Ditemukan 2577 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 17-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 151/PDT/2018/PT SMR
Tanggal 13 Desember 2018 — Pembanding/Penggugat III : RADIUS Diwakili Oleh : FRANKOLAI, SH., C.L.A
Pembanding/Penggugat I : Y. EDEW SIMPAI Diwakili Oleh : FRANKOLAI, SH., C.L.A
Pembanding/Penggugat IV : DEDI EKET Diwakili Oleh : FRANKOLAI, SH., C.L.A
Pembanding/Penggugat II : SUPRI Diwakili Oleh : FRANKOLAI, SH., C.L.A
Terbanding/Tergugat : PT. TEGUH SWAKARSASEJAHTERA
6023
  • dikemukakan oleh Penggugatkecuali apa yang diakuinya secara tegas ;Bahwa pada angka 9 dari gugatan Penggugat menjelaskan bahwa Tergugatsangat ironis sebab sama sekali tidak ada itikad baik untuk mentaati apayang sudah ditentukan oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesiadengan tidak merealisasikan kewajiban Tergugat kepada masyarakat petaniplasma sehingga Para Penggugat menderita kerugian materiil yang tidaksedikit, namun faktanya Tergugat telah melaksanakan kewajibannya telahmemberikan dana talangan
    Kedua tanggal 3 Juli2014 sebesar Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah) yang diterimaKoperasi Induk ;Halaman 8 dari 20 Putusan Nomor 151/PDT/2018/PT.SMR Foto kopi Kwitansi Dana Talangan tahap 2 untuk Petani PlasmaKampung Muara Siram tanggal 3 Juli 2014 sebesar Rp.500.000.000,(lima ratus juta rupiah) yang diberikan oleh Tergugat dan diterima olehsaudara Yeremia Riuk selaku Pengurus Koperasi Induk ; Foto kopi Kwitansi Dana Talangan tahap 2 untuk Petani PlasmaKampung Muara Siram tanggal 5 Juli 2014
    sebesar Rp.500.000.000,(lima ratus juta rupiah) yang diberikan oleh Koperasi Induk dan diterimaoleh saudara Bernabes Deng selaku Ketua Koperasi ProdusenPerkebunan Kelapa Sawit Sempekat Taqag Mitra Sawit ; Foto kopi Berita Acara Penyerahan Dana Talangan tahapan ke 2 sebesarRp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah) untuk Kampung Muara Siramoleh Tergugat tanggal 5 Juli 2014 yang diserahkan oleh Yeremia Riukselaku Koperasi Induk kepada saudara Bernabes Deng selaku KetuaKoperasi Produsen Perkebunan Kelapa
    Kelompok penerima dana talangan mendukung penuh program plasmadan pembangunan kebun plasma yang sedang berjalan saat ini yang adadi Kampung Muara Siram ;2. Kelompok penerima dana talangan tidak akan menuntut kembali masalahperjanjian 20% terdahulu karena dana talangan sudah diterima ;3. Kelompok penerima dana talangan bersedia ikut menjaga,mengamankan aset perusahaan (Terguat) baik kebun inti maupunplasma ;4.
    Urusan pembagian dana talangan kepada anggota diatur secara internkelompok ;Sehingga dengan fakta yang sangat jelas seperti tersebut diatas makasudah sewajarnya permintaan Para Penggugat harus ditolak secarakeseluruhan karena tidak beralasan dan tidak berdasarkan menurut hukum ;Bahwa perihal permohonan sita jaminan (conservatoir beslag) yangdimohonkan oleh Para Penggugat dalam gugatannya pada angka 12 harusditolak karena tidak beralasan dan tidak berdasarkan hukum terlebih lagigugatan wanprestasi
Putus : 13-02-2013 — Upload : 14-12-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 237/Pdt.Plw/2012/PN.Jkt.Ut
Tanggal 13 Februari 2013 — PT. PERUSAHAAN PENGELOLA ASET (PERSERO) melawan PT. DAYA RADAR UTAMA dkk
223123
  • Tentang Perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Talangan No. PP04/PPA/0311 tanggal 9Maret 2011, sebagaimana telah diubah dengan Addendum I Perjanjian PemberianPinjaman Dana Talangan No. PP.06/PPA/0511 tanggal 5 Mei 2011.1.
    PP04/PPA/0311 tanggal 9 Maret 2011, sebagaimana telah diubahdengan Addendum I Perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Talangan No. PP.06/ PPA/0511 tanggal 5 Mei 2011.
    Berdasarkan Perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Talangan No. PP04/PPA/0311tanggal 9 Maret 2011, sebagaimana telah diubah dengan Addendum I PerjanjianPemberian Pinjaman Dana Talangan No. PP06/PPA/0511 tanggal 5 Mei 2011,bahwa Terlawan II telah menyerahkan sebidang tanah (berikut bangunan) yangterletak di Desa Rawa Laut, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota BandarLampung seluas 2.847 M2 dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 125/R.L/terdaftar atas nama PT.
    Foto copy Relaas Panggilan Sidang Nomor : 329/Pdt.G/2011/ PN.JKT.UT PengadilanNegeri Jakarta Pusat pada tanggal 11 Oktober 2011, yang diberi tanda bukti P5;101110.11.12.Foto Copy Surat Perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Talangan Nomor: PP 04/PPA/0311 oleh PT.Perusahaan Pengelola Aset ( Persero) dan PT.Pelayaran SamudraDjakarta LLOYD ( Persero), yang selanjutnya diberi tanda bukti P6a;Foto copy surat Addendum I Perjanjian Pemberian Pijaman Dana Talangan No.PP06/PPA/O511 oleh dan antara PT.Perusahaan
    Bahwa dari bukti yang diajukan Pelawan, yaitu bukti surat tertanda P6a dan P6b yangmerupakan akta otentik telah pula membuktikan bahwa Berdasarkan Perjanjian PemberianPinjaman Dana Talangan No. PP04/PPA/0311 tanggal 9 Maret 2011, sebagaimana telahdiubah dengan Addendum I Perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Talangan No.
Putus : 19-06-2013 — Upload : 14-12-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 326/Pdt.G/2012/PN.JKT.UT
Tanggal 19 Juni 2013 — MUHAMMAD JAYA SENTOSA GINTING SUKA melawan Tuan TOMMY dkk
8441
  • Tentang Perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Talangan No. PP04/PPA/0311 tanggal 9Maret 2011, sebagaimana telah diubah dengan Addendum I Perjanjian PemberianPinjaman Dana Talangan No. PP.06/PPA/0511 tanggal 5 Mei 2011.1.
