Ditemukan 114685 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-03-2014 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 814 K/PDT/2013
Tanggal 25 Maret 2014 — I. 1. YAYASAN RUMAH SAKIT ISLAM JAKARTA, dk, II. II. DR. H. ABDUL RAUF, DSOG VS Ny. RUMITA BUTARBUTAR
365279 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Apabila Judex Facti mengikuti prinsip beban pembuktian berupatindakan tidak berat sebelah maka Judex Facti seharusnya jugamempertimbangkan buktibukti yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/Terbanding Il/Tergugat Il dan Pemohon Kasasi II/TerbandingIIl/Tergugat III;d. Bahwa apabila Judex Facti rela sedikit melihat bukti T.III/PR8, buktiberupa Surat Ketetapan Nomor Pol: S.Tap/83/V1/2006/Dit.Reskrimumtentang Penghentian Penyidikan atas nama tersangka Sdr.
    yang dikaitkan dengan substansiperimbangan Judex Facti) terlalu sumir sifatnya karena kedua buktitersebut digunakan oleh Judex Facti untuk 2 (dua) pertimbangan hukumyang berbeda, yaitu P19 untuk pertimbangan hukum mengenaiHal. 54 dari 79 hal.
    Jkt.Tim);Bukti P20 yang dijadikan dasar berpijak oleh Judex Facti yangmenurut Judex Facti adalah laporan pembedahan, ternyata didalam halaman 68 Putusan Nomor 407/Pdt.G/2009/PNJkt.Timtertanggal 10 Agustus 2010, bukti P20 adalah surat PenggugatNomor 048/PerRumita/V/09/CP tanggal 6 April 2009;Bukti P20 yang dijadikan dasar berpijak oleh Judex Facti yangmenurut Judex Facti adalah laporan pembedahan, ternyata didalam daftar bukti yang diajukan oleh Termohon Kasasitertanggal 8 April 2010, bukti P20 adalah
    Facti dalam menyusun pertimbangan hukumnya samasekali tidak melakukan constatering sebagaimana mestinya yang harusdilakukan Judex Facti untuk dikwalifisir dan selanjutnya tiba padakesimpulan yang dikonstitutifkan.
    ;Bahwa jelas dalam kasus ini Judex Facti yang hanya mengutip danmenyalin begitu saja dalildalil posita dan dijadikan sebagaipertimbangan hukum tanpa melihat faktafakta dan memberi penilaianpada alat bukti adalah pertimbangan hukum yang tidak seksama, olehkarenanya putusan Judex Facti haruslah dibatalkan;.
Putus : 17-04-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 291 K/PDT/2017
Tanggal 17 April 2017 — PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MIMIKA PROPINSI PAPUA VS H. MUH. SAID IRSYAD;
10257 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 291 K/Pdt/2017Dalam Eksepsi:Bahwa Judex Facti Telah Salah Menerapkan Hukum Dalam TertibBeracara Atau Lalai Memenuhi SyaratSyarat Yang Diwajibkan Oleh PeraturanPerundangUndangan Yang Berlaku;Bahwa Pemohon Kasasi tidak sependapat dengan pertimbanganpertimbangan hukum dalam Judex Facti Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor32/PDT/2016/PT JAP., tanggal 16 Agustus 2016 yang pada pokoknya padahalaman 4 putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi Jayapura a quo yangmenyatakan:Menimbang, bahwa Majelis Hakim Banding
    ,tanggal tanggal 27 April 2016, sehingga putusan tersebut harusnya dikuatkan;Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti Pengadilan Tinggi JayapuraNomor 32/PDT/2016/PT JAP, tanggal 16 Agustus 2016 didasarkan padaPutusan Pengadilan Negeri Kota Timika Nomor 46/Pdt.G/ 2015/PN Tim.,tanggal 27 April 2016. Bahwa keberatan keberatan Pemohon Kasasi/Pembanding/Tergugat atas putusan Judex Facti Tingkat Pertama sebagaiberikut:1.
    Singke Kepada PenggugatAdalah Tidak Sah;Bahwa Pemohon Kasasi keberatan dan tidak sependapat terhadap semuapertimbangan hukum Judex Facti namun untuk keberatan akan diuraiandalam pokok perkara dalam memori kasasi ini;Dalam Pokok Perkara:Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Jayapura Telah Lalai MemenuhiSyaratSyarat Yang Diwajibkan Oleh Peraturan PerundangUndangan YangMengancam Kelalaian Itu Dengan Batalnya Putusan Yang Bersangkutan;1.Judex Facti (Pengadilan Negeri Kota Timika dan Pengadilan Tinggi Papua
Putus : 05-07-2013 — Upload : 11-03-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1188 K/Pdt/2011
Tanggal 5 Juli 2013 — OEI SE KAI Bin OEI KACENG, ;dk vs TINNEKE HADIMAN T. Alias TINNEKE THOENGER,
3010 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Facti yang menyatakan Termohon Kasasisebagai pemilik berdasar sertifikat yang dimilikinya adalah pertimbangan yang salahmenerapkan dan melanggar hukum yang berlaku;Keberatan Kedua :Bahwa pertimbangan Judex facti yang menolak eksepsi mengenai tidak dilibatkannyaBadan Pertanahan Kota Makassar dari Tergugat I dan II/Para Pemohon Kasasisebagaimana pertimbangannya pada halaman 20 alinea 2 dan halaman 21 alinea 1, yangpada dasarnya menyatakan : Menimbang, bahwa terhadap dalil kedua dari eksepsikuasa hukum
    facti dalam memberikan pertimbangannya sama sekali tidakmemperhatikan asal usul Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 20290/Kel.
