Ditemukan 7230 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-06-2022 — Putus : 19-10-2022 — Upload : 09-11-2022
Putusan PN BANDUNG Nomor 115/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Bdg
Tanggal 19 Oktober 2022 — Penggugat:
NELLY ROTUA PAKPAHAN
Tergugat:
PT. BERRI INDOSARI
23467
  • li>

    Mengabulkan gugatan Penggugat Konpensi untuk sebagian;

    1. Menyatakan putus hubungan kerja antara Tergugat dengan Penggugat sejak tanggal 20 November 2020, bukan karena kesalahan pekerja;

    1. Menghukum Tergugat membayar tunai dan sekaligus kompensasi pemutusan hubungan kerja, kekurangan upah bulan April 2020 s.d. bulan Juli 2020, upah bulan Agustus 2020 s.d. bulan November 2020, dan upah

      proses kepada Penggugat sebesar Rp 177.940.000,00 (seratus tujuh puluh tujuh juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah) dengan rincian :

    • Kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja = Rp 93.240.000,00;

    • Kekurangan upah April s.d. bulan Juli 2020 = Rp 7.000.000,00;

    • Upah Agustus s.d. bulan November 2020 = Rp 31.080.000,00;

    • Upah Proses = Rp 46.620.000,00;

Register : 14-03-2024 — Putus : 04-06-2024 — Upload : 06-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 74/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Mdn
Tanggal 4 Juni 2024 — Penggugat:
LAIDIS FROKRIN SIAGIAN
Tergugat:
PT. GLOBAL GRAHA SARANA ABADI (METRO CASH & CREDIT)
1522
  • strong>MENGADILI

    DALAM EKSEPSI;

    • Menolak Eksepsi Penggugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat Putus, terhitung sejak putusan ini diucapkan;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat berupa: uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak cuti serta upah
    proses sebesar Rp.31.390.400,- Terbilang: (Tiga puluh satu juta tiga ratus sembilan puluh ribu empat ratus rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Negara sebesar Rp.27.500,- Terbilang: (Dua puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);
Register : 03-12-2019 — Putus : 27-05-2020 — Upload : 03-06-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 393/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 27 Mei 2020 — Penggugat:
VERA SUABDI
Tergugat:
1.PT. BEC FEED SOLUTIONS INDONESIA
2.PT. BEC PREMIX SOLUTIONS INDONESIA
6429
  • MENGADILI :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
    2. Menyatakan Surat Mutasi tertanggal 29 Mei 2019 tidak sah dan batal demi hukum ;
    3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat I terhitung sejak putusan diucapkan ;
    4. Menghukum Tergugat I untuk membayar konpensasi pemutus hubungan kerja kepada Penggugat berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang pergantian hak dan upah proses yang sluruhnya sejumlah
Register : 11-08-2020 — Putus : 13-11-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 77/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Pbr
Tanggal 13 Nopember 2020 — Penggugat:
DARTUA BR SIHOMBING
Tergugat:
PT WANA JINGGA TIMUR PERKEBUNAN BASERAH
9321
  • M E N G A D I L I

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian ;

    2. Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak dibacakannya putusan dengan ketentuan Pasal 169 ayat (1) huruf (d) UU No.13 Tahun 2003 Junto Pasal 169 ayat (2) UU No.13 Tahun 2003 ;

    3. Menghukum Tergugat untuk membayarkan Uang Pesangon dan Upah Proses sesuai ketentuan

    lima puluh juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah) ;

    B. Uang Penghargaan Masa Kerja = 8 x Rp.2.820.000,- = Rp.22.560.000,- (dua puluh dua juta lima ratus enam puluh ribu rupiah) ;

    C. Uang Perumahan dan Pengobatan 15 % x Rp.73.320.000,- = Rp.10.998.000,- (sepuluh juta Sembilan ratus Sembilan puluh delapan ribu rupiah) ;

