Ditemukan 2830 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2018 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan PN SITUBONDO Nomor 46/Pdt.G/2018/PN Sit
Tanggal 14 Maret 2019 — Penggugat:
1.JUNAIDA
2.KUSNANI
3.SUPRAPDI SASTRA
4.SUTANTO
5.SEIKO SANTIYA
6.AHMAD MURSID
7.RUBISA
8.HJ. BADRIA
9.LU'ING MACNUN
10.MOCH. IQBAL KHAIRI
Tergugat:
PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO
Turut Tergugat:
DEWAN PERWAKLAN RAKYAT DAERAH DPRD KABUPATEN SITUBONDO
13828
  • ) maupun materiil;Bahwa, kerugian immateriil (moriil) PARA PENGGUGAT berasaldari penderitaan PARA PENGGUGAT yang mengalami trauma dantekanan bathin karena diperlakukan sewenangwenang dengan dirampashak miliknya tersebut, rasa malu akibat perendahan martabatkemanusiaan PARA PENGGUGAT yang terlanggar oleh TERGUGAT.
    DanHalaman 9 dari 42 Putusan Perdata Gugatan Nomor 46/Padt.G/2018/PN Sitbentuk kerugian immateriil (moriil) PARA PENGGUGAT ini akibatperbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) yang dilakukan olehTERGUGAT, sehingga karenanya TERGUGAT dapatlah dihukum untukmembayar kerugian immateriil (moriil), dimana kerugianimmateriil/kerugian idiil atau kerugian moriil, yaitu kKerugian yang tidak bisadinilai dalam jumlah yang pasti.
    Menyatakan sebagai hukum bahwa Perbuatan Tergugat yangmenguasai OBJEK SENGKETA secara MELAWAN HUKUM tersebutmenimbulkan kerugian bagi PARA Penggugat baik kerugian immateriil(moriil) maupun kerugian materiil ;8.
    Menyatakan sebagai hukum bahwa Perbuatan Tergugat yangmenguasai OBJEK SENGKETA secara melawan hukum (onrechtmatigeOverheidsdaad) tersebut telah menimbulkan kerugian immateriil (moriil)maupun materiil bagi PARA Penggugat, yakni kerugian immateriil (moriil)sebesar Rp. 1.000.000.000, (Satu milyard rupiah) ;g.
    Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti kerugian immateriil(moriil) kepada PARA Penggugat sebesar Rp. 1.000.000.000, (Satumilyard rupiah) yang harus dibayar lunas, tunai dan sekaligus kepada PARAPENGGUGAT selambatlambatnya 7 (tujuh) hari Ssesudah putusan inidiucapkan dan/atau dapat dilaksanakan ;10.
Putus : 27-04-2015 — Upload : 01-06-2015
Putusan PT MATARAM Nomor 43 / Pdt / 2015 / PT.Mtr
Tanggal 27 April 2015 —  REKTOR UNIVERSITAS MATARAM MELAWAN 1. Drs. M. RAMLI, DKK
5432
  • dengan kriteria perbuatanmelawan hukum sebagai mana yang telah di atur di dalam pasal 1365KUHPerdata.17.Bahwa tindakan Rektor Unram/Tergugat tersebut yang tidakmenandatangani/tidak melanjutkan proses pengajuan Peralihan statusyaitu penurunan kelas dan peralihan Hak rumah Negara/rumah dinasUnram yang terletak di jalan Pemuda Mataram adalah meupakanPebuatan yang melanggar hak subyek Penggugat dan bertentangandengan kewajibannya selaku rektor Unram/aparat pemerintah dan telahmenyebabkan kerugian baik Moriil
    Moriil.Bahwa akibat adanya Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukanoleh Tergugat, Para Penggugat merasa tidak tenang dalamberaktifitas memikirkan dan berusaha menyelesaikan masalah ini.Oleh karena itu sudah layak dan pantas Penggugat meminta gantirugi moriil sebesar Rp. 10.000.000.000, (sepuluh miliyar rupiah) daritergugat.b.
    Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi moriil sebesarRp.10.000.000.000, (sepuluh miliyar Rupiah) dan atau ganti rugi Materiilsebesar Rp. 21.000.000.000, (dua puluh satu miliyar rupiah) kepadaPara Penggugat.. Menyatakan sah dan beharga Sita Jaminan ( Conservatoir Beslag)yang diletakan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Mataram..
Putus : 14-12-2016 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2665 K/Pdt/2016
Tanggal 14 Desember 2016 — YAHYA AGUS VS ANGKUT bin SAABAH DK
4122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2665 K/Pdt/201610.11,12.13.Total kerugian materiil dan moriil = Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah);Bahwa karena penguasaan itu, Tergugat Rekonvensi terbukti melakukanperbuatan wanprestasi/tidak melaksanakan isi perjanjian;Bahwa karena Tergugat Rekonvensi terbukti melakukan wanprestasi, makaTergugat Rekonvensi atau siapapun yang menguasainya dapat dihukummengembalikan dokumen milik Penggugat Rekonvensi dalam keadaan baikdan lengkap kepada Penggugat Rekonvensi:Bahwa penguasaan dokumen
    Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar kerugian materiil dankerugian moriil Penggugat Rekonvensi dengan rincian sebagai berikut:a. Pada saat ini harga tanah permeter berkisar Rp500.000,00 (lima ratusribu rupiah) dikalikan ukuran tanah seluas 14685 m? =Rp7.342.500.000,00 (tujuh miliar tiga ratus empat puluh dua juta limaratus ribu rupiah);b.
    Sejak tahun 1981 Penggugat Rekonvensi mengalami kerugian moril =Rp657.500.000,00 (enam ratus lima puluh juta lima ratus ribu rupiah);Total kerugian materiil dan moriil = Rp8.000.000.000,00 (delapan miliarrupiah);.
Register : 15-10-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 167/PDT/2020/PT SMR
Tanggal 23 Nopember 2020 — Pembanding/Tergugat : KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KOTA TARAKAN Diwakili Oleh : Bagian Hukum Pemerintah Kota Tarakan
Terbanding/Penggugat : PT. MUTIARA KALTARA
7247
  • Bahwa perbuatan Tergugat diatas jelas sebagai perbuatan ingkar janji(wanprestasi) yang sangat merugikan Penggugat baik moriil maupunmateriil, sekaligus sebagai Perbuatan Melawan Hukum yangterindikasai sebagai perbuatan korupsi, serta merugikan keuangannegara ;.
