Ditemukan 5693 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1100 B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
288 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure);1.Bahwa Majelis Hakim Yang Terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP5558 = karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure);Bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktortersebut, dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebihHalaman
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang Impor ObjekSengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut:Halaman 19 dari 47 halaman.
    Pemohon Banding sebelumnya beranggapanbahwa pembebanan pajak barang impor mengacu padaperaturan yang berlaku pada tanggal barang impor masukke daerah pabean (wilayah Republik Indonesia);Bahwa peraturan dalam bidang perpajakan mengenai forcemajeure adalah Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak NomorSE24/PJ.43/2000 tentang Penegasan Tentang PengertianForce Majeure dalam Surat Edaran Nomor SE21/PJ.4/1995tentang Surat Keterangan Bebas (SKB) Pemotongan/Pemungutan PPh ("SE Nomor 24/2000").
    Butir 3 huruf a SENomor 24/2000 mengatur bahwa pengertian force majeureantara lain adalah suatu keadaan yang terjadi di luar kKekuasaanwajidb pajak karena keadaan yang tidak dapat didugasebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadidi luar kekuasaan manusia seperti: .... dikarenakan suatukeadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapat didugasebelumnya."
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE Nomor 24/2000 menegaskanbahwa force majeure merupakan alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"..Untuk perusahaan yang sudah beralan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasanHalaman 22 dari 47 halaman.
Putus : 16-01-2012 — Upload : 26-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2205 K/PDT/2011
Tanggal 16 Januari 2012 — HERYANTO GO, Vs. PT BANK DANAMON INDONESIA PUSAT, Jalan Dr. Satrio Kav. E IV/6 Mega Kuningan Jakarta Pusat cq. PT BANK DANAMON INDONESIA Tbk Surabaya, Jalan Gubernur Suryo No. 12 Surabaya cq. PT BANK DANAMON INDONESIA-DENPASAR Jalan Hayam Wuruk No. 130 Denpasar cq. PT BANK DANAMON INDONESIA KUPANG, Jalan Sumatera No. 43 Kupang cq. PT BANK DANAMON INDONESIA CABANG MAUMERE
7145 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa "Foerce Majeure" sebagai suatu asas yang telah berlaku umumdalam lapangan hukum perdata, maka Foerce majeure merupakan salahsatu sumbersumber hukum disamping perjanjian atau kontrak;2. Foerce majeure dapat diartikan sebagai suatu keadaan darurat/keadaantidak terkendali yang merupakan musibah yang terjadi di luar Kehendak dankemampuan seseorang, seperti bencana alam, huru hara maupun fenomenaalam (tenggelam);3.
    Maka berdasarkan alasan tersebut diatas kiranya Majelis Hakim Agung padatingkat Kasasi (Judex Juris) menerima alasanalasan kasasi Pemohondengan pertimbangan yang pokoknya ;Walaupun tidak ada diatur klausulaklausula foerce majeure dalam aktaperjanjian antara Penggugat dengan Tergugat (secara implisit) akan tetapi olehkarena foerce majeure sebagai suatu asas yang telah berlaku umum harusdipatuhi dan ditaati sebagai hukum yang berlaku.Hal. 9 dari 11 hal. Put.
    Terlawan semula Penggugat kepada Pelawansemula Tergugat telah diasuransikan oleh Pelawan semula Tergugat supayajika terjadi musibah, maka uang asuransi harus dipergunakan untuk melunasikredit yang belum dikembalikan, sehingga perbuatan Tergugat semulaPelawan yang tidak menyerahkan uang asuransi kepada Terlawan semulaPenggugat tersebut bukanlah merupakan perbuatan wanprestasi ; Bahwa disamping itu dalam surat perjanjian kredit tidak ada disebutkanklausula tentang penghentian bunga dan denda akibat force
Register : 27-02-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 02-09-2019
Putusan PN PALU Nomor 17/Pdt.G/2019/PN Pal
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penggugat:
YOVEN B. RENSE
Tergugat:
HERAWATI,
17717
  • Bahwa sepatutnya tergugat mengetahui dan menjalankan akanperaturan bank Indonesia Nomor 8/15/PBI/2006 mengenai tentangHalaman 5 dari 16 Putusan Perdata Gugatan Nomor 17/Pat.G/2019/PN Palperlakuan khusus terhadap pinjaman bagi daerahdaerah tertentu yangada di indonesia yang terkena Force majeure, yang mengaturrestrukturisasi kredit (upaya perbaikan yang dilakukan dalam kegiatanpengkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untukmemenuhi kewajibannya ) untuk bank Umum maupun bank PerkreditanRakyat
    Bahwa: Bencana Alam adalah merupakan suatu keadaan yangmemaksa atau force majeure yang dapat membawakonsekuensi hukum yaitu : Kreditur tidak dapat mengajukan tuntutanpemenuhan prestasi.
