Ditemukan 114672 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-10-2017 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2063 K/Pdt/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PT BANK SYARIAH MANDIRI, PUSAT JAKARTA cq. PT BANK SYARIAH MANDIRI KANTOR CABANG SOLO vs SUPRIYANTO
11771 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Facti dalam pertimbangan hukumnya sama sekali tidakmemeriksa dan mempertimbangkan eksepsi yang diajukan olehpemohon kasasi mengenai kompetensi absolut. Dalam pertimbanganhukumnya bahwa:Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sependapat denganpertimbangan hukum dari Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Pertamadalam putusannya.
    Oleh karena itu jelaslah bahwapertimbangan hukum Judex Facti tersebut termasuk kategorionvoldoende gemotiveerd (putusan yang tidak cukup dipertimbangkan/tidak sempurna pertimbangan hukumnya)e.
    Bahwa pertimbangan hukum yang dikemukakan oleh Judex Facti kelirudan tidak tepat, karena sesuai dengan pengakuan Termohon Kasasi yangmenyatakan tidak pernah membuat Akta Jual beli Nomor 835/Kartasura/VI/2011 tanggal 10 Juni 2011 yang dibuat oleh Notaris /PPAT Ngadiman,S.H., MKn dan atau memalsukan tanda tangan Termohon Kasasi .
    Berdasarkan faktafakta hukum yang berlaku universal dan ketentuanperundangundangan sebagaimana dijelaskan dengan lengkap di atas,maka pertimbanganpertimbangan hukum Judex Facti yang nyatanyatamelanggar asasasas yang berlaku dalam Hukum Acara Perdata,peraturan perundangundangan sudah seharusnya/tidak boleh tidakdibatalkan di tingkat kasasi.Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasan kasasi dapat dibenarkan, karena Judex Facti telah salahmenerapkan hukum dalam
    perkara a quo, dengan pertimbangan sebagaiberikut:Bahwa pertimbangan hukum putusan Judex Facti (Pengadilan Tinggi) yangmenguatkan putusan Judex Facti (Pengadilan Negeri) dengan mengabulkangugatan Penggugat tidak dapat di benarkan, karena Judex Facti telah salahmenerapkan hukum dimana pemberian fasilitas kredit oleh Tergugat Illkepada Tergugat sah karena obyek sengketa yang dijadikan jaminan kredittersebut sudah beralih dari atas nama Penggugat kepada Tergugat secarasah pula, sehingga dalil gugatan
Putus : 12-01-2016 — Upload : 21-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 739 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 12 Januari 2016 — PERUM DAMRI VS 1. UJANG SOPANDI, DKK
14461 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti tersebut diatas, adalah bentukpenerapan hukum yang salah. Kesalahan Judex Facti dalam menerapkanhukum dapat diuraikan sebagai berikut:a.
    X GajiDasar X 12 X factor (saat berhenti) sebagaimana dengan huruf (qd).Pertimbangan Judex Facti tersebut di atas mengandung Ultra Vireskarena Judex Facti telah bertindak melampaui batas wewenang JudexFactie.
    Disamping hal tersebut di atas, masih ada pertimbangan JudexFacti yang tidak mempunyai dasar yakni, Termohon Kasasi memohonkepada Judex Facti agar membatalkan rumusan Perjanjian KerjaBersama (PKB) tentang Gaji Dasar, tetapi justru Judex Facti memberikanhal yang ditolak dan tidak dimohonkan oleh para Termohon Kasasi .
    Haltersebut terbukti adanya putusan Judex Facti yang memberikan JaminanHari Tua kepada Termohon Kasasi berdasarkan Adendum PerjanjianKerja Bersama (PKB) Perum Damri tahun 20122014 sebagaimanadengan huruf (d).. Judex Facti Salah Menerapkan atau Melanggar Hukum Yang Ada1.
    Bahwa pertimbangan tersebut adalah pertimbangan yang kontradiksi,dimana Judex Facti mempertimbangkan, bahwa Pemohon Kasasi danTermohon Kasasi wajib tunduk terhadap ketentuan Perjanjian KerjaBersama, namun dalam pertimbangan berikutnya Judex Facti JustruHal 20 dari 23 hal Put Nomor 739 K/PDT.SUSPHI/2015memberikan putusan diluar dari Perjanjian Kerja Bersama yakniAdendum Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perum Damri tahun 20122014 dengan perhitungan Jaminan Hari Tua sebesar 2% X MasaKerja X Gaji Dasar
Putus : 23-09-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 174 PK/PID.SUS/2009
Tanggal 23 September 2010 —
1110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kekhilafantersebut terbukti daripertimbangan pada halaman 11angka 1 sampai angka 3 yangmenyatakan sebagai berikut"Bahwa alasanalasan tersebut dapat dibenarkan olehkarena Jaksa/ Penuntut Umum dapat mebuktikan bahwaputusan Judex Facti adalah putusan bebas yang tidakmurni oleh karena1.
    Judex Facti telah salah menerapkan hukum, karenatidak mempertimbangkan dengan benar hal hal yangrelevan secara yuridis yaitu). persesuaian kesaksianNi Komang Ariani dengan keterangan saksi korban NiWayan Sri Wulandari Devi ;2.
    bukti yang telah diperiksa di persidangan,Judex Facti telah memberikan pertimbangan hukum, dimana dalam pertimbangan putusan telah menghubungkanantara keterangan para saksi dan telah menghubungkandengan alat bukti secara seksama seperti yang telahdiuraikan dalam pertimbangannya pada halaman 21 s/d 28putusan a quo ; Bahwa berdasarkan~ pertimbangan hukum Judex Factitersebut, terbukti Judex Facti telah menerapkan hukum,azas azas hukum serta mempertimbangkan segala bukti bukti dengan tepat dan sesuai
    Judex Facti telah salah menerapkan hukumkarena tidak mempertimbangkan denganbenar kesaksian Made Sudiarsana bapakkandung dari saksi korban yangmenerangkan saksi korban setelah tibadirumah menangis histeris, menyatakandirinya sudah kotor dengan disetubuhioleh Sumantara dan Kajeng ;3.
