Ditemukan 2310 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2013 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 03-04-2014
Putusan PN TONDANO Nomor 179/PID.B/2013/PN.TDO
Tanggal 27 Februari 2014 — RICHARD EDWIN ATENG, ST.
10712
  • Saksi : SILVIANA SUMAMPOUWe Bahwa saksi mengetahui kalau Terdakwa diajukan ke persidanganPengadilan sehubungan dengan masalah pemalsuan tanda tangan darisaksi korban RUTH PEGGY WAWORUNTU;e Bahwa saksi RUTH PEGGY WAWORUNTU pernah menghubungi saksidan memberitahukan kalau tanda tangannya di palsukan karena menurutsaksi korban ia tidak pernah menandatangi surat apapun yangberhubungan dengan perkara di Pengadilan;e Bahwa saksi pernah meminta salinan putusan di Pengadilan NegeriTondano atas permintaan
    Saksi : JANE SAERANGe Bahwa saksi mengetahui kalau Terdakwa diajukan ke persidanganPengadilan sehubungan dengan masalah pemalsuan tanda tangan darisaksi korban RUTH PEGGY WAWORUNTU;10Bahwa awalnya saksi tidak tahu kalau ada masalah pemalsuan tandatangan, nanti setelah saksi diperiksa di Polisi barulah saksi mengetahuikalau Terdakwa dituduh melakukan pemalsuan tanda tangan dari RUTHPEGGY WAWORUNTU;Bahwa setelah anak saksi menikah dengan saksi korban RUTH PEGGYWAWORUNTU, mereka tinggal di rumah saksi
    Saksi : RUTH PEGGY WAWORUNTU (saksi korban/ pelapor)e Bahwa saksi mengetahui kalau Terdakwa diajukan ke persidanganPengadilan sehubungan dengan masalah pemalsuan tanda tangan darisaksi;e Bahwa tanda tangan saksi dipalsukan dalam surat yang yang berhubungandengan perkara perceraian di Pengadilan Negeri Tondano tahun 2011 yangdiajukan suami saksi MILEKE TOAR ;e Bahwa isteri Terdakwa adalah saudara kandung dari suami saksi;e Bahwa saksi tidak pernah hadir di persidangan karena saksi tidak tahukalau
    Saksi : FRENSY TOAR :; e Bahwa saksi mengetahui kalau Terdakwa diajukan ke persidanganPengadilan sehubungan dengan masalah pemalsuan tanda tangan darisaksi korban RUTH PEGGY WAWORUNTU;e Bahwa awalnya suami saksi (Terdakwa) ada mengurusi perceraian kakaksaksi dan pada waktu itu ia menghubungi EFFLIYN LOMBOAN untukmencarikan pengacara yang kemudian ia menunjuk pengacara SONNYPALANDENG, SH;e Bahwa EFFLIYN LOMBOAN pernah ke rumah dan bertemu dengan suamisaksi (Terdakwa);e Bahwa saksi tidak mendengar
    tanda tangan ;Bahwa awalnya kakak ipar Terdakwa yaitu MILEKE TOAR bermaksudmengajukan gugatan cerai dan meminta bantuan kepada Terdakwa untukmengurusnya.
Register : 29-01-2020 — Putus : 07-04-2020 — Upload : 09-04-2021
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 5/Pid.B/2020/PN SRL
Tanggal 7 April 2020 — HERMAWAN Bin H. MUHAMMAD AMIN
10255
  • Saksi ABDULRAHMAN Bin ABDUL MAJID, dibawah sumpah dipersidanganmemberikan keterangan yang pada pokoknya antara lain sebagai berikut:Bahwa saksi diajukan ke persidangan sehubungan dengan telah terjaditindak pidana pemalsuan tanda tangan dalam surat jual beli tanah yangdilakukan oleh terdakwa;Bahwa saksi tidak tahu kapan dan dimana pemalsuan tanda tangan ituterjadi;Bahwa seingat saksi pada tanggal 11 Oktober 2016 terdakwa Hermawandatang ke rumah saksi untuk menemui istri saksi yaitu Siti Zuleha di
    ;Bahwa saksi tidak tahu kapan dan dimana pemalsuan tanda tangan ituterjadi;Bahwa seingat saksi pada tanggal 11 Oktober 2016 terdakwa Hermawandatang ke rumah saksi di Dusun Padang Sungkai Ds.
    dalam surat jual beli tanah yang terdakwalakukan;Bahwa kejadian pemalsuan tanda tangan tersebut terdakwa lakukan padatanggal 11 Oktober 2016 bertempat di pinggir jalan depan LSM Mawar DesaBukit Kec.
    tanda tangan dalam suratjual beli tanah yang terdakwa lakukan;Bahwa benar kejadian pemalsuan tanda tangan dilakukan oleh terdakwa padatanggal 11 Oktober 2016 bertempat di pinggir jalan depan LSM Mawar DesaBukit Kec.
    ;Bahwa benar kejadian pemalsuan tanda tangan dilakukan oleh terdakwa padatanggal 11 Oktober 2016 bertempat di pinggir jalan depan LSM Mawar DesaBukit Kec.
