Ditemukan 5090 data
Terbanding/Tergugat I : ZURYATIE BINTI AMBODALLEK Diwakili Oleh : Adji Waskito Sakti, S.H.
Terbanding/Tergugat II : RAMADHAN BIN AMBODALLEK Diwakili Oleh : Hadi Karya Husin, SH
Terbanding/Tergugat III : ABIDIN BIN AMBODALLEK Diwakili Oleh : Adji Waskito Sakti, S.H.
Terbanding/Tergugat IV : JAMALIA BINTI AMBODALLEK Diwakili Oleh : Hadi Karya Husin, SH
Terbanding/Tergugat V : DAHLIA BINTI AMBODALLEK Diwakili Oleh : Hadi Karya Husin, SH
Terbanding/Turut Tergugat I : JUNI JUSTINI
Terbanding/Turut Tergugat II : DWI ASIH
Terbanding/Turut Tergugat III : NORI DJUFRI
Terbanding/Turut Tergugat IV : ANITA DJUFRI
Terbanding/Turut Tergugat V : KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BELITUNG
177 — 63
Dengan demikian maka unsuradanya suatu perbuatan telah terpenuhi.Perbuatan itu melawan hukumIncasu perbuatan TERGUGAT II yang menguasai tanah dan bangunanyang sudah dijual kepada PENGGUGAT serta pembiaran yang dilakukanoleh TERGUGAT I, Ill sid TERGUGAT V juga TURUT TERGUGAT s/dIV atas tindakan TERGUGAT Il tersebut adalah perbuatan melawanhukum.
Demikian pula perbuatan TURUT TERGUGAT , TURUTTERGUGAT II, TURUT TERGUGAT III dan TURUT TERGUGAT IV yangmelakukan pembiaran terhadap kesalahan yang dilakukan olehTERGUGAT II adalah perbuatan yang keliru/salah, Maka unsur adanyakesalahan dari pelaku telah terpenuhi.4.
Anggapanadanya pembiaran yang didalilkan oleh Penggugat juga tidakmenimbulkan kerugian nyata bagi Penggugat karena pada pokoknya,Tergugat dan Tergugat Ill telah melaksanakan kewajibannya untukmelepaskan haknya atas sisa Objek Sengketa a quo, sedangkanpembiaran atas penguasaan fisik yang dilakukan oleh Tergugat IIbukan kewajiban daripada Tergugat maupun Tergugat Ill.
Dengandemikian, telah teran, jelas dan nyata kerugian Penggugat bukandisebabkan oleh perbuatan pembiaran, melainkan disebabkan olehpenguasaan fisik sisa Objek Sengketa a quo.e.
Tergugat I, Ill, IV dan V, didalilkan melakukanPerbuatan melawan hukum karena melakukan Pembiaran atas perbuatan yangdilakukan oleh Terbanding II/ dh.
64 — 17
diindahkan(dilanggar), karena berdasarkan razia kedua oleh Kepolisian dan BNN di tempat usaha Penggugat/Pembanding kembali didapati penyalaNEF RODE, sass crc terrace ects egBahwa atas dasar itu tindakan Tergugat/Terbandi erbitkan obyeksengketa berupa pencabutan Tanda Daftar Usaha, ata (TDUP) sudahtepat dan benar secara hukum, karena sesuai entuan pasal 99 PeraturanDaerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Ja Nomor 6 Tahun 2015 tentangKepariwisataan,Penggugat/Pembandi terbukti secara sengaja telahmelakukan pembiaran
Fakta pembiaran but terobukti berdasarkan temuan Kepolisiaandan BNN di tempat enggugat/Pembanding didapati PenyalahgunaanNarkoba seba Jua kali dan terhadap temuan yang pertama sudah diberiMenimbang, bahwa atas dasar itu, Majelis Hakim bandingberpendapat putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor1/G/2017/PTUN.JKT. tanggal 25 April 2017 sudah tepat dan benar, dan olehkarenanya pertimbangan hukum dalam putusan tersebut diambil alin sebagaiHim. 7 dari 9 him. Put.
24 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
adalah bertentangan dengan isi surat;Kekeliruan yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajakdalam menginterpretasikan alamat surat sebagaimana tertulispada Surat Permohonan Pencabutan PKP (halaman 55 par. 2);Terjadi kelalaian Termohon Peninjauan Kembali (semulaTergugat) karena Surat Permohonan Pencabutan PKP belumditerbitkan Surat Pencabutan Pengusaha Kena Pajak (PKP) olehTermohon Peninjauan Kembali (Semula Tergugat) sehinggamerugikan Pemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat);Terjadi pembiaran
Pembiaran yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula Tergugat) dengan tidak memberikan Surat Himbauandan/atau Surat Teguran dan/atau Surat Tagihan Pajak (STP)karena Pemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat)TIDAK menyampaikan SPT Masa PPN sejak tahun 2004;1.
olehTermohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat);Bahwa pembiaran ini menyebabkan Pemohon PeninjauanKembali (semula Penggugat) menderita kerugian akibat hal ini;Bahwa seharusnya hal ini merupakan kesalahan dari TermohonPeninjauan Kembali (Semula Tergugat);Bahwa halhal di atas tidak dipertimbangkan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak dalam memutuskan sengketa ini;Materi Gugatan dan Penjelasan Tambahan yang tidakdipertimbangkan oleh Majelis Pengadilan Pajak;1.Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Semula
Bahwa kelalaian yang dilakukan oleh Termohon PeninjauanKembali (Semula Tergugat) tidak dipertimbangkan oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak;Terjadi pembiaran yang dilakukan oleh Termohon PeninjauanKembali (Semula Tergugat) dengan cara tidak menginformasikantindak lanjut mengenai Surat Permohonan Pencabutan PKP;1.