    Facti dalam memeriksaperkara karena terbukti Judex Facti telahbenar menerapkan hukum dan telah memeriksaperkara a quo sesuai dengani peraturanperundang undangan.
Putus : 10-09-2014 — Upload : 02-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1147 K/PID.SUS/2014
Tanggal 10 September 2014 — DWI SANTOSO PRISTIYANTO
3830 Berkekuatan Hukum Tetap
  • melainkan internalisasi dariinteraksinya dengan penghuni lainnya di penjara; Pertimbanganhukum Judex Facti tersebut pada prinsipnya bertolak belakangdengan azas hukum pidana anak yaitu ULTIMUM REMIDATM;Demi hukum pertimbangan hukum Judex Facti tersebut harusdinyatakan batal atau diperbaiki sebagaimana mestinya sebagaiHakim Anak ;.
    Bahwa, di dalam pertimbangan hukum Judex Facti pada alinea 6halaman 31 disebutkan : ..... *sesuai dengan ketentuan Pasal 26ayat (1) UndangUndang No. 3 Tahun 1977 tentang PengadilanAnak....
    Bahwa, di dalam pertimbangan hukumnya Judex Facti pada : Halhal yang memberatkan Para Terdakwa; Menunjukkan sekaligusmembuktikan Judex Facti memang tidak cermat; Dalam perkara iniHal. 13 dari 19 hal. Put. No. 1147 K/PID.SUS/201414hanya seorang Terdakwa Anak saja; Akan tetapi, mengapadisebutkan dalam pertimbangan hukumnya tentang : Halhal yangmemberatkan Para Terdakwa : Para Terdakwa itu siapa sajaselain Terdakwa Anak ? ; Tidak jelas ;.
    frasa iniharus bersesuaian dengan keadaankeadaan obyektif dariTerdakwa anak maupun korban anak yang di eksplorasi selamapersidangan; Bukan penilaian akan tetapi fakta yuridis yangmuncul dalam persidangan dan menjadi pertimbangan hukumdalam putusan Judex Facti ;.
    di dalampertimbangan putusan Judex Facti dalam perkara ini rekomendasidari BAPAS tidak dipertimbangkan sama sekali; Alasannya apadalam pertimbangan Judex Facti tidak dijelaskan; Demi hukumkarena itu putusan Judex Facti dalam perkara Terdakwa AnakDWI SANTOSO PRISTIYANTO sepatutnya dinyatakan batal demihukum; Seterusnya Makamah Agung memeriksa sendiri danmemberi keputusan dakwaan Jaksa/Penuntut Umum tidak terbuktisecara sah meyakinkan; Karena itu kepada Terdakwa Anak DWISANTOSO PRISTIYANTO dibebaskan
Putus : 14-05-2009 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 50 K/AG/2009
Tanggal 14 Mei 2009 — M. HANIF bin MUSTAFA, DKK VS BURHAN bin M. DAUD
2725 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam amar putusan judex facti Mahkamah Syariyah BandaAceh sangat jelas terlihat kekeliruan dalam penerapan hukum, yangsecara yuridis sangat fatal akibatnya, karena menyangkut amar putusanHal. 13 dari 18 hal. Put. No. 50 K/AG/2009yang menjadi tolak ukur dalam menjalankan isi putusan nantinya. Dalamamar putusan judex facti Mahkamah Syariyah Banda Aceh halaman 28tentang mengadili, dalam eksepsi "Menolak eksepsi dari para Penggugatuntuk seluruhnya.
    Padahal semula para Penggugat tidak pernahmengajukan eksepsi dan secara hukum tidak pernah dikenal eksepsi dariPenggugat. lronisnya bahwa judex facti Mahkamah Syariyah ProvinsiNanggroe Aceh Darussalam serta merta langsung mengambil overpertimbangan dan amar putusan judex facti Mahkamah Syariyah BandaAceh tanpa mempelajari pertimbangan hukum putusan sebelumnya;.
    Bahwa judex facti Mahkamah Syariyah Banda Aceh terbukti telahmelampaui batas kewenangannya dan tata cara mengadili tidakdilaksanakan sebagaimana mestinya, karena tidak memberikankesempatan kepada para Penggugat untuk mengajukan bukti secaramaksimal;6.
    Bahwa judex facti Mahkamah Syariyah Banda Aceh telah salah dankeliru dalam mengadili perkara a quo karena tidak sesuai dengan beritaacara persidangan, di mana dalam persidangan tanggal 22 Januari 2008para pihak menyerahkan konklusi, akan pihak Tergugat tidakmenyerahkan konklusi, kecuali hanya para Penggugat.