Register : 10-10-2013 — Putus : 21-11-2013 — Upload : 24-07-2014
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 308/Pid.B/2013/PN.Pkl
Tanggal 21 Nopember 2013 — EKO LUHUR PAMBUDI bin NUR ALIMI
7717
  • Dana MuliaCabang Pekalongan (Kajen) dan Pemalsuan Tanda Tangan;Bahwa terdakwa sebagai Marketing di KSP Dana Mulia Cabang Pekalongan / Kajen;Bahwa terdakwa bekerja di KSP Dana Mulia Cabang Pekalongan/Kajen sejak tanggal13 Desember 2010;Bahwa tugas Marketing adalah: Mencari calon anggota / nasabah, Mencairkandana dan minta uang kepada Kasir, Menyerahkan uang kepada anggota / nasabah danmenagih;14Bahwa benar barang bukti yang diajukan dipersidangan;Bahwa cara terdakwa melakukan pemalsuan tanda tangan
    Dana MuliaCabang Pekalongan (Kajen) dan Pemalsuan Tanda Tangan;Bahwa terdakwa sebagai Marketing di KSP Dana Mulia Cabang Pekalongan / Kajen;Bahwa terdakwa bekerja di KSP Dana Mulia Cabang Pekalongan/Kajen sejak tanggal13 Desember 2010;Bahwa tugas Marketing adalah: Mencari calon anggota / nasabah, Mencairkandana dan minta uang kepada Kasir, Menyerahkan uang kepada anggota / nasabah danmenagih;Bahwa benar barang bukti yang diajukan dipersidangan;Bahwa cara terdakwa melakukan pemalsuan tanda tangan
    Dana Mulia CabangPekalongan serta Pemalsuan Tanda Tangan serta Datadata nasabah;Bahwa pada awalnya terdakwa memakai uang koperasi sebesar Rp.40.000.000, lebihkemudian terdakwa mengangsur dari gaji terdakwa dan sisanya sekarang tinggalRp.19.000.000, lebih dan belum lunas sampai sekarang ;Bahwa alasan terdakwa tidak melunasi uang koperasi karena terdakwa sudah dipecatjadi terdakwa tidak mempunyai gaji lagi di koperasi dan terdakwa juga tidakmempunyai uang sendiri untuk melunasi uang koperasi yang dipakainya
    Dana Mulia CabangKajen/Pekalongan serta Pemalsuan Tanda Tangan dan Datadata nasabah fiktifdari tahun 2011 2012 secara berlanjut yang dibuat terdakwa sendiri ; Bahwa pada awalnya terdakwa memakai uang koperasi sebesar Rp.40.000.000,lebih kemudian terdakwa mengangsur dari gaji terdakwa dan sisanya sekarangtinggal Rp.19.000.000, lebih dan belum lunas sampai sekarang; Bahwa benar setiap pagi terdakwa mencairkan uang dan menerima uang dari Kasirdengan cara Kas Bon apabila ada rencana nasabah baru; Bahwa
Register : 25-09-2014 — Putus : 05-11-2014 — Upload : 27-11-2014
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 72/Pid.B/2014/PN.Lbs
Tanggal 5 Nopember 2014 — 1. Nama Lengkap : Abu Bakar panggilan Abu; 2. Tempat Lahir : Kampung Luar; 3. Umur/Tgl.Lahir : 46 tahun/1 Februari 1968; 4. Jenis Kelamin : Laki-Laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat Tinggal : Kampung Luar, Jorong Koto Tuo, Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman; 7. A g a m a : Islam; 8. Pekerjaan : Tani;
8911
  • Saksi Sofyan panggilan Sopi alias Boyok, dibawah sumpah padapokoknya sebagai berikut:Bahwa Saksi pernah memberikan Keterangan di Kepolisian,dan Saksi membenarkan BAP tersebut;Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa dan tidak adahubungan keluarga dengannya;Bahwa saksi mengerti di hadapkan ke persidangan karenatelah terjadi pemalsuan tanda tangan saksi;Bahwa yang memalsukan tanda tangan saksi adalahterdakwa;Bahwa tanda tangan saksi dipalsukan pada pembuatanProposal untuk Jalan Pusaro Lubuak Busuak Kampung
    Luar;Bahwa saksi mengetahui pemalsuan tanda tangan tersebutsetelah mendapat informasi dari saksi Buya Pandapotan;Bahwa setelah dilihat proposal yang disampaikan oleh Buyapandapotan, maka proposal tersebut saksi lihat dandidalamnya ada Daftar perserta Gotong Royong yang telahtertulis nama saksi dan telah bertanda tangan;Bahwa saksi tidak pernah menandatangani proposal yangberisi daftar Nama perserta gotong royong tersebut danterdakwa tidak pernah meminta ijin kepada saksi untukmenandatanganinya;Bahwa
    Saksi Usman panggilan Usman, dibawah sumpah pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa Saksi pernah memberikan Keterangan di Kepolisian,dan Saksi membenarkan BAP tersebut;Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa dan tidak adahubungan keluarga dengannya;Bahwa saksi mengerti di hadapkan ke persidangan karenatelah terjadi pemalsuan tanda tangan saksi;Bahwa yang memalsukan tanda tangan saksi adalahterdakwa;Bahwa tanda tangan saksi dipalsukan pada pembuatanProposal untuk Jalan Pusaro Lubuak Busuak Kampung Luar;Bahwa
    saksi mengetahui pemalsuan tanda tangan tersebutsetelah mendapat informasi dari saksi Buya Pandapotan;Bahwa setelah dilihat proposal yang disampaikan oleh Buyapandapotan, maka proposal tersebut saksi lihat dandidalamnya ada Daftar perserta Gotong Royong yang telahtertulis nama saksi dan telah bertanda tangan;Bahwa dalam proposal tersebut Terdakwa bertindak sebagaiKetua, sekretaris Edwanto dan Bendahara Bujang Ardi;Bahwa setelah melihat proposal tersebut saksi Pandapotanmenyarankan untuk memanggil
    Rajo Bandaro panggilan Datuak, dibawahsumpah pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Saksi pernah memberikan Keterangan di Kepolisian,dan Saksi membenarkan BAP tersebut;Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa, namun tidak adahubungan keluarga dengannya;Bahwa saksi mengetahui sebab dihadapkan ke Persidangankarena adanya pemalsuan tanda tangan oleh terdakwa padaProposal proyek pembangunan jalan pusaro Lubuak Busuak;Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut setelahmendapat informasi dari masyarakat;Bahwa saksi
Register : 09-05-2017 — Putus : 17-07-2017 — Upload : 09-08-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 423/Pid.B/2017/PN Pbr
Tanggal 17 Juli 2017 — MADI PERMANA SESA Als MADI Bin DANI
6911
  • Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan carasebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, Saksi Villa Rano Sibero telahmengetahui adanya pemalsuan tanda tangan salah satu pejabat di KejatiRiau dan Pemalsuan Stempel Kejati Riau, ialah setelah saksi melakukanpengecekan disalah satu tempat praktek pengobatan tradisional di JalanRambutan Gg. Karet No.80 Kel. Sidomulyo Timur Kec.
