Ditemukan 2144 data
Terdakwa:
JEKI ADRIASYA Alias JEKI Bin JEFRI TANJUNG
15 — 5
1.MenyatakanTerdakwaJEKIADRIASYA Als JEKI Bin JEFRI TANJUNGtelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam Keadaan Memberatkansebagaimana dalam DakwaanTunggalPenuntut Umum;
2.Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa tersebut diatasoleh karena itudengan pidana penjaraselama1 (satu) Tahun;
Terdakwa:
JEKI ADRIASYA Alias JEKI Bin JEFRI TANJUNG
DESTY PUSPITA SARI, SH
Terdakwa:
JEKI CEN ALIAS JEKI BIN HARIYANTI
65 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Jeki Cen Alias Jeki Bin Hariyanto (Alm)tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak membawa senjata api dan amunisi, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
Penuntut Umum:
DESTY PUSPITA SARI, SH
Terdakwa:
JEKI CEN ALIAS JEKI BIN HARIYANTINama lengkap : Jeki Cen Alias Jeki Bin Hariyanto (Alm);. Tempat lahir : Suka Maju;. Umur/Tanggal lahir : 20 tahun/5 Mei 2000;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Dusun Ill Desa Suka Maju Kecamatan Talang UbiKabupaten Penukal Abab Lematang llir;.
Menyatakan Terdakwa Jeki Cen Als Jeki Bin Hariyanto terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjataapi dan amunisi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 1Ayat 1 UU DRT Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun dikurangi masa penahanan seluruhnya dengan perintahTerdakwa tetap berada dalam tahanan;3.
keringanan hukuman dengan alasan bahwa Terdakwamengaku bersalah, menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada surat tuntutan penuntut umum;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada permohonan Terdakwa;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa Jeki
Cen Als Jeki Bin Hariyanto (Alm), pada hari HariSabtu tanggal 1 Agustus 2020 sekira pukul 19.30 atau setidaktidaknya padabulan Agustus 2020, bertempat di Desa Sungai Ibul Dusun Kecamatan TalangUbi Kabupaten Penukal Abab Lematang llir atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri MuaraHalaman 2 dari 14 Putusan Nomor 505/Pid.Sus/2020/PN MreEnim yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hakmemasukan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba
Menyatakan Terdakwa Jeki Cen Alias Jeki Bin Hariyanto (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa hak membawa senjata api dan amunisi, sebagaimana dalamdakwaan tunggal;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
20 — 3
EKO BUDIYONO alias JEKI bin JAMIN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Purwodadi yang memeriksa dan mengadili perkara pidana biasapada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, atas nama terdakwa :Nama Lengkap : EKO BUDIYONO alias JEKI bin JAMIN Tempat lahir : Grobogan ; Umur/tgl lahir : 35 tahun;Jenis kelamin : laki laki ; Kebangsaan :Indonesia;Tempat tinggal :Dsn. Ngringgit RT.05 Rw.05 Desa.
dituntut oleh Penuntut Umum tertanggal 01Desember 2011 dengan Nomor Register Perkara:PDM08/Pdadi/Ep.2/01/2012 tersebutdalam surat tuntutan ; Menimbang,bahwa atas tuntutan Penuntut Umum tersebut terdakwa telahmengajukan pembelaan secara lesan yang pada pokoknya mohon keringananhukuman, Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa telah didakwa oleh Jaksa/PenuntutUmum tertanggal 17 Januari 2012 Nomor: PDM08/Pdadi/Ep.2/01/2012 yang padapokoknya sebagai berikut: PRIMAIR :n Bahwa terdakwa Eko Budiyono alias Jeki
Nokia 112 warna Silver, 1 (satu)buah HP Nokia 1280 warna hitam, 1 (satu) buah buku bertulis Catycat warnaoranye yang berisi nomor nomor Cap JiKie ; e Bahwa terdakwa menjual nomor Judi jenis Cap Ji Kie sebagai mata pencahariansehari hari ; e Bahwa terdakwa menjual nomor judi jenis Cap Ji Kie bersifat untung untunganserta tanpa seijin dari pihak yang berwenang ;n Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat(1) ke1 KUHP ; SUBSIDAIR : Bahwa terdakwa EKO BUDIYONO ALIAS JEKI
terjadi di persidangan sebagai berikut: 1 Unsur barang siapa ;Yang dimaksud dengan unsur barang siapa adalah setiap orang sebagai subyekhukum atau pelaku perbuatan pidana sebagaimana dakwaan Jaksa/PenuntutUmum, telah dewasa,sehat jasmani dan rohaninya serta mampumempertanggungjawabkan semua perbuatannya di depan hukum serta tidak adanyaalasan pemaaf maupun pembenar ; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan terdakwa dipersidangan,diperoleh fakta hukum jika terdakwa EKO BUDIYONO alias JEKI
Menetapkan agar barang bukti berupa:MENGADILIMenyatakan terdakwa EKO BUDIYONO alias JEKI bin JAMIN tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan dalam dakwaan Primeir ;Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umumtersebut ; Menyatakan terdakwa EKO BUDIYONO alias JEKI bin JAMIN terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dengan sengajamemberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan
Terdakwa:
JEKI ALEXANDER BRIA alias JEKI.