    Debitur tidak akan dapat menuntut pembatalandidalam perjanjian timbal balik; Perikatan awal dianggap gugur;Bahwa dari pendapat ahli tersebut dapat tergugat simpulkan bahwadikarenakan keadaan force majeure maka perjanjian kredit antarapenggugat dan tergugat wajib diberikan penundaan pembayaran kreditatau reschedule (penjadwalan ulang) terhadap sisa kredit yang dilakukanoleh tergugat ;14.
Register : 11-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 730 B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — PT. GARASINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
2611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure)1.bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP5651 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (Force Majeure);bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktortersebut, dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebihdahulu
    dan berlakusecara efektif sejak tanggal 17 April2014.Karena PIB Barang Impor ObjekSengketa mendapat nomorpendaftaran pada tanggal 17 April2014 (pada saat PMK Nomor64/2014 dinyatakan telah berlaku)maka Pemohon Banding dibebankantambah bayar PPnBM sebesar 50%. 3. bahwa berdasarkan kronologidi atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang Impor ObjekSengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (Force
    Majeure) sebagai berikut:a.Pertama:Pemohon Banding baru bisa mendapatkaninformasi mengenai kenaikan tarif PPnBM menjadi 125%pada tanggal 14 April 2014 dari sebuah artikel Kompas.comHalaman 19 dari 47 halaman.
    Butir 3huruf a SE Nomor 24/2000 mengatur bahwa pengertian ForceMajeure antara lain adalah suatu keadaan yang terjadi di luarkekuasaan wajib pajak karena keadaan yang tidak dapat didugasebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadidi luar kekuasaan manusia seperti: .... dikarenakan suatukeadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapat didugasebelumnya."5. bahwa lebih lanjut Butir 2 SE Nomor 24/2000 menegaskanbahwa Force Majeure merupakan alasan pembenar untukmembebaskan
    wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"... untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang diajukan olehWajib Pajak dapat dikabulkan";6. bahwa karena keterlambatan Pemohon Banding untukmendapatkan nomor pendaftaran terjadi karena faktorfaktoryang tidak dapat diduga
Register : 18-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 962 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
3011 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sejalan dengan yurisprudensi di atas, Majelis Hakimyang terhormat sudah sepatutnya mengabulkan permohonanbanding dari Pemohon Banding dan selanjutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP5319;Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure);1.Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP5319 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran
    PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kKemampuanPemohon Banding (force majeure);Bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktortersebut, dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebihdahulu menguraikan kronologi proses pembayaran PPnBM ataskendaraankendaraan impor Pemohon Banding sebanyak 439Halaman 16 dari 46 halaman Putusan Nomor 962/B/PK/PJK/2017unit(termasuk BarangImporObyek Sengketa)menggambarkan secara menyeluruh tentang situasiuntukyangdihadapi oleh Pemohon Banding pada saat proses
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang ImporObyek Sengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut:Halaman 21 dari 46 halaman Putusan Nomor 962/B/PK/PJK/2017a.
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000 mengaturbahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajak karenakeadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadidi luar kekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatukeadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapat didugasebelumnya";5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwaforce majeure merupakan= alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang diajukan olehWajib Pajak dapat dikabulkan";6.