    Karet No.80 Pekanbaru, Saksinya saksisendiri dan Solehuddin, Pelakunya Terdakwa, korbannya Solehuddin danKantor Kejati Riau;Bahwa cara Terdakwa melakukan pemalsuan tanda tangan ialah denganmembuat surat / dokumen palsu / tanda tangan palsu di cap dengan cappalsu dibuat sendiri diduga oleh Terdakwa;Bahwa surat tersebut bisa menimbulkan hak, karena surat tersebut salahsatu syarat untuk mendapatkan izin surat ke Kantor Dinas Kesehatan Kotayang dikeluarkan oleh Badan Perizinan Terpadu Pekanbaru;Bahwa
    Tulisannya / huruf lebih besar.e Bahwa cara Terdakwa melakukan pemalsuan tanda tangan adalah denganmembuat surat / dokumen palsu / tanda tangan palsu;e Bahwa surat tersebut adalah bisa menimbulkan hak karena surat tersebutsalah satu syarat untuk mendapatkan izin surat ke Kantor Dinas KesehatanKota yang dikeluarkan oleh Badan Perizinan Terpadu Pekanbaru, syaratnyaadalah:a. Mempunyai KTP yang berlaku.b. Kartu KK.c. Pas photo 4x6.d. Izin ketua RT/RW setempat, tempat yang akan dibuka.e.
    Tulisannya / huruf lebih besar.Bahwa cara Terdakwa melakukan pemalsuan tanda tangan adalahdengan membuat surat / dokumen palsu / tanda tangan palsu;Bahwa surat tersebut adalah bisa menimbulkan hak karena surattersebut salah satu syarat untuk mendapatkan izin surat ke Kantor DinasKesehatan Kota yang dikeluarkan oleh Badan Perizinan Terpadu Pekanbaru,syaratnya adalaha. Mempunyai KTP yang berlaku.b. Kartu KK.c. Pas photo 4x6.d. Izin ketua RT/RW setempat, tempat yang akan dibuka.e.
    Tulisannya / huruf lebih besar.Bahwa cara Terdakwa melakukan pemalsuan tanda tangan adalahdengan membuat surat / dokumen palsu / tanda tangan palsu;Bahwa surat tersebut adalah bisa menimbulkan hak karena surattersebut salah satu syarat untuk mendapatkan izin surat ke Kantor DinasKesehatan Kota yang dikeluarkan oleh Badan Perizinan Terpadu Pekanbaru,syaratnya adalah:fe). Mempunyai KTP yang berlaku.b. Kartu KK.c. Pas photo 4x6.d. Izin ketua RT/RW setempat, tempat yang akan dibuka.e.
Putus : 30-10-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 198/K/Pid/2013
Tanggal 30 Oktober 2013 — SABUN alias ABUN bin CONG LAEWAT
5334 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perbuatan tersebut Terdakwalakukan dengan cara sebagai berikut:Bermula pada tanggal 25 Juli tahun 2008 di mana Terdakwa membuatlaporan Polisi yang mana dalam laporan tersebut Terdakwa menuduhsaksi Johanis Kosasih alias Benho melakukan pemalsuan tanda tangan,bahwa pada bulan Februari tahun 2008 Terdakwa tidak ada merasamemilin Ketua Yayasan Vihara Murni Sakti dan Terdakwa merasa tidakpernah ada rapat pada tanggal 1 September 1996 di Gedung ViharaMurni Sakti dan tidak pernah melakukan tanda tangan
    tanda tangan Terdakwa, sedangkanTerdakwa mengetahui bahwa Terdakwa tidak ada melihat saksi JohanisKosasih alias Benho memalsukan tanda tangan Terdakwa;e Bahwa Terdakwa mengetahui bahwa saksi Rudinyo marah kepada saksiJohanis Kosasih alias Benho karena saksi Johanis Kosasih alias Benhotidak mau menyerahkan sertifikat Vihara Murni Sakti kepada saksiRudinyo sehingga saksi Rudinyo menyuruh Terdakwa untuk melaporkansaksi Johanis Kosasih alias Benho kepada pihak Kepolisian;e Bahwa akibat perbuatan Terdakwa
    tanda tangan,bahwa pada bulan Februari tahun 2008 Terdakwa tidak ada merasamemilin Ketua Yayasan Vihara Murni Sakti dan Terdakwa merasa tidakHal. 3 dari 10 hal Putusan Nomor 198 K/Pid/2013pernah ada rapat pada tanggal 1 September 1996 di Gedung ViharaMurni Sakti dan tidak pernah melakukan tanda tangan yang ada padadata/surat yang dibawa oleh saksi Johanis Kosasih alias Benho,selanjutnya saksi Johanis Kosasih alias Benho ditahan di Kantor PolresAceh Timur, lalu dituntut Jaksa pada sidang di Pengadilan
    tanda tangan Terdakwa, sedangkanTerdakwa mengetahui bahwa Terdakwa tidak ada melihat saksi JohanisKosasih alias Benho memalsukan tanda tangan Terdakwa;Bahwa Terdakwa mengetahui bahwa saksi Rudinyo marah kepada saksiJohanis Kosasih alias Benho karena saksi Johanis Kosasih alias Benhotidak mau menyerahkan sertifikat Vihara Murni Sakti kepada saksiRudinyo sehingga saksi Rudinyo menyuruh Terdakwa untuk melaporkansaksi Johanis Kosasih alias Benho kepada pihak Kepolisian;Bahwa akibat perobuatan Terdakwa
    Perbuatan tersebutTerdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:e Bermula pada tanggal 25 Juli tahun 2008 di mana Terdakwa membuatlaporan Polisi yang mana dalam laporan tersebut Terdakwa menuduhsaksi Johanis Kosasih alias Benho melakukan pemalsuan tanda tangan,bahwa pada bulan Februari tahun 2008 Terdakwa tidak ada merasamemilin Ketua Yayasan Vihara Murni Sakti dan Terdakwa merasa tidakpernah ada rapat pada tanggal 1 September 1996 di Gedung ViharaMurni Sakti dan tidak pernah melakukan tanda tangan
Register : 18-02-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 19-05-2021
Putusan PN MAKALE Nomor 33/Pid.B/2021/PN Mak
Tanggal 10 Mei 2021 — Penuntut Umum:
MARGARETHA H. PATURU, S.H.
Terdakwa:
FLORENSIUS JANSI PERMANA MASSORA alias FLORENS
14573
  • Madala Multifinance yaitu TerdakwaFlorensius Jansi Permana Massora terkait pemalsuan tanda tangan;Bahwa kejadian tersebut pada bulan Oktober tahun 2019, bertempat diKeluarahan Pantan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja;Bahwa saksi menjabat sebagai BMM Branc Manager Marketing di PT.Mandala Multifinance Cabang Makale sejak tanggal 1 Juli 2020;Bahwa Terdakwa karyawan di PT.