Bahwa dengan tidak menginformasikan apapun tersebutmenunjukkan bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semulaTergugat) melakukan pembiaran atas upaya yang dilakukanoleh Pemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat);6. Bahwa atas pembiaran tersebut sangat merugikan PemohonPeninjauan Kembali (semula Penggugat);Terjadi kelalaian Termohon Peninjauan Kembali (semulaTergugat) karena mengabaikan Tata Cara atau ProsedurPenerbitan Surat Keputusan Pembatalan SKPKB sehinggaHalaman 18 dari 34 halaman.
Terbanding/Tergugat I : Bryen David Liawa
Terbanding/Tergugat II : Kepolisian Daerah sulawesi Utara
153 — 52
DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa gugatan Pembanding didasarkan adanyapengrusakan dan pembongkaran rumah ditanah yang ditempati LevaneSugiarso anak Pembanding semula Penggugat oleh Terbanding semulaTergugat yang kemudian telah dilaporkan kepada Terbanding II semulaTergugat Il yang sampai saat gugatan diajukan belum ditindak lanjuti atauadanya pembiaran oleh Terbanding Il semula Tergugat Il , sehinggamenimbulkan kerugian bagi Pembanding semula Penggugat;Menimbang, bahwa menurut Pengadilan Tingkat
Banding bahwaperistiwa yang dijadikan dasar gugatan oleh Pembanding semula PenggugatHalaman 4 dari 7 Putusan Nomor 155/PDT/2021/PT MNDtersebut adalah peristiwa pidana, maka seharusnya diselesaikan melalui prosespidana;Menimbang, bahwa tentang laporan pidana Pembanding semulaPenggugat kepada Terbanding II semula Tergugat II yang sampai saat gugatandiajukan belum ditindak lanjuti atau adanya pembiaran oleh Terbanding IIsemula Tergugat Il adalah apabila Pembanding semula Penggugat merasa danmemandang
142 — 54
NTB, tanpa izin mendirikanbangunan (IMB), yang tidak berlandaskan Hukum, maka kegiatan pembangunan wajib hukumnya dihentikan;Bahwa TERMOHON, tidak ada ketegasan dalam menegakkan Peraturan,sehingga kuat adanya dugaan Tindak Pidana Penyuapan dan/atau TIPIKOR, yang dilakukan oleh oknum;Bahwa PEMOHON telah merasakan adanya Pelayanan yang tidak tuntasdalam upaya penegakan Hukum di kota Mataram, bahkanterjadi Pembiaran dan terkesan mengadudombakan;Bahwa Produk Administrasi Negara yang diterbitkan olehTERMOHONdalam
proses Pembiaran adalah adanya unsur Kesengajaandalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Adminitrasi Negara yangtidak baik, sehingga merupakan Pelanggaran dan Perbuatan MelawanHukum oleh Pejabat Penyelenggara Pemerintahan; Bahwa oleh karena adanya unsur Kesengajaan untuk Pembiaran, makawajib hukumnya dijatuhnkan Sanksi kepada Pejabat Pemerintahan yangtidak melaksanakan tugas sesuai wewenang dan tanggungjawabnya; Halaman5dari23 Hal.
NTB, tanpa izin mendirikanbangunan (IMB), tidak berlandaskan Hukum, wajib dihentikan; Menyatakan Hukum bahwa, TERMOHON tidak ada ketegasan dalammenegakkan Peraturan daerah kota Mataram dan peraturan perundangundangan RI yang berlaku; Menyatakan Hukum bahwa, terjadi Pembiaran dalam pelayananmasyarakat oleh TERMOHON adalah sah; Halaman8dari23 Hal. Putusan No.24/G/2015/PTUN.MTR.17.
44 — 7
Menyatakan terdakwa BUSTANIL, S.P. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja seorang pejabat melakukan pembiaran terjadinya mengangkut hasil hutan kayu tanpa dilengkapi dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) ;2.
Putusan Nomor 202/Pid.Sus/2015/PN PsoAnalisa Terhadap Surat Dakwaan : Bahwa berdasarkan surat dakwaan kesatu, pada pokoknya bahwa Terdakwasebagaipejabat yang dengan sengaja melakukan pembiaran terjadinyaperbuatan pembalakan liar sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 sampaidengan pasal 17 dan Pasal 19, tetapi tidak menjalankan sebagaimanadimaksud dalam pasal 27 UndangUndang Nomor 18 Tahun 2013.Siapa yang dimaksud dakwaan kesatu yang melakukan pembalakan liar danoleh terdakwa Bustanil dilakukan pembiaran
Putusan Nomor 202/Pid.Sus/2015/PN PsoAnalisa Yuridis :Berdasarkan uraian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa terdakwadikonstruksikan sebagai orang yang melakukan pembiaran serta memberikankesempatan dan sarana kepada orang lain untuk melakukan kejahatan.Sedangkan yang dikonstruksikan sebagai orang yang melakukan kejahatanadalah Lk. KYU TAE KIM (terdakwa yang diajukan dengan berkas penuntutanterpisah) dan Lk.
ABDULLAH Alias ABDAL (terdakwa yang diajukan denganberkas penuntutan terpisah).Untuk melihat apakah terdakwa dapat dipersalahkan sebagai orang yangmelakukan pembiaran dan memberikan kesempatan serta sarana kepada oranglain untuk melakukan kejahatan, HARUSLAH DILIHAT DAN DIKORELASIKANKEPADA APAKAH YANG DILAKUKAN OLEH LK. KYU TAE KIM DAN LK.ABDULLAH SEBUAH KEJAHATAN ATAU TIDAK.Terhadap Lk.
