Ditemukan 5676 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 729 B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — PT. GARASINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
3514 Berkekuatan Hukum Tetap
  • .;"7. bahwa sejalan dengan yurisprudensi di atas, Majelis Hakimyang terhormat sudah sepatutnya mengabulkan permohonanbanding dari Pemohon Banding dan selanjutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP5579;Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure)1.bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP5579 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran
    PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (Force Majeure);bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktortersebut, dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebihdahulu menguraikan kronologi proses pembayaran PPnBM ataskendaraankendaraan impor Pemohon Banding sebanyak 439unit (termasuk Barang Impor Objek Sengketa) untukmenggambarkan secara menyeluruh tentang situasi yangdihadapi oleh Pemohon Banding pada saat proses pembayaranpajak kendaraankendaraan impor Pemohon
    Halaman 19 dari 46 halaman.Putusan Nomor 729/B/PK/PJK/2017 3. bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang Impor ObjekSengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (Force Majeure) sebagai berikut:a.
    Butir 3 huruf a SENomor 24/2000 mengatur bahwa pengertian Force Majeureantara lain adalah suatu keadaan yang terjadi di luar kKekuasaanwajid pajak karena keadaan yang tidak dapat didugasebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadidi luar kekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatukeadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapat didugasebelumnya."Halaman 22 dari 46 halaman.
    Putusan Nomor 729/B/PK/PJK/20175. bahwa lebih lanjut Butir 2 SE Nomor 24/2000 menegaskanbahwa Force Majeure merupakan alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"... untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang diajukan olehWajib Pajak
Register : 18-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 959 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
2814 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure);1. Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP4959 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kKemampuanPemohon Banding (force majeure);2.
    Halaman 21 dari 47 halaman Putusan Nomor 959/B/PK/PJK/2017 3. bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang ImporObyek Sengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut:a.
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000 mengaturbahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajak karenakeadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadidi luar kekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatu keadaanatau kejadian alamiah yang tidak dapat diduga sebelumnya";5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwaforce majeure merupakan alasan pembenar untuk membebaskanwajib pajak dari kKewajiban pembayaran pajak, sebagai berikut :Halaman 24 dari 47 halaman Putusan Nomor 959/B/PK/PJK/2017"..untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang
Putus : 19-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1098 B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure);1.Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP5580 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kKemampuanPemohon Banding (force majeure);Bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktortersebut, dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebihdahulu
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang Impor ObjekSengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut:a. Pertama:Pemohon Banding baru bisa mendapatkaninformasi mengenai kenaikan tarif PPnBM menjadi 125%Halaman 19 dari 47 halaman.
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000 mengaturbahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kKekuasaan wajib pajak karenakeadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadidi luar kekuasaan manusia seperti: .... dikarenakan suatukeadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapat didugasebelumnya."5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwaforce majeure merupakan alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"..Untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang diajukan olehWajib Pajak dapat dikabulkan;"6.
Register : 21-07-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1470 B/PK/PJK/2017
Tanggal 29 Agustus 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
2713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;"bahwa sejalan dengan yurisprudensi di atas, Majelis Hakimyang terhormat sudah sepatutnya mengabulkan permohonanbanding dari Pemohon Banding dan selanjutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP5616;Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure);1.bahwa Majelis Hakim yangTerbanding KEP5616 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorterhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusanpendaftaran
    PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure);bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktortersebut, dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebihdahulu menguraikan kronologi proses pembayaran PPnBM ataskendaraankendaraan impor Pemohon Banding sebanyak 439Objek Sengketa)menggambarkan secara menyeluruh tentang situasiuntukyangdihadapi oleh Pemohon Banding pada saat proses pembayaranunit (termasuk Barang Imporpajak kendaraankendaraan impor Pemohon Banding
    majeure) sebagai berikut:Halaman 19 dari 47 halaman.
    Butir 3 huruf a SENomor 24/2000 mengatur bahwa pengertian force majeureantara lain adalah suatu keadaan yang terjadi di luar kekuasaanwajid pajak karena keadaan yang tidak dapat didugasebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadidi luar kekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatukeadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapat didugasebelumnya."5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE Nomor 24/2000 menegaskanbahwa force majeure merupakan alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"... untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang diajukan olehWajib Pajak dapat dikabulkan"6. bahwa karena
Register : 28-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1005 B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
2610 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor di LuarKemampuan Pemohon Banding (Force Majeure);1.Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP4907 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luarkemampuan Pemohon Banding (force majeure),Bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktortersebut, dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebihdahulu
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang ImporObyek Sengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar KemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut:a. Pertama: Pemohon Banding baru bisa mendapatkaninformasi mengenai kenaikan tarif PPnBM menjadi 125%Halaman 21 dari 47 halaman.