    Melayu Baru atas nama Oei Sei Kai (Pemohon Kasasi).Padahal hal ini yang seharusnya diperhatikan oleh Judex facti karena faktanyasertifikat Hak Milik (SHM) No. 20290/Kel. Melayu Baru atas nama TinnekeThoenger (Termohon Kasasi) asalnya dari HGB No. 785/Melayu dan HGB inisendiri asalnya dari HGB No. 678, sementara Serifikat Hak Milik (SHM) No.20442/Kel.
    No. 1188 K/Pdt/2011mempunyai kekuatan hukum mengikat terhadap obyek sengketa yang menjadi obyekdari gugatan Penggugat;Bahwa pertimbangan Judex Facti diatas adalah merupakan pertimbangan yang salahmenerapkan hukum dan melanggar hukum yang berlaku;Alasannya :1 Bahwa Judex Facti telah melanggar ketentuan Pasal 1 angka 3 UU Nomor 5Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara karena yang berwenanguntuk menentukan prosedur tidaknya penerbitan Sertifikat Hak Milik No. 20442atas nama Tergugat I/Pemohon
    Oleh karena itu Para Tergugat sama sekali tidak memiliki dasaruntuk memiliki obyek sengketa, dan berdasarkan hal itu pula maka keberadaan ParaTergugat tetap menguasai obyek sengketa dan memohonkan hak atas tanah tersebutsehingga terbitnya Sertifikat Hak Milik Nomor 20442 atas nama Tergugat I adalahperbuatan melawan hukum.Bahwa pertimbangan yang dibeikan Judex facti diatas adalah pertimbangan yang salahmenerapkan hukum;Alasannya :1 Bahwa seharusnya Judex facti tidak mendasarkan pertimbangannya adanyahubungan
Upload : 14-02-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1531 K/PID/2010
Jaksa pada Kejari; Tamba Latubual als Tamba
5540 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Facti mengandung penafsiran yang keliru tentang hukumpembuktian ;Bahwa Judex Facti dalam putusannya keliru menafsirkan hukum pembuktiandengan hanya mendasarkan putusannya pada keterangan satu orang saksi(satu alat bukti) tanpoa mempertimbangkan alat bukti yang sah lainnya.Padahal jika Judex Facti tidak keliru maka seharusnya yang dijatuhkanadalah putusan pemidanaan ;Bahwa berdasarkan uraianuraian di atas maka kesimpulan danpertimbangan Judex Facti yang menyatakan tidak terdapat cukup bukti yangmemenuhi
    prinsip minimum pembuktian sebagaimana dimaksud dalamPasal 183 KUHAP jo Pasal 184 ayat (1) KUHAP adalah pertimbangan yangkeliru sebab Judex facti dalam pertimbangannya dengan petunjuktunjukyang ada.
    Padahal sesuaiPasal 185 ayat (4) dan (6) KUHAP, keterangan saksisaksi yang tidakbersesuaian satu sama lain tidak mempunyai nilai pembuktian dansudah seharusnya diabaikan oleh Judex Facti ;c.
    Pertimbangan Judex Facti tanoa didukung oleh faktafakta dan alat buktiyang diperoleh dari pemeriksaan sidang, antara lain :a.
    Di dalam pertimbangannya Judex Facti dengan jelas memperlihatkansuatu kekhilafan atau kekeliruan yang nyata ;Bahwa dalam pertimbangan halaman 26 Judex Facti menyatakansebagai berikut :Hal. 12 dari 16 hal. Put.
Register : 14-01-2011 — Putus : 26-01-2011 — Upload : 11-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2547 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 26 Januari 2011 — IBRAHIM Bin SULAIMAN
6962 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pada pokoknya Judex Facti menyatakan bahwa benar telah terjadi kekerasanfisik terhadap saksi Suryati Binti Abdu Rahman yang merupakan unsuressensial dari pasal 44 Ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2004tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sehinggasebenarnya perbuatan tersebut terbukti, tetapi perbuatan itu tidak merupakansuatu tindak pidana karena Judex Facti keliru mempertimbangkan unsur"Dalam Lingkup Rumah Tangga" yang mencampur adukan unsur pasal 2ayat (1) huruf a dengan huruf b
    Dari putusan Judex Facti yangmembebaskan Terdakwa Ibrahim Bin Sulaiman selaku suami saksi SuryatiHal.9 dari 16 hal. Put.
    Bahwa Judex Facti keliru dalam menafsirkan ketentuan Pasal 55 ayat (1) ke1e KUHP tentang "turutserta melakukan tindak pidana (medepleger)" dimanapertimbangan Judex Facti dalam putusan a quo halaman 26 alenia keempatmenyatakan "Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut diatasmaka Majelis Hakim berpendapat sebagai berikut: bahwa saksi Suryati Binti Abdu Rahman telah mengalami kekerasan fisiksebagaimana hasil Visum et Repertum Nomor: 440/107/RSUDD tanggal 4Januari 2009; bahwa Terdakwa Il Muhammad
    Facti dalam menguraikan keterangan paraTerdakwa..
    Bahwa Judex Facti dalam pertimbangannya halaman 27 alenia terakhir danhalaman 28 alenia pertama sampai dengan ketiga memasukan teoriteori daripara sarjana mengenai unsur "dengan terangterangan dan tenaga bersama"yang pada dasarnya bahwa kekerasan yang dilakukan oleh para Terdakwamemenuhi seluruh kriteria dari teoriteori yang dikutip Judex Facti dalampertimbangannya dan sesuai dengan dakwaan kedua Jaksa Penuntutmelanggar Pasal 170 ayat (2) ke1e KUHP, namun lebih lanjut pertimbanganJudex Facti dalam
Putus : 13-06-2017 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 345 K/PID/2017
Tanggal 13 Juni 2017 — WIRDAYATI binti BUNYAMIN
3517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kamimengkuatirkan apabila Judex Facti menjatuhkan putusan yang terlalurendah terhadap diri Terdakwa, maka Terdakwa tidak akan jera dan akanmengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari.
