Ditemukan 3076 data
SAHARDIN, S.Pd.
Tergugat:
BUPATI SELUMA
180 — 103
(fotokopisesuai dengan aslinya);Surat Pengantar Panitera Muda Tipikor PengadilanNegeri Bengkulu NomorW8.U1/2438/Pid.Sus/TPK/01.10/IV/2018 Perihal : KutipanPutusan No. 40/Pid./SusTPK/2018/PN Bgl. Atas NamaSahardin, S.Pd. Alias Sahar Bin Rasip Alm, tertanggal 24Mei 2019. (fotokopi dari fotokopi);Keputusan Bupati Seluma Nomor 800576 Tahun 2018Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PegawaiHal. 43 dari.75 halamanPutusan Perkara Nomor :107/G/2019/PTUN.BKL7. Bukti P.78. Bukti P.89. Bukti P.910.
87 — 47
Foto copy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinyaoleh Pengadilan Negeri Surabaya, petikan Surat Keputusan GubernurKepala Daerah Istimewa Aceh, nomor : PEG.813.2/012/1991, tanggal13 Maret 1991 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri SipilDaerah atas nama AMRU;1 (satu) lembar Foto copy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinyaoleh Pengadilan Negeri Surabaya, petikan Keputusan Gubernur JawaHalaman 108 dari 229 perkara Nomor 33/PID.SUSTPK/2016/PT SBY359.360.361.362.Timur, Nomor : 823.4 / 2438
SUFYANTO, S.Ag., M.Si.;1 (satu) lembar Foto copy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinyaoleh Pengadilan Negeri Surabaya, petikan Surat Keputusan GubernurKepala Daerah Istimewa Aceh, nomor : PEG.813.2/012/1991, tanggal 13Maret 1991 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerahatas nama AMRU.;1 (satu) lembar Foto copy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinyaoleh Pengadilan Negeri Surabaya, petikan Keputusan Gubernur JawaTimur, Nomor : 823.4 / 2438 / 212 / 2012, tanggal 10 Agustus
SUFYANTO, S.Ag., M.Si.;1 (satu) lembar Foto copy yang sudah dilegalisir sesuai denganaslinya oleh Pengadilan Negeri Surabaya, petikan Surat KeputusanGubernur Kepala Daerah lstimewa Aceh, nomor : PEG.813.2/012/1991, tanggal 13 Maret 1991 tentang Pengangkatan CalonPegawai Negeri Sipil Daerah atas nama AMRU;1 (satu) lembar Foto copy yang sudah dilegalisir sesuai denganaslinya oleh Pengadilan Negeri Surabaya, petikan KeputusanGubernur Jawa Timur, Nomor : 823.4 / 2438 / 212 / 2012, tanggal10 Agustus 2012
Terbanding/Tergugat I : WA MPALI BINTI LA NADHI. alm. AMA MONDO
Terbanding/Tergugat II : WA TIANI BINTI LA METI Alm.
Terbanding/Tergugat III : INDRAWATI BINTI LA PUDU
Terbanding/Tergugat IV : KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL BUTON SELATAN
137 — 54
OntvankelijkeVerklaard ;> Bahwa sesuai dengan Hukum Acara Perdata Gugatan Penggugat yangtidak lengkap atau tidak sempurna karena kurang pihak dapatdinyatakan tidak dapat diterima, hal ini pula sesuai dengan PutusanHalaman 8 dari 54 halaman Putusan NOMOR 58/PDT/2019/PTKDIMahkamah Agung RI Nomor : 78 K / Sip / 1972 tanggal 11 Oktober 1975yang menyatakan Gugatan kurang pihak atau tidak lengkap ataukekurangan formil, harus dinyatakan tidak dapat diterima ;> Bahwa Putusan Mahkamah Agung Tanggal 22 Maret 1982 Nomor : 2438
183 — 770
Hal ini sejalan dengan Putusan MA No.2438 K/Pdt/1984 yang mengatakan antara perkara No. 73/ 1984 dengan No.245/1985 tidak melekat ne bis in idem atas alasan putusan perkara No. 73/ 1984hanya putusan yang bersifat negatif sehingga belum ada putusan positif mengenaimateri pokok perkara yang berkekuatan hukum tetapMenimbang, bahwa mengacu pada uraianuraian dan ketentuan tersebutdiatas serta dihubungkan dengan bukti surat bertanda P5, P12, T1, T4, dan TT04 maka diperoleh fakta hukum bahwa sebelum perkara
273 — 518 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Mahkamah Agung Nomor 2438 K/Sip/1980 yang menyatakanbahwa Seluruh ahli waris harus diikutsertakan di dalam perkara yangberkaitan dengan waris;d.