    Butir 3 huruf a SE Nomor 24/2000mengatur bahwa pengertian force majeure antara lain adalahsuatu keadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajakkarena keadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagaiberikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yangterjadi di luar kekuasaan manusia seperti: ... dikarenakansuatu keadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapatdiduga sebelumnya";5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE Nomor 24/2000 menegaskanbahwa force majeure merupakan alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (force majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonanpembebasan dari pemotongan dan/atau pemungutan PPhyang diajukan oleh Wajib Pajak dapat dikabulkan":Halaman 24 dari
Register : 19-08-2019 — Putus : 30-08-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 4/Pdt.G.S/2019/PN LSK
Tanggal 30 Agustus 2019 — Penggugat:
MUHAJIRIN
Tergugat:
Ismail Daud
503
  • dilunasi kepada Penggugatsejumlah Rp33.000.000,00(Tiga puluh tiga juta rupiah);Pasal 3Bahwa Tergugat akan melakukan Pembayaran pelunasan palinglambat tanggal 25 September 2019, sejumlah Rp33.000.000,00(Tigapuluh tiga juta rupiah);Apabila Tergugat melakukan Wan prestasi dari perjanjian damaiini yang telah di buat di Pengadilan Negeri Lhoksukon maka Penggugatakan melakukan eksekusi terhadap agunan Akta Jual Beli Nomor565/Lsk/2007 tanggal 6 September 2007 atas nama Ismail Daud ;Pasal 4Keadaan Darurat (force
    Majeure)Apabila dalam jangka waktu Tegugat belum menyelesaikanpembayaran kewajibannya tersebut secara keseluruhan (Sampai lunas)terjadi sesuatu hal atau kemalangan (meninngal dunia) yang menimpaTergugat sehingga dengan keadaan tersebut tidak mampu membayarsisa pinjaman Nomor : 395201003607104 tanggal 25 April 2015 makapembayaran pinjaman tersebut di bayarkan oleh Ahli Waris Tergugat;Pasal 5Status Agunan:Bahwa selama proses pelunasan kewajibannya tersebut, agunan berupa: Akta Jual Beli Nomor : 565
Register : 12-07-2017 — Putus : 17-05-2018 — Upload : 13-03-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 361/Pdt.G/2017/PN JKT.PST.
Tanggal 17 Mei 2018 — Susanto Hartanto, S.H,Cs X Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ,Cs
317186
  • Bahwa oleh karena keadaan tersebut berada diluar bataskemampuan Penggugat dan Turut Tergugat, maka tidakberoperasinya stasiun BBG yang diakibatkan oleh tidakadanya pasokan gas PT Pertamina, adalah termasuk dalamKeadaan Memaksa atau Force Majeure yang mengakibatkanPara Penggugat / Turut Tergugat tidak dapat membayar sewalahan, sehingga berlaku Pasal 10 Perjanjian Sewa Lahansebagai berikut:Apabila teyadi halhal diluar kemampuan (force majeure)salah satu pihak yang berakibat tidak dapat dilaksanakan
    majeure), yaitu PT Pertamina yangseharusnya bertanggung jawab untuk memasok gas kepada 3 (tiga)areal SPBG tersebut, tidak sanggup menyuplai gas sehinggamenimbulkan kerugian kepada Para Penggugat karena SPBG tidakdapat beroperasi.Bahwa atas alasan tersebut, Para Penggugat pada gugatannyameminta diberlakukan ketentuan Pasal 10 perjanjian yangmenyatakan:Halaman 33 dari 59 Putusan Perkara Perdata Nomor: 361/Pdt.G/2017/PN.JKT.PSTapabila terjadi halhal di luar kemampuan (force majeure) salah satupthak
    Bahwa ketentuan mengenai force majeure diatur dalam Pasal 1244KUH Perdata yang menyebutkan:Jika ada alasan untuk itu si berhutang harus dihukum menggantibiaya, rugi, dan bunga, apabila ia tidak dapat membuktikan, bahwa haltidak atau tidak pada waktu yang tepat dilaksanakannya perikatan itu,disebabkan karena suatu hal yang tak terduga, pun tidak dapatdipertanggung jawabkan padanya, karenanya itu pun jika itikad buruktidaklah ada pada pihaknya.15.
    Bahwa alasanalasan force majeure yang dikemukakan ParaPenggugat pada gugatannya tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 10Perjanjian, karena pengertian force majeure itu adalah terjadinyasesuatu yang tidak terduga yang menyebabkan tidak dapatterbayarnya suatu hutang, namun Turut Tergugat mengakuibahwa masih terdapat hutang yang harus dibayar danmenyanggupi untuk melakukan pembayaran secara bertahapsebagaimana disampaikan pada surat Turut Tergugat kepadaTergugat nomor 37/AAP/SRT/VI/2017 bulan Juni 2017
    , sehinggaalasan force majeur pada gugatan Para Penggugat haruslahditolak.B.
