi sawah gogol tetap Desa Wedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo seluas + 267.800 M2; --3.
    Menyatakan batal Keputusan BPD Desa Wedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo Nomor 03 Tahun 2014 tanggal 01 Juli 2014 tentang Persetujuan Keputusan Kepala Desa Wedoroklurak tentang Penetapan sawah gogol gilir tidak tetap (belum SK) Blok Brang Lor menjadi sawah gogol tetap Desa Wedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo seluas + 267.800 M2; ---------------------4.
    Mewajibkan Tergugat II untuk mencabut Keputusan BPD Desa Wedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo Nomor 03 Tahun 2014 tanggal 01 Juli 2014 tentang Persetujuan Keputusan Kepala Desa Wedoroklurak tentang Penetapan sawah gogol gilir tidak tetap (belum SK) Blok Brang Lor menjadi sawah gogol tetap Desa Wedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo seluas + 267.800 M2; ------------------------------------------------ 7.
    Mewajibkan Tergugat I untuk menerbitkan Keputusan yang baru tentang penetapan tanah sawah gogol gilir milik Para Penggugat sebanyak 11(sebelas) nama atau 10 (sepuluh) ancer menjadi sawah gogol gilir tetap Blok Brang Lor Desa Wedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, dan dicantumkan dalam Lampirannya;---------------------------------9.
    Dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara YaituKepala Desa Wedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten SidoarjoNomor 02 Tahun 2015 tanggal 8 Juni 2015 tentang Perubahan atasKeputusan Kepala Desa Wedoroklurak Kecamatan Candi KabupatenSidoarjo Nomor 07 Tahun 2014 tentang Penetapan sawah gogol gilirtidak tetap (belum SK) Blok Brang Lor menjadi sawah gogol tetapDesa Wedoroklurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo seluas+ 267.800 M2; 22222 enn enn nn nnn nnn nce nee neec.
    Perkara 154/B/2016/PT.TUN.SBY.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas MazjelisHakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya berpendapat bahwaSurat keputusan Kepala Desa Wedoroklurak Kecamatan Candi KabupatenSidoarjo Nomor 02 Tahun 2015 tanggal 8 Juni 2015 tentang Perubahan atasKeputusan Kepala Desa Wedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten SidoarjoNomor 07 Tahun 2014 tentang Penetapan sawah gogol gilir tidak tetap (belumSK) Blok Brang Lor menjadi sawah gogol tetap Desa Wedoroklurak
    Surat Keputusan BPD Desa Wedoroklurak Kecamatan Candi KabupatenSidoarjo Nomor 03 Tahun 2014 tanggal 01 Juli 2014 yaitu PersetujuanKeputusan Kepala Desa Wedoroklurak tentang Penetapan sawah gogolgilir tidak tetap (belum SK) Blok Brang Lor menjadi sawah gogol tetapDesa Wedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo seluas +267.800 M2 dan 5 27+ 22222 222 === Surat Keputusan BPD Desa Wedoroklurak Kecamatan CandiKabupaten Sidoarjo Nomor 04 Tahun 2015 tanggal 08 Juni 2015tentang Persetujuan Keputusan
    )Blok Brang Lor menjadi sawah gogol tetap Desa WedoroklurakKecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo seluas + 267.800 M2; Menolak Permohonan Penundaan Surat Keputusan BPD DesaWedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo Nomor04 Tahun 2015 tanggal 08 Juni 2015 tentang PersetujuanKeputusan Kepala Desa Nomor 2 Tahun 2015 tentangPerubahan Atas Keputusan Kepala Desa WedoroklurakNomor 7 Tahun 2014 tentang Penetapan sawah gogol gilirtidak tetap (belum SK) Blok Brang Lor menjadi sawah gogoltetap Desa Wedoroklurak
    02 Tahun 2015 tanggal 8 Juni 2015 tentangPerubahan atas Keputusan Kepala Desa WedoroklurakKecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo Nomor 07 Tahun2014 tentang Penetapan sawah gogol gilir tidak tetap(belum SK) Blok Brang Lor menjadi sawah gogol tetapDesa Wedoroklurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjoseluas + 267.800 M2; ==" 2222 nnn oneoHaL. 15 dari 18 Hal.
Register : 20-02-2019 — Putus : 13-05-2019 — Upload : 01-09-2019
Putusan PN POLEWALI Nomor 5/Pdt.G/2019/PN Pol
Tanggal 13 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
14586
  • yaitu :

    • Sebelah Utara : Tanah sawah.
    Sumpa, Rajja;
  • Sebelah Timur : Tanah sawah Kuntung, Patimang;
  • Sebelah Selatan : Saluran air Kecil, Sawah Hj. Bayani;
  • Sebelah Barat : Saluran air.

