Ditemukan 6830 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-12-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5269 B/PK/PJK/2022
Tanggal 15 Desember 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT MAKASSAR ENERGI POWERINDO
19538 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 04-02-2019 — Upload : 06-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 232 PK/Pid.Sus/2018
Tanggal 4 Februari 2019 — Drs. SYAHMINAL YONNIDARMA, M.M., bin DAPUR TK SUTAN;
845752 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2018Menimbang bahwa dengan demikian berdasarkan Pasal 266 ayat (2)huruf a KUHAP, maka permohonan peninjauan kembali dinyatakan ditolakdan putusan yang dimohonkan peninjauan kembali tersebut dinyatakan tetapberlaku;Menimbang bahwa telah terjadi perbedaan pendapat (dissentingopinion) dalam musyawarah Majelis Hakim dan telah diusahakan dengansungguhsungguh tetapi tidak tercapai mufakat, maka sesuai denganketentuan Pasal 30 ayat (3) UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 tentangMahkamah Agung, perbedaan pendapat (dissenting
Register : 17-10-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 29-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1173 PK/Pid.Sus/2022
Tanggal 15 Desember 2022 — MUHAMAD AGUS RIFAI alias AGUS bin MASTAKA
208157 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 08-04-2013 — Putus : 29-05-2013 — Upload : 31-07-2013
Putusan PA KUALA TUNGKAL Nomor 99/Pdt.G/2013/PA.Ktl
Tanggal 29 Mei 2013 — Penggugat Vs Tergugat
417138
Register : 20-01-2012 — Putus : 10-05-2012 — Upload : 01-07-2013
Putusan PTUN JAMBI Nomor 4/G/2012/PTUN.JBI
Tanggal 10 Mei 2012 — Susi Apriyanti, SP. vs Gubernur Jambi
489417
  • Ada Dissenting Opinion
    ., tidaklah diambil secarabulatnamun terjadi pendapat berbeda (Dissenting Opinion) dari Hakim Anggota II, FebbyFajrurrahman, S.H.
    Untuk itu selanjutnya akan diuraikan pendapat berbeda(Dissenting Opinion) dari Hakim Anggota II yang selengkapnya adalah sebagaiberikut; n anne ane nee nee nee eee nee eee ne ne nen nenaPENDAPAT HAKIM ANGGOTA 1; =20220enesensenanncenennsnnnnenneMenimbang, bahwa kewenangan Gubernur untuk menerbitkan obyek sengketasebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan RakyatDaerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan
Register : 12-12-2011 — Putus : 28-12-2011 — Upload : 31-01-2012
Putusan PA MAKALE Nomor 39/Pdt.G/2011/PA.Mkl
Tanggal 28 Desember 2011 — PEMOHON vs TERMOHON
176168
  • XXXXXXXXXXXXXXXXXx dan XXXXXXXXXXxxxxx kepada Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi setiap bulan sebesar Rp. 200.000,(lima ratus ribu rupiah), hinggakedua anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun;Menimbang, bahwa hakim anggota : ARWIN INDRA KUSUMA, SHI. dalam halhak asuh dan pemeliharaan, dan nafkah anak serta bukti T.1 dan T.2 berpendapat lain(dissenting Opinion) sebagai berikut :Bahwa bukti T.1 dan T.2 memang sudah memenuhi syarat formil dan meteriilsebuah akta otentik sebagaimana dimaksud pada
    Pasal 149 Kompilasi Hukum Islam, karena bukan Pemohon/Tergugat Rekonpensi yang dimaksud dalam bukti T.1 dan T.2;Bahwa, berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut Hakim Anggota :ARWIN INDRA KUSUMA, SHI berpendapat bahwa gugatan Penggugat Rekonpensisebatas tentang hak asuh dan pemeliharaan serta nafkah kedua anak tersebut tidakberalasan menurut hukum dan oleh karenanya harus ditolak;Menimbang, bahwa sekalipun dalam perkara ini ada dua pendapat berbeda(Dissenting Opinion) tentang hak asuh dan pemeliharaan
Putus : 20-02-2007 — Upload : 30-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1915K/PID/2006
Tanggal 20 Februari 2007 — Hardiyanto; Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Negara
138132 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 09-10-2006 — Upload : 08-10-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 70PK/PID/2006
Tanggal 9 Oktober 2006 — Jaksa Agung Republik Indonesia Cq. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Cq. Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya; Arief Ridwanto
1350 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 29-07-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 53 PK/Pid.Sus/2019
Tanggal 29 Juli 2019 — H. TAUFHAN ANSAR NUR DAN KAWAN
24441581 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, Pengadilan Negeri Makassar menyatakan para Terdakwa terbukti melakukan tidak pidana korupsi secara bersama-sama. Putusan tersebut dikuatkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Makassar. ... [Selengkapnya]
  • Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 9K/Pid.Sus/2014 tanggal 10 Juli 2014 yang membatalkan PutusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiMakassar Nomor 33/PID.SUS.KOR/2012/PT.MKS. tanggal 30 Juli 2012 yangmenguatkan Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 53/7/Pid.B/2011/PN.Mks tanggal 5 Januari 2012 tersebut dan Mahkamah Agungakan mengadili Kembali perkara tersebut dengan amar seperti yang akandisebutkan di bawah ini:Menimbang bahwa telah terjadi perbedaan pendapat dissenting
    opiniondalam musyawarah Majelis Hakim dan telah diusahakan dengan sungguhsungguh tetapi tidak tercapai mufakat, maka sesuai dengan ketentuan Pasal30 Ayat (3) UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung,perbedaan pendapat dissenting opinion dari Hakim Agung Dr.