    Saksi Donny Sampe Randa, dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi mengerti sehingga di hadirkan pada persidangan hari iniyaitu sehubungan dengan pemalsuan tanda tangan penjamin;Bahwa yang di palsukan tandan tangannya Istri penjamin ibu Nepi dansaksi lupa yang lainnya;Bahwa jabatan saksi di PT. Mandala Multifinance sebagai kepala Cabangdi PT.
    Saksi Melky Alias Papa Jil, dibawah janji pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi mengerti sehingga saksi di hadirkan pada persidanganhari ini yaitu sehubungan dengan pemalsuan tanda tangan;Halaman 14 dari 43 Putusan Nomor 33/Pid.B/2021/PN MakBahwa Saksi tahu kalau tanda tangan dipalsukan dari Manajemen;Bahwa saksi tahu kalau ada pemalsuan pada saat saksi di periksa diKantor Polisi;Bahwa tanda tangan yang di palsukan yaitu tanda tangannya Bertusdan Nepi;Bahwa Ssaksi di PT.
    tanda tangan yang di lakukan Terdakwa FlorensiusJansi Permana Massora alias Flores terjadi pada bulan Oktober tahun 2019,bertempat di Keluarahan Pantan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja;Menimbang, bahwa Terdakwa sebagai karyawan PT.
    tanda tangan yang di lakukan oleh Terdakwasehingga oleh PT.
Register : 28-10-2015 — Putus : 04-11-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan PN RUTENG Nomor 104/PID.B/2015/PN.RTG
Tanggal 4 Nopember 2015 — CARLES HIMA Als CARLES
6922
  • MANAFE dan kemduian terdakwaCARLES melakukan pemalsuan tanda tangan milik saudara KRISTIAN A.MANAFE dan juga OBED LIONOKAS.
    Rtgsehingga saat itu terdakwa melakukan pemalsuan tanda tangan saudaraKRISTIAN A. MANAFE dan OBED LIONOKAS.
    tanda tangan tersebut untukmembuat seolaholah tanda tangan milik saudara KRISTIAN A.
    MANAFE,OBED LIONOKAS, SH dan LUTER FIKTOR MANAFE dan terdakwamelakukan pencurian tersebut untuk memiliki; Bahwa terdakwa tidak pernah meminta ijin kepada pihak yang mempunyawewenang untuk terdakwa melakukan pemalsuan tanda tangan dan jugaterdakwa tidak pernah meminta ijin kepada pemilik tanda tangan untukterdakwa lakukan pemalsuan tanda tangan milik KRISTIAN A. MANAFE,OBED LIONOKAS, SH dan LUTER FIKTOR MANAFE;Halaman 29 dari 40 Putusan Nomor 104/Pid.B/2015/PN.
    tanda tangan saudaraKRISTIAN A.
Register : 08-08-2011 — Putus : 28-09-2011 — Upload : 26-10-2012
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 179/Pid.B/2011/PN.TL
Tanggal 28 September 2011 — MUHADI Bin JURIYAT
518
  • Trenggalek;e Bahwa yang memalsukan tanda tangan dan stempel tersebut adalah terdakwa; e Bahwa pemalsuan tanda tangan dan stempel Sekretaris desa Ngrambingan tersebutdigunakan pada surat keterangan kelakuan baik dan adat istiadat atas namaKARTINI alamat Rt 14/ Rw.03, Dusun Krajan Desa Ngrambingan, Kec. Panggul,Kab.
    Trenggalek; Bahwa yang memalsukan tanda tangan dan stempel tersebut adalah terdakwa; e Bahwa pemalsuan tanda tangan dan stempel Sekretaris desa Ngrambingan tersebutdigunakan pada surat keterangan kelakuan baik dan adat istiadat atas namaMURTINI, perempuan, alamat Rt 11, Rw 03, Dusun Madatan, Desa /Kec.Panggul, Kab.
    Trenggalek; e Bahwa yang memalsukan tanda tangan dan stempel adalah terdakwa; e Bahwa pemalsuan tanda tangan dan stempel Sekretaris desa Ngrambingan tersebutdigunakan pada surat keterangan kelakuan baik dan adat istiadat atas namaMURTINI, perempuan, alamat Rt 11, Rw 03, Dusun Madatan, Desa /Kec.Panggul, Kab.
    Trenggalek; e Bahwa yang memalsukan tanda tangan dan stempel tersebut adalah terdakwa; e Bahwa pemalsuan tanda tangan dan stempel Sekretaris desa Ngrambingan tersebutdigunakan pada surat keterangan kelakuan baik dan adat istiadat atas namaKARTINI alamat Rt 14/ Rw.03, Dusun Krajan Desa Ngrambingan, Kec. Panggul,Kab.
    tanda tangan dan stempel tersebut pada tanggal 30 maret2011 sekira pukul 14.00 WIB di Kantor Catatan Sipil kabupaten Trenggalek,beralamatkan di jalan Dewi Sartika, Kel.