    PP04/PPA/0311 tanggal 9 Maret 2011, sebagaimana telah diubahdengan Addendum I Perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Talangan No. PP.06/ PPA/0511 tanggal 5 Mei 2011.
    Berdasarkan Perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Talangan No. PP04/PPA/0311tanggal 9 Maret 2011, sebagaimana telah diubah dengan Addendum I PerjanjianPemberian Pinjaman Dana Talangan No. PP06/PPA/0511 tanggal 5 Mei 2011,bahwa Terlawan II telah menyerahkan sebidang tanah (berikut bangunan) yangterletak di Desa Rawa Laut, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota BandarLampung seluas 2.847 M2 dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 125/R.L/terdaftar atas nama PT.
    Foto copy Relaas Panggilan Sidang Nomor : 329/Pdt.G/2011/ PN.JKT.UT PengadilanNegeri Jakarta Pusat pada tanggal 11 Oktober 2011, yang diberi tanda bukti P5;101110.11.12.Foto Copy Surat Perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Talangan Nomor: PP 04/PPA/0311 oleh PT.Perusahaan Pengelola Aset ( Persero) dan PT.Pelayaran SamudraDjakarta LLOYD ( Persero), yang selanjutnya diberi tanda bukti P6a;Foto copy surat Addendum I Perjanjian Pemberian Pijaman Dana Talangan No.PP06/PPA/O511 oleh dan antara PT.Perusahaan
    Bahwa dari bukti yang diajukan Pelawan, yaitu bukti surat tertanda P6a dan P6b yangmerupakan akta otentik telah pula membuktikan bahwa Berdasarkan Perjanjian PemberianPinjaman Dana Talangan No. PP04/PPA/0311 tanggal 9 Maret 2011, sebagaimana telahdiubah dengan Addendum I Perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Talangan No.
Register : 26-02-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 19-05-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 125/PDT/2018/PT.DKI
Tanggal 8 Mei 2018 — HERI SUSILO >< PT.INJATAMA
13775
  • Bahwa selain talangan modal kerja yang secara tunai oleh Penggugatkepada Tergugat sebagaimana disebut diatas, Penggugat juga telahmentransfer uang talangan modal kerja tambahan ke rekening milikTergugat yakni : Transfer pada tanggal 26 Oktober 2010 sebesar Rp 3.000.000.000.,; Transfer pada tanggal 28 Januari 2011 sebesar Rp 400.000.000.;7.
    , bahkan beberapa talanganmodal kerja yang diberikan secara langsung kepada Tergugat tidak pernahmeminta tanda terima, mengingat setiap talangan modal kerja yang olehPenggugat kepada Tergugat telah tercatat dalam Laporan Keuanganteraudited dan dalam jumlah yang setelah diperhitungkan (setelahpembulatan) pertanggal 30 September 2014 adalah sebesar Rp11.600.000.000, (sebelas milyar enam ratus juta rupiah);Bahwa talangan modal kerja yang menjadi utang Tergugat kepadaPenggugat tersebut juga telah berdasarkan
    Bahwa Permohonan sita jaminan ini tidak lain adalah untuk menghindaritindakan Terbanding memindahkan dan atau mengasingkan harta milikTerbanding demi menghindari kewajiban pembayaran kepada Pembandingselama proses perkara berlangsung, mengingat Terbanding belum pernahmempertanggungjawabkan utangutangnya kepada Pembanding sejakpertama kali Pembanding memberikan talangan modal, sehingga sangatHalaman 19 dari 24 Hal.Putusan No. 125/Padt/2018/PT. DK!
    Judex Facti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah keliru dalammenilai fakta tentang ada atau tidaknya talangan modal dari Terbandingkepada Pembanding dengan hanya berdasarkan pada bukti P4 A danbukti P4 B, serta mengingkari/mengabaikan fakta hukum = yangterungkap berdasarkan buktibukti yang pembanding ajukan;3.
    Judex Facti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membebankanpembuktian yang tidak proporsional kepada pembanding danmengingkari/mengabaikan fakta hukum bahwa pembanding nyatanyatamemiliki kemampuan finansial untuk menjalankan kegiatan usahanya tanpamemerlukan dana talangan dari terbanding;Halaman 20 dari 24 Hal.Putusan No. 125/Padt/2018/PT. DK!5.
Register : 08-01-2014 — Putus : 02-09-2014 — Upload : 17-10-2014
Putusan PA BANTUL Nomor 37/Pdt.G/2014/PA.Btl
Tanggal 2 September 2014 — PENGGUGAT, TERGUGAT
9418
  • D2, Mertosanan Kulon, Desa Potorono, KecamatanBanguntapan, Kabupaten Bantul yang ukurannya lebih luas dari Kav CIO.3 Bahwa Penggugat menolak secara tegas jawaban Tergugat pada angka 7 yangmendalilkan uang sejumlah Rp 495.000.000, (empat ratus sembilan puluh lima jutarupiah) yang di transfer ke rekening nomor 0219304751 atas nama Tovi Hardanto(Penggugat) sebagai dana talangan, karena tidak pernah ada pembicaraan maupunperjanjian mengenai uang tersebut sebagai dana talangan untuk pembelian rumah,sehingga
    bukan didasarkan atas banyak sedikitnya prosentase kontribusi finasial,melainkan diperolehnya tanah bangunan tersebut selama masa perkawinan merupakanharta bersama kecuali ada Perjanjian Perkawinan.2 Bahwa pemberian dari Ayah Tergugat bukan merupakan dana talangan, karenatidak pernah ada perjanjian maupun pernyataan yang menyatakan pemberian dana dariAyah Tergugat yang di transfer ke rekening Bank BNI nomor 0219304751 atas nama ToviHardanto (Penggugat) sebagai dana talangan untuk menyelesaikan pembangunan
    tersebut untuk melunasihutang saksi ;Bahwa Dana talangan awal Nopember 2012, secara lesan sudahdisampaikan ke Penggugat dan Tergugat ;Bahwa tidak ada kesepakatan mengenai dana talangan yang akan saksipinjamkan; Tetapi saksi sudah mengeluarkan dana sebesarRp.613.000.000, untuk pembel;ian dan pembangunan rumah tetrsebut ;Bahwa Secara tertulis dalam surat pernyataan menyebutkan akanmengembalikan uang tersebut melalui saksi ;Bahwa Belum ada pembicaraan mengenai tehnis pengembalian danatalangan tersebut
    Bahwa Tergugat juga tidak mengetahui secara pasti penghasilan Penggugat.Penggugat pernah menyampaikan penghasilannya 45 Juta perbulan ; Bahwa Saksi tidak tahu pembicaraan dana talangan kepada Penggugat danTergugat.
