Ditemukan 1802 data
3973 — 6371
bohong, saksi sayangpada Engeline seperti adik sendiri,saksi menggantungkan nasib kepadaterdakwa,saksi dibawah tekanan karena saksi tidak mau mati;Bahwa saksi tidak tahu yang bernama Akbar Faizal, ada anggota DPRke Polresta pada saat saksi dipukuli sampai pingsan, tibatiba ada yangngomong tetapi tidak tahu ngomong apa, ketemu anggota DPRsesudah dipukuli, yang saksi bilang Rp. 200.000.000,(dua ratus jutarupiah) bukan Rp. 2.000.000.000,(dua miliar rupiah) karena posisilemas tidak tahu, saksi sesak napas
1857 — 1664 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 336 K/Pid.Sus/2015492Tahun 2010 secara eksplisit tidak menyebutkan kewenangan penuntutan.namun antara Pasal 68 dan Pasal 74 yang mengatur tentangkewenangan penyidikan. memiliki kesamaan napas (satu jiwa) yangmana kedua pasal samasamamenyebutkan ..... sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, kecuali ditentukan lain dalam undangundang ini" hal inimenunjukan bahwa jika penyidikan diatur secara eksplisit oleh undangundang a quo sedangkan penuntutannya tidak, maka sepanjangpenuntutan itu