Ditemukan 4883 data
49 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Moller adalah merupakan perusahaan pelayaran internasionalyang berkedudukan di Kopenhagen, Denmark dan didirikan berdasarkan hukumnegara Denmark ;Bahwa merek dagang yang digunakan untuk usaha pelayaran yangmenggunakan peti kemas adalah MAERSK SEALAND dimana sampai sat iniMaersk Sealand merupakan perusahaan pelayaran (peti kemas) terbesar didunia. Kapalkapal Maersk Sealand hanya mengangkut kargo (dalam petikemas) dalam skala internasional ;Bahwa sebagi perusahaan pelayaran asing, A.P.
Pengumpulan kargo untuk ekspor dan impor, kargo booking untuk ekspor danimpor ;oAlokasi tempat di kapal laut dan pemuatan kontainer ke atas kapal ;Pengiriman peti kemas kosong untuk ekspor ;Pengiriman peti kemas penuh untuk impor ;zaDokumen ekspor dan impor ;Pembersihan peti kemas dan kelayakan peti kKemas untuk digunakan sertaperbaikan peti kemas ;j. Penagihan (invoicing) ;k.
Pengawasan, pengontrolan dan pelacakan peti kemas (container tracing andtracking) dalam skala global untuk eksportir dan importir Indonesia ;. Penyimpanan peti kemas (container storage) serta pelacakannya selamaberada di Indonesia ;m. Pengontrolan alatalat yang berhubungan dengan kegiatan ekspor impor ;n. Perencanaan kapal (kedatangan/keberangkatan) dan bongkar muat ;o. Menyampaikan informasi dan pengaturan pergantian kapal untuk kargo dariIndonesia ke berbagai macam negara ;p.
Pengaturan dan pengawasan peti kemas berpendingin serta pengawasantemperatur yang dikehendaki ;Hal 4 dari 11 hal Put. No. 12 B/PK/PJK/2003q. Bongkar muat kargo ke dalam peti kemas berpendingin ;r. Setting generator, reparasi serta pemeliharaannya ;s. Menerbitkan Bill of Lading (bukti kepemilikan barang) dan Delivery Order ;t. Perencanaan serta pengaturan kargokargo yang berbahaya serta penyiapandokumennya ;u. Koordinasi kapal serta bongkar muatnya untuk kargo yang berbahaya ;v.
Pemesanan alokasi peti kemas di kapal dan mengkoordinasikan operasinyadengan pihak terkait serta perusahaan pelayaran lain ;bahwa semua yang disebut di atas hanya berhubungan dengan perdaganganekspor dam impor untuk Indonesia ;Bahwa Pemohon Banding menerima pendapatan dari A.P.
55 — 13
Memerintahkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) buah gembok anak kunci;2. 1(satu) buah obeng min;3. 1(satu) buah peti kemas (terbuat dari kayu);Digunakan untuk perkara lain;4.Menetapkan supaya dibebani biaya perkara sebesar Rp.2.000,(dua riburupiah);Telah memperhatikan permohonan lisan dari terdakwa yang pada pokoknyamohon dijatuhi pidana yang lebih ringan dengan alasan terdakwa mengakuikesalahannya dan menyesalinya dan berjanji tidak mengulang lagi;Telah memperhatikan pendapat Jaksa Penuntut Umum
Taman Tehnik selaku pemilik barang terdakwalangsung membongkar peti kKemas yang terbuat kayu hingga terbuka denganmenggunakan obeng yang diambil dari kotak kunci, setelah peti kemas terbukaterdakwa langsung mengambil batang staniless Steel dan memasukkan batanganstainless stell tersebut ke mobil bak yang disewa oleh terdakwa sementara FeriWarsito bertugas mengawasi keadaan setempat, kemudian setelah seluruhbatangan Staniless Steel yang berada didalam peti kemas sudah dipindahkankedalam mobil bak
Taman Tehnik selaku pemilik barang terdakwa langsungmembongkar peti kemas yang terbuat kayu hingga terouka dengan menggunakanobeng yang diambil dari kotak kunci, setelah peti kKemas terbuka terdakwa langsungmengambil batang staniless Steel dan memasukkan batangan stainless stelltersebut ke mobil bak yang disewa oleh terdakwa sementara Feri Warsito bertugasmengawasi keadaan setempat, kemudian setelah seluruh batangan Staniless Steelyang berada didalam peti kKemas sudah dipindahkan kedalam mobil bak
tersebut;Saksi YAN SUSANTOBahwa saksi adalah sebagai karyawan dari CV Tamam Teknik yangterletak di JI Raya Pasir Gombong Kp Tegalgede Ds Mekar MuktiCikarangUtara Kab.Bekasi;Bahwa pada hari Senin tanggal 4 Agustus 2014 telah terjadi kehilanganbarang berupa 5.000 batang steinless still yang terletak di dalam gudangCV Tamam Teknik, barang tersebut tersimpan di dalam peti kemas digudang tersebut, dan ketika saksi lihat peti kemas tersebut sudahtercongkel dan setelah dihitung ada yang hilang sebanyak
Menetap barang bukti berupa :1. 1 (satu) buah gembok berikut anak kunci;2. 1(satu) buah obeng (min);Dirampas untuk dimusnahkan ;3. 1(satu) peti kemas terbuat dari kayu;Dikembalikan kepada saksi Deni Sakti lrawan;8. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp.2000 (dua ribu rupiah);Demikianlah diputus dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Bekasi pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2014 oleh kami Hj.
ANDRI KRISTANTO,SH
Terdakwa:
1.MARKUS WADA BATE
2.JHONISIUS MOTO DUNGA
92 — 23
tempat ibuSaksi menyimpan kainkain dan barang dagangan yang lain tersebut telahdirusak oleh orang serta beberapa kain sumba telah hilang diambil orang,kemudian atas peristiwa tersebut Saksi langsung bergegas menuju keKantor Polres Sumba Barat untuk melaporkan peristiwa tersebu; Bahwa Saksi melihat peti tempat ibu Saksi menyimpan barang jualannyatelah rusak dibobol, dimana sebelumnya peti tersebut yang berbentukpersegi panjang memiiki 6 (enam) buah engsel dengan kunci gembok,saat itu 3 (tiga) engsel
gembok telah dicungkil sehingga peti tersebutterbuka sebagian dan menyebapkan adanya akses untuk mengeluarkanbarang dagangan yang berada di dalam peti tersebut; Bahwa situasi Pasar Baru pada malam hari sepengetahuan Saksi adayang menjaga/ada penjaga keamanannya, dan beberapa pedagang dipasar tersebut ada yang tinggal dan bermalam di toko/lapak merekamasingmasing; Bahwa kerugian yang di alami oleh ibu Saksi + (kurang lebih) Rp.25.000,000, ( dua puluh lima juta rupiah );Menimbang bahwa atas keterangan
tempat menyimpan kain dan sarung yang akan dijual, dan ketika akan membuka peti, tibaiba kami melihat 3 (tiga) buahengsel gembok peti sudah dalam keadaan rusak dan peti dalam keadaansetengah terbuka, kemudian kami saat itu melihat karungkarung yangberisi kain dan sarung telah hilang.