Register : 16-07-2013 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 20-08-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor .330/Pdt/G/2013/PN.Bdg ,
Tanggal 3 Juni 2014 — Tn. Iwan Tanuwisastra VS Tn. Kinkin Solihin
12053
  • dibatalkan, tentu saja PEGGUGAT dalam hal ini tidak dapatberbuat apaapa, dikarenakan uang yang diberikan TERGUGAT semuanyamasuk ke perluasan lahan tambang, namun PENGGUGAT tetapbertanggungjawab atas uang TERGUGAT, hal ini dibuktikan PENGGUGATpada bulan April 2013 sudah mengembalikan dengan mencicil kepadaTERGUGAT sebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah) ;Bahwa, dengan kejadian tambang tidak dapat beroperasi, oleh karena kebijakanyang datang dari pemerintah, dimana hal ini merupakan sebuah Force
    Majeure) yang mengakibatkan perjanjian kerjasama tersebut batal demi hukum ?
    majeure) sehingga Penggugat tidak dapat melaksanakan kewajibannya ?
    danterhadap masalah tersebut, Majelis Hakim mempertimbangkan bahwa berdasarkanbuktibukti yang diajukan oleh Penggugat, yaitu bukti P1 sampai dengan P3, ternyatatidak dapat membuktikan bahwa dalam pelaksanaan isi perjanjian tersebut yaitu berupaoperasional tambang pasir besi di Tasikmalaya terdapat keadaan yang memaksa diluarbatas kemampuan kedua belah pihak sebagaimana pengertian force majeure dimaksuddalam ketentuan Pasal 12 Perjanjian Kerja Sama nomor 12 tanggal 31 Maret 2012, yaituadanya Kebijaksanaan
    majeure) sebagaimana dimaksud oleh isiperjanjian, maka Perjanjian Kerja Sama tersebut tidaklah menjadi batal demi hukumsebagaimana dimohonkan oleh Penggugat dalam petitum gugatannya pada point 6, danoleh karenanya terhadap petitum gugatan tersebut tidak beralasan hukum dan patutuntuk ditolak.Menimbang, bahwa oleh karena telah dapat dibuktikan yang menjadi inti pokokgugatan Penggugat yaitu bahwa Penggugat telah tidak berhasil membuktikan Tergugattelah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana
Register : 22-06-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 46/G/2020/PTUN.Smg
Tanggal 23 September 2020 — Penggugat:
1.Susiati
2.Zumrotun
3.Sarjini
4.Lusianah
5.Sri Astuti
6.Palupi Setiyani
7.R. Tri Hardaningsih
8.Maria Ratna Ningsih
9.Sriyanti
10.Ani Sri Mustanti
11.Umi Nurhayati
12.Tutik Nafiati
13.Mariyem
14.Dwi Aryanti
Tergugat:
1.Panitera Muda PPHI Pada Pengadilan Niaga Hubungan Industrial Semarang
2.Lukas A Sipayung
294566
  • olehTERGUGAT ,PENGGUGAT dirugikan hakhak PENGGUGATberupa hilangnya/tertutupnya kesempatan PENGGUGAT sebagaiKaryawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja karena tidakdilakukan Bipartit sehingga perhitungan uang pesangon yang tidaksesuai dengan ketentuan Pasal 164 ayat (3) undangundang nomor13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi pengusahadapat melakukan pemutusan hubungan kerja karena perusahaantutup bukan karena mengalami kerugian dua tahun berturut turutatau bukan karena keadaan memaksa (force
    sempitnya waktu yang disediakan dan secarabergelombang/bergantian, maka dari pihak Karyawan(PENGGUGAT) tidak mempunyai waktu untuk berfikir danbahkan ada intimidasi dari MARIA RINA yang menyebutkanapabila tidak ditandatangani Surat Kesepakatan BersamaPemutusan Hubungan Kerja maka akan mengalami kesulitanuntuk pencairan pesangon dan sebagainya bahkan akanditunda 2 (dua) tahun pencairannya ;Bahwa ternyata alasan Perusahaan PT. ara SHOESINDONESIA melakukan Pemutusan Hubungan Kerja adalahkarena adanya Force
    Majeure yaitu tidak memiliki pemasokbahan baku dan belum ada order produksi, padahal nyatanyasampai saat ini perusahaan masih tetap eksis dan tetapberproduksi bahkan mendatangkan mesin baru dari Jermandan melakukan rekrutmen tenaga kerja baru, sehingga alasanForce Majeur adalah mengada ada dan merekayasa untukHIm. dari 44 halaman Putusan Nomor :46/G/2020/PTUN.SMG.menghindari ketentuan dalam Pasal 164 ayat (3) UU 13 tahun2003 yang menyebutkan bahwa Pengusaha dapat melakukanPemutusan Hubungan Kerja
    majeure dan tidak ada order tetapi nyatanyasampai sekarang masih exiS;Bahwa saksi disodori Surat PHK dan disuruh tanda tanganyang sudah ada tandatangan Mbak Maria, Mbak Maya dan PakLukas A Sipayung, tetapi pak Lukasnya tidak ditempat;Hm. 25 dari 44 halaman Putusan Nomor :46/G/2020/PTUN.SMG.