56 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa JEKI ALEXANDER BRIA alias JEKI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JEKI ALEXANDER BRIA alias JEKI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
WUNGUBELEN, SH
Terdakwa:
JEKI ALEXANDER BRIA alias JEKI.Nama lengkap : Jeki Alexander Bria Alias Jeki ;2. Tempat lahir : Manumutin krey ;3. Umur/Tanggal lahir : 22/4 Desember 1996 ;4. Jenis kelamin : Lakilaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Dusun Manumuti, Desa Lawalu, Kecamatan MalakaTengah, Kabupaten Malaka ;7. Agama : Katholik ;8. Pekerjaan : Wiraswasta ;Terdakwa Jeki Alexander Bria Alias Jeki. ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 24 Mei 2019 sampai dengan tanggal 12 Juni 2019 ;2.
Menyatakan Terdakwa JEKI ALEXANDER BRIA alias JEKI terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana Dakwaan Tunggal yang melanggar Pasal 351 Ayat (1)KUHP;Halaman 1 dari 9 Putusan Nomor 62/Pid.B/2019/PN Atb2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JEKI ALEXANDER BRIA aliasJEKI dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan, dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara;3.
perbuatannya, menyesal dan berjanji tidak akanmengulangi perbuatannnya ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanlisan Terdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut: menyatakan tetap padatuntutan pidananya ;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut: menyatakan tetap padapermohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa JEKI
ALEXANDER BRIA alias JEKI, pada hariMinggu tanggal 03 Maret 2019, sekira Pukul 02.00 Wita atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Maret 2019 atau setidaktidaknya dalam tahun2019, bertempat Manumuti, Desa Umanen Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah,Kabupaten Malaka atau setidaktidaknya di Suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Atambua, telah melakukanpenganiayaan terhadap saksi korban ANDIKA RIVALDO MANAFE, perbuatanmana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai
Menyatakan Terdakwa JEKI ALEXANDER BRIA alias JEKI terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;Halaman 8 dari 9 Putusan Nomor 62/Pid.B/2019/PN Atb2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JEKI ALEXANDER BRIA aliasJEKI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Terdakwa:
Jeki Rakasiwi Panggilan Jeki Alias Aseng
51 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Jeki Rakasiwi panggilan Jeki alias Aseng, dengan identitas sebagaimana tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jeki Rakasiwi panggilan Jeki alias Aseng oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun
APRIYALDI ANSYAH,SH
Terdakwa:
Jeki Rakasiwi Panggilan Jeki Alias Aseng
NOVA MARGARETTA, S.H
Terdakwa:
Rezekki Manik Alias Jeki Pasaribu Alias Jeki
19 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa REZEKKI MANIK ALIAS JEKI PASARIBU ALIAS JEKI tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Penuntut Umum:
NOVA MARGARETTA, S.H
Terdakwa:
Rezekki Manik Alias Jeki Pasaribu Alias Jekipd1.oa Fw DNmm12.PUTUSANNomor 102/Pid.B/2021/PN BlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Balige yang mengadili perkara pidana dengan acaraemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : REZEKKI MANIK ALIAS JEKI PASARIBUALIAS JEKITempat Lahir : Simpang AmanUmur/Tgl.Lahir : 26 Tahun / 15 Januari 1995Jenis Kelamin : LakiLakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Sukarame Jalan Kemenyan No. 11 Desa KutaSaga Kec
Menyatakan terdakwa REZEKKI MANIK Alias JEKI PASARIBU AliasJEKI secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidanamengambil sesuatu barang sebagian atau seluruhnya kepunyaan oranglain dengan maksud dimiliki secara melawan hukum Sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHPidana dalam surat dakwaanKami;2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa REZEKKI MANIK Alias JEKIPASARIBU Alias JEKI berupa pidana penjara selama : 3 (tiga) tahundikurangi dengan penahanan yang dijalani terdakwa;3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) Buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor An.