    .1.823.350.000, = Rp.18.233.500,(delapan belas juta dua tiga puluh tiga ribu lima ratus rupiah) dalamsetiap bulannya, yang sampai sekarang ini telah berjalan 38 bulan,atau 38 bulan x Rp.18.233.500, /obulan = Rp.692.873.000, (enamratus sembilan puluh dua juta delapan ratus tuju puluh tiga ribu rupiah)dan kerugian tersebut tetap berjalan dan diperhitungkan sampaiTergugat membayar semua tuntutan Penggugat nantinya ;10.Bahwa selain kerugian materiil sebagaimana tersebut diatasPenggugat juga menderita kerugian moriil
    Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian moriil karenaPenggugat dilecehkan dengan janjijanji yang tidak terealisir yangseolaholanh Penggugat tidak punya hak lagi atas Paket KegiatanPeningkatan Jalan Tanjung Pasir (DAK) tersebut, kerugian mana tidakdapat dinilai dengan uang namun setidaktidaknya tidak Kurang dariRp.1.000.000.000, ( satu milyar rupiah) ;7.
    Berdasarkan ketentuan tersebut, TERGUGAT belumdapat digugat dengan tuduhan Wanprestasi karena TERGUGAT belumpernah dinyatakan lalai sesuai ketentuan Pasal 1238 KUH Perdata.GUGATAN TIDAK JELAS (OBSCUUR LIBEL) :Bahwa Gugatan PENGGUGAT pada point 6 yang menyatakanbahwa perbuatan TERGUGAT jelas sebagai perbuatan ingkar janji(Wanprestasi) yang sangat merugikan PENGGUGAT baik moriil maupunmateriil, sekaligus Sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
    Berdasarkanketentuan tersebut, PEMOHON BANDING belum dapat digugatdengan tuduhan Wanprestasi karena PEMOHON BANDING belumpernah dinyatakan lalai sesuai ketentuan Pasal 1238 KUH Perdata.GUGATAN TIDAK JELAS (OBSCUUR LIBEL Bahwa Gugatan TERMOHON BANDING yang menyatakanbahwa perbuatan PEMOHON BANDING Jelas sebagai perbuatanHalaman 12 dari 27 Putusan No.167/PDT/2020/PT.SMRingkar janji (Wanprestasi) yang sangat merugikan TERMOHONBANDING baik moriil maupun ~materiil, sekaligus sebagaiPerbuatan Melawan Hukum
Putus : 28-04-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 334 K/PDT/2017
Tanggal 28 April 2017 — MUSLIM, S.H., M.Hum. VS ERJON EFENDI, dk.
4127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kerugian moriil dimana penggugat telah dilecehkan dan dicemarkannama baiknya sebagai pekerja profesional (dosen dan advokat) dimasyarakat sehingga patut untuk menuntut ganti rugi moriil sebesarRp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah);Bahwa untuk menjamin agar putusan dalam perkara ini tidak siasia, makaperlu dilakukan tindakan hukum berupa sita jaminan (conservatoir bes/ag)terhadap harta milik Tergugat dan Tergugat Il, yaitu:a.
    Kerugian moriil dimana Penggugat telah dilecehkan dan dicemarkannama baiknya sebagai pekerja profesional (dosen dan advokat) dimasyarakat sehingga patut untuk menuntut ganti rugi moriil sebesarRp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);5.
    Kerugian moriil dimana Penggugat telah dilecehkan dan dicemarkannama baiknya sebagai pekerja profesional (dosen dan advokat) dimasyarakat sehingga patut untuk menuntut ganti rugi moriil sebesarRp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);6. Menyatakan Sita Jaminan (conservatoir beslag) terhadap harta milikTergugat dan Tergugat II yang berupa:a.
Register : 09-07-2012 — Putus : 20-06-2012 — Upload : 09-07-2012
Putusan PN SURAKARTA Nomor 33/Pdt.G/2012/PN.Ska
Tanggal 20 Juni 2012 — DJATMIKO HIDAYAT, SPd vs PT. ASTRA SEDAYA FINANCE
9924
  • Moriil sebesar Rp.1.000.000.000,00 ( Satu milyarRupiah) hal itu bisa diterangkan sebagai berikut :Dengan kejadian penarikan obyek sengketa secarapaksa yang dilakukan oleh Tergugat, Penggugathancur usahanya maupun nama baiknya karenasudah tidak ada kepercayaan lagi dari kolega ataurekanan usaha juga rekanrekan sekantor.
    Moriil sebesar Rp.1.000.000.000,00 ( Satu MilyarRupiah)12.Bahwa karena gugatan penggugat didukung olehbuktibukti yang kuat, maka kiranya Ketua PengadilanNegeri Surakarta berkenan untuk menyatakanputusan ini dapat dijalankan terlebih dahuluwalaupun ada Verzet, banding ataupun Kasasi;Bahwa berdasarkan alasan alasan hukum tersebut diatas,maka Penggugat mohon kepada Yth.