    majeure) karena order untukperusahaan juga tidak ada;Bahwa saksi mengantisipasi bagaimana agar perusahaanjangan sampai tutup total artinya mengantisipasikeberlangsungan perusahaan)Bahwa pada 21 April 2020 disepakati dengan Serikat Pekerjahingga 21 Oktober 2020 dari jumlah karyawan sekitar 1.800anakan di PHK melihat kondisi dimana tidak dapat menjual produklagi dan order yang baru tidak ada karena negara tujuan Germandan Portugis juga kena Covid1 9;Bahwa saat ini ada 325 karyawan yang di PHK denganparameter
Register : 20-10-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN KENDARI Nomor 12/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Kdi
Tanggal 21 Desember 2020 — Penggugat:
ARSIN
Tergugat:
PIMPINAN PT. SAMBAS MINERALS MINING
250111
  • alasan PHK di 2 (dua) kKesempatan berbeda yaitu pertamadi tanggal 27 Mei 2020 saat Penggugat diberikan surat PHK oleh Tergugat dankedua di tanggal 29 Juni 2020 saat mediasi 1 (Satu) Tripartit dihadapanMediator Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara danPenggugat, serta dipertegas kembali dalam surat tanggapan Tergugat perihalanjuran Mediator No. 040/SKEL/HR/SMM/VIII2020; Alasan Penggugat di PHKyaitu Perusahaan rugi secara terus menerus selama 2 (dua) tahun dan keadaanmemaksa (force
    majeure).
    Keadaan memaksa (force majeure) dimaksud adalah sebagai berikut:2.1 Perubahan kebijakan pemerintah yang tidak diperbolehkan penjulan(export) biji nikel dalam bentuk raw materials dan wajib diolah di Pabrik Smelterdalam bentuk Ferro Nickel (FeNi) sesuai Peraturan Mentri ESDM No. 11 Tahun2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Mentri ESDM Nomor 25 Tahun2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral & Batubara.Keadaan perubahan kebijakan atau regulasi pemerintah juga terjadi di Tahun2014 dan berdasarkan
    majeure).Kedua kondisi ini telah dijelaskan Tergugat dalam 2 kesempatan diatasyaitu sebagai berikut:.
    majeure) dan karena Pendemi Covid19yang tidak diprediksi oleh semua kalangan;Menimbang, bahwa selain hal yang telah tersebut diatas untuk menguatkandalil Jawabannya berkaitan dengan Pemutusan Hubungan Kerja Tergugat dalamPersidangan telah telah mengajukan bukti surat T1 berupa Surat PemutusanHubungan kerja saudara arsin dan bukti surat T2 berupa Berita Acara PemtusanHubungan Kerja;Menimbang, bahwa selain mengajukan bukti surat T1 dan T2 tersebut diatasTergugat juga mengajukan bukti surat T5 berupa
Register : 16-07-2013 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 04-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 330/Pdt/G/2013/PN.Bdg.
Tanggal 3 Juni 2014 — Iwan Tanuwisastra Lawan Togar Sianturi, SH, CS
357
  • dibatalkan, tentu saja PEGGUGAT dalam hal ini tidak dapatberbuat apaapa, dikarenakan uang yang diberikan TERGUGAT semuanyamasuk ke perluasan lahan tambang, namun PENGGUGAT tetapbertanggungjawab atas uang TERGUGAT, hal ini dibuktikan PENGGUGATpada bulan April 2013 sudah mengembalikan dengan mencicil kepadaTERGUGAT sebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah) ;Bahwa, dengan kejadian tambang tidak dapat beroperasi, oleh karena kebijakanyang datang dari pemerintah, dimana hal ini merupakan sebuah Force
    Majeure) yang mengakibatkan perjanjian kerjasama tersebut batal demi hukum ?
    majeure) sehingga Penggugat tidak dapat melaksanakan kewajibannya ?
