Ditemukan 84295 data
53 — 2
Sebidang tanah sebagaimana tertera dalam Akta Jual Beli No. 564 / Ajung / 1998, PPAT Handoyo, S.H. tanggal 21 September 1998 Persil No 12 Blok S.III Kohir C.1105 Luas 3000 M2 atas nama Mahmud yang terletak di Dusun Krajan Desa Klompangan Kecamatan Ajung Kabupaten Jember; dengan batas-batas sebagai berikut:- Utara : Sawah Yuswaningsih- Timur : Sawah Abdul Halim- Selatan : Sawah P. Nur Kaham- Barat : Sawah Nur Djais3.3.
Sebidang tanah sebagaimana tertera dalam Akta Jual Beli No. 565 / Ajung / 1998, PPAT Handoyo, S.H tanggal 21 September 1998 Persil No. 12 Blok S.II Kohir nomor C. 2880 Luas 1460 M2 atas nama Mahmud yang terletak di Dusun Krajan Desa Klompangan Kecamatan Ajung Kabupaten Jember; dengan batas-batas sebagai berikut: - Utara : Sawah Ismiati- Timur : Sawah Ismiati - Selatan : Selokan- Barat : Sawah Ismiati3.4.
Sebidang tanah sebagaimana tertera dalam Akta Jual Beli No. 604 / Ajung / 1998, PPAT Handoyo, S.H. tanggal 06 Oktober 1998 Persil No. 12 Blok S.III Kohir C.1985 Luas 1690 M2 atas nama Mahmud yang terletak di Dusun Krajan Desa Klompangan Kecamatan Ajung Kabupaten Jember; dengan batas-batas sebagai berikut: - Utara : Sawah Abdul Halim- Timur : Sawah P. Noer- Selatan : Sawah Mahmud- Barat : Sawah Mahmud3.5.
Sebidang tanah sebagaimana tertera dalam Akta Jual Beli No. 633 / Ajung / 2000, PPAT Handoyo, S.H. tanggal 16 Nopember 2000 Persil No. 18a Blok S.II Kohir C. 1527 Luas 1500 M2 atas nama Mahmud yang terletak di Dusun Krajan Desa Klompangan Kecamatan Ajung Kabupaten Jember; dengan batas-batas sebagai berikut:- Utara : Sawah Mahmud- Timur : Sawah Jazuli- Selatan : Selokan- Barat : Sawah Mahmud3.6.
Suharsono, S.H. tanggal 26 Januari 2000, Persil No. 12 Blok S.III Kohir C. 1105 Luas 4030 M2 atas nama Mahmud yang terletak di Dusun Krajan Desa Klompangan Kecamatan Ajung Kabupaten Jember; dengan batas-batas sebagai berikut: - Utara : Sawah Ky Zaenab- Timur : Sawah Pak Hambali- Selatan : Selokan- Barat : Sawah H. Abdurrahman4.
Sebidang tanah sebagaimana tertera dalam Akta Jual Beli No. 564/ Ajung / 1998, PPAT Handoyo, S.H. tanggal 21 September 1998Persil No 12 Blok S.III Kohir C.1105 Luas + 3000 M2 atas namaMahmud yang terletak di Dusun Krajan Desa KlompanganKecamatan Ajung Kabupaten Jember; dengan batasbatassebagai berikut:Utara : Sawah YuswaningsihTimur : Sawah Abdul HalimSelatan : Sawah P.
Nur KahamBarat : Sawah Nur Djaisuntuk selanjutnya disebut sebagai Tanah Sengketa II.C.Sebidang tanah sebagaimana tertera dalam Akta Jual Beli No. 565/ Ajung / 1998, PPAT Handoyo, S.H tanggal 21 September 1998Persil No. 12 Blok S.II Kohir nomor C. 2880 Luas + 1460 M2 atasnama Mahmud yang terletak di Dusun Krajan Desa KlompanganKecamatan Ajung Kabupaten Jember; dengan batasbatassebagai berikut:Utara : Sawah IsmiatiTimur : Sawah IsmiatiSelatan : SelokanBarat : Sawah Ismiatiuntuk selanjutnya disebut
NoerSelatan : Sawah MahmudBarat : Sawah Mahmuduntuk selanjutnya disebut sebagai Tanah Sengketa IV.e.Sebidang tanah sebagaimana tertera dalam Akta Jual Beli No. 633/ Ajung / 2000, PPAT Handoyo, S.H. tanggal 16 Nopember 2000Persil No. 18a Blok S.II Kohir C. 1527 Luas + 1500 M2 atas namaMahmud yang terletak di Dusun Krajan Desa KlompanganKecamatan Ajung Kabupaten Jember; dengan batasbatassebagai berikut:Utara : Sawah MahmudTimur : Sawah JazuliSelatan : SelokanBarat : Sawah Mahmuduntuk selanjutnya disebut
Suharsono, S.H.tanggal 26 Januari 2000, Persil No. 12 Blok S.IIl Kohir C. 1105Luas + 4030 M2 atas nama Mahmud yang terletak di DusunKrajan Desa Klompangan Kecamatan Ajung Kabupaten Jember;dengan batasbatas sebagai berikut:Utara : Sawah Ky ZaenabTimur : Sawah Pak HambaliSelatan : SelokanBarat : Sawah H. Abdurrahmanuntuk selanjutnya disebut sebagai Tanah Sengketa VI..
Noere Selatan : Sawah Mahmude Barat : Sawah MahmudSebidang tanah sebagaimana tertera dalam Akta Jual Beli No. 633 /Ajung / 2000, PPAT Handoyo, S.H. tanggal 16 Nopember 2000 PersilNo. 18a Blok S.II Kohir C. 1527 Luas + 1500 M2 atas nama Mahmudyang terletak di Dusun Krajan Desa Klompangan Kecamatan AjungKabupaten Jember; dengan batasbatas sebagai berikut:e Utara : Sawah Mahmude Timur : Sawah Jazulie Selatan : Selokane Barat : Sawah MahmudSebidang tanah sebagaimana tertera dalam Akta Jual Beli No. 194
Ahi Penipsa SH DT Rajo Johan
Tergugat:
1.Rosbaniar
2.Jondra Putra
3.Yenizar
4.Hoki Apriyeson
5.Misral Glr Rangkayo
122 — 25
Menyatakan tanah objek perkara:
Rajo Johan);
Rajo Johan);
Rajo Johan);
Rajo Johan);
108 — 9
--- b. 1 (satu) Tanah sawah yang luasnya 7 are dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Sawah milik ------------------- - Sebelah Timur : Sawah milik ------------------ - Sebelah Selatan : Sawah milik ----------------- - Sebelah Barat : Sawah milik ----------------- c. 1 (satu) Tanah sawah yang diberi nama Ilamaloang yang luasnya 92 are dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Sawah milik --------------- - Sebelah Timur : Sawah milik -------------- - Sebel;ah Selatan : Sawah milik ------------- - Sebelah Barat : Wiring sepe /Saeni /Sawah milik ---------- d. 1 (satu) Tanah sawah yang luasnya 16 are dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Sawah milik ----------------- - Sebelah Timur
: Sawah milik --------------- - Sebelah Selatan : Sawah milik --------------
- Sebelah Barat : Sawah milik -------------- e. 1 (satu) tanah sawah yang luasnya 10 are dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Sawah milik ----------------- - Sebelah Timur : Sawah milik ----------------- - Sebelah Selatan : Sawah milik ---------------- - Sebelah Barat : Sawah milik ---------------- 4.5.
- Sebelah Barat : Sawah milik ------------------ b. 1 (satu) Lokasi Tanah Sawah yang luasnya 20 are dengan batas- batas sebagai berikut - Sebelah Utara : Sawah milik ------------------- - Sebelah Timur : Sawah milik ------------------ - Sebelah Selatan : Sawah milik ------------------ - Sebelah Barat : Sawah milik ------------------ 4.6.
Sawah milik c.