Pasaribu Alias Jeki padahari Minggu tanggal 21 Februari 2021 sekira pukul 09.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu di bulan Februari 2021, atau pada waktu lain dalamtahun 2021, bertempat di Jalan Pengururan Simanindo Komplek Pengairan DesaSianting Anting Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, tepatnya di dalamrumah milik saksi Raden Otto Sirait Alias Pak Landong, atau pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Balige, Mengambilbarang sesuatu, yang seluruhnya
Menyatakan Terdakwa REZEKKI MANIK ALIAS JEKI PASARIBU ALIASJEKI tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana pencurian, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
MARISA GIANTI SH
Terdakwa:
JEKI RINALDI Als JEKI Bin MIDI
36 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Jeki Rinaldi Als Jeki Bin Midi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Penuntut Umum:
MARISA GIANTI SH
Terdakwa:
JEKI RINALDI Als JEKI Bin MIDI
Terdakwa:
JEKI SYAHPUTRA ALIAS JEKI
6 — 5
MENGADILI
1. Menyatakan Terdakwa Jeki Syahputra Alias Jeki tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair serta Subsidair;
2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair serta Subsidair;
3. Menyatakan Terdakwa Jeki Syahputra Alias Jeki tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
SYAKDAN HAMIDI NASUTION, SH
Terdakwa:
JEKI SYAHPUTRA ALIAS JEKI
ADI SETIAWAN ,S.H
Terdakwa:
JEKI RAHMAN ALS JEKI BIN M SAHAR
94 — 66
Menyatakan Terdakwa JEKI RAHMAN Als JEKI Bin M. SAHAR telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Persetubuhan Terhadap Wanita di Luar Perkawinan Dalam Keadaan Tidak Berdaya sebagaimana Dakwaan Kedua Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun;
3.Penuntut Umum:
ADI SETIAWAN ,S.H
Terdakwa:
JEKI RAHMAN ALS JEKI BIN M SAHAR
18 — 5
Menyatakan terdakwa JECKY SAPUTRA Als JEKI Bin BENI BANRIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;5.
JECKY SAPUTRA Als JEKI Bin BENI BANRIN
PUTUSANNOMOR : 551/Pid.B/2017/PN JmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jambi yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : JECKY SAPUTRA Als JEKI Bin BENIBANRIN;Tempat Lahir : Jambi;Umur/Tanggal Lahir : 21 Tahun/23 Februari 1996;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jln. Pemuda Rt.02 Rw.01 Kel. Tanjung SolokKec. Kuala Jambi Kab.
Menyatakan terdakwa JECKY SAPUTRA Als JEKI Bin BENI BANRINterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 363 ayat (1) ke3,4 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JECKY SAPUTRA Als JEKI BinBENI BANRIN dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetapditahan.3.
Put .NO.551/Pid.B/2017/PN.Jmb.demikian juga Terdakwa mengajukan Duplik secara lisan yang padapokoknya tetap pada pembelaannya.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa terdakwa JECKY SAPUTRA Als JEKI Bin BENI BANRINpada hari Kamis tanggal 06 April 2017 sekira pukul 01.00 Wib atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan April tahun 2017 di didalam rumah jin.H. Agus Salim Irg. Aster Rt.006 Kel.
Menyatakan terdakwa JECKY SAPUTRA Als JEKI Bin BENI BANRINtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) Bulan;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;5.