Tidak lama berselang datang kakak Saksi yakni AndrianusSaingo Alias Andi ke pasar, setelan kakak Saksi datang dan melihat kainmilik lou Saksi telah hilang, akhirnya kakak Saksi Andrianus Saingo AliasAndi langsung pergi ke Kantor Polres Sumba Barat untuk melaporkanperistiwa tersebut;Bahwa Saksi melihat peti tersebut telah rusak dibobol, dimanasebelumnya peti tersebut yang berbentuk persegi panjang memiiki 6(enam) buah engsel dengan kunci gembok, saat itu 3 (tiga) engsel gemboktelah dicungkil sehingga
peti tersebut terbuka sebagian dan menyebapkanadanya akses untuk mengeluarkan barang dagangan ibu Saksi yangberada di dalam peti tersebut; Bahwa situasi Pasar Baru pada malam hari sepengetahuan Saksi adayang menjaga/ada penjaga keamanannya, dan beberapa pedagang dipasar tersebut ada yang tinggal dan bermalam di toko/lapak merekamasingmasing; Bahwa kerugian yang di alami oleh ibu Saksi + (kurang lebih) Rp.25.000,000, ( dua puluh lima juta rupiah );Menimbang bahwa atas keterangan saksi tersebut, Para
FEBRIKA HENDRAWATI, SH.
Terdakwa:
3.SODRI BIN COPOI
4.ROBI SUKRI BIN SUKRI MANAF alm.
74 — 38
Sesampainya di toko milik pelanggan saksi VIKA, para terdakwamenurunkan petipeti berisikan telur ayam pesanan tersebut dan secarabergantian dengan tanpa sepengetahuan saksi VIKA, para terdakwa mengambilsebagian dari telurtelur ayam yang berada dalam peti tersebut dan kemudiandipisahkan/disimpan ke dalam 1 (Satu) buah kardus air mineral merk DAIRAyang telah disiapkan oleh Terdakwa SODRI BIN COPOI.
IIROBI SUKRI BIN SUKRI MANAF (alm) mengambil telurtelur ayam dengan caraTerdakwa IIROBI SUKRI BIN SUKRI MANAF (alm) bergantian denganTerdakwa SODRI BIN COPOI, saat Terdakwa SODRI BIN COPOImengangkat barang ke toko pelanggan Terdakwa II ROBI SUKRI BIN SUKRIMANAF (alm) ada diatas bak mobil, dan saat diatas bak mobil, terdakwa II ROBISUKRI BIN SUKRI MANAF (alm) mengambil telur yang ada di dalam peti danmemisahkannya kedalam kardus.
Setiap hari Terdakwa SODRI BIN COPOI dengan Terdakwa II ROBISUKRI BIN SUKRI MANAF (alm) bertugas mengantarkan telurtelur ayampesanan pelanggan saksi VIKA kurang lebin sebanyak 20 (dua puluh) sampaidengan (80) delapan uluh) peti, dan hampir setiap kali mengantarkan telur ayamtersebut, tanpa seijin saksi VIKA para terdakwa mengambil sekitar kurang lebih10 (Sepuluh) butir telur ayam dari setiap petinya untuk di pisahkan ke dalamkotak kardus.
10 peti telur ayam dalam 10 kali sebulan maka totalkeseluruhannya sebanyak 7 Kg x Rp22.000,00 (per Kg) = Rp. 154.000,00 x 10kali pengiriman maka totalnya sebesar Rp1.540.000,00, sedangkan di TokoALLAN saya dan mantan sopir yang bernama Sdr.
FITRIA TUAHUNS, S.H
Terdakwa:
DANIEL LELIAK alias DANI.
35 — 13
/PN AmbBahwa terdakwa mengaku telah mengambil KABEL COLOKANPOWER PADA PETI KEMAS REFFER (PENDINGIN) yang berwarnaputih; Bahwa kejadian tersebut terjadi pada Hari Senin tanggal lupa padabulan Desember 2019 sekitar Jam 22:00 Wit dan pada hari senintanggal 16 desember 2019 sekitar pukul 18.00 wit di Pelabuhan YosSudarso Ambon tepatnya di lokasi penumpukan peti kemas pendingin(Rever); Bahwa Terdakwa melakukan pencurian terhadap kabel Colokan Powerpada peti kemas pendingin tersebut dengan cara memotong
KEMAS REFFER (PENDINGIN) yang berwarnaputih; Bahwa kejadian tersebut terjadi pada Hari Senin tanggal lupa padabulan Desember 2019 sekitar Jam 22:00 Wit dan pada hari senintanggal 16 desember 2019 sekitar pukul 18.00 wit di Pelabuhan YosSudarso Ambon tepatnya di lokasi penumpukan peti kemas pendingin(Rever); Bahwa Terdakwa melakukan pencurian terhadap kabel Colokan Powerpada peti kemas pendingin tersebut dengan cara memotong denganmenggunakan pisau yang Terdakwa bawah;Halaman 13 dari 21 Putusan Nomor
kabel powerkontener rifeer (pendingin) tersebut dengan cara : pada hari pada hari Senin tanggal 02 Desember 2019 sekitar pukul 22.00Wit dan pada hari Senin tanggal 16 Desember 2019 sekitar pukul 18.00Wit bertempat di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon tepatnya di lokasipenumpukan peti kemas pendingin (Rever), yang dilakukan terdakwadengan cara terdakwa ketika terdakwa datang ke Pelabuhan Yos Sudarsodan melewati peti kemas pendingin yang berada di tempat penumpukanpeti kemas dan melihat kabel pada peti
kKemas tersebut berukuran besarsehingga langsung muncul pemikiran isi dari kabel tersebut mahal jikadijual, selanjutnya pada bulan desember 2019 sekitar pukul 09.00 Wittepatnya di ruang tunggu penumpang sampai pada pukul 22.00 Wit ketikaterdakwa melihat situasi sudah mulai sepi terdakwa langsung pergimenuju ke peti Kemas pendingin tersebut, setelah tiba disana terdakwalangsung mencari peti kemas pendingin yang tidak dinyalakan,selanjutnya terdakwa langsug memotong kabel kabel tersebut denganmenggunakan
kemaspendingin yang tidak dinyalakan kemudian memotong kabel kabel yangberada pada peti kemas tersebut, selanjutnya terdakwa langsung keluarHalaman 16 dari 21 Putusan Nomor 73/Pid.B/2020.