Sebel;ah Selatan : Sawah milik Sebelah Barat : Wiring sepe / Saeni / sawah milik d. 1 (satu) Tanah sawah yang luasnya 16 are dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara Sebelah Timur Sebelah Selatan Sebelah Barat: Sawah milik : Sawah milik : Sawah milik : Sawah milik e. 1 (satu) tanah sawah yang luasnya 10 are dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara Sebelah Timur Sebelah Selatan Sebelah Barat: Sawah milik : Sawah milik : Sawah milik : Sawah milik 5).
Selatan Sebelah Barat: Sawah milik : Sawah milik : Sawah milik : Sawah milik Hal. 5 dari 18 Hal.
) Tanah sawah yang diberi nama Ilamaloang yang luasnya 92 aredengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Sawah milik Sebelah Timur : Sawah milik Sebel;ah Selatan : Sawah milik Sebelah Barat : Wiring sepe /Saeni /Sawah milik d. 1 (satu) Tanah sawah yang luasnya 16 are dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : Sawah milik Sebelah Timur : Sawah milik Sebelah Selatan : Sawah milik .
No. 126 /Pdt.G/2012/PTA.Mksa. 1 (satu) lokasi tanah sawah yang luasnya 30 are dengan batas batas sebagaiberikut: Sebelah Utara : Sawah milik Sebelah Timur : Sawah milik Sebelah Timur : Sawah milik Sebelah Barat : Sawah milik b. 1 (satu) Lokasi Tanah Sawah yang luasnya 20 are dengan batas batassebagai berikut Sebelah Utara : Sawah milik Sebelah Timur : Sawalt Wiilik eeeeccewerenee Sebelah Selatan : Sawah milik Sebelah Barat : Sawah milik 4.6.
137 — 50
Sebidang tanah kering/perumahan, bergelar Lompo Barere, terletak di Dusun Lempu Desa Jaling Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara : Tanah sawah Ambo Tuo.- Timur : Tanah sawah digarap oleh Nihu.- Selatan : Tanah sawah digarap oleh Nihu.- Barat : Tanah sawah sengketa ke-2.2).
Sebidang tanah sawah (satu petak), bergelar Lompo Barere, terletak di Dusun Lempu Desa Jaling Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara : Tanah sawah digarap Ambo Tuo.- Timur : Rumah Ambo Asse/obyek sengketa pertama.- Selatan : Rumah Mardi.- Barat : Tanah kosong H. Malu.3).
Sebidang tanah sawah (5 petak) bergelar Lompo Barere, terletak di Dusun Lempu Desa Jaling Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, dengan batas-batas sebagai berikut : - Utara : Tanah sawah digarap oleh Dani.- Timur : Tanah kering Nandu.- Selatan : Tanah sawah Salle. - Barat : Tanah sawah digarap oleh Ambo Upe.4).
Sebidang tanah sawah (8 petak), bergelar Lompo barere, terletak di Dusun Lempu Desa Jaling Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, dengan batas-batas sebagai berikut : - Utara : Tanah sawah digarap oleh Dani.- Timur : Tanah kering Nandu.- Selatan : Tanah sawah Salle. - Barat : Tanah sawah digarap oleh Ambo Upe.5).
Sebidang tanah (5 petak), bergelar Lompo Baru, terletak di Awang Pasareng Desa Jaling Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, dengan batas-batas sebagai berikut : - Utara : Tanah sawah Lampe dan Daeng Masiga.- Timur : Tanah sawah Yambe.- Selatan : Tanah sawah digarap oleh Dani. - Barat : Tanah sawah digarap oleh Dani dan Sunrawa.adalah harta peninggalan Per. Bunne (alm) yang diperoleh sebagai pemberian dari orang tuanya BERNAMA Lel. Mappiasse (alm) dan Per.
74 — 26
Menyatakan hukum bahwa obyek sengketa berupa tanah sawah bernama Soba karanu dengan luas kurang lebih 1 (satu) ha yang terletak di Desa Kalembukuni, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat dengan batas-batas : -------a. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah sawah milik Raga Woleka Mesa dan Benaka Bulu; b. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah sawah milik Yohanis Kariam,SH. Dan Yantje K.Tenabolo, BA; c. Sebelah Utara berbatasan dengan tanah sawah milik Yantje K.
Tenabolo, BA,tanah sawah Yusak Buni Lero dan Gasa Kalegotana(anak penggugat); d. Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah sawah milik Raga Woleka Lenga dan tanah sawah milik Rua Seingu Ama Mesa adalah sah milik penggugat sebagai warisan dari ayah kandung penggugatyang bernama Ubu Moto; 3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (Onrecht matige daad) menguasai sawah sengketa milik Penggugat; 4.
Menghukum Tergugat dan semua orang yang mendapatkan hak daripadanya untuk mengosongkan 1 (satu) bidang tanah sawah Sobakaranu tersebut dan menyerahkan dalam keadaan kosong dan aman bila perlu dengan bantuan alat negara (polisi) kepada Penggugat; 5. Menolak gugatan selebihnya
Ubu Moto;Bahwa Gasa Kalego Tana sudah meninggal dunia;Bahwa tanah sawah sengketa memilik batasbatas sebagai berikut:Utara berbatasan dengan sawah Raga Dangu.Timur berbatasan dengan sawah Raga WolekaMesa.Selatan berbatasan dengan sawah saksi;Barat berbatasan dengan sawah Raga Woleka (Pensiuan Guru ).Bahwa Tergugat tidak pernah menguasai tanah sawah sengketa;Bahwa baru tahun 2013 Tergugat menguasai tanah sengketa denganmengerjakan sawah sengketa tersebut;Bahwa setahu saksi, penggugat menguasai dan
LALI LERA.e Bahwa antara penggugat dan tergugat ada permasalahan tanah sawah;e Bahwa tanah sawah yang menjadi sengketa adalah tanah sawah Pemali(keramat), yang bernama sawah Soba Karanu yang terletak di Desa KalimbuKuni;e Bahwa jumlah sawah yang disengketakan ada sekitar 9 petak sawah yang masihdalam satu hamparan;e Bahwa sawah sengketa tersebut yang mengerjakan Toda Lero Soli;e Bahwa Tergugat mengerjakan sawah sejak dari bapaknya Tergugat sebelummeninggal dunia;e Bahwa sawah tersebut berasal dari
Ubu Moto mempunyai tanah sawah di Soba Karanu dan Tapulu;29Bahwa Penggugat memperoleh tanah sawah di Tapullu dan Tergugatmemperoleh sawah di Soba Karanu;Bahwa orang tua Tergugat mempunyai tanah sawah di Bali Mareda yangdiperoleh dari membeli tanah sawah tersebut;Bahwa hasil panen sawah sobakaranu dibawa ke rumah adat/besar karenamerupakan sawah pemali/keramat;Bahwa dahulunya Toda Lero Lali yang tinggal di rumah besar/adat dan saatTergugat masih kecil, maka Toda Lero Lali meminta Tergugat Toda Lero
Tergugat Toda LeroSoli;Bahwa sebelum Tergugat mengerjakan sawah sengketa, sawah sengketadikerjakan oleh Penggugat dan Tergugat bersamasama;Bahwa sawah sengketa awalnya dikerjakan oleh alm.
Bahwa sebelum Tergugat Toda Lero Soli mengerjakan sawah sengketa,Toda Lero Lali yang mengerjakan sawah sengketa.
46 — 12
Tanah sawah seluas 28187 M (2 Ha. 81 are 87 M) yang terletak di Dusun Jomang Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah, dengan batas-batas : - sebelah barat : saluran/Eat, sawah Haji Indar, sawah Amaq Mudim ; - sebelah timur : sawah Mq. Tije, Irigasi, sawah Amaq Sepun, sawah Aq Rasidi, sawah Amaq Menah ; - sebelah selatan : sawah Mq Wasiah, sawah Aq.Jombang- sebelah Utara : sawah H. Indar, sawah Aq. Mudim.
Tanah sawah seluas 8750 M (87 are 50 M) terletak di Inen Ras Dusun Jomang Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah dengan batas-batas :- sebelah utara : sawah H. Gufron ; - Sebelah Timur : sawah H. Zaki ; - sebelah selatan : sawah Fatmah ; - sebelah barat : tanah H. Munawar ;4.4.