Bagaimana mungkinterdakwa dapat dipersalahkan atas perbuatan pembiaran serta memberikankesempatan dan sarana, sedangkan perbuatan maiteriil yang dilakukan oleh Lk.KYU TAE KIM dan Lk. ABDULLAH Alias ABDAL tidak terbukti.Kalau terdakwa dipersalahkan atas perbuatan pembiaran serta memberikankesempatan dan sarana, sedangkan Lk. KYU TAE KIM dan Lk. ABDULLAH AliasABDAL diputuskan bebas tidak terbukti melakukan perbuatan pidana.
Unsur dengan sengaja melakukan pembiaran terjadinya perbuatan pembalakanliar, mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapisecara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan ;Hal. 58 dari 68 hal. Putusan Nomor 202/Pid.Sus/2015/PN Pso3.
31 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
tersebut menjadi cacat secara hukum;Kekeliruan yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajakdalam menginterpretasikan Surat Permohonan Pencabutan PKP yangdianggap sebagai surat biasa oleh Majelis Pengadilan Pajak;Terjadi kelalaian Termohon Peninjauan Kembali (Ssemula Tergugat)karena Surat Permohonan Pencabutan PKP belum diterbitkan SuratPencabutan Pengusaha Kena Pajak (PKP) oleh TermohonPeninjauan Kembali (Semula Tergugat) sehingga merugikanPemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat);Terjadi pembiaran
Pembiaran yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali (SemulaTergugat) dengan tidak memberikan Surat Himbauan dan/atau SuratTeguran dan/atau Surat Tagihan Pajak (STP) karena PemohonPeninjauan Kembali (semula Penggugat) tidak menyampaikan SPTMasa PPN sejak tahun 2004;1.
Bahwa dengan tidak diberikan Surat Himbauan atau Surat TagihanPajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Penggugat)hal ini menunjukkan adanya pembiaran oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Tergugat);10.Bahwa pembiaran ini menyebabkan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat) menderita kerugian akibat hal ini;11.Bahwa seharusnya hal ini merupakan kesalahan dari TermohonPeninjauan Kembali (Semula Tergugat);12.Bahwa halhal di atas tidak dipertimbangkan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak dalam
Terjadi pembiaran yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula Tergugat) dengan cara tidak menginformasikan tindak lanjutmengenai Surat Permohonan Pencabutan PKP;1. Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Ssemula Penggugat) telahmengajukan permohonan pencabutan Pengukuhan PengusahaKena Pajak (PKP) sesuai surat permohonan yang diterbitkantanggal 11 Februari 2004 ditujukan kepada Kepala KPP Manado(LAMPIRAN 1) melalui pos tercatat (LAMPIRAN2);2.
Bahwa dengan tidak menginformasikan apapun tersebutmenunjukkan bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semulaTergugat) melakukan pembiaran atas upaya yang dilakukan olehPemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat);6. Bahwa atas pembiaran tersebut sangat merugikan PemohonPeninjauan Kembali (semula Penggugat);F.
Muhamad Syarif
Termohon:
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Barat
48 — 23
keadministrasian penyidikan dan kejelasanakan penanganan perkara tindak pidana yang dilaporkan oleh masyarakat ;Sehingga jika semua prosedural penyidikan dilakukan dengan benar dantransparan oleh penyidik sesuai dengan sumpah jabatannya maka tidak lahHalaman 3 dari 7 halaman Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Ckr mungkin suatu penyidikan hanya menyampaikan 1 pucuk surat SP2HPtanpa ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dan pengirimanberkas awal penyidikan ke kejaksaan ;15.Bahwa pengabaian dan pembiaran
Menyatakan Termohon telah melakukan Perbuatan Melawan Hukumdidalam menangani Laporan Pengaduan Nomor : STPL/1029 /K/X/2011/Sek Cib tanggal 24 Oktober 2011, selama 9 (tahun) penyidikantelah melakukan pengabaian dan pembiaran perkara a quo tanpa kepastian4.