Register : 28-05-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN TEBO Nomor 34/Pdt.G.S/2021/PN Mrt
Tanggal 12 Juli 2021 — Penggugat:
1.Sugino
2.Asaat
Tergugat:
Pengurus Koperasi Neo Mitra Usaha
5432
  • memburuknya situasi ekonomi baik secaranasional maupun internasional, sebagaimana tertuang dalam KEPPRESNO. 12 TAHUN 2020 Tentang Penetapan Bencana Nonalam PenyebaranCorona Virus Disease 2019 (Covid19) Sebagai Bencana Nasional. halinilah yang menghambat TERGUGAT untuk melaksanakan kewajibannyadikarenakan suatu keadaan perekenomian yang kian sulit, tidak adanyapenjualan dan keuntungan untuk dibagikan sebab terjadinya bencanaHal 6 dari 20 hal Putusan Nomor 34/Pdt.G.S/2021/PN Mrtnonalam / keadaan kahar (force
    Situasi pandemi ini memang bukan kesalahan dari Penggugat,namun juga bukan kesalahan dan/atau kesengajaan dari Tergugat, halinilah yang seharusnya disadari oleh Penggugat, karena terkendalanyapemberian bagi hasil kepada para anggota termasuk kepadaPenggugat adalah karena suatu keadaan perekenomian yang kiansulit, tidak adanya penjualan dan keuntungan untuk dibagikan sebabterjadinya bencana nonalam / keadaan kahar (force majeur) yangsamasama diluar kehendak dan kemampuan kita semua sebagaimanusia
    Nomor 12 Tahun 2020telah ditetapbkan bahwa pandemi covid19 menjadi bencana non alam dan telahberlaku sejak tanggal 13 April 2020, selanjutnya Hakim menghubungkandengan keterangan Saksisaksi Penggugat yang menyatakan bahwa bagi hasilkeuntungan terhadap Para Penggugat lancar hanya sampai dengan bulanMaret tahun 2020 saja yang notabene bulan setelahnya yaitu April 2020 berlakuKeppres tersebut, sehingga berdasarkan persangkaan Hakim bagi hasilkeuntungan tidak dapat dicairkan karena adanya bencana (force
    majeure);Menimbang, bahwa di dalam Pasal XV perjanjian di dalam ayat (2)diatur jika dalam penalanan peranjian ini terhambat ataupun tertunda baiksecara keseluruhan ataupun sebagian yang dikarenakan force majeure, makaPihak Kedua (in casu Tergugat) bersedia mengganti sejumlah modalpenyertaan dari Pihak Pertama (in casu Penggugat) secara penuh apabilabelum ada pembagian hasil keuntungan, atau pengembalian modal penyertaandikurangi dengan pembagian hasil yang sudah diterima oleh Pihak Pertama (incasu
    majeure modal penyertaan akan dikembalikandikurangi dengan jumlah bagi hasil keuntungan yang telah diterima oleh ParaPenggugat bukan dikembalikan seluruhnya, sehingga petitum ini tidakberalasan untuk dikabulkan oleh sebab itu haruslah dinyatakan ditolak;Hal 17 dari 20 hal Putusan Nomor 34/Pdt.G.S/2021/PN MrtMenimbang, bahwa terhadap petitum gugatan poin 5 yang menuntutmenghukum Tergugat untuk membayarkan saldo ewallet Penggugat dengannilai total Rp84.265.246,00 (delapan puluh empat juta dua ratus
Register : 28-05-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN TEBO Nomor 34/Pdt.G.S/2021/PN Mrt
Tanggal 12 Juli 2021 — Penggugat:
1.Sugino
2.Asaat
Tergugat:
Pengurus Koperasi Neo Mitra Usaha
5425
  • memburuknya situasi ekonomi baik secaranasional maupun internasional, sebagaimana tertuang dalam KEPPRESNO. 12 TAHUN 2020 Tentang Penetapan Bencana Nonalam PenyebaranCorona Virus Disease 2019 (Covid19) Sebagai Bencana Nasional. halinilah yang menghambat TERGUGAT untuk melaksanakan kewajibannyadikarenakan suatu keadaan perekenomian yang kian sulit, tidak adanyapenjualan dan keuntungan untuk dibagikan sebab terjadinya bencanaHal 6 dari 20 hal Putusan Nomor 34/Pdt.G.S/2021/PN Mrtnonalam / keadaan kahar (force
    Situasi pandemi ini memang bukan kesalahan dari Penggugat,namun juga bukan kesalahan dan/atau kesengajaan dari Tergugat, halinilah yang seharusnya disadari oleh Penggugat, karena terkendalanyapemberian bagi hasil kepada para anggota termasuk kepadaPenggugat adalah karena suatu keadaan perekenomian yang kiansulit, tidak adanya penjualan dan keuntungan untuk dibagikan sebabterjadinya bencana nonalam / keadaan kahar (force majeur) yangsamasama diluar kehendak dan kemampuan kita semua sebagaimanusia
    Nomor 12 Tahun 2020telah ditetapbkan bahwa pandemi covid19 menjadi bencana non alam dan telahberlaku sejak tanggal 13 April 2020, selanjutnya Hakim menghubungkandengan keterangan Saksisaksi Penggugat yang menyatakan bahwa bagi hasilkeuntungan terhadap Para Penggugat lancar hanya sampai dengan bulanMaret tahun 2020 saja yang notabene bulan setelahnya yaitu April 2020 berlakuKeppres tersebut, sehingga berdasarkan persangkaan Hakim bagi hasilkeuntungan tidak dapat dicairkan karena adanya bencana (force
