Ditemukan 10050 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-07-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 89/Pdt.G.S/2019/PN Sby
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penggugat:
PT. Bank Negara Indonesia, Persero, Tbk
Tergugat:
Sri Ningsih
3714
  • dipanggil dengan patut untuk datang menghadap dipersidangan tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan sah dan berharga Formulir Aplikasi Kartu Kredit BNI tanggal 06-07-2010 antara Penggugat dengan Tergugat;
  • Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah wanprestasi kepada Penggugat ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar hutang atas fasilitas kredit yang diterimanya secara seketika dan sekaligus yang terdiri dari hutang
    pokok, bunga, denda, dan biaya sebesar Rp. 89.923.584,- (Delapan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah) dan/atau sebesar hutang pokok, bunga, denda dan biaya pada saat pembayaran secara seketika dan sekaligus kepada Penggugat ;
Putus : 02-01-2006 — Upload : 14-01-2015
Putusan PN KEPANJEN Nomor 64 / Pdt.G /2005 / PN Kpj
Tanggal 2 Januari 2006 — Koperasi Simpan Pinjam SWADANA PRIMA melawan LUSE NINGSIH
23514
  • Menyatakan Tergugat mempunyai tunggakan hutang pokok, bunga dan denda keterlambatan sebesar Rp. 28.40l.665,- (dua puluh delapan juta empat ratus satu ribu enam ratus enam puluh lima rupiah) kepada Penggugat;4. Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi;5.
    Menghukum Tergugat untuk membayar tunggakan hutang pokok, bunga beserta denda keterlambatan sebesar Rp. 28.40l.665,- (dua puluh delapan juta empat ratus satu ribu enam ratus enam puluh lima rupiah) kepada Penggugat yang harus dibayar secara tunai dan sekaligus;6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah dilakukan pada tanggal 22 Desember 2005;7. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;8.
Register : 03-11-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 31-12-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 63/Pdt.G.S/2021/PN Jmr
Tanggal 16 Desember 2021 — Penggugat:
PT BPR CINDE WILIS
Tergugat:
1.Nur Kamilah
2.Heri Nursandi
370
  • Pahlawan No. 99 Wuluhan Jember, dengan Hutang Pokok sebesar Rp. 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah), dan dilakukan perubahan berdasarkan Adendum Perjanjian Kredit I, No. 285/AMB/XII/2019, tanggal 12 Desember 2019, yang dibuat secara tertulis dibawah tangan, dengan sisa Hutang Pokok sebesar Rp. 29.500.000,- (Dua Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
    Pahlawan No. 99 Wuluhan Jember, dengan Hutang Pokok sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) dan dilakukan perubahan berdasarkan Adendum Perjanjian Kredit I, No.02/AMB/I/2020, tanggal 07 Januari 2020, yang dibuat secara tertulis dibawah tangan, dengan sisa Hutang Pokok sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah
    Pahlawan No. 99 Wuluhan Jember, dengan Hutang Pokok sebesar Rp. 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah), dan dilakukan perubahan berdasarkan Adendum Perjanjian Kredit I, No. 285/AMB/XII/2019, tanggal 12 Desember 2019, yang dibuat secara tertulis dibawah tangan, dengan sisa Hutang Pokok sebesar Rp. 29.500.000,- (Dua Puluh Sembilan Juta Lima Ratus
    Pahlawan No. 99 Wuluhan Jember, dengan Hutang Pokok sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) dan dilakukan perubahan berdasarkan Adendum Perjanjian Kredit I, No. 02/AMB/I/2020, tanggal 07 Januari 2020, yang dibuat secara tertulis dibawah tangan, dengan sisa Hutang Pokok sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah).
Register : 18-09-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PN BATURAJA Nomor 13/Pdt.G.S/2020/PN BTA
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penggugat:
PT. Bank Mega Tbk. KCP Baturaja
Tergugat:
1.HERU SUBEKTI
2.SETIYANI
5513
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Tergugat I telah cidera janji/wanprestasi kepada Penggugat ;
    3. Menyatakan jumlah hutang pokok Tergugat I yang menjadi kerugian Penggugat sejumlah Rp. 374.392.891,71 (tiga ratus tujuh puluh empat juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus sembilan puluh satu rupiah koma tujuh puluh satu sen) ;
    4. Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat I untuk membayar kerugian
    Penggugat sebesar Rp. 374.392.891,71 (tiga ratus tujuh puluh empat juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus sembilan puluh satu rupiah koma tujuh puluh satu sen) yang merupakan hutang pokok, secara tunai seketika dan sekaligus kepada Penggugat
  • Menghukum Tergugat I untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.806.000,00 (delapan ratus enam ribu rupiah);
  • Juli 2013 Juncto Perjanjian Kredit FasilitasPembiayaan Mega Usaha Kecil Menengah (Mega UKM) Nomor :262/PK/UKM/BRJ/12 yang dibuat dan ditandatangani pada hari Kamistanggal 19072012 yang disepakati oleh Tergugat selaku Debiturmenyatakan :Halaman 5 dari 16 Halaman Putusan Nomor 13/Pdt.G.S/2020/PN BtaBANK berhak secara seketika tanpasomasi lagi mengakhiriPerjanjian dan menuntutpembayaran dengan seketika dansekaligus Junas dari jumlahjumlah yang terhutang oleh DEBITURberdasarkan Perjanjian, baik karena hutang