    Jumlah seluruhnya adalah Rp. 98.418.000,- (Sembilan puluh delapan juta empat ratus delapan belas ribu rupiah) ;

    1. Upah
    proses selama 5 (lima) bulan Upah dengan perhitungan 5 x Rp.2.820.000,- = Rp.14.100.000,- (empat belas juta seratus ribu rupiah) ;
  • Jumlah seluruhnya adalah Rp. 98.418.000,- (Sembilan puluh delapan juta empat ratus delapan belas ribu rupiah) ;

    4. Menolak Gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;

    5. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara ;

Register : 14-03-2022 — Putus : 04-07-2022 — Upload : 04-07-2022
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 19/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Tpg
Tanggal 4 Juli 2022 — Penggugat:
EPI ALPIAN
Tergugat:
PT. FORTUNE MITRA ABADI
7727
  • I

    Dalam Eksepsi

    - Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;;
    2. Menyatakan status hubungan kerja Penggugat dan Tergugat berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT);
    3. Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Tergugat dengan Penggugat sejak putusan ini dibacakan;
    4. Menghukum Tergugat membayar kepada Penggugat upah
    proses, uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang pengganti hak sejumlah Rp.134,027,553,- ( seratus tiga puluh empat juta dua puluh tujuh ribu lima ratus lima puluh tiga rupiah )
  • Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepada Negara;
Register : 16-04-2014 — Putus : 07-07-2014 — Upload : 26-08-2014
Putusan PN PALU Nomor 03/G/2014/PHI.PN.PL
Tanggal 7 Juli 2014 — AFANDI, SE vs 1. DIREKTUR PT. BANK NEGARA INDONESIA (Persero), Tbk
9317
  • Menghukum Tergugat I untuk membayar hak-hak normative Penggugat dengan rincian sebagai berikut:- Uang Pesangon Rp. 1.510.333 x 9 bulan = Rp. 13.592.997- Uang Penghargaan Masa Kerja Rp.1.510.333 x 4 bulan = Rp. 6.041.332Jumlah = Rp. 19.634.329- Uang Penggantian hak sebesar 15% x Rp.19.634.329 = Rp. 2.945.149- Upah proses Rp. 1.510.333 x 6 bulan = Rp. 9.061.998- Uang Cuti Tahunan yang belum gugur = Rp. 393.999- Uang THR keagamaan = Rp. 1.510.333 Total
    +Jumlah =Rp.34.737.659,e Uang Penggantian hak Pasal 156 ayat (4) yakniHalaman7dari42 Putusan PHI No. 03/G/2014/PHI/PN/PLPerumahan & Pengobatan 15% x Rp. 34.737.659, =Rp. 5.210.648,e Upah proses 12 bulanupah =Rp.18.123.996,e Uang Cuti tahunan yang belum gugur =Rp. 1.510.333,e Uang THR keagamaan =Rp.1.510.333, +Jumlah =Rp.61.179.621,(Enam puluh satu juta seratus tujuh puluh sembilan ribu enam ratus duapuluh satu rupiah)17.Bahwa Penggugat menuntut pula kepada fTergugat untuk tetapmelakukanpembayaran
    =Rp. 7.551.665, +Jumlah =Rp.34.737.659,e Uang Penggantian hak Pasal 156 ayat (4) yakniPerumahan & Pengobatan 15% x Rp. 34.737.659, =Rp. 5.210.648,e Upah proses 12 bulanupah =Rp.18.123.996,e Uang Cuti tahunan yang belum gugur =Rp. 1.510.333,e Uang THR keagamaan =Rp.1.510.333, +Jumlah =Rp.61.179.621,(Enam puluh satu juta seratus tujuh puluh sembilan ribu enam ratus duapuluh satu rupiah)Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (CB) yang dimohonkanPenggugat,terhadap benda milik Tergugat , Il, Ill dan
Register : 20-03-2023 — Putus : 05-07-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN BANDUNG Nomor 49/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Bdg
Tanggal 5 Juli 2023 — M RIZAL NAJAMUDDIN Lawan PT. SIGMA AND HEARTS INDONESIA
15389
  • Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat sebesar Rp. 51.000.000,- (lima puluh satu juta rupiah); 6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;7. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah);
Putus : 12-08-2021 — Upload : 07-02-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 906 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 12 Agustus 2021 — KALPIN TARIGAN VS PT WONOKOYO JAYA CORPORINDO
166137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses kepada Penggugat sebesar Rp45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah);4. Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak kepada Penggugat dengan total kompensasi sebesar Rp109.950.000,00 (seratus sembilan juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah);5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;3.