    majeure);Menimbang, bahwa di dalam Pasal XV perjanjian di dalam ayat (2)diatur jika dalam penalanan peranjian ini terhambat ataupun tertunda baiksecara keseluruhan ataupun sebagian yang dikarenakan force majeure, makaPihak Kedua (in casu Tergugat) bersedia mengganti sejumlah modalpenyertaan dari Pihak Pertama (in casu Penggugat) secara penuh apabilabelum ada pembagian hasil keuntungan, atau pengembalian modal penyertaandikurangi dengan pembagian hasil yang sudah diterima oleh Pihak Pertama (incasu
    majeure modal penyertaan akan dikembalikandikurangi dengan jumlah bagi hasil keuntungan yang telah diterima oleh ParaPenggugat bukan dikembalikan seluruhnya, sehingga petitum ini tidakberalasan untuk dikabulkan oleh sebab itu haruslah dinyatakan ditolak;Hal 17 dari 20 hal Putusan Nomor 34/Pdt.G.S/2021/PN MrtMenimbang, bahwa terhadap petitum gugatan poin 5 yang menuntutmenghukum Tergugat untuk membayarkan saldo ewallet Penggugat dengannilai total Rp84.265.246,00 (delapan puluh empat juta dua ratus
Register : 08-05-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1060 B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
3112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di LuarKemampuan Pemohon Banding (Force Majeure);1.Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP4913 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luarkemampuan Pemohon Banding (Force Majeure);Bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktortersebut, dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebihdahulu
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBkendaraankendaraan impor (termasuk Barang ImporObyek Sengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut:a.
    Putusan Nomor 1060/B/PK/Pjk/2017Force Majeure dalam Surat Edaran Nomor SE21/PJ.4/1995tentang Surat Keterangan Bebas (SKB) Pemotongan/Pemungutan PPh ("SE Nomor 24/2000").
    Butir 3 huruf a SENomor 24/2000 mengatur bahwa pengertian force majeureantara lain adalah suatu keadaan yang terjadi di luar kekuasaanwajid pajak karena keadaan yang tidak dapat didugasebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yangterjadi di luar kekuasaan manusia seperti: .... dikarenakansuatu keadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapatdiduga sebelumnya";5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE Nomor 24/2000 menegaskanbahwa force majeure merupakan alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (force majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonanpembebasan dari pemotongan dan/atau pemungutan PPhyang diajukan oleh Wajib Pajak dapat dikabulkan";6.
Register : 22-06-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 46/G/2020/PTUN.Smg
Tanggal 23 September 2020 — Penggugat:
1.Susiati
2.Zumrotun
3.Sarjini
4.Lusianah
5.Sri Astuti
6.Palupi Setiyani
7.R. Tri Hardaningsih
8.Maria Ratna Ningsih
9.Sriyanti
10.Ani Sri Mustanti
11.Umi Nurhayati
12.Tutik Nafiati
13.Mariyem
14.Dwi Aryanti
Tergugat:
1.Panitera Muda PPHI Pada Pengadilan Niaga Hubungan Industrial Semarang
2.Lukas A Sipayung
284550
  • olehTERGUGAT ,PENGGUGAT dirugikan hakhak PENGGUGATberupa hilangnya/tertutupnya kesempatan PENGGUGAT sebagaiKaryawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja karena tidakdilakukan Bipartit sehingga perhitungan uang pesangon yang tidaksesuai dengan ketentuan Pasal 164 ayat (3) undangundang nomor13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi pengusahadapat melakukan pemutusan hubungan kerja karena perusahaantutup bukan karena mengalami kerugian dua tahun berturut turutatau bukan karena keadaan memaksa (force
    sempitnya waktu yang disediakan dan secarabergelombang/bergantian, maka dari pihak Karyawan(PENGGUGAT) tidak mempunyai waktu untuk berfikir danbahkan ada intimidasi dari MARIA RINA yang menyebutkanapabila tidak ditandatangani Surat Kesepakatan BersamaPemutusan Hubungan Kerja maka akan mengalami kesulitanuntuk pencairan pesangon dan sebagainya bahkan akanditunda 2 (dua) tahun pencairannya ;Bahwa ternyata alasan Perusahaan PT. ara SHOESINDONESIA melakukan Pemutusan Hubungan Kerja adalahkarena adanya Force
    Majeure yaitu tidak memiliki pemasokbahan baku dan belum ada order produksi, padahal nyatanyasampai saat ini perusahaan masih tetap eksis dan tetapberproduksi bahkan mendatangkan mesin baru dari Jermandan melakukan rekrutmen tenaga kerja baru, sehingga alasanForce Majeur adalah mengada ada dan merekayasa untukHIm. dari 44 halaman Putusan Nomor :46/G/2020/PTUN.SMG.menghindari ketentuan dalam Pasal 164 ayat (3) UU 13 tahun2003 yang menyebutkan bahwa Pengusaha dapat melakukanPemutusan Hubungan Kerja
    majeure dan tidak ada order tetapi nyatanyasampai sekarang masih exiS;Bahwa saksi disodori Surat PHK dan disuruh tanda tanganyang sudah ada tandatangan Mbak Maria, Mbak Maya dan PakLukas A Sipayung, tetapi pak Lukasnya tidak ditempat;Hm. 25 dari 44 halaman Putusan Nomor :46/G/2020/PTUN.SMG.