    Saksi tidak membicarakan kepada siapa dana talangan etrsebutdiberikan ; Bahwa Dana talangan yang langsung ke rekening Penggugat sebesarRp.495.000.000,Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil bantahannya Tergugat telahmengajukan alat bukti berupa:Surat:1Transfer dari rekening BNI Syariah No.0254205339 ke rekening Penggugat BNINo.02193044751 pada tanggall12 November 2012 sebesar Rp.495.000.000, T1Transfer dari rekening BNI No.00157756664 ke rekening Tergugat BNINo.0154989064 pada tanggal 12 Desember
Register : 18-02-2013 — Putus : 13-03-2013 — Upload : 01-08-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 04/PID/TPK/2013/PT.DKI
Tanggal 13 Maret 2013 — UMAR ZEN
260118
  • ReneSetyawan (Direktur Keuangan dan IT PT Askrindo), dan selanjutnya terdakwamemperoleh dana talangan dari PT Askrindo. Hal 5 dari 104 hal Put. No.04/PID/TPK/2013/PT.DKIe Akan tetapi dana talangan ini ternyata tidak dapat dikembalikan olehterdakwa, bahkan terdakwa kembali meminta kepada PT Askrindo untuk membeliPromissory Note milik PT Terang Kita. e Untuk menutupi kerugian akibat penjaminan LC serta pemberian danatalangan yang tidak dibayar terdakwa, selanjutnya PT.
    Rene Setyawan, MA,Zulfan Lubis, SE Ak MM, dan meminta agar PT Askrindo mau membeli Medium TermNote (MTN), untuk mengganti dan mengkonversi kewajiban PT Terang Kita kepadaAskrindo yang semula berbentuk Promissory Note (PN) dan dana talangan PT Askrindokepada PT Terang Kita. Pada pertemuan tersebut Dr.
    Rene Setyawan dan Zulfan Lubismemutuskan akan mengkonversi dana talangan dan PN tersebut menjadi MTN selama 3e Akan tetapi Terdakwa masih tidak dapat menyelesaikan kewajibannyamembeli kembali MTN sebesar Rp. 89.000.000.000, Bunga MTN Rp. 25.880.814.011dan membayar Penjaminan penerbitan LC yang gagal bayar sebesar Rp.22.169.201.601. kepada PT Askrindo, sehingga PT Askrindo mengalami kerugian dantidak diperbolehkan memberikan dana talangan lagi kepada terdakwa.e Selanjutnya terdakwa kembali meminta
    Rene Setyawan (Direktur Keuangan dan IT PT Askrindo),dan selanjutnya terdakwa memperoleh dana talangan dari PT Askrindo; e Akan tetapi dana talangan ini ternyata tidak dapat dikembalikan olehterdakwa, bahkan terdakwa kembali meminta kepada PT Askrindo untuk membeliPromissory Note milik PT Terang Kita ; 1819e Untuk menutupi kerugian akibat penjaminan LC serta pemberian danatalangan yang tidak dibayar terdakwa, selanjutnya PT.
    Rene Setyawan dan Zulfan Lubis memutuskan akanmengkonversi dana talangan dan PN tersebut menjadi MTN selama 3e Akan tetapi Terdakwa masih tidak dapat menyelesaikan kewajibannyamembeli kembali MTN sebesar Rp. 89.000.000.000, Bunga MTN Rp. 25.880.814.011dan membayar Penjaminan penerbitan LC yang gagal bayar sebesar Rp.22.169.201.601. kepada PT Askrindo, sehingga PT Askrindo mengalami kerugian dantidak diperbolehkan memberikan dana talangan lagi kepadaterdakwa.e Selanjutnya terdakwa kembali meminta
Putus : 20-03-2017 — Upload : 04-05-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 124/Pid.B/2017/PN. Bks
Tanggal 20 Maret 2017 — pidana - Andri Halim als Johan Bin Haidir Syah
185
  • Kelurahan Marga Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi ;lalu terdakwa menawarkan untuk membantu menjualkan mobil Avanza miliksaksi korban MEIDIANA FITRIANI kemudian terdakwa berkata kepada saksikorban MEIDIANA FITRIANI'"" saya mempunyai kerjasama jual beli mobildengan P ' ROBI (belum tertangkap/DPO), tetapi saya (terdakwa) tidakmempunyai dana / modal, jadi saya (terdakwa) butuh dana / modaltalangan Rp.100.000.000; (seratus juta rupiah), jika mb (korbanMEIDIANA FITRIANI) memberikan dana / modal talangan
    ADE ERNI (isteriterdakwa); lalu pada tanggal 07 Okteber 2016 saksi korban MEIDIANAFITRIANI menyerahkan uang sejumlah Rp.35. 000.000; (tiga puluh lima jutarupiah) melalui transfer dari No Rekening Bank BCA 7080294578 atas namaMEIDIANA FITRIANI ke rekening Bank BCA 8680802999 atas namaWAWAN SETIA WAN , sehingga terdakwa telah menerima uang dari saksiHalaman 3 dari 14 Putusan Nomor 124/Pid.B/2017/PN Bkskorban MEIDIANA FITRIANI berjumlah Rp.45.000.000; (empat puluh limajuta rupiah) untuk dana / modal talangan
    MEDIANA FITRIANI;Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa karena Saksi pernah minta tolongkepada Terdakwa untuk menjualkan 1 (satu) unit mobil Avansa milikSaksi;Bahwa pekerjaan Terdakwa adalah calo mobil;Bahwa mobil milik saksi tersebut telah terjual melalui Terdakwa sehargaRp 120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah);Bahwa setelah mobil saksi laku terjual, terdakwa berkata kepada saksibahwa ia mempunyai kerjasama jual beli mobil dengan Robi tetapi tidakpunya modal, jika saksi mau memberi talangan modal
    BekasiSelatan, Kota Bekasi menawarkan jasa menjualkan mobil korban;Halaman 7 dari 14 Putusan Nomor 124/Pid.B/2017/PN Bks Bahwa mobil korban merk Toyota Avansa laku terjual Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah); Bahwa setelah mobil Saksi korban terjual, Terdakwa berkata kepadasaksi bahwa ia mempunyai kerjasama jual beli mobil dengan Robi tetapitidak punya modal, jika saksi mau memberi talangan modal Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), Terdakwa akan memberi fee 5%dan akan dikembalikan
    Tentang unsur dengan sengaja;Menimbang, bahwa penjelasan KUHPidana yaitu dalam Memori vanToelichting (M.v.T) = mengartikan kesengajaan sebagai menghendaki danmengetahui;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidanganbahwa Terdakwa menawarkan kepada Saksi korban usaha jual beli mobil yaitujika Saksi mau memberi talangan modal Rp 100.000.000,00 (seratus jutarupiah), Terdakwa akan memberi fee 5% dan akan dikembalikan paling lama 7(tujuh) hari berikut fee nya.