    danterhadap masalah tersebut, Majelis Hakim mempertimbangkan bahwa berdasarkanbuktibukti yang diajukan oleh Penggugat, yaitu bukti P1 sampai dengan P3, ternyatatidak dapat membuktikan bahwa dalam pelaksanaan isi perjanjian tersebut yaitu berupaoperasional tambang pasir besi di Tasikmalaya terdapat keadaan yang memaksa diluarbatas kemampuan kedua belah pihak sebagaimana pengertian force majeure dimaksuddalam ketentuan Pasal 12 Perjanjian Kerja Sama nomor 12 tanggal 31 Maret 2012, yaituadanya Kebijaksanaan
    majeure) sebagaimana dimaksud oleh isiperjanjian, maka Perjanjian Kerja Sama tersebut tidaklah menjadi batal demi hukumsebagaimana dimohonkan oleh Penggugat dalam petitum gugatannya pada point 6, danoleh karenanya terhadap petitum gugatan tersebut tidak beralasan hukum dan patutuntuk ditolak.Menimbang, bahwa oleh karena telah dapat dibuktikan yang menjadi inti pokokgugatan Penggugat yaitu bahwa Penggugat telah tidak berhasil membuktikan Tergugattelah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana
Register : 08-05-2017 — Putus : 20-07-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1052 B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
2824 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan Nomor PendaftaranPIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar Kemampuan Pemohon Banding(Force Majeure):1.Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP5328 karena keterlambatan PemohonBanding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIB terjadi karenafaktorfaktor di luar Kemampuan Pemohon Banding (force majeure);Bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktor tersebut,tabel di terlebin dahulumenguraikan kronologi
    Bahwa peraturan dalam bidang perpajakan mengenai force majeureadalah Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE24/PJ.43/2000tentang Penegasan Tentang Pengertian Force Majeure dalam SuratEdaran Nomor SE21/PJ.4/1995 tentang Surat Keterangan Bebas(SKB) Pemotongan/Pemungutan PPh ("SE Nomor 24/2000").
    Butir 3huruf a SE Nomor 24/2000 mengatur bahwa pengertian force majeureantara lain adalah suatu keadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajibpajak karena keadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagaiberikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadi di luarkekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatu keadaan ataukejadian alamiah yang tidak dapat diduga sebelumnya";5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE Nomor 24/2000 menegaskan bahwa forcemajeure merupakan alasan pembenar untuk membebaskan wajib pajakdari kewajiban pembayaran pajak, sebagai berikut:"...Untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatu peristiwayang berada di luar kemampuan (Force Majeure) sehingga akanmengakibatkan menderita kerugian dan tidak akan terhutang PajakPenghasilan, permohonan pembebasan dari pemotongan dan/ataupemungutan PPh yang diajukan oleh Wajib Pajak dapat dikabulkan"6.
Register : 12-07-2013 — Putus : 04-11-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.48150/PP/M.VIII/99/2013
Tanggal 4 Nopember 2013 — Penggugat dan Tergugat
14536
  • hari adalah 31 (tiga puluh satu) hari sehingga pengajuanGugatan Penggugat telah melewati jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sebagaimanadiatur dalam Pasal 40 ayat (3) Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak ;bahwa selanjutnya Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE 24/PJ.43/2000 tanggal 28 Agustus tentang Penegasan Tentang Pengertian ForceMajeure dalam Surat Edaran Nomor SE21/PJ.4/1995 tentang Surat KeteranganBebas (SKB) Pemotongan Pemungutan PPh menyatakan bahwa:Pengertian "Force
    Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadi di luar kKekuasaanmanusia seperti banjir, kebakaran, petir, gempa bumi, wabah, perang, perangsaudara, huru hara, pemogokan, pembatasan oleh penguasa dari suatupemerintahan, pembatasan perdagangan oleh suatu undangundang atau peraturanpemerintah, atau dikarenakan suatu keadaan tertentu atau kejadian alamiah yangtidak dapat diduga sebelumnya;MenimbangMengingatMemutuskanbahwa berdasarkan ketentuan di atas serta keterangan Penggugat dalam sidangtidak diperoleh
    petunjuk bahwa keterlambatan tersebut terjadi karena adanyakeadaan diluar kekuasaan Penggugat (force majeur);bahwa karenanya Surat Gugatan Nomor: 0132/JS/ACT/VII/2013 tanggal 8 Juli 2013,tidak memenuhi ketentuan mengenai jangka waktu 30 (tiga puluh) hari pengajuangugatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (8) UndangUndang Nomor 14Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;bahwa yang diajukan gugatan dalam Surat Gugatan Nomor : 0132/JS/ACT/VII/2013tanggal 8 Juli 2013 adalah Surat Tergugat Nomor :
Register : 22-12-2023 — Putus : 31-10-2024 — Upload : 04-11-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 853/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 31 Oktober 2024 — Penggugat:
PT.BUANA SRIWIJAYA SEJAHTERA
Tergugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk
Turut Tergugat:
1.PT BRINS GENERAL INSURANCE, Tbk,
2.PT. ASURANSI JASA TANIA, Tbk
5957
  • Telah menyalahgunakan keadaan dengan sewenang-wenang dan tidak memberikan hak-hak Penggugat atas kejadian Force Majeure yang dihadapi Penggugat sehingga kredit Debitor dinyatakan Non Performance Loan (NPL), wan prestasi dan diancam penyelesaian kreditnya diselesaikan melalui Credit Restructurization & Recovery Division PT.