    Dalam hal iniperanan Judex Facti tentunya adalah dengan menjatuhkan putusanpemidanaan yang tidak terlalu rendah kepada Terdakwa.
    Judex Facti dalam putusannya telahmempertimbangkan keadaankeadaan yang memberatkan dan meringankansesuai Pasal 197 Ayat (1) huruf f KUHAP. Bahwa meskipun berat ringannya pidana yang dijatuhkan pada prinsipnyamerupakan wewenang Judex Facti, akan tetapi bila ada fakta relevan yangmemberatkan atau meringankan Terdakwa belum dipertimbangkan JudexFacti atau Judex Facti tidak cukup mempertimbangkan mengenai haltersebut, Mahkamah Agung dapat memperbaiki pidana yang dijatuhkankepada Terdakwa.
Putus : 27-02-2017 — Upload : 09-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1479 K/PID/2016
Tanggal 27 Februari 2017 — Amir Hamzah bin Sunawi
4717 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Facti tingkat Il, mengingat tertanggal 28Agustus 2016, Terdakwa telah menjalani 4 (empat) bulan/120 (seratus duapuluh) bulan masa penahanan, sedangkan berkas baru dikirim tertanggal 06September 2016;Bahwa Judex Facti tingkat Il dalam memutus 4 (empat) bulan/I20 (seratusdua puluh) hari penjara terhadap Terdakwa yang telah menjalani 1/0(seratus tujuh puluh) hari masa penahanan dan masih menjalani/masihberjalan masa penahanan dimaksud pada saat putusan tersebutdiucapkan dalam sidang tertanggal 17 Oktober
    Facti tingkat Il, mengingat tertanggal 28Agustus 2016, Terdakwa telah menjalani 4 (empat) bulan/120 (seratus duapuluh) bulan masa penahanan, sedangkan berkas baru dikirim tertanggal 06September 2016;Bahwa Judex Facti tingkat Il dalam memutus 4 (empat) bulan/120 (seratusdua puluh) hari penjara terhadap Terdakwa yang telah menjalani 1/0(seratus tujuh puluh) hari masa penahanan dan masih menjalani/masihberjalan masa penahanan dimaksud pada saat putusan tersebut diucapkandalam sidang tertanggal 17 Oktober
    Facti tingkat Il, mengingat tertanggal 28Agustus 2016, Terdakwa telah menjalani 4 (empat) bulan/120 (seratus duapuluh) bulan masa penahanan, sedangkan berkas baru dikirim tertanggal 06September 2016;Bahwa Judex Facti tingkat Il dalam memutus 4 (empat) bulan/120 (seratusdua puluh) hari penjara terhadap Terdakwa yang telah menjalani 1/0(seratus tujun puluh) hari masa penahanan dan masih menjalani/masihberjalan masa penahanan dimaksud pada saat putusan diucapakan dalamsidang tertanggal 17 Oktober 2016
    Judex Facti dalam putusannya telahmempertimbangkan keadaankeadaan yang memberatkan dan meringankansesuai Pasal 197 Ayat (1) huruf f KUHAP;Bahwa meskipun berat ringannya pidana yang dijatuhkan pada prinsipnyamerupakan wewenang Judex Facti, akan tetapi bila ada fakta relevan yangmemberatkan atau meringankan Terdakwa belum dipertimbangkan Judex Factiatau Judex Facti tidak cukup mempertimbangkan mengenai hal tersebut,Mahkamah Agung dapat memperbaiki pidana yang dijatuhkan kepadaTerdakwa.
    Namun dalam perkara a quo Judex Facti sudah cukupmempertimbangkan mengenai halhal yang memberatkan dan meringankan sertapidana yang dijatunkan juga sudah tepat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagipula ternyataputusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauUndangundang, maka permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umumtersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dipidana, maka Terdakwa harusdibebani untuk membayar biaya perkara
Putus : 21-06-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2098 K/PID.SUS/2011
Tanggal 21 Juni 2012 — SLAMET SANTOSO bin DARTO SUWIRNO,dk vs. JAKSA/ PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI SANGGAU
9481 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa judex facti telah salah menerapkan hukum:a.
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi) dalam putusannya telahmemberikan pertimbangan hukum yang pada pokoknya pada halaman 16alinea ke 2 menyatakan bahwa putusan judex facti (Pengadilan Negeri) yangdimintakan banding tersebut sudah tepat dan benar serta pemidanaannya, olehkarena itu dapat disetujui dan dijadikan pertimbangan sendiri oleh judex facti(Pengadilan Tinggi) dalam memeriksa dan memutus perkara ini di tingkatbanding, seharusnya dalam pertimbangan hukumnya judex facti (PengadilanTinggi) tidak
    No.2098 K/Pid.Sus/201 1dan Gas, dakwaan Subsidair dari Tuntutan Jaksa/Penuntut Umum adalahprematur, sehingga putusan judex facti (Pengadilan Tinggi) yangmenguatkan putusan judex facti (Pengadilan Negeri) yang dimohonkankasasi sepatutnya dibatalkan karena terjadi kesalahan dan kekhilafandalarn penerapan hukumnya ;2. Bahwa judex facti telah memberikan pertimbangan hukum yangtidak lengkap dan tidak sempurna (onvoldoende gemotiveerd) :a.