Putus : 15-03-2007 — Upload : 16-12-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 231K/PID/2006
Tanggal 15 Maret 2007 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI BANGKO vs. H. KAMASUDRA SYAFII'E
8833 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sapisapi yang diserahkan kepada Petani Unggul ditolakkemudian Terdakwa menyerahkan sapisapi tersebut kepada Kelompok TaniUsaha Maju pimpinan Bowo Atmojo desa Mampun Baru KecamatanPamenang Kabupaten Merangin dengan sistem penggaduhan dan hargasapi telah disepakati antara Bowo Atmojo dengan Terdakwa dengan hargatiap 1 (satu) ekor Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) dandibuatkan perjanjian penggaduhan antara Terdakwa dengan Bowo Atmojopada tanggal 5 Mei 2001 ;Untuk mengembalikan uang talangan
    Dalam hal ini Majelis Hakimdalam pertimbangannya tidak membedakan antara dana talangan BankPembangunan Daerah Cabang Bangko sebesar Rp. 84.000.000, yangbukan merupakan dana KUPEM dan telah diterima serta digunakanTerdakwa untuk membeli sapi tanpa adanya perikatan dengan Dana KUPEMsendiri yang seharusnya diterima oleh Kelompok Tani sehingga danatalangan yang telah digunakan Terdakwa pertanggungjawabannya tidak bisadilimpahkan kepada kelompok tani ;Hal. 13 dari 17 hal. Put. No. 231 K/Pid/20065.
    Dalam hal ini Majelis Hakim telah keliru dalam mempertimbangkan antara agunan Terdakwa yang telah menerima dan digunakanTerdakwa untuk membeli sapi dana talangan yang telah diterima danmenggunakan dana talangan Bank Pembangunan Daerah untuk membelisapi tanpa adanya perikatan dengan pihak Bank Pembangunan Daerahselaku penyalur KUPEM dengan Agunan KUPEM dari kelompok Tani ;6.
    Majelis Hakim dalam hal ini telah keliru dalammempertimbangkan antara prosedur penyaluran KUPEM dengan perbuatanTerdakwa yang telah menerima dan menggunakan dana talangan tanpaadanya perikatan dengan pihak Bank Pembangunan Daerah CabangBangko dan tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis Program KUPEM ;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasanalasan tersebut dapat dibenarkan, karena Judex Factitelah salah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut :a
    Judex Facti tidak membedakan antara dana talangan Bank PembangunanDaerah Cabang Bangko sebesar Rp. 84.000.000, (delapan puluh empat jutarupiah) yang bukan merupakan dana kredit Usaha Penguatan EkonomiMasyarakat (KUPEM) dan telah diterima serta digunakan Terdakwa untukmembeli sapi tanpa adanya perikatan dengan dana KUPEM sendiri, yangseharusnya diterima oleh kelompok Tani sehingga dana talangan yang telahHal. 14 dari 17 hal. Put.
Register : 13-12-2012 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 17-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-50258/PP/M.XVI/16/2014
Tanggal 30 Januari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12128
  • dipungut oleh Pemohon Banding karena dipihak Pemohon Banding merupakanPajak Keluaran yang harus dilaporkan dalam SPT Masa PPN masa pajak yangbersangkutan;bahwa Majelis tidak sependapat dengan dalil Terbanding tersebut di atas karena sesuaidengan fakta persidangan, Pemohon Banding terbukti bertindak sebagai pemegang amanatuntuk mewakili BMW AG dalam membayar claim warranty kepada konsumen;bahwa pembayaran sebesar Rp2.430.138.278,00 tersebut dibayar oleh BMW AG kepadaPemohon Banding karena pembayaran talangan
    dengan demikian PemohonBanding sebagai PKP Pemungutberkewajiban memungut PPN atas penyerahan dimaksud,pendapat Terbanding tidak cukup bukti karena tidak terbukti pembayaran penggantian(reimbursement) merupakan Jasa Kena Pajak atas imbalan jasa Pemohon Bandingmenyediakan kemudahan kepada BMW AG Jerman;bahwa dengan bukti yang merupakan fakta persidangan dikaitkan dengan ketentuan PPNyang berlaku, bukti pembayaran reimbursementdari BMW AG kepada Pemohon Bandingkarena Pemohon Banding telah membayarkan talangan
    hakekatnya pembayaran claim warranty dari BMW AG (Pabrikanmobil) kepada konsumen (pembeli mobil BMW) bukan merupakan objek pajakyang terutang PPN, karena tidak memenuhi unsur penyerahan sebagaimanadimaksud dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) UndangUndang PPN;2) bahwa dalam rangka pembayaran claim warranty dimaksud dalam pelaksanaannyaterlibat dealer sebagai pihak yang menyediakan spare part dan jasa pemasangannyadan juga melibatkan Pemohon Banding (distributor) sebagai pihak yangmembayarkan biaya talangan
    sebesar jumlah pembayaran biaya spare part dan jasapemasangannya, yang bertindak atas nama BMW AG berdasarkan amanat yangdiberikan oleh BMW AG, Jerman kepada Pemohon Banding untuk membayarkanjumlah tagihan dimaksud terlebih dahulu yang kemudian setelah direalisasikan barukemudian diganti oleh BMW AG sejumlah pembayaran biaya talangan tersebut,dibayarkan kepada Pemohon Banding, maka Pemohon Banding terbukti bukansebagai PKP yang sebenarnya;3) bahwa penyerahan Jasa Kena Pajak dalam pelaksanaan Claim
Putus : 21-10-2010 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1990 K/PID.SUS/2010
Tanggal 21 Oktober 2010 — MUHAMMAD ASROF, dk
8854 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BNI(Persero) ;Bahwa dalam proses pemberianfasilitas dana talangan untukpengambilalinan aset kredit atasnama BINTANG ABAD PASIFIKsebesar Rp. 150.000.000.000,dan Pemberian Kredit Modal Kerjakepada PT.
