Ditemukan 7230 data

Urut Berdasarkan
 
Kata Kunci : upah proses, batasan lamanya upah proses
PERDATA KHUSUS/2.F/SEMA 3 2015
2359660
  • Pasca Putusan MK No.37/PUU-IX/2011, tertanggal 19 September 2011 terkait upah proses maka isi amarputusan adalah MENGHUKUM PENGUSAHA MEMBAYAR UPAH PROSES SELAMA 6 BULAN. Kelebihanwaktu dalam proses PHI sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. ... [Selengkapnya]
  • Pasca Putusan MK Nomor 37 /PUUIX/2011, tertanggal 19September 2011 terkait dengan upah proses maka isi amarputusan adalah MENGHUKUM PENGUSAHA MEMBAYAR UPAHPROSES SELAMA 6 BULAN. Kelebihan waktu dalam proses PHISebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Nomor 2 Tahun2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrialbukan lagi menjadi tanggung jawab para Pihak.g.

    Pasca Putusan MK No.37/PUU-IX/2011, tertanggal 19 September 2011 terkait upah proses maka isi amarputusan adalah MENGHUKUM PENGUSAHA MEMBAYAR UPAH PROSES SELAMA 6 BULAN. Kelebihanwaktu dalam proses PHI sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 2 Tahun2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial bukan lagi menjaditanggung jawab para Pihak.

Kata Kunci : Penghitungan Upah Proses
1/Yur/PHI/2018
68620
  • Upah proses dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial adalah selama-lamanya 6 bulan,sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2015.
  • Dengan adanya konsistensi pendapat MAsejak lahirnya SEMA No. 3 Tahun 2015 terkait upah proses selama-lamanya 6 bulan,maka sikap hukum ini telah menjadi Yurisprudensi di Mahkamah Agung.

    Upah proses dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial adalah selama-lamanya 6 bulan,sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2015.

    Mengenai upah proses, Pasal 155 ayat (2)UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur bahwa: Selama putusanlembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial belum ditetapkan, baik pengusahamaupun pekerja/buruh harus tetap melaksanakan segala kewajibannya. Pengaturanseperti ini menimbulkan multi tafsir.

    Ada yang berpendapat bahwa penghitunganupah proses tetap didasarkan pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor:Kep-150/Men/2000 Tahun 2000 tentang Penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja danPenetapan Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan Ganti Kerugian diPerusahaan. Dalam kebijakan tersebut diatur bahwa upah proses adalah6 (enam) bulan.
    Pendapat terakhirdi atas berkesimpulan bahwa upah proses dihitung sejak gugatan diajukan kepengadilan hubungan industrial sampai adanya putusan pengadilan yang telahberkekuatan hukum tetap.

    Terhadap perbedaan pendapat tersebut, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusanNomor 37/PUU-IX/2011 pada intinya berpendapat bahwa upah proses dihitung sampaiputusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap.

    Menanggapi putusan MKtersebut, rapat kamar perdata Mahkamah Agung Tahun 2015 menyepakati bahwaterkait dengan upah proses, maka isi amar putusan adalah MENGHUKUM PENGUSAHAMEMBAYAR UPAH PROSES SELAMA 6 BULAN. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam SEMANomor 3 Tahun 2015.

    Sebelum lahirnya SEMA Nomor 3 Tahun 2015,pendapat MA terkait upah proses berbeda-beda. Ada putusan MA yang memutuskanbahwa upah proses ditetapkan hanya 6 (enam) bulan. Hal ini tampak dalam putusanNo. 158 K/Pdt.Sus/2007 (PT. Jasa Marga Vs Suwanto) tanggal 24 Januari 2008.

    ="#0000ff">gantian hak yang seharusnya diterima oleh TermohonKasasi.

    Putusan yang menetapkan upah proses selama6 (enam) bulan juga terlihat dalam perkara Nomor 336 K/Pdt.Sus/2009 (PT.