    bebanpembuktian ada pada Tergugat, karena bukti tersebut berada di tanganTergugat, hal ini sesuai sistem beban pembuktian bahwa bebanpembuktian dibebankan kepada pihak yang paling bisa membuktikandalam hal ini pihak Tergugat dan ternyata Tergugat tidak dapatmembuktikannya, karenanya pemutusan hubungan kerja terjadi tanpaadanya kesalahan Penggugat;Bahwa oleh karena pemutusan hubungan kerja bukan akibat kesalahanPenggugat maka sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor3 Tahun 2015 Penggugat berhak atas upah
    proses sebesar 6 (enam)bulan upah: 6 x Rp7.500.000,00 = Rp45.000.000,00 (empat puluh limajuta rupiah);Bahwa hakhak Penggugat Pasal 156 UndangUndang Nomor 13 Tahun2003 Tentang Ketenagakerjaan, dengan upah per bulan:Rp7.500.000,00/bulan dan masa kerja: 5 (lima) tahun 9 (sembilan) bulan,rincian sebagai berikut: Uang Pesangon: 2 x 6 x Rp7.500.000,00 = Rp90.000.000,00 Uang Penghargaan Masa Kerja: 2 x Rp7.500.000 = Rp15.000.000,00 Uang Penggantian Hak:e Penggantian Pengobatan dan Perumahan:15 % x Rp105.000.000,00
    Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses kepadaPenggugat sebesar Rp45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah);4. Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, uangpenghargaan masa kerja dan uang penggantian hak kepadaPenggugat dengan total kompensasi sebesar Rp109.950.000,00(seratus sembilan juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah);5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;3.
Register : 15-11-2016 — Putus : 19-01-2017 — Upload : 12-04-2017
Putusan PN PALU Nomor 34/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 19 Januari 2017 — - Penggugat Muhammad Nur, Jl. Uwenumpu RT/RW 003/003 Kel. Donggala Kodi, Palu Barat - Tergugat I PT. Bank Negara Indonesia Persero Tbk Cabang Palu; - Tergugat II PT. PERSONA PRIMA UTAMA CAB. PALU; - Tergugat III Pimpinan Yayasan Mitra Karya Membangun
12736
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi sebagai akibat dari pemutusan hubungan kerja kepada Penggugat secara tunai dengan perincian sebagai berikut :- Uang Pesangon : Rp.21.136.779,00- Uang Penghargaan Masa Kerja : Rp.18.788.248,00- Uang Ganti Rugi Perumahan dan Kesehatan : Rp. 5.988.754,00- Upah proses : Rp.39.925.027,00- Sisa Cuti Tahunan : Rp. 939.412,00 +TOTAL : Rp.86.778.220,00(delapan puluh enam juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu dua ratus dua
    Rp. 9.061.770,e Upah proses 12 bulan upah ........................0 Rp. 27.882.372,e Uang Cuti tahunan yang belum gugur................... Rp. 2.323.531,e Uang THR keagamaan............ cece AD. 2.323.531, +Jumlah Rp.102.003.010,(Seratus dua juta tiga ribu sepuluh rupiah)19.
    Rp. 9.061.770,e Upah proses 12 bulan upah ............... 0... RP. 27.882.372,e Uang Cuti tahunan yang belum gugur................. Rp. 2.323.531,e Uang THR keagamaan............ cei eee RD. 2.323.531, +Jumlah Rp.102.003.010,(Seratus dua juta tiga ribu sepuluh rupiah)5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (CB) yang dimohonkanPenggugat, terhadap benda milik Tergugat;6.
    PALMenimbang, bahwa kemudian Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah benar dengan terjadinya PHK tersebut, Tergugat berkewajiban untukmemberikan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantianhak dan upah proses kepada Penggugat dan berapa besar jumlah yang harusdiberikan oleh Tergugat kepada Penggugat;Menimbang, bahwa Surat Keputusan Pengurus Koperasi PegawaiPT.
    Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi sebagai akibat daripemutusan hubungan kerja kepada Penggugat secara tunai denganperincian sebagai berikut : Uang Pesangon : Rp.21.136.779,00 Uang Penghargaan Masa Kerja : Rp.18.788.248,00 Uang Ganti Rugi Perumahan dan Kesehatan : Rp. 5.988.754,00 Upah proses : Rp.39.925.027,00 Sisa Cuti Tahunan :Rp. 939.412,00 +TOTAL : Rp.86.778.220,00(delapan puluh enam juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu dua ratusdua puluh rupiah)4.
Register : 05-10-2021 — Putus : 27-12-2021 — Upload : 31-01-2022
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 69/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Tpg
Tanggal 27 Desember 2021 — Penggugat:
AMRAN HADI
Tergugat:
PT. TDK ELECTRONICS INDONESIA
9336
  • Provisi Penggugat untuk seluruhnya;