Tanah sawah seluas 6937 M (69 are 37 M) terletak di Ronseng Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah dengan batas-batas : - sebelah utara : sawah H. Muslim ; - sebelah timur : rumah dan sawah Amaq Geres alias Pogot alias Aman ; - sebelah selatan : sawah Bapen Banjar ; - sebelah barat : sawah Amaq Ali ;4.5.
Tanah sawah seluas 5000 M (50 are) terletak di Dusun Bunklotok Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombiok Tengah dengan batas-batas : - sebelah utara : sawah Amaq Sairun, sawah H. Sahrani- sebelah timur : sawah H. Alimudin ; - sebalah selatan : sawah H. Alimudin ; - sebelah barat : sawah Amaq Lum ;4.6.
Tanah sawah seluas sekitar 1.000 M (10 are) terletak di Subag Batujai Blok No. 048 NOP No. 48 dengan batas-batas sebagai berikut : - sebelah utara : tanah sawah Amaq Amenah ; - sebelah timur : tanah sawah Rasyidi ; - sebelah selatan : tanah sawah Amaq Samin ; - sebelah barat : saluran irigasi ;5. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris AMAT alias AMAQ SETIRAH alias HAJI SAPRI atas harta warisannya tersebut diatas sebagai berikut : 5.1.
Tanah sawah seluas + 28187 M? (28.187 ha) yang terletakdi Dusun Jomang Desa Batujai Kecamatan Praya BaratKabupaten Lombok Tengah, dengan batas batas :sebelah Barat : saluran/Eat, sawah Haji Indar, sawah AmaqMudim;sebelahtimur : sawah Mg. Tije, Irigasi, sawah Amaq Sepun,sawah Aq Rasidi, sawah Amag Menah ;sebelah selatan : sawah Mq Wasiah, sawah Aq. Jombang ;sebelah utara : sawahH. Indar, sawah Aq. Mudim.Tanah tersebut telah terbagi menjadi 3 bagian (lokasi) yaitu :. Seluas + 2229 M?
Muslim ;: rumah dan sawah Amaq Geres alais PogotAman ;sawah Bapen Banjar ;sawah Amaq Ali :4.6. Tanah sawah seluas + 5000 M2 (50 are) terletak di Dusun BunklotokDesa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok TengahdenganSebelah UtaraSebelah TimurSebelah SelatanSebelah Baratbatasbatas: sawah Amaq Sairun, sawah H. Sahrani ;sawah H. Alimudin ;sawah H. Alimudin :sawah Amaq Lum :4.7.
terletak diSubak Batujai Dusun Jomang, dengan batasbatas sebagai berikut :e Sebelah utara : Saluran / Eat, sawah H. Indra, sawah AmaqMadiume Sebelah Timur: Sawah Mig Tije/irigasi/sawah Amag Sepun,sawah Aq. Rasidi, sawah Amaq Menahe Sebelahselatan : Sawah Mik Wasiah, saewah Aq. Jombange Sebelah Barat : Sawah H. Indra, sawah Aq.
(2.8187 ha)yang terletak di Dusun Jomang Desa Batujai Kecamatan Praya BaratKabupaten Lombok Tengah, dengan batasbatas :sebelah barat : saluran/Eat, sawah Haji Indar, sawah Amag Mudim ;sebelah timur : sawah Ma. Tije, lrigasi, sawah Amaq Sepun, sawah AqRasidi, sawah Amag Menah ;sebelah selatan :sawah Mq Wasiah, sawah Aq.Jombang ;sebelah utara : sawah H. Indar, sawah Aq.Mudim.Tanah tersebut telah terbagi menjadi 3 bagian (lokasi) yaitu :I. Seluas + 2229 M?
Tanah sawah seluas + 28187 M? (2 Ha. 81 are 87 M?) yangterletak di Dusun Jomang Desa Batujai Kecamatan Praya BaratKabupaten Lombok Tengah, dengan batasbatas :e sebelah barat : saluran/Eat, sawah Haji Indar, sawah Amaq Mudim ;28sebelah timur :sawah Mq. Tije, lrigasi, sawah Amaq Sepun, sawah AqRasidi, sawah Amag Menah ;sebelah selatan : sawah Mq Wasiah, sawah Aq.Jombangsebelah Utara : sawah H. Indar, sawah Aq. Mudim.Tanah tersebut telah terbagi menjadi 3 bagian (lokasi) yaitu :l. Seluas + 2229 M?
13 — 2
Sawah dengan luas 1/2 bahu dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Barat sawah bapak Naskan; Sebelah Timur sawah bapak Syarif; Sebelah Utara sawah bapak Sanggrok; Sebelah Selatan sawah bapak Nur Rochim; d. Sawah dengan luas 1/2 bahu dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Barat sawah bapak Mursidi; Sebelah Timur sawah bapak Sarah; Sebelah Utara sawah bapak Ahmadun; Sebelah Selatan sawah Bengkok; e. 1 (satu) unit sepeda Motor Honda Supra X keluaran tahun 2005, No. Pol.
Sawah dengan luas 1/2 bahu dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Barat sawah bapak Naskan;Sebelah Timur sawah bapak Svyarif; Sebelah Utara sawah bapak Sanggrok;Sebelah Selatan sawah bapak Nur Rochim;d. Sawah dengan luas 1/2 bahu dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Barat sawah bapak Mursidi;Sebelah Timur sawah bapak Sarah; Sebelah Utara sawah bapak Ahmadun;Sebelah Selatan sawah Bengkok;e. (satu) unit sepeda Motor Honda Supra X keluaran tahun 2005, No. Pol. H 24199.
Sawah dengan luas 1/2 bahu dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Barat sawah bapak Naskan;Sebelah Timur sawah bapak Svyarif; Sebelah Utara sawah bapak Sanggrok;Sebelah Selatan sawah bapak Nur Rochim;d. Sawah dengan luas 1/2 bahu dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Barat sawah bapak Mursidi;Sebelah Timur sawah bapak Sarah; Sebelah Utara sawah bapak Ahmadun;Sebelah Selatan sawah Bengkok;e. (satu) unit sepeda Motor Honda Supra X keluaran tahun 2005, No. Pol. H 24194.
terletak diKabupaten Demak; Sawah seluas 1/2 bahu terletak di Kabupaten Demak; Sawahseluas 1/2 bahu terletak di Desa Tlogodowo, Kecamatan Wonosalam, KabupatenDemak; dan (satu) unit sepeda Motor Honda Supra X keluaran tahun 2005, No.Pol.
terletak diKabupaten Demak; Sawah seluas 1/2 bahu terletak di Kabupaten Demak; Sawahseluas 1/2 bahu terletak di Kabupaten Demak; dan (satu) unit sepeda MotorHonda Supra X keluaran tahun 2005, No. Pol.
Sawah dengan luas 1/2 bahu dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Barat sawah bapak Naskan;Sebelah Timur sawah bapak Syarif; Sebelah Utara sawah bapak Sanggrok;Sebelah Selatan sawah bapak Nur Rochim;d. Sawah dengan luas 1/2 bahu dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Barat sawah bapak Mursidi;Sebelah Timur sawah bapak Sarah; Sebelah Utara sawah bapak Ahmadun;Sebelah Selatan sawah Bengkok;e. (satu) unit sepeda Motor Honda Supra X keluaran tahun 2005, No. Pol. H 24194.
58 — 5
------------------------------ - Sebelah Selatan: Rumah milik ibu Mujiah;-------------------------------------------- c.sebidang pekarangan ukuran 10 X 10m yang teletak di Dusun Getas Rt.07 Rw.01 Desa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yang berbatasan dengan : - Sebelah Timur : Rumah milik Bp.Riyanto;------------------------------------------- - Sebelah Barat : Jalan umum;----------------------------------------------------------- - Sebelah Utara : sawah
milik Bp.Suryo Utomo;------------------------------------- - Sebelah Selatan : sawah milik Bp.Suryo Utomo;----------------------------------- d.Sebidang sawah dengan ukuran 1.900 m2 yang terletak di Dusun Getas Desa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo,yang berbatasan dengan : - Sebelah Timur : Sawah milik ibu Kalijem;------------------------------------------- - Sebelah Barat : Sawah milik Bp.Hadi Harnano;----------------------------------- - Sebelah Utara
: Sawah milik Bp.Sutoyo;-------------------------------------------- - Sebelah selatan : Sungai;-----------------------------------------------------------------d.
