Ditemukan 3198 data
155 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Karena suatu kaumtidak pernah punya dua ranji yang berbeda , karena idealnya hanya satu silsilah.Bahwa dengan ditemukannya bukti ranji kaum Suku Chaniago Kayu AnggangBunga Pasang Salido tgl 12 juli 1997, maka berarti ranji P.1 yang dijadikanpertimbangan hukum oleh Pengadilan Negeri sampai tingkat kasasi menjadicacat hukum, sehingganya tidak mempunyai kekuatan hukum untukmembuktikan dalil gugatan Penggugat/ Termohon PK.Bahwa menurut Yurisprudensi MA tgl 6 maret 1975 Nomor 1370 K/Sip/1973juga mengatakan
68 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebidang tanah seluas 1370 m? berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.793. diRt.001/Rw.005 Kelurahan Cipayung (dahulu Ciputat) Kecamatan CiputatKabupaten Tangerang Propinsi Banten. (dahulu Jawa Barat);14. Sebidang tanah seluas 800 m? berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.794 diRt. 001/Rw.005 Kelurahan Cipayung (dahulu Ciputat) Kecamatan CiputatKabupaten Tangerang Propinsi Banten. (dahulu Jawa Barat);15. Sebidang tanah seluas 180 m?
33 — 22
B 1370/0.1.11/Epp 1/07/2011Sejak tanggal 1372011 sampai dengan tanggal 182011.3. Penuntut Umum tanggal 18 2011 No. Print1181/0.1.11/Ep.2/08/2011Sejak tanggal 18 2011 sampai dengan tanggal 208 20114. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tanggal 882011 No.
Terbanding/Penggugat I : CV NUT AFNI
Terbanding/Penggugat II : CV GENDA UTAMA TEKNIK
Terbanding/Penggugat III : CV RAPI BANGUN SEJAHTERA
Terbanding/Penggugat IV : CV FASCTO UNISTEEL
Terbanding/Penggugat V : CV RESKY 77
Turut Terbanding/Tergugat V : DINAS PERMUKIMAN DAN PERUMAHAN KOTA BALIKPAPAN
Turut Terbanding/Tergugat VI : INSPEKTORAT KOTA BALIKPAPAN
75 — 36
Dalam hal ini kami kuasa TERGUGAT I, TERGUGAT II danTERGUGAT Ill menyampaikan bahwa Kerugian immaterial sebesarRp.1.000.000.000 (Satu Miliar rupiah), Bahwa kerugian immaterialPENGGUGAT tidak masuk akal karena Menurut Mahkamah Agung dalamPutusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994 Kerugianimmaterial hanya berlaku pada hal tertentu seperti kematian, luka beratdan penghinaan yang berdasarkan Pasal 1370 Kitab Undang UndangHukum Perdata, 1371 Kitab Undang Undang Hukum Perdata dan Pasal1372
74 — 40
2222 on ooo nnn en cece nnnBahwa, Nindyo Pramono dalam buku Hukum Komersil Pusat Penerbitan UTcetakan 1 hal. 2.21 menerangkan: kerugian yang harus diganti meliputiHal 30 Putusan Nomor 218/PDT/2018/PT.DKIkerugian yang dapat diduga dan merupakan akibat langsung dari wanprestasi,artinya ada hubungan sebabakibat antara wanprestasi dengan kerugian yangON30.Bahwa selain itu, Mahkamah Agung dalam putusan perkara PeninjauanKembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang menerangkan:berdasarkan Pasal 1370
194 — 57
Penggugat;2) Bahwa disamping itu, ketentuan tuntutan Ganti Rugi Materiil adalah kerugianyang nyata nyata yang diderita oleh Penggugat akibat perbuatanWanprestasinya Tergugat, III (linat pasal 1247 KUHPerdata) yang dikuatkandengan bukti dan saksi;Halaman 25 dari 37 Putusan Perdata Gugatan Nomor 74/Pdt.G/2020/PN SbrBahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung, dalam Putusan Perkara PeninjauanKembali Nomor : 650/PK/Pdt/1994, telan menerbitkan Pedoman tentangkerugian imateriil yang isinya , berdasarkan Pasal 1370
442 — 656
Nomor 131/PDT/2017/PT DkIpemenuhan gugatan Immateril yang ditentukan oleh MahkamahAgung dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 yang isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu saja seperti perkara Kematian, luka berat danpenghinaan.Bahwa Majelis Hakim tingkat judex facti tidak membuat rinciantentang nilai kKerugian baik materiil dan Immateriil, sehingga sangatbertentangan dengan Yurisprudensi Putusan
339 — 207
Berikut Tergugat kutip isi Putusan Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/1994 tanggal 29 Oktober1994, yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut :"Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1872 KUH Perdata, gantirugi immateriilhanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti kematian, lukaberat dan penghinaan."Tuntutan ganti rugi immateriil yang diminta oleh Penggugat tidak berkaitan dengan adanya kematian, luka berat ataupun penghinaan sebagaimanadisyaratkan oleh putusan Mahkamah Agung tersebut di atas.
