Ditemukan 4333 data
228 — 340
kesatuan menilaibila Terdakwa tergolong sebagai parjurit yang berdedikasi cukup baik,dengan penilaian tersebut seharusnya Terdakwa lebih hatihati danmawas diri dan mampu menghindari suatu sikap dan perbuatan yangtidak terpuji, melanggar hukum, melanggar kedisiplinan dan normanorma agama yang dapat merugikan dirinya dan kesatuannya, akantetapi Terdakwa lebih mengutamakan ego dan emosinya hinggadengan kesadarannya Terdakwa telah melakukan tindak pidanapembunuhan tersebut, hal ini sangat memberikan preseden
88 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mile dalam jabatannya selaku PPK dansaksi Isnaini Pansiradju dalam jabatannya selaku PenggunaAnggaran yang telah bertentangan dengan UndangUndangtentang keuangan negara, UndangUndang tentangperbendaharaan negara, peraturan pemerintah tentangpengelolaan keuangan daerah dan peraturan presiden tentangpengadaan barang/jasa milik pemerintah dan yang lebihpenting lagi bahwa perbuatan Terdakwa bersama dengansaksi Sahrudin Mile dan saksi Isnaini Paansiradju tidak dapatdibenarkan oleh karena akan menjadi preseden
75 — 19
Sangkala Ruslan.MS bukanlah Subyek atau orang yangmemiliki kKewenangan dalam pengadaan tanah, sehingga dakwaan dan tuntutanharuslah dikualifikasikan nebis in idem;Menimbang, bahwa terhadap pembelaan terdakwa sebagaimana diuraikandatas, meskipun telah ditanggapan pada putusan Sela dalam perkara Aquo,namun majelis Hakim akan memberikan pertimbangan sbb;Sistem hukum di Indonesia tidak menganut asas the binding force ofprecedent (keterikatan hakim pada preseden), Hakim di Indonesia tidakterikat dengan
35 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dr Romli Atmasasmita, SH, LLM, Guru Besar (EM)Hukum Pidana Internasional Universitas Padjajaran:a. pada artikel Kejahatan Korporasi yang dimuat di HarianKompas tertanggal 21 Januari 2013, menyatakan pendapatnya yang Pemohon Peninjauan Kembali kutip sebagaiberikut:Putusan Mahkamah Agung barubaru ini dalam kasus PTAsian Agri merupakan preseden bahwa sekalipun suratdakwaan penuntut tidak mencantumkan PT AA selakusubyek hukum yang dituntut, MA telah menjatuhkan pidanapengembalian uang Rp. 2,7 triliun
240 — 127 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebagaimanahalnya, yang kemudian diangkat sebagai Ketua TPPA yangmenggantikan Pemohon juga adalah Direktur Jenderal PembinaanHubungan Industrial.Mohon untuk dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Agung, bahwasudah menjadi preseden di Indonesia suatu perintah atasan wajibdilaksanakan oleh bawahannya tanpa bisa ditolak..
75 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1636 K/Pid.Sus/2013e Bahwa penjatuhan hukuman yang ringan terhadap diri Terdakwa akanmenyebabkan menjadi preseden yang buruk terhadap pelaku tindakpidana korupsi sehingga tidak menimbulkan efek jera dan efek deterrentterhadap orangorang yang hendak melakukan perbuatan yang samaapalagi pemberantasan tindak pidana korupsi pada saat ini adalahmerupakan skala prioritas dalam kebijakan pemerintah dan NegaraRepublik Indonesia.e Bahwa Terdakwa AMINUDDIN,SH.MM. selaku Bendahara PengeluaranPembantu pada
210 — 135
Sudah sepatutnya pula KPK menjadicontoh bagi praktik birokrasi berintegritas dan profesional sebagaimanaslogannya KPK first, KPK sebagai role model;Putusan pengadilan atas sengketa ini akan menjadi preseden yang menentukanbagaimana paradigma KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi dimasamendatang.
FADLY AMRAN, BBA, WALIKOTA PADANG PANJANG.