Putus : 17-06-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 818 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 17 Juni 2019 — DIA UDINI, S.Pd., M.M. bin MANSYUR
5141727 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perkara ini merupakan putusan kasasi dari perkara yang diadili di Pengadilan Negeri Banjarmasin pada tingkat pertama di mana Terdakwa dinyatakan bersalah. Putusan pada tingkat pertama tersebut kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan ... [Selengkapnya]
  • ., tanggal 7 Mei 2018, untuk kemudian MahkamahAgung mengadili sendiri perkara ini dengan amar putusan sebagaimanayang akan disebutkan di bawah ini:Menimbang bahwa telah terjadi perbedaan pendapat (dissenting opinion)dalam musyawarah Majelis Hakim dan telah diusahakan dengan sungguhsungguh tetapi tidak tercapai mufakat, maka sesuai dengan ketentuan Pasal30 Ayat (8) UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung,perbedaan pendapat (dissenting opinion) dari Hakim Agung (Ketua Majelis)Dr.
Putus : 19-12-2007 — Upload : 27-12-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 02P/KPUD/2007
Tanggal 19 Desember 2007 — H. M. Amin Syam; Prof. Dr. Mansyur Ramly; Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Selatan
339393 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sehingga dalam hal terjadi adanya masalahmasalah tersebut, maka Mahkamah Agung tidak berwenang memerintahkanuntuk melakukan pemungutan suara ulang, tetapi cukup hanyamemerintahkan kepada KPUD selaku Termohon Keberatan untukmelakukan penghitungan ulang hasil suara di empat daerah Kabupatenyang bermasalah tersebut di atas;Menimbang bahwa sekalipun adanya dua pendapat yang berbedatersebut (dissenting opinion) tentang perihal akibat hukumnya. namun demiterciptanya rasa keadilan dan ketentraman dikalangan
Putus : 31-05-2011 — Upload : 11-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 653 K/PID/2011
Tanggal 31 Mei 2011 — Jaksa pada Kejari; Rasminah als Rasminah binti Rawan
457699 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TUALIS AA (P3) = DISSENTING OPPINION
    ,LL.M) mempunyai pendapat yang berbeda(dissenting opinion) dengan pertimbangan sebagai berikut : Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan oleh karena judex factitidak salah menerapkan hukum dan telah mempertimbangkan halhal yangrelevan secara yuridis dengan benar, yaitu barangbarang bukti di persidangantidak semuanya berasal dari saksi Pelapor (HJ.
Register : 13-11-2013 — Putus : 18-06-2014 — Upload : 26-08-2014
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 150/Pid. B/2013/PN. BLK
Tanggal 18 Juni 2014 — Terdakwa HASAN BASRI. S. Sos BIN MUHAMMAD SULTAN , JPU : ANDI RENY RUMMANA, SH.