Dan batas-batas tanah sawah per petak sebagai berikut:

Batas-batas sawah petak 1 (satu):

  • Sebelah Utara : Sawah Sumpa / Rajja;
  • Sebelah Timur : Sawah Kuntung / Patimang;
  • Sebelah Selatan : Sawah Samsu, Saluran Air;
  • Sebelah Barat : Batas-batas
    sawah petak 2..

Batas-batas sawah petak 2 (dua):

  • Sebelah Utara : Sawah Samsu;
  • Sebelah Timur : Sawah Kuntung, Patimang;
  • Sebelah Selatan : Sawah Samsu;
  • Sebelah Barat : Saluran air.

Batas-batas sawah petak 3 (tiga):

  • Sebelah Utara : Sawah Samsu;
  • Sebelah Timur : Sawah Kuntung, Patimang;
  • Sebelah Selatan : Saluran air Kecil, Sawah Hj. Bayani;
  • Sebelah Barat : Saluran air.
    Bayani; Sebelah Barat: Saluran air.Batasbatas sawah perpetak sebagai berikut:Batasbatas sawah petak 1: Sebelah Utara : Sawah Sumpa/ Raijja; Sebelah Timur : Sawah Kuntung / Patimang; Sebelah Selatan : Sawah Samsu, Saluran Air; Sebelah Barat : Batasbatas sawah petak 2..Batasbatas sawah petak 2:Sebelah Utara : Sawah Samsu;Sebelah Timur : Sawah Kuntung, Patimang;Sebelah Selatan : Sawah Samsu;Sebelah Barat : Saluran air.Batasbatas sawah petak 3:Sebelah Utara : Sawah Samsu;Sebelah Timur : Sawah Kuntung
    Bayani:; Sebelah Barat: Saluran air.Dan batasbatas tanah sawah per petak sebagai berikut:Batasbatas sawah petak 1 : Sebelah Utara : Sawah Sumpa/ Raijja; Sebelah Timur : Sawah Kuntung / Patimang; Sebelah Selatan : Sawah Samsu, Saluran Air; Sebelah Barat : Batasbatas sawah petak 2..Batasbatas sawah petak 2:Sebelah Utara : Sawah Samsu;Sebelah Timur : Sawah Kuntung, Patimang;Sebelah Selatan : Sawah Samsu;Sebelah Barat: Saluran air.Batasbatas sawah petak 3:Sebelah Utara : Sawah Samsu;Sebelah Timur : Sawah
    Batasbatas sawah petak 3 yaitu :Sebelah Utara : Sawah Samsu;JSebelah Timur : Sawah Kuntung, Patimang;JSebelah Selatan : Saluran air Kecil, Sawah Hj.
    Batasbatas sawah petak 1 yaitu : Sebelah Utara : Sawah Sumpa/ Rajja; Sebelah Timur : Sawah Kuntung / Patimang; Sebelah Selatan : Sawah Samsu, Saluran Air; Sebelah Barat : Batasbatas sawah petak 2..2. Batasbatas sawah petak 2 yaitu : Sebelah Utara :Sawah Samsu; Sebelah Timur : Sawah Kuntung, Patimang; Sebelah Selatan : Sawah Samsu; Sebelah Barat : Saluran air.3.
    Batasbatas sawah petak 1 yaitu : Sebelah Utara : Sawah Sumpa/ Raijja; Sebelah Timur : Sawah Kuntung / Patimang; Sebelah Selatan : Sawah Samsu, Saluran Air; Sebelah Barat : Batasbatas sawah petak 2..2. Batasbatas sawah petak 2 yaitu :Sebelah Utara : Sawah Samsu;JSebelah Timur : Sawah Kuntung, Patimang;Sebelah Selatan : Sawah Samsu;Sebelah Barat : Saluran air.3.
Register : 03-04-2014 — Putus : 14-07-2014 — Upload : 05-01-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 24/PDT/2014/PT JMB
Tanggal 14 Juli 2014 — Pembanding/Tergugat : DAHRI BIN KHATIB Diwakili Oleh : DAHRI BIN KHATIB
Pembanding/Tergugat : AHMAD BIN KHATIB Diwakili Oleh : DAHRI BIN KHATIB
Pembanding/Tergugat : NASIR Bin KHATIB Diwakili Oleh : DAHRI BIN KHATIB
Pembanding/Tergugat : S U I B Diwakili Oleh : DAHRI BIN KHATIB
Pembanding/Tergugat : H A S A N Diwakili Oleh : DAHRI BIN KHATIB
Terbanding/Penggugat : KHAIDIR Bin ABDULLAH
Terbanding/Penggugat : HATIJAH Binti ABDULLAH
3714
  • Menyatakan sah ABDULLAH (alm) dan SAMSIAH Binti ABDULLAH (almh) mempunyai hak gilir atas 8 (delapan) jenjang tanah sawah yang terletak di Lubuk Lansat, Desa Hiang Tinggi, Kecamatan Sitinjau Laut, dengan batas-batas sempadan sebagai berikut :
    • Sebelah Utara berbatas dengan sawah H. Semat .
    • Sebelah Selatan berbatas dengan sawah Usman Rahman.
    • Sebelah Barat berbatas dengan sawah Bungo Lek.
    • Sebelah Timur dengan tanah tinggi.