    Pada tahun 2009, MA memiliki pendapat yangberbeda mengenai upah proses. MA berpendapat bahwa upah proses dihitung sampaidengan putusan telah berkekuatan hukum tetap. Pendapat ini tergambar dalamputusan MA No. 848 K/Pdt.Sus/2009 (PT. Carrefour Indonesia Vs Riska Oktariana)tanggal 6 Mei 2010; putusan No. 051 PK/Pdt.Sus/2009 (PT. Bank Commonwealth VsTheresia Adwijaya).

    Sejak tahun 2015, terutama pasca lahirnyaSEMA Nomor 3 Tahun 2015, pandangan MA terkait upah proses ini sudah seragam.Dalam SEMA tersebut disepakati bahwa: Pasca Putusan MK Nomor 37/PUU-IX/2011,tertanggal 19 September 2011 terkait dengan upah proses, maka isi amar putusanadalah MENGHUKUM PENGUSAHA MEMBAYAR UPAH PROSES SELAMA 6 BULAN.

    Dalamputusan tersebut, MA berpendapat bahwa:

    Putusan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Makassar perlu diperbaiki sepanjang mengenai upahproses yaitu bahwa upah proses selama perselisihan adalah 6 (enam) bulan,sesuai SEMA Nomor 03 Tahun 2015.

