Ditemukan 9410 data
228 — 95
immateril, Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa untuk dapat menuntut ganti rugi immateril secaralimitatif telah diatur dalam Pasal 1370 BW, Pasal 1371 BW dan Pasal 1372 BW,sebagaimana tersebut dalam Putusan Peninjauan Kembali Nomor:650/PK/Pdt/1994 yang memberikan pedoman bahwa berdasarkan Pasal 1370BW, Pasal 1371 BW, dan 1372 BW, ganti rugi immateril hanya dapat diberikandalam halhal tertentu saja seperti perkara yang mengakibatkan kematian, lukaberat (cacat), dan penghinaan
68 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa mogok tersebut tidak dilakukan secara sah, tertib dan damai danakibat gagalnya perundingan sebagaimana disyaratkan secara limitatifPasal 137 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 karena dilakukansecara spontan, penyerbuan dan penghentian pabrik secara paksa,mematikan mesin pabrik tanpa mematuhi Standard Operational Procedur,pengancaman dan penghinaan terhadap pekerja lain dan manajemen(vide keterangan 6 orang saksi pada persidangan);3.
SARJONO
Tergugat:
1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA Tbk KANTOR CABANG SAMARINDA SATU
2.KANTOR PELAYANAN KEKANYAAN NEGARA DAN LELANG
3.Ny. SUPAMI
4.KANTOR JASA PENILAI PUBLIK CABANG SAMARINDA AKSA, NELSON DAN REKAN
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SAMARINDA
57 — 13
Adapun cakupan kerugian immaterial menurut Mahkamah Agungdalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994"Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immaterilhanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara Kematian,luka berat dan penghinaan;Sehingga dalil posita dan petitum Penggugat yang demikian sudahsepaturnya untuk ditolak dan tindak dipertimbangkan;Bahwa oleh karena itu berdasarkan faktafakta hukum dan dasar hukumyang telah Tergugat jelaskan tersebut
Johanes Budi Raharjo
Tergugat:
Anak Agung Ngurah Darmawan
Turut Tergugat:
1.I Ketut Budiada
2.BPN Kota Denpasar / Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar
148 — 65
yangawalnya kami ( Kuasa Hukum ) datang langsung kerumah Tergugatnamun saat itu tidak ada orang dan kamipun balik, selanjutnya somasitersebut kami kirim lewat Kantor Pos tertanggal tertanggal 08 Oktober2020 diterima langsung oleh Orang Serumah yang bernama Buk Ratna,selanjutnya Tergugat tidak ada itikad baik untuk menanggapi somasisampai batas waktu yang diberikan olen Penggugat, ini berarti Tergugattidak menghargai, cuek dan acuh kepada Penggugat hal ini dapatdikatakan Tergugat telan melakukan Penghinaan
NARHATI
Tergugat:
1.NYONYA SANTHY
2.NYONYA HJ. GEBBY KONITA. D, SE
3.DEDIH Bin MASAN
4.SAREAN
5.MINAH
Turut Tergugat:
1.Kepala Desa Candali, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor
2.Camat Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor
3.Camat Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor
55 — 51
Rp840.000.000 (Delapan Ratus Empat Puluh Juta Rupiah), selaintidak ada dasarnya juga Bertentangan dengan Petitum Nomor : 8;Bahwa mengenai tuntutan Kerugian Immateriil sebagaimanadidalinkan oleh PENGGUGAT di dalam butir 6 d Petitum dangugatan nmr 12 b halaman 4, bertentangan dengan Putusan PKMahkamah Agung RI Nomor : 650/PK/Pdt/1994 yang menegaskanberdasarkan Pasal 1370 , 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian Imateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentuSaja seperti perkara Kematian, Luka Berat dan Penghinaan
308 — 144
melawan hukum, maka wajar dan patutapabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquomenolak perkara aquo;Kerugian atau punitive exemplary yang didalilkan para Penggugat kepadaTergugat tidak tepat, karena quad non terdapat rerugian, bukanlah perbuatanTergugat ;1.Bahwa, berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/ 1994menjelaskan bahwa, kerugian pada dasarnya adalah hak subjektif daripadaPenggugat, tetapi harus didasarkan alasan eksepsional dari Penggugatseperti kematian, penghinaan
1.ANTON RAHMANTO, SH., MH.