Tergugat:
PT. ALAM SEJAHTERA SEJATI
224 — 106
Hal tersebut telah merugikan PenggugatRekonpensi/ Tergugat Konpensi dna menjadi preseden buruk bagidunia investasi di kota kecil Padang Panjang dan juga merugikanmasyarakat luas, karena yang dibangun ini adalah sebuah pasar,yang sebenarnya memiliki potensi yang sangat bagus karena KotaPadang Panjang merupakan salah satu titik simpul Kabupaten Kotadi Sumatera Barat, daerah interlandnya adalah produsenhasilpertanian unggulan, sehingga Padang Panjang berpotensi menjadiPIHP yang terbesar di Sumatera
Terbanding/Penggugat : DANIEL KRISTANTO
Terbanding/Turut Tergugat : KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Turut Terbanding/Tergugat I : BUTIK EMAS ANTAM DI SURABAYA GEDUNG MEDAN PEMUDA
750 — 849
Bahwa Bukti P11, P12, dan P13 adalah sebagai Contoh Kasusdan dapat dijadikan sebagai kajian perbandingan ataupun preseden,yang telah membuktikan Pembanding/dahulu Tergugat Il dan/atauTurut Terbanding I/dahulu Tergugat I, yang oleh Majelis Hakim telahdinyatakan sengaja Melakukan Perbuatan Melawan Hukum dandijatuhi Hukuman untuk membayar sejumlah kerugian kepadaPenggugat/Pihak lain) atau masyarakat;10.Bahwa juga sesuai keterangan Saksi Caroline Monika Sidhartayang tegas menyatakan,bahwa tanda tangan
58 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dr Romli Atmasasmita, SH, LLM, Guru Besar (EM)Hukum Pidana Internasional Universitas Padjajaran :a. pada artikel Kejahatan Korporasi yang dimuat di HarianKompas tertanggal 21 Januari 2013, menyatakanpendapatnya yang Pemohon Peninjauan Kembali kutipsebagai berikut :Putusan Mahkamah Agung barubaru ini dalam kasus PTAsian Agri merupakan preseden bahwa sekalipun suratdakwaan penuntut tidak mencantumkan PT AA selakusubyek hukum yang dituntut, MA telah menjatuhkan pidanapengembalian uang Rp. 2,7 triliun
172 — 25
puluh satu juta sembilan ratus dua puluh delapan ribu tiga ratusrupiah);Bahwa guna menjamin gugatan tidak menjadi siasia (//lusoir) mohondengan hormat kiranya Ketua Pengadilan Negeri Kelas .B Muaro untukmeletakkan sita jaminan (conservatoir beslaag) dan atau sita tarik(revindicatoire beslaag) terhadap harta kekayaan para Tergugat baikberupa benda tetap/ tidak bergerak maupun benda tidak tetap/ bergerakyang akan Penggugat sebutkan dan mohonkan secara tersendiri;Bahwa guna menghindarkan timbulnya preseden
147 — 49
Menimbang, bahwa adapun alasanalasan yang dijadikan dasar olehPenuntut Umum mengajukan permintaan banding atas putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari Nomor 1/Pid.SusTPK/2018/PN Kditanggal 25 Mei 2018 sebagaimana yang diuraikan dalam memoribandingnya, yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa pemidanaan yang dijatuhkan terhadap Terdakwa masih belummemenuhi rasa keadilan di masyarakat dan tidak akan menimbulkan efek jerabagi pelaku tindak pidana korupsi dan memberikan preseden
Terbanding/Terdakwa : LEONARDO OCTORANE SUHENDRO, S.S.IT Bin ENDRO CIPTONO
152 — 69
melawan hukumnya perbuatansecara formil (Vide Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 003/ PUUIV/2006)sementara unsur lainnya lainnya adalah anasir delik atauelemen delicta,sehingga interpretasi secara kontektual dengan sifat yang kasuistis terhadapTerdakwa in cassu telah tepat dipertimbangkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada peradilan Tingkat Pertama a quo, karenanya dakwaan Subsidair pasal 3 yangtepat dinyatakan terbukti, sedangkan alasan Penuntut Umum denganmembandingkan putusan yang berkualitas preseden
PT INTERNUX
Tergugat:
PT HUAWEI TECH INVESTMENT,
305 — 118
"Blacks Law Dictionary, 6" Edition,West Publishing Co. 1990, hal. 1565Terjemahannya dalam Bahasa Indonesia:Proses pemeriksaan pengadilan yang diadakan dengan dasarsuatu kecurangan dan tanpa berdasarkan suatu alasan yangmemungkinkan.Demi mencegah timbulnya preseden buruk serta pemanfaatan lembagaperadilan yang tidak sepatutnya dalam proses peradilan di Indonesia,dan untuk menerapkan prinsip peradilan yang sederhana, cepat danbiaya ringan, sudah selayaknya Majelis Hakim Yang Terhormat menerimaeksepsi
128 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
DirgantaraIndonesia (Persero) yang pada akhirnya likuidasi atau kepailitan bagi PT.Dirgantara Indonesia (Persero) tidak terhindarkan lagi, selain itu putusanJudex Facti tersebut dapat pula menjadi preseden buruk bagi BadanUsaha Milik Negara lainnya yang menyelenggarakan program pensiunmanfaat pasti ;3.