Sebidang sawah dengan ukuran 1.200m2 yag terletak di Dusun Getas Desa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo,yang berbatasan dengan: - Sebelah Timur : Sawah milik Bp.Jasroni;-------------------------------------------- - Sebelah barat : Sawah milik Bp.Nartomo;------------------------------------------- - Sebelah Utara : Sawah milik ibu Mujiah;-------------------------------------------- - sebelah Selatan : Sungai;-------------------------------------------------------
Sebidang sawah dengan ukuran 3.100m2 yang terletak di Dusun Getas Desa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yang berbatasan dengan - Sebelah timur : Sawah milik Bp.Suryadi;-------------------------------------------- - Sebelah barat : Sawah milik mbok Tarso;------------------------------------------- - Sebelah Utara : Sawah milik Bp.Rismanto;----------------------------------------- - Sebelah Selatan : Sawah milik Bp.Marwoto;-------------------------------------
Taryuto; Sebelah Selatan: Rumah milik ibu Mujiah;3. sebidang pekarangan ukuran 10 X 10m yang teletak di Dusun GetasRt.07 Rw.01 Desa Damarkasihan Kecamatan Kertek KabupatenWonosobo, yang berbatasan dengan : Sebelah Timur : Rumah milik Bp.Riyanto; Sebelah Barat : Jalan umum;02020020200 Sebelah Utara :sawah milik Bp.Suryo Utomo; Sebelah Selatan : sawah milik Bp.Suryo Utomo;4.
Sebidang sawah dengan ukuran 1.900 m2 yang terletak di Dusun GetasDesa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo,yangberbatasan dengan : Sebelah Timur : Sawah milik ibu Kalijem; Sebelah Barat : Sawah milik Bp.Hadi Harnano; Sebelah Utara : Sawah milik Bp.Sutoyo5 Sebelah selatan : SunQai;5.
Sebidang sawah dengan ukuran 1.200m2 yag terletak di Dusun GetasDesa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo,yangberbatasan dengan: Sebelah Timur : Sawah milik Bp.Jasroni; Sebelah barat : Sawah milik Bp.Nartomo; Sebelah Utara : Sawah milik ibu Mujiah; sebelah Selatan : Sungai;02 nnn nn enn enone nnn6.
Sebidang sawah dengan ukuran 3.100m2 yang terletak di Dusun GetasDesa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yangberbatasan dengan Sebelah timur : Sawah milik Bp.Suryadi; Sebelah barat : Sawah milik mbok Tarso; Sebelah Utara : Sawah milik Bp.Rismanto; Sebelah Selatan : Sawah milik Bp.Marwoto;7.
78 — 8
Sawah 3 (tiga) petak, luas 72 are, terletak di Ongko, Desa Ongko, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : sawah Lambo/Remmang;- Sebelah Timur : saluran air- Sebelah Selatan : sawah La Toha- Sebelah Barat : sawah Remma6.2. Sawah 1 (satu) petak, luas 40 are, terletak di Ongko, Desa Ongko, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : sawah Hj.
Siti Tapa- Sebelah Timur : sawah Sarif - Sebelah Selatan : sawah Hj. Nurhayati/sawah Tajuddin- Sebelah Barat : saluran air.6.3. Sawah 1 (satu) petak luas 10 are, terletak di Ongko, Desa Ongko, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : sawah Laide- Sebelah Timur : sawah Laide- Selelah Selatan : sawah Anshar- Sebelah Barat : sawah Suriati/Laide6.4.
Sawah 2 (dua) petak, luas 30 are, terletak di Ongko, Desa Ongko, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : sawah Tajuddin- Sebelah Timur : saluran air- Sebelah Selatan : obyek sengketa 5- Sebelah Barat : sawah Sarif6.5.
Sawah 2 (dua) petak, luas 30 are, terletak di Siduntung, Desa Ongko Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : sawah obyek sengketa 4;- Sebelah Timur : saluran air;- Sebelah Selatan : sawah Asri/ H. Sain;- Sebelah Barat : sawah Ambo Ukka6.6.
Sawah 1 (satu) petak, luas 45 are, terletak di Ongko, Desa Ongko, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : sawah Ali- Sebelah Timur : sawah Kurase/Ruse;- Sebelah Selatan : sawah Nusu/sawah Caco;- Sebelah Barat : salurang air.Adalah harta warisan Laewa bin La Jallo dan isterinya I Karateng binti La Cikki yang belum dibagi kepada para ahli warisnya;7.
121 — 21
Menyatakan Tanah Sawah Terperkara adalah sah milik Alm, T.M. Yusuf Dan Sah Menjadi Milik Pemgugat Karena Penggugat Anak kandung Alm, T.M. Yusuf ;3. Menyatakan Status Tanah Milik Alm, T.M. Yusuf Berstatus Gadai Kepada Tergugat Bukan Berstatus Jual Beli ;4. Menyatakan Sah Secara Hukum, Berkekuatan Hukum Dan Berlaku Menurut Hukum Surat Gadai Tahun 1986 Atas Tanah Sawah Milik Alm, T.M. Yusuf Kepada Tergugat ;5. Menyatakan Telah Sah Secara Hukum Tanah Sawah Milik Alm, T.M.
Menyatakan Tanah Sawah Terperkara Bukan Hak Milik Tergugat Dan Menghukum Tergugat Untuk Menyerahkan Tanah Sawah Terperkara Kepada Penggugat Dalam Keadaan Baik Dan Kosong Seperti Keadaan Semula Tanpa Ada Alasan Apapun dan Para Tergugat wajib mengembalikan tanah sawah terperkara kepada Penggugat yiatu:a. Luas Tanah Sawah Dua (2) Nalih- Bibit Padi Atau Diperkirakan Luas Meteran 7300 M atau delapan (8) petak Sawah.b.
Batas-Batas Tanah Sawah Sebagai Berikut :- Sebelah Utara Berbatas Dengan Paret Irigasi, Dengan Tanah Alm, T.M. Yusuf- Sebelah Selatan Berbatas Dengan Paret.- Sebelah Timur Berbatas Dengan Tanah Sawah Alm, T.M. Yusuf- Sebelah Barat Berbatas Dengan Saluran Irigasi,Dengan Tanah Sawah Alm, T.M. Yusuf Berukuran 5 M Dan Tanah Sawah Milik Alm, T.M. Yusuf Ini (tanah sawah terperkara) Terletak Di Desa Pante Perak, Kecamatan Manggeng, Kabupaten ACEH BARAT DAYA8.
29 — 17
Menyatakan hukum bahwa 2 (dua) petak tanah sengketa masing masing sebagai berikut :1. 1 (satu) petak tanah sawah seluas + 25 are, yang terletak di So Maio Watasan Desa Donggobolo, Kecamatan Woha Kabupaten Bima dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara : tanah A. Malik ;- Timur : tanah sawah Asia A. Bakar ;- Selatan : tanah sawah Hafid H.
Saleh ;- Barat : tanah sawah Sarifah ;2. 1 (satu) petak tanah sawah seluas + 35 are yang terletak di So Temba Taa Watasan Desa Donggobolo, Kecamatan Woha Kabupaten Bima dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara : tanah sawah Zainudin Koo ;- Timur : tanah sawah A. Majid ;- Selatan : tanah sawah Jalan Ekonomi ;- Barat : tanah sawah Maemunah dan Toiha H.
Menyatakan hukum bahwa Pembanding semula Penggugat adalah ahli waris sah dari Ibu nya yang bernama Siti Hawa yang berhak atas tanah sawah sengketa II dan IV ;4. Menyatakan hukum bahwa penguasaan tanah sawah obyek sengketa II dan IV oleh Terbanding semula Tergugat adalah tanpa sepengetahuan dan seijin Pembanding semula Penggugat adalah merupakan perbuatan yang melawan hukum yang dilakukan oleh Terbanding semula Tergugat 5.
