Ditemukan 2170 data
SEPTIYANA R, SH
Terdakwa:
ROBERTO MARAMIS ALIAS JEKI
33 — 8
- Menyatakan Terdakwa ROBERTO MARAMIS alias JEKI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan tipu muslihat dan serangkaian kebohongan membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ROBERTO MARAMIS alias JEKI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (Lima) Tahun dan denda sebesar Rp. 100.000.000,-
Penuntut Umum:
SEPTIYANA R, SH
Terdakwa:
ROBERTO MARAMIS ALIAS JEKI
2.Andres Syaputra, SH
3.Rizky Chaniago SH
4.I Wayan Agus Wilayana, S.H.M.H
Terdakwa:
JEKI ADIPAPA DJO Alias JEKI
90 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Jeki Adipapa Djo Alias Jeki tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyerang kehormatan kesusilaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
Penuntut Umum:
2.Andres Syaputra, SH
3.Rizky Chaniago SH
4.I Wayan Agus Wilayana, S.H.M.H
Terdakwa:
JEKI ADIPAPA DJO Alias JEKI
YUDHI SATRIYO NUGROHO, SH
Terdakwa:
JEKI Bin NURDIN
23 — 2
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa JEKI Bin NURDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN KEKERASAN;
- Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaJEKI Bin NURDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan
Pol : KT 2953 NO;
Dikembalikan kepada terdakwa JEKI Bin NURDIN
- 1 (satu) buah helm merk NHK warna hijau hitam;
Dikembalikan kepada saksi BURHANUDDIN melalui JPU
- 1 (satu) buah helm merk NHK warna hitam;
Dikembalikan kepada saksi MUHAMMAD ROMADHONI YAHYA AL KHOIRI melalui JPU
- 1 (satu) buah helm BOGO warna hitam;
Dikembalikan kepada saksiPenuntut Umum:
YUDHI SATRIYO NUGROHO, SH
Terdakwa:
JEKI Bin NURDINPUTUSANNomor : 41/Pid.B/2018/PN SmrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Samarinda yang mengadili perkaraperkara pidanapada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa Nama Lengkap : JEKI Bin NURDIN, Tempat Lahir : Samarinda; Umur/tanggal lahir : 24 Tahun/04 Juli 1983; Jenis Kelamin : Lakilaki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat Tinggal : JLCipto Mangunkusumo (Pasar Wisma) GangEtaM No. 33 Kelurahan
Menyatakan Terdakwa JEKI Bin NURDIN bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 365 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JEKI Bin NURDIN denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetapditahan; 3.
Menyatakan barang bukti berupa ; 1 (satu) unit R2merk Yamaha Mio warna merah No.Pol KT: 2953NO;(Dikembalikan kepada Terdakwa JEKI BinNURDIN)); J (satu) buah helm merk NHK warna hijauhitam; Halaman 2Putusan Nomor : 41/Pid.B/2018/PN.Smr. (Dikembalikan kepada SaksiBURHANUDDIN)) i (satu) buah helm BOGO warmahitam ; (Dikembalikan kepada Saksi PUTRIJUNAEDANH),4.
Menyatakan Terdakwa JEKI Bin NURDIN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGANKEKERASAN;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JEKI Bin NURDIN tersebut olehkarena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga)3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4, Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Pol: KT2953NO;Dikembalikan kepada Terdakwa JEKI BinNURDIN, J (Satu) buah helm merk NHK warna hijauhitam; Dikembalikan Kepada SaksiBurhanuddin Melalui JPU; i (Satu) buah helm merk NHK warnahitam; Dikembalikan kepada SaksiMUHAMMAD ROMADHOPNI YAHYA AL KHIORI melaluiJPU: 2222 2 onn nnn nnn nn nnn i (Satu) buah helm BOGO wamahitam; Dikembalikan kepada Saksi6.