56 — 37
Bahwa berdasarkan fakta sebagaimana tersebut diatas, jelas dan nyatakiranya gugatan Para Penggugat merupakan gugatan kurang pihak(Plurium litis consortium), gugatan yang demikian dapat diklasifikasikansebagai gugatan cacat formil sehingga gugatan harus dinyatakan tidakdapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklart) , hal ini sebagaimana diaturdalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, tanggal 22 Maret1982 Nomor 2438/K/SIP/1980 yang berbunyi : Gugatan harus tidakdapat diterima, karena tidak semua
731 — 1098 — Berkekuatan Hukum Tetap
berkepentingan,disebut exceptio plunium litis consortium;Lebih lanjut lagi, berdasarkan Yurisprudensi tetap Mahkamah Agung secarategas menyatakan bahwa gugatan yang kurang pihak (p/urium itisconsortium) haruslah dinyatakan tidak dapat diterima oleh Pengadilan (nietontvankelijk verklaard) berdasarkan putusanputusan Mahkamah AgungRepublik Indonesia sebagai berikut:28.1 Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 151 K/Sip/1975 tanggal 13 Mei 1975;28.2 Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2438
103 — 10
telah diikat dengan sempuma dan telah didaftarkanpada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Propinsi Kalimantan Timur KotamadyaSamarinda tanggal 30 Oktober 2007, sesuai dengan Sertifikat HakTanggungan Peringkat (Pertama) No.2714/2007 tanggal 30Oktober 2007;Bahwa oleh karena Penggugat tidak melibatkan BADAN PERTANAHANNASIONAL KOTAMADYA SAMARINDA sebagai pihak dalam Gugatan a quomenyebabkan Gugatan Penggugat menjadi kurang pihak, sebagaimana diaturdalam Yurisprudensi Mahkamah Aoung Republik Indonesia No. 2438
165 — 70
K/Sip/1972 tanggal11Nopember 1975 yang intinya menyatakan adanya kekuranganformal pihakpihak;Serta berdasarkan Yurisprudensi Mahkamaah Agung R.INo. 2438.K/Sip/1980, yang intinya menyatakan " gugatan harus dinyatakantidak dapat diterima karena tidak semua ahli waris turut sebagaipihak dalam perkara." Maka dengan demikian sangat jelas pihakpenggugat tidak teliti dan cermat untuk menarik pihak pihak ahliwaris yang berkaitan dengan objek perkara aquo;a.2.
263 — 117
Putusan Mahkamah Agung No. 2438/K/SIP/1980, tanggal 22Maret 1992 : Gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima,karena tidak semua ahli waris turut sebagai pihak dalamperkara2.1.6.
Terbanding/Penggugat : P.T. Deltasari Adipratama
170 — 80
tergugat, memberi jaminan kepada Penggugat bahwagugatannya tidak mengandung cacat plurium litis consortium.Bahwa struktur gugatan a quo yang tidak memasukkan pihak ketiga ataupihak lain yang memiliki hak menempati kioskios di atas lahan ObjekSewa, ditambah petitum no. 6 gugatan yang meminta putusan inimengikat pihak lain, maka hal itu sudah sangat membuktikan bahwagugatan a quo kurang pihak, atau paling tidak sekali lagi tidak jelas(obscuur libel).Bahwa sesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor:2438
91 — 47
No. 2438 K/Sip/1980 yang menyatakan "gugatanharus dinyatakan tidak dapat diterima Karena tidak semua ahli waristurut sebagai pihak dalam perkara".Dengan demikian, maka dalam gugatan Penggugat Dalam Konpensi /Tergugat Dalam Rekonpensi Kurang Pihak, sehingga Tergugat DalamKonpensi/Penggugat Dalam Rekonpensi mohon kepada Majelis Hakim17Yang Mulia agar berkenan menerima dan mengabulkan Eksepsi TergugatDalam Konpensi/Penggugat Dalam Rekonpensi untuk seluruhnya danmenyatakan gugatan Penggugat Dalam Konpensi
PT. Bank CIMB Niaga, Tbk
Tergugat:
1.Ganda
2.PT. Surya Citra Multimedia
475 — 681
tersebut;(1) Putusan Mahkamah Agung No. 1372 K/Pdt/2013 tanggal 22Desember 2014;Bahwa Judex Facti dalam hal ini Pengadilan Tinggi Mataramyang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Raba Bimasudah menerapkan hukum secara tepat dan benar menyatakangugatan Penggugat tidak dapat diterima. karena terbukti tanahsengketa dijadikan agunan pada Bank NTS, sedangkan pihakBank NTB tidak diiadikan sebagai pihak dalam perkara a quo,oleh karena itu gugatan Penggugat kurang pihak;(2) Putusan Mahkamah Agung No. 2438
52 — 21
Hal ini berdasarkanPutusan Mahkamah Agung tanggal 22 Maret 1982 Nomor 2438/K/Sip/1980yang pada pokoknya Mahkamah Agung mempertimbangkan bahwa :Gugatanharus tidak dapat diterima, karena tidak semua ahli waris turut sebagai pihakdalam perkara.2 Bahwa Gugatan Penggugat kabur (obscuur lible) atau sangat tidak memenuhi syaratformil gugatan karena masih banyak pihak yang menguasai dan memiliki (sebagaipemilik) objek sengketa tetapi tidak ditarik sebagai pihak dalam perkara ini, yaitu :1 Pr.