    Bahwa berdasarkan catatan pada Bank/Penggugat besarnya kerugiandan ataupun kewajiban yang harus dilunasi oleh Tergugat sebesar Rp.374.392.891,71; (tigaratus tujun pulunh empat juta tigaratus sembilanpulun dua ribu delapan ratus sembilan puluh satu rupiah komatujuhpuluh satu sen), yang mana merupakan hutang pokok Tergugat kepada Penggugat (Vide bukti P 9).Bahwa catatan pada Bank/Penggugat atas jumlah uang yangterhutang merupakanbukti yang kuatdanmengikatDebiturHalaman 6 dari 16 Halaman Putusan Nomor
    P9 : Asli print out Bank Mega Loan Payoff Inquiry.Terbukti bahwa kerugian yang Penggugat alami akibat cidera janjiTergugat berdasarkan catatan yang ada pada Penggugat adalah totalsebesar Rp. 374.392.891,71; (tigaratus tujuhpuluh empat juta tigaratussembilan puluh dua ribu delapan ratus sembilan puluh satu rupiah komatujuh puluh satu sen) yang merupakan hutang pokok Tergugat kepadaPenggugat.10.
    Menetapkan jumlah kerugian yang dialami Penggugat adalahsebesar Rp. 374.392.891,71; (tigaratus tujuhpuluh empat juta tigaratussembilan puluh dua ribu delapan ratus sembilan puluh satu rupiah komatujuh puluh satu sen) yang merupakan hutang pokok Tergugat kepadaPenggugat.4.
    Menyatakan jumlah hutang pokok Tergugat yang menjadikerugian Penggugat sejumlah Rp. 374.392.891,71 (tiga ratus tujuh puluhempat juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus sembilanpuluh satu rupiah koma tujuh puluh satu sen) ;4.
Putus : 20-09-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN SURABAYA Nomor 232/Pdt.G/2018/PN.Sby
Tanggal 20 September 2018 — NURCHAYATI cs melawan Koperasi Restu Utama Jawa Timur
14621
  • Menyatakan hutang Penggugat I dalam Konvensi kepada Tergugat dalam Konvensi ( sisa hutang pokok + bunga + denda ) sebesar Rp 593.400.000,-( lima ratus sembilan puluh tiga juta empat ratus ribu rupiah ); 3. Menolak gugatan Para Penggugat dalam Konvensi untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;2.
    Menghukum Tergugat I Dalam Rekonvensi Nurchayati untuk membayar hutangnya yang berupa Sisa hutang pokok ditambah bunga dan denda kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp 593.400.000,- ( lima ratus sembilan puluh tiga juta empat ratus ribu rupiah ); 3. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI.
    pokok Rp250.000.000, + bunga + denda menjadi Rp 1.202. 442.960, (satu milyar duaratus dua juta empat ratus dua puluh dua ribu Sembilan ratus enam puluh rupiah)Halaman 25 Putusan Nomor 232/Padt.G/2018/PN.SBY.merupakan perbuatan yang melawan hukum atau tidak sebagaimana tuntutanPara Penggugat yang ke2;Menimbang, bahwa menurut Para Penggugat penetapan jumlah hutangpokok ditambah bunga ditambah dengan denda dari hutang pokok sebesar Rp250.000.000, (dua ratus lima puluh juta rupiah) menjadi Rp 1.202.
    PH 01237/PH/RUJTDR/VV2014 tertanggal 16 Juni 2014,bukti T12, T13 dan T14 yaitu tentang peringatan ke1, ke2 dan ke3 agarPenggugat memenuhi kewajibannya yang berupa hutang pokok Penggugat beserta bunga dan dendanya;Menimbang, bahwa bukti T1 yaitu tentang Perjanjian Pengakuan HutangNo.
    PH01237/PH/RUJTDR/VI/2014 tertanggal 16 Juni 2014 hutang pokok Penggugat sebesar Rp Rp 250.000. 000, (dua ratus lima puluh juta rupiah;Menimbang, bahwa hutang pokok sebesar Rp 250.000. 000, (dua ratuslima puluh juta rupiah) tersebut dan sudah diangsur sebanyak dua kali (hutangpokoknya ditambah bunganya) sebesar Rp 30.000.000, (tiga puluh juta rupiah)hal tersebut diakui dan dibenarkan oleh Penggugat dan Tergugat sehingga sisahutang pokok Penggugat sebesar Rp 230.000.000, (dua ratus tiga puluh jutarupiah
    PH 01237/PH/RUJTDR/VV2014 tertanggal 16 Juni 2014pinjaman pokok adalah Rp 250.000.000, (dua ratus lima puluh juta rupiah) dansudah dibayar pinjaman pokok dan bunganya sebesar Rp 30.000.000, (tiga puluhjuta rupiah) untuk hutang pokok sebesar Rp 20.000.000 dan bunganya RpHalaman 33 Putusan Nomor 232/Padt.G/2018/PN.SBY.10.000.000 sehingga sisa pokoknya sebesar Rp 230.000.000.
    Menyatakan hutang Penggugat dalam Konvensi kepada Tergugat dalamKonvensi ( sisa hutang pokok + bunga + denda ) sebesar Rp 593.400.000,(lima ratus sembilan puluh tiga juta empat ratus ribu rupiah );3. Menolak gugatan Para Penggugat dalam Konvensi untuk selain danselebihnya;DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;2.
Register : 22-02-2021 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 13/Pdt.G.S/2021/PN Pbr
Tanggal 23 Maret 2021 — Penggugat:
PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk.
Tergugat:
Juni Alex
5613
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah dan berharga formulir aplikasi kartu kredit BNI antara Penggugat dengan Tergugat;
    3. Menyatakan demi hukum Tergugat telah melakukan Wanprestasi kepada Penggugat yang tidak melunasi kewajibannya kepada Penggugat;
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar hutang atas fasilitas kredit yang diterimanya secara seketika dan sekaligus yang terdiri dari hutang pokok, bunga, denda,
    dan biaya sebesar Rp 51.918.846,00 (lima puluh satu juta sembilan ratus delapan belas ribu delapan ratus empat puluh enam Rupiah) dan/atau sebesar hutang pokok, bunga, denda dan biaya pada saat pembayaran secara seketika dan sekaligus kepada Penggugat;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah : Rp245.000,00; ( dua ratus empat puluh lima ribu rupiah )
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya

Register : 28-02-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 28-03-2023
Putusan PT JAKARTA Nomor 157/PDT/2023/PT DKI
Tanggal 28 Maret 2023 — Pembanding/Tergugat I : PT Arfaidhams Secret Diwakili Oleh : Hellena S.H., M.Kn.
Pembanding/Tergugat II : Novia Papaveriana Diwakili Oleh : Hellena S.H., M.Kn.
Pembanding/Tergugat III : Djakfarudin Yunus Diwakili Oleh : Hellena S.H., M.Kn.
Terbanding/Penggugat : PT Pengelola Investama Mandiri
12336
  • ;
  • Menyatakan Tergugat I memiliki hutang pokok kepada Penggugat sebesar Rp590.000.000,- (lima ratus Sembilan puluh juta rupiah);
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat III untuk membayar hutang pokok secara kontan dan seketika kepada Penggugat sebesar Rp590.000.000,- (lima ratus sembilan puluh juta rupiah) secara tanggung renteng;
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar denda sebesar 3 % (tiga per seratus) per bulan dari hutang pokok terhitung
    sejak putusan memperoleh kekuatan hukum tetap sampai hutang pokok tersebut dibayar lunas;
  • Menolak gugatan Penggugat untuk yang lain dan selebihnya;
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat III untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini ditaksir berjumlah Rp2.122.500,- (dua juta seratus dua puluh dua ribu lima ratus rupiah);
    • Menghukum Para Pembanding semula Tergugat I dan Tergugat III untuk membayar biaya perkara pada tingkat
Register : 10-07-2015 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 14-07-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 308/Pdt.G/2015/PN.JKT.PST
Tanggal 17 Mei 2016 —
5756
  • Menghukum Tergugat II untuk membayar sisa hutang Pokok Tergugat I kepada Penggugat sebesar Rp.1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah);5.
    Menghukum Tergugat II untuk membayar hutang bunga atas pinjaman Tergugat I kepada Penggugat sebesar 6 % (enam persen) pertahun dari hutang pokok sebesar Rp.3.650.000.000,- (Tiga milyar enam ratus lima puluh juta rupiah) terhitung sejak tanggal 30 Maret 2009 sampai dengan Tergugat II membayar lunas hutangnya tersebut ; 6. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ; 7.
    Menghukum Tergugat II untuk membayar hutang Pokok Tergugat kepadaPenggugat sebesar Rp. 3.950.000.000, (Tiga Milyar Sembilan Ratus LimaPuluh Juta Rupiah);5. Menghukum Tergugat II untuk membayar hutang bunga atas pinjamanTergugat kepada Penggugat sebesar Rp 13.699.636.048 (Tiga BelasHalaman 17 dari Halaman 75 Putusan Nomor 308/Pdt.G/2015/PN.JKT.PST.18Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Tiga PuluhEnam Ribu Empat Puluh Delapan Rupiah);6.
    pemegang sahambertanggungjawab secara pribadi atas segala perikatan dan kerugianperseroan, dan atas permohonan pihak yang berkepentingan, pengadilannegeri dapat membubarkan perseroan tersebut.Menimbang, bahwa dengan demikian Tergugat Il selaku pemegangsaham tunggal Tergugat II bertanggung jawab secara Pribadi atas seluruhhutang Tergugat kepada Penggugat, oleh karenanya beralasan menuruthukum dan dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa tuntutan Penggugat pada angka 4 agar menghukumTergugat Il untuk membayar hutang
    Pokok Tergugat kepada Penggugatsebesar Rp. 3.950.000.000, (Tiga milyar sembilan ratus lima puluh juta rupiah),oleh karena terbukti bahwa sisa hutang Tergugat yang belum dibayar kepadaPenggugat sebesar Rp.1.500.000.000 (satu milyar lima ratus juta rupiah), makaTergugat II dihnukum untuk membayar sisa hutang pokok yang belum dibayaryakni sebesar Rp. 1.500.000.000 (satu milyar lima ratus ajuta rupiah) ;Menimbang, bahwa tuntutan Penggugat pada an gka 5 agar menghukumTergugat Il untuk membayar hutang
    bunga atas pinjaman Tergugat kepadaPenggugat sebesar Rp.13.699.636.048 (Tiga Belas Milyar Enam RatusSembilan Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Tiga Puluh Enam Ribu EmpatPuluh Delapan Rupiah), oleh karena berdasarkann bukti T2 bunga yang sudahdibayar kepada Penggugat sampai dengan tanggal 30 Maret 2009 , makaTergugat Il dihukum untuk membayar bunga sebesar 6 % (enam persen)pertahun dari hutang pokok sebesar Rp.3.650.000.000, sejak tanggal30 Maret 2009 sampai dengan Tergugat II membayar lunas hutangnya