    Industries BadjaGaruda ;e Surat Divisi IJK No. lJK/3/9579 tanggal 2 September 2002Tentang Pencairan Dana Talangan ; Call Memo Kelompok ADS tanggal 02 Agustus 2002 ;e Note Intern Divisi IJK No. lJK/3/111 tanggal 05 Agustus 2002tentang Pembebanan Biaya fee PT. BTS kepada Fasilitasdana talangan BNI ;e Surat Divisi IJK No. IJK/3/8454 tanggal 5 Agustus 2002tentang pembebanan biaya fee PT.
    IJK/3/9579 tanggal 2 September 2002Tentang Pencairan Dana Talangan ; Call Memo Kelompok ADS tanggal 02 Agustus 2002 ;e Note Intern Divisi IJK No. lJK/3/111 tanggal 05 Agustus 2002tentang Pembebanan Biaya fee PT. BTS kepada Fasilitasdana talangan BNI ;* Surat Divisi IJK No. IJK/3/8454 tanggal 5 Agustus 2002tentang pembebanan biaya fee PT. BTS kepada fasilitasdana talangan BNI ;Hal. 47 dari 68 hal. Put.
    IJK/3/9579 tanggal 2 September 2002 TentangPencairan Dana Talangan ;Call Memo Kelompok ADS tanggal 02 Agustus 2002 ;Note Intern Divisi IJK No. IJK/3/111 tanggal 05 Agustus 2002 tentangPembebanan Biaya fee PT. BTS kepada Fasilitas dana talangan BNISurat Divisi IJK No. IJK/3/8454 tanggal 5 Agustus 2002 tentangpembebanan biaya fee PT. BTS kepada fasilitas dana talangan BNI ;Surat BTS No. 091/BTS/IV/8/2002 tanggal 6 Agustus 2002 tentangpembebanan fee klien PT. BTS ;Memo Divisi KPI No.
    IJK/3/9579 tanggal 2 September 2002Tentang Pencairan Dana Talangan ;Call Memo Kelompok ADS tanggal 02 Agustus 2002 ;Note Intern Divisi IJK No. IJK/3/111 tanggal 05 Agustus 2002tentang Pembebanan Biaya fee PT. BTS kepada Fasilitasdana talangan BNI ;Surat Divisi IJK No. IJK/3/8454 tanggal 5 Agustus 2002tentang pembebanan biaya fee PT. BTS kepada fasilitas danatalangan BNI ;Surat BTS No. 091/BTS/IV/8/2002 tanggal 6 Agustus 2002tentang pembebanan fee klien PT. BTS ;Memo Divisi KPI No.
Register : 21-12-2016 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 21-04-2017
Putusan PN CIANJUR Nomor 369/Pid.B/2016/PN Cjr
Tanggal 23 Mei 2018 — Hendar Bin Juanda
7124
  • Abdurahman pada tanggal 24 Juli 2015 pihak bankmandiri cabang cianjur menolak pencairan dengan alasan cek sudah kadaluarsadan saldo tidak cukup, hingga saat ini pinjaman dana talangan yang telahdiberikan oleh saksi H. Syukur Bin Alm H.
    Terdakwa memberikan Cek tunai Bank Mandiri kepada saksi sebesarRp4.400.000.000,00 sebagai pengembalian dana talangan yangsaksi berikan;Bahwa yang dijanjikan dan dikatakan oleh istri Terdakwa (saksi Neneng)tersebut sebagian besar tidak ditepati oleh istri Terdakwa ataupunTerdakwa sendiri dimana sampai dengan saat ini tidak pernahmemberikan serta tidak mengembalikan dana talangan yang saksiberikan kepada Terdakwa, dan Cek Tunai Bank Mandiri yang diberikanoleh istri Terdakwa (saksi Neneng) yang telah
    NENENG untuk memberikan dana talangan dan menjanjikan akanmemberikan keuntungan atas pemberian dana talangan tersebut;Bahwa saksi tidak mengetahui perihal sudah atau belumnya Sdri. Hj.NENENG dan Sdr. HENDAR mengembalikan dana talangan kepadaSdr. H. SYUKUR tersebut;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkannya;4. Saksiberikut:Denny Sutandi, ST, disumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiBahwa saksi kenal terhadap Sdr. H. SYUKUR, Sdri. Hj.
    Abdurahmanmelakukan penagihan terdakwa dan saksi Neneng Sumartini Binti (alm) AhmadKusen tidak juga mengembalikan dana talangan yang telah dikeluarkan olehsaksi H. Syukur Bin Alm H.
Putus : 05-10-2016 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1023 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 5 Oktober 2016 — Dahono Bin Pawirodinomo;
149549 Berkekuatan Hukum Tetap
  • talangan sejumlah Rp.150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah) tanggal 8 September2011kepada Hanung Raharjo, ST.;1 (satu) asli Bukti Kas Pengeluaran Bendahara PERSIBA Bantuluntuk pembayaran Pengembalian dana talangan sejumlah Rp.300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) tanggal 8 September 2011kepada Drs.
    untuk pembayaran Pengembalian dana talangan PERSIBABantul sejumlan Rp. 333.110.000, (tiga ratus tiga puluh tiga jutaHal. 92 dari 155 hal.