    Tanah sawah tersebut terbagi atas dua bagian yaitu (setengah) dari 8 (delapan) jenjang tanah sawah yang terletak di Lubuk Lansat tersebut terletak di sebelah Utara; dan (setengah) bagian lagi dari 8 (delapan) jenjang tanah sawah tersebut terletak di sebelah Selatan.

  • Sebelah Selatan dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran 13 meter.
  • Sebelah Barat dengan Jalan Raya, dengan ukuran 48,7 meter.
  • Sebelah Timur dengan Sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran 38,5 meter.

B. Bagian Tengah :

  • Sebelah Utara dengan sawah H.Semat, dengan ukuran 91 meter.
  • Sebelah Selatan dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran 57 meter.
  • Sebelah Selatan dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran 13 meter.
  • Sebelah Barat dengan Jalan Raya, dengan ukuran 48,7 meter.
  • Sebelah Timur dengan Sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran 38,5 meter.

B. Bagian Tengah :

  • Sebelah Utara dengan sawah H.Semat, dengan ukuran 91 meter .
  • Sebelah Selatan dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran 57 meter.
    Bagian Bawah :

    • Sebelah Utara dengan sawah H.Semat, dengan ukuran 39 meter.
    • Sebelah Selatan dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran 42 meter.
    • Sebelah Barat dengan sawah Bungo Lek, dengan ukuran 53,70 meter.
    • Sebelah Timur dengan Bandar Buang, dengan ukuran 58 meter.
    Taminat (almh) atas 8 (delapan) jenjang tanah sawah tersebutpada angka 3 di atas, karena hak giliran dari almh. Pr. Taminat (almh) yang putus warisatas 8 (delapan) jenjang tanah sawah tersebut pada angka 3 yang pemakaiannya 1 (satu)kali dalam waktu 3 (tiga) tahun terhadap tanah sawah objek sengketa maupun terhadaptanah tanah sawah yang tersebut disebelah Selatan dari tanah tanah sawah objeksengketa itu sudah menjadi hak milik dari orang tua Para Penggugat (Abdullah) danKarit ;c.
    Semat ;e Selatan berbatas dengan sawah Usman Rahman ;e Barat berbatas dengan sawah Bungo Lek ;e Timur berbatas dengan bukit ;Bahwa saksi pernah mengerjakan dan menggarap tanah sawah objek sengketa tersebutkarena disuruh oleh Abdullah (orang tua Para Penggugat) yang merupakan orang tuaangkat saksi ;Bahwa saksi mengerjakan tanah sawah objek sengketa sejak sawah tersebut dikuasaioleh Abdullah tepatnya sejak saksi berumur 10 (sepuluh) tahun sampai dengan 21 (duapuluh satu) tahun saksi mengerjakan tanah
    ;Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Raya ;Sebelah Timur berbatas dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih ;Bagian tengah :Sebelah Utara berbatas dengan sawah H.
    Semat ;Sebelah Selatan berbatas dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih ;Sebelah Barat berbatas dengan Bandar Buang Air ;Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Raya ;Zo.Bagian bawah :Sawah tengah dengan sawah bawah berbatas dengan sungai Sebelah Utara berbatasdengan Bandar Sungai Tanggo ;Bahwa saksi mengetahui tanah objek sengketa yaitu sawah yang dipermasalahkanantara Para Penggugat dan Para Tergugat adalah 4 (empat) jenjang sawah;Bahwa saksi mengetahui yang menguasai tanah objek perkara sekarang adalah
    saksi pernah ikut menggarap sawah objek perkara ;Bahwa saksi mengetahui para Penggugat pernah menguasai sawah objek perkara selama+ 3 tahun ;23Bahwa saksi mengetahui yang menguasai sawah objek perkara sekarang adalah Dahri(Para Tergugat) ;2.
Register : 16-02-2015 — Putus : 13-01-2016 — Upload : 30-05-2020
Putusan PA SUBANG Nomor 0377/Pdt.G/2015/PA.Sbg
Tanggal 13 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
765
  • sawah Rasita;
    2.2.
    Sebidang sawah di Blok Banyuasin, Desa Rangdu, Kecamatan Pusakajaya Subang, SPPT No.0041-0, persil 009, 2.708 M2, atasnama TAMURI Bin Rastiman, dan dikuasai oleh Tergugat/Penggugat dalam Rekonpensi dengan batas-batas:
    -Sebelah Utara : Sawah Reswi;
    -Sebelah Timur : Sawah Titin;
    -Sebelah Selatan : Sawah Redi;
    -Sebelah Barat : Sawah Hj.
    Sebidang tanah sawah di Blok Tamboan Desa Cigugur Kaler, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, luas 1.782 M2 (dari luas 7.904 M2), dengan batas-batas :
    -Sebelah Utara : Sawah Wasman;
    -Sebelah Timur : Sawah Cecep;
    -Sebelah Selatan : Sawah Rasita;
    -Sebelah Barat : Sawah Rasita;
    2.6.
    : sawah Rasita;
    3.

