Ditemukan 1575 data
657 — 300
Bahwa Tergugat VIII menolak dengan tegas dalil Para Penggugat poin11.3 Perouatan Melawan Hukum oleh Tergugat VI,VII,VIIl karenaTergugat VIII telah menjalankan tugas dan wewenangnya sesuaiundang undang dan tidak melakukan perouatan melawan hokum antaralain :a Tergugat VIll sebagai Komisaris dalam melaksanakan tugas tugasdan kewenangannya ada pada tataran atau tingkat kebijaksanaan ,bukan pada tingkat operasional PT.Bank Global International , Tk.Operasional PT.Bank Global International ,Tbk.
66 — 19
Bahwa benar Saksi sebagai Asisten Deputi Kementerian Perumahan RakyatBidang Pembiayaan, tugas Saksi ada pada tataran membantu tugastugas DeputiMenpera Bidang Pembiayaan sesuai tugas pokok dan kewenangan sebagaimanadiatur dalam Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor : 47/KPTS/M/2006 tanggal 14 September 2006.
218 — 318
Perbuatan Melawan Hukum Tergugat ll, Ill dan IV;Menimbang, bahwa atas dalildalil tersebut, Para Penggugat telahmembantahnya, dengan dalildalil yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa apa yang diuraikan Tergugat mengenai eksepsi KomulasiGugatan merupakan tatarane tataran teoritis yang tumpang tindih,membias kemanamana, sehingga menghilangkan esensi eksepsiKumulasi Gugatan itu) sendiri.
JOKO HERMAWAN, SH
Terdakwa:
MOHAMMAD YAHYA FUAD
939 — 675
Kepala Daerah itu dalam tataran kebijakan, maka semuakewenangan dibagi habis. Contoh: Bendahara tidak boleh bertugas menerima danmengeluarkan, sebagai contoh seorang bendahara ada penerima ada pengeluaran.Sehingga seorang pejabat tidak boleh dobel kewenangan, sehingga harus dibagikewenangannya. Maka Kepala Daerah itu dapat mendelegasikan kepada KepalaSKPD, sehingga Bupati sebagai pemegang kebijakan.
Nanti bisa dilihat di Pasal UUNo 1 Tahun 2004 yang memperinci apa tugas dan wewenang Bupati yang apabiladilihat adalah lebin kepada pemegang kebijakan bukan pengguna anggaran;Bahwa pelelangan bukan kewenangan dari Kepala Daerah namun merupakankewenangan dari OPD terkait, untuk pengadaan itu pada tataran PenggunaAngaran;Bahwa terkait penerimaan uang rintisan proyek dari pengusahapengusaha kepadaseseorang yang digunakan sebagai penggantian runtisan poroyek (Suap ke pusat)agar suatu dana turun maka
97 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi, sebagai perbuatan yang dianggap tercela karena tidak sesuaidengan rasa keadilan atau normanorma kehidupan sosial dalammasyarakat, maka perbuatan tersebut dapat dipidanadinyatakanbertentangan dengan UUD tahun 1945 (UndangUndangDasar RI 1945), dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat,sehingga seharusnya dalam tataran praktek tidak boleh lagi terjadidualisme pemahaman tersebut.