92 — 56
Bahwa sebagaimana telah dituangkan dalam Perjanjian KerjasamaA.3.A.4.Pembangunan dan Pengelolaan Lapangan Tempat Penimbunan Peti KemasDiatas Tanah Kesatrian Marinir Cilincing Tanjung Priok Jakarta Utaratertanggal 18 Juni 1997 (selanjutnya disebut Perjanjian Kerjasama tertanggal 18Juni 1997) dan Addendum I dari Perjanjian Kerjasama Pembangunan danPengelolaan Lapangan Tempat Penimbunan Peti Kemas Diatas Tanah KesatrianMarinir Cilincing Tanjung Priok Jakarta Utara Nomor PKS/01A/IV/2004/PUStertanggal
Ut.DALAM REKONVENSIe Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;e Menyatakan pemutusan Perjanjian Kerjasama Pembangunan dan Pengelolaan LapanganTempat Penimbunan Peti Kemas Diatas Tanah Kesatrian Marinir Cilincing Tanjung PriokJakarta Utara tertanggal 18 Juni 1997 dan Addendum I dari Perjanjian Kerjasama Pembangunandan Pengelolaan Lapangan Tempat Penimbunan Peti Kemas Diatas Tanah Kesatrian MarinirCilincing Tanjung Priok Jakarta Utara Nomor PKS/01A/IV/2004/PUS tertanggal
Peti Kemas Diatas TanahKesatrian Marinir Cilincing Tanjung Priok Jakarta Utara Nomor PKS/01A/IV/2004/PUStertanggal 1042004 telah diberi materai secukupnya dan telah disesuaikan dengan aslinya ;Hal. 44 dari 57 hal.
Tri Pandu Pelita yang dipasang diLapangan Tempat Penimbunan Peti Kemas Diatas Tanah Kesatrian Marinir, Jl. Raya Cilincing,Tanjung Priok Jakarta Utara.e Bukti T/PR 9 : Asli Foto Penimbunan limbah (barang terlarang) di LapanganTempat Penimbunan Peti Kemas Diatas Tanah Kesatrian Marinir, Jl.
Ut.e Bukti T/PR 20 :Foto Kantor Tempat Penimbunan Pabean Direktorat Jenderal BeaDan Cukai, Kantor Pelayanan Utama Bea Dan Cukai Tipe A Tanjung Priok di Lapangan TempatPenimbunan Peti Kemas Diatas Tanah Kesatrian Marinir, Jl. Raya Cilincing, Tanjung Priok Jakarta Utara , tidak ada aslinya ; Bukti T/PR 21 : Asli Foto Barang Sitaan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai,Kantor Pelayanan Utama Bea Dan Cukai Tipe A Tanjung Priok di Lapangan TempatPenimbunan Peti Kemas Diatas Tanah Kesatrian Marinir, Jl.
94 — 19
pasar (wakar pasar) yaitu saksi KHAIRILkemudian terdakwa meminta izin untuk tidur di dalam pasar kemudian saksiKHAIRIL mengizinkan dengan syarat tidak boleh macammacam dan tidakboleh mengambil barang orang lalu terdakwa mengatakan kepada saksiKHAIRIL bahwa terdakwa tidak akan mengambil barang orang setelah ituterdakwa masuk ke dalam pasar dengan membawa bantal ukuran besar setelahberada di dalam pasar terdakwa langsung menuju ke toko milik saksi korbanTAJUDINNOR yang mana di toko tersebut ada kotak/peti
yang digunakanuntuk menyimpan barang dagangan, yang mana kotak/peti tersebut bisadigunakan untuk tiduran kemudian terdakwa merebahkan diri atau tiduran diatas kotak/peti tersebut, pada saat itu papan atas dari kotak/peti tersebut terbukasedikit kemudian terdakwa melihat isi kotak tersebut kemudian timbul niatuntuk mengambil barang yang disimpan di dalam kotak/peti tersebut setelah ituterdakwa mengambil barang berupa 14 (empat belas) pasang/stel baju anakanak, 5 (lima) lembar topi anakanak dengan
cara menekan papan kotak/petitersebut agar terbuka kemudian terdakwa memasukkan tangan kanannya untukmengambil barang yang ada di kotak/peti tersebut setelah berhasil mengambilbarang dari kotak/peti lalu terdakwa memasukan barangbarang tersebut kedalam bantal besar yang dibawanya, pada saat itu perbuatan terdakwa diketahuioleh saksi KHAIRIL kemudian terdakwa dan barang bukti diamankan di PosPolisi yang ada di terminal.Bahwa terdakwa mengambil 14 (empat belas) pasang/stel baju anakanak, 5(lima) lembar
yangterbuat dari kayu papan berbentuk peti segi empat yang ditutup dengankayu npapan dan digembok;e Bahwa terdakwa mengambil 14 pasang baju anakanak dan 5 buah topianak dan saat itu terdakwa melakukannya hanya sendirian;e Bahwa barang yang terdakwa ambil adalah milik Tajudinnor Bin AbdulKarim penduduk Jl.
yang bisa untuk tiduran dansetelah terdakwa merebahkan diri di atas kotak tersebut sambil bernyanyikotak papan yang terdakwa tiduri terbuka sedikit, lalu terdakwa intip dankemudian timbul niat untuk mengambil barang yang ada di kotak petitersebut;Bahwa benar terdakwa mengambil barang tersebut dengan cara menekanpapan kotak agar terbuka kemudian tangan sebelah kanan mengambilbarang yang ada di dalam peti dan setelah berhasil mengeluarkansebagian barang yang ada didalam kotak berupa baju dan topi
Habibul Rakhman, SH
Terdakwa:
ANTON Als ANTON NIAS Bin Alm YASIDUHU MENDOFA
115 — 18
Melihat ada Tim Petugas Polres Bungo yangdatang, beberapa orang yang sedang berkegiatan di PETI tersebuttermasuk operator alat beratnya langsung melarikan diri.