Dalam Eksepsi

  • Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;

Dalam Pokok Perkara

  1. Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat Putus, terhitung sejak tanggal 17 Mei 2021;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat yaitu uang kompensasi berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan upah
    proses PHK sebesar Rp. 59.348.091,- (Lima puluh sembilan juta tiga ratus empat puluh delapan ribu sembilan puluh satu rupiah);
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara
Register : 15-08-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 15-01-2024
Putusan PN SERANG Nomor 77/Pdt.Sus-PHI/2023/PN SRG
Tanggal 10 Januari 2024 — Penggugat:
Ubaydillah
Tergugat:
PT. SUMBER ALFARIA TRIJAYA Tbk BRANCH SERANG
3524
  • DALAM EKSEPSI

    • Menolak eksepsi Tergugat;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk Sebagian;
    2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat pertanggal 10 Agustus 2021;
    3. Menghukum Tergugat membayar uang penggantian hak dan uang pisah sebesar Rp.4.543.763,- ( Empat juta lima ratus empat puluh tiga tujuh ratus enam puluh tiga Rupiah );
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar upah
    proses sebesar Rp.32.846.478,- (Tiga puluh dua juta delapan ratus empat puluh enam ribu empat ratus tujuh puluh delapan Rupiah);
  • Menolak gugatan selain dan selebihnya;
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp.122.000,-(Seratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah);
Putus : 21-07-2022 — Upload : 27-09-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1061 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 21 Juli 2022 — HELENA SUKMA INDAH, VS PT ITRAK INTELTEK INDONESIA
8524 Berkekuatan Hukum Tetap
  • selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara:1) Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2) Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 12 Maret 2021;3) Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi pemutusan hubungan kerja secara tunai dan sekaligus berupa Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja sebesar Rp18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah);4) Menghukum Tergugat untuk membayar upah
    proses kepada Penggugat sebesar Rp27.000.000,00 (dua puluh tujuh juta rupiah);5) Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;3.
Register : 11-06-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 20-11-2019
Putusan PN MANADO Nomor -10/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mnd
Tanggal 21 Agustus 2019 — -Doltje Tampangela LAWAN PT. Delta Pasifik Indotuna
20253
  • Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus hak-hak dan ganti rugi kepada Penggugat dengan Perincian : Pesangon : Rp. 89.725.806,-Upah Proses : Rp. 16.961.400,- +Sehingga Totalnya sejumlah : Rp. 106.687.206,-(Seratus enam juta enam ratus delapan puluh tujuh dua ratus enam rupiah) 5. Menolak Gugatan Penggugat yang lain dan selebihnya;6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Nihil ;