24 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
IBRAHIM alias SUKI alias JEKI bin HUSIN
PUTUSANNo. 601 K/Pid/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama : IBRAHIM alias SUKI alias JEKI binHUSIN;tempat lahir : Sumber Jaya OKU Timur;umur / tanggal lahir : 26 tahun/06 April 1985;jenis kelamin : Lakilaki;kebangsaan : Indonesia;tempat tinggal : Desa Sumber Jaya Kelurahan Sumber JayaKecamatan Blitang H, Kabupaten OKU TimurProvinsi Sumatera Selatan;agama : Islam
sejak tanggal 14 Juli 2011 sampai dengan 02 Agustus 2011 ;Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih sejak tanggal 29 Juli 2011 sampaidengan 27 Agustus 2011;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih sejak tanggal 28 Agustus2011 sampai dengan 26 Oktober 2011 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang I sejak tanggal 27Oktober 2011 sampai dengan 25 November 2011;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Gunung Sugih karena didakwa :Bahwa ia Terdakwa IBRAHIM alias SUKI alias JEKI
bin HUSINtersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (2) ke2 KUHP;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriGunung Sugih tanggal 7 November 2011 sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa IBRAHIM alias SUKI alias JEKI bin HUSIN terbuktibersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana PencurianDengan Kekerasan Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaankami melanggar Pasal 365 ayat (2) ke2 KUHP ;2 Menjatuhkan pidana
terhadap Terdakwa IBRAHIM alias SUKI alias JEKI binHUSIN dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dikurangi masa tahanansementara dengan perintah tetap ditahan ;3 Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Gunung Sugih No. 211/Pid.B/2011/ PN.GStanggal 14 November 2011 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.
Menyatakan Terdakwa IBRAHIM alias SUKI alias JEKI bin HUSIN tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalamdakwaan Penuntut Umum ;2 Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaan penuntut umum ;Hal. 5 dari 9 hal. Put.
DANIEL TULUS M SIHOTANG SH
Terdakwa:
JEKI SYAHPUTRA Alias JEKI
16 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Jeki Syahputra Alias Jeki Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu millyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara
Penuntut Umum:
DANIEL TULUS M SIHOTANG SH
Terdakwa:
JEKI SYAHPUTRA Alias JEKIBahwa Terdakwa JEKI SYAHPUTRA Alias JEKI dalam menerimaNarkotika Golongan jenis sabusabu tersebut tanpa seijin dari pejabatyang berwenang mengeluarkan jin. Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap barang bukti Narkotikayang tertuang di dalam BA Analisis Laboratorium Barang BuktiNarkotika dari Labfor POLRI Cabang Medan No.
LAB : 4511/NNF/2020atas nama Terdakwa JEKI SYAHPUTRA Alias JEKI tanggal 06 April2020, dengan kesimpulan bahwa barang bukti berupa : 1 (Satu)bungkus plastik bening berisi kristal putin dengan berat netto 0,06 (nolkoma nol enam) gram milik Terdakwa JEKI SYAHPUTRA Alias JEKIadalah positif Matamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (satu)nomor urut 61 Lampiran Undangundang Repuplik Indonesia No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika.
Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan barang bukti dari PT.Pegadaian (Persero) Rantauprapat Nomor : 250/03.10102/2020 tanggal30 Maret 2020 menerangkan Barang bukti yang disita dari TerdakwaJEKI SYAHPUTRA Alias JEKI berupa : 1 (Satu) bungkus plastik kliptembu spandang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan beratbrutto 0,16 gram dan berat netto 0,06 gram.Perbuatan Terdakwa JEKI SYAHPUTRA Alias JEKI sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI Nomor35 Tahun
2009 tentang Narkotika;Atau Kedua:Bahwa Terdakwa JEKI SYAHPUTRA Alias JEKI pada hari Sabtu tanggal28 Maret 2020 sekitar pukul 22.00 wib atau setidaknya pada suatu waktudalam bulan Maret 2020 atau setidaktidaknya masih dalam dalam Tahun2020, bertempat di JIn.
SRI RAHAYU,SH
Terdakwa:
JEKI ERDIANTO alias JEKI bin MARSULI
21 — 2
Menyatakan Terdakwa JEKI ERDIANTO alias JEKI bin MARSULI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa
Penuntut Umum:
SRI RAHAYU,SH
Terdakwa:
JEKI ERDIANTO alias JEKI bin MARSULIPUTUSANNomor 13/Pid.B/2019/PN Ktp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ketapang yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa :Nama lengkap : Jeki Erdianto alias Jeki Bin Marsuli;Tempat lahir : Ketapang;Umur/ tanggal lahir: 22 tahun / 15 November 1996;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan/ : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Gajah Mada Gg.
Menyatakan terdakwa Jeki Erdiyanto alias Jeki bin Marsuli bersalahmelakukan tindak pidana melakukan pencurian sebagaimana diatur dalampasal 362 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10(sepuluh) bulan dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanansementara, dan memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan.3. Memerintahkan agar barang bukti berupa 1 (Satu) unit HP merk SamsungGalaxy J5 dikembalikan pada saksi korban Desi Yunita.4.