10271073
  • Dissenting Opinion Hakim Anggota II : Menyatakan penuntutan dan pemeriksaan perkara pidana atas nama terdakwa HASAN BASRI S.Sos BIN MUH. SULTAN, gugur demi hukum karena nebis in idem
    melakukanpenuntutan hak secara keperdataan terhadap harta benda para saksi korban tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, Majelis Hakim berkesimpulanbahwa pada pokoknya eksepsi yang diajukan oleh terdakwa tidak terbukti dan tidak memenuhiketentuan hukum yang berlaku, karena itu materi eksepsi terdakwa tersebut patut ditolak untukseluruhnya ;Menimbang, bahwa sebelum sampai pada kesimpulan dan pendapat tersebut diatas,dalam Musyawarah Majelis Hakim terdapat perbedaan pendapat (dissenting
Putus : 02-09-2021 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1944 K/PID.SUS/2021
Tanggal 2 September 2021 — Jaksa Penuntut Umum pada Kejari VS Koderi Bin Alm. Bangsa
8513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN TRENGGALEK tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 1105/PID.SUS/2020/PT SBY tanggal 16 September 2020 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Trenggalek Nomor 53/Pid.Sus/2020/PN Trk. tanggal 14 Juli 2020 mengenai redaksi amar putusan dengan menghilangkan amar putusan Dissenting Opinion (DO) dan pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, menjadi;1.
Register : 02-08-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 08-01-2020
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 180/B/2019/PT.TUN.MDN
Tanggal 19 September 2019 — Pembanding/Tergugat : WALIKOTA PEKANBARU
Terbanding/Penggugat : DR. H. NASRUL, S.Pd, M.Pd
10547
  • TUNMDNFORMUL02/PROKSI01/KIMMenimbang bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru telahmemutus perkara ini pada tingkat pertama dengan mekanisme pengambilanPutusan secara dissenting opinion, dimana Ketua Majelis (Hakim Dissenting)telah berbeda pendapat dengan dua Hakim Anggota.
    (Ketua Majelis),Memori Banding dan Kontra Memori Banding dari pihakpihak yangbersengketa, maka Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan menyatakansependapat dengan pertimbangan dan Putusan Hakim Dissenting (KetuaMajelis) yang menyatakan gugatan ditolak.
    Adapun alasan dan pertimbanganhukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan adalah sebagai berikut; Menimbang bahwa setelah mencermati dalil Memori BandingTergugat/Pembanding serta pertimbangan hukum Hakim dissenting (KetuaMajelis), dapat disimpulkan bahwa apa yang didalilkan Pembanding/Tergugatpada Memori Bandingnya telah dipertimbangkan oleh Hakim dissenting (KetuaMajelis).
    Menurut penilaian Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara,pertimbangan hukum dan Putusan Hakim dissenting tersebut sudah tepat dansesuai dengan hukum yang berlaku, baik menyangkut penerapan keadilansubstantif maupun menyangkut prosedur penerbitan obyek sengketa. Dari sisiHalaman 9 Putusan No.180/B/2019/PT.
    Oleh karena itu Pengadilan TinggiTata Usaha Negara Medan sependapat dengan pertimbangan hukum danPutusan Hakim Dissenting (Ketua Majelis) tersebut dan oleh karenanya harusdiambil alin sebagai pertimbangan hukum dalam Putusan ini.
Putus : 19-08-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2089 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 19 Agustus 2015 — MUHAMMAD ZAMAN, SH bin MUHAMMAD HASAN
151111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rusydi, SH., telah mengajukan dissenting opinion.
    , sehingga tidakmempertimbangkan dissenting opinion yang diajukan oleh Hakim Ad HocAnggota II dalam putusan tingkat pertama, dimana dissenting opiniontersebut terjadi atas dasar fakta yang terungkap dipersidangan yangmembuat Majelis Hakim Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh yangmemeriksa perkara a quo telah tidak mencapai mufakat dalam memberikanputusan, terbukti dengan adanya dissenting opinion yang dibuat oleh HakimAd Hoc Anggota Il, artinya ada perbedaan pendapat diantara Majelis Hakimyang mengadili
    Dissenting opiniontersebut adalah dasar dan alasan utama dalam memori banding Terdakwa,sekiranya Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh menyatakan sependapatdengan pertimbangan hukum Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh, makaseharusnya Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh mempertimbangkanmemori banding Terdakwa dan dissenting opinion dari Hakim Ad HocAnggota Il, tetapi karena Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh tidakmempertimbangkan hal itu, maka putusan Pengadilan Tinggi/Tipikor BandaAceh yang memeriksa
    Rusydi, SH, mengajukan dissenting opinion, karena itu pertimbanganPengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh tersebut yang memperbaiki putusanPengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh khusus tentang penjatuhan pidanadenda adalah sebuah pertimbangan hukum yang keliru, karena faktanyadiantara Majelis Hakim Tingkat Pertama dan Tingkat Banding dalammengadili dan memutuskan perkara a quo telah terjadi perbedaan pendapat,hal ini terbukti dengan adanya Dissenting Opinion yang diajukan oleh HakimAd Hoc Anggota Il,
    banding;Bahwa selain pertimbangan hukum dalam dissenting opinion yang diajukanoleh Hakim Ad Hoc Anggota II dan Hakim Ad Hoc Drs.