Putus : 29-05-2012 — Upload : 24-02-2013
Putusan PN JAYAPURA Nomor 48/Pid.B/2012/PN-JPR
Tanggal 29 Mei 2012 — GASUS IRWAN SUTIKNO , HARTONO
9024
  • tanda tangan pada tanggal 20Februari 2010 di Polresta Jayapura; Bahwa pelaku pemalsuan tanda tangan tersebut adalah para terdakwa(Gasus Irwan Sutikno dan Hartono), dan yang menjadi korbanpemalsuan tanda tangan adalah saksi sendiri; Bahwa cara melakukan pemalsuan tanda tangan saksi yaitu melakukanpemalsuan tanda tangan diatas Berita Acara Konfrontasi yang sebenarnyasaksi tidak pernah melihat dan membaca hasil dari isi Berita AcaraKonfrontasi terse but; Bahwa saksi pernah dimintai keterangan oleh
    tanda tangan dalam Berita Acara Konfrontasi dalamperkara perbuatan tidak menyenangkan dengan tersangka Gandhi Gan; Bahwa saksi tidak tahu siapa pelaku pemalsuan tanda tangan dalam BeritaAcara Konfrontasi tersebut; Bahwa pelaku dari pemalsuan tanda tangan tersebut adalah terdakwa IGasus; Bahwa yang membuat Berita Acara Konfrontasi adalah terdakwa I Gasuspada sekitar bulan Pebruari 2010 di ruang Unit Ekonomi Polresta Jayapura; Bahwa Berita Acara Konfrontasi yang dibuat terdakwa Gasus adalah antaraCharles
    Saksi ELISA LEONARDO TURNIP, berjanji di persidangan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi membenarkan keterangan dan tanda tangannya dalam BeritaAcara Pemeriksaan di Penyidik; Bahwa saksi dipanggil sebagai saksi di persidangan sehubungan denganadanya pemalsuan tanda tangan dalam Berita Acara Konfrontasi dalamperkara perbuatan tidak menyenangkan dengan tersangka Gandhi Gan; Bahwa tidak tahu siapa pelaku pemalsuan tanda tangan dalam Berita AcaraKonfrontasi tersebut; Bahwa yang
    menjadi korban dari pemalsuan tanda tangan dalam Berita AcaraKonfrontasi tersebut adalah Hengki Dawir dan Charles Siwa; Bahwa yang membuat Berita Acara Konfrontasi tersebut adalah Terdakwa IGasus pada tanggal 20 Pebruari 2010 di ruang Unit Ekonomi PolrestaJayapura; Bahwa pelaksanaan konfrontasi dilakukan oleh Terdakwa I Gasus terhadapCharles Siwa dan Hengki Dawir karena ada perbedaan keterangan padaBerita Acara Pemeriksaan yaitu keterangan Hengki Dawir menerangkan yangmenangani adalah orangnya CV
    Ini semua memuatpelbagai perjanjian yang mengandung timbulnya hakhak dan kewajibankewajiban dari masingmasing pihak;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan dari keterangan saksi Jimmy Charles Siwa bahwa cara melakukanpemalsuan tanda tangan saksi yaitu melakukan pemalsuan tanda tangan diatasBerita) Acara Konfrontasi yang sebenarnya saksi tidak pernah melihat dan33membaca hasil dari isi Berita Acara Konfrontasi tersebut, saksi pernah dimintaiketerangan oleh penyidik Polresta
Putus : 05-12-2017 — Upload : 10-01-2018
Putusan PN AMURANG Nomor 47/Pid.B/2017/PN Amr
Tanggal 5 Desember 2017 — Joice Liow
9154
  • SaksiFredy LiowBahwa saksi dengan terdakwa mempunyai hubungan yakni saksi sebagaiAyah dan terdakwa adalah anak saksi Bahwa terdakwa adalah anak saksi dengan istri yang pertama Bahwa istri pertama saksi bernama Jetje Rindorindo dan sekarang sudahmeninggal dunia Bahwa saksi saat ini telah menikah lagi yang kedua kalinya Bahwa terdakwa telah melakukan pemalsuan tanda tangan tanpasepengetahuan saksi; Bahwa oleh karena terdakwa memalsukan tanda tangan lalu saksimelaporkan ke pihak kepolisian; Bahwa ketika
    tanda tangan milik dari fredy Liow yang terterapada surat pernyataan jual beli yang dilakukan antara terdakwa denganRoygen Ronald Bernadus Terok alias Ogen seharga Rp. 32.500.000, (Putusan Pidana Nomor 47/PID.B/2017/PN.AMR halaman 7 dari31 halamantiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) terhadap sebidang tanahpekarangan/kintal;Bahwa saksi ikut menandatangani surat pernyataan jual beli terebut;Bahwa ketika saksi Fredy Liow menikah dengan Jetje Rindorindo ( istripertama) mendapatkan hibah 4 (empat
    Saksi Sofie Lumatak ;Bahwa antara Terdakwa dengan saksi Fredy Liow mempunyai hubungandarah yaitu anak dan Ayah;Bahwa terdakwa merupakan anak satusatunya dari saksi Fredy Liowdengan isteri pertamanya Jetje Rindorindo;Bahwa saat init saksi Fredy Liow telah menikah lagi yang kedua kalinyadengan Deborah Lintjewas;Bahwa sepengetahuan saksi pada tahun 2013 di Desa Pakuweru Jaga IVKecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan terdakwa di laporkan olehsaksi Fredy Liow telah melakukan pemalsuan tanda tangan
    Saksi Nifke M Kilapong : Bahwa sepengetahuan saksi pada tahun 2013 di Desa Pakuweru Jaga IVKecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan terdakwa di laporkan olehsaksi Fredy Liow telah melakukan pemalsuan tanda tangan milik darisaksi Fredy Liow fredy Liow yang tertera pada surat pernyataan jual beliyang dilakukan antara terdakwa dengan Roygen Ronald Bernadus Terokalias Ogen; Bahwa saksi tidak melihat terdakwa menandatangani surat tersebut; Bahwa saat itu saksi akan membeli makanan ternak di warungnyaterdakwa
    SaksiSusie Mamangkey : Bahwa sepengetahuan saksi pada tahun 2013 di Desa Pakuweru Jaga IVKecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan terdak wa di laporkan olehsaksi Fredy Liow telah melakukan pemalsuan tanda tangan milik darisaksi Fredy Liow fredy Liow yang tertera pada surat pernyataan jual beliyang dilakukan antara terdakwa dengan Roygen Ronald Bernadus Terokalias Ogen; Bahwa saksi tidak melihat terdakwa menandatangani surat tersebut; Bahwa saat itu saksi akan membeli makanan ternak di warungnyaterdakwa
Register : 28-11-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 04-01-2019
Putusan PN Bintuhan Nomor 83/Pid.B/2018/PN Bhn
Tanggal 18 Desember 2018 — Penuntut Umum:
DEISI MAGDALENA GULTOM, SH
Terdakwa:
Bardianzah Bin Basrin T
10726
  • tanda tangan KetuaBPD yang dilakukan oleh terdakwa;Bahwa saksi sudah melihat photo copy surat yang dalam surat tersebutterlampir tanda tangan ketua BPD yang dipalsukan;Bahwa terdakwa memalsukan tanda tangan sebagai lampiran dalam berkaspengajuan dana transfer ke desa tahap 2 (40%) tahun 2016;Bahwa saksi tidak mengetahui besaran dana yang diajukan namun pekerjaantelah dilaksanakan dengan dana yang telah berhasil dicairkan;bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan didepan persidangan;Terhadap