    2.2.Sebidang tanah sawah di Blok Banyuasin Desa Rangdu Kecamatan Pusakajaya Subang, SPPT No.0041-0, persil 009, luas 2.708 M2, atas nama Tasmuri bin Rastiman, dengan batas-batas :
    - Sebelah utara : sawah Reswi,
    -Sebelah timur : sawah Titin,
    -Sebelah selatan : sawah Redi, dan
    -Sebelah barat : sawah Hj.Raskimah.
Upload : 25-06-2013
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 06/PDT.G/2012/PN.BLK.
RABANING BIN GALUNG (Penggugat) KATONG Bin BATENG dkk (Para Tergugat)
5729
  • Dalam Eksepsi- Menolak Eksepsi Para tergugat ;Dalam Pokok Perkara- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian ;- Menyatakan menurut Hukum bahwa Sawah seluas 1,5 Ha ( 15.000 m2) yang terletak di Dusun Kajuara Desa Bonto Biraeng Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, dengan batas-bats : Utara dengan Sawah Kuto bin Bonggong, Mudding Saho, Tambang Bin Base ; Timur dengan Sawah Timbo bin Toppo ; Selatan dengan sawah Lampe Bin Sambutong, sawah Gassing Bin Sambutong
    , Sawah Cangga ; Barat dengan sawah Timbo Bin Toppo ;Adalah Milik Penggugat ;- Menyatakan menurut hukum bahwa Tindakan Tergugat I yang menjual sawah objek sengketa kepada Tergugat II tanpa seizin dan sepengetahuan Penggugat adalah perbuatan melawan hak dan melawan Hukum ;- Menyatakan menurut Hukum bahwa Jual Beli antara Tergugat I dengan Tergugat II adalah tidak sah dan batal demi hukum ;- Menyatakan menurut hukum, bahwa tindakan Tergugat II yang menjual/mengalihkan sebahagian sawah objek
    sengketa kepada Tergugat III, IV dan Tergugat V adalah tidak sah dan cacat yuridis oleh karena itu batal demi hukum ;- Menyatakan menurut hukum bahwa penguasaan Sawah objek sengketa oleh Tergugat II, III, IV dan V adalah perbuatan melawan Hak dan Melawan Hukum ;- Menyatakan menurut hukum bahwa segala penerbitan alas hak kepemilikan atas sawah objek sengketa oleh Tergugat I, II, III, IV dan V adalah cacat yuridis dan tidak memiliki kekuatan Hukum ;- Menghukum Para Tergugat (Tergugat I, II, III
    , IV dan V) atau orang yang mendapat hak dari padanya untuk mengembalikan Sawah objek sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan sempurna;- Menghukum Para Tergugat (Tergugat I, II, III, IV dan V) untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sejumlah Rp. 2.021.000,- (Dua juta dua puluh satu ribu rupiah) ;
    Timur dengan Sawah Sawah Timbo bin Toppo; Selatan dengan Sawah Lampe bin Sambutong, sawahGassing bin Sambutong, Sawah Cangga; Barat dengan Sawah Timbo bin Toppo ;As Bahwa sawah sengketa pada mulanya dikuasai dandikerjakan oleh Penggugat sekitar tahun 1992 sampaitahun 1993 yang kemudian dikerjakan oleh anak menantuyaitu KATENG BIN BATONG ( Tergugat 1)+ 1 tahun. dansekitar tahun 1994 atas persetujuan Penggugat TergugatI menggadaikan ke TIMBO BIN TOPPO ( Tergugat II ) dengannilai gadai sebesar Rp.2.200.000