    Agus Tri Widyantara untukPinjaman dana talangan PERSIBA Bantul sejumlah Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah) tanggal 10 Mei 2011 penerimaYulianto, SE.;1 (satu) asli Surat Pernyataan memberikan Dana Talangan kepadaPERSIBA Bantul sebesar Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah) diBantul tanggal 10 Mei 2011 yang menyatakan dr.
    talangan sejumlah Rp.150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) tanggal 8September 201 1kepada Hanung Raharjo, ST.;1 (satu) asli Bukti Kas Pengeluaran Bendahara PERSIBA Bantuluntuk pembayaran Pengembalian dana talangan sejumlah Rp.300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) tanggal 8 September 2011kepada Drs.
    untuk pembayaran Pengembalian dana talangan PERSIBABantul sejumlah Rp. 333.110.000,00 (tiga ratus tiga puluh tiga jutaHal. 139 dari 155 hal.
Register : 10-12-2018 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 11-02-2019
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 156/PDT/2018/PT YYK
Tanggal 11 Februari 2019 — ABDUL NASIR Als. JANG KEUN WON, DKK MELAWAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN, DKK
179120
  • Kewajiban bank berupa dana talangan hanya berupa: penggantianatas talangan pembayaran gaji pegawai yang terutang danpenggantian atas pembayaran talangan pesangon pegawai.Sementara pembayaran klaim simpanan nasabah tidak termasukdalam kualifikasi dana talangan karena sesungguhnya pembayaranHalaman 23 dari 95 Putusan Nomor 156/PDT/2018/PT YYKsimpanan nasabah merupakan kewajiban pemegang saham lama(vide Pasal 54 ayat (5) UU LPS).Berdasarkan uraian korelasi antar ketentuan dalam pasalpasal di atas,maka
    Artinya,seluruh kewajiban bank dalam likuidasi terhadap pihak lainsemestinya diselesaikan dengan penjualan asset bank dalamlikuidasi.Kedua, Penggugat tidak berhak untuk memberikan talangan di luaryang ditentukan oleh peraturan perundangundangan. Berdasarkanketentuan Pasal 54 ayat (1) huruf a UndangUndang LPS di atas,dana talangan hanya diperuntukkan bagi pembayaran gaji yangterutang.
    Kewajiban bank berupa dana talangan hanya berupa: penggantianatas talangan pembayaran gaji pegawai yang terutang danHalaman 64 dari 95 Putusan Nomor 156/PDT/2018/PT YYKpenggantian atas pembayaran talangan pesangon pegawai.Sementara pembayaran klaim simpanan nasabah tidak termasukdalam kualifikasi dana talangan karena sesungguhnyapembayaran simpanan nasabah merupakan kewajiban pemegangsaham lama (vide Pasal 54 ayat (5) UU LPS).Berdasarkan uraian korelasi antar ketentuan dalam pasalpasal di atas,maka
    Secara nyata LPS telah melebihi kewenangannya sesuai Pasal 43huruf d, Pasal 45, Pasal 47 ayat (1), Pasal 54 ayat (1), dan Pasal54 ayat (5) Undangundang Nomor 24 Tahun 2004 tentangLembaga Penjamin Simpanan, karena LPS hanya bolehmemberikan dana talangan hanya berupa penggantian atastalangan pembayaran gaji pegawai yang terutang dan penggantianatas pembayaran talangan pesangon pegawai.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 98/DSN-MUI/XII/2015 Tahun 2015
14113083
  • Tentang : Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Syariah
  • Akad antara Pemerintah dengan BPJS Kesehatan sebagai wakilpesertakolektif adalah akad kafalah atau gardh dalam hal BPJSKesehatan tidak dapat memberikan talangan, atau dapatmemberikan talangan namun tidak mencukupi untukmenanggulangi kesulitan likuiditas aset Dana Jaminan Kesehatan;10. Akad antara BPJS Kesehatan dengan Faskes adalah akad ijarah.Keempat : Ketentuan terkait luran dan Layanan1.
    Dalam hal pemerintah belum menghibahkan dana untukmencukupi DJS yang bernilai negatif, maka BPJS Kesehatan wajibmemberikan dana talangan kepada DJS dengan menggunakan akadgardh atau kafalah.Keenam : Ketentuan terkait Kesulitan Likuiditas Aset Dana Jaminan Sosial1. BPJS Kesehatan dapat memberikan talangan berdasarkan akadkafalah atau qardh kepada aset DJS untuk menanggulangikesulitan likuiditas;2.
    Dalam hal BPJS Kesehatan tidak dapat memberikan talangan, ataudapat memberikan talangan namun tidak mencukupi untukmenanggulangi kesulitan likuiditas aset Dana Jaminan Kesehatan,pemerintah dapat memberikan talangan berdasarkan akad kafalahatau gardh;Ketujuh : Ketentuan terkait Penempatan dan Pengembangan DJS1. BPJS Kesehatan wajib memiliki rekening penampungan DJS padabank syariah;2.