    Moriil sebesarRp.1.000.000.000,00 (Satu MilyarRupiah);6. Menghukum Tergugat untuk membayar kepadaPenggugat sebesar Rp.1.136.550.000,00( Satu Milyar Seratus Tiga Puluh EnamJuta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah )sekaligus dan seketika;7.
    dengan JaminanFidusia Nomor: 01.300.303.00.090656.0, tanggal 13 Maret 2009sah dan mengikat menurut hukum dan juga kerana tidak adaperbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugatsehubungan dengan diserahkannya obyek sengketa kepadaTergugat serta karena senyatanya Penggugat bukan pemilik atasobyek sengketa dengan alasan Penggugat belum membayarlunas atas pembelian obyek sengketa dan juga karenaPenggugat tidak dapat melunasi hutangnya kepada Penggugatmaka tuntutan ganti kerugian maretiil maupun moriil
Putus : 20-04-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 260 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 20 April 2018 — PT LION MENTARI AIRLINES VS 1. EKI ADRIANSYAH, DKK
202124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kerja yang dilakukan oleh Para Penggugat tidak hanyaberakibat kepada terganggunya hubungan kerja antara Para Penggugatdengan Tergugat saja, akan tetapi juga berakibat langsung kepada pihakketiga yang bukan sebagai pihak dalam perkara a quo, yaitu Parapengguna jasa (penumpang) yang sesuai rencana masingmasing yangsudah siap bepergian pada hari tersebut dari satu tempat ketempatlainnya menjadi tertunda dan atau batal dan akibat langsung yangdialami oleh para pihak ketiga tersebut adalah kerugian moriil
    RI tanggal 8 Mei 2015Nomor PM 89 Tahun 2015 tentang Penanganan KeterlambatanPenerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan UdaraNiaga Berjadwal di Indonesia beserta lampiranlampirannya;Bahwa alasan mogok kerja yang dilakukan oleh Para Penggugatdikarenakan belum dibayarnya uang tranportasi Para Penggugat olehTergugat, merupakan alasan yang tidak mendasar akan tetapisebaliknya berakibat besar bagi Tergugat dan pihak ketiga lainnya(penumpang) terutama mengakibatkan kerugian materiil dan moriil
    yangcukup besar;Bahwa dikarenakan semua kerugian (materiil maupun moriil) pihakketiga/pengguna jasa (penumpang) sebagai akibat perbuatan ParaPenggugat yang melakukan mogok kerja tersebut pada dasarnyamerupakan tanggung jawab Tergugat sebagaimana ketentuanPermenhub Nomor PM 89 Tahun 2015, maka kepada Para PenggugatHalaman 13 dari 17 hal.
Register : 11-09-2015 — Putus : 22-12-2015 — Upload : 28-01-2016
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 19/Pdt.G/2015/PN.Mrb
Tanggal 22 Desember 2015 — -YUSNA -1. SRIMONA -2. SUBANDRIONO Als SYAMSU
876
  • Bahwa perbuatan Tergugat II yang telah menjual tanah milik Penggugatsecara tanpa hak kepada Tergugat Ill, kemudian Perbuatan Tergugat IIImenjual kepada Tergugat , dan Penguasaan tanah milik Penggugat olehTergugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum yang sangatmerugikan Penggugat baik materiil maupun moriil. ;.
    Menyatakan perbuatan Tergugat Il yang telah menjual tanah milikPenggugat secara tanpa hak kepada Tergugat III, kKemudian PerbuatanTergugat Ill menjual kepada Tergugat , dan Penguasaan tanah milikPenggugat oleh Tergugat adalah merupakan perbuatan melawanhukum yang sangat merugikan Penggugat baik materiil maupun moriil.;. Menyatakan jual beli tanah obyek sengketa antara Tergugat Il denganTerguagat III maupun antara Tergugat Ill dengan Tergugat adalah tidaksah dan tidak berkekuatan hukum. ;.
    dan tidak menimbulkan kerugian baik Materiilmaupun Moriil bagi Penggugat. ;Menimbang, bahwa oleh karena Majelis telah menyatakan perbuatanPara Tergugat bukanlah Perbauatan Melawan Hukum, maka terhadap PositaPenggugat untuk selebihnya tidak perlu dipertimbangkan lagi dan sekaligusmenyatakan menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
Register : 25-03-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 54/PDT/2021/PT SMR
Tanggal 28 April 2021 — Pembanding/Tergugat I : AMAN MAJEDI Diwakili Oleh : Parlindungan Pasaribu, SH.,MH.,MA
Terbanding/Penggugat : HERMAN SUBIANTORO
Turut Terbanding/Tergugat II : ARMIATI, E.
10359
  • Akibat perbuatan melawan Hukum Tergugat Rekonvensi terurai diatas,dimana Penggugat Rekonvensi menghabiskan waktu, tenaga, dan uang,untuk urusan masalah tersebut, dimana dalam hal ini kerugianPenggugat Rekonvensi ditafsir tidak kurang dariRp200.000.000,Kerugian Moriil / Immateriil :Akibat perbuatan melawan Hukum Tergugat Rekonvensiteruraldiatas, dimana Penggugat Rekonvensi menderitakerugian Moriil /Immateriil, karena Penggugat Rekonvensi dibuat menanggung maluterhadap pihak lainnya oleh perbuatan
    maupun Moriil kepada Penggugat Rekonvensisebesar Rp2.000.000.000, (Dua MilyarRupiah)sebagai akibat dari perbuatanmelawan Hukum (Onrechtmatige Daad) yang dilakukan oleh TergugatRekonvensi seperti terurai diatas, dengan perincian sebagai berikut:Kerugian Materiil :a.
    / Immateriil :Akibat perbuatan melawan Hukum Tergugat Rekonvensiteruraldiatas, dimana Penggugat Rekonvensi menderitakerugian Moriil /Immateriil, karena Penggugat Rekonvensi dibuat menanggung maluterhadap pihak lainnya oleh perbuatan Tergugat Rekonvensi tersebut,dimana kerugian Moriil/ Immateriil ini tidak dapat diukur secarapasti tetapi ditafsir tidak kurang dariRp 400.000.000,Jadi Jumlah seluruhnya sebesar Rp 2.000.000.000,(Dua Milyar Rupiah);Menghukum Tergugat Rekonvensiuntuk membayar uang paksa
    Materiil maupun Moriil kepada Penggugat Rekonvensi /Pembanding sebesar Rp 2.000.000.000, (Dua MilyarRupiah)sebagaiakibat dari perbuatan melawan Hukum (Onrechtmatige Daad) yangdilakukan oleh Tergugat Rekonvensi / Terbanding seperti terurai diatas,dengan perincian sebagai berikut:Kerugian Materiil :a.