BerikutTergugat Il kutip isi Putusan Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/1994 tanggal 29Oktober 1994, yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata, ganti rugi immateriilhanya dapat diberikan dalam halhal tertentusajasepertikematian,luka berat dan penghinaan.Hal 95 dari 140 Hal Putusan No. 42/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel43.44,45.46.47.Tuntutan ganti rugi immateriil yang diminta olen Penggugat tidak berkaitandengan adanya kematian, luka berat ataupun penghinaan sebagaimanadisyaratkan
perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat Ill terhadapPenggugat sehingga kerugian immateriil ini tidak dapat dimintakan olehPenggugat.Selain itu, Tergugat Ill juga mohon perhatian Majelis Hakim yang terhormatbahwa Mahkamah Agung telah memberikan petunjuk bahwa gantirugiimmateriil hanya dapatdikabulkandalamhalhaltertentusaja BerikutTergugat Ill kutip isi Putusan Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/1994 tanggal29 Oktober 1994, yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut:"Berdasarkan Pasal 1370
Terbanding/Tergugat : Melkias Diwakili Oleh : CHRISTIAN, S.H.
114 — 44
Namun dalam beberapa halterhadap kerugian karena kehilangan yang diharapkan dibatasioleh undangundang (Pasal 1370, 1371 dan 1372 KitabUndangUndang Hukum Perdata). Sehingga gantiruginyaharus dinilai menurut kKedudukan dan kekayaan kedua belahpihak serta menurut keadaan.
66 — 29
MIlMenimbang, bahwa secara umum gugatan ganti kerugian akibatperbuatan melawan hukum dapat berupa : penggantian uang, pemulihan padakeadaan semula, larangan untuk mengulangi perbuatan itu lagi dan dapat mintaputusan hakim bahwa perbuatannya adalah melawan hukum ( Vide ROSAAGUSTINA, Perbuatan Melawan Hukum,UI Fakultas Hukum, Pascasarjana,2003, Hal. 62);Menimbang, bahwa terhadap kerugian immateriil yang dimintakan olehPenggugat sebesarRp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), makaberdasarkan Pasal 1370
Terbanding/Tergugat : Bank Cimb Niaga
Terbanding/Turut Tergugat I : KANTOR PELAYANAN NEGARA DAN LELANG BANJARMASIN (KPKNL)
Terbanding/Turut Tergugat II : SATIMIN
109 — 136
Adapun cakupankerugian immaterial menurut Mahkamah Agung dalam PutusanPerkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994, dinyatakan bahwa:Halaman 27 dari 39 halaman, Putusan Nomor 45/PDT/2021/PTBJMBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan.20.
35 — 20
sangat wajar jika dalil gugatan Penggugat tersebutdinyatakan ditolak atau setidaknya tidak dapat diterima (nietontvankelijk verklaard)Bahwa Tergugat sangat keberatan dan menolak dengan tegasdalil posita Penggugat sebagaimana dimaksud dalam posita angkall romawi tentang tuntutan hukum Penggugat kepada ParaTergugat, pada angka 5 karena berdasarkan Putusan MahkamahAgung dalam Perkara Perdata Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994, Mahkamah Agung telah menerbitkan pedomanyang isinya berdasarkan pasal 1370
86 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebidang tanah seluas 1370 m? berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.793. diRt.001/Rw.005 Kelurahan Cipayung (dahulu Ciputat) Kecamatan CiputatKabupaten Tangerang Propinsi Banten. (dahulu Jawa Barat);14. Sebidang tanah seluas 800 m? berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.794 diRt. 001/Rw.005 Kelurahan Cipayung (dahulu Ciputat) Kecamatan CiputatKabupaten Tangerang Propinsi Banten. (dahulu Jawa Barat);15. Sebidang tanah seluas 180 m?