142 — 80 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengetahui bahwa yang hendak Terdakwa hilangkan itu adalahnyawa orang lain.Lebih lanjut, dalam tataran ilmu hukum, terdapat 3 (tiga) derivasidari unsur kesengajaan atau opzettelijk yaitu:a. oozet als oogmerk (sengaja sebagai tujuan) yang berarti berartisuatu tindakan dengan akibat tertentu (yang sesuai denganrumusan delik), adalah betulbetul sebagai perwujudan dari maksudatau tujuan dan pengetahuan dari si pelaku dan merupakan sesuatuyang terkandung dalam batin atau jiwa si pelaku;b. opzet bij noodzakelijkheids
140 — 254
Dan di tingkat hargayang bagaimana atau di titik besaran rupiah yang mana dikatakan bahwa harga ituadalah wajar, apraisal sendiri pun tidak bisa menyatakan sikap terhadap hal itu,178sedangkan penilaian BPKP lebih bersifat asesoir terdapat pendapat apraisaltersebut;Menimbang, namun demikian dalam tataran hukum kenegaraan bahwaperkara korupsi adalah perkara yang bersifat extra ordinary crime (kejahatan luarbiasa) yang negara dan masyarakat meminta agar diperlakukan secara luar biasapula, demikian pula
1.Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Diwakili oleh Abdul Manan,dkk
2.2. Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet). Diwakili oleh Damar Juniarto. dkk
Tergugat:
1.Presiden Republik Indonesia,
2.Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia,
3113 — 4737
(2) UUD 1945 dan Pasal 73UndangUndang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, terkaitdengan hak akses internet untuk mencari, memperoleh dan menyampaikaninformasi, Penjelasan Umum Alinea kedua UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016juga menegaskan bahwa hak dan kebebasan melalui penggunaan danpemanfaatan Teknologi Informasi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkanpembatasan yang ditetapbkan dengan undangundang;Halaman 251 dari 280 halaman Putusan No.230/G/TF/2019/PTUNJKTMenimbang, bahwa dalam tataran
119 — 21
Halini dikarenakan senyatanya dalam tataran empiris BPKP melakukan tugasaudit secara tidak profesional, dan hanya karena permintaan dari pihakpenyidik yang sebelumnya telah mendoktrin bahwa telah ada pelaku tindakpidana korupsi; Bahwa diperkuat dengan adanya putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta pada tanggal 1 mei 2013 dimana Indosat dan IM2 melawan BPKPterkait hasil audit keuangan negara dan dalam putusan aquo PTUNmenyatakan BPKP tidak berwenang mengaudit badan hukum swastaseperti Indosat
144 — 43
KEDUA, unsurdengan tujuan, yang dalam tataran teori hukum pidana disamakandengan frasa kata dengan maksud. Dengan kata lain, bentukkesalahan dalam pasal tersebut menghendaki adanya suatukesengajaan, hal tersebut telah secara tegas menggambarkanbahwa pembentuk undangundang menghendaki bentukkesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), yaitukesengajaan untuk mencapai suatu tujuan (yang dekat), Artinya,antara motivasi seseorang melakukan perbuatan, tindakan danakibatnya benarbenar terwujud.
105 — 35
Dia mendapatkan petunjuk dariatasannya, menurut ahli petunjuk dari atasan itu figur hukumsuatu. surat petunjuk itu seperti apa, kalau petunjuk itu kitalihat dulu kategorinya apa instruksi ataukah petunjuk biasa, dankita lihat kalau petunjuk itu pada tataran hirarkis jadi sifatnyakalau petunjuk atasan prinsipnya itu dilaksanakan kecuali adahal yang ternyata mungkin menurut penilaian yang menerimapetunjuk(214)/ada masalah.
238 — 105
Oleh karena itu, Penggugatmenyatakan majelis hakim harus menolak eksepsi tersebut;Menimbang, bahwa pengertian plurium litis consortium berasal dari bahasa latin,pluries berarti banyak, litis consertes berarti kawan berperkara atau teman sejawat.Dalam membicarakan masalah im, para ahi hukum acara, tidak ada yangmembicarakan secara panjang lebar sehingga permasalahan menjadi jelas dan tuntas.Para ahli hanya menjelaskan pengertiannya berdasarkan makna harfiyah (etimologis)saja, sehingga dalam tataran
275 — 198
UndangUndang 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua UndangUndang Nomor :5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara secara yuridisnormatif menyatakan : "Sengketa Tata Usaha Negara adalah sengketa yangtimbul dalam bidang tata usaha negara antara orang atau badan hukumperdata dengan badan atau pejabat tata usaha negara baik di pusat maupundidaerah, sebagai akibat dikeluarkannya keputusan tata usahanegara, termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan peraturan perundangundangan.Menimbang, bahwa dalam tataran
288 — 638
Bahwa berdasarkan uraian di atas, semua tindakan Tergugat V dalamrnenjalankan kewajiban yang diamanatkan oleh ketentuan peraturanperundangundangan senantiasa mengedepankan penghonuatan (torespect), perlindungan (to protect), dan pemenuhan (to fulfill) hakmanusia atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta bebas daribencana kebakaran hutan dan lahan yang menjadi objek gugatan a quodi mana dalam tataran praksis telah sesuai dengan AsasAsas UmumPemerintahan yang Baik (Algemene Beginselen van Behoorlijk
2443 — 3817 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan tersebut memperlihatkanbahwa Hakimhakim dalam segala tingkat pengadilan memiliki kKewenanganuntuk mengadili tiga Terdakwa yang diberkas dalam satu perkara dan duduksebagai pesakitan pada kursi yang sama di pengadilan, dengan putusanyang berbeda.Penerapan prinsip independency of judiciary, bukan hanya berlakudalam tataran eksekutif ataupun yudikatif.