1.STEVEN KAMEA, S.H., M.H.
2.OLIVIA PANGEMANAN.SH
3.I DEWA GEDE SAPUTRA VALENTINO PUJANA, S.H.
Terdakwa:
JEFERSON GEORGE STEVEN SONDAKH
72 — 28
SPIL CAYA dengan estimasiakan tiba di Pelabuhan Peti Kemas Bitung pada tanggal 16 Februari2021.e Bahwa kemudian sesuai jadwal, Kapal KM.
Rizky JasaLindo guna mendapatkan Delivery Card Peti Kemas nomorSPNU2965933 tersebut sebagai dokumen pengantaran Peti Kemaskepada pemilik barang.e Bahwa Selanjutnya setelah terkonfimasi mengenai si pemilik barang, padatanggal 16 Februari 2021 saksi AGUSFIANDI PRATAMA AZWIR AliasBUYUNG menyerahkan dokumen Bill of Lading (B/L) nomor0421625202X, Delivery Order (DO) nomor 0421625202X, dan DeliveryCard Peti Kemas nomor SPNU2965933 tersebut kepada Sdr.
Rizky JasaLindo guna mendapatkan Delivery Card Peti Kemas nomorSPNU2965933 tersebut sebagai dokumen pengantaran Peti Kemaskepada pemilik barang.Bahwa Selanjutnya setelah terkonfimasi mengenai si pemilik barang, padatanggal 16 Februari 2021 saksi AGUSFIANDI PRATAMA AZWIR AliasBUYUNG menyerahkan dokumen Bill of Lading (B/L) nomor0421625202X, Delivery Order (DO) nomor 0421625202X, dan DeliveryCard Peti Kemas nomor SPNU2965933 tersebut kepada Sdr.
SPILCAYA yang memuat Peti Kemas nomor SPNU2965933 tiba di PelabuhanPeti Kemas Bitung, selanjutnya mulai melakukan pembongkaran muatanpada pukul 14.00 wita Petikemas dengan Kode SPNU 2965933diturunkan dari kapal dan ditimbun di Terminal Peti Kemas Bitung Blok CS23 R3 T4.Bahwa selanjutnya setelan menerima informasi orderan saksi AgusfiandiPratama Azwir alias Buyung melakukan pengurusan dokumenadministrasi untuk pengeluaran Peti Kemas nomor SPNU2965933 tersebutdari Pelabuhan Peti Kemas Bitung, yaitu
Rizky JasaLindo guna mendapatkan Delivery Card Peti Kemas nomor SPNU2965933tersebut sebagai dokumen pengantaran Peti Kemas kepada pemilikbarang.Bahwa setelah terkonfimasi mengenai si pemilik barang, pada tanggal 16Februari 2021 saksi Agusfiandi Pratama Azwir menyerahkan dokumen Billof Lading (B/L) nomor 0421625202X, Delivery Order (DO) nomor0421625202X, dan Delivery Card Peti Kemas nomor SPNU2965933tersebut kepada Sdr.
RATNA PRAWATI,SH., MH
Terdakwa:
YUDISTIRA RAVELANO Bin PUJI WIDODO
43 — 11
penjara selama $(empat) tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1(satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa; 3 paket / plastik klip transparan berisi sabu,sebuah kotak peti
Bahwa barang bukti yang disita dalam penggeledahan danpenangkapan terdakwa tersebut adalah berupa : 3 (tiga) paket / plastik kliptransparan berisi shabu, sebuah kotak peti kecil, Uang tunai Rp 100.000(seratus ribu rupiah), Seperangkat alat hisap shabu (bong), 1 (Satu) unittimbangan digital warna silver, 1 (Satu) unit Hp merk OPPO warna biruSimcard Simpati No 081228635762.
Bahwa Barang bukti yang disita dalam penggeledahan danpenangkapan terdakwa tersebut adalah berupa : 3 (tiga) paket / plastik kliptransparan berisi shabu, sebuah kotak peti kecil, Uang tunai Rp 100.000(seratus ribu rupiah), Seperangkat alat hisap shabu (bong), 1 (Satu) unittimbangan digital warna silver, 1 (Satu) unit Hp merk OPPO warna biruSimcard Simpati No 081228635762.
Reksoniten Rt 003 Rw 006 KIGajahan Kec Pasar Kliwon Kota Surakarta setibanya dirumah shabu yangsemula 1 (Satu) gram tersebut terdakwa ambil sedikit dan terdakwa konsumsidi dalam kamar mandi rumah terdakwa seletah selesai mengkonsumsi shabuterdakwa simpan di dalam sebuah kotak peti kecil yang terletak di dalam lacimeja kamar terdakwa.
Bahwa sisa shabu 1 (satu) paket / plastik klip transparan berisi shabuterdakwa simpan di dalam sebuah kotak peti kecil yang terdakwa letakkan didalam laci meja kamar terdakwa dan Seperangkat alat hisap shabu (bong)terdakwa simpan di Sudut pojok kamar terdakwa. Bahwa shabu yang di sita dari terdakwa tersebut tidak dilengkapidengan dokumen yang sah dari pihak yang berwenang.
Menetapkan barang bukti berupa:3 (tiga) paket / plastik klip transparan berisi shabuSebuah kotak peti kecilSeperangkat alat hisap shabu (bong)1 (Satu) unit timbangan digital warna silver1 (satu) unit Hp merk OPPO warna biru Simcard Simpati No081228635762Dirampas untuk dimusnahkan;Uang Tunai Rp.100.000(seratus ribu rupiah);Dirampas untuk Negara;8.
93 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
peti matitersebut kepintu masuk ruang sidang DPRD hingga pintu terbuka, setelah pintuterbuka demonstran yang membawa peti mati menerobos petugas keamananmasuk keruang sidang diikuti demonstran lainnya dan Terdakwa.
Setelah peti mati diletakkanseseorang demonstran masuk kedalam peti mati kemudian peti mati tersebutdan diangkat lagi sekitar beberapa menit dan Terdakwa pada saat itu tidak ikutlagi mengangkat peti mati tersebut. Dan tidak berapa lama kemudian adateriakan yang mengatakan tutup pintu, sebelum ada keputusan ParipurnaProtap (Propinsi Tapanuli), Anggota DPRD jangan dikasi keluar.
peti matitersebut kepintu masuk ruang sidang DPRD hingga pintu terbuka, setelah pintuterbuka demonstran yang membawa peti mati menerobos petugas keamananHal. 8 dari 21 hal.
73 — 4
besi yang didalamnya tersimpan 2(dua) buah accu merk Yuasa Pafecta 115F51N 120 untuk menghidupkan dynamostarter claser atau mesin pemecah batu milik korban ketika terdakwa akanmembuka tutup peti besi tersebut ternyata dikunci dengan menggunakan 2 (dua)buah gembok kemudian HENDRA Alias KATUHUNG Bin MADIANSYAH mengambilbatu dan besi untuk dibenturkan ke gembok yang mengunci peti besi tempatpenyimpanan Accu tersebut lalu setelah beberapa kali dibenturkan akhirnya gemboktersebut rusak dan terbuka, melihat
hal tersebut kemudian terdakwa berinisiatifmengambil batu dan besi untuk dibenturkan ke gembok lainnya yang mengunci petibesi tempat penyimpanan Accu tersebut lalu setelah beberapa kali dibenturkanakhirnya gembok tersebut rusak dan terbuka kemudian selanjutnya terdakwadengan dibantu oleh HENDRA Alias KATUHUNG Bin MADIANSYAH mengambil 1(satu) buah Accu merk Yuasa Pafecta 115F51N120 yang berada di dalam peti besitempat penyimpanan Accu tersebut lalu menyembunyikannya kedalam kebun karetyang berada
besi dengan cara merusak 2 (dua) buah gembok peti besi dengan caradipukul menggunakan besi dan batu yang ada di sekitar peti besi tersebutselanjutnya HENDRA Alias KATUHUNG Bin MADIANSYAH (dilakukan penuntutandalam berkas terpisah) mengangkat Accu ke atas pundak terdakwa, setelah ituAccu yang berhasil diambil tersebut diletakkan di dalam perkebunan karet yangberada di sekitar lokasi pemecah batu milik saksi; Bahwa terdakwa dan saksi HENDRA Alias KATUHUNG Bin MADIANSYAH(dilakukan penuntutan dalam
besi dengan terlebih dahulumerusak 2 (dua) buah gembok peti besi dengan cara dipukul menggunakan besidan batu yang ada disekitar peti besi tersebut;Bahwa yang mengetahui Accu tersebut hilang adalah para pekerja yang bekerja dimesin pemecah batu yang biasanya menggunakan Accu tersebut, setelahPutusan Nomor 261/Pid.B/2016/PN Brb halaman 6 dari 15mengetahui Accu tersebut hilang maka selanjutnya para pekerja langsungmemberitahukan kepada saksi lalu saksi berusaha mencari sekaligus mencari tahusiapa
beradadidekat lokasi pemecah batu tersebut;Menimbang, bahwa atas fakta hukum tersebut telah nyata saksi HEDRA denganmenggunakan batu dan besi membuka paksa gembok pengunci peti besi sampaigembok tersebut rusak dan saksi HEDRA bersama dengan terdakwa dapat mengambil1 (satu) buah Accu merk YUASA Pafecta 115F51N120 yang ada didalam peti tersebut,maka unsure ini telah terpenuhi atas perbuatan terdakwa;Menimbang, bahwa dengan terpenuhinya unsur Pasal 363 ayat (1) ke4 dan ke5KUHPidana, maka kesalahan Terdakwa
79 — 27
Sugianto alias Toni (Saksi 2) untuk mengambil barangdimaksud dan Saksi 2 mengatakan bahwa dalam waktu satu jam akan kembalisambil membawa satu buah peti yang katanya berisikan uang sebesar Rp.12 milyar dan peti tersebut diperlihatkan kepada Sdr. Boy Mahendra(Saksi 1) , Nani, Sdr.
Andi dan Terdakwa sendiri, Saksi 2 mempersilahkanTerdakwa membawa peti tersebut dengan syarat memberikan uang jaminansebesar Rp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) untuk diverifikasi keBank, Terdakwa dan kawankawannya tidak menerima peti tersebut karenabelum ada uang jaminannya.6. Bahwa pada tanggal 27 Desember 2003 pukul 08.00 wib Sdri. Nani danAndi membatalkan niatnya untuk membeli uang IDR tersebut, kemudiansekira pukul 19.00 wib Terdakwa bersama Sdr.
Ali sebagaii bendahara dan pembuatan peti yang berisi potongankertas dan diatasnya dilapisi uang pecahan seratus ribu dan dalam petiitu. terdapat uang asli sebanyak empat juta rupiah untuk menipu orangbahwa di dalam peti itu berisi uang semua.3. Yang bertugas dalam mencari korban penipuan adalah H. Feriselanjutnya korban tersebut dipertemukan dengan Sdr. Aceng setelah itubaru) menyuruh Saksi menemui korban untuk membicarakan masalah uangmobilisasi.64.
Toni untuk mengambil barang dimaksud dan Saksi 2 mengatakan dalam waktu = satu) jam akan kembali sambil membawabarangnya namun ternyata Saksi 2 baru datang pada tanggal 24Desember 2003 sambil membawa satu buah peti yang katanya berisiuang sebesar 12 milyar rupiah dan peti tersebut diperlihatkankepada kepada Sdr.
Toni untuk mengambilbarang dimaksud ternyata Saksi 2 tidak kembali dalam waktu satujam dan baru datang pada tanggal 24 Desember 2003 sambil membawasatu buah peti yang katanya berisi uang sebesar 12 milyar rupiahdan peti tersebut diperlihatkan sejenak kepada kepada Sdr.
AGUNG NUGROHO, SH.
Terdakwa:
ZULKARNAIN Alias JUL REGE Bin Alm. ARJUN PULUNGAN
22 — 6
TAMA(DPO) yaitupaket kecil tepatnya pada hari Kamis tanggal 09 Agustus 2018 sekira pukul11.00 Wib bertempat di Kontainer/ Peti kKemas Gudang PT. Graha JalanSoekarno Hatta Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan KotaDumai.Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan Nomor : 232/ 020900 /2018tanggal 11 Agustus 2018, yang ditandatangani oleh ARIEF KHUSHAINPOHAN selaku Pemimpin Cabang PT.
TAMA(DPO) yaitupaket kecil tepatnya pada hari Kamis tanggal 09 Agustus 2018 sekira pukul11.00 Wib bertempat di Kontainer/ Peti kemas Gudang PT. Graha JalanSoekarno Hatta Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan KotaDumai. Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan Nomor : 232/ 020900 /2018tanggal 11 Agustus 2018, yang ditandatangani oleh ARIEF KHUSHAINPOHAN selaku Pemimpin Cabang PT.
Alias IKE, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan;Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.Bahwa saksi ditangkap pihak Kepolisian pada hari Kamis tanggal 09Agustus 2018 sekira pukul 11.00 Wib bertempat di Kontainer/ peti KemasGudang PT.
Bahwa pada saat itu Terdakwa hendakmeminjam mobil untuk digunakan ke Bengkalis bersama dengan saksi IkeHandayani.Bahwa belum sempat Terdakwa meminjam mobil, Terdakwa sudah ditangkappada saat Penggerebegan tersebut.Bahwa saat Penggerebegan tersebut, Terdakwa bersama saksi IkeHandayani sedang berada di dalam peti kemas di lokasi tersebut.
Graha JalanSoekarnoHatta Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai SelatanKota Dumaisering dijadikan tempat transaksi yang diduga Narkotika Jenis sabusabu,kemudian berdasarkan informasi tersebut Saksi Jonner Hutabalian dan saksiZaini Waluyo pada hari Kamis tanggal 09 Agustus 2018 sekira pukul 11.00 Wibmelakukan penggerebekan dan penggeledahan disebuah Kontainer/peti KemasGudang PT.
SUJADI, S.H.
Terdakwa:
WAHRUN TOYIB alias TOYIB Bin SARMAN
93 — 11
> sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan dalam tahanan Rutan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 54 (lima puluh empat) peti
yang berisi telur, masing-masing peti berisi 10 kilogram (total 540 kilogram telur).
- 1 (satu) buah peti telur.
- Uang sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) unit mobil Suzuki Carry warna hitam tahun 2017, nomor polisi R-1737-LS, nomor rangka MHYESL415HJ-805835, nomor mesin G15AID096486, lengkap dengan anak kunci dan STNK atas nama WAHRUN TOYIB alamat Desa Tambaksari RT. 02 RW. 01, Kec. Kembaran, Kab. Banyumas.
Menetapkan terhadap barang bukti berupa : 54 lima puluh empat peti yang berisi telur, masingmasing peti berisi 10kilogram (total 540 kilogram telur). 1 Satu buah peti telur.
atau 990 Kg (dengan harga Rp.22.000, per Kg), dengan total harga sebesar Rp. 21.780.000,., dikarenakan 1peti untuk telur ayam tersebut rusak, dikarenakan 1 peti untuk telur ayamtersebut rusak.
Bahwa Terdakwa memakai topi dan berkacamata, agar tidak mudah dikenali,untuk nomor handphone tersebut sudah Terdakwa buang didekat hotel saatTerdakwa menginap setelah melakukan penipuan tersebut.Menimbang, bahwa dipersidangan Jaksa Penuntut Umum mengajukanbarang bukti berupa:54 (lima puluh empat) peti yang berisi telur, masingmasing peti berisi 10kilogram (total 540 kilogram telur). 1 (Satu) buah peti telur.
yang berisi telur, masingmasing peti berisi 10kilogram (total 540 kilogram telur). 1 (Satu) buah peti telur.
Menetapkan barang bukti berupa: 54 (lima puluh empat) peti yang berisi telur, masingmasing peti berisi 10kilogram (total 540 kilogram telur). 1 (Satu) buah peti telur.
Dikembalikan kepada saksi AFIK RISNANTO Alias OFIK Bin JULI ATMOJO.
ANAK AGUNG GEDE AGUNG KUSUMA PUTRA
Terdakwa:
ACO Bin ASHAR. M
46 — 26
Mandonga Kota Kendari, kKemudian terdakwa melihat didepan pagar kios saksi korban SAHARUDIN berupa bahan bakar minyakyang tersimpan di dalam peti yang terbuat dari kayu, sehingga kemudianterdakwa mengamati keadaan sekitar tempat penyimpanan bahan bakarminyak tersebut, dan karena dalam keadaan gelap dan sepi, terdakwalangsung mencungkil gembok peti tempat penyimpanan bahan bakarmilik saksi korban dengan menggunakan alat berupa stan kunci shock L,setelah terbuka, terdakwa langsung mengambil 8 (delapan
Mandonga KotaKendari, kKemudian terdakwa melihat di depan pagar kios saksi korbanberupa bahan bakar minyak yang tersimpan di dalam peti yang terbuat darikayu, sehingga kemudian terdakwa mengamati keadaan sekitar tempatpenyimpanan bahan bakar minyak tersebut, dan karena dalam keadaangelap dan sepi, terdakwa langsung mencungkil gembok peti tempatpenyimpanan bahan bakar milik saksi korban dengan menggunakan alatberupa stan kunci shock L, setelah terbuka, terdakwa langsung mengambil8 (delapan) botol
bahan bakar jenis pertalite dari peti tersebut, lalu terdakwamenumpahkan 8 (delapan) botol bahan bakar jenis pertalite tersebut kedalam tangki sepeda motor milik terdakwa, oleh karena tangki sepeda motorterdakwa tersebut belum penuh, sehingga terdakwa mencungkil lagigembok peti penyimpanan bahan bakar minyak milik saksi korban yangberada di dalam pagar kios saksi korban, setelan terbuka terdakwamengambil 2 (dua) buah botol bahan bakar jenis pertalite, lalu hendakterdakwa menumpahkan 2 (dua) buah
(Seratus ribu rupiah); Bahwa cara terdakwa mengambil bahan bakar minyak jenis pertalitesebanyak 10 (Ssepuluh) botol milik saksi korban tersebut yaitu dengan caraHalaman 8 dari 15 Putusan Nomor 506/Pid.B/2019/PN kKdimencungkil gembok peti tempat penyimpanan bahan bakar milik saksi korbandengan menggunakan alat berupa stan kunci shock L, setelah terbuka,terdakwa langsung mengambil 8 (delapan) botol bahan bakar jenis pertalitedari peti tersebut, lalu terdakwa menumpahkan 8 (delapan) botol bahan bakarjenis
