Ditemukan 2812 data
64 — 5
Membatalkan pendaptaran perkara no. 1257/ Pdt.G/ 2013 /PA. Grt.2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 366.000,-(tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);
1257/Pdt.G/2013/PA.Grt
PENETAPANNomor: 1257/Pdt.G/2013/PA.Grt.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAKetua Majelis Pengadilan Agama Garut, telah membaca surattegoran yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Agama Garut Nomor :W.10A17/Hk.05/1407/2013 tertanggal 23 Agustus 2013 dalam perkaraantara :PENGGUGAT, umur 34 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta,tempat tinggal di Kampung Naringgul, RT.002, RW. 006,Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, KabupatenGarut, selanjutnya disebut sebagai
Membatalkan pendaptaran perkara no. 1257/ Pdt.G/ 2013 /PA. Grt.2.
14 — 1
1257/Pdt.G/2007/PA.Bwi
PUTUSANNomor : 1257/Pdt.G/2007/PA.BwiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Banyuwangi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara cerai gugatantara :PENGGUGAT umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan dagang, bertempattinggal di Kabupaten Banyuwangi selanjutnya disebutsebagai "Penggugat" ;MELAWANTERGUGAT umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan dagang, dahulu bertempattinggal di Kabupaten Banyuwangi , sekarang tidak
diketahuialamatnya secara pasti di seluruh wilayah RepublikIndonesia, selanjutnya disebut sebagai "Tergugat" ;Pengadilan Agama tersebut ;Telah mempelajari berkas perkara ;Telah mendengar keterangan Penggugat dan telah memeriksa alat bukti ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal O1Mei 2007 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama BanyuwangiNomor : 1257/Pdt.G/2007/PA.Bwi pada pokoknya mengemukakan halhal sebagaiberikut :1.
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat ;SUBSIDAIR : Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya ;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,Penggugat menghadap sendiri, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagaiwakilnya, meskipun Pengadilan telah memanggilnya secara resmi dan ptut, dengansurat panggilan pertama tanggal 24 Mei 2007, Nomor : 1257/Pdt.G/2007/PA.Bwidan
surat panggilan kedua tertanggal 25 Juni 2007, Nomor : 1257/Pdt.G/2007/PA.Bwi ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugatagar mengurungkan niatnya untuk bercerai, akan tetapi tidak berhasil, kemudiandibacakan gugatan Penggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat ;Menimbang, bahwa untuk memperkuat dalil gugatannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti, berupa :A.
24 — 6
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 1257/Pdt.G/2023/PA.JT. dari Penggugat;
1257/Pdt.G/2023/PA.JT