Ditemukan 3076 data
227 — 48
No. 2438 K/Sip/1980 tanggal22 Maret 1980 yang menyatakan : "Gugatan tidak dapatditerima (carena adanya Subyek Hukum yang tidak turutsebagai pihak dalam sebuah perkara".Bahwa dengan demikian, maka Gugatan Penggugat harus dinyatakantidakdapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard) karena GugatanPenggugatmengandung Cacat Plurium Litis Consortium.Ill. Gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas (Obscuur libel)a. Batasbatas tanah obyek sengketa tidak jelas.1.
104 — 57
AmirSibarani) mempunyai hubungan hukum dengan tanah terperkara ; Bahwa hal tersebut sesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 2438/K/Sip/1980, tanggal 22 Maret 1982,pada pokoknya Mahkamah Agung mempertimbangkan bahwa, Gugatanharus tidak dapat diterima karena tidak semua ahli waris turut sebagaipihak dalam perkara", sehingga putusan Pengadilan Tinggi dibatalkan" ; Bahwa selanjutnya Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik IndonesiaNo. 663 K/Sip/1971 tanggal 6 Agustus 1971 jo
Darwis Bin M.Adam
Tergugat:
Ridwan Ismail
Turut Tergugat:
1.Kantor Notaris Henni Emalia, SH
2.Kantor Notaris CENDRI NARFIS MARIESTA
3.Kantor Notaris Budi Harto, SH
4.Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Tengah
5.Kepala Kantor Badan Pertahanan Nasional Pusat, Cq Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Bener Meriah
6.PT Bank Danamon Indonesia TBK
123 — 52
Maka dengandemikian gugatan Penggugat cukup beralasan hukum untukdinyatakan tidak dapat diterima, karena tidak semua pihak yangterkait dengan permasalahan hukum ditarik sebagai Tergugat atauTurut Tergugat (vide. putusan MARI No.2438.K/Sip/1980).
69 — 42
Wilayah BadanPertanahan Nasional Propinsi Jawa Barat, sehingga dengan tidakditariknya Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional PropinsiJawa Barat sebagai pihak berperkara menyebabkan Gugatan ParaPenggugat menjadi kurang pihak atau tidak lengkap;Bahwa Gugatan yang bersifat kurang pihak atau tidak lengkap haruslahdinyatakan tidak dapat diterima, hal mana dituangkan dalamYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia, dalam PutusanMahkamah Agung Republik Indonesia Tanggal 23 Maret 1982 No.2438
1.Wahab S. Sahil
2.Ridwan Mustafa
3.Irwan Mustafa
4.Iswanti Mustafa
5.Tuti A. Mustafa
6.Iksan Mustafa
7.Rita A. Mustafa
8.Imran Adrian Mustafa
9.Imron Adrian Mustafa
Tergugat:
Wenny T. Alisan
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate
124 — 74
Sahil dengan Mudja Muhammad yakniSaoda Mudja dan Ikram Mudja yang sampai sekarang masih hidup,hal ini sejalan dengan Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 22Maret 1982 Nomor : 2438 K/Sip/1980 yang kaidah hukumnya dikutip: "Gugatan harus tidak dapat diterima, karena tidak semua abhliwaris turut sebagai pihak dalam perkara"; Bahwa pada posita gugatan angka 2 para penggugat mendalilkanAim.
Tergugat 1
Tergugat 2
65 — 6
tertuang dalam gugatan penggugat tertanggal 29September 2014, mohon dianggap tercatat dan tertuang kembali dalamReplik ini sepanjang analog dan relevan;Bahwa jawaban Penggugat pada persidangan ini tetap menolak semuadalil dalil dalam jawaban Tergugat, karena pada gugatan tersebutPenggugat dan Tergugat sama sama mengetahui dan menyadariselama perkawinan ada memiliki harta bersama kemudian antaraPenggugat dan Tergugat terjadi perceraian pada hari Senin tanggal 9Mei 2012 dengan akta cerai Nomor : 2438
103 — 11
Bahwa gugatan Penggugat seharusnya melibatkan seluruh ahli waris dariHapida, hal ini untuk memberikan kepastian hukum atas putusanPengadilan, oleh karena gugatan Penggugat hanya menggugat 1(satu)ahli waris Hapida, maka beralasan hukum gugatan Penggugat dinyatakantidak dapat diterima, vide : Yurisprudensi MARI No. 2438 K/Sip/1980tanggal 22 Maret 1982 jo. Putusan MARI No. 546 K/Pdt/1984 tanggal 19Juli 1985 ;c.