    / Immaterill :Halaman 48 dari 74,Putusan Nomor 54/PDT/2021/PT SMR.Akibat perbuatan melawan Hukum Tergugat Rekonvensi /Terbanding terurai diatas, dimana Penggugat Rekonvensi / ParaPembanding menderitakerugian Moriil/ Immateriil, karena PenggugatRekonvensi / Para Pembanding dibuat menanggung malu terhadap pihaklainnya oleh perbuatan Tergugat Rekonvensi / Terbanding tersebut,dimana kerugian Moriil/ Immateriil ini tidak dapat diukur secarapasti tetapi ditafsir tidak kurang dar Rp 400.000.000,Jadi Jumlah
Putus : 30-11-2018 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3087 K/Pdt/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — Hj. RISKIYE, dk VS PT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk. Cq. KANTOR PUSAT DANAMON JAKARTA CQ. KANTOR PUSAT DANAMON SURABAYA CQ. KANTOR DANAMON MALANG CQ. KANTOR CABANG PEMBANTU DANAMON PASAR SITUBONDO CQ. KANTOR CABANG PEMBANTU DANAMON PASAR ASEMBAGUS, dkk.
2810 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 0000056/PK/03325/0410 kepadaTergugat ;Menghukum Para Tergugat mengembalikan Surat kepemilikan Tanahbeserta rumah agunan dan jaminan terperkara kepada Para Penggugatseketika hutang tersebut dilunasi olen Penggugat;Menghukum Turut Tergugat secara administrasi mengembalikan kepadakondisi asal atas nama Suharto alias Pak Saleha;Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yangjuga diletakkan dalam perkara ini;Menghukum Para Tergugat mengganti kerugian Penggugat baik materiilmaupun moriil
    Nomor 3087 K/Pdt/2018kondisi asal atas nama Suharto alias Pak Saleha;7 Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yangjuga diletakkan dalam perkara ini;8 Menghukum Para Tergugat mengganti kerugian Penggugat baik materiilmaupun moriil sebesar Rp737.000.000,00 (tujuh ratus tiga puluh tujuhribu rupiah) secara tanggung renteng atau tanggung menanggungdengan cara langsung dan tunai;9 Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng atau tanggungmenanggung membayar uang paksa (dwangsom
Register : 06-03-2018 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 09-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 26/PDT/2018/PT SMR
Tanggal 28 Maret 2018 — Pembanding/Tergugat VIII : UDIN.S Diwakili Oleh : MANSYUR, SH. MH
Pembanding/Tergugat VI : ROBANSYAH. U Diwakili Oleh : MANSYUR, SH. MH
Pembanding/Tergugat IV : SUSANTI. R Diwakili Oleh : MANSYUR, SH. MH
Pembanding/Tergugat II : MASWATI Diwakili Oleh : MANSYUR, SH. MH
Pembanding/Tergugat VII : SURYANSYAH. U Diwakili Oleh : MANSYUR, SH. MH
Pembanding/Tergugat V : M. YUSUF Diwakili Oleh : MANSYUR, SH. MH
Pembanding/Tergugat III : ACHMAD. AR Diwakili Oleh : MANSYUR, SH. MH
Pembanding/Tergugat I : MURNI Diwakili Oleh : MANSYUR, SH. MH
Terbanding/Penggugat : H. RONAL MUHAMMAD
2717
  • sebagai berikut yaitu :Sebelah Utara : Areal Tambak H.Ronal (Penggugat)Sebelah Timur : Tambak Pak Andre, Pak Aris dan Pak TahanSebelah Selatan : LautSebelah Barat : Tambak Pak AnwarSeluas Kurang Lebih 35 Ha (hektar);Bahwa perbuatan Para Tergugat yang Menguasai dan meyerobotsebagian lokasi areal tambak dengan cara membuat Petak tambak barusebanyak 3 (tiga) Petak tambak didalam lokasi areal Tanggul tambak milikPenggugat hal ini jelas merupakan Perbuatan Melawan Hukum yangsangat merugikan Penggugat Baik Moriil
    maupun Materiil;Bahwa kerugian Materiil yang Penggugat Alami akibat perbuatan ParaTergugat tersebut diatas adalah kerugian tidak dapatnya PenggugatMengelola dan mengerjakan Lokasi areal tambak lagi sejak Para TergugatKuasai dan membuat tanggul/petak tambak baru milik Penggugat yangdiperkirakan sebesar Rp.1.500.000.000,(Satu milyar Lima Ratus JutaRupiah);Bahwa kerugian Moriil dengan dikuasai dan diserobotnya sebagian Lokasiareal tambak milik Penggugat mengakibatkan beban Pikiran dan rasa malubaik
    terhadap Keluarga, masyarakat maupun Instansi Pemerintah, makaKerugian Moriil yang Penggugat derita adalah tidak kurang dariRp.2.000.000.000, (Dua Milyar Rupiah);Bahwa kerugiankerugian tersebut diatas baik kerugian moriil maupunMateriil sangat beralasan dibebankan dan dibayar oleh Para Tergugatkepada penggugat dengan konsekuensi Para Tergugat dihukum membayaruang paksa sebesar RP.5.000.000,(Lima Juta Rupiah) perharihal 4 dari 27hal, putusan No.26/PDT/2018/PT.SMRketerlambatan pembayaran terhitung
    Tanggal 19 Maret 1998 ;Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat 1 s/d Tergugat VIII yangmenguasai dan menyerobot, membuat tanggul/petak tambak barusebanyak 3 (tiga) Petak tambak didalam lokasi areal tambak milikPenggugat dengan Rincian:Sebelah Utara : Areal Tambak H.Ronal (Penggugat)Sebelah Timur : Tambak Pak Andre, Pak Aris dan Pak TahanSebelah Selatan : LautSebelah Barat : Tambak Pak AnwarSeluas 35 Ha (hektar)adalah Perbuatan melawan Hukum yang sangat merugikan Penggugatbaik Moriil maupun Materiil;Menyatakan
    Menghukum Tergugat 1 s/d Tergugat VIII secara tanggung renteng untukmembayar kerugian Moriil dan Materiil kepada Penggugat sebesar Rp.3.500.000.000, (Tiga Milyar Lima Ratus Juta Rupiah);11.