    majeure) karena order untukperusahaan juga tidak ada;Bahwa saksi mengantisipasi bagaimana agar perusahaanjangan sampai tutup total artinya mengantisipasikeberlangsungan perusahaan)Bahwa pada 21 April 2020 disepakati dengan Serikat Pekerjahingga 21 Oktober 2020 dari jumlah karyawan sekitar 1.800anakan di PHK melihat kondisi dimana tidak dapat menjual produklagi dan order yang baru tidak ada karena negara tujuan Germandan Portugis juga kena Covid1 9;Bahwa saat ini ada 325 karyawan yang di PHK denganparameter
Register : 18-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 961 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
3113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sejalan dengan yurisprudensi di atas, Majelis Hakimyang terhormat sudah sepatutnya mengabulkan permohonanbanding dari Pemohon Banding dan selanjutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP4939;Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure);1.Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP4939 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran
    PIB terjadi karena faktorfaktor di luar KemampuanPemohon Banding (force majeure);Bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktortersebut, dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebihdahulu menguraikan kronologi proses pembayaran PPnBM ataskendaraankendaraan impor Pemohon Banding sebanyak 439unit (termasuk Barang Impor Obyek Sengketa) untukmenggambarkan secara menyeluruh tentang situasi yangdihadapi oleh Pemohon Banding pada saat proses pembayaranpajak kendaraankendaraan impor Pemohon
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang ImporObyek Sengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut :a.
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000 mengaturbahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajak karenakeadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadidi luar kekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatukeadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapat didugasebelumnya";5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwaforce majeure merupakan= alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang diajukan olehWajib Pajak dapat dikabulkan";6.
Register : 02-07-2024 — Putus : 23-09-2024 — Upload : 24-09-2024
Putusan PN JAMBI Nomor 20/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Jmb
Tanggal 23 September 2024 — Penggugat:
1.Slamet Riadi
2.Mustakim
Tergugat:
PT.Karya Bunga Pantai Ceria
102
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat karena alasan keadaan memaksa (force majeure) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024;
    3. Menghukum Tergugat membayar kepada Para Penggugat berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang pergantian hak sejumlah Rp 39.528.265,00 (tiga puluh sembilan juta lima ratus dua puluh delapan ribu dua
Register : 12-07-2013 — Putus : 04-11-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.48150/PP/M.VIII/99/2013
Tanggal 4 Nopember 2013 — Penggugat dan Tergugat
10730
  • hari adalah 31 (tiga puluh satu) hari sehingga pengajuanGugatan Penggugat telah melewati jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sebagaimanadiatur dalam Pasal 40 ayat (3) Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak ;bahwa selanjutnya Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE 24/PJ.43/2000 tanggal 28 Agustus tentang Penegasan Tentang Pengertian ForceMajeure dalam Surat Edaran Nomor SE21/PJ.4/1995 tentang Surat KeteranganBebas (SKB) Pemotongan Pemungutan PPh menyatakan bahwa:Pengertian "Force
    Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadi di luar kKekuasaanmanusia seperti banjir, kebakaran, petir, gempa bumi, wabah, perang, perangsaudara, huru hara, pemogokan, pembatasan oleh penguasa dari suatupemerintahan, pembatasan perdagangan oleh suatu undangundang atau peraturanpemerintah, atau dikarenakan suatu keadaan tertentu atau kejadian alamiah yangtidak dapat diduga sebelumnya;MenimbangMengingatMemutuskanbahwa berdasarkan ketentuan di atas serta keterangan Penggugat dalam sidangtidak diperoleh
    petunjuk bahwa keterlambatan tersebut terjadi karena adanyakeadaan diluar kekuasaan Penggugat (force majeur);bahwa karenanya Surat Gugatan Nomor: 0132/JS/ACT/VII/2013 tanggal 8 Juli 2013,tidak memenuhi ketentuan mengenai jangka waktu 30 (tiga puluh) hari pengajuangugatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (8) UndangUndang Nomor 14Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;bahwa yang diajukan gugatan dalam Surat Gugatan Nomor : 0132/JS/ACT/VII/2013tanggal 8 Juli 2013 adalah Surat Tergugat Nomor :
Register : 16-07-2013 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 04-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 330/Pdt/G/2013/PN.Bdg.