    Menghukum Tergugat Il untuk membayar sisa hutang Pokok Tergugat kepada Penggugat sebesar Rp.1.500.000.000, (satu) milyar limaratus juta rupiah);5. Menghukum Tergugat II untuk membayar hutang bunga atas pinjamanTergugat kepada Penggugat sebesar 6 % (enam persen) pertahun darihutang pokok sebesar Rp.3.650.000.000, (Tiga milyar enam ratus limapuluh juta rupiah) terhitung sejak tanggal 30 Maret 2009 sampai denganTergugat Il membayar lunas hutangnya tersebut ;6.
Register : 27-02-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 18-06-2024
Putusan PN SAMBAS Nomor 10/Pdt.G/2024/PN Sbs
Tanggal 21 Mei 2024 — Penggugat:
SUNARTO
Tergugat:
ALHADI
70
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan surat perjanjian utang piutang antara Penggugat dengan Tergugat yang dibuat dan ditandatangani pada tanggal 27 April 2023 adalah sah dan mengikat;
    4. Menyatakan bahwa Tergugat telah ingkar janji (wanprestasi);
    5. Menghukum Tergugat untuk membayar hutang pokok kepada
    Penggugat sebesar Rp. 150.000.000,00 (Seratus lima puluh juta rupiah) secara tunai dan sekaligus;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar bunga hutang kepada Penggugat sebesar Rp. 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) perbulan sejak tanggal 27 Februari 2024 hingga hutang pokok dibayar lunas;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.191.000,00 (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Putus : 26-05-2008 — Upload : 07-12-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 03/Pdt.G/2008/PN.Kpj
Tanggal 26 Mei 2008 —
6331
  • M E N G A D I L I:DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA Mengabulkan gugatan Pengggat untuk sebagian ; menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi; Menyatakan Tergugat mempunyai hutang pokok dan denda keterlambatan sebesar Rp. 142.780.815,-( seratus empat puluh dua juta tujuh ratus delapan puluh ribu delapan ratus lima belas rupiah); Menghukum Tergugat untuk membayar hutang pokok dan
    Menyatakan Tergugat mempunyai hutang pokok dan dendaketerlambatan sebesar Rp. 224.130.815, ( dua ratus dua puluhempat juta seratus tiga puluh ribu delapan ratus lima belasrupiah )4. Menghukum Tergugat untuk membayar tunggakan hutang pokok dandenda keterlambatan sebesar Rp. 224.130.815, ( dua ratus duapuluh empat juta seratus tiga puluh ribu delapan ratus lima belasrupiah )kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus;5.
    Denda keterlambatan melaksanakan isi putusanRp. 50.000 x 1.633 hari R 1 =Total kerugian Rp. 142 780.815,(seratus empat puluh dua juta delapan ratus lima belas riburupiah) ;Menimbang, bahwa oleh karena total hutang Tergugat kepadaPenggugat yaitu dari hutang pokok dan denda keterlambatan adalahsebesar RP. 142.780.815, seratus empat puluh dua juta delapan ratuslima belas ribu rupiah)maka kepada Tergugat harus dihukum= untukmembayar hutang tersebut sejumlah sebesar RP. 142.780. 815, seratusempat puluh
    harus dihukum untuk membayar biaya perkarayang timbul dalam perkara ini;Menimbang,bahwa mengenai buktibukti lainnya yang tidak adarelevansinya dengan perkara ini , tidak perlu dipertimbangkan olehMajelis;Mengingat akan pasalpasal dari peraturan yang bersangkutandengan perkara ini;MENGADIULIT:DALAM EKSEPSIe Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARAe Mengabulkan gugatan Pengggat untuk sebagian ;e menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi;e Menyatakan Tergugat mempunyai hutang
    pokok dan dendaketerlambatan sebesar Rp. 142.780.815,( seratus empat puluhdua juta tujuh ratus delapan puluh ribu delapan ratus limabelas rupiah);e Menghukum Tergugat untuk membayar hutang pokok dan dendaketerlambatan sebesar Rp.
Register : 10-01-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 17-03-2022
Putusan PN MAROS Nomor 1/Pdt.G.S/2022/PN Mrs
Tanggal 23 Februari 2022 — Penggugat:
Siti Misbach Azhari
Tergugat:
A Safriadi
311
  • M E N G A D I L I;

    1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah dan mengikat demi hukum Surat Pernyatan Hutang piutang tertanggal 30 Mei 2021, antara Penggugat dengan Tergugat;
    3. Menetapkan bahwa Tergugat melakukan perbuatan cidera janji/wanprestasi dengan tidak dilaksanakan prestasi atas kewajibanya sesuai dalam Surat Pernyataan Hutang Piutang tersebut;
    4. Menetapkan kerugian materil yaitu Hutang Pokok Tergugat
    sebesarRp.220.000.000,- (dua ratus dua puluh juta rupiah);
  • MenghukumTergugat untuk membayar hutang pokok secara kontan dan seketika kepada Penggugat sebesar Rp.220.000.000,- (dua ratus dua puluh juta rupiah);
  • Menolak gugatan Penguggat selain dan selebihnya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul sejumlah Rp.350.000.00,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 16-02-2017 — Putus : 01-02-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 68/Pdt.G/2017/PN Jkt.Tim
Tanggal 1 Februari 2018 — PT AGUNG CITRA TRANSFORMASI, Vs PT OCEANAIR INDONESIA, Cs
15558
  • Menghukum Tergugat I untuk membayar hutang pokok berikut ganti rugi lainnya kepada Penggugat sebesar Rp. 830.550.000.- (delapan ratus tiga puluh juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) dengan perincian :a. Hutang Pokok Rp. 735.000.000.- (tujuh ratus tiga puluh lima juta rupiah) ;b. Bunga Moratoir 6% pertahun x 2 tahun 2 bulan = Rp. 95.550.000.- (sembilan puluh lima juta lima ratus ratus lima puluh ribu rupiah) ;4.
    pokok dan ganti rugilainnya termasuk bunga moratoir dan biaya penagihan.Bahwa keadaan memaksa itu sendiri menurut Prof.
    KERUGIAN ATAS HUTANG POKOKBahwa adapun kerugian materiil (hutang pokok) yang diderita olehPENGGUGAT akibat kewajiban hukum TERGUGAT yang tertunggaksebesar Rp. 735.000.0000 sesuai laporan piutang Agung CitraTransformasiCAR Carrier PT Oceanair Indonesia per : 7 Januari 2016b. BUNGA MORATOIRbahwa kerugian kehilangan keuntungan akibat tidak diselesaikannyakewajiban TERGUGAT yang seharusnya PENGGUGAT dapatkanapabila kewajiban sebesar Rp. 735.000.000, dilunasi tanpaketerlambatan.
    pokok berikut ganti rugi lainnya kepada Penggugat sebesar Rp.830.550.000.
    Hutang pokok Rp. 735.000.000. (tujuh ratus tiga puluh lima juta rupiah) ;b. Bunga moratoir 6% pertahun x 2 tahun 2 bulan = Rp. 95.550.000.
    Menghukum Tergugat untuk membayar hutang pokok berikut ganti rugilainnya kepada Penggugat sebesar Rp. 830.550.000. (delapan ratus tigapuluh juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) dengan perincian :a. Hutang Pokok Rp. 735.000.000. (tujuh ratus tiga puluh lima juta rupiah) ;b. Bunga Moratoir 6% pertahun x 2 tahun 2 bulan = Rp. 95.550.000.(Sembilan puluh lima juta lima ratus ratus lima puluh ribu rupiah) ;4.
Register : 26-10-2023 — Putus : 07-12-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan PN BENGKULU Nomor 17/Pdt.G.S/2023/PN Bgl
Tanggal 7 Desember 2023 — Penggugat:
ICHE ARIESTA
Tergugat:
Deviana Julianti
510
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan sederhana Penggugat untuk sebagian:
    2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat wanprestasi kepada Penggugat;
    3. Menyatakan sah dan mengikat demi hukum perjanjian berupa surat pernyataan hutang antara Penggugat dan Tergugat;
    4. Menetapkan bahwa Tergugat melakukan perbuatan cidera janji / wanprestasi;
    5. Menetapkan hutang pokok Tergugat sejumlah Rp21.500.000,00 (dua
    puluh satu juta lima ratus ribu rupiah);
  • Menghukum Tergugat untuk membayar hutang pokok secara kontan dan seketika kepada Penggugat sejumlah Rp21.500.000,00 (dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah);
  • Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos perkara sejumlah Rp180.000,00 (seratus delapan puluh ribu rupiah);
  • Menolak petitum gugatan sederhana Penggugat selain dan selebihnya;
Register : 10-08-2022 — Putus : 04-01-2023 — Upload : 13-06-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 420/Pdt.G/2022/PN Bks
Tanggal 4 Januari 2023 — ERIKA PURBA disebut sebagai Penggugat; Lawan ROSALIA SIHALOHO disebut sebagai Tergugat
965
  • Menetapkan Hutang Pokok Tergugat sebesar Rp. 200.000,000,- (dua ratus juta rupiah) ;5. Menetapkan Hutang Bunga/keuntungan Tergugat sebesar Rp. 608.000.000,- (enam ratus delapan juta rupiah) ;6. Menghukum Tergugat untuk membayar hutang pokok dan Hutang Bunga/keuntungan secara kontan dan seketika kepada Penggugat sebesar Rp. 808.000.000,- (delapan ratus delapan juta rupiah) ;7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;8.
Register : 02-03-2023 — Putus : 16-11-2023 — Upload : 16-11-2023
Putusan PN SERANG Nomor 26/Pdt.G/2023/PN Srg
Tanggal 16 Nopember 2023 — Penggugat:
HJ RAMIAH
Tergugat:
H. Suherman
4831
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah hukum pernyataan hutang yang di tandatangani Tergugat;
    3. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi dengan tidak dilaksanakan prestasi atas kewajibanya;
    4. Menetapkan Hutang Pokok Tergugat sebesar Rp. 34.000.000,(Tiga Puluh Empat Juta Rupiah);
    5. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas sisa hutang pokok secara kontan dan seketika kepada Penggugat sebesar Rp
Register : 06-12-2016 — Putus : 20-12-2016 — Upload : 20-01-2017
Putusan PN BARRU Nomor 5/Pdt.G.S/2016/PN Bar
Tanggal 20 Desember 2016 —
234
  • Menghukum tergugat untuk membayar hutang pokok sebesar Rp.56.295.000,- (lima puluh enam juta dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) kepada penggugat dengan seketika dan sekaligus;5. Menghukum tergugat untuk membayar Ganti Rugi sebesar 2 % dari hutang pokok tersebut yaitu sebesar Rp.20.266.200,- (dua puluh juta dua ratus enam puluh enam ribu dua ratus rupiah) ;6.
    ) maka adalah wajar penggugat menuniutpula kepada tergugat Bunga 2% (dua persen) untuk setiap bulan dari hutangpokok yaitu Rp57.645.000, x 2% = Rp1.153.000, setiap bulan terhitung sejakbulan Juli 2015 s/d bulan Desember 2016, yaitu Bunga Rp1.153.000, x 18 bulan= Rp20.754.000, di tambah hutang pokok sebesar Rp57.645.000, , jadi jumlahkeselurunan sebesar Rp78.399.000, dan tidak tertutup kemungkinan akanHalaman 4 dari 16 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 05/Padt.GS/2016/PN.
    Menghukum tergugat untuk membayar hutang pokok sebesarRp57.645.000, (lima puluh tujuh juta enam ratus empat puluh lima riburupiah) kepada penggugat dengan seketika dan sekaligus.6.
    Menghukum tergugat untuk membayar Ganti Rugi sebesar 2% dari hutangpokok tersebut dengan perincian, 2% x Rp57.645.000, terhitung sejakBulan Juli 2015 s/d Bulan Desember 2016, Yaitu hutang pokok sebesarRp57.645.000, ditambah Ganti Rugi sebesar Rp20.754.000, seluruhnyaberjumlah Rp78.399.000, (tujuh delapan juta lima ratus lima puluh empatribu rupiah).7.
    Bahwa tergugat sejak bulan Juli 2015 sampai bulan Desember 2016 belummembayar hutang pokok tersebut ;Menimbang, bahwa Tergugat, telah menyampaikan sangkalannya yang padapokoknya sebagai berikut :1. Bahwa poin 4 dan 6 gugatan penggugat, emas tersebut bukan tergugat langsungmengambilnya tetapi adalah ST.FATIMA (Almarhumah) dan HASNIATI;2.
    Menghukum tergugat untuk membayar hutang pokok sebesar Rp.56.295.000,(ima puluh enam juta dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) kepadapenggugat dengan seketika dan sekaligus;5. Menghukum tergugat untuk membayar Ganti Rugi sebesar 2 % dari hutang pokoktersebut yaitu sebesar Rp.20.266.200, (dua puluh juta dua ratus enam puluhenam ribu dua ratus rupiah) ;6.
Putus : 14-03-2016 — Upload : 27-07-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 21/Pdt/2016/PT SMG
Tanggal 14 Maret 2016 —
4027
  • M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 25/Pdt.G/2015/PN.Smg. tanggal 25 Agustus 2015 sepanjang mengenai sisa hutang pokok dan bunga pinjaman, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Mengabulkan gugatan Terbanding semula Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan Pembanding semula Tergugat Wanprestasi (ingkar janji) ;3.
    Menghukum Pembanding semula Tergugat membayar kepada Terbanding semula Penggugat sisa hutang pokok sebesar Rp.618.000.000 ,- (enam ratus delapan belas juta rupiah) ;4. Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar bunga (Moratoir) kepada Terbanding semula Penggugat sebesar enam persen (6 %) setahun terhitung semenjak perkara ini didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Semarang sampai dilaksanakan putusan ini sepenuhnya; 5.
    semula Penggugat tersebutPengadilan Negeri Semarang telah menjatuhkan putusan pada tanggal 25 Agustus2015 Nomor 25/Pdt.G/2015/PN.Smg, yang amarnya sebagai berikut :1 Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian.2 Menyatakan Tergugat telah ingkar janji (wanprestasi) karenatidak melakukan kewajibannya membayar pembelian kertas HVSberdasarkan nota tanggal 27 April 2010, nota tanggal 28 April2010, dan nota tanggal 03 Mei 2010.3 Menghukum Tergugat membayar kepada Penggugat denganperincian sebagai berikut: hutang
    pokok sebesarRp.1.650.000.000, + bunga sebesar Rp.49.500.000, =Rp.1.699.500.000, (satu milyar enam ratus sembilan puluhsembilan juta lima ratus ribu rupiah).4 Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya.5 Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sebesarRp.811.000,(delapan ratus sebelas ribu rupiah).Menimbang, bahwa kepada Turut Terbanding semula Turut Tergugat telahdiberitahukan isi putusan Pengadilan Negeri Semarang tanggal 25 Agustus 2015Nomor 25/Pdt.G/2015/PN Smg, sebagaimana relas pemberitahuan
    Terbanding semulaTurut Tergugat dikesampingkan ;Menimbang, bahwa karena Pembanding semula Tergugat sebagai pihakyang kalah, maka harus dihukum pula untuk membayar biaya perkara dalamkedua tingkat peradilan ;Mengingat, Pasal 1243 KUH Perdata jo Pasal 1250 KUH Perdata danPeraturanperaturan lain yang bersangkutan ;MENGADILIe Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat ;eMemperbaiki putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 25/Pdt.G/2015/PN.Smg. tanggal 25 Agustus 2015 sepanjang mengenaisisa hutang
    pokok dan bunga pinjaman, sehingga amar selengkapnyaberbunyi sebagai berikut :1 Mengabulkan gugatan Terbanding semula Penggugat untuk sebagian ;2Menyatakan Pembanding semula Tergugat Wanprestasi (ingkar janji) ;3Menghukum Pembanding semula Tergugat membayar kepadaTerbanding semula Penggugat sisa hutang pokok sebesarRp.618.000.000 , (enam ratus delapan belas juta rupiah) ;4Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar bunga(Moratoir) kepada Terbanding semula Penggugat sebesar enam persen(6
Register : 16-05-2017 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 27-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 315/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL
Tanggal 9 Agustus 2018 — Penggugat:
PT ASIA MULTIDANA
Tergugat:
IR.HELMI ABUDAN ALJABRI
Turut Tergugat:
1.R. LULU LUCIANA
2.SAFA JAYA MANDIRI
3.ROBBY CHRISTIAN WINARTA
254158
  • M E N G A D I L I :

    Menyatakan Para Tergugat yang telah dipanggil dengan patut tidak hadir dipersidangan;

    Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;

    Menyatakan Tergugat I melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi);

    Menghukum Tergugat I untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat uang sebesar;

    Jumlah angsuran (hutang pokok) yang belum dibayar : Rp.7.473.000 x 20 bulan = Rp.149.460.000

    Denda sebesar 1%

    (satu persen) perbulan dari jumlah angsuran (hutang pokok) yang belum dibayar dihitung sejak Tergugat I berhenti membayar yaitu sejak tanggal 7 Oktober 2013 sampai putusan ini berkekuatan hukum tetap;

    Menghukum Tergugat I untuk membayar ongkos perkara ini sebesar Rp.4.941.000,- ( empat juta sembilan ratus empat puluh satu ribu rupiah);

    Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya

    Polisi : B79 RH(Selanjutnya disebut sebagai Kendaraan)Bahwa Kendaraan tersebut dibeli melalui Turut Tergugat Il selaku pemimpindealer mobil yang menyediakan Kendaraan yang dibeli Tergugat tersebut.Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas sebagaimana PerjanjianPembiayaan, Tergugat mempunyai hutang pokok kepada Penggugatsebesar Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah) beserta bunga sebesarRp.69.027.600, (enam puluh sembilan juta dua puluh tujuh ribu enam ratusHal.4 dari 21 hal.Putusan Perdata Gugatan
    Polisi : B79 RHBahwa Kendaraan tersebut dibeli melalui Turut Tergugat II selakupemimpin dealer mobil yang menyediakan Kendaraan yang dibeliTergugat tersebut.Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas sebagaimana PerjanjianPembiayaan, Tergugat mempunyai hutang pokok kepada Penggugatsebesar Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah) beserta bunga sebesarRp.69.027.600, (enam puluh sembilan juta dua puluh tujuh ribu enamratus rupiah), sehingga Tergugat mempunyai total kewajiban kepadaPenggugat sebesar Rp.269.027.600
    pokok, bunga dan denda yang wajib dibayar Tergugatkepada Penggugat per tanggal 27 Maret 2017 adalah sebesar Rp.871.714.100 (delapan ratus tujuh puluh satu juta tujuh ratus empat belasribu seratus rupiah).e Bahwa Penggugat melalui Kuasa Hukumnya telah memberikan 3 (tiga)kali Teguran (Somasi) kepada Tergugat untuk segera membayarkewajibannya ;e Bahwa karena Tergugat tidak melaksanakan kewajibannya, makaPenggugat meminta kepada Tergugat untuk membayar seluruhkewajiban Tergugat berdasarkan Perjanjian
    Jumlah angsuran (hutang pokok) yang belum dibayar : Rp.7.473.000 x 20bulan = Rp.149.460.000.2.
    Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugatuang sebesar :e Jumlah angsuran (hutang pokok) yang belum dibayar : Rp.7.473.000x 20 bulan = Rp.149.460.000.e Denda sebesar 1% (satu persen) perbulan dari jumlanh angsuran(hutang pokok) yang belum dibayar dihitung sejak Tergugat berhentimembayar yaitu sejak tanggal 7 Oktober 2013 sampai putusan iniberkekuatan hukum tetap;5.
Register : 02-09-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 846/Pdt.G/2021/PN Sby
Tanggal 16 Desember 2021 — Penggugat:
PT. TATALOGAM LESTARI
Tergugat:
PT. CORPUS ASA MANDIRI yang dahulu bernama PT ASA PRIMA MANDIRI
250117
  • Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
  • Menyatakan sah dan mengikat Promisory Notes atas nama PT.Tata Logam Lestari (Penggugat) dengan Nomor Seri: USD-00001-09/PN CAM/2020, yang diterbitkan pada tanggal 28 Januari 2020 di Surabaya oleh PT.Corpus Asa Mandiri (Tergugat); ;
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan cidera janji (wanprestasi);
  • Menetapkan Hutang
    Pokok Tergugat kepada Penggugat sebesar US$ 500.000, - (lima ratus ribu US dollar);
  • Menghukum Tergugat untuk membayar hutang pokok secara tunai, sekaligus dan seketika kepada Penggugat sebesar US$ 500.000, - (lima ratus ribu US dollar) ;
  • Menghukum tergugat untuk membayar biaya dalam perkara ini sejumlah Rp455.000.
Register : 15-03-2022 — Putus : 19-04-2022 — Upload : 21-04-2022
Putusan PN SINGKEL Nomor 1/Pdt.G.S/2022/PN Skl
Tanggal 19 April 2022 — Penggugat:
ROSDIANI SOLIN Binti Alm MUHAMMAD ASA SOLIN
Tergugat:
MARYUNI binti SAMIN SELIAN
7913
  • untuk sebagian;
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) terhadap Penggugat;
  • Menyatakan sah dan mengikat secara hukum perjanjian Peminjaman Uang antara Penggugat dan Tergugat sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) pada bulan Juli 2020;
  • Menyatakan sah dan berharga semua bukti-bukti Penggugat;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai, seketika dan sekaligus seluruh hutang-hutangnya kepada Penggugat yang terdiri dari hutang
    pokok berikut bunga, dengan perincian sebagai berikut:
  • Hutang pokok

    =

    Rp3.000.000,00

    Hutang bunga:

    • 6%(pertahun) x Rp3.000.000,00 = Rp180.000,00(pertahun)
    • Rp180.000,00(pertahun):12(bulan)=Rp15.000,00
      (perbulan)

    Total hutang bunga: 19 (bulan) x Rp15.000,00 (perbulan)

    =

    Rp285.000,00 +

    Total hutang pokok+hutang bunga

    =

    Rp3.285.000,00

    Pembayaran cicilan bunga:

    Rp200.000,00 + Rp100.000,00 (satu sak beras) + Rp150.000,00

    =

    Rp 450.000,00 -

    Total hutang pokok+hutang bunga yang harus dibayar

    (dua juta delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah)

    =