Terdakwa memohon keringanan hukuman.Menimbang, terhadap permohonan dari terdakwa,Penuntut Umum padapokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya semula dan terdakwa padapokoknya menyatakan tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriKetapang telah didakwa dengan Surat Dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa Jeki Erdianto alias Jeki Bin Marsuli pada hari Selasatanggal 30 Oktober tahun 2018 sekitar pukul 13.00 wib atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam
Erdianto alias Jeki Bin Marsuli,dipersidangan pada pokoknya telah membenarkan bahwa keseluruhan identitasyang tercantum dalam dakwaan Penuntut Umum adalah benar diri para Terdakwa,demikian pula keseluruhan saksisaksi pada pokoknya telah menerangkan bahwayang dimaksud dengan Terdakwa Jeki Erdianto alias Jeki Bin Marsuli,adalah diriTerdakwa yang saat ini dihadapkan dan diperiksa serta diadili di persidanganumum Pengadilan Negeri Ketapang ;Hal 6 dari Hal 10 PUTUSAN Nomor 13/Pid.B /2019/PN KtpMenimbang
Menyatakan Terdakwa Jeki Erdianto alias Jeki Bin Marsuli,Tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanaPencurian sebagaimana dakwaan Penuntut Umum.2 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 9 (Sembilan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalanioleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
RIEZKI KEMALA PUTRA
Terdakwa:
Jeki Narisman panggilan Jeki
59 — 18
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa: Jeki Narisman panggilan Jek, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah uang Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; <
Penyidik Atas Kuasa PU:
RIEZKI KEMALA PUTRA
Terdakwa:
Jeki Narisman panggilan Jeki
Terdakwa:
JEKI pgl JEKI bin NAZAR
44 — 5
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa, JEKI pgl JEKI bin NAZAR terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan sebagai penyalahguna Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu untuk diri sendiri,
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa JEKI pgl JEKI
MH
Terdakwa:
JEKI pgl JEKI bin NAZAR
Terdakwa:
JEKI SYAHPUTRA ALIAS JEKI
15 — 7
MENGADILI
1. Menyatakan Terdakwa Jeki Syahputra Alias Jeki tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair serta Subsidair;
2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair serta Subsidair;
3. Menyatakan Terdakwa Jeki Syahputra Alias Jeki tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
SYAKDAN HAMIDI NASUTION, SH
Terdakwa:
JEKI SYAHPUTRA ALIAS JEKINama lengkap : Jeki Syahputra alias Jeki;. Tempat lahir : Lobuk Komang;. Umur/Tanggal lahir : 28 tahun/1 April 1993;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Dusun Lobuk Komang, Desa Lobuk Komang,Kecamatan Sarolangun, Provinsi Jambi, berdomisilidi Dusun Sosopan, Desa Sosopan, KecamatanKotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan;. Agama : Islam;.
Menyatakan JEKI SYAHPUTRA Als JEKI telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana menyalahgunakan NarkotikaGolongan bagi diri sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 127 Ayat(1) huruf (a) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikasebagaimana dalam Dakwaan Lebih Subsidiair Penuntut Umum.2.
Membebankan kepada terdakwa agar membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamengakui dan menyesali perbuatannya serta memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIRBahwa Terdakwa JEKI SYAHPUTRA Alias JEKI (Selanjutnya disebutTerdakwa) pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 sekitar Pukul 21.30 WIBatau setidaktidaknya pada
dari Terdakwa bukan untuk KepentinganPelayanan Kesehatan dan/atau untuk Pengembangan IIlmu Pengetahuan danTeknologi serta reagensi diagnostik dan reagensi laboratorium.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 114Ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.SUBSIDIAIRBahwa Terdakwa JEKI SYAHPUTRA Alias JEKI (Selanjutnya disebutTerdakwa) pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 sekitar Pukul 21.30 WIBatau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari tahun 2021bertempat
Menyatakan Terdakwa Jeki Syahputra Alias Jeki tersebut diatas tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam Dakwaan Primair serta Subsidair;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair serta Subsidatr;3. Menyatakan Terdakwa Jeki Syahputra Alias Jeki tersebut diatas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahgunaan Narkotika Golongan Bagi Diri Sendiri sebagaimanadalam Dakwaan Lebih Subsidatr;4.
