Ditemukan 2834 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-11-2011 — Upload : 04-05-2012
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 03/Pdt.G/2011/PN.TTD
Tanggal 15 Nopember 2011 —
575
  • MorilPenggugat mengalami kerugian moril yang dinilai Rp.50.000.000,Total Kerugian Penggugat Rp.195.500.000,10.Bahwa atas perbuatan wanprestasi yang dilakukan olehTergugat, maka sangat beralasan menurut hukum Tergugat dihukum untuk melakukan pembayaran kepada Penggugatsecara tunai dan kontan atas kerugian yang dialamiPenggugat dengan perincian :Kerugian Materil6e Sisa pembayaran pekerjaan Rp.97.000.000,e Bunga uang selama 5 tahun @ 10 % pertahun Rp.48.500.000,Kerugian MorilPenggugat mengalami kerugian moriil
    Menyatakan perbuatan Tergugat yang tidak melunasi sisapembayaran pekerjaan adalah perbuatan wanprestasi;Menyatakan kerugian Penggugat atas perbuatan wanprestasiyang dilakukan oleh Tergugat adalah dengan perinciansebagai berikut :Kerugian Materile Sisa pembayaran pekerjaan Rp. 97.000.000,8e Bunga uang selama 5 tahun @ 10 % pertahun Rp.48.500.000,Kerugian MorilPenggugat mengalami kerugian moriil yang dinilai Rp.50.000.000,Total Kerugian Penggugat Rp. 195.500.000,6.
    Menghukum Tergugat untuk melakukan pembayaran secaratunai dan kontan kepada Penggugat atas kerugian yangdialami Penggugat dengan perincian sebagai berikut :Kerugian Materile Sisa pembayaran pekerjaan Rp.97.000.000,e Bunga uang selama 5 tahun @ 10 % pertahun Rp.48.500.000,Kerugian MorilPenggugat mengalami kerugian moriil yang dinilai Rp.50.000.000,Total Kerugian Penggugat Rp. 195.500.000,7. Menghukum Tergugat untuk membayar dwangsom sebesarRp 1.000.000, (satu juta rupiah) setiap bulannya;98.
Putus : 25-02-2015 — Upload : 02-04-2015
Putusan PT MATARAM Nomor 4/PDT/2015/PT.MTR
Tanggal 25 Februari 2015 — AMAK SEME MELAWAN AMAK MINAYE Alias AYUP
309
  • Bahwa tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat tersebut, telahmenimbulkan kerugian moriil maupun materiil yang diderita oleh Penggugatyang di taksir sebesar Rp. 1.105.000.000; (satu milyar seratus lima jutarupiah) dengan penghitungan:Hal 2 dari 11 hal. Put No. 4/PDT/2015/PT. MTR,10.11.12.
    Kerugian moriil yang nilainys tak terhingga, namun penggugat menghitungsebesar Rp. 1.000.000.000; (satu milyar rupiah); Kerugian materiil, yaitu tidak dapat mengelola dan menikmati hasil tanahsengketa selama 21 tahun, dan jika tanah sengketa dijual tahunan denganharga Rp. 5.000.000; per tahun maka berjumlah 21 tahun x Rp.5.000.000;=Rp. 105.000.000; Jumlah kerugian moriil dan materiil = Rp. 1.000.000.000; + Rp.105.000.000; = Rp. 1.105.000.000;Bahwa agar tanah sengketa tidak dialinkan oleh Tergugat
Putus : 17-11-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1716 K/Pdt/2016
Tanggal 17 Nopember 2016 — ROKI MADEOLE, DKK VS INES LAMBONE, DKK
328 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dari penguasaan atas tanah objek sengketa milik Para Penggugattersebut oleh Para Tergugat I, Il dan Tergugat III telah menimbulkankerugian baik materiil maupun moriil bagi Para Penggugat yang dapatdiuraikan sebagai berikut:.
    Menghukum Para Tergugat I, Il, dan Tergugat Ill, untuk membayar gantirugi secara tanggung renteng kepada Para Penggugat baik kerugian materiilmaupun moriil sejumlah Rp175.00.000,00 (seratus tujuh puluh lima jutarupiah) untuk kerugian materiil dan Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluhjuta rupiah) untuk kerugian moriil;10.Menyatakan bahwa putusan perkara ini dapat dijalankan terlebin dahulu(uitvoerbaar bij vooaar) meskipun ada verzet, banding dan kasasi dari ParaTergugat I, Il, Tergugat III;11.Menyatakan
Putus : 20-04-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 260 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 20 April 2018 — PT LION MENTARI AIRLINES VS 1. EKI ADRIANSYAH, DKK
177109 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kerja yang dilakukan oleh Para Penggugat tidak hanyaberakibat kepada terganggunya hubungan kerja antara Para Penggugatdengan Tergugat saja, akan tetapi juga berakibat langsung kepada pihakketiga yang bukan sebagai pihak dalam perkara a quo, yaitu Parapengguna jasa (penumpang) yang sesuai rencana masingmasing yangsudah siap bepergian pada hari tersebut dari satu tempat ketempatlainnya menjadi tertunda dan atau batal dan akibat langsung yangdialami oleh para pihak ketiga tersebut adalah kerugian moriil
    RI tanggal 8 Mei 2015Nomor PM 89 Tahun 2015 tentang Penanganan KeterlambatanPenerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan UdaraNiaga Berjadwal di Indonesia beserta lampiranlampirannya;Bahwa alasan mogok kerja yang dilakukan oleh Para Penggugatdikarenakan belum dibayarnya uang tranportasi Para Penggugat olehTergugat, merupakan alasan yang tidak mendasar akan tetapisebaliknya berakibat besar bagi Tergugat dan pihak ketiga lainnya(penumpang) terutama mengakibatkan kerugian materiil dan moriil
    yangcukup besar;Bahwa dikarenakan semua kerugian (materiil maupun moriil) pihakketiga/pengguna jasa (penumpang) sebagai akibat perbuatan ParaPenggugat yang melakukan mogok kerja tersebut pada dasarnyamerupakan tanggung jawab Tergugat sebagaimana ketentuanPermenhub Nomor PM 89 Tahun 2015, maka kepada Para PenggugatHalaman 13 dari 17 hal.