    buktisurat dan kesimpulan Penggugat dan Tergugat yang di ajukan dalampersidangan ternyata yang menjadi pokok perkara antara Penggugat danTergugat adalah PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL;Menimbang bahwa dari Gugatan Penggugat dan jawabanTergugattersebut di atas maka dapat di simpulkan bahwa yang menjadi permasalahandalam perkara ini adalah Apakah benar Penggugat telah di PHK oleh Tergugatsehingga berhak atas uang pesangon,uang penghargaan masa kerja dan uangpenggantian hak dan hakhak lainnya berupa upah
    proses, THR, upah berjalanserta hak lainnya berdasarkan ketentuan Undangundang No.13 Tahun 2003Tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Perundang undanganKetenagakerjaan yang terkait lainnya;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan lebih lanjut pokokperkara maka Majelis Hakim mempertimbangkan terlebin dahulu persyaratanformalitas surat Gugatan ;Hal 30 dari 35 Hal Putusan Nomor 10/Pdt.SusPHI/2019/PN MndMenimbang, bahwa telah terjadi hubungan kerja antara Penggugatdengan tergugat berupa adanya Unsur
    Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus hakhakdan ganti rugi kepada Penggugat dengan Perincian :Hal 34 dari 35 Hal Putusan Nomor 10/Pdt.SusPHI/2019/PN MndPesangon :Rp. 89.725.806,Upah Proses : Rp. 16.961.400, +Sehingga Totalnya sejumlah : Rp. 106.687.206,(Seratus enam juta enam ratus delapan puluh tujuh dua ratus enam rupiah )5. Menolak Gugatan Penggugatyang lain dan selebihnya;6.
Putus : 06-06-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 11 / Pdt.Sus-PHI/ 2017/ PN Gto
Tanggal 6 Juni 2017 — - PIMPINAN PT. KRESNA REKSA FINANCE CABANG GORONTALO LAWAN OLVIYANTO YADI
478
  • Meghukum Tergugat membayar upah proses sejak bulan Nopember 2016 sampai putusan dibacakan yaitu sebesar : Rp. 1.875.000.X 7 Bulan = Rp. 13.125.000,- T o t a l = Rp. 39.000.000- (tiga puluh Sembilan juta rupiah)5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;6. Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepada Negara
Register : 17-03-2015 — Putus : 15-09-2015 — Upload : 19-10-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 60/PDT.SUS.PHI/2015/PN BDG
Tanggal 15 September 2015 — YOSEP SOPIAN; L A W A N; PT. PRIUK PERKASA ABADI;
3114
  • PRIUK PERKASA ABADI terhitung tanggal 23 Desember 2013;3.Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat yang terdiri dari : Uang Pesangon 1 x 4 x Rp. 2.302.300,- = Rp. 9.209.200,- Uang Penghargaan masa kerja 2 x Rp.2.302.300,- = Rp. 4.604.600,- Rp.13.813.800,- Uang Penggantian Hak 15% x Rp.13.813.800,- = Rp. 2.072.070,- Rp.15.885.870,- Upah Proses 2 bulan 2 x Rp.2.302.300,- = Rp. 4.604.600,- Rp.20.490.470,- (dua puluh
    Menerima dan mengabulkan permintaan Tergugat untuk tidakmembayarkan upah proses yang diminta oleh Penggugat mulai bulanJanuari s/d.
    telah terbukti Penggugat telahmenyepakati besarnya uang kompensasi yang akan diberikan dengan pertemuantanggal 6 Mei 2014 yaitu pertemuan di Restoran Sederhana Lippo Cikarang yangdihadiri oleh HASAN, IWAN,DERY, Deni, Yosep (Penggugat) dan AHMAD telahmenyetujui kKompensasi yang akan direalisasikan tanggal 7 Mei 2014 tetapiPenggugat tidak hadir dan setelah ada anjuran Dinas Tenaga Kerja KabupatenBekasi dengan anjuran Nomor: 565/2562/HISyaker/IX/2014 Penggugat tidakhadir untuk bekerja dan menuntut upah