    Bahwa pertimbangan judex facti Mahkamah Syariyah Provinsi NanggroeAceh Darussalam jo Mahkamah Syariyah Banda Aceh tidak sempurnakarena tidak memberi dasar pertimbangan yang cukup (onvoldoendegemotiveerd), karena tidak mempertimbangkan faktafakta mana yangdinilai telah terbukti atau tidaknya di persidangan dan bagaimanapenerapan hukumnya;10.Bahwa judex facti Mahkamah Syariyah Provinsi Nanggroe AcehDarussalam jo Mahkamah Syariyah Banda Aceh dalam memeriksa danmemutus perkara a quo tidak memenuhi apa
Putus : 18-08-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 363 K/Pdt.Sus-HKI/2014
Tanggal 18 Agustus 2014 — COMITE INTERNATIONAL OLYMPIQUE VS CV. OLYMPIC MAKMUR JAYA
15160 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.363 K/Pdt.SusHKI/2014Menimbang, bahwa keberatankeberatan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi dalam memori kasasinya adalah:a Judex Facti lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan oleh ketentuanPasal 178 Ayat (2) HIR yang menyebutkan Hakim wajib mengadilisegala bagian tuntutan;Pada butir 3 petitum gugatan, Pemohon Kasasi (dahulu Penggugat) telah mengajukanpermohonan kepada Judex Facti untuk:Menyatakan merek "OLYMPIC" daftar Nomor IDM000027920 tertanggal 24 Januari2005 atas nama Tergugat menyerupai
    nama Lembaga Internasional PenggugatCOMITE INTERNATIONAL OLYMPIQUE;Bahwa akan tetapi dalam pertimbangan hukumnya, Judex Facti sama sekali tidakmemberi pertimbangan serta alasan hukum terhadap tuntutan Pemohon Kasasi(dahulu Penggugat) tersebut;Dalam pertimbangan hukum, Judex Facti malah mempertimbangkan mengenaiproduksi dan penggunaan merek "OLYMPIC" dan "THE OLYMPICS" milikPemohon Kasasi (dahulu Penggugat), sebagai syarat agar merek "OLYMPIC" daftarNomor IDM000027920 atas nama Termohon Kasasi (dahulu
    jika putusan Judex Facti dibatalkan pada pemeriksaanperkara pada tingkat kasasib Judex Facti dalam membuat putusan salah dalam menerapkan hukumserta melanggar ketentuan perundangundangan yang berlaku, yaituketentuan Pasal 6 Ayat (3) huruf b UndangUndang Republik IndonesiaNomor 15 Tahun 2001 tentang Merek;Bahwa seperti dapat dilihat pada butir 7 gugatan, dasar hukum Pemohon Kasasi(dahulu Penggugat) dalam mengajukan gugatan pembatalan pendaftaran merek"OLYMPIC" daftar Nomor IDM000027920 atas nama
    Termohon Kasasi (dahuluTergugat) adalah ketentuan Pasal 6 Ayat (3) huruf b UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, yang menyebutkan:Permohonan juga harus ditolak oleh Direktorat Jenderal apabila merek tersebutmerupakan tiruan atau menyerupai nama atau singkatan nama, bendera, lambang atausimbol atau emblem negara atau lembaga nasional maupun internasional, kecuali ataspersetujuan tertulis dari pihak yang berwenang;Akan tetapi dalam membuat putusan, Judex Facti sama sekali
    :Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelah menelitisecara saksama memori kasasi tanggal 12 Maret 2014 dan kontra memori kasasi tanggal18 Maret 2014 dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti, dalam hal ini PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak salah menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut:Hal. 10 dari 12 hal Put.
Putus : 27-08-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3237 K/Pdt/2012
Tanggal 27 Agustus 2013 — ALBERT KONGOASA (atau disebut juga ALBERT KONGOASA, Msc), vs. PT. Sejahtera Bank Umum (dalam Likuidasi Cq. Tim Likuidasi PT. Sejahtera Bank Umum (DL),
3923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pertimbangan hukum Judex Facti Pengadilan Tinggi DKI Jakartadan Judex Facti Pengadilan Negeri Jakarta Barat tidak disertaidengan pertimbangan hukum yang cukup dan seimbang sertaalasanalasan yang jelas (onvoldoende gemotiveerd) sehingga dapatdipandang sebagai suatu kelalaian dalam beracara (vormverzuim).Hal. 16 dari 28 hal. Put. No. 3237 K/Pdt/20121.
    Bahwa berdasarkan pertimbangan hukum Judex Facti Pengadilan TinggiDKI Jakarta tersebut di atas, maka jelas bahwa Judex Facti PengadilanTinggi DKI Jakarta telah kurang dalam pertimbangan hukum (onvoldoendegemotiveerd), dimana Judex Facti Pengadilan Tinggi DK!
    Pertimbangan hukum Judex Facti Majelis Hakim Pengadilan TinggiDKI Jakarta dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat telahsalah dan keliru. Bahwa Judex Facti Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah salah dan kelirudalam pertimbangannya pada halaman 35 alinea ke 4, 5, 6, 7, 8 danhalaman 36 alinea ke 1 dan 2 Putusan Pengadilan Negeri Jakarta BaratHal. 18 dari 28 hal. Put. No. 3237 K/Pdt/2012B.1tertanggal 23 Agustus 2010 dalam perkara perdata No.442/Pdt.G/2009/PN.JKT.BAR.
    Pertimbangan hukum Judex Facti Pengadilan Tinggi DKI Jakarta danJudex Facti Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam perkara perdata iniadalah keliru, tidak benar berdasarkan hukum, tidak berdasarkan fakta,dan tidak adil.Dengan demikian maka sudah sepatutnya putusan Judex Facti PengadilanNegeri Jakarta Barat (yang diambil alin dan dikuatkan oleh Judex FactiPengadilan Tinggi DKI Jakarta) dibatalkan oleh Judex Juris MahkamahAgung Republik Indonesia;.
    Bahwa oleh karena itu maka dengan ini Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugat mohon agar Majelis Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesiamemeriksa dan mengadili sendiri keberatankeberatan Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugat terhadap putusan Judex Facti Pengadilan NegeriJakarta Barat (yang diambil alin dan dikuatkan oleh Judex Facti PengadilanTinggi DKI Jakarta) atas perkara perdata a quo.
Putus : 20-02-2014 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2537 K/Pdt/2013
Tanggal 20 Februari 2014 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA C.q. MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA C.q. DIREKTUR JENDERAL PAJAK C.q. KEPALA KANTOR WILAYAH DJP JAKARTA PUSAT C.q. KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA JAKARTA GAMBIR EMPAT vs SUTARGI KOSASIH, Dk
8460 Berkekuatan Hukum Tetap
  • EKSEPSI KEWENANGAN ABSOLUTbahwa Judex Facti tidak berwenang secara absolut untuk memeriksa, mengadili danmemutus perkara a quo.a.
    Bahwa karena Majelis Hakim Judex Facti sama sekali tidak mempertimbangkaneksepsi kurang pihak (Exceptio Plurium Litis Consortium) yang diajukan olehHal. 21 dari 42 hal. Putusan.
    Dengan demikian, demi hukum menjadiwajib kiranya bagi Majelis Hakim Judex Jurist untuk membatalkan pertimbanganhukum dan putusan Judex Facti a quo.Bahwa Judex Facti telah salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlakukarena telah memberikan pertimbangan hukum yang tidak sesuai dengan faktapersidangan.a.