Register : 19-09-2012 — Putus : 05-06-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52972/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 5 Juni 2014 —
3612
  • XXXAir Port of Loading : Kuala LumpurAir Port of Delivery : JakartaDescription : Plastic PVC Card HiCo (2750 OE)Gross Weight : 992 kgsbahwa berdasarkan pemeriksaan Hakim Dissenting terhadap dokumen impor yang disampaikanPemohon Banding, diketahui barang yang diimpor Pemohon Banding sesuai dengan InvoiceNomor: S1l48685 tanggal 30 Mei 2012 adalah Plastic PVC Card HiCo (2750 OE) BRI Syariah dariDZ Card (Malaysia) Sdn.Bhd., Kuala Lumpur, Malaysia dengan harga sebesar CIF USD 10,350.00;bahwa barang impor
    Terhadap hal tersebut Hakim Dissenting berpendapat Pemohon Banding telahbenar memasukkan komponen asuransi dalam nilai pabean yaitu dengan memberitahukan dalamPIB nilai CNF USD 10,350.00 dan nilai asuransi sebesar USD 51.75, karena Pemohon Bandingtidak melampirkan bukti pembayaran asuransi dalam negeri;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyampaikan fotokopi aplikasi transfer melalui BankANZ tanggal 04 Oktober 2012 sebesar USD 21,690.00;bahwa Pemohon Banding menyatakan transfer kepada supplier
    sebesar USD 21,690.00 adalahuntuk pembayaran 5 (lima) Invoice dengan dengan perincian sebagai berikut:No PO Invoice PIB Jumlah /NilaiPO: 0511 $1471212 USD = 415.0012 PO: 00448/54/55 $1488649/50/50 088925 USD 2,875.003 PO: 00450 S148685 091856 USD 10,350.004 PO: 00463/64 $148790/92 102198 USD 4,600.005 PO: 00503/505/504 S149465/66/67 164617 USD 3,450.00Total USD 21,690.00sehingga Hakim Dissenting berpendapat atas harga barang sebesar USD 10,350.00 dalam danInvoice Nomor: Sl48685 tanggal 30 Mei 2012
    telah dibayar oleh Pemohon Banding sesuai aplikasitransfer melalui Bank ANZ tanggal 04 Oktober 2012;bahwa berdasarkan uraian di atas Hakim Dissenting berpendapat nilai pabean yang diberitahukanoleh Pemohon Banding dalam PIB Nomor: 091856 tanggal 04 Juni 2012 sebesar CIF USD10,401.75 adalah nilai transaksi yang sebenarnya atau yang seharusnya dibayar;Menimbang : bahwa atas hasil pemeriksaan terhadap buktibukti pendukung kebenarannilaitransaksi dan data yang ada dalam berkas banding serta penjelasan
    Terbanding danPemohon Banding, Hakim Dissenting berpendapat bahwa nilai pabean yangdiberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIB Nomor: 091856 tanggal 04 Juni2012 sebesar CIF 10,401.75 adalah nilai transaksi yang sebenarnya atau yangseharusnya dibayar, oleh karenanya Hakim Dissenting berkesimpulan untukmengabulkan seluruhnya Banding Pemohon Banding, sehingga tagihannya menjadinihil;Mengingat : Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, UndangundangNomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
Register : 20-09-2013 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 13-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-56201/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 16 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
15034
  • yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 187013 tanggal 14 Mei 2013 denganpos tarif 3906.90.99.00 dan 3902.90.90.90 tidak mendapatkan preferensi tarif dalamrangka persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai suatukemitraan ekonomi, oleh karenanya Majelis berkesimpulan bahwa koreksiTerbanding terhadap tarif bea masuk dapat dipertahankan dan menolak permohonanbanding Pemohon Banding, sehingga atas impor tersebut dikenakan tarif bea masukyang berlaku umum sebesar 5%;PENDAPAT YANG BERBEDA (DISSENTING
    Surat Keterangan Asal (SKA)Form JIEPA dan Invoice yang dikeluarkan oleh Haw Yang (Hong Kong) TradingCompany, Hong Kong turut dilampirkan pada saat diserahkan PIB kepadaTerbanding, sehingga menurut Hakim dissenting (SKA) Form JIEPA telah memenuhipersyaratan;bahwa IJEPA (Form JIEPA) merupakan perjanjian Internasional antara Pemerintahdengan Pemerintah, sehingga tidak mungkin pihak Pemohon Banding (swasta)melakukan konfirmasi kepada pemerintah Jepang untuk mencari bukti sah atautidaknya Form JIEPA yang