Terdakwa:
JEKI Bin ERMAYANTO
11 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa JEKI BIN ERMAYANTO tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum menguasai narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(tujuh) tahun
M.H
Terdakwa:
JEKI Bin ERMAYANTO
THERESIA DELIANA BR TARIGAN
Terdakwa:
REJEKI Alias JEKI
28 — 5
- Menyatakan Terdakwa Rejeki Alias Jeki tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama
Penuntut Umum:
THERESIA DELIANA BR TARIGAN
Terdakwa:
REJEKI Alias JEKI
JON JEKI MORAN
Tergugat:
1.ISAM
2.MAINI
66 — 9
Penggugat:
JON JEKI MORAN
Tergugat:
1.ISAM
2.MAINI
ARLY SUMANTO, SH
Terdakwa:
JEKI SUNDAPA Bin JARHAN
138 — 41
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa JEKI SUNDAPA Bin JARHAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifest;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan
kapal No. 381, dikeluarkan di Tanjung Balai tanggal 07-08-2019;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kecakapan No AL128/481/ADPEL.TBA/2019, dikeluarkan di Tanjung Balai Asahan dikeluarkan tanggal 10 Mei 2019;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kecakapan No Pk. 298/129/UPP-IDI/VI/2016, dikeluarkan di IDI dikeluarkan tanggal 10 Juni 2016;
- 1 (satu) lembar daftar awak kapal tanggal 24.07.2019 dikeluarkan di Tanjung Balai Asahan;
- 1 (satu) buah buku Pelaut atas nama Jeki
Balai Asahan;
- 1 (satu) buah Paspor atas nama Jeki Sundapa No. B 5920196 Tanggal terbit 08 Maret 2017 berlaku sampai tanggal 08 Maret 2022 yang diterbitkan oleh kantor Imigrasi Langsa;
- 1 (satu) buah Paspor atas nama MARZUKI No.
Penuntut Umum:
ARLY SUMANTO, SH
Terdakwa:
JEKI SUNDAPA Bin JARHAN
LILIK S.SH
Terdakwa:
AGUNG NUNGKI als JEKI bin HAMZAH
15 — 11
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa AGUNG NUNGKI alias JEKI bin HAMZAH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi
Penuntut Umum:
LILIK S.SH
Terdakwa:
AGUNG NUNGKI als JEKI bin HAMZAH
Efta Meilani Kurdiati,SH
Terdakwa:
Jeki Irwansyah Bin Gurila
74 — 14
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Jeki Irwansyah Bin Gurila telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Jeki Irwansyah Bin Gurila oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
Efta Meilani Kurdiati,SH
Terdakwa:
Jeki Irwansyah Bin GurilaNama lengkap : Jeki Irwansyah Bin Gurila2. Tempat lahir : Muara Abab (Banyuasin)3. Umur/Tanggal lahir : 35 Tahun/1 Juli 19854. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Muara Arab, Kecamatan Rantau BayBanyuasin7. Agama : Islam8.
2020/PN Pkb tangg2020 tentang penetapan hari sidang;Penetapan Majelis Hakim Nomor 220/Pid.B/2020/PN Pkb tangg2020 tentang Penetapan Pelaksanaan Persidangan Pidana Perk220/Pid.B/2020/PN Pkb dengan Metode Teleconference; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdalmemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menvatakan terdakwa Jeki
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jeki Irwansyah Bin Guripidana penjara selama 2 (dua) Tahun dengan perintah terdaditahan.3. Menyatakan barang bukti : 1 (satu) helai kain motif batik merek Menggala 1 (satu) helai kain motif batik merek Batik A3 2 (dua) helai kain motif batik merek Dolphin 3 (tiga) helai kain motif batik merek MenggalaDikembalikan kepada saksi Hajarudin Bin Korman4.
mendengar permohonan Terdakwa di persidangan pokoknya menyatakan memohon keringanan hukuman karenamenyesali segala perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginy:Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap peTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oletUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa JEKI
Menyatakan Terdakwa Jeki Irwansyah Bin Gurila telah terbukti secameyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalammemberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Jeki Irwansyah Bin Gurila oitu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;4.