    Facti telah salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlakukarena sama sekali tidak memberikan pertimbangan hukum atas Keterangan Ahliyang diajukan oleh Pemohon Kasasi.a.Bahwa Majelis Hakim Judex Facti sama sekali tidak memberikan pertimbanganhukum mengenai keterangan Ahli yang dihadirkan oleh Pemohon Kasasi yaituDr.
    Bahwa Judex Facti telah melampaui batas wewenangnya karena telah memutus36menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum Surat Permintaan Pemblokiran yangditerbitkan Pemohon Kasasi (ULTRA PETITUM).a. Bahwa angka 5 amar putusan Majelis Hakim Judex Facti putusan tingkatpertama a quo yang menyatakan:"5.
Putus : 27-07-2016 — Upload : 09-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 629 K/PID/2016
Tanggal 27 Juli 2016 — EKO SUSANTO
2813 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sehingga berdasarkan alasan ini Penuntut Umum kurang sependapatdengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya dan mohon Ketua MahkamahAgung dapat memperbaiki Putusan Pengadilan Tingkat Pertama,Pengadilan Tinggi;Menimbang, bahwa terhadap alasan permohonan kasasi dariPemohon Kasasi/Penuntut Umum tersebut Mahkamah Agung berpendapatsebagai berikut:Bahwa alasan kasasi Pemohon Kasasi/Penuntut Umum tidak dapatdibenarkan, putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusanHal. 4 dari 6 hal.
    Judex Facti secara tepat dan benar telahmempertimbangkan faktafakta hukum yang relevan secara yuridissebagaimana yang terungkap di dalam persidangan berdasarkan alatalat buktiyang diajukan secara sah sesuai dengan ketentuan hukum yaitu Terdakwaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian melanggar Pasal 362 KUHPidana sesuai dakwaan Penuntut Umum,serta telah cukup mempertimbangkan dasar alasan penjatuhan pidana berupakeadaan yang memberatkan dan meringankan Terdakwa
    dalam menjatuhkanpidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 24 (dua puluh empat) hari;Bahwa putusan Judex Facti telah mempertimbangkan fakta hukum yangrelevan secara yuridis dengan tepat dan benar sesuai fakta hukum yangterungkap dipersidangan, karena ternyata perbuatan Terdakwa mengambil 3(tiga) potong jaket wanita di toko saksi korban Dwi Heningtyas dimaksudkannyaakan dijual lagi untuk biaya persalinan istrinya, tetapi Terdakwa telah ditangkapoleh petugas toko saat hendak keluar dari toko;Bahwa alasan
    kasasi Judex Facti mengenai berat ringannya pidana yangdijatunkan kepada Terdakwa tidak dapat dibenarkan, karena hal tersebutmerupakan kewenangan Judex Facti yang tidak tunduk pada pemeriksaantingkat kasasi;Bahwa meskipun berat ringannya pidana yang dijatuhkan pada prinsipnyamerupakan wewenang Judex Facti, akan tetapi bila ada fakta relevan yangmemberatkan atau meringankan Terdakwa belum dipertimbangkan Judex Factiatau Judex Facti tidak cukup mempertimbangkan mengenai hal tersebut,Mahkamah Agung
    Namun dalam perkara ini Judex Facti sudah cukupmempertimbangkan mengenai halhal yang memberatkan dan meringankanserta pidana yang dijatunkan juga sudah tepat, sesuai Pasal 197 Ayat (1) huruf fKUHAP;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyata,putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi Pemohon Kasasi
Putus : 12-09-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1800 K/Pdt/2017
Tanggal 12 September 2017 — PT MULIA AGRO PERSADA DKK VS PT INDOTRUBA TENGAH DKK
227179 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Facti Nomor 372/2016 junctoPutusan Judex Facti Nomor 433/2015 bertentangan dengan PutusanPengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 130/Pdt.G/2015/PN Jkt.
    Bahwa secara fakta yang ada Judex Facti yang mempertimbangkanHalaman 83 dari 114 hal. Put. Nomor 1800 K/Pdt/2017bahwa:Menimbang, hingga perkara ini diputus Para Pembanding tidakmengajukan memori banding (pertimbangan hukum Judex Facti halaman188, alinea ke3), secara jelasjelas pertimbangan hukum Judex Facti diatas telah keliru/salah dalam menerapkan hukum;.
    Bahwa berdasar uraian yuridis di atas, terbukti Pengadilan Negerimaupun Judex Facti telah lalai dalam menerapkan hukum, makaberalasan menurut hukum putusan Judex Facti dibatalkan demi tegaknyahukum dan rasa keadilan dimasyarakat;IV.
    Bahwa secara fakta yang ada Judex Facti yang mempertimbangkanbahwa:Menimbang, hingga perkara ini diputus para Pembanding tidakmengajukan memori banding (pertimbangan hukum Judex Facti halaman188, alinea ke3), secara jelasjelas pertimbangan hukum Judex Facti diatas telah keliru/salah dalam menerapkan hukum;b. Bahwa kesalahan penerapan hukum oleh Judex Facti, terbukti sebagaiberikut: Bahwa Pemohon Kasasi baru menerima Relaas Pemberitahuan IsiHalaman 98 dari 114 hal. Put.
    Bahwa berdasar uraian yuridis di atas, terbukti Pengadilan Negerimaupun Judex Facti telah lalai dalam menerapkan hukum, makaberalasan menurut Hukum Putusan Judex Facti dibatalkan demitegaknya hukum dan rasa keadilan di masyarakat;IV.
Putus : 31-10-2011 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 608 K/PDT.SUS/2011
Tanggal 31 Oktober 2011 — WEN KEN DRUG, CO PTE LTD vs TJIOE BUDI YUWONO/BUDI YUWONO dkk
477436 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa apabila Judex Facti kemudian menyatakan terbukti Hak CiptaanTulisan Larutan Penyegar adalah hak Ciptaan yang pertama kalidipublikasikan oleh Termohon Kasasi dan Il maka Judex Facti telahkeliru menerapkan hukurn pembuktian karena bertentangan dengan faktayang ada ;.