M mencungkilgembok peti tempat penyimpanan bahan bakar milik saksi korban denganmenggunakan alat berupa stan kunci shock L untuk mengambil 8 (delapan)botol bahan bakar jenis pertalite dari peti tersebut untuk kemudian terdakwamenumpahkan 8 (delapan) botol bahan bakar jenis pertalite tersebut ke dalamtangki sepeda motor milik terdakwa, dan tindakan terdakwa mencungkil lagigembok peti penyimpanan bahan bakar minyak milik saksi korban yang beradadi dalam pagar kios saksi korban untuk mengambil lagi
34 — 25
Kemudian terdakwa dan Saksi korban berangkat ke pelabuhan TanjungPriok, sesampainya di depan pintu keluar lapangan peti kemas 009 pelabuhanTanjung Priok sekira jam 10.00 Wib, terdakwa mempunyai niat untuk memiliki sepedamotor milik Saksi korban, Kemudian terdakwa kemudian terdakwa meminjam sepedamotor milik Saksi korban berikut STNK aslinya untuk mengambil barang di gudang Bdan Saksi korban disuruh terdakwa untuk menunggu di lokasi depan pintu keluarlapangan peti kKemas 009 pelabuhan Tanjung Priok
milik saksi korban berikut STNK Aslinya untuk mengambilbarang digudang B dan saksi korban disuruh terdakwa untuk menunggu di lokasidepan pintu keluar lapangan peti kKemas 009 pelabuhan Tanjung Priok JakartaUtara.Selanjutnya terdakwa membawa sepeda motor milik saksi korban tersebutkeluar dari pelabuhan Tanjung Priok melalui Pos 9 dan langsung dijual terdakwakepada Sdr.
Pol : B 6064 PLJ dengan nomor mesin : 4D71099482dan nomor rangka : MH3D72038J099514 yang dilakukan oleh Terdakwa NANASUKARNA Bin MAMAN SURATMAN pada hari Minggu tanggal 10 Mei 2009 sekira jam10.00 Wib di depan pintu keluar lapangan peti kemas 009 JI.
Pol B 6064 PLJ dan berikut kunci kontak serta STNK asli disaksikan olehpetugas security yang bernama RACHMAT IRWANSYAH yang berjaga di pintu keluarlapangan peti kemas 009 pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.Bahwa akibatnya saksi mengalami kerugian sebesar Rp.17.027.000, (Tujuh belas jutadua puluh tujuh ribu rupiah).2.Saksi II RACHMAT IRWANSYAH Bin H.
BACHTIAR, keterangannya yang padapokoknya sesuai dengan BAP dari penyidik, menerangkan sebagai berikut:Bahwa benar saksi saat sekarang ini bekerja sebagai petugas Satpam/ Securitylapangan terminal Peti kemas 009 pelabuhan Tanjung Priok J1.
356 — 8
FATKUR ROHMAN, SHberkumpul di Polres Merangin sehubungan dengan adanya perintah dariKapolres Merangin yang menerima pengaduan dari masyarakatsehubungan dengan adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin(PETI) di aliran Sungai Rasau yang berada di Desa Lantak Seribu Kec.Pamenang Selatan Kab.
Merangin, selanjutnya saksi GUNTUR YUDHAPRADANA, saksi IKROM, saksi AKKA ANGGARA dan petugas lain dariPolres Merangin langsung menuju ke tempat usaha Penambangan EmasTanpa Izin (PETI) tersebut, setibanya di lokasi sekira pukul 14.00 WIBditemukan 7 (tujuh) orang yang sedang melakukan kegiatanPenambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di dalam sebuahlubang penambangan emas, kemudian ketujunh orang tersebutdiamankan, setelah diinterogasi ketujuh orang tersebut mengakubernama SURIPTO Bin KASMAN,
Merangin, selanjutnya saksi GUNTUR YUDHAPRADANA, saksi IKROM, saksi AKKA ANGGARA dan petugas lain dariPolres Merangin langsung menuju ke tempat usaha Penambangan EmasTanpa Izin (PETI) tersebut, setibanya di lokasi sekira pukul 14.00 Wibditemukan 7 (tujuh) orang yang sedang melakukan kegiatanHalaman 6 dari 44 Putusan Nomor 76/Pid.
Bahwa SURIPTO Bin KASMAN, KARSIN Bin LASIMAN, TOYIBNO BinASNGARI, AHMAD SAMSUL Bin KARDI, SUWITNYO Bin MARLAN,MIDIN Bin PAIDI dan ARIFNUR Bin SURIPTO (masingmasing paraTerdakwa dalam berkas perkara terpisah) ketika melakukan kegiatanPenambangan Emas Tanpa izin (PETI) dilahan milik TerdakwaMUDJIONO Bin HARJO SUGIO yang berada di Desa Lantak Seribu Kec.Pamenang Selatan Kab.
Merangin, selanjutnya saksi GUNTUR YUDHAPRADANA, saksi IKROM, saksi AKKA ANGGARA dan petugas lain dariPolres Merangin langsung menuju ke tempat usaha Penambangan EmasTanpa Izin (PETI) tersebut, setibanya di lokasi sekira pukul 14.00 WIBditemukan 7 (tujuh) orang yang sedang melakukan kegiatanPenambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang barada di dalam sebuahlubang penambangan emas, kemudian ketujunh orang tersebutdiamankan, setelah diinterogasi ketujun orang tersebut mengakubernama SURIPTO Bin KASMAN,
31 — 2
GAZALI, pada hari Jumat tanggal 28 Maret2014 sekitar pukul 20.15 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Maret 2014, atau setidaktidaknya dalam tahun 2014, bertempat di AreaTPKB (terminal Peti Kemas Banjarmasin) yang terletak di Pelabuhan TrisaktiBanjarmasin, atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasukdalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Banjarmasin yang berwenangmemeriksa dan mengadili, telan mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atausebagian kepunyaan orang lain
GAZALI, berada di rumah terdakwa merencanakan untuk mengambil besi di Area TPKB (terminal Peti KemasBanjarmasin) yang terletak di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, lalu sekitar pukul20.15 Wita, terdakwa dan terdakwa Il tiba di tempat tersebut denganmengendarai sepeda motor jenis Honda Beat warna hijau putih nomor Polisi DA6285 IN, kemudian terdakwa dan terdakwa II mulai mengumpulkan potonganbesi ulir atau batu neser cor merk Perwira dengan panjang sekitar 73 (tujuh puluhtiga) centimeter milik PT.