2.ROMLAN ROBIN,SH
3.ANANTA ERWANDHYAKSA,SH
Terdakwa:
LUGIS Bin UTUI SALONDANG
358 — 285
Unsur ini hendak menjelaskanbahwa informasi yang disebarkan ke ruang public melalui saranamedia social dalam bentuk penulisan kata/kalimat mengandungmuatan penghinaan/penistaan.
Dan kata/kalimat yang mengandungmuatan penghinaan tersebut dapat dianggap perbuatan menyerangterhadap kehormatan / marwah seorang manusia/ kelompok/golongan sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhanindividu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atassuku, agama, ras, dan antar golongan (SARA)Halaman 34 Putusan Nomor 235/Pid.Sus/2019/PN PIkBerdasarkan uraian di atas, maka perbuatan menyebarkan informasioleh Sdr.
115 — 72
pada PENGGUGAT,dimana kerugian immateril tersebut diperkirakan sebesar Rp.5.000.000.000, (Lima Milyar Rupiah)";Bahwa disebutkan dalam Yurisprudensi MARI, guna memberikansuatu. pedoman dalam pemenuhan gugatan Immateril makaMahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan KembaliNo. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinya sebagaiberikut:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara Kematian, luka berat dan penghinaan
299 — 67
Sel31.Selain memberikan kaidah hukum terkait dengan kewajiban untukmemberikan rincian ganti kerugian sebagaimana disampaikan diatas,Mahkamah Agung R.l. melalui Putusan Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 juga memberikan pedoman terkait tuntutan immaterialyang diajukan dalam suatu perkara perdata, yang mana pada pokoknyadinyatakan bahwa ganti kerugian immaterial hanya dapat diberikan dalamhal terjadi Kematian, luka berat, dan penghinaan.
Terbanding/Tergugat : PT RESINDO RESOURCES and ENERGY,
100 — 54
tidak pernahdiletakkan sita terhadap harta benda milik Pembanding semula PenggugatKonpensi/Tergugat Rekonpensi, maka tuntutan Terbanding semula TergugatKonpensi/Penggugat Rekonpensi pada petitum angka 2 (dua) harus dinyatakan tidakberalasan menurut hukum dan ditolak;Menimbang, bahwa tuntutan mengenai kerugian immateril dalam petitumangka 8 (delapan) haruslah dinyatakan ditolak karena dalam perkara ini tidak terbuktiadanya kehilangan keuntungan yang diharapkan maupun halhal tertentu sepertikematian, penghinaan
156 — 28
(SP2LPPerpres pengadaan tanah)2) Bahwa kerugian immaterial yang dimintakan Penggugat bukan terkait denganperkara Kematian, luka berat dan penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal211370 KUHPerdata, 1371 KUHPerdata dan Pasal 1372 KUHPerdata, sehinggapermintaan ganti kerugian oleh Penggugat tidak dapat diterima.d.
34 — 7
Sehingga Permohonan Pemohon/Tergugat Rekonpensiadalah tepat;2: Bahwa Tentang Petitum bertentangan dengan PositaGugatandalam poin 1 dan 2 Permohonan Cerai Talak yang diajukanoleh Pemohon adalah sudah tepat;a Bahwa Termohon/Penggugat Rekopensi dalamEksepsi/Jawaban Pertama tentang menuduh Pemohon/TergugatRekonpensi telah Riddah yang artinya pengingkaran terhadap ajaran ajaran agama islam yang sudah pasti, pelecehan terhadap islam,atau) penghinaan terhadap Allah dan RasulNya terlaluprematur,tidak etis
34 — 15
tidak ada memberi uangsesenpun suami saya kepada saya.Semenjak suami saya nikah lagi tidak ada kata kata atau SMS yangmesra yang indah lagi yang ada caci maki, penghinaan kepada saya.Selagi saya diatas dan sukses suami saya sangat sayang pada saya dananakanak begitu juga dengan adikadiknya semuanya mendekat danmenyanjung saya.Tapi saya sudah terpuruk dan jatuh , suami saya mulai membenci danmenjauhi saya bahkan menghina saya sebagai sampah yang tidakberguna dan anakanak pun ditelantarkan, dari kecilkecil
Terbanding/Pembanding/Turut Tergugat : BINSAR TONI SIBARANI Diwakili Oleh : Ir. H.D. PARLUHUTAN SIMANJUNTAK, SH.