Putus : 09-02-2017 — Upload : 05-04-2017
Putusan PT MATARAM Nomor 175/PDT/2016/PT.MTR
Tanggal 9 Februari 2017 — PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT sebagai PEMBANDING M E L A W A N MARZUKI, DKK sebagai PARA TERBANDING Dan BADAN PERTANAHAN KABUPATEN KOMBOK BARAT sebagai Turut Terbanding
4424
  • permanent tersebut tanpa adapemberitahuan dan seizin dari orang tua PARA PENGGUGAT dapat dikatagorikanPerbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (onrechmatige overhaids daad)mengakibatkan PARA PENGGUGAT mengalami kerugian Materiil, yangperhitungannya yaitu sejak penggunaan Tahun 1990 sampai dengan Tahun 2015 danatau selama 25 tahun dikalikan dengan sewa ratarata pertahun Rp. 5.000.000, (Limajuta rupiah) sehingga berjumlah Rp. 125.000.000, (Seratus dua puluh lima juta rupiah)ditambah dengan kerugian Moriil
    yaitu membuat perasaan tidak menyenangkanselama 25 tahun yang jika dinilai dengan uang sebesar Rp. 125.000.000, (Seratusdua puluh lima juta rupiah), dan Total Kerugian Materiil dan Moriil Rp. 250.000.000,Put.No.175/PDT/2016/PT.MTR(Dua ratus lima puluh juta rupiah), yang harus dibayarkan tunai setelah putusanmempunyai kekuatan hukum tetap. 17.Bahwa didalam gugatan ini PARA PENGGUGAT tidak mengajukan sita jaminan(conservatoir beslag) terhadap Obyek Sengketa, dikarenakan Obyek Sengketa dalampenguasaan
    Menghukum kepada TERGUGAT untuk membayar kerugian Materiil berupa uangsewa selama 25 tahun sebesar Rp. 125.000.000, (Seratus dua puluh lima jutarupiah) ditambah dengan kerugian Moriil yaitu membuat perasaan tidakmenyenangkan selama 25 tahun yang dinilai dengan uang sebesar Rp.125.000.000, (Seratus dua puluh lima juta rupiah), sehingga Total KerugianMateriil dan Moriil sebesar Rp. 250.000.000, (Dua ratus lima puluh juta rupiah),yang harus dibayarkan tunai setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap
Putus : 07-05-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2885 K/PDT/2013
Tanggal 7 Mei 2014 — HIDAR RENEL, DKK VS. ROMALDUS OMARATAN, DKK
8220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kerugian Moriil:Kerugian moriil selama 13 (tiga belas) tahun sejak tahun 1999 dimana setiaptahunnya sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) sehingga jumlahkerugian moriil adalah sebesar Rp13.000.000.000,00(tiga belas miliar rupiah);8.2.
    kurang sebesarRp5.800.000,00 (lima juta delapan ratus ribu rupiah);hasil penjualan ikan, lola dan teripang serta hasil laut lainnya pertahun selama13 (tiga belas )tahun adalah lebih kurang sebesar Rp6.500.000.000,00 (enammiliar lima ratus juta rupiah);sebagai akibat diajukannya perkara perdata dalam tahun 2007 adalah sebesarRp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);sebagai akibat diajukannya perkara perdata dalam tahun 2010 adalah sebesarRp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);Sehingga total kerugian moriil
    diwariskan kepada Penggugat I, II, III, IV dan Penggugat V atau ParaPenggugat sebagai ahli waris sah;5 Menyatakan dan menetapkan menurut hukum bahwa tanah hak milik adat dan/atau tanah petuanan adat Ren El bukanlah tanah petuanan desa Renfan atauDusun Renfan Khatolik;6 Menyatakan dan menetapkan menurut hukum bahwa Tergugat I s/d TergugatXVI atau Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad);7 Menghukum Tergugat I s/d Tergugat XVI atau Para Tergugat untuk membayarkerugian moriil
Putus : 05-02-2007 — Upload : 06-10-2015
Putusan PN NUNUKAN Nomor 04/Pdt.G/2006/PN.Nnk
Tanggal 5 Februari 2007 — Hj. NURHAYATI ANSAR HB Para Penggugat YAHYA bin HATTA Tergugat PEMERINTAH RI cq. BADAN PERTANAHAN NASIONAL cq. BADAN PERTANAHAN PROPINSI KALIMANTAN TIMUR cq. KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULUNGAN di Tanjung Selor Turut Tergugat
13174
  • Penggugat baik moril maupun materiil, Karena dengan tindakanTergugat tersebut Para Penggugat tidak dapat menikmati dan mengambilpemanfaatan dari tanah milik Para Penggugat tersebut;Bahwa demikian juga perbuatan Turut Tergugat yang menerbitkan Sertifikat HakMilik untuk atas nama Tergugat tanpa meneliti kebenaran dasardasar kepemilikanyang dipunyai Tergugat, jelas sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukanoleh Penguasa (onrecht matige overheids daad) yang juga sangat merugikan ParaPengugat baik moriil
    dan Trut Tergugat tersebut diatas Para Penggugatsangat dirugikan sejumlah nilai dari tanah tersebut yang apabila Para Penggugathendak menjualnya pasti laku masingmasing seharga tidak kurang Rp.150.000.000 dan Rp. 100.000.000, sehingga kerugian Para Penggugat seluruhnyatidak kurang dari Rp. 250.000.000, (dua ratus lima puluh juta rupiah), kerugianmana selayaknya diganti rugi oleh Tergugat kepada Para Penggugat;Bahwa disamping kerugian materiil tersebut diatas Para Penggugat juga menderitakerugian moriil
    akibat pelecehan oleh rgugat atas hakhak keperdataan ParaPenggugat tersebut yang jumlahnya tidak dapat dinilai dengan uang namun jikadihubungkan dengan Status/kedudukan Penggugat selaku Kepala Dusun danKepala Desa, maka paling tidak kerugian moriil tersebut adalah senilai 1 (satu)Milyar rupiah, kerugian mana juga harus dibebankan dan dibayar oleh tergugatkepada Para Penggugat;Bahwa untuk menghindari agar Tergugat tidak mengulurulur waktu dalampelaksanaan Putusan perkara ini nantinya, maka Para Penggugat