ARIO ARIBOWO, SH
Terdakwa:
Jeki Irawan alias Jeki bin Herizal
31 — 15
M E N G A D I L I - Menyatakan terdakwa Jeki Irawan alias Jeki bin Herizaltelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jeki Irawan alias Jeki bin Herizaloleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
Penuntut Umum:
ARIO ARIBOWO, SH
Terdakwa:
Jeki Irawan alias Jeki bin HerizalPUTUSANNomor : 94/Pid.Sus/2019/PN.BkoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangko yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : Jeki Irawan alias Jeki bin Herizal;Tempat Lahir : Sarolangun;Umur / Tgl.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jeki Irawan alias Jeki bin Herizaldengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan;3.
Darmawi (Alm); Bahwa ciriciri narkotika shabu yang diamankan dari saksi RizaldiAlias Reza Bin Darmawi (Alm) dan terdakwa Jeki Irawan Alias Jeki BinHerizal yakni berbentuk serbuk kristal berwarna putih; Bahwa saksi Rizaldi Alias Reza Bin Darmawi (Alm) dan terdakwaJeki Irawan Alias Jeki Bin Herizal sama sekali tidak ada memiliki izin daripihak yang berwenang dalam melakukan Tindak Pidana Narkotika shabu; Bahwa barang bukti yang diamankan dari saksi Rizaldi Alias RezaBin Darmawi (Alm) dan terdakwa Jeki
Unsur Setiap Orang :Halaman 24 dari 30 Putusan Nomor 94/Pid.Sus/2019/PN BkoMenimbang, bahwa pada dasarnya kata Setiap Orang identik denganBarangsiapa yang menunjuk sebagai subjek hukum (pendukung hak dankewajiban) dalam hukum yang dapat dimintakan pertanggung jawaban pidanaatas kesalahannya;Menimbang, bahwa dalam perkara ini yang diajukan sebagai terdakwa olehPenuntut Umum adalah Jeki Irawan alias Jeki bin Herizal, dimana pada awalpersidangan Jeki lrawan alias Jeki bin Herizal telah membenarkan identitasterdakwa
Menyatakan terdakwa Jeki Irawan alias Jeki bin Herizal telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PenyalahgunaNarkotika Golongan bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jeki Irawan alias Jeki bin Herizaloleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua)bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Terdakwa:
JEKI FERNANDO Als JEKI BIN SIIN
17 — 17
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa Jeki Fernando Als Jeki Bin Siin tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair
- Menyatakan Terdakwa Jeki Fernando Als Jeki Bin Siin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak
,M.H
Terdakwa:
JEKI FERNANDO Als JEKI BIN SIIN
47 — 0
Menyatakan Terdakwa JEKI SANDI BIN SUPRI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Perbuatan Kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;;3.
(Terdakwa) Nama lengkap : Jeki Sandi Bin Supri
75 — 15
KARYO JEKI ALS JEK BIN AZWAR PERMIRI
:PDM207/Bkulu/07/2017 tanggal 20 Juli 2017 Terdakwa didakwasebagai berikut:KESATU:Bahwa ia terdakwa KARYO JEKI Als. Jek Bin AZWAR PERMIRI BERSAMASAMA DENGAN SAKSI AJl YUDISTIRA Bin JONI KURNIAWAN (DALAM BERKASPERKARA TERPISAH) pada hari Selasatanggal 18 April 2017 sekira pukul 18.00Wib, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2017, bertempat di ji.Batang Hari 1 dekat simpang empat pantai kel. Nusa Indah Kec.
Pasal 112 ayat (2) UU RInomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;DAN;KEEMPAT;Bahwa ia terdakwa KARYO JEKI Als. Jek Bin AZWAR PERMIRI pada hariKamis tanggal13 April2017 sekira pukul 21.00 Wib, atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam tahun 2017, bertempat di samping Kantor Pengadilan TinggiAgama Bengkulu yang beralamat di jl. Sungai Rupat Kel.
KARYO JEKI berikutkartu ATMnya; 1 (satu) buah ATM BNI milik Sdr. Aji Yudistira; 1 (satu) unit HP Samsung lipat warna hitam berikut Simcardnya;Kesemuanya dirampas untuk dimusnahkan;4. Menetapkan agar Terdakwa KARYO JEKI Als.
Menyatakan Terdakwa KARYO JEKI Als.
KARYO JEKI berikutkartu ATMnya; 1 (satu) buah ATM BNI milik Sdr. Aji Yudistira; 1 (satu) unit HP Samsung lipat warna hitam berikut Simcardnya;Dirampas untuk dimusnahkan;8.