    GUGATAN REKONPENSI SEHINGGA MELANGGARHUKUM ACARA PEMERIKSAANDalam Putusannya, Judex Facti sama sekali tidak memberikan pertimbanganhukum tentang Gugatan Rekonpensi.Menurut Pemohon Kasasi, Judex Facti telah melanggar hukum acarapemeriksaan, dengan alasan sebagai berikut:1.
    Bahwa Judex Facti dalam putusannya tidak mempertimbangkan GugatanRekonpensi Pemohon Kasasi sehingga putusan Judex Facti bertentangandengan ketentuan Pasal 25 UU No. 4 Tahun 2004 tentang KekuasaanKehakiman yang berbunyi:"Segala putusan pengadilan selain harus memuat alasan dan dasarputusan tersebut, memuat pula pasal tertentu dari peraturan perundangundangan yang bersangkutan atau sumber hukum tak tertulis yangdijadikan dasar untuk mengadili..
    Putusan Judex Facti telah mengabaikan asas Audi Alteram Partem yangmelanggar Pasal 131 ayat (1) dan (2) HIR sehingga putusan selainmengabaikan kebenaran formil juga mengabaikan kebenaran materiel.Hal ini terlinat dari proses pemeriksaan dimana Judex Facti sarna sekalitidak mempertimbangkan buktibukti yang diajukan oleh Pemohon Kasasi.Ini menunjukkan Judex Facti telah melanggar asas imparsialitas danfairness sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UU No.4 Tahun 2004tentang Kekuasaan Kehakiman karena bersikap
    Dengan demikian oleh karena Putusan Judex Facti melanggar asas AudiAlteram Partem dan Imparsialitas, maka Putusan Judex Facti harusdibatalkan.KEBERATAN KEDUA:JUDEX FACTI TELAH SALAH DAN KELIRU MENERAPKAN HUKUM ACARAPEMBUKTIAN BERKAITAN DENGAN ASAL MUASAL DAN KEPEMILIKANHAK CIPTA LOGO LARUTAN PENYEGAR CAP KAKI TIGADalam Putusannya, Judex Facti tidak mempertimbangkan Gugatan RekonpensiPemohon Kasasi padahal Pemohon Kasasi telah menyatakan Logo LarutanPenyegar Cap Kaki Tiga dengan Lukisan Badak adalah
Putus : 10-05-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 458 K/Pdt/2017
Tanggal 10 Mei 2017 — HJ. CUT ROSMA VS IR. H. ISKANDAR HUSEN, M.H
2110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sehingga Judex Facti telah keliru dalammenerapkan ajaran asas beban pembuktian (bewijs last);2. Bahwa Judex Facti sangat keliru dalam penerapan hukum dan/ataupenerapan hukumnya menyalahi ketentuan hukum formil yang berlaku,kesalahan mana sangat terang dan jelas terlihat sebagaimana tercantumdalam isi Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh tanggal 26 Mei 2016Halaman 10 dari 13 hal.Put.
    ,yang mana sama sekali tidak mempertimbangkan secara cermat alasanalasan hukum gugatan dan memori banding dari Pemohon Kasasi, hal inisebagaimana termaktub dalam Pasal 5 Undang Undang Nomor 48 Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, sehingga Judex Facti yangmemeriksa dan mengadili perkara perdata a quo tidak sama sekalimelaksanakan kewajiban hukumnya dengan baik dan benar, sehinggaputusan Judex Facti sama sekali tidak mencerminkan rasa keadilanmasyarakat;Bahwa Judex Facti dalam pemeriksaan perkara
    perdata a quo sangattergesagesa pertimbangannya sehingga keliru menyimpulkan pendapatyang akhirnya merugikan kepentingan Pemohon Kasasi;Bahwa Judex Facti ternyata tidak sebagaimana mestinya menerapkanketentuan di dalam Pasal 5 ayat (1) Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, yang menyebutkan Hakim dan HakimKonstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilainilai hukum danrasa keadilan yang hidup dalam masyarakat;Bahwa Judex Facti jelas telah keliru atau salah dalam pertimbanganhukumnya
    , sehingga Judex Facti telah salah dalam menerapkan hukumpembuktian.
    Sehinggapertimbangan Judex Facti jelas terdapat kekeliruan mengenai hukumpembuktian dan faktafakta kejadian;Bahwa Judex Facti telah keliru atau salah dalam pertimbangan hukumnya,karena perkara Nomor 18/Pdt.Plw/2010/PN LSM., tanggal 5 Agustus 2011juncto perkara Nomor 41/Pdt/2014/PT BNA., tanggal 26 Agustus 2014masih dalam upaya hukum kasasi, dengan perkara Nomor12/Pdt.G/2015/PN LSM., dalam proses persidangan, sama sekali tidaksama, karena objek dalam perkara Nomor 18/Pdt.Plw/2010/PN LSM.
Putus : 24-11-2015 — Upload : 13-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 512 K/PID.SUS/2015
Tanggal 24 Nopember 2015 — RINA HERMAYATI
2119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Facti telah keliru karena dalam petitum putusannya : "menyatakan menerima permintaan Banding dari Terdakwa tersebut padahal dalampertimbangannya Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung (Judex Facti)dalam putusan halaman 7 alinea kedua menyatakan : "Menimbang bahwasetelah membaca dengan seksama memori banding dari Terdakwa, MajelisHakim Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa alasanalasan yang dikemukakan oleh Terdakwa dalam Memori Banding tersebut bukanlah sesuatu halhalyang baru yang dapat
    Bahwa Judex Facti telah menilai putusan a quo Pengadilan Negeri Cianjurdengan tidak memberikan alasanalasan dan pertimbangan hukumnya terlebih dahulu seperti diwajibkan oleh undangundang ;3. Bahwa Judex Facti telah keliru dengan tidak adanya memori banding daripembanding bukan berarti sebagai alasan utama untuk tidak memeriksakeseluruhan objek perkara yang dipersengketakan ;Hal.7 dari 13 hal. Put. No.512 K/Pid.Sus/20154.