    Oleh karenanyaHakim Dissenting berpendapat bahwa Terbanding sebagai Pejabat Tata UsahaNegara atau Pejabat Pemerintah yang berkewajiban membuktikan sah atau tidaknyaForm JIEPA berdasarkan hasil klarifikasi atau konsultasi atau konfirmasi yang tegasdari pejabat berwenang Jepang;bahwa Terbanding melakukan konfirmasi atas Form JIEPA Nomor:130086241177701405 tanggal 22 April 2013 dengan mengirimkan surat konfirmasi(retroactive check) kepada Embassy of Japan for Indonesia dengan Surat Nomor:$2362/KPU.01
    /2013 tanggal 10 Juni 2013;bahwa Embassy of Japan for Indonesia dengan surat tanpa nomor tertanggal 20Februari 2014 mengirimkan hasil konfirmasi kepada Terbanding atas Surat Nomor:$2362/KPU.01/2013 tanggal 10 Juni 2013, dan menyatakan bahwa Form JIEPANomor: 130086241 177701405 tanggal 22 April 2013 diterbitkan oleh Japan Chamberof Commerce and Industry (JCCl);bahwa menurut Hakim dissenting karena barang impor telah dilengkapi persyaratanpreferensi tarif IEPA berupa Surat Keterangan Asal (SKA) Form
    berpendapat FormMengingatJIEPA Nomor: 130086241177701405 tanggal 22 April 2013 adalah sah danmendapat preferensi Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Persetujuan Antara RepublikIndonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (IJEPA) denganpembebanan Bea Masuk 0%, oleh karenanya Hakim Dissenting berkesimpulanmengabulkan seluruhnya permohonan Banding Pemohon Banding atas KeputusanTerbanding Nomor: KEP4839/KPU.01/2013 tanggal 02 Agustus 2013 sehinggatagihannya menjadi Nihil;: UndangUndang Nomor 14 Tahun
Register : 21-09-2015 — Putus : 19-11-2015 — Upload : 09-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 510 K/TUN/2015
Tanggal 19 Nopember 2015 — PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL (PERUMNAS) VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA AMBON., II. HAJI ROBY RUMATELLA;
12069 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa putusan dan pertimbangan hukum Judex Facti pada PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Makassar dalam perkara a quo yangmembatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon No. 28/G/2014/PN.TUN.Abn tanggal 21 Januari 2015 dengan suara terbanyak(dissenting opinion oleh Ketua Majelis), sudah tidak dapat dipertahankanlagi dan harus dibatalkan oleh karena telah salah dalam menerapkan hukumatau melanggar hukum yang berlakukhususnya dalam proses pengujian danpembuktian terhadap suatu sengketa Keputusan
    Bahwa putusan dan pertimbangan hukum Judex Facti pada PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Makassar dalam perkara a@ quo yangmembatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon No.28/G/2014/PN.TUN.Abn, tanggal 21 Januari 2015 dengan suara terbanyak(dissenting opinion oleh Ketua Majelis), sesungguhnya telah salah dalammenerapkan hukum atau melanggar hukum yang berlaku sebagaimanadiuraikan dibawah ini.4.1.4.2.4.3.Bahwa dalam pertimbangan Majelis Hakim di halaman 8 (delapan)alinea kedua putusan yang
    Bahwa putusan dan pertimbangan hukum Judex Facti pada PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Makassar dalam perkara a@ quo yangmembatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon No. 28/G/2014/PN.TUN.Abn, tanggal 21 Januari 2015 dengan suara terbanyak(dissenting opinion oleh Ketua Majelis) sesungguhnya telah keliru yaknidengan hanya sekedar mempedomani yurisprudensi Mahakamah Agung RINo. 088K/TUN/1993 tanggal 7 September 1994 sebagaimana yang temuatdalam putusan pada halaman 9 (Sembilan) dalam alinea