N.MUNANDAR
Tergugat:
MARIAM
92 — 40
demi menghindari terjadinya gugatmenggugat ulang apabila Penggugat dimenangkan nantinya, maka semuaahli waris Tondoy haruslah diikutsertakan sebagai pihak dalam perkara ini,hal mana sesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 177.K/Sip/1976 tanggal 26 Oktober 1976 yangmenyatakan bahwa di dalam amar putusan orangorang yang tidakmerupakan pihak dalam perkara, tidak dapat dinyatakan sebagai Ahli warisdan sesuai juga dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 2438
94 — 54
No. 2438 K/Sip/1980 tanggal22 Maret 1982Gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima, karena tidaksemua ahli waris turut sebagai pihak dalam perkara.(iv) Putusan Mahkamah Agung R.I.
1.POPPY HAMID
2.RITHA HAMID
Tergugat:
1.PT. BANK SULUT CAB. KOTAMOBAGU
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN DAN LELANG
3.MASRUROH
4.SALMA LATIFA MOKODOMPIT
105 — 24
Bahwa oleh karena Penggugat tidak memasukkan Kantor Pertanahan KotaKotamobagu sebagai pihak dalam gugatan a quo menyebabkan gugatanPenggugat menjadi kurang pihak, sesuai Yurisprudensi MahkamahAgung Republik Indonesia No 2438 K/Sip/1980 tanggal 2231982disebutkan untuk gugatan yang pihaknya tidak lengkap, makagugatan tersebut tidak dapat diterima;Berdasarkan seluruh uraian Tergugat II di atas, jelas terbukti bahwa gugatanPenggugat memenuhi unsurunsur eksepsi sebagaimana yang Tergugat lluraikan.
95 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan MahkamahAgung R.I No. 2438 K/Sip/1980, tanggal 22 Maret 1982 gugatan paraPenggugat haruslah dinyatakan tidak dapat diterima ;Mengenai gugatan Tidak Jelas / Kabur (Obscur Libel):Bahwa gugatan para Penggugat tidak jelas / kabur (obscur libel) olehkarena para Penggugat baik di dalam posita maupun petitumnya telahmencampur adukkan antara perbuatan wanprestasi (ingkar janji) yangtelah dilakukan oleh Tergugat dengan perbuatan melawan hukum dariHal. 45 dari 64 hal. Put.
40 — 15
Dalam YurisprudensiNomor 2438 K/Sip/1980 menyebutkan: Gugatan harus dinyatakan tidak dapatditerima karena tidak semua ahli waris turut sebagai para pihak dalam perkara.Gugatan Pengugat tidak menjelaskan apakah Penggugat sebagai ahli waristunggal atau mempunyai ahli waris lainnya yang lebih berhak. SepengetahuanTergugat bahwa saudara kandung seayah dari ayah angkat Tergugat (alm.
114 — 51
Objek gugatan sama ;Menimbang, bahwa perihal Nebis In Idem dapat pula ditemukandalam Yurisprudensi Mahkamah Agung diantaranya :e Putusan Mahkamah Agung No. 2497 K/Pdt/1984 tanggal 29 Nopember1985, yang pada pokoknya bahwa Pengadilan Tinggi salah menerapkanhukum karena mengadili dua perkara kasus yang sama dengan subyekyang sama, dimana perkara yang pertama telah mempunyai kekuatanhukum tetap ;e Putusan Mahkamah Agung No. 2438 K/Pdt/1984 tanggal 11 Desember1985, yang pada pokoknya bahwa putusan yang
Sehingga sesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah AgungR.. melalui Putusannya No. 2438 K/Pdt/1984 tanggal 11 Desember 1985,maka Majelis berpendapat bahwa belum ada putusan positif mengenaimateri pokok perkara yang berkekuatan hukum tetap atas perkara tersebut,halaman! 263 dari 163 hal.