114 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
tertanggal 14 Maret 2007;e Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) Nomor: 67/2007 tertanggal 14 Maret 2007;Dikembalikan kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Halmahera Tengah;e Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atas nama Kursin Tutupoho;e Surat Keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama Yusuf Idris;e Surat Keputusan Jabatan Terakhir atas nama Yusuf Idris;Tetap terlampir dalam berkas perkara ;5 Membebankan biaya perkara kepada Negara;Membaca putusan Mahkamah Agung RI No. 1370
Sabrie Abbas
Tergugat:
1.FARIDAH
2.SYAMSUL ARIFIN
3.ESTER GLORIA FRANSISKA
4.Camat Samarinda Utara
5.Lurah Sempaja Utara
96 — 13
./ KASU / 2011;11) Surat Keterangan Untuk Melepaskan Hak Atas Tanah, Atas Nama:Widadi Sutrisno dengan ukuran : P : 25 ML; 10 M dan telah pulaHalaman 4 dari 36 Putusan Perdata Gugatan Nomor 189/Pat.G/2017/PN Smrteregister dikantor Tergugat IV dan Tergugat V dengan Nomor: 590 /1370 / IV./ KASU / 2002;12) Surat Keterangan Untuk Melepaskan Hak Atas Tanah, Atas Nama:Desuki 1 Kapling;13) Surat Keterangan Untuk Melepaskan Hak Atas Tanah, Atas Nama:Budiningsih 1 Kapling;14) Surat Keterangan Untuk Melepaskan
96 — 13
Menimbang, bahwa pertimbangan tentang ganti rugi telah diulasdalam pertimbangan petitum gugatan ketujuh, dimana Majelis Hakimtidak menemukan kerugian yang menyebabkan kerugian sebagaimanadisebutkan dalam Putusan No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedomanyang isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan berdasarkanfakta persidangan yang ada dan diderita oleh Penggugat;Menimbang
TAMAL BIN TINIK
Tergugat:
PT.London Sumatera Indonesia,Tbk
48 — 10
Kerugian InmateriilBahwa sangat tidak berdasar jika dalam gugatan tersebutPenggugat mengajukan tuntutan ganti rugi immaterial karenaberdasarkan Putusan Mahkamah Agung dalam Perkara PerdataPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994, Mahkamah Agung telahmenerbitkan pedoman yang isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371,1372 KUH Perdata, ganti kerugian immaterial hanya dapatdiberikan dalam hal tertentu saja seperti perkara kematian, lukaberat dan penghinaan.
CELVIN ,
Tergugat:
SATRYA PUTRA ADHITAMA,
Turut Tergugat:
1.NOTARIS LALITAISWARI JANAPUTRI,S.H.,M.Kn.,
2.PT. Bank Central Asia, Tbk.,Kantor Pusat BCA Indonesia,
1586 — 1170
Bahwa dalam hal ini Penggugat tidak menjelaskan secaraspesifik mengenai dasar dari permintaan ganti kerugian imateriil dalamgugatannya.Bahwa Mahkamah Agung berdasarkan Putusan perkara PeninjauanKembali No. 650/PK/Pdt/1994 telah menerbitkan pedoman, yangmenyebutkan : Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkaraKematian, luka berat dan penghinaan.Faktanya gugatan yang diajukan oleh Penggugat bukanlah terkait
LAKSAMANA PERTAMA DENY SEPTIANA SIP MAP
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDUNG
Intervensi:
1.PT. GLOBAL KURNIA GRAHATAMA
2.ACHMAD IRWAN PRAMUDIA
3.ERTI SUMIATI
4.AJENG RATNA SUMIRAT
5.EJA SEPTYASARI
6.FICKY DIYASTA AGASSI
7.DRS.H.EMA SUMARNA,M.Si
671 — 463
Tercatat atas nama : JOKO NUGROHO
- SHM Nomor 1370/Pasir Impun tanggal 28-08-2015. Surat Ukur Nomor 00331/2015 tanggal 31-07-2015, luas 105 m2. Tercatat atas nama : ARIYAN
- SHM Nomor 1371/Pasir Impunn tanggal 28-08-2015. Surat Ukur Nomor 00315/2015 tanggal 18-08-2015, luas 91 m2. Tercatat atas nama : NYONYA PRRIYETTI
- SHM Nomor 1375/Pasir Impun tanggal 28-08-2015.
Tercatat atas nama : JOKO NUGROHO
- SHM Nomor 1370/Pasir Impun tanggal 28-08-2015. Surat Ukur Nomor 00331/2015 tanggal 31-07-2015, luas 105 m2. Tercatat atas nama : ARIYAN
- SHM Nomor 1371/Pasir Impunn tanggal 28-08-2015. Surat Ukur Nomor 00315/2015 tanggal 18-08-2015, luas 91 m2. Tercatat atas nama : NYONYA PRRIYETTI
- SHM Nomor 1375/Pasir Impun tanggal 28-08-2015. Surat Ukur Nomor 00371/2015 tanggal 18-08-2015, luas 182 m2.