    Abd.Rahim bin Beddolo adalah Sah dan berharga;Menyatakan sebagai hukum bahwa perbuatan Tergugat terurai diatas sebagaiPerbuatan Melawan Hukum (onrecht matige daad), serta perbuatan Turut Tergugatsebagai perbuatan melawan hukum oleh Penguasa (onrecht matige overheidsdaad) yang sangat merugikan Para Pengguat baik moriil maupun materiil;Menyatakan sebagai hukum bahwa Surat Sertifikat ataupun suratsurat lainnyayang berkaitan dengan tanah sengketa yang dijadikan dasar penguasaan dankepemilikan oleh Tergugat
    sengketa tersebut adalah tidak sah dan tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat;Menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah sengketa kepada ParaPenggugat dalam keadaan kosong dan tanpa syarat, jika perlu dengan bantuanalat negara (Kepolisian); atau :Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Para Penggugat senilaitanah sengketa tersebut yaitu sejumlah Rp. 250.000.000, (dua ratus lima puluhjuta rupiah) yang dapat ditagih dan dibayarkan seketika;Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi moriil
Register : 10-01-2018 — Putus : 28-05-2018 — Upload : 26-08-2019
Putusan PN MALILI Nomor 5/Pdt.G/2018/PN Mll
Tanggal 28 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
6630
  • Kerugian Moriil/ImmateriilKerugian moriil/immateriil karena perbuatan yang melanggar hukum, yangdilakukan Tergugat menyebabnya Penggugat merasa martabatnya terganggusehingga berdampak kerugian secara moriil/immateriil ditaksirSCDCSAF ce cececccceceeeeaaeeaaeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeaeeeeaaaeasaaacseeeeeeeseeeeeeeeeeeeeenees.Rp500.000.000,00Sehingga kerugian materiil dan moriil/immateriil yang diderita oleh Penggugatseluruhnya berjumlah S@DECSAN.......... cece ceeeeeceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeees
    Rp877.200.000,00( Delapan ratus tujuh puluh tujuh juta dua ratus ribu rupiah );18.Bahwa mengingat Penggugat telah banyak dirugikan oleh Tergugat,maka Penggugat mohon agar Tergugat dihukum untuk membayar gantikerugian materiil dan moriil/immateriil seperti tersebut diatas secara tunaldan seketika tanpa syarat apapun, selambatlambatnya 8 hari setelahputusan Pengadilan dijatuhkan ;19.Bahwa oleh karena Tergugat telah menguasai obyek tanah hak milikPenggugat secara melawan hukum dan melawan hak, maka
    Luwu Timur ;22.Bahwa oleh karena Penggugat sudah sangat dirugikan baik materiilmaupun moriil/immateriil akibat perbuatan Tergugat tersebut, demi kepastianhukum dan terhindarnya Penggugat dari kerugian yang lebih banyak lagidikemudian hari, maka mohon terhadap putusan Pengadilan dalam perkaraini dinyatakan dapat dilaksanakan secara serta merta atau dilaksanakanlebih dahulu (Uitvoerbaar bij Voorraad), meskipun ada upaya hukum lainnyaberupa banding, kasasi, atau verzet ;23.Bahwa oleh karena nyatanyata
    Menghukum Tergugat untuk membayar uang ganti kerugiantersebut diatas, berupa ganti kerugian materiil berjumlah sebesar Rp377.200.000,00(tiga ratus tujuh puluh tujuh juta dua ratus ribu rupiah)dan kerugian moriil/immateriil sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratusjuta rupiah) sehingga jumlah seluruhnya Rp877.200.000,00 (delapanratus tujuh puluh tujuh juta dua ratus ribu rupiah) sampai denganHalaman 7 dari 41 Putusan Perdata Gugatan Nomor 5/Pdt.G/2018/PN MIlpihak Tergugat membayar kewajibannya secara tunai
    melakukanperbuatan melawan hukum yaitu menguasai tanah Penggugat secara tidak sah,maka menurut hemat Majelis terdapat cukup alasan untuk mengabulkan petitumgugatan Penggugat sebagaimana terdapat pada poin petitum nomor 3 (tiga), 7(tujuh), dan 8 (delapan);Menimbang, bahwa dalam petitum gugatannya point ke9, Penggugattelah meminta sejumlah uang ganti kerugian akibat perbuatan melawan hukumyang dilakukan oleh tergugat, yaitu Rp377.200.000,00 (tiga ratus tujuh puluhtujuh juta dua ratus ribu rupiah) dan kerugian moriil
Putus : 27-03-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2984 K/Pdt/2012
Tanggal 27 Maret 2014 — FAJAR VS. ONG TJHUN HIOK
2412 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dengan adanya tindakan Tergugat Rekonvensi melakukanpemagaran dan menutup bangunan milik Penggugat Rekonvensipadahal Penggugat Rekonvensi mempunyai hak atas tanah danbangunan tersebut maka secara hukum Tergugat Rekonvensi telahmerugikan hak Penggugat Rekonvensi baik secara moriil maupunmateriil dan telah mencemarkan nama baik dan mempermalukanPenggugat Rekonvensi;6.
    Memerintahkan kepada Tergugat Rekonvensi/Penggugat konvensi untukmembayar ganti rugi secara materiil sebesar Rp6000.000, enam jutarupiah) perbulan terhitung sejak bulan Mei 2009 sampai perkara inimempunyai kekuatan hukum tetap dan ganti rugi secara moriil sebesarRp500.000.000, (lima ratus juta rupiah) secara seketika dan sekaliguskepada Penggugat Rekonvensi;5. Memerintahkan kepada Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensiuntuk membuka pagar seng yang berada di atas tanah PenggugatRekonvensi;Il.
    Bahwa dengan adanya tindakan Tergugat Rekonvensi melakukanpemagaran dan menutup bangunan milik Penggugat Rekonvensisehingga menghalangi Penggugat Rekonvensi untuk mengurus tanahtersebut maka secara hukum Tergugat Rekonvensi telah merugikanhak Penggugat Rekonvensi baik secara moriil maupun materiil dantelah mencemarkan nama baik dan mempermalukan PenggugatRekonvensi.6.