64 — 27
PN.Bau1.3.1.4.20) WA ENCO, (Vide Putusan Pengadilan Tinggi KendariNo.65/Pdt/2016/PT.KDI, Halaman 21 22).Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas maka jelaslah bahwa Gugatan ParaPenguggat kurang pihak (Plurium Littis Consortium) karena tidak semuaAhli waris Almarhum LA SIGI dan Almarhumah WA HIO duduk sebagaiPihak baik Penggugat maupun Turut Tergugat maka Gugatan Penggugatharus dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Veerklaard);Bahwa menurut yurisprudensi (Vide: putusan Mahkamah Agung RI No.2438
GUSTI JAYA SAPUTRA
Tergugat:
PT. ANEKA TAMBANG ANTAM Tbk
111 — 25
Putusan MARI No.2438.K/Sip/1980 :Gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima, karena tidak semua ahli waristurut sebagai pihak (Tergugat) dalam perkarad. Putusan MARI No.23.K/Sip/1973, tanggal 30 Oktober 1975 :Gugatan yang diajukan oleh Penggugat sendiri (sebagai ahli waris) dapatditerima karena ahli waris lainlainnya dari almarhum Ny.
Terbanding/Penggugat I : JULIANA
Terbanding/Penggugat II : LINA
Terbanding/Penggugat III : YUDI HARTO
Terbanding/Penggugat IV : IEKY
Turut Terbanding/Tergugat II : TITIEK IRAWATI SUGIANTO, SH
Turut Terbanding/Tergugat III : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRATIF JAKARTA PUSAT
Turut Terbanding/Tergugat IV : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRATIF JAKARTA UTARA
152 — 85
Yurisprudensi Nomor 2438 K/Sip/1980 tanggal 22 Maret 1982menyatakan "Gugatan terhadap harta warisan harus menariksemua pihak yang menjadi ahli waris, jika masih ada yang tidakdimasukkan sebagai pihak dalam gugatan maka gugatan tersebutharus dinyatakan tidak dapat diterima;iv.
107 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2438 K/Sip/1980 yang memuatkaidah hukum Gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima, karenatidak semua ahli waris turut sebagai pihak (Tergugat) dalam perkara dan Putusan Mahkamah Agung R.I.
Terbanding/Penggugat : Eka Permana
Terbanding/Penggugat : Muhamad Yamin Sayyid Nasrulloh
Turut Terbanding/Tergugat : Asep Ahmad Andriana
Turut Terbanding/Tergugat : H. Abdurahman Saleh
Turut Terbanding/Tergugat : PT. Bank. BRI SYARIAH
Turut Terbanding/Tergugat : PT. Bank. BRI SYARIAH
Turut Terbanding/Tergugat : Hj. Iis Warsilah
Turut Terbanding/Tergugat : Dede Imam Mauludi
Turut Terbanding/Tergugat : Lilis Koyimah
Turut Terbanding/Tergugat : Vitrianie Setiaboedi, SH
Turut Terbanding/Tergugat : Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Cianjur
123 — 53
Bahwa karena tidak semua ahli waris disertakan dalam gugatan aquo dimanapokok gugatan yang dipermasalahkan oleh Penggugat 1 dan Penggugat 2adalah tanah warisan, maka sudah sewajarnya gugatan aquo ditolak atautidak dapat diterima hal ini berdasarkan pada yurisprudensi PutusanMahkamah Agung Nomor 2438 K/ Sip/ 1980 tanggal 22 Maret 1982 yangmenyatakan secara tegas dan berbunyi sebagai berikut:Gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima, karena tidak semua ahliwaris turut sebagai pihak dalam perkara
76 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tarigan sehingga dari fakta ini ahli waris yang tidakditarik sebagai pihak tidak dapat mempertahankan haknya sehingga jelas bahwa gugatanPara Penggugat para pihaknya tidak lengkap;40Bahwa, sudah menjadi Yurisprudensi tetap Mahkamah Agung gugatan mengenaiwarisan, maka Penggugat harus menggugat semua ahli waris karena untuktuntasnya perkara tentang warisan seluruh ahli waris harus diikut sertakansebagai pihak dalam arus perkara (Vide Putusan Mahkamah Agung tanggal 22Maret 1982 No. 2438 K/Sip/1980);
105 — 40
Gugatan Penveurat Kurany Pihak .Bahwa dalam Surat gugatan Pengyg sugat seharusnya masih ada pihak lain yang harusdimasukkan sebagai pihak dalam gugatan ini, oleh karena tidak dimasukkannya pihaktersebut dalam gugatanh ini maka mengakibatkan gugatan int kurang pihak .Bahwa Surat gugatan yang didalamnya mengandung Kurang pihak karena tidakdimasukkannya orang yang scharusnya menjadi pibak. dalam suatu perkara dapatmenyebabkan eugatan menjadi timpane, hal ini sebavaimana Yurisprudensi MahkamahAgung No. 2438