    Dan seterusnya (badan Penelitian Pengembangan &Pendidikan dan Pelatinan Hukum dan Peradilan Mahakamah Agung 2010).Bahwa berdasarkan segala rangkaian uraian Hukum diatas, maka sangatlahjelas 2 (dua) orang hakim Judex Facti pada Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Makassar dalam perkara a quo yang membatalkan PutusanPengadilan Tata Usaha Negara Ambon No. 28/G/2014/PN.TUN.Abn,tanggal 21 Januari 2015 dengan suara terbanyak (dissenting opinion olehKetua Majelis) telah mengkhianati dan lari dari tanggung
    pertimbangan hukum Ketua Majelis yang memilikipendapat berbeda (dissenting opinion) dengan kedua Majelis Hakim lainnyatersebut haruslah dibenarkan.12.Bahwa oleh karena telah terbukti adanya kesalahan dalam menerapkanhukum atau melanggar hukum yang berlaku oleh Judex Facti PengadilanTinggi Tata Usaha Negara dalam perkara a quo, maka sudah selayaknyaapabila alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/Terbanding/Penggugat dalam Memori Kasasi ini untuk dinyatakan diterima dansekaligus membatalkan
Register : 03-01-2013 — Putus : 05-06-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52978/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 5 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12527
  • Majelis berpendapatbahwa barang impor berupa Garlic Powder yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 269132 tanggal02 Juli 2012 dengan pos tarif 0712.90.10.00 tidak mendapatkan preferensi tarif dalam rangkaskema ASEANChina Free Trade Area (ACFTA), oleh karenanya Majelis berkesimpulan bahwakoreksi Terbanding terhadap tarif bea masuk dapat dipertahankan dan menolak permohonanbanding Pemohon Banding, sehingga atas impor tersebut dikenakan tarif bea masuk yang berlakuumum sebesar 5%;PENDAPAT YANG BERBEDA (DISSENTING
    spesimen tanda tangan maka dikenakan tarif bea masuk MFNatau tidak mendapat preferensial tarif ACFTA, kalaupun pihak Terbanding meragukan keabsahanSKA (Form E) tidak seharusnya pihak Terbanding mengkoreksi kurang bayar, tetapi terlebih duluditunggu jawaban klarifikasi atau konsultasi kepada Negara penerbit SKA (Form E) otoritas NegaraChina untuk menyelesaikan sengketa dimaksud, apakah SKA (Form E) sah atau tidak dikeluarkanatau tidak ditandatangani oleh pejabat berwenang China;bahwa menurut Hakim Dissenting
    Oleh karenanya Hakim Dissenting berpendapat bahwa Terbanding sebagai PejabatTata Usaha Negara atau Pejabat Pemerintahlah yang berkewajiban membuktikan sah atautidaknya Form E berdasarkan hasil Konfirmasi yang tegas dari pejabat berwenng China;bahwa Terbanding tidak dapat membuktikan surat jawaban konfirmasi atau konsultasi dari PejabatChina yang menyatakan Form E Nomor: E123718010720016 tanggal 17 Juni 2012 yang telahditandatangani oleh Pejabat Berwenang China adalah tidak sah, oleh karenanya Hakim
    Juli 2012 dibatalkan;bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK235/PMK.010/2008 tanggal 23Desember 2008 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEANChina Free TradeArea (ACFTA), apabila barang impor telah dilindungi/dilengkapi dengan SKA (Form E) yangditandatangani oleh Pejabat Berwenang dan disampaikan kepada Terbanding bersamaan dengandisampaikannya PIB diberikan tarif Bea Masuk sesuai dengan Tarif Bea Masuk ACFTA;Menimbang : berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Hakim Dissenting
    berpendapat Form ENomor: E123718010720016 tanggal 17 Juni 2012 adalah sah dan mendapatpreferensi Tarif ACFTA dengan pembebanan Bea Masuk 0%, oleh karenanyaHakim Dissenting berkesimpulan mengabulkan seluruhnya permohonan BandingPemohon Banding atas Keputusan Terbanding Nomor: KEP6086/KPU.01/2012tanggal 07 November 2012 sehingga tagihannya menjadi Nihil;Mengingat : UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, UndangUndangNomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah