Ditemukan 4020 data
RONIUL MUBAROQ
Terdakwa:
HERIYAH,S.Pd Binti H.ISMAIL HADI
98 — 17
Yang dimaksud dengan toeeigenen atau menguasai dalam pasal 372KUHP menurut Simons adalah Suatu tindakan yang sedemikian rupamembuat pelaku memperoleh suatu kekuasan yang nyata atas suatu bendaseperti yang dimiliki oleh pemiliknya dan pada saat yang sama telah membuatkekuasaan tersebut diambil dari pemiliknya jika dalam pasal 372 KUHPpengelapan merupakan kualifikasi dari suatu. tindak pidana, Maka mengelapkan bukan merupakan Kualifikasi tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud pasal 8, tetapi merupakan
220 — 328
atau pengurus aset desabiasanya dihubungkan dengan urusan umum sehingga pada umumnyaKaur Umum yang bertugas dan bertanggung jawabterhadappengelolaan aset desa selain Kepala Desa dan Sekretaris Desa.Terkait dalam pengelolaan Keuangan Desa berpedoman pada PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2007 tentang Pedoman PengelolaanKeuangan Desa sebagaimana telah dirubah melalui Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 113 tahun 2014.Berkenaan dengan pengelolaan keuangan desa Kepala Desa sebagaipemegang kekuasan
1.Herman Boenardy
2.Ing Johannes Satya Juwana
3.Ir. Kunarso Suryoputro
4.Ir. Fanny Albert Pangaila
5.Harry Kuntadi Sudarsono
6.Lily S. Rachmat
7.Lazuardi Galias
8.Rosinta
9.Rini Saraswati
10.Tito Simbolon
11.Lexie RF Pangaila
12.Ir. Markus Rerungan
13.Musfiroh S Badrie
14.Dody Hindratno
15.Evy Mery Pardede
16.Iwan Purnama
17.Koh Maigawaty
18.Erwantho Siregar
19.Derry
20.Tjia Juliana
Tergugat:
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor
Intervensi:
1.Deni Erliana, Dkk
1.PT SENTUL CITY Tbk
552 — 830
Tidak memaksakan kehendak dan kekuasan, atau pun dengan kekuatanataupun dengan lain Hal yang mana memaksakan kehendaknya di luarProsudur umum nyang telah diterapkan tidak memaksakanMEMERINTAHKAN UNTUK SEGERA MENDAFTARKAN DAN MEMBUATPERJANJIAN BERLANGGANAN BAGI PARA PENGGUGAT DENGANMEMBERIKAN NOMOR BERLANGGANAN SERTA MENERAPKANTARIP AIR SESUAI DENGAN TARIP YANG DI TETAPKAN PEMERINTAHKABUPATEN BOGOR.4.
86 — 14
Srg.berdasarkan atribusi atau delegasi atau mandat kekuasaan yang diberikan olehnegara untuk berbuat dan tidak berbuat dalam rangka meujudkan tujuandiberikannya kekuasan tersebut, dalam hal perkara a quo adalah kekuasaan untukterdakwa selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dalam pengadaanmobil tangga pemadam kebakaran berdasarkan Surat Keputusan Kepala DinasPemadam Kebakaran Kota Tangerang Nomor: 800/KEP.01Sekretariat/2013tentang Penunjukan Pejabat Pembina Program, Pejabat PenanggungjawabKegiatan
85 — 26
atau penyalahgunaan kesempatan dapatdiartikan sebagai perbuatan apabila seseorang telah menggunakankewenangannya atau kedudukannya untuk tujuan lain dari pada maksuddiberikannya wewenang atau kedudukan tersebut.Menimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan kewenangan dalamdelik korupsi adalah serangkaian hak subyektif dari seseorang yang diperolehberdasarkan atribusi atau delegasi atau mandat kekuasaan yang diberikan olehnegara untuk berbuat dan tidak berbuat dalam rangka meujudkan tujuandiberikannya kekuasan
1.AGUS WIDODO ,SH MH
2.MUHAMMAD RASYID, SH
3.ADITYA NUGROHO, SH
4.DAUD ZAKARIA, SH
5.AGUNG TRI WAHYUDIANTO, SH
6.ANANTA ERWANDHYAKSA,SH
Terdakwa:
Drs. ROJIKINNOR JAMHURI BASNI, M.Si Bin H. JAMHUR
132 — 61
Maka dalamini, Orang lain berbuat tersebut diluar kehendaknya, karena ada paksaan;Bahwa yang terpenting dibuktikan dalam Pasal 12 huruf e adalahPerbuatan Melawan Hukum atau menyalahgunakan kekuasaan, misalnyatidak ada dasarnya melakukan pungutan itu, atau melakukan kekerasantidak sesuai dengan tujuannya;Bahwa atasan mempunyai kKewenangan untuk memerintah bawahannya,maka harus dibuktikan perintah itu tidak ada dasar hukumnya ataupenyelahgunaan kekuasan itu tidak sesuai dengan tujuannya;Halaman 168
89 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 55 PK/Pid.Sus/2016tiga ratus delapan rupiah), mengetahui atau patut menduga bahwaperbuatannya menerima uang tersebut adalah karena kekuasan dankewenangan Terdakwa Drs. H.
TENRIAWARU, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Erik Zulkarnaen Bachrun Konggoasa, S.H.
314 — 261
kelengkapan dokumen penerbitan Surat PerintahMembayar (SPM) turut ditandatangani oleh ERIK ZULKARNAEN BACHRUNKONGGOASA, SH, untuk kemudian SPM diajukan ke Kantor PelayananPerbendaharaan Negara (KPPN) Kendari sehingga dapat terjadi pencairan / transferdana dari Kas Negara;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut di atas, kualifikasi subyekpelaku pada diri terdakwa adalah lebih memenuhi kualitas tertentu yaitu dilakukandalam jabatan atau kedudukannya ditambah lagi bahwa objek kejahatan sudahberada dalam kekuasan
535 — 952
ada.Bahwa dalam Pasal 5 ayat 1 huruf a, seorang penyidik melakukan penyidikanterhadap terhadap seorang tersangka, seharusnya menahan karena ada uangsuap dari tersangka maka penyidik tersebut tidak menahan seorang tersangka,perbuatan tidak menahan itu bertentangan dengan kewajiban dia sebagaiPutusan No. 08/Pid.Sus/TPkK/201 5/PN.JKT.PST. 149/302penyidik, sehingga dapat diterapkan pada Pasal 5 ayat 1 hurufa UndangUndangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Bahwa merintangi secara non fisik karena faktor kekuasan
46 — 10
SbyFasilitator Kecamatan (FK).Fasilitator Tekhnik (FT).Lembaga pendukung lainnya seperti Tim Verifikasi (TV) dan Tim PenangananMasalah (TPM).Bahwa Anggota/ Pengurus BKAD dipilih berdasarkan hasil rapat MAD (MusyawarahAntar Desa) di Kecamatan yang merupakan kekuasan tertinggi dalam kegiatan PNPMMPd di tingkat Kecamatan, sedangkan BPUPK, UPK dan lembaga pendukungnyadiangkat dan ditetapkan dalam MAD.Bahwa mekanisme penyaluran dana PNPMMP untuk Simpan Pinjam Perempuan(SPP) dan Unit Ekonomi Produktif
400 — 174
Apakah denganmemberikan atau menjanjikan sesuatu, denganmenyalahgunakan kekuasan, atau martabat, dengankekerasan, ancaman atau penyesatan, atau denganmemberi kesempatan, sarana atau keterangan ? Hal inisama sekali tidak dibuktikan oleh Oditur.109Bahwa Oditur juga tidak mampu membuktikanperbuatan apa yang dianjurkan oleh Terdakwa kepadapelaku materiil (materil dader) yang dapat dikualifikasisebagai tindak pidana sesuai dengan Pasal 263 KUHP ?
164 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
TA 2011 padaDirektorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Rl,Pekerjaan Pengadaan Penggandaan Kitab Suci Al Quran TA. 2011,dan Pekerjaan Pengadaan Penggandaan Kitab Suci Al Quran TA.2012 pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat IslamKementerian Agama RI ;Bahwa ahli berpendapat tidak terpenuhi unsur penerimaan apabilatidak terbukti secara riil menerima suap ;Bahwa pendapat ahli, unsur penerimaan itu secara teknis harusmasuk dalam kekuasan si penerima suap itu dan yang dimaksuddengan rekening
160 — 39
kedudukan yang dijabat atau didudukiHal. 323 s/d Hal. 466Putusan No. 02/Pid.Sus.Tipikor/2015/PN.Gtooleh pelaku tindak pidana korupsi untuk tujuan lain dari maksud diberikannyawewenang, kesempatan atau sarana tersebut;Menimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan kewenangan dalam delikkorupsi adalah serangkaian hak subyektif dari seseorang yang diperolehberdasarkan atribusi atau delegasi atau mandat kekuasaan yang diberikan olehnegara untuk berbuat dan tidak berbuat dalam rangka meujudkan tujuandiberikannya kekuasan
102 — 0
Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan adalah ada kekuasan tertentu pada seseorang itu terhadap barang tersebut. Dimana barang itu tidak mesti secara nyata ada di tangan seseorang itu tetapi dapat juga jika barang itu dititipkan kepada orang lain, dan orang lain dapat memandang bahwa si dititipi inilah yang berkuasa pada barang itu.
SALEMUDDIN THALIB, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Dr. BUHARDIMAN, S.T.,M.S.
277 — 195
,M.Si. yang keterangannya dibawah sumpah,menerangkan pada pokoknya : Bahwa ahli menjelaskan konsep kewenangan, secara kamus besarBahasa indonesia 1987 yang diterbitkan oleh departemen Pendidikan danKebudayaan bahwa, kewenangan itu adalah pertama, hak atau kekuasaanuntuk bertindak, kemudian kekuasan untuk membuat keputusan, kemudiankekuasan untuk memeberi perintah atau memerintah, kenmudiankekuasaan untuk melimpahkan tanggung jawab dari pada orang lain.Halaman 300 dari 523, Putusan No. 43/Pid.SusTPK
SALEMUDDIN THALIB, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Dr. BUHARDIMAN, S.T.,M.S.
297 — 205
,M.Si. yang keterangannya dibawah sumpah,menerangkan pada pokoknya : Bahwa ahli menjelaskan konsep kewenangan, secara kamus besarBahasa indonesia 1987 yang diterbitkan oleh departemen Pendidikan danKebudayaan bahwa, kewenangan itu adalah pertama, hak atau kekuasaanuntuk bertindak, kemudian kekuasan untuk membuat keputusan, kemudiankekuasan untuk memeberi perintah atau memerintah, kenmudiankekuasaan untuk melimpahkan tanggung jawab dari pada orang lain.Halaman 300 dari 523, Putusan No. 43/Pid.SusTPK
SALEMUDDIN THALIB, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Dr. BUHARDIMAN, S.T.,M.S.
255 — 159
,M.Si. yang keterangannya dibawah sumpah,menerangkan pada pokoknya : Bahwa ahli menjelaskan konsep kewenangan, secara kamus besarBahasa indonesia 1987 yang diterbitkan oleh departemen Pendidikan danKebudayaan bahwa, kewenangan itu adalah pertama, hak atau kekuasaanuntuk bertindak, kemudian kekuasan untuk membuat keputusan, kemudiankekuasan untuk memeberi perintah atau memerintah, kenmudiankekuasaan untuk melimpahkan tanggung jawab dari pada orang lain.Halaman 300 dari 523, Putusan No. 43/Pid.SusTPK
240 — 178 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 21 K/PID.SUS/2017MUNZIR, SE, AK, ANDINA LAKSMI KR, SE, AK dan KRISTIANTI SETYORINI, SE, AK selaku pegawai negeri pada Kantor BPK RI Perwakilan SulawesiUtara di Manado, dengan mengingat kekuasan atau wewenang yangmelekat pada jabatan atau kedudukannya atau oleh pemberi hadiah ataujanji dianggap melekat pada jabatan atau kedudukan tersebut yaitubahwaDrs. BAHAR,MUH.
282 — 94
sedangkan delegasi adalah melimpahkankewenangan yang diperolehnya melalui atribusi tersebut.Bahwa there is no authority without responsibility artinya tidakada kewenangan yang tidak ada pertanggungjawabannya,sehingga sumber kewenangan yang diperoleh akan selaludibarengi dengan pertanggungjawaban atas kewenangantersebut.Dalam pendelegasian kewenangan, terhadap mereka yangmemperoleh kewenangan memiliki pertanggungjawaban dariatas ke bawah.Bahwa yang dimaksud dengan wewenang atau (bevoeigheid)adalah kekuasan
274 — 126
sedangkan delegasi adalah melimpahkankewenangan yang diperolehnya melalui atribusi tersebut.Bahwa there is no authority without responsibility artinya tidakada kewenangan yang tidak ada pertanggungjawabannya,sehingga sumber kewenangan yang diperoleh akan selaludibarengi dengan pertanggungjawaban atas kewenangantersebut.Dalam pendelegasian kewenangan, terhadap mereka yangmemperoleh kewenangan memiliki pertanggungjawaban dariatas ke bawah.Bahwa yang dimaksud dengan wewenang atau (bevoeigheid)adalah kekuasan