MUHAMMAD RUSWANTO MARZUKI Bin ISRAWAN WAHYU TOMOAlme Bahwa benar kejadiannya terjadi pada hari Jumat tanggal 28 Maret 2014sekitar pukul 20.15 Wita, bertempat di Area TPKB (terminal Peti KemasBanjarmasin) yang terletak di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.e Bahwa benar awalnya saksi sedang melaksanakan tugas patrol rutindengan tujuan dermaga Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, saat berada diarea TPKB pelabuhan Trisaksti Banjarmasin, saksi melihat 2 (dua) oranglakilaki yang tidak lain adalah terdakwa dan
Il.Bahwa benar cara terdakwa dan terdakwa II mengambil besibesitersebut, awalnya pada hari Jumat tanggal 28 Maret 2014 sekitar pukul20.00 Wita, terdakwa dan terdakwa Il, berada di rumah terdakwa merencanakan untuk mengambil besi di Area TPKB (terminal Peti KemasBanjarmasin) yang terletak di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.Bahwa benar kemudian sekitar pukul 20.15 Wita, terdakwa dan terdakwaIl tiba di tempat tersebut dengan mengendarai sepeda motor jenis HondaBeat warna hijau putin nomor Polisi DA
terdakwa dan terdakwa Il mengambil besibesitersebut, awalnya pada hari Jumat tanggal 28 Maret 2014 sekitar pukul20.00 Wita, terdakwa dan terdakwa Il, berada di rumah terdakwa merencanakan untuk mengambil besi di Area TPKB (terminal Peti KemasBanjarmasin) yang terletak di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.Putusan No.604/Pid.B/2014/PN.Bjm.
AFRIDEL, SH., MH.
Terdakwa:
TJUNG YANTHO anak dari ANYEN.Alm
92 — 19
sebagaimana dalam dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa TJUNG YANTHO anak dari ANYEN (Alm)dengan pidana dendasejumlah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 36 (tiga puluh enam) peti
dengan isi 574 (lima ratus tujuh puluh empat) botol minuman beralkohol jenis Bir Merk ANKER 620 ml;
- 3 (tiga) peti dengan isi 72 (tujuh puluh dua) botol minuman beralkohol jenis Bir Merk BINTANG 330 ml;
- 1 (satu) lembar Faktur Pajak dari PT.NURALAM BERSAUDARA BERSATU kepada pembeli barang kena pajak / penerima jasa kena pajak Denny cell dengan kode dan seri Faktur Pajak 010.002-19.49297147;
Dirampas untuk dimusnahkanMenetapkan agar barang bukti berupa; 36 (tiga puluh enam) peti dengan isi 574 (lima ratus tujuh puluh empat)botol minuman beralkohol jenis BIR merk ANKER 620 ml; 3 (tiga) peti dengan isi 72 (tujuh puluh dua) botol minuman beralkoholjenis Bir Merk BINTANG 330 ml; 1 (satu) lembar Faktur Pajak dari PT.NURALAM BERSAUDARABERSATU kepada pembeli barang kena pajak / penerima jasa kenapajak Denny cell dengan kode dan seri Faktur Pajak 010.00219.49297147;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
dengan isi 574 (lima ratus tujuhpuluh empat) botol dan Bir Merk BINTANG ukuran 330 ml sebanyak 3 Petidengan isi 72 (tujun puluh dua) botol, selanjutnya terdakwa dan barangbukti di amankan ke kantor Polres Belitung untuk di lakukan penyidikanlebih lanjut;Bahwa Terdakwa membeli minuman beralkohol jenis Bir Merk ANKER 620ml tersebut dari distributor seharga Rp.396.000, (tiga ratus sembilanpuluhenam ribu rupiah) / peti dan Bir Merk BINTANG 330 ml sehargaRp.400.000, (empat ratus ribu rupiah) / peti,
Djoko yang dibeli oleh Eri, yang mana minuman tersebut merupakansisa dari malam tahun baru sebayak 3 (tiga) peti berisi 72 (tujuh puluh dua)botol;Bahwa Terdakwa tidak memiliki Surat ijin untuk menjual minumanberalkohol ;Bahwa menurut keterangan Terdakwa Minuman beralkohol Bir merk Angker620 ml dibeli dengan harga Rp.396.000,00/peti dan Bir merk Bintang 330ml dibeli dengan harga Rp.400.000, (empat ratus ribu rupiah)/peti;Bahwa Saksi mengenali barang bukti yang diperlinatkan di persidanganberupa Bir
Djoko yang dibeli oleh Eri, yang mana minuman tersebut merupakansisa dari malam tahun baru sebayak 3 (tiga) peti berisi 72 (tujuh puluh dua)botol;Bahwa Terdakwa tidak memiliki Surat jjin untuk menjual minumanberalkohol ;Bahwa menurut keterangan Terdakwa Minuman beralkohol Bir merk Angker620 ml dibeli dengan harga Rp.396.000,00/peti dan Bir merk Bintang 330ml dibeli dengan harga Rp.400.000, (empat ratus ribu rupiah)/peti;Bahwa Saksi mengenali barang bukti yang diperlinatkan di persidanganberupa Bir
Menetapkan agar barang bukti berupa: 36 (tiga puluh enam) peti dengan isi 574 (lima ratus tujuh puluh empat)botol minuman beralkohol jenis Bir Merk ANKER 620 ml; 3 (tiga) peti dengan isi 72 (tujuh puluh dua) botol minuman beralkohol jenisBir Merk BINTANG 330 ml; 1 (satu) lembar Faktur Pajak dari PT.NURALAM BERSAUDARA BERSATUkepada pembeli barang kena pajak / penerima jasa kena pajak Denny Celldengan kode dan seri Faktur Pajak 010.00219.49297147;Dirampas untuk dimusnahkan;4.