Ditemukan 4496 data
9 — 2
putusan ini maka ditunjukkan halhalsebagaimana yang tercantum dalam Berita Acara persidangan ini; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini adalah sebagaimanatersebut diatas; 22Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, perkara inimenjadi wewenang Pengadilan Agama, dalam hal ini Pengadilan Agama Cilacap; Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
8 — 0
putusan int maka ditunjukkan halhal sebagaimanayang tercantum dalam Berita Acara persidangan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini adalah sebagaimanatersebut diatas; 2Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, perkara inimenjadi wewenang Pengadilan Agama, dalam hal ini Pengadilan Agama Cilacap; Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
6 — 0
adilnya ;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggalpersidangan yang telah ditentukan Pemohon diwakilioleh Kuasanya telah hadir sedangkan Termohon tidakhadir dan tidak menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil dengan cara yang sah dan patut, sehinggapemeriksaan perkara ini dilakukan diluar hadirnyaTermohon ;Menimbang, bahwa Majelis telah berusahasedemikian rupa untuk menasehati (mendamaikan)Pemohon melalui kuasanya, akan tetapi tidak berhasil,oleh karenan
11 — 3
ini; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini adalah sebagaimanatersebut diatas; 2222220222 Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentangperubahan atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama maka perkaraini menjadi wewenang Pengadilan Agama, dalam hal ini Pengadilan Agama Cilacap; Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
30 — 0
yang tercantum dalam Berita Acara persidangan ini; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini adalah sebagaimanatersebut di atas; Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, perkara ini menjadi wewenang PengadilanAgama, dalam hal ini Pengadilan Agama Cilacap; Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
7 — 0
seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telahditentukan Pemohon diwakili oleh Kuasanya telah hadir sedangkan Termohontidak hadir dan tidak menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil ataukuasanya yang sah, meskipun telah dipanggil dengan cara yang sah dan patut,sehingga pemeriksaan perkara ini dilakukan diluar hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa Majelis telah berusaha sedemikian rupa untukmenasehati (mendamaikan) Pemohon melalui kuasanya, akan tetapi tidakberhasil, oleh karenan
11 — 0
adilnya ;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggalpersidangan yang telah ditentukan Pemohon diwakilioleh Kuasanya telah hadir sedangkan Termohon tidakhadir dan tidak menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil dengan cara yang sah dan patut, sehinggapemeriksaan perkara ini dilakukan diluar hadirnyaTermohon ;Menimbang, bahwa Majelis telah berusahasedemikian rupa untuk menasehati (mendamaikan)Pemohon melalui kuasanya, akan tetapi tidak berhasil,oleh karenan
23 — 2
putusan maka ditunjukkan halhalsebagaimana yang tercantum dalam Berita Acara persidangan ini; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini adalah sebagaimanatersebut di atas; Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 huruf a UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,perkara ini menjadi wewenang Pengadilan Agama, dalam hal ini Pengadilan Agama Cilacap; Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
28 — 0
Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat mendamaikan kedua belah pihak karenaTergugat tidak menghadiri persidangan;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) PERMA Nomor Tahun 2008kewajiban para pihak menempuh Mediasi apabila kedua belah pihak hadir, oleh karena ituMajelis Hakim berpendapat Mediasi tidak dapat dilaksanakan karena pihak Tergugat tidak hadir;Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
85 — 11
Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat mendamaikan keduabelah pihak karena Tergugat tidak menghadiri persidangan; Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) PERMA Nomor 1Tahun 2008 kewajiban para pihak menempuh Mediasi apabila kedua belahpihak hadir, oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat Mediasi tidak dapatdilaksanakan karena pihak Tergugat tidak hadir;Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugatsupaya bersabar dan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidakberhasil, karenan
8 — 0
, bahwa Majelis Hakim tidak dapat mendamaikan kedua belah pihak karenaTergugat tidak menghadiri persidangan;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) PERMA Nomor 1 Tahun 2008kewajiban para pihak menempuh Mediasi apabila kedua belah pihak hadir, oleh karena ituMajelis Hakim berpendapat Mediasi tidak dapat dilaksanakan karena pihak Tergugat tidak hadir;Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
9 — 0
int maka ditunjukkan halhal sebagaimanayang tercantum dalam Berita Acara persidangan imi; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini adalah sebagaimanatersebut diatas; 2 2220222 2Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, perkara inimenjadi wewenang Pengadilan Agama, dalam hal ini Pengadilan Agama Cilacap; Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
13 — 0
halhal sebagaimana yang tercantum dalam Berita Acarapersidangan ini; enenenenennnennnncnncnne PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 huruf a UndangUndang Nomor 3Tahun 2006, perkara ini menjadi wewenang Pengadilan Agama, dalam hal iniPengadilan Agama Cilacap;Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehatiPenggugat supaya bersabar dan dapat rukun kembali dengan Tergugatnamun tidak berhasil, karenan
7 — 0
adilnya ;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggalpersidangan yang telah ditentukan Pemohon diwakilioleh Kuasanya telah hadir sedangkan Termohon tidakhadir dan tidak menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil dengan cara yang sah dan patut, sehinggapemeriksaan perkara ini dilakukan diluar hadirnyaTermohon ;Menimbang, bahwa Majelis telah berusahasedemikian rupa untuk menasehati (mendamaikan)Pemohon melalui kuasanya, akan tetapi tidak berhasil,oleh karenan
11 — 1
putusan maka ditunjukkan halhalsebagaimana yang tercantum dalam Berita Acara persidangan ini; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini adalah sebagaimanatersebut diatas; 2222220222 Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, perkara inimenjadi wewenang Pengadilan Agama, dalam hal ini Pengadilan Agama Cilacap; Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
10 — 1
putusan maka ditunjukkan halhal sebagaimana yang tercantum dalam Berita Acara persidangan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini adalah sebagaimanatersebut di atas; Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 huruf a UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,perkara ini menjadi wewenang Pengadilan Agama, dalam hal ini Pengadilan Agama Cilacap; Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
10 — 3
putusan maka ditunjukkan halhalsebagaimana yang tercantum dalam Berita Acara persidangan ini; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini adalah sebagaimanatersebut di atas; Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 huruf a UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,perkara ini menjadi wewenang Pengadilan Agama, dalam hal ini Pengadilan Agama Cilacap; Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
12 — 1
putusan maka ditunjukkan halhalsebagaimana yang tercantum dalam Berita Acara persidangan ini; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 huruf a UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,perkara ini menjadi wewenang Pengadilan Agama, dalam hal ini Pengadilan Agama Cilacap; Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan
34 — 16
Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 01 Tahun 2016 telah dilaksanakan, para pihakbeperkara telah diperintahkan melakukan upaya mediasi dengan mediator H.Muhlis, SH sebagai mediator, namun ternyata upaya tersebut juga tidakberhasil ;Menimbang, bahwa pada sidang selanjutnya sebelum pembacaan suratgugatan Penggugat, kuasa Penggugat menyatakan ingin mencabut perkaranyadengan alasan karena ada perbaikan yang ada kaitannya dengan subyekhukum dan perbaikan lainnya;Hal 6 dari 8Menimbang, bahwa oleh karenan
8 — 2
ini maka ditunjukkan halhal sebagaimanayang tercantum dalam Berita Acara persidangan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat ini adalah sebagaimanatersebut diatas; 2 2220222 2Menimbang, bahwa sesuai Pasal 49 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, perkara inimenjadi wewenang Pengadilan Agama, dalam hal ini Pengadilan Agama Cilacap; Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha menasehati Penggugat supaya bersabardan dapat rukun kembali dengan Tergugat namun tidak berhasil, karenan