    proses, dengan demikian telah terbuktisudah tidak ada ingin lagi bekerja pada Tergugat dan sebagaimana rekanPenggugat dengan kasus yang sama telah pula memperselisinkannya kePengadilan Hubungan Industrial sebagaiaman dalam bukti T10 tentang putusanPengadilan Hubungan Industrial No.205/Pdt.Sus.PHI/2014/PN.Bdg dalam perkaraantara DERI BUDIMAN melawan PT.
    proses 2 (dua) bulan yang perhitungannyadengan Penggugat masa kerja 3 tahun 4 bulan dengan upah sebesarRp.2.302.300, (dua juta tiga ratus dua ribu tiga ratus ribu rupiah) (bukti P4) yaitusebagai berikut :Uang Pesangon : 1x4x Rp. 2.302.300, = Rp. 9.209.200,Uang Penghargaan masa kerja: 2x Rp.2.302.300, = Ro. 4.604.600.Rp.13.813.800,Uang Penggantian Hak :15% x Rp.13.813.800, = Rp. 2.072.070.Rp.15.885.870,Upah Proses 2 bulan : 2x Rp.2.302.300, = Rp. 4.604.600.Rp.20.490.470,(dua puluh juta empat ratus
    Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat yang terdiridari:Uang Pesangon 1x 4x Rp. 2.302.300,= Rp. 9.209.200,Uang Penghargaan masa kerja 2x Rp.2.302.300, = Rp. 4.604.600.Rp.13.813.800,Uang Penggantian Hak 15% x Rp.13.813.800,= Ro. 2.072.070,Rp.15.885.870,Upah Proses 2 bulan 2 x Rp.2.302.300, = Rp. 4.604.600.Rp.20.490.470.(dua puluh juta empat ratus sembilan puluh ribu empat ratus tujuh puluhrupiah);4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;5.
Putus : 10-03-2020 — Upload : 14-05-2020
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 32/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Bjm
Tanggal 10 Maret 2020 — Perdata DEDY ISKANDAR LAwan JORONG CAFE AND RESTO,
12033
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi pesangon sebagai akibat dari pemutusan hubungan kerja kepada Penggugat secara tunai dengan perincian sebagai berikut :- Uang Pesangon = 9 x 2 x Rp.2.689.362, = Rp. 48.408.516-,- Uang Penghargaan Masa Kerja = 7 x Rp.2.689.362-, = Rp. 18.825.534-,- Uang Penggatian hak 15% x 67.234.050-, = Rp. 10.085.107,Sub total = Rp. 77.319.157,- Hak-hak lainnya yang menjadi hak Penggugat :- Upah Proses 6 x Rp. 2.689.362,- = Rp. 16.136.172
Register : 04-11-2013 — Putus : 19-03-2014 — Upload : 02-09-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 125/G/2013/PHI. PN.BDG
Tanggal 19 Maret 2014 — Sahrul Romdon, Cs.; Lawan; PT. EUN SUNG INDONESIA
17226
  • Lepas (PKHL) antara Para Penggugat dengan Tergugat batal demi hukum;- Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Harian Lepas (PKHL) antara Para Penggugat dengan Tergugat demi hukum menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT);- Menyatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan Tergugat terhadap Para Penggugat (118 orang) batal demi hukum;- Menghukum Tergugat untuk mempekerjakan kembali Para Penggugat (118 orang);- Menghukum Tergugat untuk membayar upah
    proses Para Penggugat kepada Para Penggugat sebesar Rp 2.362.360.000,- (dua milyar tiga ratus enam puluh dua juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah),;
    Bahwa sesuai UUK No. 13 tahun 2003 pasal 155 ayat 2 (dua) Undangundang No. 13Tahun 2003 tuntutan PARA PENGGUGAT akan upah proses Penyelesaianadalah sah menurut hukum.5.