Terbanding/Penggugat : NARTI WINDARI
71 — 29
Rosa AgustinaPerbuatan Melawan Hukum) ditegaskan bahwa Berdasarkan Pasal1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapatdiberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara Kematian, lukaberat dan penghinaan dimana hal ini mengandung arti bahwaPenggugat haruslah membuktikan dengan sejumlah alat bukti yang sahadanya potential loss senilai Rp. 5.000.000.00, (lima milyar rupiah)sebagai akibat dari dikuasainya Sertifikat Hak Milik Nomor 00580 DesaCihuni Kecamatan Pagedangan Kabupaten
34 — 3
Adanya campur tangan dari pihak keluarga Termohon yaitu orang tua (ibu)beserta saudarasaudaranya dalam perselisihan dan pertengkaran antaraPemohon dengan Termohon, dan pada bulan April tahun 2004 pernah keluarkatakata penghinaan dari ibu Termohon yaitu :" Bawa pergi suamimu TERMOHON, kau punya muke, die tuh muke hitammasam lagi" ;Ucapan dari ibu Termohon yang ditujukan kepada Pemohon tersebut hinggasekarang ini sulit untuk dihilangkan dari pikiran Pemohon, dan Pemohonselalu teringat dengan katakata
1.Sriwati Asis Paulus, S.H
2.ELIMANUEL LOLONGAN , S.H. M.H
Terdakwa:
SYAHRIL SANJAY ABDULLAH
185 — 177
Perbuatan dilarang yang berhubungan dengan aktivitas illegal, yaitu:a. distribusi atau penyebaran, transmisi, dapat diaksesnya kontenlegal, yang terdiri dari:e kesusilaan (Pasal 27 ayat (1) UU ITE);e perjudian (Pasal 27 ayat (2) UU ITE); penghinaan atau pencemaran nama baik (Pasal 27 ayat (3) UUITE);e pemerasan atau pengancaman (Pasal 27 ayat (4) UU ITE);e berita bohong yang menyesatkan dan merugikan konsumen(Pasal 28 ayat (1) UU ITE);e menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA (Pasal 28ayat (2
120 — 83
Apalagi dalam halpengajuan gugatan ganti rugi secara immaiteril (moral) Mahkamah Agung telahmemberikan batasan sebagaimana dalam putusan Peninjaun Kembali MA.RINomor 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinya Berdasarkan Pasal1370,1371,1372 KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan,Halaman 40 dari 44 halaman Putusan Nomor 171/Pdt.G/2018/PN Japbegitupula dengan keuntungan yang diharapkan oleh Penggugat
41 — 4
Putusan Nomor 2779/Pdt.G/2013/PA.Sda.hasilnya dan Penggugat pun coba menghubungi bahkan sms keTergugat tapi yang diterima bukan jalan keluar akan tetapi justruancaman, makian dan penghinaan tetapi Penggugat masih mencobauntuk tetap bertahan demi anak dan mulai bekerja apa saja yang pentinghalal sehingga kalau memang Tergugat mengakui memberikan nafkahya silahkan dibuktikan..
189 — 113
dapat diterima.Halaman 25 dari 48 hal Putusan No.95/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel31.Selain memberikan kaidah hukum terkait dengan kewajiban untukmemberikan rincian ganti kerugian sebagaimana disampaikan diatas,Mahkamah Agung Rl melalui Putusan Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 juga memberikan pedoman terkait tuntutan immaterialyang diajukan dalam suatu perkara perdata, yang mana pada pokoknyadinyatakan bahwa ganti kerugian immaterial hanya dapat diberikan dalamhal terjadi kematian, luka berat, dan penghinaan
20 — 5
,padahal yang bersangkutan telah banyak dibantu oleh PenggugatRekonpensi dan orang tua Penggugat Rekonpensi ;Kelakuan Tergugat Rekonpensi mengirim SMS yang ditujukan kepadaPenggugat Rekonpensi, yang isinya minta supaya PenggugatRekonpensi mau membayari / melunasi hutanghutang TergugatRekonpensi kepada TRAC, sebagai syarat dirinya kembali atau tidakjadi menceraikan Penggugat Rekonpensi merupakan penghinaan bagiPenggugat Rekonpensi dan keluarganya. Hal itu sangat tidak dapatditerima akal sehat.