    ROHMAN, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi mengetahui adanya pemalsuan tanda tangan pada berkaslaporan pertanggungjawaban desa awat mata karena saksi bekerja sebagaihonorer di staff kKecamatan semidang gumay dan diberi kKepercayaan sebagaitim verifikasi berkas laporan pertanggungjawaban ;Bahwa tanda tangan yang dipalsukan tersebut adalag milik Ketua BPD Desaawat mata;Bahwa saksi mengetahui adanya pemalsuan berawal dari Ketua BPD yaitusaksi MARWANDI menelepon minta
    tanda tangan tersebut; Bahwa saksi tidak mengetahui secara pasti berkas atau surat yang dipalsukannamun yang saksi ketahui dan lihat saat itu adalah adanya surat yang terdapattanda tangan ketua BPD dimana surat tersebut merupakan berita acara ; Bahwa pemeriksaan untuk tiap Desa se Kecamatan Semidang Gumaydilakukan pada Bulan Mei 2017 dan dilaksanakan di Kantor Camat SemidangGumay ; Bahwa berkas yang telah diperiksa saksi adalah Laporan PenyelenggaraanPemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan
    tanda tangan tersebut adalah terdakwaBARDIANZAH ;Bahwa saksti tidak menjabat apapun didalam struktur pemerintahan Desa AwatMata;Bahwa saksi menjabat sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk DesaAwat Mata terhitung mulai bulan Januari 2016 sampai dengan Desember 2016;Bahwa tugas saksi adalah mendampingi dan memfasilitasi pemerintahan DesaAwat Mata dalam hal perencanaan dan pengelolaan pembangunan yangmenggunakan alokasi Dana Desa (DD);Bahwa setelah berkas LPPD dan LKPPD telah selesai diketik oleh
    HENDRI GUNAWAN Bin PAKISMIT, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi mengetahui adanya pemalsuan surat tersebut pada bulan Mei2017 pada saat dilakukan verifikasi tingkat Kecamatan yang dilaksanakan diKantor Camat Semidang Gumay; Bahwa untuk pelaku pemalsuan tanda tangan tersebut adalah terdakwaBARDIANZAH Bin BASRIN T yakni selaku Kepala Desa ; Bahwa saksi sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk Desa Awat Mataterhitung bulan Januari 2017 sampai dengan saat ini; Bahwa
Putus : 02-04-2014 — Upload : 23-05-2014
Putusan PN PINRANG Nomor 294/ Pid.B / 2013/ PN.Pinrang
Tanggal 2 April 2014 — Hj. AISYAH, SE Binti LAIYYANG
8614
  • ., menerangkan di sidangpengadilan di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersedia untukmemberikan keterangannya.Bahwa saksi kenal dengan terdakwa, namun tidak memiliki hubungan keluarga.Bahwa saksi diperiksa di persidangan terkait masalah pemalsuan tanda tangan Dr.SAHABUDDIN TOAHA, M.
    AgkR. pada kwitansi pembayaran perjalanan Dinastahun 2011.Bahwa saksi tidak mengetahui kapan kejadiannya.Bahwa saksi tidak mengetahui masalah pemalsuan tanda tangan tersebut, saksimengetahuinya setelah saksi diperiksa oleh penyidik kepolisian terkait masalahadanya tindak pidana pemalsuan tanda tangan Dr. SAHABUDDIN TOAHA, M.AgR. pada kwitansi pembayaran perjalanan Dinas tahun 2011.Bahwa saksi sebagai PNS dan bertugas pada Sekretaris Dewan Kab.
    Pdi., menerangkan di sidang pengadilan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersedia untukmemberikan keterangannya.Bahwa saksi kenal dengan terdakwa, namun tidak memiliki hubungan keluarga.11Bahwa saksi diperiksa di persidangan terkait masalah pemalsuan tanda tangan Dr.SAHABUDDIN TOAHA, M.
    AgkR. pada kwitansi pembayaranperjalanan Dinas tahun 2011.e Bahwa saksi tidak mengetahui kapan kejadiannya.13Bahwa saksi tidak mengetahui masalah pemalsuan tanda tangan tersebut,saksi mengetahuinya setelah saksi diperiksa oleh penyidik kepolisianterkait masalah adanya tindak pidana pemalsuan tanda tangan Dr.SAHABUDDIN TOAHA, M.
Register : 27-02-2014 — Putus : 09-06-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 141/ Pid.B/2014/PN.SIM
Tanggal 9 Juni 2014 — KOSTIARA PURBA
263
  • tanda tangan tanpa mendapat ijin darisaksi korban dengan maksud untuk mengambil gaji saksi korbanREBEKKA PURNAMA GULTOM, SPd sebesar Rp. 3.761.000,(tiga juta tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah) dan adapuncara terdakwa dalam ~melakukannya adalah denganmenandatangani dalam 1 (satu) lembar Surat DaftarPembayaran Gaji dan sebagainya untuk Para Pegawai CabangDinas Pendidikan Kecamatan Dolok Pardamean (970171630010)untuk bulan juni 2012 pada nomor urut 6 atas nama REBEKKAPURNAMA GULTOM , SPd sesuai
    tanda tangan saksi yangdilakukan terdakwa ;e Bahwa saksi kenal dengan terdakwa karena saksi dan terdakwabekerja di instansi yang sama yaitu kantor UPTD PendidikanDolok Pardamean sedangkan terdakwa adalah atasan saksi yangmenjabat sebagai Kepala UPTD Pendidikan Kec.
    tanda tangan danpenipuan yang dilakukan terdakwa tersebut setelah ianyadatang ke Kantor UPTD Dolok Pardamean KabupatenSimalungun pada bulan Desember 2012 sekira pukul 14.00 Wib;13e Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi mengalami kerugiansebesar Rp. 3.761.000, ;e Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukandipersidangan yaitu 1 (satu) lembar surat daftar pembayarangaji dan sebagainya untuk para pegawai cabang DinasPendidikan Kecamatan Dolok Pardamean (990171630010) untukbulan Juni 2012 tersebut
Putus : 25-01-2011 — Upload : 16-02-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 213/PDT.G/2010/PN.DPS
Tanggal 25 Januari 2011 — I WAYAN RUKIG , DK. MELAWAN NI WAYAN CIRIASIH, DK.
9957
  • /Sanur/2003 yang terletak di Jalan Danau Poso Nomor : 53 Sanur KauhDenpasar, dengan batas-batas sebagai berikut : a_ Sebelah Utara : Rumah tinggal milik I Wayan Rukig; Selatan : Jalan Raya Danau Poso; ur Gang/Tanah Milik I Wayan Rukig; : Rumah Milk I Wayan Deruyana; lik yang sal dari PARA PENGGUGAT; an hukum bahwa tindakan TERGUGAT I membuat perjanjian sewamenyewa tertanggal 20 Pebruari 1992 atas obyek sengketa, milik Para Penggugat yang dilakukan dengan paksaan dan tipu muslihat dan pemalsuan
    tanda tangan yang telah merugikan PARA PENGGUGAT, dan telah melanggar ketentuan Pasal 1365,dan Pasal 1366 KUHPerdata adalah merupakan perbuatan melawan hukum; 4.