    Putusan MA ini senada dengan putusansebelumnya

Putus : 08-08-2022 — Upload : 07-09-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1181 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 8 Agustus 2022 — PT SURYA MADISTRINDO VS ARIEF RAHMAN HAKIM
12459 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat membayar upah proses selama 6 (enam) bulan sejak Agustus 2021 sampai dengan Januari 2022 sejumlah total Rp30.594.000,00 (tiga puluh juta lima ratus sembilan puluh empat ribu rupiah) dengan rincian:- Upah proses bulan Agustus 2021 Rp5.099.000,00- Upah proses bulan September 2021 Rp5.099.000,00- Upah proses bulan Oktober 2021 Rp5.099.000,00- Upah proses bulan Nopember 2021 Rp5.099.000,00- Upah proses bulan Desember 2021 Rp5.099.000,00- Upah proses bulan Januari 2022
Register : 25-07-2018 — Putus : 15-10-2018 — Upload : 15-12-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 163/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Bdg.
Tanggal 15 Oktober 2018 — SUDARYONO, dkk.; Melawan; PT. CIPTA SRIGATI LESTARI;
263111
  • Menghukum Tergugat untuk membayar tunai dan sekaligus kepada Para Penggugat Kompensasi PHK, Upah Proses, dan Tunjangan Hari Raya tahun 2018 keseluruhan Rp 7.680.846.385,00 (tujuh miliyar enam ratus delapan puluh juta delapan ratus empat puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh lima rupiah) dengan rincian sebagai berikut :Sudaryono Kompensasi PHK = Rp 124.929.857,00Upah Proses = Rp 29.627.634,00 Tunjangan Hari Raya tahun 2018 = Rp 4.937.939,00Jumlah = Rp 159.495.430,00(seratus
    lima puluh sembilan juta empat ratus sembilan puluh lima ribu empat ratus tiga puluh rupiah)Purwantoko Kompensasi PHK = Rp 102.346.227,00Upah Proses = Rp 25.427.634,00Tunjangan Hari Raya tahun 2018 = Rp 4.237.939,00Jumlah = Rp 132.011.800,00(seratus tiga puluh dua juta sebelas ribu delapan ratus rupiah)Casman Kompensasi PHK = Rp 119.251.227,00Upah Proses = Rp 29.627.634,00Tunjangan Hari Raya tahun 2018 = Rp 4.937.939,00Jumlah = Rp 153.816.800,00(
    seratus lima puluh tiga juta delapan ratus enambelas ribu delapan ratus rupiah)Sudarmawan Kompensasi PHK = Rp 107.893.967,00Upah Proses = Rp 29.627.634,00Tunjangan Hari Raya tahun 2018 = Rp 4.937.939,00Jumlah = Rp 142.459.540,00(seratus empat puluh dua juta empat ratus lima puluh sembilan ribu lima ratus empat puluh rupiah)Marwansyah Kompensasi PHK = Rp 92.598.967,00Upah Proses = Rp 25.427.634,00Tunjangan Hari Raya tahun 2018 = Rp 4.237.939,00Jumlah
    = Rp 122.264.540,00(seratus dua puluh dua juta dua ratus enam puluh empat ribu lima ratus empat puluh rupiah)Ariyanto Kompensasi PHK = Rp 102.346.227,00Upah Proses = Rp 25.427.634,00Tunjangan Hari Raya tahun 2018 = Rp 4.237.939,00Jumlah = Rp 132.011.800,00(seratus tiga puluh dua juta sebelas ribu delapan ratus rupiah)Nurdin Maarif Kompensasi PHK = Rp 107.219.857,00Upah Proses = Rp 25.427.634,00Tunjangan Hari Raya tahun 2018 = Rp 4.237.939,00
    Jumlah = Rp 136.885.430,00(seratus tiga puluh enam juta delapan ratus delapan puluh lima ribu empat ratus tiga puluh rupiah)Riyanto Kompensasi PHK = Rp 102.346.227,00Upah Proses = Rp 25.427.634,00Tunjangan Hari Raya tahun 2018 = Rp 4.237.939,00Jumlah = Rp 132.011.800,00(seratus tiga puluh dua juta sebelas ribu delapan ratus rupiah)Iqbal Baequni Haryanto Kompensasi PHK = Rp 102.346.227,00Upah Proses = Rp 25.427.634,00Tunjangan Hari Raya tahun 2018 = Rp