    Bahwa di luar tersebut di atas, maka Judex Facti harus memeriksa keseluruhan objek perkara yang dimintakan kasasi karena Judex Facti telah kelirudalam menerapkan hukum ;Berkaitan dengan hal tersebut di atas, pembanding tidak sependapat denganpengadilan, Pembanding tidak pernah melakukannya, semua secaraadministrasi benar adanya, Terdakwa tidak pernah punya niatan atau kehendak mencatat nama nama penerima kredit, dan hal tersebut secaraadminitrasi telah diselesaikan, Pemilik, Dewan Pengawas dan Direksi
    Mengenai alasan kasasi Pemohon Kasasi I/Jaksa Penuntut Umum : Bahwa alasan kasasi Pemohon Kasasi Jaksa Penuntut Umum tidak dapatdibenarkan, karena Judex Facti tidak salah menerapkan hukum dalammengadili Terdakwa ; Bahwa Putusan Judex Facti/ Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 438/Pid/2013/PT.Bdg. tanggal 10 Januari 2014 yang menguatkan putusan PengHal.8 dari 13 hal. Put.
    Facti kurang pertimbangan hukum dan/atau melanggar prinsipprinsip dan aturan pemidanaan;Il.
Putus : 22-12-2014 — Upload : 31-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 655 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 22 Desember 2014 — PT. BANK MEGA SYARIAH, diwakili oleh BENY WITJAKSONO dan MARJANA, selaku Direksi, VS HERRY SETIAWAN
6756 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Facti Telah Salah Dalam Menerapkan Hukum AtauMelanggar Hukum Yang Berlaku;Pelanggaran hukum dari Judex Facti adalah adanya kesalahan dalammenilai isi Surat Nomor 0590/BMS/HCM/V/2011 tanggal 16 Mei 2011 yangberisi syarat dan kondisi jika Termohon Kasasi menerima tawaran kerja dariPemohon Kasasi (vide Bukti T 1 dan P 1);Adapun pertimbanganpertimbangan Majelis Hakim PHI yang menurutPemohon Kasasi tidak tepat adalah sebagai berikut:e halaman 17 yang menyatakan, "Menimbang bahwa Penggugat
    Facti sama sekali tidak mempertimbangkan dalil PemohonKasasi yang menyatakan PT.
    Hal ini menunjukkan Judex Facti tidak teliti, lalai dalam memutusdan hanya mendasarkan putusannya pada intepretasi semata yang tidakberdasar hukum;Bahwa lebih lanjut adanya apriori dari Judex Facti terlihat dalampertimbangannya pada halaman 18 yang menyatakan:*"Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P2 = Bukti T3 berupa Suratyang diterbitkan oleh PT. Bank Mega Tbk, yang ditujukan kepadaPenggugat Nomor 047/HCMGOL/12 tangal 30 Mei 2012 perihal:Penawaran Kerja, diperoleh fakta bahwa PT.
    Untuk itu kepada Majelis Hakim Agung yang Terhormat agardapat mempertimbangkan kembali keberatan Pemohon Kasasi ini;Bahwa Judex Facti terbukti telah menyimpangi fakta yang adaberdasarkan bukti berupa Surat Penawaran Kerja dari PT.
    Bahwa Judex Facti Tidak Mempertimbangkan/Berlebihan/Mengintepretasikan Secara Salah Terhadap Isi Bukti Surat Dari PemohonKasasiBahwa Judex Facti tidak mempertimbangkan adanya bukti daftar hadirdari Termohon Kasasi dimana Termohon Kasasi terbukti telah bekerjasecara penuh di PT. Bank Mega Tbk.
Putus : 27-08-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3105 K/PDT/2014
Tanggal 27 Agustus 2015 — LIOE HENDRIK DJUNAEDI VS LIOE KANS DJUNAIDI,
8833 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Judex Facti telah salah menerapkan hukumdengan hanya mendengarkan dari keterangan saksi yang mana saksisaksitersebut secara hukum dinyatakan tidak cakap. Bahwa oleh karena adanyakesalahan menerapkan hukum pembuktian maka cukup alasan untukmembatalkan putusan Judex Facti;. Bahwa Judex Facti telah salah menerapkan hukum pembuktian karena dalamperkara a quo karena Judex Facti menggunakan alat bukti berupa fotokopiterutama keabsahan mengenai bukti kuitansi.
    Putusan Nomor 3105 K/PDT/2014hitungan Judex Facti (Pengadilan Tinggi Bandung) adalah sebesarRp1.918.000.000,00.
    Judex Facti (Pengadilan Tinggi Bandung) tidak menyebutkan secarakonkrit perjanjian mana antara Pemohon Kasasi dan Termohon Kasasi.Tanggal berapa? Mengenai apa? dan di sisi mana Pemohon KasasiWanprestasi. Sementara di sisi lain Judex Facti (Pengadilan TinggiBandung) dalam amar putusannya tidak terdapat amar yang menyatakansah perjanjian antara Pemohon Kasasi dan Termohon Kasasi;c.
    Facti;.
    Hal inimenunjukkan amar putusan Judex Facti (Pengadilan Tinggi Bandung) satusama lain saling kontradiktif;Kekeliruan yang sangat nyata dengan tidak dipertimbangkannya bukti T16 aquo menjadikan putusan Judex Facti berakibat pada pihak lain tanpamelibatkan pihak lain dalam perkara a quo yang mana seharusnya putusandalam perkara a quo hanya berakibat hukum pada pihakpihak yangberperkara saja;Bahwa oleh karena adanya kesalahan menerapkan hukum maka cukupalasan untuk membatalkan putusan Judex Facti;Menimbang
Putus : 11-06-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 244 K/TUN/2015
Tanggal 11 Juni 2015 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA TANGERANG VS H. E. ZULKARNAEN THAHIR, S.E.