YAYASAN FIRMAR ABADI
Tergugat:
PUTRA BIN ROYAN
Turut Tergugat:
Pemerintah Daerah Provinsi Riau, GUBERNUR Cq Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau
211 — 112
adalah pihak yang diberikan tugas dantanggung jawab untuk melakukan perlindungan hutan terhadap kawasanhutan di wilayah kabupaten Pelalawan, termasuk di dalamnya terhadapOBJEK SENGKETA, akan tetapi dalam tindak tanduknya TURUTTERGUGAT telah lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,sehingga telah mengakibatkan OBJEK SENGKETA dirusak dengan caramenebang seluruh kayu alam yang ada di atas OBJEK SENGKETA dankemudian dijadikan areal perkebunan kelapa sawit, dan TURUTTERGUGAT telah melakukan pembiaran
yang serius (Omision delict) danhal tersebut telah melanggar ketentuan dalam Pasal 28 huruf g dan huruf hUndang Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan danPemberantasan Perusakan Hutan, yang berbunyi Setiap pejabat dilarangdengan sengaja melakukan pembiaran dalam melaksanakan tugas dan/ataulalai dalam melaksanakan tugas ;Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas (poin 28), maka sudah sewajarnyajika PENGGUGAT memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksaperkara a quo supaya mewajibkan TURUT TERGUGAT
adalah merupakan Kawasan Hutan ;Menghukum TERGUGAT supaya memulihkan kembali keadaan OBJEKSENGKETA dengan cara menebang seluruh tanaman kelapa sawit yangada di atas OBJEK SENGKETA, dan kemudian melakukan penanamankembali dengan menanam tanamann kayu Alam dan kemudian setelah itumengembalikan OBJEK SENGKETA kepada status dan fungsinya sesuaidengan yang telah ditetapkan oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia(sekarang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan) ;Menyatakan TURUT TERGUGAT Telah melakukan pembiaran
65 — 23
silahkan Penyidikmembuat Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) nya, atausebaliknya bila diyakini Laporan Pengaduan itu ada mengandung unsurPidana, Maka segera hasil Penyidikan itu diserahkan kepada PihakKejaksaan atau P21;16.Bahwa walaupun Pihak Penggugat sudah mengajukan alternatif pilihantersebut, ternyata rupanya Aiptu S Matondang, SH (Tergugat ) tetap sajabertindak acuh tak acuh atau tak mau tau tentang kejadian, sehingga karenaitu Aiptu S Matondang, SH dapat disebut telah melakukan PEMBIARAN
(TIDAK BERBUAT) atau sengaja ABAI (LALAI) dan LENGAH didalammelaksanakan tugas dan kewajiban;Putusan No. 224/Pdt.G/2014/PN.MdnHalaman 517.Bahwa sikap PEMBIARAN (TIDAK BERBUAT) atau sengaja ABAI (LALAI)dan LENGAH yang dilakukan oleh Aiptu S Matondang, SH didaalammelakukan Penyidikan ini, telah Penggugat beritahukan berulang kali secaratertulis kepada atasan beliau, tetapi Tergugat Il, Ill NV, V dan VI selakuatasan langsung maupun bertingkat, juga melakukan sikap dan perilakuyang sama;18.Bahwa karena
Penggugat telah dirugikai secara Moril dan Materil, tentu sajadikap PEMBIARAN (TIDAK BERBUAT) atau sengaja ABAI (LALAI) danLENGAH yang dilakukan oleh Tergugat maupun Tergugat Il, Ill, V, V danIV, baik sengaja atau tidak, maka hal tersebut dapat dikatakan telahmelakukan pembangkangan atau tidak melaksanakan tugas dan kewajibanyang telah ditentukan oleh undangundang, sehingga dapat disebut telahmelakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige daad);19.Bahwa karena para Tergugat telah melakukan Perobuatan
Melawan Hukum,tentu saja kepada pera Tergugat baik bersamasama maupun sendirisendiridapat diminta pertanggung jawaban terdapat kerugian Penggugat yangtimbul akibat dari adanya sikapsikap PEMBIARAN (TIDAK BERBUAT) atausengaja ABAI (LALAI) dan LENGAH tersebut;20.Bahwa adapun kerugian yang Penggugat alami akibat adanya sikapPEMBIARAN (TIDAK BERBUAT) atau sengaja ABAI (LALAI) dan LENGAHitu adalah sebagai berikut;a.
Mobil Fortuner warna hitam B 1999 ED milik Tergugat Il.33.Selanjutnya karena tergugat , Il, Ill, IV, V dan VI adalah pihak yang sengajamelakukan pembiaran (tidak berbuat) atau abai, lengah dan lalai yangmenyebabkan timbulnya gugatan ini, maka patut dibeban semua biayabiayayang timbul dalam perkara ini;34.Bahwa oleh karena gugatan Penggugat dilandasi dengan alat bukti yangkuat, maka cukup alasan gugatan Penggugat ini dikabulkan dengan sertamerta (uit voer baar bij Voor raad) meskipun ada Karzet, banding
762 — 347
Bahwa, perhitungan utang yang benar sebagai berikut : Bahwa, perhitungan utang adalah perhitungan terakhir yangsesuai dengan perjanjian dan Surat Penawaran Leasing No.IBF/OL/200/14/07/00042, tanggal 13 Juni 2014, yakni Rp.2.564.051 .826,51;Bahwa, Pemohon Pailit tidak konsisten dan atau sengajamelakukan pembiaran untuk tidak melaksanakan PenarikanUnit Barang, padahal Pemohon Pailit sudah mengeluarkansurat penarikan No. 493/IBFCLC/XI015, tanggal 18 November2015, yang ditujukan kepada Termohon Pailit
, namun tidakdilaksanakan, dimana pada saat itu periode tahun 20142016sudah mengetahui kondisi bisnis batubara di Indonesia hancurtotal, yang mengakibatkan ketidakmampuan membayarkewajiban;Bahwa, pada tahun 2017 Pemohon Pailit Kembali tidakkonsisten atau sengaja melakukan pembiaran untuk tidakmelaksanakan penarikan unit padahal sudah beberapa kalimengeluarkan Surat Penarikan Alat yakni Surat No.493/IBFCLC/XI/15, tanggal 18 November 2015 ; Surat No.036/IBFCLC/IV17, tanggal 16 Februari 2017 dan Surat