  • Pembayaran atas cicilan pokok pinjaman yang sudah terealisasi sejak terjadi Force Majeure pada bulan Agustus 2019 sampai dengan bulan juli 2020 sebesar Rp. 5.656.819.000,- (lima miliar enam ratus lima puluh enam juta delapan ratus sembilan betas ribu Rupiah).
  1. Memerintahkan Tergugat untuk tidak mengambil alih terhadap Nilai Klaim Asuransi baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari dan akan dipergunakan oleh Penggugat untuk Replanting Perkebunan Kelapa Sawit Penggugat;
  2. Menyatakan bahwa kejadian kebakaran yang menimpa Perkebunan Kelapa Sawit milik Penggugat pada bulan Agustus 2019 dan wabah pandemic Covid-19 masuk dalam ketegori keadaan Kahar/ Force majeure;
  3. Memerintahkan kepada Turut
Putus : 20-07-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1205/B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — PT GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
8218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di LuarKemampuan Pemohon Banding (Force Majeure);1.Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP5325 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luarkemampuan Pemohon Banding (force majeure);Halaman 16 dari 48 halaman.
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaranPIB dari kKendaraankendaraan impor (termasuk Barang ImporObjek Sengketa) terjadi karena faktorfaktor di luarkemampuan Pemohon Banding (force majeure) sebagaiberikut:a.
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000mengatur bahwa pengertian force majeure antara lain adalahsuatu keadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajakkarena keadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya,sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yangterjadi di luar kKekuasaan manusia seperti: ... dikarenakanHalaman 21 dari 48 halaman.
    Putusan Nomor 1205/B/PK/PJK/2017suatu keadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapat didugasebelumnya";Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskanbahwa force majeure merupakan alasan pembenar untukmembebaskan Wajib Pajak dari kKewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada di luar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari
Register : 28-05-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN TEBO Nomor 34/Pdt.G.S/2021/PN Mrt
Tanggal 12 Juli 2021 — Penggugat:
1.Sugino
2.Asaat
Tergugat:
Pengurus Koperasi Neo Mitra Usaha
5828
  • memburuknya situasi ekonomi baik secaranasional maupun internasional, sebagaimana tertuang dalam KEPPRESNO. 12 TAHUN 2020 Tentang Penetapan Bencana Nonalam PenyebaranCorona Virus Disease 2019 (Covid19) Sebagai Bencana Nasional. halinilah yang menghambat TERGUGAT untuk melaksanakan kewajibannyadikarenakan suatu keadaan perekenomian yang kian sulit, tidak adanyapenjualan dan keuntungan untuk dibagikan sebab terjadinya bencanaHal 6 dari 20 hal Putusan Nomor 34/Pdt.G.S/2021/PN Mrtnonalam / keadaan kahar (force
    Situasi pandemi ini memang bukan kesalahan dari Penggugat,namun juga bukan kesalahan dan/atau kesengajaan dari Tergugat, halinilah yang seharusnya disadari oleh Penggugat, karena terkendalanyapemberian bagi hasil kepada para anggota termasuk kepadaPenggugat adalah karena suatu keadaan perekenomian yang kiansulit, tidak adanya penjualan dan keuntungan untuk dibagikan sebabterjadinya bencana nonalam / keadaan kahar (force majeur) yangsamasama diluar kehendak dan kemampuan kita semua sebagaimanusia
    Nomor 12 Tahun 2020telah ditetapbkan bahwa pandemi covid19 menjadi bencana non alam dan telahberlaku sejak tanggal 13 April 2020, selanjutnya Hakim menghubungkandengan keterangan Saksisaksi Penggugat yang menyatakan bahwa bagi hasilkeuntungan terhadap Para Penggugat lancar hanya sampai dengan bulanMaret tahun 2020 saja yang notabene bulan setelahnya yaitu April 2020 berlakuKeppres tersebut, sehingga berdasarkan persangkaan Hakim bagi hasilkeuntungan tidak dapat dicairkan karena adanya bencana (force