3725 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Facti dalam memeriksa dan mengadili perkara a quo telahsalah dalam menerapkan pertimbangan peristiwaperistiwa hukum atausetidaktidaknya telah mengadili dengan tidak mengikuti aturan hukumyang berlaku sehingga putusannya menjadi keliru;2. Bahwa Pemohon Kasasi tidak sependapat dan sangat keberatan denganpertimbangan hukum Judex Facti baik dalam eksepsi maupun dalampokok perkara;3.
    pada Halaman 97,Judex Facti menyebutkan alamat Waldi pada surat kuasa, pada gugatanmaupun pada surat permohonan untuk memperoleh Hak Guna Bangunan,beralamat di Kampung Dukuh, RT 10 RW 11, Kelurahan SudimaraSelatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, terbukti Termohon Kasasi/Terbanding memiliki dua alamat kepemilikan dan Judex Facti TingkatPertama pun mendalilkan sendiri bahwa Termohon Kasasi/Terbandingmemiliki dua alamat yang berbeda, akan tetapi Judex Facti
    Putusan Nomor 244 K/TUN/2015berwenang dikatakan oleh Majelis Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraJakarta/Judex Facti cacat administrasi;Bahwa berkenaan dengan adanya pertimbanganpertimbangan hukumputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta/Judex Facti a quo,maka menurut Pemohon Kasasi Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraJakarta/Judex Facti tidak secara cermat, dan tidak sempurna bahkandapat dikatakan lalai dalam mempertimbangkan eksepsi PemohonKasasi/Pembanding/Tergugat II Intervensi 4, sehingga
    Facti telahoverlapping kKewenangan mengadili sengketa in litis dan secara nyatabertentangan dengan norma hukum, oleh karena itu putusan yang diambilalih Judex Facti tidak memberikan kepastian hukum bagi Pemohon Kasasi,karena tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya;7.
    Bahwa terhadap putusan Judex Facti yang telah mempersalahkan/menghukum Pemohon Kasasi sebagaimana dikemukakan di atas, sudahsangat jelas tergambar kelemahannya karena didasari atas pertimbanganpertimbangan hukum yang keliru sehingga Judex Facti tidak menerapkanhukum sebagaimana mestinya;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Halaman 31 dari 33 halaman.
Putus : 24-03-2015 — Upload : 16-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 296 K/Pdt/2015
Tanggal 24 Maret 2015 — GAMEL PURBA vs MATHIAS HUTAPEA
5337 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Facti dalam putusannya tidak memberikan pertimbanganyang cukup (Onvoeldoende Gemotiveerd) tentang Perbuatan MelawanHukum dalam arti luas Pasal 1365 KUHPerdata;1.
    Bahwa putusan Judex Facti Pengadilan Negeri Sibolga dalam diktumnyahalaman 43, alinea 3 menyatakan:Hal. 26 dari 35 hal. Put.
    ., bertanggal 30 Agustus 2007Nomor 3215 K/Pdt/2001, yang amar pertimbangan hukumnya antaralain sebagai berikut :"..0leh karena Judex Facti dalam putusannyatidak memberikanpertimbangan yang cukup (onvoeldoende gemotiveerd) tentangPerbuatan Melawan Hukumdalam arti luas Pasal 1865 KUHPerdatamaka putusan Judex Facti harus dibatalkan dan Mahkamah Agungakan memberikan pertimbangan sendiri..."V.
    Bahwa berdasarkan uraian hukum diatas nyata Judex Facti PengadilanNegeri Sibolga telah lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan olehPeraturan Pemerintah R.I. Nomor 24 Tahun 1997 (Lembaran Negara R.I.Tahun 1997 Nomor 59) khususnya Pasal 32 Ayat (2), maka adalah layakbila putusan Judex Facti dalam perkara a quo dibatalkan;VI.
    Bahwa dengan demikian, pertimbangan Judex Facti Pengadilan NegeriSibolga dalam putusan hukum Nomor 20/Pdt.G/2013/PN Sbg..,.
Putus : 23-03-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3447 K/Pdt/2015
Tanggal 23 Maret 2016 — Hi. M. TAJUDDIN LANTAGI VS Hj. HASNAH DKK
2712 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa demikian pula tambahan memori banding yang oleh Judex Facti samaHalaman 20 dari 27 hal.
    mestinya;Bahwa Judex Facti di dalam putusannya telah melakukan kekeliruan dalammenerapkan hukum dan/atau menerapkan hukum tidak sebagaimanamestinya, olen karena Judex Facti di dalam putusannya sama sekali tidakmempetimbangkan hasil Pemeriksaan Setempat yang menemukan faktahukum bahwa batasbatas tanah/objek sengketa adalah sebagai berikut:e Utara berbatasan dengan tanah milik PT.
    Putusan Nomor 3447 kK/Pdt/2015tersebut, tidak satupun bukti yang memuat batas batas yang sama denganbatasbatas sesuai fakta di lapangan sebagaimana tersebut dari hasilpemeriksaan setempat;Tegasnya, bahwa Judex Facti yang sama sekali tidak mempertimbangkan haltersebut adalah keliru dan salah menerapkan hukum dan/atau menerapkanhukum tidak sebagaimana mestinya;Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti (in casu Pengadilan Negeri Palu)yang dikuatkan oleh Judex Facti (in casu Pengadilan Tinggi SulawesiTengah
    Kadir Nongtji;Tegasnya bahwa pertimbangan hukum Judex Facti di dalam putusannyatersebut di atas adalah keliru dan salah menerapkan hukum dan/ataumenerapkan hukum acara perdata tidak sebagaimana mestinya;Bahwa demikian pula pertimbangan hukum Judex Facti (in casu PengadilanNegeri Palu) yang dikuatkan oleh Judex Facti (in casu Pengadilan TinggiSulawesi Tengah) di dalam Putusannya pada halaman 57 alinea ketiga yangbunyi selengkapnya:Menimbang bahwa bukti P.8 berupa 1 (satu) berkas foto copy Sertipikat
    Facti tersebut adalah keliru dan salahmenerapkan hukum dan/atau menerapkan Hukum Acara Perdata tidaksebagaimana mestinya;Bahwa begitu juga pertimbangan hukum Judex Facti (in casu PengadilanNegeri Palu) yang dikuatkan oleh Judex Facti (in casu Pengadilan TinggiSulawesi Tengah) di dalam Putusannya pada halaman 59 alinea terakhir danhalaman 60 alinea pertama yang bunyi selengkapnya:*"Menimbang, bahwa bahwa oleh karena tanah objek sengketa bukanlahmerupakan sisa dari Sertipikat Hak Milik Nomor 9/Desa
Putus : 25-10-2010 — Upload : 18-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2194 K/PID.SUS/2009
Tanggal 25 Oktober 2010 — Terdakwa; Ir. Widiastjarjo
2016 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor : 492K/Sip/1970 tanggal 16 Desember 1970, yang menyatakan :"Apabila Hakim (Judex Facti) kurang cukup mempertimbangkansehingga merupakan Pertimbangan Hukum yang Kurang Cukup(onvoldoende gemotiveerd), maka Putusannya adalah CacatHukum dan Dapat dibatalkan (vernietigbaar)" ;2. Bahwa kurang cukupnya fakta yang menjSAKSI 2pertimbangan JudexFacti antara lain adalah mengenai :a. Bahwa terhadap keterangan saksi ahli Dr.