Menyatakan hukum bahwa tindakan dan perbuatan Terbanding semula Tergugat yang tidak mau mengembalikan atau menyerahkan kembali tanah sawah obyek sengketa II dan IV kepada Pembanding semula Penggugat adalah merupakan perbuatan yang melawan hukum yang dilakukan oleh Terbanding semula Tergugat ;6.
Menghukum Terbanding semula Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk mengembalikan dan menyerahkan tanah sawah obyek sengketa II dan IV kepada Pembanding semula Penggugat dalam keadaan bebas tanpa syarat dan apabila perlu dengan bantuan Polisi ;7. Menghukum Terbanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) ;
Malik; Timur : tanah sawah Asia A.Bakar ; Selatan : tanah sawah Hafid H. saleh : Barat : tanah sawah Sarifah ;Selanjutnya disebut sebagai Tanah Sawah Obyek sengketa 2 ;3. 1 (satu) petak tanah sawah seluas + 28 are, yang terletak di So MaioWatasan Desa Donggoboio Kecamatan VVoha Kabupaten Bima, denganbatasbatas adalah sebagai berikut : Utara : tanah sawah lIdrus ; Timur: tanah sawah Atkah ; Selatan : tanah sawah Idrus; Barat: tanah sawah Jakariah :Selanjutnya disebut sebagai " Tanah Sawah Obyek Sengketa
Kabupaten Bima, denganbatas batas sebagai berikut :Utara : tanah sawah Muhdar H. Hakim;Timur : tanah sawah 'rialimah H. Ahmad ;Selatan : tanah sawah Sarifah :Barat : tanah sawah idrus H. ibrahim ;Selanjutnya disebut sebagai " Tanah Sawah Obyek Sengketa " ;2. 1 (satu) petak tanah sawah seluas + 25 are, yang terletak di So MaloWatasan Desa Donggobolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima, denganbatasbatas adalah seba2ai berikut :Utara : tanah sawah A.
Malik ;Timur : tanah sawah Asia A.Bakar ;Selatan : tanah sawah Hafid H. saieh ;Barat : tanah sawah Sarifah :Selanjutnya disebut sebagai " Tanah Sawah Obyek Sengketa II " ;Halaman 6 dari 21 Putusan Pdt Nomor 157/Pdt/2016/PT MTR3. 1 (satu) petak tanah sawah seluas + 28 are, yang terLetak di So MaLoWatasan Desa Donggobolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima . denganbatas adalah sebagai berikut :Utara : tanah sawah Idrus ;Timur : tanah sawah Atkah;Selatan : tanah sawah Idrus;Barat : tanah sawah JakariahSelanjutnya
Majid ;Selatan : tanah sawah Jalan Ekonomi ;Barat : tanah sawah Maemunah dan Tolha H.Abdul Aher;Selanjutnya disebut sebagai " Tanah Sawah Obyek Sengketa IV " ;5. 1 (satu) petak tanah sawah seluas + 30 are, yang terletak di So MatoWatasan Desa Donggobolo Kecamatan Woha. Kabupaten Bima, denganbatasbatas adalah sebagai berikut :Utara : tanah sawah Muslimin H. Puasa ;Timur : Kali ;Selatan : tanah sawah A.
Saleh ;= Barat : tanah sawah Sarifah ;2. 1 (satu) petak tanah sawah seluas + 35 are yang terletak di SoTemba Taa Watasan Desa Donggobolo, Kecamatan WohaKabupaten Bima dengan batasbatas sebagai berikut : Utara : tanah sawah Zainudin Koo ; Timur : tanah sawah A. Majid ; Selatan :tanah sawah Jalan Ekonomi ; Barat : tanah sawah Maemunah dan Toiha H.
410 — 390
Menyatakan sah dan berharga Daftar (Pertelaan) Harta Pailit PT SAWAH BESAR FARMA (Dalam Pailit), tertanggal 04 Maret 2022;3. Menyatakan Harta berupa Tanah dan bangunan sebagai berikut:a. Sertifikat Hak Milik No. 1444 tanggal 18 Desember 1995 yang berlokasi di Jl. Swadaya RT.07/RW.03 Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan seluas 230 M2 atas nama Sri Pangastuti Wahyudi;b.
Lot. 20 No.6-H Lt. 6, Blok B Kelurahan Senayan Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan seluas 117 M2 atasnama Bambang Prasetyo Wahyudi;Adalah merupakan harta pailit yang harus diserahkan kepada PENGGUGAT selaku Tim Kurator PT SAWAH BESAR FARMA (Dalam Pailit) untuk dilakukan pemberesan lebih lanjut;4.
Menghukum dan memerintahkan TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV dan TERGUGAT V agar Tanah dan bangunan sebagaimana tersebut dalam petitum angka 3 diatas diserahkan kepada PENGGUGAT selaku TIM KURATOR PT SAWAH BESAR FARMA (Dalam Pailit) untuk selanjutnya dilakukan pengurusan dan pemberesan;5. Menolak gugatan Penggugat yang selain dan selebihnya;6.
Tim Kurator PT Sawah Besar Farma (Dalam Pailit) >< 1. PT. BANK ICBC INDONESIA (ICBC) ; 2. SRI PANGASTUTI WAHYUDI ; 3. BAMBANG PRASETYO WAHYUDI ; 4. ENDANG PRATIWI WAHYUDI ; 5. TIARA JOEADI
76 — 5
sawah Rasita;2.2.
Sebidang sawah di Blok Banyuasin, Desa Rangdu, Kecamatan Pusakajaya Subang, SPPT No.0041-0, persil 009, 2.708 M2, atasnama TAMURI Bin Rastiman, dan dikuasai oleh Tergugat/Penggugat dalam Rekonpensi dengan batas-batas:-Sebelah Utara : Sawah Reswi;-Sebelah Timur : Sawah Titin;-Sebelah Selatan : Sawah Redi;-Sebelah Barat : Sawah Hj.
Sebidang tanah sawah di Blok Tamboan Desa Cigugur Kaler, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, luas 1.782 M2 (dari luas 7.904 M2), dengan batas-batas :-Sebelah Utara : Sawah Wasman;-Sebelah Timur : Sawah Cecep;-Sebelah Selatan : Sawah Rasita;-Sebelah Barat : Sawah Rasita;2.6.
: sawah Rasita;3.
2.2.Sebidang tanah sawah di Blok Banyuasin Desa Rangdu Kecamatan Pusakajaya Subang, SPPT No.0041-0, persil 009, luas 2.708 M2, atas nama Tasmuri bin Rastiman, dengan batas-batas :- Sebelah utara : sawah Reswi,-Sebelah timur : sawah Titin,-Sebelah selatan : sawah Redi, dan-Sebelah barat : sawah Hj.Raskimah.
Asiah
Tergugat:
1.H. Indo Intang
2.H. Daeng Masikki
70 — 14
Menyatakan bahwa sawah objek sengketa yang terdiri dari 11 Petak, seluas 3 Ha 25 are, yang terletak di Lingkungan Kalosi, Desa Padaelo, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, dengan batas-batas :
- Sebelah Utara : Tanah sawah Dg. Malintang;
- Sebelah Timur : Tanah sawah Dollah, Tanah sawah Alimudding, Tanah sawah Lakona, Tanah sawah H.
Ako;
- Sebelah Selatan : Tanah sawah H. Ako;
- Sebelah Barat : Tanah sawah La Kona, Tanah sawah H. Mustamin;Adalah milik Penggugat;
3.
Menyatakan bahwa perbuatan Para Tergugat yang tetap mempertaha nkan sawah objek sengketa dan tidak mau menyerahkan / mengembalikan sawah objek sengketa kepada Penggugat, yang Para Tergugat pegang gadai sudah lebih dari 7 tahun lamanya adalah merupakan perbuatan melawan hukum / melanggar hak Penggugat selaku pemilik;4.
Menghukum Para Terguat atau siapa saja yang memperoleh hak daripadanya untuk mengembalikan / menyerahkan sawah objek sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong tanpa uang tebusan dan tanpa beban hak apapun diatasnya;5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.2.256.000,- (dua juta dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
., telahmengajukan gugatan sebagai berikut:Mengenai :Tanah Sawah 11 Petak, seluas + 3 Ha 25 are, yang terletak di LingkunganKalosi Desa Padaelo, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, dengan batasbatas :Sebelah Utara : Tanah Sawah DG Malintang;Sebelah Timur : Tanah Sawah Dollah, Tanah Sawah Alimudding, Tanah SawahLakona, Tanah Sawah H Ako;Sebelah Selatan : Tanah Sawah H Ako;Sebelah Barat : Tanah Sawah La Kona, Tanah Sawah H Mustamin;Selanjutnya di sebut Obyek Sengketa;Tentang Duduk Perkaranya:Bahwa sawah
Massiki. dengan di dalilkannya Tergugat Ilmenguasai tanah sawah Penggugat karena Gadai Sawah.
sawah tersebut kepada H.
Skg.yang terdiri dari 11 Petak, seluas + 3 Ha 25 are, yang terletak di Lingkungan KalosiDesa Padaelo, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, dengan batasbatas:Sebelah Utara : Tanah sawah Dg. Malintang;Sebelah Timur : Tanah sawah Dollah, Tanah sawah Alimudding, Tanah sawahLakona, Tanah sawah H. Ako;Sebelah Selatan : Tanah sawah H. Ako;Sebelah Barat : Tanah sawah La Kona, Tanah sawah H.
Menyatakan bahwa sawah objek sengketa yang terdiri dari 11 Petak, seluas + 3Ha 25 are, yang terletak di Lingkungan Kalosi, Desa Padaelo, KecamatanPenrang, Kabupaten Wajo, dengan batasbatas :Sebelah Utara : Tanah sawah Dg. Malintang;Sebelah Timur : Tanah sawah Dollah, Tanah sawah Alimudding, Tanahsawah Lakona, Tanah sawah H. Ako;Sebelah Selatan : Tanah sawah H. Ako;Sebelah Barat : Tanah sawah La Kona, Tanah sawah H. Mustamin;Adalah milik Penggugat;3.
162 — 54
Menyatakanmenurut hukumbahwa Tanah Sawah sengketa adalah milik Penggugat yang diperoleh Penggugat sebagai bagian warisan Penggugat dari Ayah Penggugat bernama Bade almarhum;3. Menyatakan menurut hukum bahwa penguasaan para Tergugat atas Tanah Sawah sengketa adalah merupakan penguasaan yang tanpa hak dan melawan hukum karena tidak seizin Penggugat selaku pemilik Tanah Sawah sengketa;4.
Menghukum para Tergugat atau kepada siapa saja yang memperoleh hak dari padanya atas Tanah Sawah sengketa untuk mengosongkan Tanah Sawah sengketa, kemudian menyerahkan Tanah Sawah sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong;5. Menghukum ParaTergugat Untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini sebesar Rp. 5.661.000,- (lima juta enam ratus enam puluh satu ribu rupiah);
bergelar Indo Galung, luas + 15 are, terletak di Dusun Cinnong,Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone dengan batas batas :Utara dengan tanah sawah Baco Tang;Timur dengan tanah sawah Mauji;Selatan dengan tanah sawah Rimi dan sawah Nasiah,Barat dengan sungai:;Selanjutnya disebut Tanah Sawah sengketaAdapun duduk perkaranya adalah sebagai berikut :4.
Baco Tang;Sebelah Timur berbatasan dengan sawah Mauji;Sebelah selatan berbatasan dengan sawah Nasiah dan sawah Rimi:Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai;Versi Terqugat :sebelah Utara berbatasan dengan sawah Baco Tang;Sebelah Timur berbatasan dengan sawah Mauji;Sebelah selatan berbatasan dengan sawah Nasiah dan sawah Rimi;Sebelah Barat berbatasan dengan sawah Nure; Menimbang, bahwa dari hasil Pemeriksaan Setempat tersebut baikPenggugat maupun Para Tergugat sepakat bahwa tanah yang dilakukanpemeriksaan
sawah sengketa tersebut sekitar 15 (lima belas) are;Bahwa letak tanah sawah sengketa tersebut di Cinnong Desa UjungLamuru Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone; Bahwa batasbatas tanah sengketa yaitu :Utara : Sawah Baco TangTimur : Sawah MaujiSelatan : Sawah Nure, Sawah Rimi dan Sawah Nasiah;Halaman 11 dari 20 Putusan Perdata Gugatan Nomor 30/Pdt.G/2018/PN Wip Scanned by CamScanner Barat : SungaiBahwa sawah tersebut berasal dari Bade;Bahwa Bade adalah bapaknya Nure dan Bacotang;Bahwa Bade pernah mengerjakan
Scanned by CamScanner Bahwa saksi tahu sebabnya diperiksa dipersidangan sehubungandengan masalah sawah 1 (satu) petak yang diperkarakan antaraPenggugat dan Para Tergugat; Bahwa luas tanah sawah sengketa sekitar 15 (lima belas) are; Bahwa letak tanah sawah sengketa tersebut di Cinnong Desa UjungLamuru Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone; Bahwa batasbatas tanah sawah sengketa yaitu :Utara : Sawah Baco TangTimur : Sawah MaujiSelatan : Sawah Rimi;Barat : sawah Nure dan sawah Asiah; Bahwa asal usul tanah
Rola bin Sakka, disumpah yang pada pokoknya menerangkan,sebagai berikut: Bahwa saksi tahu sebabnya diperiksa dipersidangan sehubungan denganmasalah sawah yang diperkarakan antara kedua belah pihak yaituPenggugat dan Para Tergugat; Bahwa saksi tahu batasbatas tanah sengketa, yaitu : Utara dengan sawah Baco Tang; Timur dengan Mauji; Selatan dengan sawah Nasiah; Barat dengan sawah Nure; Bahwa sawah sengketa adalah milik Cabbi; Bahwa cabbi memperoleh sawah dari Lausa, dimana sawah tersebutadalah sawah
51 — 11
Menetapkan harta-harta benda di bawah ini:
5.1 Sawah seluas 1.685 m2 yang terletak di Kelurahan Bintarore Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba dengan batas-batas:
- Utara dengan sawah Dg. Patanga;
- Timur dengan sawah H. Abdul Rauf
- Selatan dengan sawah H. Abdul Rauf;
- Barat dengan sawah H.
Abdul Rauf;
5.2 Sawah seluas 6.772 m2 yang terletak di Kelurahan Bintarore Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba dengan batas-batas:
- Utara dengan sawah H. Bahar Musa;
- Timur dengan sawah H. Muddin;
- Selatan dengan Sawah H. Abdul Rauf;
- Barat dengan sawah Hj.
Erniati Rauf/Akil;
5.3 Sawah seluas 499 m2 yang terletak di Kelurahan Bintarore Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba dengan batas-batas
- Utara dengan Sawah H. Abdul Rauf;
- Timur dengan Sawah H. Abdul Rauf;
- Selatan dengan Sawah H. Abdul Rauf
- Barat dengan Sawah H. Abdul Rauf;
5.4.
Abdul Rauf;5.7 Sawah seluas 3200 m2 yang terletak di Kelurahan Bintarore Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba dengan batas-batas:
- Utara dengan sawah H. Muddin;
- Timur dengan sawah H. Abd. Rahman;
- Selatan dengan Sawah almarhum H. Abdul Rauf
- Barat dengan Sawah almarhum H.
Abdul Rauf almarhumBarat dengan sawah Elis Anriani; 5.9 Sawah seluas 2.600 m2 Persil 15 SI Blok 26 Kohir 887 CI yang terletak di Kelurahan Bintarore Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba dengan batas-batas:
- Utara dengan sawah H. Abdul Rauf,
- Timur dengan sawah H.
19 — 2
Tanah sawah seluas 2.751.91 m2 yang terletak di Gampong Biram Cut, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan sawah Rasyid; Sebelah Timur berbatas dengan sawah Muslim/ Abdullah, sekarang sawah Juhari; Sebelah Selatan berbatas dengan sawah Huddin; Sebelah Barat berbatas dengan sawah Muslim/ Salam;3.3.