Register : 13-12-2012 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 17-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-50259/PP/M.XVI/16/2014
Tanggal 30 Januari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11723
  • dipungut oleh Pemohon Banding karena dipihak Pemohon Banding merupakanPajak Keluaran yang harus dilaporkan dalam SPT Masa PPN masa pajak yangbersangkutan;bahwa Majelis tidak sependapat dengan dalil Terbanding tersebut di atas karena sesuaidengan fakta persidangan, Pemohon Banding terbukti bertindak sebagai pemegang amanatuntuk mewakili BMW AG dalam membayar claim warranty kepada konsumen;bahwa pembayaran sebesar Rp2.481.740.530,00 tersebut dibayar oleh BMW AG kepadaPemohon Banding karena pembayaran talangan
    dengan demikian PemohonBanding sebagai PKP Pemungutberkewajiban memungut PPN atas penyerahan dimaksud,pendapat Terbanding tidak cukup bukti karena tidak terbukti pembayaran penggantian(reimbursement) merupakan Jasa Kena Pajak atas imbalan jasa Pemohon Bandingmenyediakan kemudahan kepada BMW AG Jerman;bahwa dengan bukti yang merupakan fakta persidangan dikaitkan dengan ketentuan PPNyang berlaku, bukti pembayaran reimbursementdari BMW AG kepada Pemohon Bandingkarena Pemohon Banding telah membayarkan talangan
    hakekatnya pembayaran claim warranty dari BMW AG (Pabrikanmobil) kepada konsumen (pembeli mobil BMW) bukan merupakan objek pajakyang terutang PPN, karena tidak memenuhi unsur penyerahan sebagaimanadimaksud dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) UndangUndang PPN;2) bahwa dalam rangka pembayaran claim warranty dimaksud dalam pelaksanaannyaterlibat dealer sebagai pihak yang menyediakan spare part dan jasa pemasangannyadan juga melibatkan Pemohon Banding (distributor) sebagai pihak yangmembayarkan biaya talangan
    sebesar jumlah pembayaran biaya spare part dan jasapemasangannya, yang bertindak atas nama BMW AG berdasarkan amanat yangdiberikan oleh BMW AG, Jerman kepada Pemohon Banding untuk membayarkanjumlah tagihan dimaksud terlebih dahulu yang kemudian setelah direalisasikan barukemudian diganti oleh BMW AG sejumlah pembayaran biaya talangan tersebut,dibayarkan kepada Pemohon Banding, maka Pemohon Banding terbukti bukansebagai PKP yang sebenarnya;3) bahwa penyerahan Jasa Kena Pajak dalam pelaksanaan Claim
Register : 13-12-2012 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 17-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-50257/PP/M.XVI/16/2014
Tanggal 30 Januari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11926
  • dipungut oleh Pemohon Banding karena dipihak Pemohon Banding merupakanPajak Keluaran yang harus dilaporkan dalam SPT Masa PPN masa pajak yangbersangkutan;bahwa Majelis tidak sependapat dengan dalil Terbanding tersebut di atas karena sesuaidengan fakta persidangan, Pemohon Banding terbukti bertindak sebagai pemegang amanatuntuk mewakili BMW AG dalam membayar claim warranty kepada konsumen;bahwa pembayaran sebesar Rp1.430.785.450,00 tersebut dibayar oleh BMW AG kepadaPemohon Banding karena pembayaran talangan
    dengan demikian PemohonBanding sebagai PKP Pemungutberkewajiban memungut PPN atas penyerahan dimaksud,pendapat Terbanding tidak cukup bukti karena tidak terbukti pembayaran penggantian(reimbursement) merupakan Jasa Kena Pajak atas imbalan jasa Pemohon Bandingmenyediakan kemudahan kepada BMW AG Jerman;bahwa dengan bukti yang merupakan fakta persidangan dikaitkan dengan ketentuan PPNyang berlaku, bukti pembayaran reimbursementdari BMW AG kepada Pemohon Bandingkarena Pemohon Banding telah membayarkan talangan
    hakekatnya pembayaran claim warranty dari BMW AG (Pabrikanmobil) kepada konsumen (pembeli mobil BMW) bukan merupakan objek pajakyang terutang PPN, karena tidak memenuhi unsur penyerahan sebagaimanadimaksud dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) UndangUndang PPN;2) bahwa dalam rangka pembayaran claim warranty dimaksud dalam pelaksanaannyaterlibat dealer sebagai pihak yang menyediakan spare part dan jasa pemasangannyadan juga melibatkan Pemohon Banding (distributor) sebagai pihak yangmembayarkan biaya talangan
    sebesar jumlah pembayaran biaya spare part dan jasapemasangannya, yang bertindak atas nama BMW AG berdasarkan amanat yangdiberikan oleh BMW AG, Jerman kepada Pemohon Banding untuk membayarkanjumlah tagihan dimaksud terlebih dahulu yang kemudian setelah direalisasikan barukemudian diganti oleh BMW AG sejumlah pembayaran biaya talangan tersebut,dibayarkan kepada Pemohon Banding, maka Pemohon Banding terbukti bukansebagai PKP yang sebenarnya;3) bahwa penyerahan Jasa Kena Pajak dalam pelaksanaan Claim
Upload : 06-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 440 K/PDT.SUS/2010
PT. PUNINAR JAYA; PT. TRI DINAMIKA MAKMUR
8047 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ltd (AS) sebesar USD71,538,44 ; Pada September 2009 klaim dari PinnaccleFlame (AS), senilai USD 70.000 (tujuhpuluh ribu dollar AS) ;Sehingga dapat dikatakan Termohon Kasasi/semula PemohonPailit,sudah dalam keadaan pailit tapi mengapa masih mengajukandengan memaksa guna memperoleh dana talangan tersebutdari Pemohon Kasasi semula Kreditur, apa hal ini sudahada niat untuk mengelabui/memperdaya Pemohon Kasasisemula Kreditur ;2.
    Bahwa Pemohon Kasasi/semula Kreditur telahmengajukan bukti K9, K10sebagai bukti janji dari Termohon Kasasi/semulaPemohon Pailit untuksegera membayar "dana talangan" kepada PemohonKasasi/semula Kreditur, jadi bukan karena hutangpiutang biasa, dan juga bukan karena transaksibisnis, apalagi bisnis utama PemohonKasasi/semula Kreditur adalah di bidang EkspedisiMuatan Kapal Laut (EMKL), jadi bukan sebagaipihak meminjamkan uang.4.
    Bahwa Termohon Kasasi/Semula Pemohon Pailit telahmelakukan ingkarjanji/wanprestasi yaitu) bahwa menurut janji awaluntuk diberi "dana talangan" guna menebus barangyang telah diimpornya sendiri pada tanggal 27September 2007, namun hingga gugatan pailit inidiajukan, juga belum diselesaikan sebesar Hutang Rp. 1.197.003.462, = Bunga Rp. 862.996 .538, Jumlah Rp. 2.060.000.000,6.
    No. 440K/Pdt.Sus/2010Kasasi/semula Kreditur, karena peran sertaPemohon Kasasi/semula Kreditur itu) bukan karenatransaksi bisnis melainkan karena diminta tolongoleh Termohon Kasasi/Ssemula Pemohon Pailit untukdiberikan dana talangan guna menebus barangbarang yang diimpornya yang ketika itu tertimbundi pabean/pelabuhan yang terbengkalai disebabkantidak ada dana untuk membayar untuk keperluantersebut ;2.
    No. 440K/Pdt.Sus/20102009 ....Meskipun Termohon Kasasi/semula Pemohon Pailit, PemohonKasasi/ semula Kreditur telah diklaim oleh beberapaperusahaan dan juga telahmengakui kesulitan keuangan namun kenapa berupaya untukingin memperoleh dana talangan dari Pemohon' Kasasisemula Kreditur.