200 — 83
Hal ini tidak dapat dibiarkan dan dibenarkan karenaakan menjadi preseden yang buruk bagi Hukum Acara.Bagaimana tidak, penggunaan atas Yurisprudensi MahkamahAgung RI tersebut telah diputarbalik oleh TERGUGATIX danTERGUGAT IX juga telah salah/keliru dalam memaknai antara"acara khusus dengan acara umum.
183 — 312 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Judex Facti yang menguatkan putusan Termohonbertentangan dengan preseden/yurisprudensi yangberlaku, sebagaimana yang ditetapkan oleh MARI,karena dalam beberapa putusannya sebelumnya yangberkaitan dengan tender kepada pelaku usaha yangdituduh bersalah melanggar Pasal 22 UU No. 5/1999,MARI membatalkan putusan Termohon Kasasi yangmenghukum melarang pelaku usaha mengikuti tenderyaitu. putusan No. 0O1K/KPPU/2007 dan putusan No.04K/KPPU/2007;Bahwa terbadap sanksi berupa larangan tender yangdijatuhkan
81 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
nyatanyatamerupakan pelanggaran terhadap asas Audioet alteram partem, karena seharusnyafungsi Pengadilan Tata Usaha Negara adalah untuk menjagakeselarasan,keserasian dan keseimbangan hubungan antara hak subjektif perorangan ataubadan hukum dengan kepentingan masyarakat ;Bahwa menurut hemat Tergugat penangguhan pelaksanaan Surat Keputusan aquooleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung adalah kurang padatempatnya untuk dikabulkan karena apabila penundaan tersebut tidak dibatalkanakan menimbulkan preseden
212 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dr Romli Atmasasmita, SH, LLM, Guru Besar (EM)Hukum Pidana Internasional Universitas Padjajaran :a. pada artikel Kejahatan Korporasi yang dimuat di HarianKompas tertanggal 21 Januari 2013, menyatakanpendapatnya yang Pemohon Peninjauan Kembali kutipsebagai berikut :Putusan Mahkamah Agung barubaru ini dalam kasus PTAsian Agri merupakan preseden bahwa sekalipun suratdakwaan penuntut tidak mencantumkan PT AA selakusubyek hukum yang dituntut, MA telah menjatuhkan pidanapengembalian uang Rp. 2,7 triliun
115 — 119
sangkaan yang berlasan bahwa Tergugat akanmengalihkan, memindahkan, menjamin atau mengosongkan harta miliknyakepada orang lain maka dengan ini Penggugat mohon dengan hormat kiranyaKetua Pengadilan Negeri Pasaman Barat untuk meletakkan Sita Jaminan(Conservatoir Beslag) sesuai Pasal 227 HIR/261 RBg atas harta benda milikTergugat baik berupa benda tetap/tidak bergerak maupun benda tidak tetap/bergerak yang akan Penggugat sebutkan dan mohonkan secara tersendiri ; 23:Bahwa guna menghindarkan timbulnya preseden