Isa; Sebelah Selatan berbatas dengan sawah Abu Manyak, sekarang sawah M. Yusuf; Sebelah Barat berbatas dengan sawah M. Yusuf Hs3.7.
Tanah sawah seluas 1.479.84 m2 sesuai dengan AJB No. 363/TJA/1995 yang terletak di Gampong Cot Biek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan sawah Geuchik Abbas/ Ibrahim; Sebelah Timur berbatas dengan sawah Ibrahim; Sebelah Selatan berbatas dengan sawah H. Muhammad Dia, sekarang tanah Musa; Sebelah Barat berbatas dengan sawah Hamiyah;3.8.
Tanah sawah yang terletak di Gampong Cot Biek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan sawah M. Yusuf; Sebelah Timur berbatas dengan sawah Ainsyah; Sebelah Selatan berbatas dengan sawah M. Aji; Sebelah Barat berbatas dengan sawah Rusli;3.10.
Tanah sawah yang terletak di Gampong Cot Biek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara dengan AJB No. 603/TJA/1996 dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan sawah M. Hasan Krueng; Sebelah Timur berbatas dengan sawah A. Gani; Sebelah Selatan berbatas dengan sawah Toke Juned; Sebelah Barat berbatas dengan sawah M. Rasyid;3.11.
Tanah sawah seluas 2751.91 m2 yang terletak di Gampong BiramCut, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara denganbatasbatas sebagai berikut:> Sebelah Utara berbatas dengan sawah Rasyid;> Sebelah Timur berbatas dengan sawah Muslim/ Abdullah,sekarang sawah Juhari;Put.
Timur berbatas dengan sawah Tgk.
Tanah sawah yang terletak di Gampong Cot Biek, Kecamatan TanahJambo Aye, Kabupaten Aceh Utara dengan batasbatas sebagaiberikut:> Sebelah Utara berbatas dengan sawah M. Yusuf;> Sebelah Timur berbatas dengan sawah Ainsyah;> Sebelah Selatan berbatas dengan sawah M. Aji;> Sebelah Barat berbatas dengan sawah Rusii;3.10.
Hasan Krueng 646,5 M> Sebelah Timur berbatas dengan sawah A. Gani 24 M> Sebelah Selatan berbatas dengan sawah Toke Juned 646,5 M> Sebelah Barat berbatas dengan sawah M.
Yusuf;> Sebelah Timur berbatas dengan sawah Ainsyah;> Sebelah Selatan berbatas dengan sawah M. Aji;> Sebelah Barat berbatas dengan sawah Rusili;3.10. Tanah sawah yang terletak di Gampong Cot Biek, KecamatanTanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara dengan AJB No.603/TJA/1996 dengan batasbatas sebagai berikut:> Sebelah Utara berbatas dengan sawah M. Hasan Krueng;> Sebelah Timur berbatas dengan sawah A. Gani;> Sebelah Selatan berbatas dengan sawah Toke Juned;> Sebelah Barat berbatas dengan sawah M.
76 — 28
Dengan rincian sebagai berikut : a. 1 (satu) Tanah sawah yang luasnya 27 are dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Sawah milik H. Masse.- Sebelah Timur : Sawah milik Dg. Ngawing.- Sebelah Selatan : Sawah milik Hami.- Sebelah Barat : Sawah milik H. Mina.
b. 1 (satu) Tanah sawah yang luasnya 7 are dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Sawah milik Daming.- Sebelah Timur : Sawah milik Saenang.- Sebelah Selatan : Sawah milik Dg. Baji.- Sebelah Barat : Sawah milik Saenang. c. 1 (satu) Tanah sawah yang diberi nama Ilamaloang yang luasnya 92 are dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Sawah milik Dg.Daming.- Sebelah Timur : Sawah milik H.
.- Sebel;ah Selatan : Sawah milik Rappe.- Sebelah Barat : Wiring sepe / Saeni / Sawah milik H.Ambo Tang d. 1 (satu) Tanah sawah yang luasnya 16 are dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Sawah milik Raming- Sebelah Timur : Sawah milik Rappe- Sebelah Selatan : Sawah milik H. Ambo Tang.- Sebelah Barat : Sawah milik Saeni. e. 1 (satu) tanah sawah yang luasnya 10 are dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Sawah milik H.
Ambo Tang.- Sebelah Timur : Sawah milik H. Ambo Tang (Imaloang)- Sebelah Selatan : Sawah milik Hamid- Sebelah Barat : Sawah milik Saeni 5). Pada posita angka (3.5), 2 (dua) Lokasi tanah sawah yang terletak di Mangento Dusun Pattontongang, Desa Pattontongang, Kecamatan Pattontongang, Kabupaten Maros dengan rincian sebagai berikut : a. 1 (satu) lokasi tanah Sawah yang luasnya 30 are dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Sawah milik Dg.
Tanang- Sebelah Timur : Sawah milik Dg. Tanang- Sebelah Timur : Sawah milik Soho / Sungai- Sebelah Barat : Sawah milik Nasirang. b. 1 (satu) Lokasi Tanah Sawah yang luasnya 20 are dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Sawah milik Baroe.- Sebelah Timur : Sawah milik Dg. Pata.- Sebelah Selatan : Sawah milik Dg. Pata.- Sebelah Barat : Sawah milik Baroe. 6).
Dengan rincian sebagai berikut :3.4.1. 1 (satu) Tanah sawah yang luasnya 27 are dengan batasbatas sebagaiberikut : Sebelah utara : Sawah milik H. Masse.e = Sebelah Timur : Sawah milik Dg. Ngawing.e =Sebelah Selatan : Sawah milik Hami.e Sebelah Barat : Sawah milik H. Mina.3.4.2. 1 (satu) Tanah sawah yang luasnya 7 are dengan batasbatas sebagaiberikut :e =Sebelah Utara : Sawah milik Daming.e = Sebelah Timur : Sawah milik Saenang.e =Sebelah Selatan : Sawah milik Dg.
Karing.e =Sebel;ah Selatan : Sawah milik Rappe.e Sebelah Barat : Wiring sepe / Saeni / Sawah milikH.Ambo Tang3.4.4. 1 (satu) Tanah sawah yang luasnya 16 are dengan batasbatas sebagaiberikut :e Sebelah Utara : Sawah milik Raminge = Sebelah Timur : Sawah milik Rappee =Sebelah Selatan : Sawah milik H. Ambo Tang.e Sebelah Barat : Sawah milik Saeni.3.4.5. 1 (satu) tanah sawah yang luasnya 10 are dengan batasbatas sebagaiberikut :e =Sebelah Utara : Sawah milik H.
TanangSebelah Timur : Sawah milik Soho / SungaiSebelah Barat : Sawah milik Nasirang.3.1.3.5.2. 1 (satu) Lokasi Tanah Sawah yang luasnya 20 are dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara : Sawah milik Baroe. Sebelah Timur : Sawah milik Dg. Pata. Sebelah Selatan : Sawah milik Dg. Pata.
Dengan rincian sebagai berikut :3.4.1. 1 (satu) Tanah sawah yang luasnya 27 are dengan batasbatas sebagaiberikut :e Sebelah utara : Sawah milik H. Masse.e Sebelah Timur : Sawah milik Dg. Ngawing.e Sebelah Selatan : Sawah milik Hami.e Sebelah Barat : Sawah milik H. Mina.3.4.2.1 (satu) Tanah sawah yang luasnya 7 are dengan batasbatas sebagaiberikut :e Sebelah Utara : Sawah milik Daming.e Sebelah Timur : Sawah milik Saenang.e Sebelah Selatan : Sawah milik Dg.
Tanang: Sawah milik Soho / Sungai: Sawah milik Nasirong.(satu) Lokasi tanah Sawah yang luasnya 20 are dengan batasbatassebagai berikut :Sebelah UtaraSebelah TimurSebelah SelatanSebelah Barat: Sawah milik Baroe.: Sawah milik Dg. Pata.: Sawah milik Dg.