    majeure);Menimbang, bahwa di dalam Pasal XV perjanjian di dalam ayat (2)diatur jika dalam penalanan peranjian ini terhambat ataupun tertunda baiksecara keseluruhan ataupun sebagian yang dikarenakan force majeure, makaPihak Kedua (in casu Tergugat) bersedia mengganti sejumlah modalpenyertaan dari Pihak Pertama (in casu Penggugat) secara penuh apabilabelum ada pembagian hasil keuntungan, atau pengembalian modal penyertaandikurangi dengan pembagian hasil yang sudah diterima oleh Pihak Pertama (incasu
    majeure modal penyertaan akan dikembalikandikurangi dengan jumlah bagi hasil keuntungan yang telah diterima oleh ParaPenggugat bukan dikembalikan seluruhnya, sehingga petitum ini tidakberalasan untuk dikabulkan oleh sebab itu haruslah dinyatakan ditolak;Hal 17 dari 20 hal Putusan Nomor 34/Pdt.G.S/2021/PN MrtMenimbang, bahwa terhadap petitum gugatan poin 5 yang menuntutmenghukum Tergugat untuk membayarkan saldo ewallet Penggugat dengannilai total Rp84.265.246,00 (delapan puluh empat juta dua ratus
Register : 19-05-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 537/Pdt.G/2020/PA.Bjm
Tanggal 30 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
10127
  • Bahwa ternyata kemudian CV.Alzra Anatha mengalami kejadian diluarkekuasaan selaku mitra kerja (Force Majeure) seseuai Pasal 15 ayat (1),berdampak pada kegiatan usahanya sehingga menyebabkan gangguanpada cash flow perusahaan dan tersendatnya pembagian keuntungandibulan berikutnya belum terealisasi;s.
    Bahwa keadaan tersebut di atas telah disampaikan Tergugat II kepadaTergugat sesuai Surat Nomor 093/SCP/VIII/2016 tanggal 19 Agustus2016, Perihal: Pemberitahuan terjadinya keadaan memaksa (force majeure)kepada Tergugat, hal ini guna memenuhi ketentuan Pasal 15 ayat (2) AkadMusyarakah Nomor 008/MSYH/BJMS/2016, tanggal 16 Juni 2016 yangmenyebutkan Dalam hal yang teyadi Force majeure, maka Pihak yangterkena akibat langsung dari force majure tersebut wajib memberitahukansecara tertulis dengan melampirkan
    buktibukti dari kepolisian/instansi yangberwenang kepada Pihak lainnya mengenai peristiwa force majeuretersebut dalam waktu selambatlambatnya 14 (empat belas) hari kenaterhitung sejak tanggal forece majeure ditetapkan; Dan selanjutnya padapasal 15 ayat (4), segala dan tiaptiap permasalahan yang timbul akibatterjadinya Force Majeure akan diselesaikan oleh Nasabah dan Bank secaramusyawarah untuk mufakat, Hal tersebut tanpa mengurangi hakhak Banksebagimana diatur dalam Akad ini;.
    Bahwa ternyata kemudian Tergugat II mengalami kejadian diluarkekuasaan selaku mitra kerja (Force Majeure) seseuai Pasal 15 ayat (1),berdampak pada kegiatan usahanya sehingga menyebabkan gangguanpada cash flow perusahaan dan tersendatnya pembagian keuntungandibulan berikutnya belum terealisasi;8.
    Bahwa atas modal kerjasama usaha yang diberikan oleh Tergugat tersebut, maka Tergugat II selaku mitra kerjasama usaha sudahmemberikan keuntungan bagi hasil karjasama usaha beberapa kali setiapbulannya kurang lebih hingga 7 kali sebesar + Rp. 10.000.000, (Sepuluhjuta rupiah) selaku pihak penyedia modal;te Bahwa ternyata kemudian Tergugat Il mengalami kejadian diluarkekuasaan selaku mitra kerja (Force Majeure) seseuai Pasal 15 ayat (1),berdampak pada kegiatan usahanya sehingga menyebabkan gangguanpada
Putus : 18-02-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2335 K/Pdt/2015
Tanggal 18 Februari 2016 — HAJI SUPRAYITNO, Direktur PT SUFIE BAHARI LINES VS 1. PIMPINAN CABANG PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. KANTOR CABANG GRESIK, 2. PIMPINAN CABANG PT ASURANSI BRINGIN SEJAHTERA ARTA MAKMUR KANTOR CABANG SURABAYA
11579 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atau keadaan diluar kKemampuan manusia (force majeure) misalnya terjadi kebakaransehingga habis atau tenggelam maka Tergugat tetap terselamatkan kredityang dikucurkan kepada Penggugat;4.
