Ditemukan 3198 data
87 — 24
Photocopy Surat Kematian Nomor 470/1370/SKM/KPK/XI/2015,tanggal 23 Nopember 2015, atas nama Amiruddin, yangdikeluarkan oleh Lurah Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala,Halaman 14 dari 37 halaman Penetapan Nomor .../Pdt.G/2018/PA.Stb.Kabupaten Langkat, telah diberi meterai secukupnya dan telahdicocokkan dengan aslinya, ternyata sesuai, diberi tanda bukti P.2;3.
PT. ASA BERSAMA SEJAHTERA
Tergugat:
PT. SAJIN
197 — 64
lawyerfee tersebut adalah tidak beralasan dan sudah sepatutnya ditolak;Bahwa terhadap tuntutan tentang kerugian immaterial yaitu kerugian yangtidak ternilai namun jika dibandingkan dengan besaran nilai uang makaPenggugat menilai dengan uang yang setara dengan Rp. 1.000.000.000,,menurut Majelis dari pernyataan Penggugat tersebut diatas, padadasarnya Penggugat memohon ganti kerugian immaterial tanpamenggunakan dasar hukum apapun, padahal pengaturan mengenaikerugian immaterial telah diatur dalam Pasal 1370
70 — 23
W30U7/1370/HK.07/XII/2014 tanggal 8 Desember 2014 bahwa Penuntut Umum dan Terdakwa telah diberikesempatan mempelajari berkas perkara selama 7 (tujuh) hari di Kepaniteraan Pengadilan20Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manokwari sebelum berkas dikirim kePengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Jayapura ;Menimbang, bahwa permintaan banding Penuntut umum telah diajukan dalam tenggangwaktu dan menurut tata cara serta syaratsyarat yang ditentukan dalam undangundang
Terbanding/Tergugat I : Tuan Kendro Sastro,
Terbanding/Tergugat II : Badan Pertanahan Nasional Propinsi Jawa Barat, cq. Kantor Pertanahan Kota Bogor,
Turut Terbanding/Penggugat II : DARYANTO,
Turut Terbanding/Penggugat III : NY. RATNA SITI HAWA,
Turut Terbanding/Penggugat IV : H. AGUS SALIM,
Turut Terbanding/Penggugat V : NY. DEDEH,
Turut Terbanding/Penggugat VI : NY. MUTIARA SRI HASTUTI,
Turut Terbanding/Penggugat VII : FATHUR RAHMAN
Turut Terbanding/Penggugat VIII : SITI HJ. HARRIYAH
Turut Terbanding/Penggugat IX : NY. SITI CHAERONI,
100 — 82
Cakupan kerugian immateriil ini sesuaiMahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994, yang menegaskan: Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPerdata ganti kerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja seperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan.Ketentuan Pasal 1370 KUHPerdataDalam hal pembunuhan dengan sengaja atau kematian seseorang karenakurang hatihatinya orang lain, suami atau isteri yang ditinggalkan, anak atauorangtua korban yang lazimnya
118 — 56
Immaterial menurut terminology hukum diartikan tidak bisadibuktikan sehingga kerugian immaterial merupakan kerugiaan yang dideritaakibat perbuatan melawan hukum yang tidak dapat dibuktikan, dipulihkankembali dan atau menyebabkan terjadinya kehilangan kesenangan hidupsementara, ketakutan, sakit, dan terkejut sehingga tidak dapat dihitungberdasarkan uang;Menimbang, bahwa cakupan kerugian immaterial menurut MahkamahAgung RI dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994Berdasarkan Pasal 1370
, 1371, 1372 KUHPerdata, ganti kerugian immaterilhanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara Kematian,luka berat dan penghinaan;Menimbang, bahwa terhadap kerugian immateriil maka berdasarkanPasal 1370 Jo Pasal 1371 Jo Pasal 1372 KUH Perdata, gugatan ganti rugimmateriil hanya dapat dikabulkan dalam halhal tertentu saja seperti Kematian,luka berat dan penghinaan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kerugian immaterial adalahkerugian karena adanya pelanggaran terhadap integritas
ASIOK
Tergugat:
1.MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA CQ KANWIL DIRJEN BEA CUKAI TANJUNG BALAI KARIMUN
2.MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq KOMANDAN PATROLI BEA CUKAI BC
132 — 76
jelas dan terangsekali bahwa Penggugat mengadangada, tanpa pertimbangan, dan tidakcermat dalam menyusun suatu) gugatan hukum dengan demikianberalasan kiranya Majelis Hakim menolak selurunnya Gugatan a quo.23.Bahwa tuntutan ganti kerugian immaterial yang diminta oleh penggugatsungguh tidak berdasar karena Penggugat tidak menguraikan secara jelasdan rinci bagaimana Penggugat bisa memperoleh perhitungan kerugianimmaterial sebesar Rp 10.000.000.000, (Sepuluh miliar rupiah).24.Bahwa berdasarkan Pasal 1370
, 1371, 1372 KUHPerdata, tuntutan gantikerugian immaterial dibatasi, hanya dapat diberikan dalam halhal tertentuSaja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan, in casu gugatana quo tidak mencakup perkaraperkara sebagaimana disebutkan tersebut.Mahkamah Agung melalui Putusan Perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 memuat kaidah hukum yang menerapkan ketentuansebagaimana diatur dalam Pasal 1370, 1371, dan 1372 KUHPerdata.25.