Pembanding/Tergugat : AHMAD BIN KHATIB Diwakili Oleh : DAHRI BIN KHATIB
Pembanding/Tergugat : NASIR Bin KHATIB Diwakili Oleh : DAHRI BIN KHATIB
Pembanding/Tergugat : S U I B Diwakili Oleh : DAHRI BIN KHATIB
Pembanding/Tergugat : H A S A N Diwakili Oleh : DAHRI BIN KHATIB
Terbanding/Penggugat : KHAIDIR Bin ABDULLAH
Terbanding/Penggugat : HATIJAH Binti ABDULLAH
37 — 14
- Menyatakan sah ABDULLAH (alm) dan SAMSIAH Binti ABDULLAH (almh) mempunyai hak gilir atas 8 (delapan) jenjang tanah sawah yang terletak di Lubuk Lansat, Desa Hiang Tinggi, Kecamatan Sitinjau Laut, dengan batas-batas sempadan sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatas dengan sawah H. Semat .
- Sebelah Selatan berbatas dengan sawah Usman Rahman.
- Sebelah Barat berbatas dengan sawah Bungo Lek.
- Sebelah Timur dengan tanah tinggi.
- Sebelah Selatan dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran 13 meter.
- Sebelah Barat dengan Jalan Raya, dengan ukuran 48,7 meter.
- Sebelah Timur dengan Sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran 38,5 meter.
Tanah sawah tersebut terbagi atas dua bagian yaitu (setengah) dari 8 (delapan) jenjang tanah sawah yang terletak di Lubuk Lansat tersebut terletak di sebelah Utara; dan (setengah) bagian lagi dari 8 (delapan) jenjang tanah sawah tersebut terletak di sebelah Selatan.
B. Bagian Tengah :
- Sebelah Utara dengan sawah H.Semat, dengan ukuran 91 meter.
- Sebelah Selatan dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran 57 meter.
- Sebelah Selatan dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran 13 meter.
- Sebelah Barat dengan Jalan Raya, dengan ukuran 48,7 meter.
- Sebelah Timur dengan Sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran 38,5 meter.
B. Bagian Tengah :
- Sebelah Utara dengan sawah H.Semat, dengan ukuran 91 meter .
- Sebelah Selatan dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran 57 meter.
Bagian Bawah :
- Sebelah Utara dengan sawah H.Semat, dengan ukuran 39 meter.
- Sebelah Selatan dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran 42 meter.
- Sebelah Barat dengan sawah Bungo Lek, dengan ukuran 53,70 meter.
- Sebelah Timur dengan Bandar Buang, dengan ukuran 58 meter.
Taminat (almh) atas 8 (delapan) jenjang tanah sawah tersebutpada angka 3 di atas, karena hak giliran dari almh. Pr. Taminat (almh) yang putus warisatas 8 (delapan) jenjang tanah sawah tersebut pada angka 3 yang pemakaiannya 1 (satu)kali dalam waktu 3 (tiga) tahun terhadap tanah sawah objek sengketa maupun terhadaptanah tanah sawah yang tersebut disebelah Selatan dari tanah tanah sawah objeksengketa itu sudah menjadi hak milik dari orang tua Para Penggugat (Abdullah) danKarit ;c.
Semat ;e Selatan berbatas dengan sawah Usman Rahman ;e Barat berbatas dengan sawah Bungo Lek ;e Timur berbatas dengan bukit ;Bahwa saksi pernah mengerjakan dan menggarap tanah sawah objek sengketa tersebutkarena disuruh oleh Abdullah (orang tua Para Penggugat) yang merupakan orang tuaangkat saksi ;Bahwa saksi mengerjakan tanah sawah objek sengketa sejak sawah tersebut dikuasaioleh Abdullah tepatnya sejak saksi berumur 10 (sepuluh) tahun sampai dengan 21 (duapuluh satu) tahun saksi mengerjakan tanah
;Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Raya ;Sebelah Timur berbatas dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih ;Bagian tengah :Sebelah Utara berbatas dengan sawah H.
Semat ;Sebelah Selatan berbatas dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih ;Sebelah Barat berbatas dengan Bandar Buang Air ;Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Raya ;Zo.Bagian bawah :Sawah tengah dengan sawah bawah berbatas dengan sungai Sebelah Utara berbatasdengan Bandar Sungai Tanggo ;Bahwa saksi mengetahui tanah objek sengketa yaitu sawah yang dipermasalahkanantara Para Penggugat dan Para Tergugat adalah 4 (empat) jenjang sawah;Bahwa saksi mengetahui yang menguasai tanah objek perkara sekarang adalah
saksi pernah ikut menggarap sawah objek perkara ;Bahwa saksi mengetahui para Penggugat pernah menguasai sawah objek perkara selama+ 3 tahun ;23Bahwa saksi mengetahui yang menguasai sawah objek perkara sekarang adalah Dahri(Para Tergugat) ;2.
37 — 0
Tapen;Barat : Selokan dan Sawah B. Misdar;Berikut segala yang tumbuh dan berdiri di atasnya;2.2. Sawah tanah hujan Persil 74 Nomor 299 S.III luas 0.276 da yang terletak di Desa Tapen, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso milik B. Misdan, dengan batas-batas;Utara : Jalan desa Tapen;Timur : Sawah Penggugat;Selatan : Sawah Penggugat; Barat : Sawah B. Misdar;2.3. Sawah Persil 74 Nomor 236 luas 0.336 da yang terletak di Desa Tapen, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso milik B.
Misdar yang dikuasa Moyamma, dengan batas-batas;Utara : Sawah B. Misdar;Timur : Sawah B. Misdar;Selatan : Anton; Barat : Cora/Sungai;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.522.000,- (tiga juta lima ratus dua puluh dua ribu rupiah);
Tapen Bondowoso, dengan batasbatas :Utara : Sawah Pak/Buk Misdar yang dikuasai olen Muyamma(ibu para Tergugat)Timur : Sawah.B.Misdar (sawah yang dikuasai G. Martomo) Selatan : Sawah yang dikuasai Penggugat II (Anton)Barat : Cora/ sungai .Sedangkan sita terhadap yang tidak diketahui Sawah atas nama MisdarSaleh/Kakek para Penggugat persil 74.
Tapen;Barat : Selokan dan Sawah B. Misdar;Berikut segala yang tumbuh dan berdiri di atasnya;2) Sawah tanah hujan Persil 74 Nomor 299 S.IIl luas + 0.276 da yang terletakdi Desa Tapen, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso milik B. Misdan,dengan batasbatas;Utara : Jalan desa Tapen;Timur : Sawah Penggugat;Selatan : Sawah Penggugat;Barat : Sawah B. Misdar;3) Sawah Persil 74 Nomor 236 luas 0.336 da yang terletak di Desa Tapen,Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso milik B.
Misdar yang dikuasaMoyamma, dengan batasbatas;Utara : Sawah B. Misdar;Timur : Sawah B. Misdar;Selatan : Anton;Barat : Cora/Sungai;Sedangkan obyek sengketa : Sawah Persil 74 Nomor 299 S.IlIl luas 0.276da yang terletak di Desa Tapen, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowosomilik B. Misdan, dengan batasbatas;Utara : Jalan desa Tapen;Timur : Sawah B.
Tapen;Barat : Selokan dan Sawah B. Misdar;Berikut segala yang tumbuh dan berdiri di atasnya;2. Sawah tanah hujan Persil 74 Nomor 299 S.Ill luas + 0.276 da yangterletak di Desa Tapen, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso milikB. Misdan, dengan batasbatas;Utara : Jalan desa Tapen;Timur : Sawah Penggugat;Selatan : Sawah Penggugat;Barat : Sawah B. Misdar;3. Sawah Persil 74 Nomor 236 luas 0.336 da yang terletak di Desa Tapen,Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso milik B.
Tapen;Barat : Selokan dan Sawah B. Misdar;Berikut segala yang tumbuh dan berdiri di atasnya;2. Sawah tanah hujan Persil 74 Nomor 299 S.IIl luas + 0.276 da yangterletak di Desa Tapen, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowosomilik B. Misdan, dengan batasbatas;Utara =: Jalan desa Tapen;Timur =: Sawah Penggugat;Selatan : Sawah Penggugat;Barat : Sawah B. Misdar;3 Sawah Persil 74 Nomor 236 luas 0.336 da yang terletak di DesaTapen, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso milik B.