    Ida Bagus Gede SuryaputraPidada, SpF ternyata terjSAKSI 2pemutarbalikan fakta keterangannyadan termanipulir dalam catatan Judex Facti pada perkara A Quosehingga tidak. sesuai dengan apa yang telah saksi ahli terangkan dalampersidangan, dapat kami uraikan antara lain sebagai berikut : Bahwa catatan dalam persidangan yang diambil Judex Facti untukpertimbangan hukumnya pada halaman 28 alinea kedua Putusan AQuo adalah tidak sesuai dengan keterangan sebenarnya dari saksiHal. 8 dari 15 hal. Put.
    Bahwa tentang apabila Judex Facti tetap berkesimpulan danmenganggap 2 (dua) VeR tersebut sah adalah tidak relevan denganketerangan saksisaksi karena semua saksi menerangkan dibawahsumpah bahwa mereka tidak melihat adanya luka memar sebagaimanatersebut dalam VeR tanggal 9 Agustus 2007, sehingga VeR tanggal 9Agustus 2007 yang dibuat RS. Panti Rapih tidak berdasarkan factualkejadian tanggal 7 Agustus 2007 ;.
    Ilda BagusSuryaputra, SpF yang diputarbalikkan maupun dimanipulir dalampertimbangan hukum Judex Facti); Bahwa Judex Facti juga tidak mempertimbangkan adanyaINSTRUKSI Nomor Polisi : Ins / E / 20 / K / 75 tertanggal 19September 1975 ttd. Kapolri Let. Jend. Polisi Drs.
    Bahwa terhadap pertimbangan Judex Facti yang menganggap Terdakwatidak menunjukkan sikap penyesalan atas perbuatan yang telahdilakukannya yang menjadikan sebagai hal yang memberatkanTerdakwa, dalam hal ini kami sangat keberatan karena bagaimanamungkin sebuah perasaan bisa dipaksa untuk melakukan sebuahpenyesalan padahal Terdakwa TIDAK PERNAH MELAKUKANNYA, danTerdakwa di hadapan sidang telah bersedia DISUMPAH DALAMBENTUK APAPUN;h.
Putus : 11-09-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2881 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 11 September 2019 — HENGKY ROBY PAJOUW
5021 Berkekuatan Hukum Tetap
  • telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengancara menurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasi Terdakwatersebut secara formal dapat diterima;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi/Terdakwa dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalam berkasperkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Terdakwa tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagai berikut: Alasan kasasi Pemohon kasasi/Penasihat Hukum Terdakwa tidak dapatdibenarkan, karena judex
    facti tidak salah dalam menerapkan hukumdengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa putusan judex facti in casu Pengadilan Tinggi Manado yangmenguatkan putusan Pengadilan Negeri Manado sepanjang terbuktinyadakwaan Penuntut Umum Pasal 114 ayat (1) UndangUndang Nomor35 Tahun 2009 dan Pasal 111 ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tidak salah dalam menerapkan hukum, karena dalamputusannya telah tepat dan benar dalam membuktikan dakwaan inHalaman 5 dari 8 halaman Putusan Nomor 2881 K/Pid.Sus/2019casu
    Sabu tesebutsebagian dipakai Terdakwa dan sebagian lagi dibagikan kepada yanglain;Bahwa alasan kasasi pemohon kasasi/Penasihat Hukum Terdakwaatas putusan judex facti in casu, dengan alasan judex facti telah salahdalam menerapkan hukum dan mohon agar putusan Pengadilan NegeriManado in casu untuk dikuatkan. Alasan kasasi tersebut tidak dapatdibenarkan, karena berat ringannya hukuman yang dijatuhkan kepadaTerdakwa in casu merupakan kewenangan judex facti yang tidaktunduk pada kasasi.
    /n casu,alasan judex facti memperberat penjatuhan pidana terhadap Terdakwain casu sepanjang penjatuhan pidana penjaranya yaitu pidana penjaraselama 5 (lima) tahun sudah tepat dan benar dalam pertimbanganhukumnya, karena dalam menjatuhkan pidana tersebut telah dengancermat dipertinbangkan keadaankeadaan yang meringankan danmemberatkan pidananya serta aspekaspek hukum pemidanaannyayaitu kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan pemidanaan aquobagi Terdakwa dan terhadap masyarakat.
    Oleh karenanya, tidakterdapat kesalahan dalam menerapkan hukum acara dalammenjatuhkan pidana tersebut;Bahwa Penuntut Umum telah mengajukan kontra memori kasasinyayang memohon untuk menguatkan putusan judex facti in casu, denganmemberikan alasanalasan dan pertimbangan hukum yang tepat danbenar, oleh karenanya kontra memori kasasi Penuntut Umum tersebutdapat dipertimbangkan;Halaman 6 dari 8 halaman Putusan Nomor 2881 K/Pid.Sus/2019 Bahwa namun demikian terhadap putusan judex facti in casu pidanapengganti