    .:00292/Sanur/2003 yang terletak di Jalan Danau Poso Nomor : 53 Sanur KauhDenpasar, dengan batasbatas sebagai berikut : a Sebelah Utara : Rumah tinggal milik I Wayan Rukig; menyewa tertanggal 20 Pebruari 1992 atas obyek sengketa, milik Para Penggugatyang dilakukan dengan paksaan dan tipu muslihat dan pemalsuan tanda tangan yangtelah merugikan PARA PENGGUGAT, dan telah melanggar ketentuan Pasal 1365,dan Pasal 1366 KUHPerdata adalah merupakan perbuatan melawan hukum; 4.
Register : 07-04-2016 — Putus : 24-08-2016 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN RAHA Nomor 52/Pid.B/2016/PN Rah
Tanggal 24 Agustus 2016 — Penuntut Umum:
Feby Rudi Purwanto
Terdakwa:
Novriyamin Baco Bin Baharuddin Baco
5826
  • penyitaan dari BBM yang disita tersebut; Bahwa akibat pemalsuan tanda tangan tersebut usaha saya terhentiselama sekitar 2 (dua) tahun karena gudang saya sepertinya diambil paksakarena sampai sekarang barang yang disita dari luar ditampung digudangsaya tersebut; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;2.
    ELIY JAWAL; Bahwa sebelumnya saksi tidak tahu siapa yang palsukan tanda tangandalam berita acara tersebut nanti pada saat proses pemeriksaan di Poldaterdakwa mengaku dia yang memalsukan tanda tangan tersebut ; Bahwa pada Saat persiapan data Praperadilan yang dilakukan terdakwaadalah memperlihatkan bahanbahan untuk praperadilan namun saksi tidaklihat terdakwa melakukan pemalsuan tanda tangan hanya saat itu terdakwamenyiapkan bahanbahan untuk Praperadilan;Halaman 8 dari 18 Putusan Nomor 52/Pid.B/2016
    tanda tangan dalam berita Acarapenyitaan tersebut saat ada panggilan dan pemeriksaan internal di Poldabahwa ada tangan saudara Eliy Jawal dipalsukan; Bahwa saat saksi tanda tangan pada nama Eliy Jawal sudah ada tandatangannya; Bahwa Saksi tanda tangan saat penyiapan data untuk praperadilan; Bahwa hasil pemeriksaan Polda waktu itu adalah yang palsukan tandatangan Eliy jawal adalah terdakwa ; Bahwa saksi tidak tahu apakah ada yang suruh terdakwa menandatangani berita acara tersebut; Bahwa saksi tidak
    tanda tangan dalam berita Acarapenyitaan tersebut saat ada panggilan dan pemeriksaan internal di Poldabahwa ada tangan saudara Eliy Jawal dipalsukan; Bahwa hasil pemeriksaan Polda waktu itu adalah yang palsukan tandatangan Eliy jawal adalah terdakwa ; Bahwa saksi tidak tahu apakah ada yang suruh terdakwa menandatangani berita acara tersebut; Bahwa saksi tidak melihat terdakwa menanda tangani berita acaratersebut; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Halaman
    Eliy Jawal; Bahwa Berita Acara yang jadi barang bukti dalam perkara ini dijadikanpula sebagai bukti saat Praperadilan;Halaman 11 dari 18 Putusan Nomor 52/Pid.B/2016/PN.Rah Bahwa Terdakwa menggunakan barang bukti tersebut apakah untukkepentingan Institusi bukan untuk kepentingan pribadinya; Bahwa tidak benar saksi memerintahkan Terdakwa untuk memalsukantanda tangan Elly Jawal; Bahwa saat pemeriksaan Reskrimsus Polda Sultra yang diketahui yangmelakukan pemalsuan tanda tangan tersebut adalah terdakwa
Register : 15-01-2014 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 18-07-2016
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 4/Pdt.G/2014/PN.PROB
Tanggal 15 Juli 2014 — Pelawan : 1. PAGI JUNAIDI. 2. MARKUAT. 3. ROHATI. 4. AHMAT Alias EMMAT. Terlawan : - SUTOMO. Turut Terlawan : - HAMSANA alias ENA.
12734
  • Agustus 2010 sehingga mempunyai kekuatan hukumtetap dan Penetapan Ketua PN Probolinggo No: 03/Eks/2013/PN Prob,tgl.03Desernber 2013 tentang Aanmaning, dengan ini Para Pelawan dirnohon kepadaPN Probolinggo untuk pelaksanaan eksekusi tsb ditunda terlebih dahulu sampaiadanya Putusan Gugatan Perlawanan ini telah mempunyai kekuatan hukum tetapkarena adanya gugatan Para Pelawan dalam kedudukan sebagai Pihak ketiga dalamgugatan Perlawanan inl adapun alasan diajukannya gugatan Perlawanan ini adalahadanya pemalsuan
    tanda tangan para pihak yang disebutkan sebagai penjual Objekyang akan diaiukan Eksekusinya dan adanya Akta Jual Beli terkait yang cacat hukumyang secara rinci dijelaskan dalam Pokok Perkara yang terurai dibawah ini.Il.
    tanda tangan pada Surat Kuasa Jual danpemalsuan tanda tangan Para Pemberi Kuasa Jual yaitu Pelawan keI, II, II, 1Vdan Turut Terlawan dan juga pemalsuan tanda tangan Penerima KuasaJualnya/Penjualnya/Pelawan keI yang disebut bernama " Pagi " pada Akta JualBeli tsb.Bahwa Akta Jual Beli tanah sengketa juga cacat hukum dan menjadi tidak syahkarena karena tanggal penerbitan Akta lual Beli nya adalah bertanggal 06Oktober 1997 sementar itu nomor register pada Akta Jual Beli nya adalah padabulan May tahun
    tanda tangan para pihak yangdisebutkan sebagai penjual Objek yang akan diaiukan Eksekusinya dan adanya AktaJual Beli terkait yang cacat hukum yang secara rinci dijelaskan dalam Pokok Perkarayang terurai dibawah;15Menimbang, bahwa berkaitan dengan tuntutan provisi ini Majelis Hakimterlebih dahulu akan mempertimbangkan halhal sebagai berikut :a.