Tanggal 3 Juni 2014 — Iwan Tanuwisastra Lawan Togar Sianturi, SH, CS
337
  • dibatalkan, tentu saja PEGGUGAT dalam hal ini tidak dapatberbuat apaapa, dikarenakan uang yang diberikan TERGUGAT semuanyamasuk ke perluasan lahan tambang, namun PENGGUGAT tetapbertanggungjawab atas uang TERGUGAT, hal ini dibuktikan PENGGUGATpada bulan April 2013 sudah mengembalikan dengan mencicil kepadaTERGUGAT sebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah) ;Bahwa, dengan kejadian tambang tidak dapat beroperasi, oleh karena kebijakanyang datang dari pemerintah, dimana hal ini merupakan sebuah Force
    Majeure) yang mengakibatkan perjanjian kerjasama tersebut batal demi hukum ?
    majeure) sehingga Penggugat tidak dapat melaksanakan kewajibannya ?
    danterhadap masalah tersebut, Majelis Hakim mempertimbangkan bahwa berdasarkanbuktibukti yang diajukan oleh Penggugat, yaitu bukti P1 sampai dengan P3, ternyatatidak dapat membuktikan bahwa dalam pelaksanaan isi perjanjian tersebut yaitu berupaoperasional tambang pasir besi di Tasikmalaya terdapat keadaan yang memaksa diluarbatas kemampuan kedua belah pihak sebagaimana pengertian force majeure dimaksuddalam ketentuan Pasal 12 Perjanjian Kerja Sama nomor 12 tanggal 31 Maret 2012, yaituadanya Kebijaksanaan
    majeure) sebagaimana dimaksud oleh isiperjanjian, maka Perjanjian Kerja Sama tersebut tidaklah menjadi batal demi hukumsebagaimana dimohonkan oleh Penggugat dalam petitum gugatannya pada point 6, danoleh karenanya terhadap petitum gugatan tersebut tidak beralasan hukum dan patutuntuk ditolak.Menimbang, bahwa oleh karena telah dapat dibuktikan yang menjadi inti pokokgugatan Penggugat yaitu bahwa Penggugat telah tidak berhasil membuktikan Tergugattelah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana
Register : 19-08-2019 — Putus : 30-08-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 4/Pdt.G.S/2019/PN LSK
Tanggal 30 Agustus 2019 — Penggugat:
MUHAJIRIN
Tergugat:
Ismail Daud
473
  • dilunasi kepada Penggugatsejumlah Rp33.000.000,00(Tiga puluh tiga juta rupiah);Pasal 3Bahwa Tergugat akan melakukan Pembayaran pelunasan palinglambat tanggal 25 September 2019, sejumlah Rp33.000.000,00(Tigapuluh tiga juta rupiah);Apabila Tergugat melakukan Wan prestasi dari perjanjian damaiini yang telah di buat di Pengadilan Negeri Lhoksukon maka Penggugatakan melakukan eksekusi terhadap agunan Akta Jual Beli Nomor565/Lsk/2007 tanggal 6 September 2007 atas nama Ismail Daud ;Pasal 4Keadaan Darurat (force
    Majeure)Apabila dalam jangka waktu Tegugat belum menyelesaikanpembayaran kewajibannya tersebut secara keseluruhan (Sampai lunas)terjadi sesuatu hal atau kemalangan (meninngal dunia) yang menimpaTergugat sehingga dengan keadaan tersebut tidak mampu membayarsisa pinjaman Nomor : 395201003607104 tanggal 25 April 2015 makapembayaran pinjaman tersebut di bayarkan oleh Ahli Waris Tergugat;Pasal 5Status Agunan:Bahwa selama proses pelunasan kewajibannya tersebut, agunan berupa: Akta Jual Beli Nomor : 565
Putus : 08-08-2012 — Upload : 08-04-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 350 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 8 Agustus 2012 — DWI MARDIYANTO,SE ; PT.SUPRA SURYA INDONESIA
8877 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian sesungguhnya hakim tidak dapat menggunakanlembaga hukum daluarsa untuk membebaskan Termohon Kasasi/ Tergugat darikewajibannya kepada Pemohon Kasasi/ Penggugat;c Hakim tidak dapat menggunakan alasan force majeure dan kerugianperusahaan tanpa ada alat bukti hasil audit akuntan publik;Jika hambatan operasional perusahaan akibat semburan Lumpur Lapindo yangdialami Termohon Kasasi/ Tergugat, maka harus tunduk pada ketentuan Pasal 164UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003, yakni:Pemutusan Hubungan
    ,tertanggal 24 Oktober 2011, halaman 21 alinea 3 sudah tepat danterperinci yang pada pokoknya menerangkan:e Bahwa, aktivitas di perusahaan tempat kerja Penggugat berhenti atau lumpuh totalsebagai akibat terkena dampak musibah luapan lumpur di Porong, Sidoarjo, makaMajelis berpendapat bahwa pemutusan hubungan kerja terjadi dengan alasanperusahaan tutup disebabkan keadaan memaksa atau force majeure;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi I