    Memerintahkan kepada Tergugat Rekonvensi untuk membayar gantirugi secara moriil sebesar Rp. sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratusjuta rupiah) yang harus dibayar secara seketika dan sekaliguskepada Penggugat Rekonvensi;Hal. 11 dari 19 hal. Put. Nomor2984 K/Pdt/20125.
Putus : 08-07-2015 — Upload : 05-10-2017
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 16/Pdt.G/2014/PN-Sdk
Tanggal 8 Juli 2015 — ASI LUMBAN GAOL
574
  • dalam point point tersebut di atas adalah Perbuatanyang Melawan Hukum, maka sangat beralasan hukum pula Segalasesuatu yang menimbulkan Hak berupa Surat surat yang dimilikiTergugat dan Tergugat Il atas Objek Sengketa dan segala sesuatuyang diterbitkan oleh Tergugat dan Tergugat Il yang menimbulkan Hakatas Objek Sengketa adalah BATAL DEMI HUKUM.Bahwa akibat Perobuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Tergugat dan Tergugat Il, Penggugat bersama saudarasaudaranya telahmengalami kerugian materiil dan moriil
    yang nyata, dimana sampai saatini Tanah tersebut tidak dapat disatukan kembali kepada Tanah HartaBoedel Peninggalan Almarhum Djapet Lumban Gaol untuk dinikmatihasilnya secara bersamasama oleh Keturunannya dan bahkanPenggugat harus pula mengeluarkan Biaya/Perongkosan danmembayar Jasa Penasehat Hukum untuk dapat kembailimempertahankan Tanah Harta Boedel Peninggalan Almarhum DjapetLumban Gaol tersebut dari kekuasaan Tergugat dan Tergugat Il.Bahwa Kerugian Materiil dan Moriil yang dialami oleh Penggugatbersama
    perongkosan sebesar Rp. 5.000.000, (lima jutaRupiah) dan Jasa Penasehat Hukum sebesar Rp. 50.000.000, (limapuluh juta Rupiah) dimana biaya jasa ini dapat Penggugat buktikandengan kwitansi penerimaan Jasa Penasehat hukum dan Penggugatajukan dalam persidangan ini sebagai bukti nyata kerugian Penggugatnantinya., Sehingga total kerugian Materiil Pihak Penggugat akibatPerbuatan Melawan Hukum Tergugat dan Tergugat Il adalah sebesarRp. 97.000.000, (Sembilan puluh tujuh juta Rupiah);KERUGIAN MORIILBahwa Kerugian Moriil
    Namun untuk sekedar mendapatkan Kepastian Hukumatas Kerugian Moriil ini, Penggugat cukup beralasan hukummenetapkan kerugian dimaksud sebesar Rp. 150.000.000, (seratuslima puluh juta Rupiah) saja;Sehingga TOTAL Kerugian Materiil dan Moriil yang dialami PihakPenggugat akibat perobuatan melawan hukum dari Tergugat danTergugat Il adalah sebesar Rp. 247.000.000, (dua ratus empat puluhtujuh juta Rupiah) yang wajar dan pantas menurut hukum haruslahdibayarkan seketika dan tunai oleh Tergugat dan Tergugat
    Namun untuk sekedar mendapatkan Kepastian Hukumatas Kerugian Moriil ini, Penggugat cukup beralasan hukummenetapkan kerugian dimaksud sebesar Rp. 150.000.000, (Seratuslima puluh juta Rupiah) saja;Sehingga TOTAL Kerugian Materiil dan Moriil yang dialami PihakPenggugat akibat perobuatan melawan hukum dari Tergugat danTergugat Il adalah sebesar Rp. 247.000.000, (dua ratus empat puluhtujuh juta Rupiah) yang wajar dan pantas menurut hukum haruslahdibayarkan seketika dan tunai oleh Tergugat dan Tergugat
Putus : 11-03-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2596 K/Pdt/2014
Tanggal 11 Maret 2015 — IR. NURDIN vs UMAR HASAN, dk.
10974 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut juga berasal dari perouatan melawan hukum antaraTergugat dan Tergugat Ill;> Baik Tergugat II apalagi Tergugat II sangat mengetahui status asaltanah objek jual beli tersebut adalah tanah sengketa;AKIBAT DARI PERBUATAN MELAWAN HUKUM/KERUGIAN YANGDIALAMI OLEH PARA PENGGUGAT;Bahwa akibat serangkaian perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehpara Tergugat sebagaimana diuraikan di atas telah menimbulkan kerugiannyata bagi diri para Penggugat, baik kerugian secara materiil maupunkerugian secara moriil
    Secara immateriil:>>Para Penggugat kehilangan hak untuk berbuat bebas atas tanah milikpara Penggugat tersebut;Pendakuan dan penyerobotan tersebut telah berpengaruh besar danberakibat buruk pada kondisi mental, moriil dan kesehatan diri paraPenggugat;Nama baik para Penggugat menjadi rusak;4.3.