Register : 28-06-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 13-03-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 10 /Pdt.Sus-PHI/2016/PN.DPS
Tanggal 26 Oktober 2016 — PUTU MIYASA, dkk. melawan PT. Mitragarment Indoraya
14069
  • PUTU MIYASA (I PUTU MIYASA)- Uang Pesangon 1 x (Rp.2.188.480 x 9) = Rp. 19.696.320,00- Uang jasa masa kerja : Rp. 2.188.480 x 8 = Rp. 17.507.840,00- Uang penggantian perumahan serta Pengobatan (Rp.19.696.320 + Rp.17.507.840) x 15% = Rp. 5.580.624,00- Kekurangan upah Oktober (Rp. 2.188.480 x 20%) = Rp. 437.696,00- Upah proses Nopember s.d Desember 2015(Rp. 2.188.480 x 2) = Rp. 4.376.960,00 - Upah Proses Januari s.d
    I NYOMAN SUDITA- Uang Pesangon 1 x (Rp. 2.163.980 x 9) = Rp. 19.475.820,00- Uang jasa masa kerja : Rp. 2.163.980 x 8 = Rp. 17.311.840,00- Uang penggantian perumahan serta Pengobatan (Rp. 19.475.820 + Rp. 17.311.840) x 15% = Rp. 5.548.149,00- Kekurangan upah Oktober (Rp. 2.163.980 x 20%) = Rp. 432.796,00- Upah proses Nopember s.d Desember 2015(Rp. 2.163.980 x 2) = Rp. 4.327.960,00- Upah Proses Januari s.d Juli 2016(Rp. 2.163.980
    I WAYAN PURNA- Uang Pesangon 1 x (Rp.2.152.480 x 9) = Rp. 19.372.320,00- Uang jasa masa kerja : Rp. 2.152.480 x 8 = Rp. 17.219.840,00- Uang penggantian perumahan serta Pengobatan (Rp.19.372.320 + Rp.17.219.840) x 15% = Rp. 5.488.824,00- Kekurangan upah Oktober (Rp. 2.152.480 x 20%) = Rp. 430.496,00- Upah proses Nopember s.d Desember 2015(Rp. 2.152.480 x 2) = Rp. 4.304.960,00- Upah Proses Januari s.d Juli 2016(Rp. 2.152.480
    SATRIA A M- Uang Pesangon 1 x (Rp.2.126.128 x 9) = Rp. 19.135.152,00- Uang jasa masa kerja : Rp. 2.126.128 x 7 = Rp. 14.882.896,00- Uang penggantian perumahan serta Pengobatan(Rp.19.135.152 + Rp.14.882.896) x 15% = Rp. 5.102.707,00- Kekurangan upah Oktober (Rp. 2.126.128 x 20%) = Rp. 425.226,00- Upah proses Nopember s.d Desember 2015(Rp. 2.126.128 x 2) = Rp. 4.252.256,00- Upah Proses Januari s.d Juli 2016(Rp. 2.126.128 x
    I PUTU PURNAWIRAWAN- Uang Pesangon 1 x (Rp.2.027.000 x 9) = Rp. 18.243.000,00- Uang jasa masa kerja : Rp. 2.027.000 x 7 = Rp. 14.189.000,00- Uang penggantian perumahan serta Pengobatan (Rp.18.243.000 + Rp.14.189.000) x 15% = Rp. 4.864.800,00- Kekurangan upah Oktober (Rp. 2.027.000 x 20%) = Rp. 405.400,00- Upah proses Nopember s.d Desember 2015(Rp. 2.027.000 x 2) = Rp. 4.054.000,00- Upah Proses Januari s.d Juli 2016(
    PUTU MIYASA (I PUTU MIYASA)Hal 140dari 179 halaman Perkara NO. 10 /Pid Sus PHY/2016/PN Dps Uang Pesangon 1 x (Rp.2.188.480 x 9) = Rp. 19.696.320,00 Uang jasa masa kerja : Rp. 2.188.480 x 8 = Rp. 17.507.840,00 Uang penggantian perumahan serta Pengobatan(Rp.19.696.320 + Rp.17.507.840) x 15% =Rp. 5.580.624,00 Kekurangan upah Oktober (Rp. 2.188.480 x 20%) =Rp. 487.696,00 Upah proses Nopember s.d Desember 2015(Rp. 2.188.480 x 2) =Rp. 4.376.960,00 Upah Proses Januari s.d Juli 2016(Rp. 2.188.480 x 7) =
    MADE SUDARMI Uang Pesangon 1 x (Rp.2.007.000 x 9) = Rp. 18.063.000,00 Uang jasa masa kerja : Rp. 2.007.000 x 7 = Rp. 14.049.000,00 Uang penggantian perumahan serta Pengobatan(Rp.18.063.000 + Rp.14.049.000) x 15% =Rp. 4.816.800,00 Kekurangan upah Oktober (Rp. 1.885.000 x 20%) =Rp. 377.000,00 Upah proses Nopember s.d Desember 2015(Rp. 1.885.000 x 2) =Rp. 3.770.000,00 Upah Proses Januari s.d Juli 2016(Rp. 2.007.000 x 7) = Rp. 14.049.000,00Total Jumlah = Rp.55.124.800,00(Lima Puluh Lima Juta Seratus