    Negara sebesar Rp. 23.588.000,00 (duapuluh tiga juta lima ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) adalah tidak benar,karena senyatanya berdasarkan Penetapan judex facti (Pengadilan Negeri)juncto putusan judex facti (Pengadilan Negeri) juncto putusan judex facti(Pengadilan Tinggi) dinyatakan Minyak Solar sebanyak + 8.000 liter yang telahdiganti dengan uang sebanyak 8.000 liter x Rp. 4.500,00 = Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah) dirampas untuk Negara, sehinggasecara logis tidaklah benar
    No.2098 K/Pid.Sus/201 1Berdasarkan uraian di atas, terhadap putusan judex facti (PengadilanTinggi) yang menguatkan putusan judex facti (Pengadilan Negeri) yangdimohonkan kasasi terdapat cukup alasan secara hukum untukdibatalkan karena terdapat faktafakta hukum yang tidak dipertimbangkandalam proses pemeriksaan persidangan sehingga putusan judex factimenjadi tidak lengkap dan tidak sempurna karenanya demi hukum harusdibatalkan ;e.
Putus : 20-12-2017 — Upload : 27-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 746 K/Ag/2017
Tanggal 20 Desember 2017 — AFRIDA DEWI binti TAMBI YUSUF TARIGAN VS 1. EKA PALUPI KESUMAWARDANI binti Hasyim Lubis, DKK
4729 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti pada halaman 5alinea ke2 Majelis Hakim Tingkat Banding dapat menerimadan sependapat dengan alasanalasan dan pertimbanganhukum Majelis Hakim tingkat pertama dalam pengambilanHal. 11 dari 20 Hal.
    Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti Pengadilan TingkatPertama yang menyatakan Bahwa Penggugat Rekonvensi II/Hal. 15 dari 20 Hal.
    tingkat pertama tersebut tidak mencerminkanrasa keadilan dan hati nurani yang baik, sebab hartaperkawinan tersebut haruslah terlebin dahulu dilihatcara memperolehnya objek sampai pada adanyapembangunan sebuah rumah di atas tanah a quo,jika Judex Facti hanya melihat kapan tanah tersebutdiperoleh berdasarkan tahun perolehan, tanpamelihat apa yang ada di atas tanah tersebutmerupakan pertimbangan hukum yang tidak tepat,apalagi Judex Facti Pengadilan Tingkat Pertamatelah melakukan pemeriksaan setempat
    (descente)atas tanah a quo dan telah melihat adanya bangunansebuah rumah yang dibangun pada saat TurutTergugat/Penggugat Rekonvensi II/Turut Terbanding/Pemohon Kasasi masih terikat dalam perkawinan;Bahwa jika Judex Facti dalam pertimbanganhukumnya hanya menilai dari apa yang harusdibuktikan oleh Turut Tergugat/PenggugatRekonvensi Il/ Turut Terbanding/Pemohon Kasasi,padahal Judex Facti tahu bahwa Turut Tergugat/Penggugat Rekonvensi II/ Pemohon Kasasi bukanlahorang yang faham akan mekanisme dalam
    Berdasarkanhal tersebut, Judex Facti Pengadilan Tinggi Agama Medan telahmempertimbangkan perkara a quo dalam tingkat banding secara cermat danteliti sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku. Halmana karenadalam hal ini Judex Facti Pengadilan Tinggi Agama Medan sependapatdengan Pengadilan Agama Medan, maka pertimbanganpertimbangan yangsama tidak perlu lagi ada pengulangan dalam tingkat banding.
Putus : 27-03-2012 — Upload : 20-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 54 K /Pid.Sus/2012
Tanggal 27 Maret 2012 — MUHAMMAD TAUFIQ, S.E ; JAKSA / PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI MAMUJU
2623 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Facti dalam pertimbangannya mendasarkan pembuktianunsur melawan hukum dalam tindak pidana Korupsi yang didakwakanterhadap Terdakwa menitik beratkan pada pertanyaan : apakah adatindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Terdakwa dalam kaitannyadengan bantuan bencana alam di Yogyakarta dan Jawa Tengah.
    Yangpada pokoknya Judex Facti berpendapat bahwa Terdakwa sama sekalitidak melakukan perbuatan yang melawan hukum karena dana tersebuttelah sampai kepada yang berhak menerima, yaitu Pemerintah PropinsiYogyakarta dan Jawa Tengah; Bahwa Terdakwa sebagai bendahara tidak melakukan tugasnyasebagai bendahara yang diperintahkan oleh Drs. H.
    di atas kemudian Penuntut Umum akanmengajukan alasan kasasi atas putusan Judex Facti terhadap perkaraAmirullah, S.Sos sebagai berikut : Bahwa Penuntut Umum telah menguraikan pembuktian unsurdakwaan yang dianggap lebih terbukti sebagaimana tertuang dalamsurat tuntutan, yaitu melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UndangUndang No. 31 Tahun 1999 UndangUndang No. 20 Tahun 2001tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1)ke 1 KUHP.
    Bahwa perbuatan Korupsi tidaklah dilakukan oleh orang perorangdengan sadar atau dengan kelalaian tapi merupakan perbuatan yangdilakukan oleh orang lain dengan masingmasing peranannya,adapun Judex Facti meminta kepada Penuntut Umum untukmenghadirkan Daud Biantong padahal selama penyidikan DaudBiantong tidak pernah menghadiri panggilan. Bahwa Penuntut Umum meminta penetapan menghadirkan DaudBiantong, namun Judex Facti menolak dengan alasan itu kewenanganPenuntut Umum.
    Facti kurang memenuhirasa keadilan sehingga sudah sewajarnya bila Judex Facti nantinya segeramembatalkan putusan tersebut kemudian mengambil alin sekaligusmenyidangkan sendiri serta memutus sesuai pertimbanganpertimbanganHal. 15 dari 18 hal.
Putus : 17-06-2009 — Upload : 17-02-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 102 K/MIL/2009
Tanggal 17 Juni 2009 — HASANUDIN
1916 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berdasarkan faktafakta yang ada Judex Facti tidak cermat dantepat dengan penerapan hukum atau salah dalam menerapkan suatuperaturan hukum mengenai Delik Hukum yang didakwakan kepadaPemohon Kasasi dengan ancaman pidana Korupsi menurut Pasal 8Undangundang Nomor 20 tahun 2001.2. Keberatan terhadap putusan Judex Facti yang menerapkan peraturanhukum tidak sebagaimana mestinya dimana dalam menjatuhkan putusantidak menurut ketentuan UndangUndang.