    Mengabulkan Gugatan Penggugat secara keseluruhan;Zs Menyatakan menurut hukum bahwa Sawah seluas + 1,5Ha (+ 15.000m2) yang terletak di Dusun Kajuara DesaBonto Biraeng Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba,dengan batas batas;e Utara dengan Sawah Kuto bin Bonggong, Mudding Saho,Tambang bin Base; Timur dengan Sawah Timbo bin Toppo; Selatan dengan Sawah Lampe bin Sambutong, sawahGassing bin Sambutong, Sawah Cangga; Barat dengan sawah Timbo bin Toppo;Adalah milik Penggugat3.
    , yaitu luas + 1Ha dengan batasbatas sawah tersebut, yaitue Sebelah Utara dengan sawah Kuto ;e Sebelah Timur dengan sawah anak Basirung.e Sebelah Selatan dengan sawah Cangga dan Gassing.e Barat dengan sawah Puasa ;Bahwa saksi tahu batasbatasnya karena sawah saksiberdekatan dengan obyek segketaBahwa Yang menguasai obyek sengketa sekarang adalahTimbo (Tergugat Il) sejak tahun 1983 sampalsekarang ;Bahwa Yang kuasai objek sengketa sebelum Timboadalah Rabaning (penggugat) ;Bahwa beralihnya objek sengketa
    BACO BIN KANUNU ;e Bahwa Saksi tahu, yaitu masalah tanah sawah yangterletak di Punglingiri, Desa Bonto Biraeng,Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba ;e Bahwa Saksi tidak tahu luasnya yang dipersengketakanakan tetapiSaksi tahu batasbatasnya yaitu:e Sebelah Barat sawah Puasae Timur dengan sawah Cambae Sebelah Utara dengan sawah Kutoe Selatan dengan sawah Gassinge Bahwa Yang kuasai obyek sengketa sekarang adalahTimbo sejak tahun 2000 ;e Bahwa Sebelumnya dikuasai oleh PT Lonsum danditanami karet, dan
    seluas + 1,5 Ha(+ 15.000 m2) yang terletak di Dusun Kajuara DesaBonto Biraeng Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba,dengan batasbatse Utara dengan Sawah Kuto bin Bonggong, Mudding Saho,Tambang Bin Base ;e Timur dengan Sawah Timbo bin Toppo ;Selatan dengan sawah Lampe Bin Sambutong, sawahGassing Bin Sambutong, Sawah Cangga ;Barat dengan sawah Timbo Bin Toppo ;Adalah Milik Penggugat ;Menyatakan menurut hukum bahwa Tindakan Tergugat Iyang menjual sawah objek sengketa kepada Tergugat IItanpa seizin dan
Register : 11-10-2018 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 05-04-2019
Putusan PN SENGKANG Nomor 31/Pdt.G/2018/PN Skg
Tanggal 27 Maret 2019 — Penggugat:
Asiah
Tergugat:
1.H. Indo Intang
2.H. Daeng Masikki
7014
  • Menyatakan bahwa sawah objek sengketa yang terdiri dari 11 Petak, seluas 3 Ha 25 are, yang terletak di Lingkungan Kalosi, Desa Padaelo, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, dengan batas-batas :