    dibenarkan,karena meneliti dengan saksama Memori Kasasi dari Pemohon Kasasi I tertanggal 8November 2011 dan Memori Kasasi dari Pemohon Kasasi II tertanggal 9 November 2011dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti dalam hal ini putusan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya, ternyata tidak salah dalammenerapkan hukum dan telah memberi pertimbangan yang cukup dan benar, karena darifaktafakta persidangan ternyata perusahaan Tergugat (PT.SUPRA SURYAINDONESIA) terpaksa tutup (force
    majeure) akibat dampak dari lumpur Lapindo,perusahaan tidak dapat beroperasi sebagaimana biasa, oleh karenanya berdasarkan Pasal164 ayat 1 UndangUndang No.13 Tahun 2003 adalah beralasan untuk memutushubungan kerja para Penggugat dengan Tergugat dengan pemberian hakhak Penggugatoleh Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyata bahwaputusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/ atauundangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh
Register : 21-09-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 28-11-2018
Putusan PN MAKALE Nomor 72/Pdt.G.S/2018/PN Mak
Tanggal 13 Nopember 2018 — Penggugat:
PT. BRI CAB. RANTEPAO
Tergugat:
1.Jupri Lunda Rambung
2.Meryanti
3416
  • penilaian dan pertimbangan hukumnya sebagai berikut:Menimbang, bahwa syarat objektif yang harus dipenuhi untuk dapatmenyatakan seorang debitur telah melakukan perbuatan wanprestasi adalahharus ada kesalahan baik disengaja atau karena kelalaian pada diri debitur(syarat materiil), namun demikian sebelum Hakim menilai ada atau tidaknyaunsur kesalahan tersebut pada diri debitur (Tergugat), terlebih dahulu harusdiperhatikan apakah ada alasanalasan yang dapat dibenarkan oleh hukumseperti adanya alasan force
    majeure (keadaan memaksa) dalam diri debitursehingga tidak dapat memenuhi prestasi yang telah diperjanjikan, olehkarenanya Hakim perlu mempertimbangkan mengenai halhal apa yangmenjadi penyebab tidak dipenuhinya prestasi oleh pihak Tergugat;Menimbang, bahwa di dalam hukum disebutkan bahwa seorang debiturtidak dapat dinyatakan telah melakukan perbuatan wanprestasi apabila sebabtidak terpenuhinya prestasi bukan dikarenakan oleh adanya kelalaian ataukesengajaan, tetapi dikarenakan seorang debitur berada
    dalam keadaan forcemajeure (keadaan mamaksa), dimana keadaan force majeure di dalam hukumdapat ditafsirkan yaitu adanya keadaankeadaan tertentu atau keadaankeadaan memaksa yang tidak bisa dihindarkan yang disebabkan bukan karenafaktor kelalaian atau kesengajaannya tetapi kKeadaan tersebut terjadi karenafaktor diluar kehendak dan kemampuan si debitur, misalnya bencana yangdisebabkan oleh keadaan alam seperti gempa bumi, banjir, Kebakaran, dansebagainya, dimana dengan keadaan tersebut membuat debitur
    baikuntuk selamanya atau untuk sementara waktu saja;Menimbang, bahwa pihak Tergugat mendalilkan bahwa dirinya tidakdapat lagi memenuhinya prestasi disebabkan oleh karena rumah orang tuaterbakar dan usaha kios yang digeluti oleh tergugat mengalami kemacetanatau mengalami penurunan omset , menurut Hakim alasan ini tidak didukungHalaman 18 dari 25 Halaman Putusan Perdata Nomor 72/Pdt.G.S/2018/PN Makalat bukti yang sah, sehingga alasan tergugat tersebut dinilai tidak memenuhikriteria Keadaan memaksa (force
    majeure), artinya di dalam diri Tergugat tidakditemukan adanya suatu alasan atau keadaan yang bersifat force majeure yangdapat dibenarkan hukum untuk membebaskan Tergugat dari wanprestasi,sehingga dari aspek objektivitasnya Tergugat telan memenuhi syarat untukdinyatakan melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) kepada Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut, Hakim menilaibahwa Tergugat telah sengaja atau lalai untuk tidak memenuhi kewajibannyakepada Penggugat, karena tidak
Putus : 16-12-2019 — Upload : 25-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3587 K/Pdt/2019
Tanggal 16 Desember 2019 — E LILIK INDRAYANTO, DK lawan PT PERMODALAN NASIONAL MADANI VENTURE CAPITAL, DK
14239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan kegagalan para Penggugat untuk membayar kepadaTergugat karena force majeure;3. Menyatakan perbuatan Tergugat yang telah mengajukan Lelang melaluiTergugat Il atas obyek jaminan milik Para Penggugat berupa : sebidangtanah (berikut segala sesuatu yang ada diatasnya), dengan Sertifikat HakMilk Nomor 2477/Kelurahan Banjarejo, Luas 221 M? atas nama DwiAstutik, Surat Ukur Nomor : 1348/Banjarejo/2011, tanggal 1 November2011 dengan harga Rp325.000.000,00 adalah perbuatan melawanhukum;4.