201 — 92
berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku (ex aequo et bono),maka menurut Majelis Hakim jumlah kerugian materil Penggugat yang patut dibayarTergugat adalah Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah) ;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan ganti rugi immaterial sebesar Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah), dipertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprodensi Mahkamah Agung RI dalamPutusan Perkara Peninjauan Kembali No.650/ PK/ Pdt/ 1994, menerbitkan pedomanbahwa berdasarkan Pasal 1370
Naya binti Migin
Tergugat:
Marni Binti Kabin Alias Jemar
182 — 143
Penggugat tersebut, lalu olehorang tua Penggugat yaitu Migin diberi jin;> Bahwa saksi mengetahui tanah yang menjadi obyek sengketatersebut terletak di Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan,Kabupaten Bekasi dengan batasbatas tanah tersebut yaitu sebelah UtaraHalaman 16 dari 28, Putusan Nomor 268/Pdt.G/2020/PN CkrJalan Kampung, sebelah Barat Rumah Rumin, sebelah selatan rumahNorih/Nasih dan sebelah Timur tanah Naat;> Bahwa saksi tidak mengetahui berapa luas tanah tersebut namunkatanya seluas 1370
185 — 455
Tuntutan Ganti Rugi Immateril yang diajukan oleh Penggugattelah bertentangan dengan Pasal 1370, 1371 dan 1372 KUHPerdataTuntutan Ganti Rugi Materil yang diajukan oleh Penggugat tidak jelasdan tidak terperinci sebagaimanadiharuskan oleh peraturanperundangundanganHalaman 42 dari 140 Putusan Perdata Gugatan Nomor 33/Pdt.G/2019/PN Gns 75.
Berdasarkan fakta hukum dan yurisprudensi tersebut di atas, jelasbahwa ganti rugi yang diajukan oleh Penggugat tidaklah berdasar dantidak diperinci sehingga sudah sepatutnya Majelis Hakim YangTerhormat menyatakan menolak Gugatan Penggugat secaraHalaman 44 dari 140 Putusan Perdata Gugatan Nomor 33/Pdt.G/2019/PN Gnskeseluruhan atau setidaktidaknya menyatakan Gugatan tidak dapatditerima (niet ontvankelijke verklaard).Tuntutan Ganti Rugi Immateril yang diajukan oleh Penggugat telahbertentangan dengan Pasal 1370
akibat perubuhan pagar.Tergugat dengan tegas menolak dalil Penggugat mengenai tuntutanganti rugi immateril Penggugat karena pada dasarnya tuntutantersebut sungguh mengadaada dengan tujuan sematamatamengincar keuntungan finansial untuk kepentingan pribadi Penggugat.Terlebih lagi, Penggugat sendiri sama sekali tidak menguraikanmengenai rincian taksirantaksiran dan pendekatan perhitungan atasjumlah tersebut.Lebih lanjut, perlu Tergugat sampaikan kepada Majelis Hakim bahwaberdasarkan ketentuan Pasal 1370
, 1371 dan 1372 KUH Perdata,ganti rugi immateril hanya dapat diajukan terbatas dalam halhaltertentu Saja seperti adanya kematian, luka berat dan penghinaan.Dengan demikian berdasarkan halhal tersebut di atas, jelas bahwaganti rugi immateril yang diajukan oleh Penggugat bukanlah ganti rugiyang didasarkan pada Pasal 1370, 1371 dan 1372 KUH Perdatasehingga sudah sepatutnya Majelis Hakim Yang Terhormat menolakGugatan Penggugat secara keseluruhan atau setidaktidaknyamenyatakan Gugatan tidak dapat diterima