    Bahwa berdasarkan Point ke 2 dan 3 dalam provisi, Tergugat diwajibkan membayar kepadasebanyak 118 orang PARA PENGGUGAT upah proses sejak diterimanya Gugatan diPengadilan Hubungan Industrial sebagai berikut sebesar:Januari 2013 Oktober 2013 = 10 bulanRp. 2.302.300 x 118 orang x 10 = 2.716.714.000 (Dua Miiyar Tujuh Ratus EnamBelas Juta Tujuh Ratus Em pat Beas Ribu )Dan tergugat juga di wajibkan tetap membayar upah setiap bulannya yang biasa di terimapenggugat dari tergugat sampai dengan adanya putusan
    Menghukum dan Memerintahkan Tergugat untuk membayar upah proses kepadaPARA PENGGUGAT sebagai berikut:Januari 2013 Oktober 2013 = 10 bulanRp. 2.302.300 x 118 orang x 10 = 2.716.714.000 (Dua Mi/yar Tujuh RatusEnam Belas Juta Tujuh Ratus Em pat Belas Ribu )Dan tergugat juga di wajibkan tetap membayar upah setiap bulannya yangbiasa di terima penggugat dari tergugat sampai dengan adanya putusan yangberkekuatan hukum tetap atas Perselisihan ini.4.
    Menghukum dan Memerintahkan Tergugat untuk membayar upah proses kepadaPARA PENGGUGAT sebagai berikut:Januari 2013 Oktober 2013 = 10 bulanRp. 2.302.300 x 118 orang x 10 = 2.716.714.000 ( Dua MilyarTujuh RatusEnam Belas Juta Tujuh Ratus Empat Belas Ribu )Dan tergugat juga di wajibkan tetap membayar upah setiap bulannya yangbiasa di terima penggugat dari tergugat sampai dengan adanya putusan yangberkekuatan hukum tetap atas Perselisihan ini.7.
    Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses kepada Para Penggugat daribulan Januari 2013 s/d Oktober 2013 sebesar total Rp 2.716.714.000, (Dua milyartujuh ratus enam belas juta tujuh ratus empat belas ribu rupiah), dan upahselanjutnya sampai dengan putusan ini berkekuatan hukum tetap;3. Menghukum Tergugat untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepadamasingmasing Para Penggugat tahun 2013 sebesar Rp 2.302.300, (Dua juta tigaratus dua ribu tiga ratus rupiah);4.
Register : 15-03-2017 — Putus : 26-07-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 68/PDT.SUS-PHI/2017/PN BDG
Tanggal 26 Juli 2017 — NARMAN SULAIMAN M E L A W A N PT DIAMOND DIACI ANUGRAH JAYA
4012
  • MENGADILIDALAM PROVISI-Menolak gugatan provisi para Penggugat ;DALAM POKOK PERKARA1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2.Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja oleh Tergugat terhadap para Penggugat batal demi hukum;3.Menyatakan putus hubungan kerja antara para Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak putusan ini diucapkan;4.Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, dan upah proses kepada Penggugat Narman Sulaiman sebesar Rp
    Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, uang penghargaanmasa kerja, uang penggantian hak, dan upah proses kepada PenggugatNarman Sulaiman sebesar Rp.65.010.825, (enam puluh lima juta sepuluhribu delapan ratus dua puluh lima rupiah) dan Penggugat Taufik Umarsebesar Rp. 64.810.525, (enam puluh empat juta delapan ratus sepuluh ribulima ratus dua puluh lima rupiah) ;5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;6.
Register : 08-11-2023 — Putus : 18-03-2024 — Upload : 20-03-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 319/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 18 Maret 2024 — Penggugat:
PT Giordano Indonesia
Tergugat:
Lukman Hakim
190
  • strong>DALAM PROVISI