    Menyatakan kegagalan para Penggugat untuk membayar kepadaTergugat karena Force Majeur,3. Menyatakan perbuatan Tergugat yang telah mengajukan lelang melaluiTergugat Il atas obyek jaminan milik Penggugat berupa sebidang tanah(berikut sesuatu yang ada diatasnya) dengan Sertifika Hak Milik Nomor2777/Kelurahan Banjarejo, Luas 221 m* atas nama Dwi Astutik, SuratUkur Nomor 1348/Banjarejo/2011, tanggal 1 November 2011 denganharga Rp325.000.000,00 adalah perbuatan melawan hukum;4.
Register : 18-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 959 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
2714 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure);1. Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP4959 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kKemampuanPemohon Banding (force majeure);2.
    Halaman 21 dari 47 halaman Putusan Nomor 959/B/PK/PJK/2017 3. bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang ImporObyek Sengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut:a.
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000 mengaturbahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajak karenakeadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadidi luar kekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatu keadaanatau kejadian alamiah yang tidak dapat diduga sebelumnya";5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwaforce majeure merupakan alasan pembenar untuk membebaskanwajib pajak dari kKewajiban pembayaran pajak, sebagai berikut :Halaman 24 dari 47 halaman Putusan Nomor 959/B/PK/PJK/2017"..untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang
Register : 08-05-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1083 B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
3118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1083/B/PK/PJK/2017Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure);1. Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyaKEP5390keterlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomormembatalkan Keputusan Terbanding karenapendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure);2.
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang Impor ObjekSengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut:a.
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000 mengaturbahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajak karenakeadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadidi luar kekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatu keadaanatau kejadian alamiah yang tidak dapat diduga sebelumnya;5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwaforce majeure merupakan alasan pembenar untuk membebaskanwajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak, sebagai berikut:"..untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada di luar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang diajukan olehWajib Pajak dapat dikabulkan"6.
Register : 28-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 25-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1014 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
3016 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sejalan dengan yurisprudensi di atas, Majelis Hakimyang terhormat sudah sepatutnya mengabulkan permohonanbanding dari Pemohon Banding dan selanjutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP5194;Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure);1.
    Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP5194 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kKemampuanPemohon Banding (force majeure);2.
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang Impor ObjekSengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut:a.
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000 mengaturbahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajak karenakeadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian Force Majeure adalah suatu keadaan yang terjadi diluar kKekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatu keadaanatau kejadian alamiah yang tidak dapat diduga sebelumnya";5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwaforce majeure merupakan alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang diajukan olehWajib Pajak dapat dikabulkan";Halaman 24 dari