    • Sebelah Utara : Tanah sawah Dg. Malintang;
    • Sebelah Timur : Tanah sawah Dollah, Tanah sawah Alimudding, Tanah sawah Lakona, Tanah sawah H.
    Ako;
  • Sebelah Selatan : Tanah sawah H. Ako;
  • Sebelah Barat : Tanah sawah La Kona, Tanah sawah H. Mustamin;Adalah milik Penggugat;

3.

Menyatakan bahwa perbuatan Para Tergugat yang tetap mempertaha nkan sawah objek sengketa dan tidak mau menyerahkan / mengembalikan sawah objek sengketa kepada Penggugat, yang Para Tergugat pegang gadai sudah lebih dari 7 tahun lamanya adalah merupakan perbuatan melawan hukum / melanggar hak Penggugat selaku pemilik;

4.

Menghukum Para Terguat atau siapa saja yang memperoleh hak daripadanya untuk mengembalikan / menyerahkan sawah objek sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong tanpa uang tebusan dan tanpa beban hak apapun diatasnya;

5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.2.256.000,- (dua juta dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);

6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;

., telahmengajukan gugatan sebagai berikut:Mengenai :Tanah Sawah 11 Petak, seluas + 3 Ha 25 are, yang terletak di LingkunganKalosi Desa Padaelo, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, dengan batasbatas :Sebelah Utara : Tanah Sawah DG Malintang;Sebelah Timur : Tanah Sawah Dollah, Tanah Sawah Alimudding, Tanah SawahLakona, Tanah Sawah H Ako;Sebelah Selatan : Tanah Sawah H Ako;Sebelah Barat : Tanah Sawah La Kona, Tanah Sawah H Mustamin;Selanjutnya di sebut Obyek Sengketa;Tentang Duduk Perkaranya:Bahwa sawah
Massiki. dengan di dalilkannya Tergugat Ilmenguasai tanah sawah Penggugat karena Gadai Sawah.
sawah tersebut kepada H.
Skg.yang terdiri dari 11 Petak, seluas + 3 Ha 25 are, yang terletak di Lingkungan KalosiDesa Padaelo, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, dengan batasbatas:Sebelah Utara : Tanah sawah Dg. Malintang;Sebelah Timur : Tanah sawah Dollah, Tanah sawah Alimudding, Tanah sawahLakona, Tanah sawah H. Ako;Sebelah Selatan : Tanah sawah H. Ako;Sebelah Barat : Tanah sawah La Kona, Tanah sawah H.
Menyatakan bahwa sawah objek sengketa yang terdiri dari 11 Petak, seluas + 3Ha 25 are, yang terletak di Lingkungan Kalosi, Desa Padaelo, KecamatanPenrang, Kabupaten Wajo, dengan batasbatas :Sebelah Utara : Tanah sawah Dg. Malintang;Sebelah Timur : Tanah sawah Dollah, Tanah sawah Alimudding, Tanahsawah Lakona, Tanah sawah H. Ako;Sebelah Selatan : Tanah sawah H. Ako;Sebelah Barat : Tanah sawah La Kona, Tanah sawah H. Mustamin;Adalah milik Penggugat;3.
Register : 15-05-2018 — Putus : 09-10-2018 — Upload : 01-07-2019
Putusan PN WATAMPONE Nomor 30/PDT.G/2018/PN.WTP
Tanggal 9 Oktober 2018 — NURE, S.Pd Binti Bade Lawan Suherman Bin Baco Tang, Dk
16254
  • Menyatakanmenurut hukumbahwa Tanah Sawah sengketa adalah milik Penggugat yang diperoleh Penggugat sebagai bagian warisan Penggugat dari Ayah Penggugat bernama Bade almarhum;3. Menyatakan menurut hukum bahwa penguasaan para Tergugat atas Tanah Sawah sengketa adalah merupakan penguasaan yang tanpa hak dan melawan hukum karena tidak seizin Penggugat selaku pemilik Tanah Sawah sengketa;4.
    Menghukum para Tergugat atau kepada siapa saja yang memperoleh hak dari padanya atas Tanah Sawah sengketa untuk mengosongkan Tanah Sawah sengketa, kemudian menyerahkan Tanah Sawah sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong;5. Menghukum ParaTergugat Untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini sebesar Rp. 5.661.000,- (lima juta enam ratus enam puluh satu ribu rupiah);
    bergelar Indo Galung, luas + 15 are, terletak di Dusun Cinnong,Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone dengan batas batas :Utara dengan tanah sawah Baco Tang;Timur dengan tanah sawah Mauji;Selatan dengan tanah sawah Rimi dan sawah Nasiah,Barat dengan sungai:;Selanjutnya disebut Tanah Sawah sengketaAdapun duduk perkaranya adalah sebagai berikut :4.