    Padaputusan yang menyangkut diri Pemohon Kasasi, Judex Facti tidakmemuat nama secara lengkap dalam hal ini Pangkat Pemohon Kasasiyang merupakan identitas Pemohon Kasasi sebagai seorang Prajurit.Dalam putusan Judex Facti hanya mencantumkan nama HASANUDINNRP. 567144 seharusnya HASANUDIN SERMA NRP. 567144. Dengantidak mencantumkan pangkat tersebut membuat putusan menjadi kabur(obscuur).
    Bahwa berdasarkan fakta yang ada, sebagaimana diatur dalamUndangUndang pada Pasal 197 ayat (2) KUHAP maka putusan yangdijatunkan oleh Judex Facti tersebut harus dinyatakan batal demihukum.Keberatan terhadap putusan Judex Facti dalam memberikan putusan yangtelah melampaui batas kewenangwenangannya dimana ternyata judexfacti memutuskan perkara tersebut dalam lingkup hukum pidana yangseharusnya perkara yang berkaitan tersebut adalah merupakan perkaraperdata.
    Oleh karena itu Judex Facti telah melampaui kewenangan yangdimilikinya dimana pada perkara yang terjadi pada Pemohon Kasasimerupakan perkara yang dapat dikualifisir sebagai perkara bukan perkarapidana.Keberatan terhadap putusan Judex Facti dalam memberikan putusandimana Majelis Hakim Banding dalam amar putusannya pada poin keduamenyatakan bahwa sebagai berikut : Memperbaiki putusan PengadilanMiliter 104 Palembang Nomor : PUT/174K/PMI04/AD/X/2008 tanggal 4Desember 2008 sekedar mengenai penjatuhan
    dinyatakan bahwa perkara tersebut tidak dapatditerima (niet ontvankelijk verklaard).Berdasarkan uraian tersebut di atas maka Pemohon Kasasi berkesimpulanbahwa Judex Facti dalam putusannya tidak menerapkan ketentuan hukum danmenerapkan ketentuan hukum tidak sebagaimana mestinya.
Putus : 17-12-2015 — Upload : 20-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1113 K/Pdt/2015
Tanggal 17 Desember 2015 — NELLY PURNAMA SARI BOENJAMIN, MA lawan MOYLIASARI BOENJAMIN, DKK
8735 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian Akta Keterangan Ahlitanggal 23 April 2007 Nomor 01/KAW/NOTAK/2007 tidak mengikat terhadapkeperdataan Almarhum Sahar Boenjamin, S.H/Boen Foet Chong;Bahwa Judex Facti dalam tingkat pemeriksaan banding telah silap dankeliru karena tidak memberikan pendapat hukum mengenai Keterangan AhliWaris tanggal 23 April 2007 Nomor 01/KAW/NOTAK/2007 tersebut adalahHalaman 9 dari 15 hal. Put.
    /Boen Foet Chong adalah merupakan perbuatanmelawan hukum dan Keterangan Ahli Waris tanggal 23 April 2007 Nomor01/KAW/NOTAK/2007 tersebut adalah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;Bahwa pendapat Judex Facti pada tingkat pemeriksaan banding yangmenyatakan ahli waris Sahar Boenjamin, S.H./Boen Foet Chong termasuk jugaanak yang lahir dengan perkawinan yang tidak sah adalah pendapat keliru dansilap.
    Oleh karena itu pendapat hukum Judex Facti pada tingkatpemeriksaan banding mengenai Keterangan Ahli Waris tanggal 23 April 2007Nomor 01/KAW/NOTAK/2007 sangat beralasan untuk dibatalkan;Bahwa putusan Judex Facti pada pemeriksaan tingkat banding dalamrekonvensi telah keliru dan silap dan bertindak subjektif. Sebab Pemohon kasasiNelly Purnamasari Boenjamin, MA, (selaku Ahli Waris Sahar Boenjamin, S.H.
    Dengan fakta ini teroukti Judex Facti pada pemeriksaantingkat banding telah bertindak subjektif karena membuat keputusan tanpadidukung bukti yang telah diserahkan oleh para pihak pada persidanganpemeriksaan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Medan;Bahwa Judex Facti membuat pendapat yang bersifat subjektif danmelanggar hukum karena Pemohon kasasi tidak pernah meminjam SertifikatHak Pakai Nomor 446 Tahun 1974 atas tanah yang dikenal dengan Jalan AsiaNomor 57A/119 Lingkungan Kelurahan Sei Rengas Kecamatan
    Oleh karena itu Judex Facti padatingkat pemeriksaan banding membuat pertimbangan hukum yang tidakmempunyai relevansi dengan perkara a quo. Sebab perkara a quo untukmenggugat mengenai Keterangan Ahli Waris tanggal 23 April 2007 Nomor 01/KAW/NOTAK/2007 tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;Halaman 12 dari 15 hal. Put.
Putus : 27-04-2017 — Upload : 19-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 99 K/Pid/2017
Tanggal 27 April 2017 — HARTINI, S.Pd binti ABD. KADIR
6941 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa, pertimbangan hukum Judex Facti Pengadilan Tinggi Surabayapada sub. 4 tersebut diatas, ternyata dalam perkara ini Judex Facti salahmenerapkan hukum atau tidak memeriksa dan mengadili menurut tata carayang telah ditentukan oleh UndangUndang, karena Judex Facti didalammemeriksa dan mempertimbangkan serta memutus perkara aquo telahbertentangan dan melalaikan ketentuan Pasal 184 KUHAP ayat (1) hurufa, c, d dan huruf .e, yakni Judex facti didalam mempertimbangkan danmengadili perkara a quo telah
    mengesampingkan dan tidakmempertimbangkan keterangan saksi, surat & petunjuk dan keteranganTerdakwa serta fakta fakta yang terungkap di persidangan Pengadilan,sehingga dalam hal ini Judex Facti telah salah menerapkan hukumkesimpulan dalam memeriksa dan mengadili perkara yang dihadapiTerdakwa ;.