Tercatat atasnama : JOKO NUGROHOSHM Nomor 1370/Pasir Impun tanggal 28082015. Surat UkurNomor 00331/2015 tanggal 31072015, luas 105 m2. Tercatat atasnama : ARIYANSHM Nomor 1371/Pasir Impunn tanggal 28082015. Surat UkurNomor 00315/2015 tanggal 18082015, luas 91 m2. Tercatat atasnama : NYONYA PRRIYETTISHM Nomor 1375/Pasir Impun tanggal 28082015. Surat UkurNomor 00371/2015 tanggal 18082015, luas 182 m2. Tercatat atasnama : ULYSES LEON HARDO SITOMPULSHM Nomor 1376/Pasir Impum tanggal 28082015.
Tercatatatas nama : JOKO NUGROHOSHM Nomor 1370/Pasir Impun tanggal 28082015. Surat UkurHalaman 60 dari 382 Putusan Perkara Nomor: 3/G/2021/PTUN.BDG199.200.201.202.203.204.205.206.207.208.209.210.Nomor 00331/2015 tanggal 31072015, luas 105 m2. Tercatatatas nama : ARIYANSHM Nomor 1371/Pasir Impunn tanggal 28082015. SuratUkur Nomor 00315/2015 tanggal 18082015, luas 91 m2.Tercatat atas nama : NYONYA PRRIYETTISHM Nomor 1375/Pasir Impun tanggal 28082015.
Tercatatatas nama : JOKO NUGROHOSHM Nomor 1370/Pasir Impun tanggal 28082015. Surat UkurNomor 00331/2015 tanggal 31072015, luas 105 m2. Tercatatatas nama : ARIYANSHM Nomor 1371/Pasir Impunn tanggal 28082015. Surat UkurNomor 00315/2015 tanggal 18082015, luas 91 m2. Tercatatatas nama : NYONYA PRRIYETTISHM Nomor 1375/Pasir Impun tanggal 28082015. Surat UkurNomor 00371/2015 tanggal 18082015, luas 182 m2. Tercatatatas nama : ULYSES LEON HARDO SITOMPULSHM Nomor 1376/Pasir Impum tanggal 28082015.
Tercatat atasnama : JOKO NUGROHOSHM Nomor 1370/Pasir Impun tanggal 28082015. Surat UkurNomor 00331/2015 tanggal 31072015, luas 105 m2. Tercatat atasnama : ARIYANSHM Nomor 1371/Pasir Impunn tanggal 28082015. Surat UkurNomor 00315/2015 tanggal 18082015, luas 91 m2. Tercatat atasnama : NYONYA PRRIYETTIHalaman 300 dari 382 Putusan Perkara Nomor: 3/G/2021/PTUN.BDGSHM Nomor 1375/Pasir Impun tanggal 28082015. Surat UkurNomor 00371/2015 tanggal 18082015, luas 182 m2.
Tercatat atasHalaman 359 dari 382 Putusan Perkara Nomor: 3/G/2021/PTUN.BDGnama : JOKO NUGROHOSHM Nomor 1370/Pasir Impun tanggal 28082015. Surat UkurNomor 00331/2015 tanggal 31072015, luas 105 m2. Tercatat atasnama : ARIYANSHM Nomor 1371/Pasir Impunn tanggal 28082015. Surat UkurNomor 00315/2015 tanggal 18082015, luas 91 m2. Tercatat atasnama : NYONYA PRRIYETTISHM Nomor 1375/Pasir Impun tanggal 28082015. Surat UkurNomor 00371/2015 tanggal 18082015, luas 182 m2.
724 — 370
Majelis Hakim berpendapat materi pokok dalamperkara ini adalah Petitum 4 telah dinyatakan tidak terbukti dan harus ditolak,maka terhadap petitum 9, dinyatakan tidak terbukti dan harus ditolak;Menimbang, bahwa terhadap petitum 10 yang meminta membayar gantikerugian Immateril kepada Para Penggugat yang jika dirupiahkan sebesar Rp.250.000.000, (Dua ratus lima puluh juta rupiah), Majelis Hakim berpendapatdalam Putusan Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkanpedoman yang isinya berdasarkan Pasal 1370
dan Immateriil Penggugat d.r.sebesar Rp. 10. 200.000.000 (sepuluh Milyar dua ratus juta rupiah), MajelisHakim berpendapat dalam Putusan MA No. 635 K/Sip/1973 tanggal 4 Juli 1974menyatakan bahwa mengenai honorarium advokat tidak ada sesuatu peraturandalam HIR yang mengharuskan seorang berperkara minta bantuan dari seorangpengacara, maka upah tersebut tidak dapat dibebankan kepada pihak lawandan dalam Putusan Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkanpedoman yang isinya berdasarkan Pasal 1370