Muhammad Jeki, SH
Terdakwa:
Weshasi Pancaranama Bin Muchlis Gayo
63 — 9
Penuntut Umum:
Muhammad Jeki, SH
Terdakwa:
Weshasi Pancaranama Bin Muchlis Gayo
Terdakwa:
Syamsul Jeki bin Alirsan
19 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Syamsul Jeki Bin Alirsan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00
Terdakwa:
Syamsul Jeki bin AlirsanPUTUSANNomor 154/Pid.Sus/2021/PN PomDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Prabumulih yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Syamsul Jeki Bin Alirsan. Tempat lahir : Prabumulih. Umur/Tanggal lahir : 30 Tahun/31 Desember 1990. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Jalan Gurati RT. 03 RW. 03 Kel.
Pekerjaan : Buruh Harian LepasTerdakwa Syamsul Jeki Bin Alirsan ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 28 Maret 2021 sampai dengan tanggal 16 April 2021Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 17 April 2021sampai dengan tanggal 26 Mei 2021. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal27 Mei 2021 sampai dengan tanggal 25 Juni 2021.
Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 25 Maret 2021sekira jam 17.00 Wib didapat informasi kembali bahwa terdakwaSYAMSUL JEKI akan melakukan transaksi dan penyalahgunaanNarkotika tepat di rumah kontrakan miliknya. Kemudian sekira jam 19.20Wib kepolisian tiba di rumah kontrakan terdakwa SYAMSUL JEKI yangterletak dijalan Jalan Gurati RT.0O3 RW.003 Kel. Prabujaya Kec.Prabumulin Timur Kota Prabumulih.
Menyatakan Terdakwa Syamsul Jeki Bin Alirsan terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawanhukum menjual Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimanadalam dakwaan pertama;2.
Terdakwa:
JEKI PURWANTO Bin SLAMET
18 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa JEKI PURWANTO bin SLAMET tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Terdakwa:
JEKI PURWANTO Bin SLAMET
BURNIA, SH
Terdakwa:
JEKI WIJAYA Bin TONI LUKITA
27 — 7
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa JEKI WIJAYA BIN TONI LUKITA tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penahanan Terdakwa dikurangkan
Penuntut Umum:
BURNIA, SH
Terdakwa:
JEKI WIJAYA Bin TONI LUKITA
Muhammad Jeki, SH
Terdakwa:
Asri Abadi Bin Bahgie
52 — 0
Penuntut Umum:
Muhammad Jeki, SH
Terdakwa:
Asri Abadi Bin Bahgie
Terbanding/Penuntut Umum : EDI KUSBIYANTORO, S.H. M.H
30 — 7
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa JEKI Bin ERMAYANTO tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Singkawang Nomor 45/Pid.Sus/ 2024/PN Skw tanggal 25 Juni 2024 yang dimintakan banding tersebut, mengenai pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ;
- Menyatakan Terdakwa JEKI BIN ERMAYANTO tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan
Pembanding/Terdakwa : JEKI Bin ERMAYANTO
Terbanding/Penuntut Umum : EDI KUSBIYANTORO, S.H. M.H
Terdakwa:
JEKI HANDOYO Bin DALIP
20 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa JEKI HANDOYO BIN DALIP tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun 2 ( dua ) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan
SUKRON, SH
Terdakwa:
JEKI HANDOYO Bin DALIP
Terdakwa:
Jeki Adriasya
14 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Jeki Adriasya tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum
Terdakwa:
Jeki Adriasya
Muhammad Jeki, SH
Terdakwa:
Herizal Gunawan Bin Azwar
51 — 6
Penuntut Umum:
Muhammad Jeki, SH
Terdakwa:
Herizal Gunawan Bin Azwar
TRI AGUSTINA AMALIA, SH
Terdakwa:
JEKI BIN TOPAN
28 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Jeki Bin Topan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Penuntut Umum:
TRI AGUSTINA AMALIA, SH
Terdakwa:
JEKI BIN TOPAN
Raymond Saptahari, SH
Terdakwa:
1.Jeki Sahputra Manurung Als Jeki
2.Roberto Dona Sitorus Als Berto
3.Bram Sanjaya Nasution Als Bram
47 — 26
Jeki Sahputra Manurung Alias Jeki, Terdakwa II.
Penuntut Umum:
Raymond Saptahari, SH
Terdakwa:
1.Jeki Sahputra Manurung Als Jeki
2.Roberto Dona Sitorus Als Berto
3.Bram Sanjaya Nasution Als Bram