    Baco Tang;Sebelah Timur berbatasan dengan sawah Mauji;Sebelah selatan berbatasan dengan sawah Nasiah dan sawah Rimi:Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai;Versi Terqugat :sebelah Utara berbatasan dengan sawah Baco Tang;Sebelah Timur berbatasan dengan sawah Mauji;Sebelah selatan berbatasan dengan sawah Nasiah dan sawah Rimi;Sebelah Barat berbatasan dengan sawah Nure; Menimbang, bahwa dari hasil Pemeriksaan Setempat tersebut baikPenggugat maupun Para Tergugat sepakat bahwa tanah yang dilakukanpemeriksaan
    sawah sengketa tersebut sekitar 15 (lima belas) are;Bahwa letak tanah sawah sengketa tersebut di Cinnong Desa UjungLamuru Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone; Bahwa batasbatas tanah sengketa yaitu :Utara : Sawah Baco TangTimur : Sawah MaujiSelatan : Sawah Nure, Sawah Rimi dan Sawah Nasiah;Halaman 11 dari 20 Putusan Perdata Gugatan Nomor 30/Pdt.G/2018/PN Wip Scanned by CamScanner Barat : SungaiBahwa sawah tersebut berasal dari Bade;Bahwa Bade adalah bapaknya Nure dan Bacotang;Bahwa Bade pernah mengerjakan
    Scanned by CamScanner Bahwa saksi tahu sebabnya diperiksa dipersidangan sehubungandengan masalah sawah 1 (satu) petak yang diperkarakan antaraPenggugat dan Para Tergugat; Bahwa luas tanah sawah sengketa sekitar 15 (lima belas) are; Bahwa letak tanah sawah sengketa tersebut di Cinnong Desa UjungLamuru Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone; Bahwa batasbatas tanah sawah sengketa yaitu :Utara : Sawah Baco TangTimur : Sawah MaujiSelatan : Sawah Rimi;Barat : sawah Nure dan sawah Asiah; Bahwa asal usul tanah
    Rola bin Sakka, disumpah yang pada pokoknya menerangkan,sebagai berikut: Bahwa saksi tahu sebabnya diperiksa dipersidangan sehubungan denganmasalah sawah yang diperkarakan antara kedua belah pihak yaituPenggugat dan Para Tergugat; Bahwa saksi tahu batasbatas tanah sengketa, yaitu : Utara dengan sawah Baco Tang; Timur dengan Mauji; Selatan dengan sawah Nasiah; Barat dengan sawah Nure; Bahwa sawah sengketa adalah milik Cabbi; Bahwa cabbi memperoleh sawah dari Lausa, dimana sawah tersebutadalah sawah
Register : 04-02-2016 — Putus : 17-02-2016 — Upload : 10-03-2016
Putusan PTA MATARAM Nomor 9/Pdt.G/2016/PTA.Mtr.
Tanggal 17 Februari 2016 — HAJI SALEH alias LIDI bin AMAQ CEMAH X MELAN binti AHMAD RAMLAN
1030
  • Tanah sawah seluas 2.075 Ha. yang terletak di Subak Penujak, Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara Tanah sawah milik H.Kamarudin ;- Sebelah Selatan tanah sawah obyek 3.1 dan Mawardi ;- Sebelah Barat tanah sawah milik Mamiq Mastulan ;- Sebelah Timur tanah sawah milik H.
    Hasma ;Diperbaiki dengan amar selengkapnya berbunyi : Menetapkan sebagai harta peninggalan ( tirkah) Pewaris AMAQ DAHRUM bin.H.MUH.SAID yang meninggal dunia pada tahun 1962, harta benda berupa :Tanah sawah seluas 2.075 Ha. yang terletak di Subak Penujak, Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara tanah sawah milik H.Kamarudin ;- Sebelah Selatan tanah sawah obyek 3.1;- Sebelah Timur tanah sawah milik Mamiq Mastulan
    ; - Sebelah Barat tanah sawah milik H.Sakir ;3.
    Menetapkan memperbaiki amar putusan perkara Nomor : 087/Pdt.G/2013/PA.Pra. poin 3 yang sebelumnya berbunyi : tanah sawah seluas + 2.075 Hayang terletas di Subak Penujak, Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, KabupatenLombok Tengah, dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara Tanah sawah milik H.Kamarudin ;Sebelah Selatan tanah sawah obyek 3.1 dan Mawardi ;Sebelah Barat tanah sawah milik Mamig Mastulan ;Sebelah Timur sawah H.Hasma ;Diperbaiki dengan amar selengkapnya berbunyi : tanah sawah seluas
    + 2.075Ha. yang terletas di Subak Penujak, Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah, dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara tanah sawah milik H.Kamarudin ;Sebelah Selatan tanah sawah obyek 3.1;Sebelah Timur tanah sawah milik Mamig Mastulan ;Sebelah Barat tanah sawah milik H.Sakir ;3.