Putus : 29-09-2017 — Upload : 02-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2005 K/PDT/2017
Tanggal 29 September 2017 — NY. KHEMLANI RANI HASSARAM VS P. RAJKUMAR SINGH
9458 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lasmono menyatakan Sertifikat Asli akan diserahkan kepadayang meminjamkan uang talangan sebagai jaminan sampai saatTergugat membayar kembali pinjaman uang talangan tersebut.
    Bahwahanya setelah pembayaran kembali dana talangan tersebut olehPenggugat dalam Rekonvensi kepada penyandang dana talangan,maka Sertifikat Asli dan suratsurat kepemilikan lain akan dia serahkankepada Penggugat dalam Rekonvensi; Bahwa belum habis waktu dua minggu dari tanggal 10 Januari1989, Penggugat dalam Rekonvensi telah melunasi dana talanganHalaman 13 dari 63 hal. Put.
    Pada saat itu juga Penggugat dalamRekonvesi menanyakan keberadaan surat yang pernah Penggugatdalam Rekonvensi tandatangani dan dijawab oleh Lasmono alias GulVaswani bahwa karena perempuan pemberi dana talangan takut kenapajak, maka itu surat sudah disobek didepan Lasmono alias GulVaswani sendiri.
    dana talangan tersebut beserta keuntungannya dan karena ituberarti Tergugat tetah memenuhi prestasinya, dengan demikianTergugat berhasil mematahkan dalil Penggugat yang menyatakanHalaman 41 dari 63 hal.
    Nomor 2005 K/Pdt/2017membayar uang pinjaman dana talangan kepada Penggugat dan padawaktu saksi memberikan keterangan tersebut Penggugat membenarkantelah menerima uang tersebut, dengan demikian Tergugat telah berhasilmembuktikan dalilnya yang menyatakan Tergugat telah membayarkepada Penggugat pinjaman dana talangan pembelian 3 bidang tanahyang dimaksud oleh Penggugat;Adanya Kerugian:Bahwa dari Perbuatan Termohon Kasasi (Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi) telah menimbulkan kerugian materil dan
Register : 18-02-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 13-09-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 209/Pid.B/2019/PN Bdg
Tanggal 9 April 2019 — Penuntut Umum:
Perri Enda SH
Terdakwa:
ANGGI GERI ARDIANSYAH BIN IJI SUMANTRI.
397
  • Martadinata Kota Bandung selanjutnya pelaku meminta pelapor untukmenyiapkan suratsurat / dokumen persyaratan pengajuan kredit yaitu SHM,IMB, PBB dsb beberapa hari kemudian tedakwa memberitahukan kepadakorban bahwa ada kendala berupa uang talangan yang harus tersimpan direkening CECEP YUSUP TAUPIK sebesar Rp. 550.000.000,( lima ratus limapuluh juta rupia ) yang menurut pelaku bahwa uang tersebut diperuntukkansebagai DP dan biaya Provisi Bank ketika itu terdakwa mengatakan bahwa diasudah berusaha meminjam
    ke pihak lain dalam bentuk dana talangan namuntidak berhasil karena terlalu besar bunganya dan terdakwa mengatakan kepadapelapor bahwa saat itu dia tidak memiliki uang tunai namun ada memiliki girosenilai Rp. 9.000.000.000, ( sembilan milyar rupiah ) kemudian tanggal 29Januari 2018 pelaku menemui korban lagi di rumah korban dan memintakepada korban agar korban membantu dengan cara memeberikan dana talangsebesar Rp. 550.000.000, ( lima ratus lima puluh juta rupiah ) dan pelakuberjanji akan mengembalikan
    ,( limaratus lima puluh juta rupia ) yang menurut pelaku bahwa uang tersebutdiperuntukkan sebagai DP dan biaya Provisi Bank ketika itu terdakwamengatakan bahwa dia sudah berusaha meminjam ke pihak lain dalambentuk dana talangan namun tidak berhasil karena terlalu besarbunganya dan terdakwa mengatakan kepada pelapor bahwa saat itu diatidak memiliki uang tunai namun ada memiliki giro senilai Rp.9.000.000.000, (sembilan milyar rupiah ).Bahwa kemudian tanggal 29 Januari 2018 pelaku menemui korban lagidi
Register : 29-12-2014 — Putus : 06-10-2014 — Upload : 04-02-2016
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 450/PDT. G /2014/PN. JKT.TIM
Tanggal 6 Oktober 2014 —
7320
  • Beberapa hari kemudian LASMONO alias GUL VASWANImenyerahkan Sertifikat Asli Hak Milik 203/Medan Satria, Sertifikat AsliHak Milik 204/Medan Satria, Sertifikat Asli Hak Milik 205/Medan Satriaserta Risalah Lelang pada Tergugat, pada saat itu Tergugatmenanyakan keberadaan surat yang pernah Tergugat tandatanganidan dijawab oleh LASMONO alias GUL VASWANI bahwa karenaperempuan pemberi dana talangan takut kena pajak, maka surattersebut sudah disobek didepan LASMONO alias GUL VASWAN!sendiri.
    Bahwa bagaimana mungkin Tergugat bisa disebutkan wanprestasi/ingkarjanji, karena belum habis waktu dua minggu dari tanggal 10 Januari 1989,Tergugat telah melunasi dana talangan tersebut kepada Lasmono sebanyakRp. 129.000.000, (seratus dua puluh sembilan juta rupiah), Tergugat meminta/Hal 16 dari 33 hal.
    Putusan No. 424/PDT/2016/PT.DKIe agar LASMONO (in casu Kuasa Penggugat) untuk mengembalikan suratyang ditanda tangani pada saat peminjaman dana talangan, Risalah Lelangdan ketiga Sertifikat Asli tanah dimaksud dan surat lain yang berkaitandengan itu.
    Lelang dan ketiga Sertifikat Asli tanah dimaksudyang menjadi jaminan dana talangan dan surat lain yang berkaitan denganitu. kepada Tergugat, melainkan Sertifikat Asli tersebut akan terusdipegang oleh Penggugat sebagai jaminan pelunasan dana talangan;ahwa gugatan Pengagugat aquo yang terdaftar di Kepaniteraanngadilan Negeri Jakarta Timur dibawah register no.O/Pdt.G/2014/PN.
    Anehnya jika sajaTergugat mempunyai hutang atau belum melunasi dana talangan sebesarsebesar sebesar Rp. 122.000.000.