Bahwa, perhitungan utang yang benar sebagai berikut :Bahwa, perhitungan utang adalah perhitungan terakhir yangsesuai dengan perjanjian dan Surat Penawaran Leasing No.IBF/OL/200/14/07/00037, tanggal 17 Juni 2014, yakni Rp.1.317.961.288,49;Bahwa, Pemohon Pailit tidak konsisten dan atau sengajamelakukan pembiaran untuk tidak melaksanakan PenarikanUnit Barang, padahal Pemohon Pailit sudah mengeluarkansurat penarikan No. 493/IBFCLC/XI015, tanggal 18 November2015, yang ditujukan kepada Termohon Pailit
Bahwa, perhitungan utang yang benar sebagai berikut :Bahwa, perhitungan utang adalah perhitungan terakhir yangsesuai dengan perjanjian dan Surat Penawaran Leasing No.IBF/OL/200/14/07/00046 Tanggal5.178.673.949,02;13 Juni 2014, yakniRp.Halaman 47, Putusan Nomor : 8/Pdt.SusPailt/2018/PNNiaga.SbyBahwa, Pemohon Pailit tidak konsisten dan atau sengajamelakukan pembiaran untuk tidak melaksanakan PenarikanUnit Barang, padahal Pemohon Pailit sudah mengeluarkansurat penarikan No. 493/IBFCLC/XI015, tanggal
18 November2015, yang ditujukan kepada Termohon Pailit , namun tidakdilaksanakan, dimana pada saat itu periode tahun 20142016sudah mengetahui kondisi bisnis batubara di Indonesia hancurtotal, yang mengakibatkan ketidakmampuan membayarkewajiban;Bahwa, pada tahun 2017 Pemohon Pailit Kembali tidakkonsisten atau sengaja melakukan pembiaran untuk tidakmelaksanakan penarikan unit padahal sudah beberapa kalimengeluarkan Surat Penarikan Alat yakni Surat No.493/IBFCLC/XI/15, tanggal 18 November 2015 ; Surat
217 — 144 — Berkekuatan Hukum Tetap
Berartipasien dibiarkan kedinginan dan juga tidak dikonsulkan ke dokter spesialis.Perbuatan Tergugat III tersebut dapat disebut dengan perbuatan pembiaran;Bahwa kemudian anak pasien (Dr. Farida Oktaviana) berkonsultasikepada pakar kesehatan mengenai masalah kain putih tipis untuk pasieninfeksi, saat pasien sudah meninggal tiga minggu kemudian. Dijawab olehpakar kesehatan tersebut bahwa tidak ada teori atau penelitian seperti yangdisebutkan oleh Tergugat Ill.
Perbuatanyang dilakukan oleh Tergugat Ill tersebut dapat dikwalifisir denganperbuatan pembiaran yang dilakukan secara sistematis oleh RSPAD GatotSoebroto cq. Paviliun Darmawan;Bahwa berdasarkan pertemuan pada tanggal 5 Maret 2013 Pukul 16.00 WIB,pertemuan di ruang pertemuan Paviliun Darmawan, antara anak Pasien (Dr.Farida Oktavina) dengan 5 (lima) Pejabat Paviliun Darmawan yaitu : Dr.Wahyono, Dr. Hardjanto, Dr. Ponco, Dr.
Sikap Tergugat III yang tidak melakukan tindakan apapunterhadap pasien dalam kondisi yang demikian, sehingga menyebab pasienmeninggal dunia, maka perbuatan tersebut sama dengan pembiaran, haltersebut dapat dikwalifisir sebagai perbuatan melawan hukum;Bahwa disamping itu berdasarkan SOP yang berlaku disetiap rumah sakit,tergugat Ill selaku dokter umum jaga semestinya pada saat pasien dalamkondisi kritis harus mengambil tindakan dengan menghidupkan kode birudengan tujuan melakukan tindakan secara terkoordinir
Hal ini membuktikan bahwa RSPAD GatotSoebroto telah melakukan pembiaran terhadap pasien.
Nurita (Termohon Kasasi Ill/Terbanding III/Tergugat III) melakukan tindakan penyelamatan dengan menyuntikkan obatuntuk mengatasi kondisi syok atau tekanan darah yang turun tersebut, akantetapi Termohon Kasasi Ill/Terbanding IIl/Tergugat Ill tidak melakukannya,yang berarti telan sengaja melakukan tindakan Pembiaran atauPenelantaran Pasien yang berakibat fatal, yaitu Pasien meninggal dunia.Selain itu juga, RSPAD juga tidak pernah memberikan Rekam Medis(Medical Record) kepada keluarga pasien almarhum
104 — 74
telah melanggar15peraturan Daerah Kota Medan Nomor : 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi IzinMendirikan Bangunan, Tergugat dan Tergugat II malahan melakukanpembiaran atas pembangunan waterpark tersebut, hal ini secara terang dannyata terlinat dari faktafakta bahwasanya hingga saat ini kegiatanpembangunan waterpark tersebut masih terus berlangsung dan hampirrampung dikerjakan oleh Tergugat III ;19.Bahwa dikarenakan Tergugat dan Tergugat II hingga saat ini tidakmelakukan pembongkaran dan bahkan melakukan pembiaran
Dalam Eksepsie Bahwa dasar gugatan Penggugat A Quo adalah karena merasa hak dankepentingannya, dan pada gugatan A Quo Penggugat menjelaskanbahwa Tergugat II telah melakukan pembiaran terhadap bangunanWater Park.e Bahwa dalam hal ini Tergugat Il hanya menerbitkan SIMB No.648/2523/17.02/273/1998 tanggal 1 Oktober 1998.27Bahwa pada lokasi dimaksud peruntukannya adalah Fasilitas Umum danTergugat II tidak pernah melakukan Perubahan Peruntukan Tanah padalokasi yang dimaksud.Bahwa Tergugat Ill telah memohon
Tergugatlll) tidak melakukanpembongkaran dan bahkan melakukan pembiaran atas pembangunanWaterpark yang dibangun tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB)dan adapun Permohonan Izin Mendirikan Bangunan yang diajukan oleh PT.Asri Pembangunan Catur Karya Cipta telah ditolak oleh Tergugat! (Plt.Walikota Medan) maupun Tergugat II (Kepala Dinas Tata Ruang dan TataBangunan Kota Medan) dengan Surat No. 426.24/3696, tanggal 12 Oktober2010;Akan tetapi meskipun demikian sampai saat ini Tergugatl (Plt.