    • Menolak tuntutan Provisi Penggugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak putusan diucapkan;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar hak atas pemutusan hubungan kerja kepada Tergugat berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak atas cuti dan upah
    proses seluruhnya sejumlah Rp99.346.154,00 (sembilan puluh sembilan juta tiga ratus empat puluh enam ribu seratus lima puluh empat rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara seluruhnya sejumlah Rp42.000,00 (empat puluh dua ribu rupiah);
Register : 30-08-2018 — Putus : 03-01-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 250/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 3 Januari 2019 — Penggugat:
RETNONINGTIAS WIDIASTUTI
Tergugat:
PT. FRANSA RITIRTA
7525
  • M E N G A D I L I :

    DALAM EKSEPSI;

    • Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak putusan ini diucapkan;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat uang pesangon, uang Penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak serta Upah Proses yang seluruhnya berjumlah sebesar
    proses, yaitu bataspembayaran upah proses seutuhnya merujuk pada Pasal 155 ayat (2)UndangUndang Nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.Bahwa pada tanggal 30 Januari 2018 TERGUGAT memanggil PENGGUGATuntuk datang dan menerima uang pesangon sebesar Rp.25.000.000 (duapuluh lima juta rupiah) dari TERGUGAT, namun PENGGUGAT tidak mauuntuk menerima karena tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundang yang berlaku ;Hal. 4 dari 44 Hal.
    proses) yang belum dibayarkan di bulanOktober, November, Desember 2017 sebesar Rp. 31.087.500, ;Menimbang, bahwa terhadap Petitum ke4 (Empat) dari Gugatan Penggugatyang memohon kepada Majelis Hakim untuk memerintahkan Tergugat untukmembayar Upah (upah proses) yang belum dibayarkan di bulan Oktober,November, Desember 2017 sebesar 3x Upah, Karena Penggugat dilarang masukbekerja oleh Tergugat untuk melaksanakan kewajibannya karena sudah di anggapPHK pada tanggal 25 Januari 2018 bukan atas kemauan Penggugat
    proses PHK yangharus dibayar pengusaha adalah upah sejak PHK dilakukan sampai putusanPengadilan Hubungan Industrial berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde);Menimbang, bahwa berkenaan dengan petitum perihal untuk membayarupah Penggugat selama proses PHK sebesar 100% (seratuS persen) setiapbulannya, maka Majelis Hakim berpendirian adalah berdasarkan rasa keadilan danHal. 38 dari 44 Hal.
    Pst.kepatutan untuk mengabulkan tuntutan Penggugat Petitum angka4 (empat)dengan menghukum Tergugat untuk membayar upah proses sebesar 3 (tiga) bulanupah yaitu dari bulan Oktober 2017 sampai dengan Desember 2017;Menimbang, bahwa dari pertimbangan diatas, Majelis Hakim berkesimpulanbahwa gugatan Penggugat pada Petitum petitum ke4 (Empat) harus dinyatakandikabulkan;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkangugatan Penggugat pada petitum ke5 (Lima) Penggugat, yang menghukumTergugat
    Pst. 4 Upah proses Oktober 2017 sampai dengan Desember 10.624.2962017 : 3xRp. 3.541.432,Total 79.859.292 Yang keseluruhannya berjumlah sebesar Rp. 79.859.292; (Tujuh Puluh SembilanJuta Delapan Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh DuaRupiah);Menimbang, bahwa terkait dengan Tuntutan Penggugat agar Tergugatdihukum untuk membayar THR Tahun 2018, Majelis Hakim berpendirian, karenahubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat dinyatakan putus dan berakhirsejak putusan ini diucapkan, dan