105 — 47
keduduka, artinyasubyek yang menjadi sasaran delik dalam rumusan pasal tersebuthanya mencakup pejabat publik atau penyelenggara negara karenahanya penyelenggara negara yang mempunyai kewenangan akibatsuatu jabatan .Dengan demikian rumusan pasal tersebut tidak dapatdikenakan pada orang yang bukan penyelenggara karena tidakmempunyai kualitas sebagaimana rumusan pasal 3 ; Bahwa Tindak pidana korupsi harus diartikan sebagai sufat melawnahukum secara formal artinya harus ada perobuatan melawan hukumdalam tataran
171 — 106
Sedangkan akuntabilitas kinerja merupakantanggungjawab para pejabat eselon satu dan pejabat lain yang setingkat.Sementara itu, akuntabilitas kKeuangan, karena lebih bersifat teknis, merupakantanggungjawab para pejabat operasional, yaitu para pejabat eselon dua besertaseluruh jajarannya Dengan mengacu pada pola pembagian kewenangansebagaimana tersebut di atas, dan juga tataran akuntabilitas yang dimilikinya,peran dan tanggungjawab para pejabat pengelola keuangan dapat terukurdengan jelas.Bahwa dalam
Hendri Edison,SH.MH
Terdakwa:
SALATIELI LAOLI
172 — 34
Sementara itu, akuntabilitas keuangan,karena lebih bersifat teknis, merupakan tanggungjawab para pejabatoperasional, yaitu para pejabat eselon dua beserta seluruh jajarannyaDengan mengacu pada pola pembagian kewenangan sebagaimanatersebut di atas, dan juga tataran akuntabilitas yang dimilikinya, perandan tanggungjawab para pejabat pengelola keuangan dapat terukurdengan jelas;Bahwa benar, dalam menyusun Peraturan Bupati Labuhanbatu SelatanNomor : 84.C Tahun 2011 tentang penggunaan tata cara penyaluranbiaya
158 — 59
Edward Omar Sharif Hiariej, S.H.M.Hum :Bahwa ahli bersedia memberikan keterangan sebagai ahliHukum pidana yang meringankan bagi terdakwa Robert JLumumpouw;Adapun dasar penunjukan sebagai Ahli Hukum Pidana dari Dekan FakultasHukum Gajah Mada No. 1067 /H.01H6.FH/C/2013 tanggal 11 Maret 2013;Bahwa menurut sepengetahuan ahli, dalam tataran teori ajarandari Schaffmeister, Sutorius, dan Keijzer yang diterjemahkandalam Buku Hukum Pidana oleh Sahetapy, mengajarkanbahwa elemen dari perbuatan pidana atau untuk
51 — 11
Ahli menerangkanitu wajib sebagai dasar untuk melakukan kegiatan, bahwa dari tataran teori perintah ituada dua perintah lisan dan tertulis termasuk tegoran lisan dan tertulis, bila ada perintahlisan kalau mau dilaksanakan ya dilaksanakan,Konsekwensinya bila dilaksanakan bagaimana dalam HAN? Ahli menerangkan bahwasetiap perintah siapapun yang diperintah itu harus melaksanakan,Kalau perintah atasan itu melanggar hukum bagaimana, siapa yang bertanggung jawab?