Walikota Medan) maupun Tergugat II (KepalaDinas Tata Ruang dan Tata Bangunan Kota Medan) yang saat ini tidakmelakukan pembongkaran dan bahkan melakukan pembiaran ataspembangunan Waterpark yang dibangun tanpa Surat Izin MendirikanBangunan (SIMB) secara juridis menurut Para Penggugat bahwasannyaTergugat! dan Tergugatll telah melakukan perbuatan Melawan HukumHalaman 37 dari 57 halamanPutusan No. 21/Pdt.G/2014/PNMdn(Onrechtmatige daad) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365KUH.Perdata;b.
Walikota Medan) maupun Tergugat II(Kepala Dinas Tata Kota dan Tata Bangunan Kota Medan) yang saat initidak melakukan pembongkaran dan bahkan melakukan pembiaran ataspembangunan Waterpark yang dibangun tanpa Surat Izin MendirikanBangunan (SIMB) oleh TergugatIIl secara juridis menurut Para Penggugatbahwasannya Tergugat dan TergugatIl telah melakukan perbuatan45Melawan Hukum (Onrechtmatige daad) sebagaimana dimaksud dalamPasal 1365 KUH.Perdata;e Bahwa berdasarkan hal tersebut dalam perkara aquo Para
46 — 27
Bahwa Tergugat sengaja melakukan pembiaran tanpa melakukan usahaapapun untuk menyelamatkan kredit Para Penggugat, hal ini dibuktikandengan adanya pembiaran utang Para Penggugat oleh Tergugat selamakurang lebih 1 (satu) tahun sehingga utang dari Para Penggugat terusmembengkak sehingga semakin kesulitan untuk melakukan pelunasanpembayaran;Halaman 3 dari 27 halaman Putusan Nomor 35/PDT/2018/PT YYK.10.Bahwa karena tidak ada upaya/tindakan dari Tergugat untuk melakukanpenyelamatan kredit Para Penggugat
dan melakukan pembiaran kreditsehingga menyebabkan utang Para Penggugat semakin membengkak,sehingga hal ini menjadi wajar dan pantas apabila Majelis Hakim Yang Muliamenyatakan tindakan Tergugat diatas adalah Perbuatan yang MelawanHukum;11.Bahwa akibat tindakantindakan yang dilakukan oleh TERGUGAT danTERGUGAT II di atas, PENGGUGAT telah mengalami kerugian karenanyaadalah sebagai berikut:a.
Denda akibat Pembiaran Tergugat = Rp.802.133.100,00b.
karenanya lelang a quo patut dipertahankan;Dengan demikian sangat beralasan dan sesuai dengan keadilan apabilaMajelis Hakim Yang Terhormat menolak petitum butir 2, yangHalaman 12 dari 27 halaman Putusan Nomor 35/PDT/2018/PT YYK.menyatakan tindakan yang dilakukan oleh Tergugat adalah perbuatanmelawan hukum yang merugikan Para Pengqugat;e) Oleh karena itu dalil posita butir 8, 9 dan 10 yang pada pokoknyamenyatakan tidak ada upaya Tergugat untuk melakukan penyelamatankredit Para Penggugat dan melakukan pembiaran
pembayaranHalaman 19 dari 27 halaman Putusan Nomor 35/PDT/2018/PT YYK.sebrak dalam jangka waktu 6 (enam) bulan; Para Penggugat sudah membayarlunas bunganya, karena Para Penggugat mengalami goncangan ekonomi, ParaPenggugat tidak mampu membayar utang pokok sebesar Rp.765.000.000,00(tujuh ratus enam puluh lima juta rupiah) ;Permohonan Para Penggugat kepada Tergugat untuk memperpanjang jangkawaktu pembayaran dan permohonan solusi dan / atau keringanan ditolak olehTergugat ;Dalam hal demikian Tergugat melakukan pembiaran
179 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
SKPKBtersebut menjadi cacat secara hukum;Kekeliruan yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak dalammenginterpretasikan Surat Permohonan Pencabutan PKP yangdianggap sebagai surat biasa oleh Majelis Pengadilan Pajak;Terjadi kelalaian Termohon Peninjauan Kembali (Semula Tergugat)karena Surat Permohonan Pencabutan PKP belum diterbitkan SuratPencabutan Pengusaha Kena Pajak (PKP) oleh Termohon PeninjauanKembali (Semula Tergugat) sehingga merugikan Pemohon PeninjauanKembali (semula Penggugat);Terjadi pembiaran
Pembiaran yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali (SemulaTergugat) dengan tidak memberikan Surat Himbauan dan/atau SuratTeguran dan/atau Surat Tagihan Pajak (STP) karena PemohonPeninjauan Kembali (Semula Penggugat) tidak menyampaikan SPTMasa PPN sejak tahun 2004;1. Bahwa sejak Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Penggugat)menyampaikan Surat Permohonan Pencabutan PKP makaPemohon Peninjauan Kembali (Semula Penggugat) tidak pernahHalaman 8 dari 36 halaman.
oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Tergugat);Bahwa pembiaran ini menyebabkan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat) menderita kerugian akibat hal ini;Bahwa seharusnya hal ini merupakan kesalahan dari TermohonPeninjauan Kembali (Semula Tergugat);Bahwa halhal di atas tidak dipertimbangkan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak dalam memutuskan sengketa ini;Penjelasan Tambahan pada Closing Statement yang tidakdipertimbangkan oleh Majelis Pengadilan Pajak;1.Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Ssemula
Permohonan Pencabutan PKP belumditerbitkan Surat Pencabutan Pengusaha Kena Pajak (PKP) olehTermohon Peninjauan Kembali (Semula Tergugat) sehinggamerugikan Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Penggugat);Bahwa kelalaian yang dilakukan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Tergugat) mohon jangan bebankan kepadaPemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat);Bahwa kelalaian yang dilakukan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Tergugat) tidak dipertimbangkan oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak;Terjadi pembiaran
atas upaya yang dilakukan olehPemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat);Bahwa atas pembiaran tersebut sangat merugikan PemohonPeninjauan Kembali (semula Penggugat);.
34 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terjadi pembiaran yang dilakukan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula TERGUGAT) dengan cara tidakmenginformasikan tindak lanjut mengenai Surat PermohonanPencabutan PKP;H. Terjadi kelalaian Termohon Peninjauan Kembali (semulaTERGUGAT) karena mengabaikan Tatacara atau ProsedurPenerbitan Surat Keputusan Pembatalan SKPKB sehinggabertentangan dengan~ ketentuan yang berlaku = yangmenyebabkan Surat Keputusan tersebut menjadi cacat secarahukum;.
Pembiaran yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula TERGUGAT) dengan tidak memberikan Surat Himbauandan/atau Surat Teguran dan/atau Surat Tagihan Pajak (STP) karenaPemohon Peninjauan Kembali (semula PENGGUGAT) JIDAKmenyampaikan SPT Masa PPN sejak tahun 2004;1.
Bahwa dengan tidak diberikan Surat Himbauan atau Surat TagihanPajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali (semulaPENGGUGAT) hal ini menunjukkan adanya pembiaran olehTermohon Peninjauan Kembali (semula TERGUGAT);10.Bahwa pembiaran ini menyebabkan Pemohon PeninjauanKembali (semula PENGGUGAT) menderita kerugian akibat hal ini.11.Bahwa seharusnya hal ini merupakan kesalahan dari TermohonPeninjauan Kembali (semula TERGUGAT);12.Bahwa halhal di atas tidak dipertimbangkan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak dalam
Terjadi pembiaran yang dilakukan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula TERGUGAT) dengan cara tidakmenginformasikan tindak lanjut mengenai Surat PermohonanPencabutan PKP;1. Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula PENGGUGAT)telah mengajukan permohonan pencabutan PengukuhanPengusaha Kena Pajak (PKP) sesuai surat permohonan yangditerbitkan tanggal 11 Februari 2004 ditujukan kepada Kepala KPPManado (LAMPIRAN 1) melalui pos tercatat (LAMPIRAN 2);Halaman 21 dari 37 halaman.
Bahwa dengan tidak menginformasikan apapun tersebutmenunjukkan bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semulaTERGUGAT) melakukan pembiaran atas upaya yang dilakukan olehPemohon Peninjauan Kembali (semula PENGGUGAT);6. Bahwa atas pembiaran tersebut sangat merugikan PemohonPeninjauan Kembali (semula PENGGUGAT);.
32 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terjadi pembiaran yang dilakukan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula TERGUGAT) dengan cara tidakmenginformasikan tindak lanjut mengenai Surat PermohonanPencabutan PKP;H. Terjadi kelalaian Termohon Peninjauan Kembali (semulaTERGUGAT) karena mengabaikan Tatacara atau ProsedurPenerbitan Surat Keputusan Pembatalan SKPKB sehinggabertentangan dengan~ ketentuan yang berlaku = yangmenyebabkan Surat Keputusan tersebut menjadi cacat secarahukum;.
Pembiaran yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula TERGUGAT) dengan tidak memberikan Surat Himbauandan/atau Surat Teguran dan/atau Surat Tagihan Pajak (STP) karenaPemohon Peninjauan Kembali (semula PENGGUGAT) TJIDAKmenyampaikan SPT Masa PPN sejak tahun 2004;1.Bahwa sejak Pemohon Peninjauan Kembali (semulaPENGGUGAT) menyampaikan Surat Permohonan PencabutanPKP maka Pemohon Peninjauan Kembali (semulaPENGGUGAT) tidak pernah menyampaikan SPT Masa PPN sampaisaat pengajuan Peninjauan Kembali
Bahwa dengan tidak diberikan Surat Himbauan atau Surat TagihanPajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali (semulaPENGGUGAT) hal ini menunjukkan adanya pembiaran olehTermohon Peninjauan Kembali (semula TERGUGAT);10.Bahwa pembiaran ini menyebabkan Pemohon PeninjauanKembali (semula PENGGUGAT) menderita kerugian akibat hal ini.Halaman 10 dari 36 halaman.
Terjadi pembiaran yang dilakukan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula TERGUGAT) dengan cara tidakmenginformasikan tindak lanjut mengenai Surat PermohonanPencabutan PKP;1.Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Semula PENGGUGAT)telah mengajukan permohonan pencabutan PengukuhanPengusaha Kena Pajak (PKP) sesuai surat permohonan yangditerbitkan tanggal 11 Februari 2004 ditujukan kepada Kepala KPPManado (LAMPIRAN 1) melalui pos tercatat (LAMPIRAN 2);.
Kembali (Semula PENGGUGAT);Bahwa atas pembiaran tersebut sangat merugikan PemohonPeninjauan Kembali (semula PENGGUGAT);H.