    Said telah meninggalkan harta peninggalan(tirkah) berupa obyek 3.2. pada gugatan Penggugat, namun dalam amarputusannya poin 3 letak obyek tersebut batasbatasnya berbeda dengan gugatanyaitu :Sebelah Utara Tanah sawah milik H.Kamarudin ;Sebelah Selatan tanah sawah obyek 3.1 dan Mawardi ;Sebelah Barat tanah sawah milik Mamiq Mastulan ;Sebelah Timur tanah sawah milik H.
    Tanah sawah seluas + 2.075 Ha. yang terletak di Subak Penujak,Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah,dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara Tanah sawah milik H.Kamarudin ;Sebelah Selatan tanah sawah obyek 3.1 dan Mawardi ;Sebelah Barat tanah sawah milik Mamig Mastulan ;Sebelah Timur tanah sawah milik H.
    Hasma ;Diperbaiki dengan amar selengkapnya berbunyi :Menetapkan sebagai harta peninggalan ( tirkah) Pewaris AMAQ DAHRUMbin.H.MUH.SAID yang meninggal dunia pada tahun 1962, harta bendaberupa :Tanah sawah seluas + 2.075 Ha. yang terletak di Subak Penujak, DesaTanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara tanah sawah milik H.Kamarudin ;Sebelah Selatan tanah sawah obyek 3.1;Sebelah Timur tanah sawah milik Mamig Mastulan ;Sebelah Barat tanah sawah
Register : 08-03-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 21-10-2018
Putusan PA DEMAK Nomor 406/Pdt.G/2018/PA.Dmk
Tanggal 4 Juni 2018 — PEMOHON melawan TERMOHON
4411
  • Benda tidak bergerak berupa:- Satu bidang sawah (Tanah Keras) luas 3000 m2 yang berada di Desa Bakalrejo Kec. Guntur Kab. Demak, dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Barat sawah milik Saudara Juremi; Sebelah Timur sawah milik Saudara Saerozi; Sebelah Utara sawah milik Yayasan; Sebelah Selatan sawah milik Saerozi; adalah harta bersama Pemohon dan Termohon;4.
    Benda tidak bergerak berupa: Satu bidang sawah (Tanah Keras) luas dilokasi = 3000 m2 yangberada di Desa Bakalrejo Kec. Guntur Kab. Demak, dengan batasbatas sebagai berikut :e Sebelah Barat sawah milik Saudara Juremi;e Sebelah Timur sawah milik Saudara Saerozi;e Sebelah Utara sawah milik Yayasan;e Sebelah Selatan sawah milik Saerozi.. Bahwa Pemohon dan Termohon juga memiliki usaha milik sendiri antaralain: sebagai petani dengan penghasilan perbulan Rp. 13.500.000.
    Benda tidak bergerak berupa: Satu bidang sawah (Tanah Keras) luas dilokasi = 3000 m2 yangberada di Desa Bakalrejo Kec. Guntur Kab. Demak, dengan batasbatas sebagai berikut :e Sebelah Barat sawah milik Saudara Juremi;e Sebelah Timur sawah milik Saudara Saerozi;e Sebelah Utara sawah milik Yayasan;e Sebelah Selatan sawah milik Saerozi;4. Bahwa Pemohon dan Termohon juga memiliki usaha milik sendiri antaralain: sebagai petani dengan penghasilan perbulan Rp. 13.500.000.
    Halaman 7 dari 16Bahwa setahu saksi Termohon tidak keberatan jika Pemohon menikahlagi;Bahwa setahu saksi Pemohon bekerja sebagai Petani, pbengusaha mebeldan membuat batu bata dengan penghasilan setiap bulannya ratarataRp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) dan cukup untuk membiayaikedua orang istri dan anakanaknya;Bahwa Pemohon dengan Termohon telah mempunyai harta bersamaberupa tanah sawah dan sepeda motor;SAKSI Il, umur 49 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, bertempat tinggal diKabupaten Demak
    Halaman 12 dari 16 Bahwa Termohon tidak keberatan jika Pemohon menikah lagi; Bahwa Pemohon bekerja sebagai Petani, pengusaha mebel dan membuatbatu bata dengan penghasilan setiap bulannya ratarata Rp 18.500.000,00(delapan belas juta lima ratus ribu rupiah) dan cukup untuk membiayai keduaorang istri dan anakanaknya; BahwaPemohon dengan Termohon telah mempunyai harta bersama berupatanah sawah dan sepeda motor sebagaimana termuat dalam posita angka 4;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta persidangan
    Benda tidak bergerak berupa: Satu bidang sawah (Tanah Keras) luas 3000 m2 yang berada diDesa Bakalrejo Kec. Guntur Kab. Demak, dengan batasbatassebagai berikut:e Sebelah Barat sawah milik Saudara Juremi;e Sebelah Timur sawah milik Saudara Saerozi;e Sebelah Utara sawah milik Yayasan;e Sebelah Selatan sawah milik Saerozi;adalah harta bersama Pemohon dan Termohon;4.