    perekonomian kota Balikpapan;Bahwa kerugian materiil yang timbul atas adanya gugatan konvensi initidak kurang dari Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), yaitu meliputibiaya Pengacara yang mewakili dalam perkara ini, kerugiankerugianlainnya seperti hilangnya keuntungan yang seharusnya diperoleh, karenaterhambatnya pembangunan di atas tanah yang disengketakan, dan atauberkurangnya konsumen yang membeli rumah yang sudah dibangunsebagai akibat adanya gugatan dalam perkara ini;Bahwa suatu kerugian moriil
    Namun masih dianggap wajar dan patutjika kerugian moriil Penggugat Rekonvensi ini dinilai sebesarRp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah);Bahwa seluruh kerugian sebagaimana diuraikan di atas sudah sepatutnyadibebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi baiksendirisendiri atau secara tanggung renteng sebagai konsekuensi dariakibat perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan;Bahwa agar gugatan rekonvensi ini tidak siasia nantinya ketika dilakukanpelaksanaan eksekusi, maka mohon terhadap
    kepada Penggugat Rekonvensi di HarianPagi Kaltim Post selama 3 (tiga) hari berturutturut;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat Rekonvensimohon kepada Pengadilan Negeri Balikpapan untuk memberikan putusansebagai berikut:Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Menyatakan bahwa Tergugat Rekonvensi telah melakukan perbuatanmelawan hukum dengan segala akibat hukumnya;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar semua kerugian yangdiderita oleh Penggugat Rekonvensi baik moriil
Putus : 28-11-2014 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2416 K/PDT/2013
Tanggal 28 Nopember 2014 — HELMI, DK vs LA GUNA, DK;
209 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut juga berasal dari perouatan melawan hukum antaraTergugat dan Tergugat Ill;> Baik Tergugat II apalagi Tergugat II sangat mengetahui status asaltanah objek jual beli tersebut adalah tanah sengketa;AKIBAT DARI PERBUATAN MELAWAN HUKUM/KERUGIAN YANGDIALAMI OLEH PARA PENGGUGAT;Bahwa akibat serangkaian perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehpara Tergugat sebagaimana diuraikan di atas telah menimbulkan kerugiannyata bagi diri para Penggugat, baik kerugian secara materiil maupunkerugian secara moriil
    Secara immateriil:>>Para Penggugat kehilangan hak untuk berbuat bebas atas tanah milikpara Penggugat tersebut;Pendakuan dan penyerobotan tersebut telah berpengaruh besar danberakibat buruk pada kondisi mental, moriil dan kesehatan diri paraPenggugat;Nama baik para Penggugat menjadi rusak;4.3.
    perekonomian kota Balikpapan;Bahwa kerugian materiil yang timbul atas adanya gugatan konvensi initidak kurang dari Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), yaitu meliputibiaya Pengacara yang mewakili dalam perkara ini, kerugiankerugianlainnya seperti hilangnya keuntungan yang seharusnya diperoleh, karenaterhambatnya pembangunan di atas tanah yang disengketakan, dan atauberkurangnya konsumen yang membeli rumah yang sudah dibangunsebagai akibat adanya gugatan dalam perkara ini;Bahwa suatu kerugian moriil
    Namun masih dianggap wajar dan patutjika kerugian moriil Penggugat Rekonvensi ini dinilai sebesarRp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah);Bahwa seluruh kerugian sebagaimana diuraikan di atas sudah sepatutnyadibebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi baiksendirisendiri atau secara tanggung renteng sebagai konsekuensi dariakibat perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan;Bahwa agar gugatan rekonvensi ini tidak siasia nantinya ketika dilakukanpelaksanaan eksekusi, maka mohon terhadap
    kepada Penggugat Rekonvensi di HarianPagi Kaltim Post selama 3 (tiga) hari berturutturut;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat Rekonvensimohon kepada Pengadilan Negeri Balikpapan untuk memberikan putusansebagai berikut:Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Menyatakan bahwa Tergugat Rekonvensi telah melakukan perbuatanmelawan hukum dengan segala akibat hukumnya;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar semua kerugian yangdiderita oleh Penggugat Rekonvensi baik moriil
Register : 10-12-2020 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 18-01-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 210/PDT/2020/PT SMR
Tanggal 18 Januari 2021 — Pembanding/Tergugat : PEMERINTAH KOTA TARAKAN cq. KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KOTA TARAKAN Diwakili Oleh : SUSILAWATY, S.H.,M.Hum
Terbanding/Penggugat : PT. INTAN GEMILANG
6730
  • PaketKegiatan Peningkatan Jalan Sport Center yang telan Penggugat selesaikansejak tahun 2018 tersebut, kKemungkinan besar dana untuk pembayaran atashak Penggugat tersebut telah disalah gunakan oleh Tergugat, sehingga telahberjalan 1 tahun lebih Tergugat tidak dapat melaksanakan pembayarannya,padahal setahu Penggugat dana tersebut telah dianggarkan di APBD KotaTarakan pada tahun 2018;Bahwa perbuatan Tergugat diatas jelas sebagai perbuatan ingkar janji(wanprestasi) yang sangat merugikan Penggugat baik moriil
    puluh delapan ribu tiga ratus enam puluhrupiah) per bulannya, terhitung sejak Januari 2019 sampai sekarang ini telahberjalan 18 bulan atau 18 bulan x Rp.37.848.360, /oulan = Rp.681.270.480,(enam ratus delapan puluh satu juta dua ratus tuju puluh ribu empat ratusdelapan puluh rupiah) dan kerugian ini tetap berjalan dan diperhitungkansetiap bulannya sampai Tergugat membayar semua tuntutan Penggugatnantinya;Bahwa selain kerugian materiil sebagaimana tersebut diatas Penggugat jugamenderita kerugian moriil
    terlebih dahulu (uit voerbaar bijvoorraad) meskipun ada upaya hukum perlawanan, banding atau kasasiterhadap Putusan ini;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas maka dengan ini dimohonkepada Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berkenan untukmemutuskan sebagai berikut:PRIMAIR:1.2.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan sebagai hukum bahwa perbuatan Tergugat sebagaimanatersebut diatas sebagai perbuatan ingkar janji (wanprestasi) yang sangatmerugikan Penggugat baik moriil
    tuju juta dlapan ratusempat puluh delapan ribu tiga ratus enam puluh rupiah) dalam setiapbulannya, terhitung sejak Januari 2019 sampai sekarang ini telah berjalan 18bulan atau berjumlah 18 bulan x Rp. 37.848.360,/obulan = Rp.681.270.480,(enam ratus delapan puluh satu juta dua ratus tuju puluh ribu empat ratusdelapan puluh rupiah) dan kerugian ini tetap berjalan dan diperhitungkansetiap bulannya sampai Tergugat membayar semua tuntutan Penggugatnantinya;Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian moriil
    dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkandebitur harus dianggap Lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan.Berdasarkan ketentuan tersebut, TERGUGAT belum dapat digugat dengantuduhan Wanprestasi karena TERGUGAT belum pernah dinyatakan lalaisesuai ketentuan Pasal 1238 KUH Perdata;Gugatan tidak jelas (obscuur libel);Bahwa Gugatan PENGGUGAT pada angka 6 yang menyatakan bahwaperbuatan TERGUGAT jelas sebagai perbuatan ingkar janji (Wanprestasi)yang sangat merugikan PENGGUGAT baik moriil