ILHAMD WAHYUDI, SH.,MH
Terdakwa:
SUSANTO SETIAWAN bin SETIAWAN
250 — 20
5. Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit kendaraan roda empat merek Wuling Type Confero Nopol BG 1370 HG, 1 (satu) lembar STNK an WEDI WIJAYA No seri 03783945 B, 1 (satu) buah kunci kontak mobil berikut remote Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa;
- 1 (satu) unit Hp Android merek Xiomi warna putih Imei 867451024492743 Dirampas untuk dimusnahkan
15 — 0
Tirmidzi no. 1370, Ahmad 2:366, dan Abu Dawud no.3594):Berdasarkan dalildalil tersebut, Tergugat Dk/ Penggugat dalam Rekonvensimemohon agar majelis hakim Pengadilan Agama Majalengka yang memeriksadan mengadili perkara ini berkenan memeriksa, mengadili dan menjatuhkanputusan yang amarnya berbunyi:PRIMAIR:DALAM KONVENSI:Dalam Pokok Perkara:Menolak gugatan cerai dari Penggugat atau setidaknya menyatakangugatan tidak dapat diterima (Niet ovankelijk verklaard);DALAM REKONVENSI:i.Mengabulkan gugatan Rekonvensi
Hj. ISAH
Tergugat:
ADANG MAHROM
76 — 35
dalam Pasal1371 alinea 2 KUHPerdata tersirat pedoman yang isinya penggantiankerugian ini dinilai menurut kedudukan dan kemampuan kedua belah pihak,dan menurut keadaan;Selanjutnya berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor1226K/Sip/1977, menyatakan bahwa: Soal besarnya ganti rugi dalam soalini pada hakikatnya lebih merupakan soal kelayakan dan kepatutan, yangtidak dapat didekati dengan ukuran apapun;Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 650/PK/Pdt/1994 berisipedoman yang isinya Berdasarkan Pasal 1370
134 — 70
Bahwatuntutan publikasi yang Penggugattuntut adalah tuntutan gantirugi berdasarkan Pasal 1372 KUH Perdata, sedangkan gugatanPenggugat adalah ganti rugi berdasarkan Pasal 1865 KUHPerdata;Bahwa Petitum angka (4) Penggugat harus ditolak, karena berdasarkanYurisprudensi Mahkamah Agung dalam Putusan perkara PeninjauanKembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinya:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti
123 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
Olehkarenanya itu. menunjukkan hanyalah Para Termohon Kasasi untukmencemarkan nama baik Pembanding yang merupakan perbuatan melawanhukum, sebagaimana Pasal 1365/Pasal 1370 BW/KUHPerdata.Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenaterbukti perjanjian hutang piutang antara Penggugat dengan Tergugat sahdan Penggugat telah melunasi kewajibannya pada Tergugat I;Terbukti Para Tergugat telah melakukan perbuatan
112 — 59
No. 1370/K/Pid/2013 tertanggal 18 Desember 2013;Bahwa pada hari Senin tanggal 6 Oktober 2014 Jaksa Penuntut Umum Deny A.FSembiring, SH dari Kejari Limapuluh melaksanakan eksekusi terhadap Limin, dansejak tanggal 6 Oktober 2014 Limin menjadi penghuni Lembaga PermasyarakatanKelas I A Labuhan Ruku yang beralamat di JI.