    Undang Nomor 2 Tahun 1992.Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 dan Keputusan MenteriKeuangan RI Nomor 226/KMK.017/1993;Bahwa selanjutnya Penggugat telah mengasuransikan khususnya Tug Boatdan Tongkang melalui Tergugat kepada Tergugat II dengan jenis asuransiallrisk (resiko penuh) yang menurut pengertian Penggugat adalahpenjaminan penggantian akibat apa pun juga yakni adanya keadaan yangmemaksa (overmacht) berupa kerusakan mesin dan atau kebocoran kapalmaupun keadaan di luar kekuasaan manusia (force
    majeure) berupakebakaran sampai habis atau kapal tenggelam;Bahwa pada hari Selasa tanggal 4 Desember 2012 jam 10.15 WIBPenggugat mengalami musibah atau keadaan memaksa (overmacht) yaituTB Pelita Ill mengalami kandas ketika akan memasuki sungai Kali Serayudari Pelabuhan Cilacap.
    telah ditolak oleh Tergugat II denganberbagai alasan yang Penggugat tidak bisa memahami dan tidak bisamengerti, sedangkan Tergugat juga tidak membela kepentingan Penggugatpadahal sesungguhnya juga menyangkut kepentingan Tergugat mengingatasset juga milik Tergugat ;Bahwa mengingat, Penggugat awam dalam hal perasuransian sedangkanTergugat dan Tergugat II sangat memahami apa yang menjadi kebutuhandalam menjamin bilamana terjadi kKeadaan memaksa (overmacht) maupunkejadian di luar Kemampuan manusia (force
    majeure), maka dengan istilahallrisk (resiko penuh) Penggugat menyetujui serta bersedia membayarberapapun besarnya premi:;Bahwa di sisi lain ternyata Tergugat tidak bertanggungjawab bahkanmenekan Penggugat agar melunasi seluruh pinjaman pokok beserta bungadan dendanya padahal Tergugat sebagai perantara atau broker/pialangdisamping sebagai pemilik asset harus ikut bertanggungjawab bahkan sejakdari awal penunjukan Tergugat II sebagai penanggung resiko.
Register : 04-02-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 29/Pdt.G/2020/PN Cbi
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penggugat:
ACHMAD HIDAYAT, M.M.Tr., M.Mar.E
Tergugat:
ABDUL ROHIM, ST.
5340
  • Perjanjian Hutang Piutang (bukti surat P.2 dan P.4 );Menimbang,bahwa syarat selanjutnya yang harus dipenuhi untuk dapatmenyatakan seorang debitur telan melakukan pebuatan Wanprestasi adalahharus ada kesalahan baik disengaja atau karena kelalaian pada diri debitur(syarat materil), namun demikian sebelum Majelis Hakim menilai ada atautidaknya unsur kesalahan tersebut pada diri debitur, terlebin dahulu harusdiperhatikan apakah ada alasan alasan yang dapat dibenarkan oleh hukumseperti adanya alasan force
    majeure (keadaan memaksa) dalam diri debitursehingga tidak dapat memenuhi prestasi yang telah diperjanjikan, olehkarenanya Majelis Hakim perlu, mempertimbangkan mengenai hal hal apayang menjadi penyebab tidak dipenuhinya prestasi oleh Tergugat;Menimbang, bahwa didalam hukum disebutkan bahwa seseorangdebitur tidak dapat dinyatakan telah melakukan perbuatan Wanprestasi apabilasebab tidak terpenuhinya prestasi bukan dikarenakan oleh adanya kelalaianatau kesengajaan, tetapi dikarenakan seorang debitur
    berada dalam keadaanforce majeure (keadaan memaksa), dimana keadaan force majeure didalambuku hukum dapat ditafsirkan yaitu adanya keadaan keadaan tertentu ataukeadaan keadaan memaksa yang tidak bisa dihindarkan yang disebabkanbukan karena faktor kelalaian atau kesengajaannya tetapi keadaan tersebutterjadi karena faktor diluar kehendak dan kemampuan si debitur, misalnyabencana yang disebabkan oleh keadaan alam seperti gempa bumi, banjir,kebakaran dan sebagainya dimana dengan keadaan tersebut membuat
Putus : 19-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1099 B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
3510 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure);1.Bahwa Majelis Hakim Yang Terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP5396 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor diluar kKemampuanPemohon Banding (force majeure);Bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktortersebut, dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebihdahulu
    April2014 dan berlaku secara efektif sejaktanggal 17 April 2014.Karena PIB Barang Impor ObjekSengketa mendapat nomor pendaftaranpada tanggal 17 April 2014 (pada saatPMK No. 64/2014 dinyatakan telahberlaku) makadibebankansebesar 50%.Pemohon Bandingtambah bayar PPnBM 3.Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang Impor ObjekSengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force
    majeure) sebagai berikut:a.
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000 mengaturbahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kKekuasaan wajidb pajak karenakeadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadidiluar kekuasaan manusia seperti: .... dikarenakan suatukeadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapat didugasebelumnya."5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwaforce majeure merupakan alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"..Untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang diajukan olehWajib Pajak dapat dikabulkan;"6.