Putus : 19-01-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2555 K/Pdt/2015
Tanggal 19 Januari 2016 — 1. SUSILOWATI, dk lawan THERESIA THE dan 1. JOKO PITONO, dkk
2611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat IV yang secara sengaja mendiamkanatau tidak memberi tahu perihal telah beralihnya hak pemilikan objek sengketakepada Penggugat serta tidak menyuruh atau memerintahkan Tergugat danTergugat Il yang tanpa alas hak namun masih menempati objek sengketa supayasegera keluar dan meninggalkan objek sengketa serta menyerahkannya kepadaPenggugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum;Bahwa sebagai akibat perobuatan melawan hukum Tergugat , Il, Ill dan NV,maka Penggugat menderita kerugian materiil dan moriil
    Menghukum Tergugat , Il, Ill dan NM secara tanggung renteng untukmembayar kerugian yang diderita Penggugat sebesar Rp200.000.000,00 (duaratus juta rupiah) masingmasing:> Kerugian Materiil sebesar Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh jutarupiah);> Kerugian Moriil sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);harus dibayar sekaligus tunai dan seketika;Menyatakan sita jaminan terhadap objek sengketa adalah sah dan berharga;Menghukum Tergugat , Il, Ill dan IV secara tanggung renteng untukmembayar
    Bahwa selain kerugian materiil dari tidak mendapatkannya sewa rumah koskosan yang dialami oleh Tergugat dan Tergugat Il dalam Konvensi/Penggugat dalam Rekonvensi juga mengalami kerugian moriil yaitu selalumendapatkan intimidasi dan tidak tenangnya dalam malaksanakan usahanyayang jika ditafsirkan sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah)setiap bulan jika dihitung sampai dengan sekarang sebesar 12 xRp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) sama denganRp300.000.000,00 (tiga ratus juta
    Menghukum pula Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi untukmembayar kerugian moriil yang dialami oleh Penggugat Rekonvensi/Tergugat dan Il konvensi sebesar Ro300.000.000,00 (tiga ratsu juta rupiah);6.
Register : 08-07-2020 — Putus : 06-01-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 90/Pdt.G/2020/PN Smr
Tanggal 6 Januari 2021 — Penggugat:
HERMAN SUBIANTORO
Tergugat:
1.AMAN MAJEDI
2.ARMIATI, E.
7423
  • Akibat perbuatan melawan Hukum Tergugat Rekonvensi teruraidiatas, dimana Penggugat Rekonvensi menghabiskan waktu, tenaga,dan uang, untuk urusan masalah tersebut, dimana dalam hal inikerugian Penggugat Rekonvensi ditafsir tidak kurang dari Rp200.000.000,Kerugian Moriil / lmmateriil :Akibat perbuatan melawan Hukum Tergugat Rekonvensi teruraidiatas, dimana Penggugat Rekonvensi menderita kerugian Moriil /Immateriil, karena Penggugat Rekonvensi dibuat menanggung maluterhadap pihak lainnya oleh perbuatan
    Tergugat Rekonvensi tersebut,dimana kerugian Moriil / Immateriil ini tidak dapat diukur secarapasti tetapi ditafsir tidak kurang dari Rp 400.000.000,Jadi Jumlah seluruhnya sebesar Rp 2.000.000.000, (Dua MilyarRupiah) ;Halaman 16 dari 40 Putusan Perdata Gugatan Nomor 90/Pat.G/2020/PN Smr52.53.34.55.56.Bahwa seluruh kerugian yang diderita oleh Penggugat Rekonvensiseperti terurai diatas menurut hukum haruslah dibebankan kepadaTergugat Rekonvensi untuk membayar kerugian tersebut diatas untukseluruhnya
    Menghukum Tergugat Rekonvensi harus membayar ganti kerugian Materiilmaupun Moriil kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp 2.000.000.000,(Dua Milyar Rupiah) sebagai akibat dari perbuatan melawan Hukum(Onrechtmatige Daad) yang dilakukan oleh Tergugat Rekonvensi sepertiterurai diatas, dengan perincian sebagai berikut:6.1. Kerugian Materiil :a.
    Akibat perbuatan melawan Hukum Tergugat Rekonvensi terurai diatas,dimana Penggugat Rekonvensi menghabiskan waktu, tenaga, danuang, untuk urusan masalah tersebut, dimana dalam hal ini kerugianPenggugat Rekonvensi ditafsir tidak kurang dari Rp 200.000.0006.2 Kerugian Moriil / Immateriil :Akibat perbuatan melawan Hukum Tergugat Rekonvensi teruraidiatas, dimana Penggugat Rekonvensi menderita kerugian Moriil /Immateriil, karena Penggugat Rekonvensi dibuat menanggung maluterhadap pihak lainnya oleh perbuatan
    Tergugat Rekonvensi tersebut,dimana kerugian Moriil / Immateriil ini tidak dapat diukur secarapasti tetapi ditafsir tidak kurang dari Rp 400.000.000,Jadi Jumlah selurunnya sebesar Rp 2.000.000.000, (Dua MilyarRupiah) ;Halaman 19 dari 40 Putusan Perdata Gugatan Nomor 90/Pat.G/2020/PN Smr7.10.Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar uang paksa(Dwangsom) sebesar Rp 1.000.000, (Satu juta rupiah) kepada PenggugatRekonvensi setiap harinya apabila Tergugat Rekonvensi lalai untukmelaksanakan putusan
Putus : 14-12-2016 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2665 K/Pdt/2016
Tanggal 14 Desember 2016 — YAHYA AGUS VS ANGKUT bin SAABAH DK
3617 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2665 K/Pdt/201610.11,12.13.Total kerugian materiil dan moriil = Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah);Bahwa karena penguasaan itu, Tergugat Rekonvensi terbukti melakukanperbuatan wanprestasi/tidak melaksanakan isi perjanjian;Bahwa karena Tergugat Rekonvensi terbukti melakukan wanprestasi, makaTergugat Rekonvensi atau siapapun yang menguasainya dapat dihukummengembalikan dokumen milik Penggugat Rekonvensi dalam keadaan baikdan lengkap kepada Penggugat Rekonvensi:Bahwa penguasaan dokumen
    Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar kerugian materiil dankerugian moriil Penggugat Rekonvensi dengan rincian sebagai berikut:a. Pada saat ini harga tanah permeter berkisar Rp500.000,00 (lima ratusribu rupiah) dikalikan ukuran tanah seluas 14685 m? =Rp7.342.500.000,00 (tujuh miliar tiga ratus empat puluh dua juta limaratus ribu rupiah);b.
    Sejak tahun 1981 Penggugat Rekonvensi mengalami kerugian moril =Rp657.500.000,00 (enam ratus lima puluh juta lima ratus ribu rupiah);Total kerugian materiil dan moriil = Rp8.000.000.000,00 (delapan miliarrupiah);.
Putus : 28-04-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 334 K/PDT/2017
Tanggal 28 April 2017 — MUSLIM, S.H., M.Hum. VS ERJON EFENDI, dk.
3421 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kerugian moriil dimana penggugat telah dilecehkan dan dicemarkannama baiknya sebagai pekerja profesional (dosen dan advokat) dimasyarakat sehingga patut untuk menuntut ganti rugi moriil sebesarRp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah);Bahwa untuk menjamin agar putusan dalam perkara ini tidak siasia, makaperlu dilakukan tindakan hukum berupa sita jaminan (conservatoir bes/ag)terhadap harta milik Tergugat dan Tergugat Il, yaitu:a.
    Kerugian moriil dimana Penggugat telah dilecehkan dan dicemarkannama baiknya sebagai pekerja profesional (dosen dan advokat) dimasyarakat sehingga patut untuk menuntut ganti rugi moriil sebesarRp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);5.
    Kerugian moriil dimana Penggugat telah dilecehkan dan dicemarkannama baiknya sebagai pekerja profesional (dosen dan advokat) dimasyarakat sehingga patut untuk menuntut ganti rugi moriil sebesarRp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);6. Menyatakan Sita Jaminan (conservatoir beslag) terhadap harta milikTergugat dan Tergugat II yang berupa:a.
Register : 15-10-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 167/PDT/2020/PT SMR
Tanggal 23 Nopember 2020 — Pembanding/Tergugat : KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KOTA TARAKAN Diwakili Oleh : Bagian Hukum Pemerintah Kota Tarakan
Terbanding/Penggugat : PT. MUTIARA KALTARA
6242
  • Bahwa perbuatan Tergugat diatas jelas sebagai perbuatan ingkar janji(wanprestasi) yang sangat merugikan Penggugat baik moriil maupunmateriil, sekaligus sebagai Perbuatan Melawan Hukum yangterindikasai sebagai perbuatan korupsi, serta merugikan keuangannegara ;.
    .1.823.350.000, = Rp.18.233.500,(delapan belas juta dua tiga puluh tiga ribu lima ratus rupiah) dalamsetiap bulannya, yang sampai sekarang ini telah berjalan 38 bulan,atau 38 bulan x Rp.18.233.500, /obulan = Rp.692.873.000, (enamratus sembilan puluh dua juta delapan ratus tuju puluh tiga ribu rupiah)dan kerugian tersebut tetap berjalan dan diperhitungkan sampaiTergugat membayar semua tuntutan Penggugat nantinya ;10.Bahwa selain kerugian materiil sebagaimana tersebut diatasPenggugat juga menderita kerugian moriil
    Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian moriil karenaPenggugat dilecehkan dengan janjijanji yang tidak terealisir yangseolaholanh Penggugat tidak punya hak lagi atas Paket KegiatanPeningkatan Jalan Tanjung Pasir (DAK) tersebut, kerugian mana tidakdapat dinilai dengan uang namun setidaktidaknya tidak Kurang dariRp.1.000.000.000, ( satu milyar rupiah) ;7.
    Berdasarkan ketentuan tersebut, TERGUGAT belumdapat digugat dengan tuduhan Wanprestasi karena TERGUGAT belumpernah dinyatakan lalai sesuai ketentuan Pasal 1238 KUH Perdata.GUGATAN TIDAK JELAS (OBSCUUR LIBEL) :Bahwa Gugatan PENGGUGAT pada point 6 yang menyatakanbahwa perbuatan TERGUGAT jelas sebagai perbuatan ingkar janji(Wanprestasi) yang sangat merugikan PENGGUGAT baik moriil maupunmateriil, sekaligus Sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
    Berdasarkanketentuan tersebut, PEMOHON BANDING belum dapat digugatdengan tuduhan Wanprestasi karena PEMOHON BANDING belumpernah dinyatakan lalai sesuai ketentuan Pasal 1238 KUH Perdata.GUGATAN TIDAK JELAS (OBSCUUR LIBEL Bahwa Gugatan TERMOHON BANDING yang menyatakanbahwa perbuatan PEMOHON BANDING Jelas sebagai perbuatanHalaman 12 dari 27 Putusan No.167/PDT/2020/PT.SMRingkar janji (Wanprestasi) yang sangat merugikan TERMOHONBANDING baik moriil maupun ~materiil, sekaligus sebagaiPerbuatan Melawan Hukum
Register : 30-11-2012 — Putus : 26-04-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN TUAL Nomor 18/Pdt.G/2012/PN.Tual
Tanggal 26 April 2013 — Hi. ALI WUSURWUT vs 1. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, C.Q. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, C.Q. GUBERNUR MALUKU, C.Q. BUPATI MALUKU TENGGARA, cs
7742
  • Kerugian Moriil: Kerugian moriil dari perbuatanperbuatan Tergugat , Tergugat Il danTergugat Ill adalah sebesar Rp.10.000.000.000, (sepuluh milyar rupiah); Kerugian moriil dari perbuatan Tergugat IV adalah sebesarRp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah),;5.2.
    Menghukum Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill dan Tergugat IV atau paratergugat untuk membayar kerugian moriil dan meteriil dalam perkara ini secaralangsung, sekaligus dan tunai kepada penggugat adalah sebesarRp.11.128.900.000, (sebelas milyar seratus dua puluh delapan juta sembilan ratusribu rupiah);6.
Register : 09-07-2012 — Putus : 20-06-2012 — Upload : 09-07-2012
Putusan PN SURAKARTA Nomor 33/Pdt.G/2012/PN.Ska
Tanggal 20 Juni 2012 — DJATMIKO HIDAYAT, SPd vs PT. ASTRA SEDAYA FINANCE
8424
  • Moriil sebesar Rp.1.000.000.000,00 ( Satu milyarRupiah) hal itu bisa diterangkan sebagai berikut :Dengan kejadian penarikan obyek sengketa secarapaksa yang dilakukan oleh Tergugat, Penggugathancur usahanya maupun nama baiknya karenasudah tidak ada kepercayaan lagi dari kolega ataurekanan usaha juga rekanrekan sekantor.
    Moriil sebesar Rp.1.000.000.000,00 ( Satu MilyarRupiah)12.Bahwa karena gugatan penggugat didukung olehbuktibukti yang kuat, maka kiranya Ketua PengadilanNegeri Surakarta berkenan untuk menyatakanputusan ini dapat dijalankan terlebih dahuluwalaupun ada Verzet, banding ataupun Kasasi;Bahwa berdasarkan alasan alasan hukum tersebut diatas,maka Penggugat mohon kepada Yth.
    Moriil sebesarRp.1.000.000.000,00 (Satu MilyarRupiah);6. Menghukum Tergugat untuk membayar kepadaPenggugat sebesar Rp.1.136.550.000,00( Satu Milyar Seratus Tiga Puluh EnamJuta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah )sekaligus dan seketika;7.
    dengan JaminanFidusia Nomor: 01.300.303.00.090656.0, tanggal 13 Maret 2009sah dan mengikat menurut hukum dan juga kerana tidak adaperbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugatsehubungan dengan diserahkannya obyek sengketa kepadaTergugat serta karena senyatanya Penggugat bukan pemilik atasobyek sengketa dengan alasan Penggugat belum membayarlunas atas pembelian obyek sengketa dan juga karenaPenggugat tidak dapat melunasi hutangnya kepada Penggugatmaka tuntutan ganti kerugian maretiil maupun moriil
Register : 08-02-2022 — Putus : 25-05-2022 — Upload : 30-05-2022
Putusan PN AMBON Nomor 21/Pdt.G/2022/PN Amb
Tanggal 25 Mei 2022 — Penggugat:
Heppy Sumangunsong
Tergugat:
1.Marthinus Manuputty
2.Augie Loupatty
3.Ariensta Manuputty
4.Magielta Manuputty
799
  • Januari 2005 seluas 600 M2 (enam ratus meter persegi) sebagaimana tertuang dalam Kwitansi Tanggal 26 Februari 2019 adalah sah;
  • Menyatakan perbuatan Para Tergugat merupakan perbuatan Ingkar Janji (wanprestasi) yang merugikan Penggugat;
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar Ganti Rugi kepada Penggugat akibat perbuatan Ingkar Janji (wanprestasi) berupa kerugian Materiil sejumlah Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan kerugian Moriil
Register : 10-12-2020 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 18-01-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 212/PDT/2020/PT SMR
Tanggal 18 Januari 2021 — Pembanding/Tergugat : PEMERINTAH KOTA TARAKAN cq. KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KOTA TARAKAN Diwakili Oleh : SUSILAWATY, S.H.,M.Hum
Terbanding/Penggugat : CV. MUTIARA INDAH PRATAMA
8537
  • sejaktahun 2018 tersebut, kKemungkinan besar dana untuk pembayaran atas hakPenggugat tersebut telah disalan gunakan oleh Tergugat, sehingga telahberjalan 1 (satu) tahun lebih Tergugat tidak dapat melaksanakanpembayarannya, padahal setahu Penggugat dana tersebut telah ada dandianggarkan di APBD Kota Tarakan pada Tahun 2018 pada saat KegiatanPeningkatan Jalan Kopral tersebut dilakukan ;Bahwa perbuatan Tergugat diatas jelas sebagai perbuatan ingkar janji(wanprestasi) yang sangat merugikan Penggugat baik moriil
    ribu sembilan ratus dua puluhrupiah) perbulannya, terhitung sejak Januari 2019 sampai sekarang ini telahberjalan 18 bulan atau berjumlah 18 bulan X Rp.8.796.920, /oulan =Rp.158.344.560, (Seratus lima puluh delapan juta tiga ratus empat puluhempat ribu lima ratus enam puluh rupiah) dan kerugian ini tetap berjalan dandiperhitungkan setiap bulannya sampai Tergugat membayar semua tuntutanPenggugat nantinya ;Bahwa selain kerugian materiil sebagaimana tersebut diatas Penggugat jugamenderita kerugian moriil
    upaya hukum perlawanan, banding ataukasasi terhadap Putusan ini ;Halaman 4dari 22 hal.Putusan Nomor 212/PDT/2020/PT SMRBahwa berdasarkan halhal tersebut diatas maka dengan ini dimohonkepada Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berkenan untukmemutuskan sebagai berikut :PRIMAIR.1.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Menyatakan sebagai hukum bahwa perbuatan Tergugat sebagaimanatersebut diatas sebagai perbuatan ingkar janji (wanprestasi) yang sangatmerugikan Penggugat baik moriil
    .8.796.920, (delapan juta tuju ratus sembilan puluh enam ribu sembilanratus dua puluh rupiah) perbulannya, terhitung sejak Januari 2019 sampaisekarang ini telah berjalan 18 bulan atau berjumlah 18 bulan XRp.8.796.920, /oulan = Rp.158.344.560, (Seratus lima puluh delapan jutatiga ratus empat puluh empat ribu lima ratus enam puluh rupiah) dan kerugianini tetap berjalan dan diperhitungkan setiap bulannya sampai Tergugatmembayar semua tuntutan Penggugat nantinya ;Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian moriil
    Berdasarkan ketentuan tersebut,TERGUGAT belum dapat digugat dengan tuduhan Wanprestasi karenaTERGUGAT belum pernah dinyatakan lalai sesuai ketentuan Pasal 1238 KUHPerdata;GUGATAN TIDAK JELAS (OBSCUUR LIBEL) :Bahwa Gugatan PENGGUGAT pada point 6 yang menyatakan bahwaperbuatan TERGUGAT jelas sebagai perbuatan ingkar janji (Wanprestasi) yangsangat merugikan PENGGUGAT baik moriil maupun materiil, sekaligussebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Putus : 30-11-2018 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3087 K/Pdt/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — Hj. RISKIYE, dk VS PT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk. Cq. KANTOR PUSAT DANAMON JAKARTA CQ. KANTOR PUSAT DANAMON SURABAYA CQ. KANTOR DANAMON MALANG CQ. KANTOR CABANG PEMBANTU DANAMON PASAR SITUBONDO CQ. KANTOR CABANG PEMBANTU DANAMON PASAR ASEMBAGUS, dkk.
238 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 0000056/PK/03325/0410 kepadaTergugat ;Menghukum Para Tergugat mengembalikan Surat kepemilikan Tanahbeserta rumah agunan dan jaminan terperkara kepada Para Penggugatseketika hutang tersebut dilunasi olen Penggugat;Menghukum Turut Tergugat secara administrasi mengembalikan kepadakondisi asal atas nama Suharto alias Pak Saleha;Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yangjuga diletakkan dalam perkara ini;Menghukum Para Tergugat mengganti kerugian Penggugat baik materiilmaupun moriil
    Nomor 3087 K/Pdt/2018kondisi asal atas nama Suharto alias Pak Saleha;7 Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yangjuga diletakkan dalam perkara ini;8 Menghukum Para Tergugat mengganti kerugian Penggugat baik materiilmaupun moriil sebesar Rp737.000.000,00 (tujuh ratus tiga puluh tujuhribu rupiah) secara tanggung renteng atau tanggung menanggungdengan cara langsung dan tunai;9 Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng atau tanggungmenanggung membayar uang paksa (dwangsom
Putus : 09-02-2017 — Upload : 05-04-2017
Putusan PT MATARAM Nomor 175/PDT/2016/PT.MTR
Tanggal 9 Februari 2017 — PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT sebagai PEMBANDING M E L A W A N MARZUKI, DKK sebagai PARA TERBANDING Dan BADAN PERTANAHAN KABUPATEN KOMBOK BARAT sebagai Turut Terbanding
3420
  • permanent tersebut tanpa adapemberitahuan dan seizin dari orang tua PARA PENGGUGAT dapat dikatagorikanPerbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (onrechmatige overhaids daad)mengakibatkan PARA PENGGUGAT mengalami kerugian Materiil, yangperhitungannya yaitu sejak penggunaan Tahun 1990 sampai dengan Tahun 2015 danatau selama 25 tahun dikalikan dengan sewa ratarata pertahun Rp. 5.000.000, (Limajuta rupiah) sehingga berjumlah Rp. 125.000.000, (Seratus dua puluh lima juta rupiah)ditambah dengan kerugian Moriil
    yaitu membuat perasaan tidak menyenangkanselama 25 tahun yang jika dinilai dengan uang sebesar Rp. 125.000.000, (Seratusdua puluh lima juta rupiah), dan Total Kerugian Materiil dan Moriil Rp. 250.000.000,Put.No.175/PDT/2016/PT.MTR(Dua ratus lima puluh juta rupiah), yang harus dibayarkan tunai setelah putusanmempunyai kekuatan hukum tetap. 17.Bahwa didalam gugatan ini PARA PENGGUGAT tidak mengajukan sita jaminan(conservatoir beslag) terhadap Obyek Sengketa, dikarenakan Obyek Sengketa dalampenguasaan
    Menghukum kepada TERGUGAT untuk membayar kerugian Materiil berupa uangsewa selama 25 tahun sebesar Rp. 125.000.000, (Seratus dua puluh lima jutarupiah) ditambah dengan kerugian Moriil yaitu membuat perasaan tidakmenyenangkan selama 25 tahun yang dinilai dengan uang sebesar Rp.125.000.000, (Seratus dua puluh lima juta rupiah), sehingga Total KerugianMateriil dan Moriil sebesar Rp. 250.000.000, (Dua ratus lima puluh juta rupiah),yang harus dibayarkan tunai setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap
Putus : 27-04-2010 — Upload : 18-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 763 K/Pdt/2008
Tanggal 27 April 2010 — H. USMAN HB, DKK ; H. SYAMSI
2012 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa akibat perbuatan Tergugat I, Il, Ill dan IVtersebut, Penggugat secara materiil dan moriil sangatdirugikan, karena Penggugat tidak tenang dalamberusaha yang akhirnya tidak dapat mengusahakan samasekali kendaraan bermotor dimaksud selama 4 (empat)bulan sejak Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)tersebut dijadikan objek agunan oleh Tergugat , Il,Il1l dan IV, oleh karena itu) kerugian materiil danmoriil Penggugat dalam hal ini dapat diperhitungkansebagai berikut.
    Kerugian Moriil Penggugat ;8. Bahwa kerugian moriil Penggugat dalam perkara ini tidakdapat dinilai dengan uang, namun dalam perkara inikerugian ~moriil dapat diperhitungkan untuk dibayarTergugat I, Il, II! dan IV kepada Penggugat sebesarRp 1.000.000, (satu juta rupiah) ;9.
    Bahwa gugatan Penggugat merupakan kumulasi 2 (dua)objek yang masing masing berdiri sendiri yaituperbuatan dan/atau penuntutan mobil merk Mitsubishiyang ada pada Tergugat IV sebagai jaminan kreditTergugat Il sebagai akibat wanprestasi dan perbuatanmelawan hukum dengan tuntutan ganti rugi baik gantirugi materiil maupun moriil ;Bahwa antara perbuatan melawan hukum penuntutan mobildengan perbuatan melawan hukum dengan ganti rugi adalah2 (dua) peristiwa hukum yang terpisah dan menimbulkanhak dan kewajiban
Register : 06-03-2018 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 09-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 26/PDT/2018/PT SMR
Tanggal 28 Maret 2018 — Pembanding/Tergugat VIII : UDIN.S Diwakili Oleh : MANSYUR, SH. MH
Pembanding/Tergugat VI : ROBANSYAH. U Diwakili Oleh : MANSYUR, SH. MH
Pembanding/Tergugat IV : SUSANTI. R Diwakili Oleh : MANSYUR, SH. MH
Pembanding/Tergugat II : MASWATI Diwakili Oleh : MANSYUR, SH. MH
Pembanding/Tergugat VII : SURYANSYAH. U Diwakili Oleh : MANSYUR, SH. MH
Pembanding/Tergugat V : M. YUSUF Diwakili Oleh : MANSYUR, SH. MH
Pembanding/Tergugat III : ACHMAD. AR Diwakili Oleh : MANSYUR, SH. MH
Pembanding/Tergugat I : MURNI Diwakili Oleh : MANSYUR, SH. MH
Terbanding/Penggugat : H. RONAL MUHAMMAD
2410
  • sebagai berikut yaitu :Sebelah Utara : Areal Tambak H.Ronal (Penggugat)Sebelah Timur : Tambak Pak Andre, Pak Aris dan Pak TahanSebelah Selatan : LautSebelah Barat : Tambak Pak AnwarSeluas Kurang Lebih 35 Ha (hektar);Bahwa perbuatan Para Tergugat yang Menguasai dan meyerobotsebagian lokasi areal tambak dengan cara membuat Petak tambak barusebanyak 3 (tiga) Petak tambak didalam lokasi areal Tanggul tambak milikPenggugat hal ini jelas merupakan Perbuatan Melawan Hukum yangsangat merugikan Penggugat Baik Moriil
    maupun Materiil;Bahwa kerugian Materiil yang Penggugat Alami akibat perbuatan ParaTergugat tersebut diatas adalah kerugian tidak dapatnya PenggugatMengelola dan mengerjakan Lokasi areal tambak lagi sejak Para TergugatKuasai dan membuat tanggul/petak tambak baru milik Penggugat yangdiperkirakan sebesar Rp.1.500.000.000,(Satu milyar Lima Ratus JutaRupiah);Bahwa kerugian Moriil dengan dikuasai dan diserobotnya sebagian Lokasiareal tambak milik Penggugat mengakibatkan beban Pikiran dan rasa malubaik
    terhadap Keluarga, masyarakat maupun Instansi Pemerintah, makaKerugian Moriil yang Penggugat derita adalah tidak kurang dariRp.2.000.000.000, (Dua Milyar Rupiah);Bahwa kerugiankerugian tersebut diatas baik kerugian moriil maupunMateriil sangat beralasan dibebankan dan dibayar oleh Para Tergugatkepada penggugat dengan konsekuensi Para Tergugat dihukum membayaruang paksa sebesar RP.5.000.000,(Lima Juta Rupiah) perharihal 4 dari 27hal, putusan No.26/PDT/2018/PT.SMRketerlambatan pembayaran terhitung
    Tanggal 19 Maret 1998 ;Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat 1 s/d Tergugat VIII yangmenguasai dan menyerobot, membuat tanggul/petak tambak barusebanyak 3 (tiga) Petak tambak didalam lokasi areal tambak milikPenggugat dengan Rincian:Sebelah Utara : Areal Tambak H.Ronal (Penggugat)Sebelah Timur : Tambak Pak Andre, Pak Aris dan Pak TahanSebelah Selatan : LautSebelah Barat : Tambak Pak AnwarSeluas 35 Ha (hektar)adalah Perbuatan melawan Hukum yang sangat merugikan Penggugatbaik Moriil maupun Materiil;Menyatakan
    Menghukum Tergugat 1 s/d Tergugat VIII secara tanggung renteng untukmembayar kerugian Moriil dan Materiil kepada Penggugat sebesar Rp.3.500.000.000, (Tiga Milyar Lima Ratus Juta Rupiah);11.
Register : 05-05-2014 — Putus : 20-01-2015 — Upload : 09-08-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 33/PDT/2014/PT JAP
Tanggal 20 Januari 2015 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
5513
  • Tergugat IV yang secara sengajamendiamkan atau tidak memberi tahu perihal telah beralihnya hak PemilikanObjek Sengketa kepada Penggugat serta tidak menyuruh atau memerintahkanTergugat dan Tergugat II yang tanpa alas hak namun masih menempati objeksengketa Supaya segera keluar dan meninggalkan objek sengketa sertamenyerahkannya kepada Penggugat adalah merupakan Perbuatan MelawanHukum.Bahwa sebagai akibat Perbuatan Melawan Hukum Tergugat , Il, III dan IV,maka Penggugat menderita kerugian Materiil dan Moriil
    (Seratus Lima PuluhJuta Rupiah);> Kerugian Moriil sebesar Rp.50.000.000,00,. (Lima Puluh Juta Rupiah).harus dibayar sekaligus tunai dan seketika.6. Menyatakan Sita Jaminan terhadap Objek Sengketa adalah Sah danBerharga.7. Menghukum Tergugat , Il, Ill dan IV secara tanggung renteng untuk membayaruang paksa (Dwangsoom) sebesar Rp.1.000.000,o0 (Satu Juta Rupiah)perhari sejak putusan ini mempunyai Kekuatan Hukum Tetap, jika keduaTergugat lalai melaksanakan putusan dimaksud.8.
    mengetahui tentang berahlinya hak kepemilikan objek sengketa karenaTergugat III dan Tergugat IV menganggap kredinya telah diambil alin dan telahditeruskan oleh Tergugat dan Tergugat II berdasarkan surat kuasa tanggal 03Februari 2012, sebagai orang tuanya dan pemelik sah objek sengketa, sebelumdi Hibahkan ke Tergugat III JOKO PITONO, dengan demikian apa yang telahdilakukan oleh Tergugat III dan Tergugat IV bukanlah suatu perbuatan melawanhukum ;Jawaban terhadap poin 14.Bahwa kerugian materiil dan moriil
    Pembantu Kaimana tidak menggubris permohonan dariTergugat dan Tergugat II untuk melanjutkan kredit macet atas nama JOKOPITONO dengan melakukan berbagai intimidasi dan kriminalisasi denganbantuan pihak Kepolisian (Wakapolres Kaimana) untuk mengusir Tergugat danTergugat II dari dalam objek sengketa yang merupakan masih hak mutlakTergugat dan Tergugat II ;Bahwa dengan demikian kerugian materiil dan moriil yang dialami olehPenggugat seharusnya dibebankan kepada Turut Tergugat yangmelaksanakan lelang
    Bahwa selain kerugian materil dari tidak mendapatkannya sewa rumah koskosan yang dialami oleh Tergugat dan Tergugat Il dalam Konpensi /Penggugat dalam Rekonpensi juga mengalami kerugian moriil yaitu selalumendapatkan intimidasi dan tidak tenangnya dalam malaksanakan usahanyayang jika ditafsirkan sebesar Rp. 25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah)setiap bulan jika dihitung sampai dengan sekarang sebesar 12 x Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) sama dengan Rp.300.000.000, (tigaratsu juta rupiah
Register : 25-03-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 54/PDT/2021/PT SMR
Tanggal 28 April 2021 — Pembanding/Tergugat I : AMAN MAJEDI Diwakili Oleh : Parlindungan Pasaribu, SH.,MH.,MA
Terbanding/Penggugat : HERMAN SUBIANTORO
Turut Terbanding/Tergugat II : ARMIATI, E.
8337
  • Akibat perbuatan melawan Hukum Tergugat Rekonvensi terurai diatas,dimana Penggugat Rekonvensi menghabiskan waktu, tenaga, dan uang,untuk urusan masalah tersebut, dimana dalam hal ini kerugianPenggugat Rekonvensi ditafsir tidak kurang dariRp200.000.000,Kerugian Moriil / Immateriil :Akibat perbuatan melawan Hukum Tergugat Rekonvensiteruraldiatas, dimana Penggugat Rekonvensi menderitakerugian Moriil /Immateriil, karena Penggugat Rekonvensi dibuat menanggung maluterhadap pihak lainnya oleh perbuatan
    maupun Moriil kepada Penggugat Rekonvensisebesar Rp2.000.000.000, (Dua MilyarRupiah)sebagai akibat dari perbuatanmelawan Hukum (Onrechtmatige Daad) yang dilakukan oleh TergugatRekonvensi seperti terurai diatas, dengan perincian sebagai berikut:Kerugian Materiil :a.
    / Immateriil :Akibat perbuatan melawan Hukum Tergugat Rekonvensiteruraldiatas, dimana Penggugat Rekonvensi menderitakerugian Moriil /Immateriil, karena Penggugat Rekonvensi dibuat menanggung maluterhadap pihak lainnya oleh perbuatan Tergugat Rekonvensi tersebut,dimana kerugian Moriil/ Immateriil ini tidak dapat diukur secarapasti tetapi ditafsir tidak kurang dariRp 400.000.000,Jadi Jumlah seluruhnya sebesar Rp 2.000.000.000,(Dua Milyar Rupiah);Menghukum Tergugat Rekonvensiuntuk membayar uang paksa
    Materiil maupun Moriil kepada Penggugat Rekonvensi /Pembanding sebesar Rp 2.000.000.000, (Dua MilyarRupiah)sebagaiakibat dari perbuatan melawan Hukum (Onrechtmatige Daad) yangdilakukan oleh Tergugat Rekonvensi / Terbanding seperti terurai diatas,dengan perincian sebagai berikut:Kerugian Materiil :a.
    / Immaterill :Halaman 48 dari 74,Putusan Nomor 54/PDT/2021/PT SMR.Akibat perbuatan melawan Hukum Tergugat Rekonvensi /Terbanding terurai diatas, dimana Penggugat Rekonvensi / ParaPembanding menderitakerugian Moriil/ Immateriil, karena PenggugatRekonvensi / Para Pembanding dibuat menanggung malu terhadap pihaklainnya oleh perbuatan Tergugat Rekonvensi / Terbanding tersebut,dimana kerugian Moriil/ Immateriil ini tidak dapat diukur secarapasti tetapi ditafsir tidak kurang dar Rp 400.000.000,Jadi Jumlah
Putus : 31-01-2019 — Upload : 31-01-2019
Putusan PT MATARAM Nomor 202/PDT /2018/PT MTR
Tanggal 31 Januari 2019 — KAHIR Alias BAPAK ANTO, Dk sebagai PARA PEMBANDING L a w a n LOQ IBANG ALIAS BAPAK ORI ALIAS BAPAK SAHURI, Dkk sebagai TERBANDING
4728
  • SENGKETAkepada PARA PENGGUGAT selaku pemilik yang sah atas TANAHSENGKETA tanpa tebusan dan tanpa syarat apapun, karena telah melewatimasa waktu gadai selama 7 (tujuh) tahun sebagaimana diatur dalam UndangUndang Pokok Agraria;Bahwa akibat dari penguasaan dan pemanfaatan hasil Tanah Sengketa olehTERGUGAT 1 yang mulai terhitung sejak PENGGUGAT 1 meminta menebusTANAH SENGKETA yaitu pada sekitar + 1997 akan tetapi tidak diberikan olehTERGUGAT, maka sejak itu pula PARA PENGGUGAT mulai mengalamikerugian moriil
    dan materiil sampai perkara ini diajukan ke Pengadilan;Bahwa adapun kerugian moriil yang diderita oleh PARA PENGGUGAT akibatperbuatan TERGUGAT 1 yang telah menguasai dan memanfaatkan hasilTANAH SENGKETA secara melawan hukum tersebut, yaitu sekitar Rp.250.000.000, (dua ratus lima puluh juta rupiah) yang harus dibayar secaratunai, lunas dan tuntas oleh TERGUGAT 1 kepada PENGGUGAT sejakperkara ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap;Bahwa selain kerugian moriil yang dialami oleh PARA PENGGUGATsebagaimana
    No. 202 /PDT/2018/PT.MTR24.20.26.2/.dengan harga sekitar Rp. 15.000.000, x 21 tahun = Rp. 315.000.000, (tiga ratus lima belas juta rupiah);Bahwa dengan demikian kerugian materiil yang dialami oleh PARAPENGGUGAT selama dalam kurun waktu + 21 tahun dalam penguasaanTERGUGAT 1 secara melawan hukum mengakibatkan PARA PENGGUGATmenderita kerugian sebesar Rp. 588.000.000, + Rp. 315.000.000, = Rp.903.000.000, (sembilan ratus tiga juta rupiah) dan jika ditambah dengankerugian moriil yang dialami oleh PARA
    PENGGUGAT sebesar Rp.250.000.000, maka total kerugian moriil dan materiil yang dialami oleh PARAPENGGUGAT akibat penguasaan TANAH SENGKETA oleh TERGUGAT 1secara melawan hukum dalam kurun waktu sekitar + 21 tahun kesekarangyaitu sebesar Rp.
    Nomor : 651 tanggal15 Agustus 1990 atas nama BAPAK SAHURI (T1) yang selama ini dijadikansebagai dasar dan legalitas untuk menguasai, mempertahankan dan/ataumengalinkan TANAH SENGKETA harus dinyatakan tidak sah dan tidakmempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti yang sah;Menyatakan sebagai hukum, bahwa akibat perbuatan Tergugat 1 yang tidakmau memberikan Penggugat 1 dan/atau Para Penggugat untuk menebusTanah Sengketa sejak tahun + 1997 merupakan perbuatan melawan hukum,sehingga menimbulkan kerugian moriil