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah RI Cq. Kementerian Dalam Negeri Cq. Gubernur DKI Jakarta Cq. WaliKota Jakarta Selatan
Terbanding/Tergugat III : Pem.RI Cq.Kemdagri Cq.Gub.DKI Jkt Cq. Walkot Jaksel Cq. Camat PasMing Cq. Lurah Kel.KebagusanJaksel
Terbanding/Tergugat I : Pemerintah RI Cq. kementerian Dalam Negeri Cq. Gubernur Provinsi DKI Jakarta
Terbanding/Turut Tergugat IV : Amsir Jupri
Terbanding/Turut Tergugat II : Pemerintah RI Cq. Kemen ATR BPN Cq. Kepala ATR BPN DKI Jakarta Cq. Kepala ATR BPN Jakarta Selatan
Terbanding/Turut Tergugat III : Pem.RI Cq. Kemendagri Cq. Gub.Jkt Cq. Walkot Jaksel Cq. Camat Kec.PasmingCq. Lurah Kel. Pasming Jaksel
Terbanding/Turut Tergugat I : Pem RICq. KemendagriCq. Gub.DKI Jkt Cq. DISPENDA Jkt Cq. Dispenda Jkt Cq. Kepkan UPPD Kec.Pasar Minggu
97 — 2173
Bahwa selain ketentuan dalam KUHPerdata tersebut, juga dapat dicermatiPutusan Mahkamah Agung No. 2438/K/Sip/1980 tertanggal 17 April 1982 yangkaedah hukumnya adalah sebagai berikut:Gugatan harus tidak dapat diterima, karena tidak semua ahliwaristurutsebagai pihak dalam perkara.Bahwa berdasarkan uraianuraian pada ad.
1.H. DJAMALUDIN
2.Hj. DODOH FUADAH
Tergugat:
1.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL TASIKMALAYA
2.PT. BANK JABAR BANTEN SYARIAH bank bjb syariah, KANTOR CABANG TASIKMALAYA
3.ASEP DAYAT NURHIDAYAT
231 — 116
Bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 2438/ SIP/1980tertanggal 22 Maret 1980 menyatakan : untuk gugatan yang parapihaknya tidak lengkap, maka gugatan tersebut tidak dapat diterima".3.4..Bahwa berdasarkan hal tersebut patutlah kiranya majelis hakimmenolak Perlawanan PELAWAN atau setidaktidaknya menyatakanPerlawanan PELAVVAN tidak dapat diterima karena Perlawanan ParaPalawan kekurangan Pihak (Plurium Litis Consortium).Perlawanan Para Pelawan Kabur (Obscuur Libel)4.1.
103 — 17
Hal tersebutsebagaimana Putusan Mahkamah Agung Nomor 2438 K/Pdt/1984 yangmenyatakan bahwa antara perkara Nomor 73/1984 dengan Nomor 245/1985tidak melekat nebis in idem karena putusan perkara Nomor 73/1984 bersifatnegatif, sehingga belum ada putusan positif mengenai materi pokok perkarayang berkekuatan hukum tetap, sehingga masih terbuka upaya penggugat untukmemperoleh putusan yang bersifat positif mengenai pokok perkara dengan caramengajukan kembali perkara tersebut ke Pengadilan Negeri;Menimbang
128 — 178
Karada eti(anak kandung almarhum Umbu Nola Pali) sebagai penggugat,dimana mereka saat ini masih hidup dan tinggal di Sumba Timuradalah ahli waris almarhum Umbu Nola Pali, namun tidakdiikutsertakan selaku pihak Penggugat dalam perkara ini makagugatan Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima, halmana selaras dengan Yurisprudensi putusan Mahkamah Agung R.1.Nomor : 2438 K/Sip/1980 yang menyatakan Gugatan harusdinyatakan tidak dapat diterima, karena tidak semua ahli waris turutsebagai pihak dalam
58 — 58
sebanyak 9 (sembilan) orang (vide angka 6 halaman 8 9Gugatan);3 Bahwa oleh karena itu, selain Penggugat masih ada 8 (delapan) orangAhli Waris lain yang masih hidup, namun Penggugat dalam mengajukangugatan a quo tidak mendalilkan telah memiliki kuasa dari 8 (delapan)orang Ahli Waris lainnya sehingga berhak untuk mewakili 8 (delapan)Ahli Warislainnya ;Halaman 31 dari 86 halaman Putusan No.134/G/2013/PTUNJKTPAGE4 Bahwa hal tersebut sejalan dengan Putusan Mahkamah Agung tanggal22 Maret 1982, Nomor 2438
139 — 35
YurisprudensiPutusan MARI No.2438.K/Sip/19803. Bahwa gugatan perdata kabur (obscuur libel)A. Bahwa telah terjadi gugatan yang kabur ANTARA POKOK PERKARADENGAN LANDASAN GUGATAN (Hasil keputusan Kasasi MahkamahAgung) tidak ada korelasi langsung dan tidak berdasarkan faktayuridis yang nyata.