    Bahwa, pertimbangan hukum putusan Judex Facti yang salah menerapkanhukum atau tidak memeriksa dan mengadili menurut tata cara yang telahditentukan oleh UndangUndang yakni Judex Facti salah menerapkanhukum pembuktian sebagaimana dikemukakan pada sub.5 dan sub.6 dalammengadili perkara ini adalah sebagai berikut :Bahwa pertimbangan hukum putusan Judex Facti telah bertentangan danmelalaikan ketentuan Pasal 184 ayat (1) huruf. a KUHAP yakni: JudexFacti telah melalaikan dan mengesampingkan keterangan Saksi
    Bahwa oleh karena Judex Facti di dalam pertimbangan hukum putusannyatidak seharusnya menyimpulkan dengan hanya mendasarkan padaformalitas sistem pembuktian dengan mengesampingkan faktafakta yangsangat prinsip sebagaimana dikemukakan tersebut diatas, sehingga dalamhal ini Judex Facti telah salah menerapkan hukum tentang kesimpulandidalam memeriksa dan mengadili perkara ini, maka oleh karenanya JudexFacti telan salah menerapkan hukum atau tidak memeriksa dan mengadilimenurut tata cara yang telah ditentukan
    UndangUndang, maka olehkarenanya putusan Judex Facti dalam pemeriksaan Tingkat Kasasisepatutnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung R.I ;Bahwa berdasarkan fakta fakta hukum tersebut diatas, maka pertimbanganhukum dan putusan Judex Facti seharusnya dibatalkan oleh MahkamahAgung RI., dan selanjutnya agar Terdakwa diberi hukuman atau sanksipidana yang seringan ringannya ;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasan kasasi Terdakwa tidak dapat dibenarkan, putusan JudexFacti
Putus : 05-12-2011 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 397 K/AG/2011
Tanggal 5 Desember 2011 — PEMOHON KASASI VS TERMOHON KASASI
2618 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namun ternyata Termohon Kasasi/Tergugat tidak satu kali punhadir, tidak pernah menyuruh orang lain untuk menghadap sebagaiwakilnya dan ketidakhadirannya bukan disebabkan sesuatu halanganyang sah, maka seharusnya judex facti (Pengadilan Agama Cilacap)berani menjatuhkan putusan verstek sesuai Pasal 125 HIR, yaitu denganmengabulkan gugatan Pemohon Kasasi/Penggugat.
    Bahwa tidak cukup pertimbangan nampak pula, karena judex facti(Pengadilan Agama Cilacap dan Pengadilan Tinggi Agama Semarang)telah tidak menempatkan hukum pada filosofi dasarnya, yaitu hukumuntuk manusia. Dengan filosofi tersebut, maka manusia menjadipenentu dan titik dari orientasi hukum.
    Bahwa pertimbangan hukum judex facti (Pengadilan Tinggi AgamaSemarang) dalam putusannya halaman 3, yang menganggap posita 5dan 2 saling bertentangan adalah tidak benar. Adapun posita 2 adalahmendalilkan kronologis rumah tangga dari awal pernikahan sampaidengan Pemohon Kasasi/Penggugat berangkat lagi ke Taiwan untukbekerja.
    Judex facti telahkeliru menafsirkan tentang kumpul lagi dalam satu rumah, diartikantelah rukun kembali. Kumpul dalam satu rumah, adalah dikarenakantempat untuk kembali dari luar negeri tidaklah ada pilihan lain selain dirumah orang tua Pemohon Kasasi/Penggugat.
    Oleh karenanya Pemohon Kasasi/Penggugat sangatkeberatan terhadap pertimbangan hukum judex facti tersebut;11.Bahwa pertimbangan hukum judex facti (Pengadilan Tinggi AgamaSemarang) yang menyatakan posita 7, tentang penjemputan dariJakarta oleh orang tua Pemohon Kasasi/Penggugat bersamaTermohon Kasasi/Tergugat dan selama di perjalanan tidak adakomunikasi karena saling diam, dianggap kontradiktif dengan posita 2adalah tidak benar.
Putus : 19-12-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 502 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 19 Desember 2011 — MONANG TAMBUNAN, S.E., ; PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA KENDARI,
4935 Berkekuatan Hukum Tetap
  • facti Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kendari atas putusan tersebut di atas telah melakukan penerapanhukum yang salah dan atau tidak cukup mempertimbangkan faktafakta yang terungkapdalam persidangan dalam kaitannya dengan pertimbangan hukum mengenai alat buktisurat maupun saksisaksi yang diajukan oleh Penggugat/Pemohon Kasasi;Bahwa putusan majelis hakim Judex facti tidak objektif dan telah salahmenerapkan hukum sebab dalam persidangan tertanggal 16 Februari 2011 majelishakim
    ;Bahwa pertimbangan hukum majelis hakim Judex facti pada halaman 30 alineakedua tentang uang pesangon Penggugat/Pemohon Kasasi adalah pertimbangan hukumyang salah dan berlebihan, sebab Penggugat/Pemohon Kasasi dalam gugatannya hanyamempersoalkan tentang keabsahan pemberhentian Penggugat/Pemohon Kasasi olehTergugat/Termohon Kasasi sebagai pegawai PDAM Kota Kendari yang menurutPenggugat/Pemohon Kasasi PHK tersebut yang adalah sangat bertentangan denganperaturan yang berlaku.
    Dalam hal ini Penggugat/Pemohon Kasasi tidak memintapesangon melainkan meminta untuk dipekerjakan kembali sebagai pegawai PDAMKota Kendari hingga usia Penggugat/Pemohon Kasasi mencapai batas usia pensiunyang sebenarnya sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku (usia 56tahun); Bahwa oleh karena Judex facti telah memberikan putusan yang sama sekalitidak diminta oleh Penggugat/Pemohon Kasasi atau Judex facti telah memberikanputusan yang melebihi dari gugatan Penggugat, maka putusan judex
    facti a quo harusdinyatakan cacat hukum dan harus dibatalkan;Bahwa Judex Facti dalam pertimbangan hukumnya mengenai alat bukti surat yangdiajukan oleh Penggugat/Pemohon Kasasi yang diberi tanda P.9 telah membuatkesimpulan hukum yang keliru/salah sebab Surat Keputusan pemberhentian Penggugat/Hal. 7 dari 12 hal.
    /Pemohon Kasasi dari pegawai PDAM Kota Kendari haruslah mengacu pada PeraturanMenteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 2007 Tentang Organ dan Kepegawaian PerusahaanDaerah Air Minum (bukti P.9) bukan berdasarkan kehendak sepihak dari tergugat/termohon kasasi sebagaimana diuraikan di atas;Bahwa disamping itu, Judex Facti tidak cermat dalam mempertimbangkan alatbuti surat Penggugat/Pemohon Kasasi yang diberi tanda (P. 8) tentang Anjuran MediatorHubungan Industrial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Putus : 16-12-2010 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2010 K/PID/2010
Tanggal 16 Desember 2010 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kayuagung dan Terdakwa SUWARJI als GELENDO bin PAIMIN
1812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Facti dalam memeriksa dan mengadili perkara tersebuttelah terdapat kelalaian dalam penerapan hukum acara dan ada yang kuranglengkap yaitu. sepanjang mengenai amar putusan Judex Facti yangmenjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulandikurangi selama terdakwa ditahan, dengan tidak memberikan pertimbanganyang cukup yaitu :Bahwa putusan pemidanaan harus memuat pertimbangan tentang faktafakta dan keadaan beserta alat pembuktian yang diperoleh dari pemeriksaan disidang yang menjadi
    Hal tersebut seyogyanya diartikan bahwa keadaanmemberatkan dan meringankan terdakwa didasarkan pada fakta dan keadaanyang diperoleh dari hasil pemeriksaan di persidangan sehingga dapat diambilsuatu keputusan yang tepat yang dapat dijatunkan terhadap diri terdakwasebagai akibat perbuatan pidananya yang terbukti ;Bahwa mencermati fakta hukum yang terungkap di persidangansebagaimana tertuang dalam pertimbangan putusan Judex Facti PengadilanTinggi Palembang Nomor : 091/PID/2010/PT.PLG tanggal 03 Mei
    Bahwa amar putusan Judex Facti menetapkanHal. 5 dari 10 hal. Put.
    dibuat oleh Terdakwa pada hari Sabtu tanggal 10Oktober 2010 ;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasanalasan kasasi dari Jaksa/Penuntut Umum tidak dapatdibenarkan, Judex Facti tidak salah menerapkan hukum karena mengenai beratringannya hukuman dalam perkara ini adalah wewenang Judex Facti yang tidaktunduk pada kasasi, kecuali apabila Judex Facti menjatuhkan suatu hukumanmelampaui batas maksimum yang ditentukan atau hukuman yang dijatuhkankurang cukup dipertimbangkan
    ;Bahwa alasanalasan dari terdakwa tersebut tidak dapat dibenarkan,karena judex facti tidak salah menerapkan hukum karena terbukti bahwa apimenjalar berasal dari titik api yang dibuat terdakwa, lagi pula keberatan tersebutmengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatukenyataan.
Putus : 26-05-2016 — Upload : 12-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 259 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 26 Mei 2016 — PT PERUSAHAAN ROKOK TJAP GUDANG GARAM, Tbk VS AGUS SUGENG WIJANTO
3677 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Facti/Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta Pusat telah salahmenerapkan hukum dalam tertib beracara atau lalai memenuhi syaratsyaratyang diwajibkan oleh peraturan perundangundangan;2.
    Bahwa disini sangat nyata dalam memberikan pertimbangan hukum berkaitandengan eksepsi Judex Facti/Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta Pusattelah berlaku sewenangwenang, hal ini terbukti:Halaman 14 dari 23 hal. Put.
    Bahwa dengan demikian terbukti Judex Facti/Pengadilan Hubungan IndustrialJakarta Pusat tidak menerapkan atau salah dalam menerapkan hukum ataulalai dalam memenuhi syaratsyarat yang harus dijalankan berdasarkanperaturan perundangundangan yang berlaku, sehingga layak dan patut apabilaMahkamah Agung Republik Indonesia membatalkan putusan dimaksud;Dalam Pokok Perkara1. Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti/Pengadilan Hubungan IndustrialHalaman 16 dari 23 hal. Put.
    halaman 23alinea 3 dimana putusan Judex Facti/Pengadilan Hubungan Industrial JakartaHalaman 17 dari 23 hal.
    Facti/Pengadilan Hubungan Industrial JakartaPusat berpendapat bahwa Penggugat/Termohon Kasasi tidak berkeinginan lagiuntuk melanjutkan hubungan kerja dengan Tergugat/Pemohon Kasasisebagaimana terungkap dalam gugatan Penggugat/Termohon Kasasi, makaseharusnya Judex Facti konsisten dan menyimpulkan bahwaPenggugat/Termohon Kasasi telah menerima PHK yang dilakukan olehTergugat/Pemohon Kasasi dan karenanya PHK harus dihitung mulai berlakusejak tanggal 20 April 2015;Bahwa Pertimbangan Judex Facti/Pengadilan
Upload : 30-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 250 K/PDT.SUS/2011
RUDYANTO SIMANJUNTAK, SH.; PT. MELLENIUM PENATA FUTURES
5457 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Facti salah menerapkan hukun, yaitu:A.
    Gunawan selaku PTMillenium Penata Futures Anak Cabang Multatuli);Bahwa seharusnya Judex Facti terlebih dahulu memerintahkan agarpihakpihak yang beperkara dipanggil menghadap (vide Pasal 121Hal. 8 dari 14 hal. Put. No. 250 K/Pdt.Sus/201 1ayat (1) HIR/Pasal 145 ayat (1) RBg); Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti yang salah dan keliru secarahukum harus dibatalkan;.
    Pertimbangan hukum tentang adanya hubungan kerja antara Penggugatdan Tergugat (halaman 19):Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti pada halaman 19 alinea ke4 pada pokoknya menyatakan bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 15dari UndangUndang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaanmenyebutkan: Hubungan kerja adalah hubungan antara pengusahadengan pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyaiunsur pekerjaan, upah dan perintah;Bahwa Judex Facti selanjutnya mempertimbangkan adanya hubungankerja
    Facti;Bahwa selain itu, Judex Facti juga salah dalam memberikanpertimbangan hukum dalam perkara a quo, sebab pertimbanganJudex Facti didasarkan atas buktibukti tertulis dari Law Office Singh& Associates, bukan dari bukti surat Termohon Kasasi/Tergugat (ic.Sdr.
    Gunawan selaku PT Millenium Penata Futures AnakCabang Multatuli;Bahwa buktibukti diajukan oleh Law Office Singh & Associates tidakdapat dijadikan Judex Facti sebagai dasar pertimbangan hukumdalam perkara ini;Bahwa dengan demikian seharusnya Judex Facti mengambilpertimbangan hukum dengan putusan verstek karena TermohonKasasi/Tergugat Sdr.
Upload : 28-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 867 K/PDT.SUS/2010
PT. KREASI TIFADATA; PT. KUJANG ARLITA PERSADA (KARPER)
4755 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERTIMBANGAN JUDEX FACTI TERHADAP PIUTANG KREDITURLAIN KEPADA TERMOHON KASASIDalam pertimbangan Judex Facti di halaman 13 dan 14, yang padaintinya menyatakan : Menimbang bahwa terhadap bukti P7b sebagaimanatelah diajukan oleh Pemohon di persidangan tersebut, ternyata berupa fotocopyannya saja dan oleh Pemohon tidak dapat diperlinatkan aslinyadipersidangan, dalam hal tersebut Majelis Hakim akan mempertimbangkansebagaimana terurai dibawah ini, kemudian Judex Facti mendasarkanpertimbangannya pada Pasal
    No. 867 K/Pdt.Sus/ 2010Mahkamah Agung RI No.3609 K/Pdt/1985, dan Putusan Mahkamah Agung RINo.112 K/Pdt/1996 yang pada intinya menyatakan : bahwa bukti foto copytullsan tanpa diperlihatkan harus dikesampingkan sebagai surat bukti ;Keberatan Pemohon Kasasi atas pertimbangan Judex Facti PengadilanNiaga Jakarta Pusat tersebut adalah :Bahwa Judex Facti tidak secara cermat meneliti isi bukti P7a dan buktiP7b yang akan Pemohon Kasasi uraikan sebagai berikut : Bukti P7a beserta lampirannya, yaitu Nota pengiriman
    Makmur Jaya Mandiri (Kreditor Lain) dalam perkaraini pada tanggal 10 Agustus 2010, yang telah diperkuat dengan bukti Termohonyaitu bukti T5a dan T5b, kemudian Judex Facti dalam pertimbangannyamenyatakan bunyi Ketentuan pasal 45 UU.37/2004, karena telah adapersengkokolan dan pembayaran tersebut menimbulkan kerugian bagiPemohon, sehingga dapat dibatalkan, pendapat Judex facti, oleh karena alasanatau dalil yang diutarakan oleh pemohon atas adanya ketentuan pasal 45UU.37/2004 tidak didukung dengan bukti
    Facti untuk mempertimbangkan dan menyatakan bahwaCV.
    PERTIMBANGAN JUDEX FACTI TERHADAP PIUTANG PEMOHONKEPADA TERMOHON KASASI .Sedangkan terhadap pertimbangan Judex Facti dalam pertimbangannya dihalaman 12 dan 13, Pemohon Kasasi sangat sependapat denganpertimbangan Judex Facti tersebut berdasarkan alasanalasan sebagai berikut:Hal. 9 dari 13 hal. Put.
Putus : 24-06-2014 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 402 K/Pdt/2014
Tanggal 24 Juni 2014 — Ny. PAPIC MARIJA GUNDIWAN vs HERMAN ISKANDAR, Dk
2819 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Facti a quo;.
    begitu saja telah membenarkan,mengambil alin dan selanjutnya menyetujui pendirian hakim tingkat pertama,in casu pertimbangan hukum Judex Facti Pengadilan Negeri Bandung padahalaman 94 dan 95, adalah tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 1338 BW.Adapun pertimbangan hukum Judex Facti pada halaman 94, yang hanyamengacu pada ketentuan Pasal 1320 BW, dengan merujuk pada sebagianHal. 31 dari 37 hal.
    Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Bandung, jo. Pengadilan Negeri Kls Bandung, telah salah menerapkan hukum atau melanggar hukum yangberlaku.
    Facti Pengadilan Tinggi Bandung, jo.
    Bahwa Putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi Bandung Nomor350/PDT/2013/PT BDG jo Putusan Pengadilan Negeri Kls Bandung Nomor315/Pdt.G/2012/PN Bdg., adalah putusan yang cacad hukum danbertentangan dengan hukum yang berlaku.