22 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kekeliruan yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajakdalam menginterpretasikan Surat Permohonan Pencabutan PKPyang dianggap tidak secara jelas dan tegas menyatakanpermohonan pencabutan PKP (halaman 66 par. 10);Terjadi kelalaian Termohon Peninjauan Kembali (semulaTergugat) karena Surat Permohonan Pencabutan PKP belumditerbitkan Surat Pencabutan Pengusaha Kena Pajak (PKP) olehTermohon Peninjauan Kembali (Semula Tergugat) sehinggamerugikan Pemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat);Terjadi pembiaran
Pembiaran yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula Tergugat) dengan tidak memberikan Surat Himbauandan/atau Surat Teguran dan/atau Surat Tagihan Pajak (STP) karenaPemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat) Tidakmenyampaikan SPT Masa PPN sejak Tahun 2004;1.
oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Tergugat);Bahwa pembiaran ini menyebabkan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat) menderita kerugian akibat hal ini;Bahwa seharusnya hal ini merupakan kesalahan dari TermohonPeninjauan Kembali (Semula Tergugat);Bahwa halhal di atas tidak dipertimbangkan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak dalam memutuskan sengketa ini;Materi Gugatan dan Penjelasan Tambahan pada Closing Statementyang tidak dipertimbangkan oleh Majelis Pengadilan Pajak;1.Bahwa Pemohon Peninjauan
Terjadi pembiaran yang dilakukan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Tergugat) dengan cara tidak menginformasikantindak lanjut mengenai Surat Permohonan Pencabutan PKP;1.Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat) telahmengajukan permohonan pencabutan Pengukuhan PengusahaKena Pajak (PKP) sesuai surat permohonan yang diterbitkantanggal 11 Februari 2004 ditujukan kepada Kepala KPP Manado(Lampiran 1) melalui pos tercatat (Lampiran 2);Bahwa beberapa hari setelah mengirimkan surat sebagaimanadimaksud
atas upaya yang dilakukan olehPemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat);Bahwa atas pembiaran tersebut sangat merugikan PemohonPeninjauan Kembali (semula Penggugat);H.
18 — 15
tergugat telah pisah tempat tinggalsetidaktidaknya sejak tahun 2016 dan selama kepergian tergugat,tergugat tidak pernah lagi kembali;Menimbang, bahwa penggugat dan tergugat tidak lagi memilikikeinginan dalam membina dan membangun rumah tangganya, penggugatdan tergugat memilih hidup berpisah setidaktidaknya selama lebih 2 (dua)tahun tanpa ada upaya untuk memperbaiki jalinan yang telah ada diantarakeduanya dengan cara yang maruf, tergugat tidak lagi mengunjungipenggugat demikian pula sebaliknya sehingga pembiaran
tersebutsemakin memperkeruh dan semakin menghilangkan rasa cinta dan kasihsayang dalam kehidupan rumah tangganya hal ini ditandai pula denganadanya gugatan cerai yang diajukan oleh penggugat;Menimbang, bahwa perpisahan dalam jangka waktu yang cukuplama dengan disertai pembiaran dan pengajuan gugatan perceraian kePengadilan merupakan bentuk ketidakpedulian antara satu dengan yanglainnya maka demikian ini mengindikasikan adanya ketidakharmonisandalam rumah tangga penggugat dan tergugat yang sangat
167 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
SKPKBtersebut menjadi cacat secara hukum;Kekeliruan yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak dalammenginterpretasikan Surat Permohonan Pencabutan PKP yangdianggap sebagai surat biasa oleh Majelis Pengadilan Pajak;Terjadi kKelalaian Termohon Peninjauan Kembali (Semula Tergugat)karena Surat Permohonan Pencabutan PKP belum diterbitkan SuratPencabutan Pengusaha Kena Pajak (PKP) oleh Termohon PeninjauanKembali (Semula Tergugat) sehingga merugikan Pemohon PeninjauanKembali (semula Penggugat);Terjadi pembiaran
Pembiaran yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali (semulaTergugat) dengan tidak memberikan Surat Himbauan dan/atau SuratTeguran dan/atau Surat Tagihan Pajak (STP) karena PemohonPeninjauan Kembali (Semula Penggugat) tidak menyampaikan SPTMasa PPN sejak tahun 2004;1. Bahwa sejak Pemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat)menyampaikan Surat Permohonan Pencabutan PKP makaPemohon Peninjauan Kembali (Semula Penggugat) tidak pernahHalaman 8 dari 36 halaman.
oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Tergugat);Bahwa pembiaran ini menyebabkan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat) menderita kerugian akibat hal ini;Bahwa seharusnya hal ini merupakan kesalahan dari TermohonPeninjauan Kembali (Semula Tergugat);Bahwa halhal di atas tidak dipertimbangkan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak dalam memutuskan sengketa ini;Penjelasan Tambahan pada Closing Statement yang tidakdipertimbangkan oleh Majelis Pengadilan Pajak;1.Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Semula
Permohonan Pencabutan PKP belumditerbitkan Surat Pencabutan Pengusaha Kena Pajak (PKP) olehTermohon Peninjauan Kembali (Semula Tergugat) sehinggamerugikan Pemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat);Bahwa kelalaian yang dilakukan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Tergugat) mohon jangan bebankan kepadaPemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat);Bahwa kelalaian yang dilakukan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Tergugat) tidak dipertimbangkan oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak;Terjadi pembiaran
atas upaya yang dilakukan olehPemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat);Bahwa atas pembiaran tersebut sangat merugikan PemohonPeninjauan Kembali (semula Penggugat);.