Penggugatmenjadi maklum dan diharapkan kelak dapat dijadikan dasar pertimbanganhukum bagi Majelis Hakim Yang Mulia dalam menolak gugatan a quo,dapatlah dijelaskan bahwasanya antara hal yang dilaporkan oleh Penggugat IVdengan putusan Mahkamah Agung dalam perkara ini adalah berbeda, sebab jikadari pengakuan para Penggugat yang dilaporkan adalah menggunakan suratpalsu. untuk mendapatkan sertifikat, pada kenyataannya berdasarkanpertimbangan hukum yang menjadi dasar menjatuhkan putusan MahkamahAgung Nomor: 1370
BUKTITERTULIS:Fotokopi Salinan Putusan Mahkamah Agung RI No. 1370 K/Pid/2013 an.Terdakwa Limin, bermeterai cukup dan telah dinazageling, dan setelah ditelitioleh Majelis Hakim ternyata sesuai dengan salinan aslinya, selanjutnya alat buktitersebut diberi tanda (P.1);Fotokopi Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan atas nama TerdakwaLimin yang dilaksanakan oleh Penuntut Umum Deny A.F Sembiring, SH tanggal6 Oktober 2014 yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Limapuluh, bermeteraicukup dan telah
Budi Yuwono
Tergugat:
1.Saut Sitorus
2.DENY ZAINAL AHUDDIN, SiP. MM
157 — 63
Adapun cakupan kerugian immaterialmenurut Mahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan KembaliNo. 650/PK/Pdt/1994 Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan, bukan seperti yangdigugat oleh Penggugat;12.
221 — 75
Rpp.2.000.000,biaya listrik bulan Maret 2014 Juni 2014sebesar :Rp.255.496, + Rp.134.376+ Rp.123.728+RP.123.728 0... teeter reeee ee RP.637.328,Total : Rp.18.887.328,(Terbilang : delapan belas juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu tiga ratusHalaman 32 dari 35Putusan Nomor 31/PDT.G/2015/PN.SNGdua puluh delan rupiah).Kerugian Immateriel:Menimbang, bahwa terhadap kerugian immateril yang dimintakan olehPenggugat, maka berdasarkan Pasal 1370 Jo Pasal 1371 Jo Pasal 1372KUHPerdata, gugatan ganti rugi
CV MAJU BERSAMA dalam hal ini diwakili oleh MUTTAQIN dan TEUKU ABDUL HANAN
Tergugat:
1.Cq Kuasa Pengguna Anggaran Kuasa Pengguna Barang Dinas Sosial Provinsi Aceh Untuk Pengadaan Bantuan WKSBM
2.POKJA PEMILIHAN XXVI Biro Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh
138 — 36
Karenanya dalil gugatanPenggugat dalam hal Tergugat II telan melanggar AsasAsas UmumPemerintahan Yang Baik haruslah ditolak;Bahwa dalam hal dalil Penggugat menyangkut dengan tuntutan ganti rugi,baik secara materiil maupun moril, maka mengingat pekerjaan yang menjadipermasalahan dalam perkara ini sudah dinyatakan sebagai Tender Gagal,dan sesuai Pasal 1370, 1371 dan 1372 KHUPerdata menyebutkan ganti rugiimmateril hanya dalam hal tertentu saja, seperti kematian, luka berat danpenghinaan, maka tuntutan
SATIMAN
Tergugat:
1.RAMLI BIN PERIDUK
2.JUMAKYAH
3.HAMDI BIN PERIDUK
4.ULUL AZMI BIN PERIDUK
140 — 111
Ganti rugi untuk orang yang ditinggalkan oleh orang yang dibunuh( Pasal 1370 KUHPerdata);6. Ganti rugi karena luka atau cacat anggota badan ( Pasal 1371KUHPerdata);7.
Terbanding/Tergugat : Raffi Farid Ahmad
220 — 165
(M.Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata: Tentang Gugatan,Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan (SinarGrafika : Tahun 2017, hal. 523)Pertimbangan kerugian immateril memiliki sifat yang subjektif terdapatpembatasanpembatasan tertentu untuk dijadikan pedoman, sebagaimanakaidah hukum yang terdapat Putusan Mahkamah Agung RI No.650/PK/Pdt/1994 yang dikutip sebagai berikut:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu
saja sepertiperkara Kematian, luka berat dan penghinaanPasal 1370, 1371, dan 1372 KUHPerdata secara berturutturut adalahmengenai ganti kerugian dalam hal pembunuhan, menyebabkan luka ataucacat, dan tentang penghinaan, yang masingmasing dikutip sebagaiberikut:Pasal 1370Dalam hal pembunuhan dengan sengaja atau kematian seseorangkarena kurang hatihatinya orang lain, suami atau istri yangditinggalkan, anak atau orang tua korban yang lazimnya mendapatnafkah dan pekeraan korban, berhak menuntut ganti rugi