    Woeleng Soedjoed Mardiko.Bahwa kemudian pada posita angka 11 Para Pelawan mendalilkan : bahwa AktaJual Beli Tanah sengketa No:1070/May/1997 adalah cacat hukum dan tidak syahkarena adanya pemalsuan tanda tangan pada Surat Kuasa Jual dan pemalsuantanda tangan Para Pemberi Kuasa Jual yaitu Pelawan keI, HU, Ill, 1V dan TurutTerlawan dan juga pemalsuan tanda tangan Penerima KuasaJualnya/Penjualnya/Pelawan keI yang disebut bernama " Pagi " pada Akta JualBeli tsb.
Register : 15-01-2014 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 16-07-2014
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 04/Pdt.Plw/2014/PN.Prob
Tanggal 15 Juli 2014 — PAGI JUNAEDI cs sebagai Para Pelawan Vs Sutomo Cs
6520
  • Agustus 2010 sehingga mempunyai kekuatan hukum tetap dan PenetapanKetua PN Probolinggo No: 03/Eks/2013/PN Prob, tgl.03Desernber 2013 tentangAanmaning, dengan ini Para Pelawan dirnohon kepada PN Probolinggo untukpelaksanaan eksekusi tsb ditunda terlebih dahulu sampai adanya Putusan GugatanPerlawanan ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena adanya gugatan ParaPelawan dalam kedudukan sebagai Pihak ketiga dalam gugatan Perlawanan inl adapunalasan diajukannya gugatan Perlawanan ini adalah adanya pemalsuan
    tanda tangan parapihak yang disebutkan sebagai penjual Objek yang akan diaiukan Eksekusinya danadanya Akta Jual Beli terkait yang cacat hukum yang secara rinci dijelaskan dalamPokok Perkara yang terurai dibawah ini.Il.
    pernah melihatrupanya Surat Kuasa yang dinyatakan oleh Sutomo/Terlawan sebagai surat kuasayang didalilkan berasal dari Para Pelawan dan pula karena yang membuat danyang menguasai adalah bukan Para Pelawan maka adalah kewajiban Terlawanuntuk membuktikan di depan persidangan tentang kebenaran adanya Surat KuasaJual Beli yang mendasari terbitnya Akta Jual Beli No.1070/MAY/1997tertanggal 06 Oktober 1997.Bahwa Akta Jual Beli Tanah sengketa No:1070/May/1997 adalah cacat hukumdan tidak syah karena adanya pemalsuan
    tanda tangan pada Surat Kuasa Jual danpemalsuan tanda tangan Para Pemberi Kuasa Jual yaitu Pelawan keI, II, I, 1Vdan Turut Terlawan dan juga pemalsuan tanda tangan Penerima Kuasa Jualnya/Penjualnya/Pelawan keI yang disebut bernama " Pagi" pada Akta Jual Beli tsb.12.
    Bahwa kemudian pada posita angka 11 Para Pelawanmendalilkan : bahwa Akta Jual Beli Tanah sengketa No:1070/May/1997 adalah cacathukum dan tidak syah karena adanya pemalsuan tanda tangan pada Surat Kuasa Jualdan pemalsuan tanda tangan Para Pemberi Kuasa Jual yaitu Pelawan keI, IT, IT, lVdan Turut Terlawan dan juga pemalsuan tanda tangan Penerima Kuasa Jualnya/Penjualnya/Pelawan keI yang disebut bernama " Pagi " pada Akta Jual Beli tsb.Bahwa dasar perlawanan Para Pelawan ini kemudian lebih ditegaskan
Register : 26-09-2019 — Putus : 18-11-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 145/Pid.B/2019/PN Mjy
Tanggal 18 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
ETY BOEDI, SH
Terdakwa:
Robis Agusta Hermawan, S.E bin Mujahid.
9430
  • tanda tangan dan pemalsuan stempel toko yangsemua dilakukan oleh Sdr.
Putus : 26-07-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 946 K/Pdt/2016
Tanggal 26 Juli 2016 — PT BANK MANDIRI Tbk. UNIT MIKRO CABANG CEPU, ; BAGUS SATRIYA WICAKSONO bin BAMBANG SISWOYO,
10281 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal demikian sejalan dengan pandangan Mahkamah Agung RepublikIndonesia dalam putusan Nomor 1545 K/Pdt/2011 tanggal 24 Februari2012 dimana dalam pertimbangan hukumnya Mahkamah Agungmenyatakan bahwa hasil Labkrim atas pemalsuan tanda tangan belumdapat membuktikan adanya pemalsuan tandatangan pada PerjanjianKredit antara Bank dengan Nasabah.
    Dengan perkataan lain, jika hasillabkrim saja belum dapat menjadi bukti adanya pemalsuan tanda tangan,apalagi jika baru dalam bentuk laporan kepolisian yang belum jelas tindaklanjutnya semestinya hal tersebut tidak dapat dipergunakan sebagaiHalaman 12 dari 21 Hal. Put.
    Nomor 946 K/Pdt/2016dan Termohon Kasasi II/Terbanding II/Tergugat (istri) sebagaiPihak Debitur; Bahwa jikapun sekarang terdapat pihak yang membantahpersetujuan dimaksud dengan dalih adanya tindak pidana(menurut laporan kepolisian adalah tindak pidanakeluarga/keterangan palsu, menurut putusan Judex Facti adalahtindak pidana pemalsuan tanda tangan), kiranya hal tersebut harusdibuktikan terlebin dahulu hingga terdapat putusan pengadilanyang telah berkekuatan hukum tetap.b.
    tanda tangan belum dapat membuktikan adanyaHalaman 16 dari 21 Hal.
    Nomor 946 K/Pdt/2016 Hasil LABKRIM atas pemalsuan tanda tangan belum dapat membuktikanadanya pemalsuan tanda tangan pada perjanjian kredit antara Bank denganNasabah (vide putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1545K/PDT/2011 tanggal 24 Februari 2012); Laporan pidana yang diajukan oleh Penggugat patut diduga mengandungitikad tidak baik dari Penggugat guna menghindar dari kewajiban melunasihutangnya; Alasanalasan kasasi dapat dibenarkan karena gugatan premature;Menimbang, bahwa berdasarkan