    Kekurangan upah Oktober (Rp. 1.872.000 x 20%) =Rp. 374.400,00 Upah proses Nopember s.d Desember 2015(Rp. 1.872.000 x 2) =Rp. 3.744.000,00 Upah Proses Januari s.d Juli 2016(Rp. 2.007.000 x 7) = Rp. 14.049.000,00Total Jumlah = Rp.55.096.200,00(Lima Puluh Lima Juta Sembilan Puluh Enam Ribu Dua Ratus Rupiah)20.
    perumahan serta Pengobatan(Rp.18.063.000 + Rp.12.042.000) x 15% =Rp. 4.515.750,00 Kekurangan upah Oktober (Rp. 1.862.000 x 20%) =Rp. 372.400,00 Upah proses Nopember s.d Desember 2015(Rp. 1.862.000 x 2) =Rp. 3.724.000,00 Upah Proses Januari s.d Juli 2016(Rp. 2.007.000 x 7) = Rp. 14.049.000,00Total Jumlah = Rp.52.766.150,00(Lima Puluh Dua Juta Tujun Ratus Enam Puluh Enam Ribu Seratus Lima PuluhRupiah)35.
    . 21.852.000 x 2) =Rp. 3.704.000,00 Upah Proses Januari s.d Juli 2016(Rp. 2.007.000 x 7) = Rp. 14.049.000,00Total Jumlah = Rp.50.436.100,00(Lima Puluh Juta Empat Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Seratus Rupiah)53.
Register : 05-07-2023 — Putus : 23-10-2023 — Upload : 26-01-2024
Putusan PN BANDUNG Nomor 103/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Bdg
Tanggal 23 Oktober 2023 — DENDY HARTAMAN Melawan PT. MEGA CENTRAL FINANCE PUSAT C.q. MEGA AUTO CENTRAL FINANCE MAF MCF BANDUNG ENAM
11479
  • Menghukum Tergugat untuk membayar tunai dan sekaligus hak-hak Penggugat berupa kompensasi PHK dan upah proses sebesar Rp 90.000.000,00 (sembilan puluh juta rupiah) dengan rincian :Kompensasi PHK = Rp 60.000.000,00Upah Proses = Rp 30.000.000,00J u m l a h Rp 90.000.000,003. Menolak Gugatan Penggugat selain dan selebihnya;4. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Register : 05-07-2023 — Putus : 23-10-2023 — Upload : 26-01-2024
Putusan PN BANDUNG Nomor 104/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Bdg
Tanggal 23 Oktober 2023 — USEP SUPRIADI, ST. Melawan PT. MEGA CENTRAL FINANCE PUSAT C.q. MEGA AUTO CENTRAL FINANCE MAF MCF BANDUNG ENAM
115110
  • Menghukum Tergugat untuk membayar tunai dan sekaligus hak-hak Penggugat berupa kompensasi PHK dan upah proses sebesar Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan rincian :Kompensasi PHK = Rp 70.000.000,00Upah Proses = Rp 30.000.000,00J u m l a h Rp 100.000.000,003. Menolak Gugatan Penggugat selain dan selebihnya;4. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Putus : 12-07-2023 — Upload : 14-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 730 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 12 Juli 2023 — MOHAMMAD FIQI AKBAR DKK lawan PT TRANSPORTASI JAKARTA
12092 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Penggugat untuk membayar upah proses Para Tergugat sebesar:- Upah proses Tergugat I = Rp10.452.700,00;- Upah proses Tergugat II = Rp9.752.700,00;- Upah proses Tergugat III = Rp12.000.000,00; Dalam Rekonvensi:Dalam Provisi:- Menolak provisi Para Penggugat Rekonvensi;Dalam Pokok Perkara:- Menolak gugatan Para Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi:- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Register : 22-06-2017 — Putus : 02-10-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 25/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Smg
Tanggal 2 Oktober 2017 — AHMAD AFFANDI, DKK. Tergugat: PT. BAMATEX
21548
  • Penggugat 1 (Ahamd Affandi) : Uang Pesangon sebesar Rp.11.704.000,- Uang Penghargaan Masa Kerja sebesar Rp. 5.852.000,- Uang Penggantian Hak sebesar Rp. 2.633.400,- Upah Proses sebesar Rp.23.408.000,- Total yang diterima Penggugat 1 sebesar Rp.43.597.800,-B.
    Penggugat 2 (Sujono) : Uang Pesangon sebesar Rp. 11.958.000,- Uang Penggantian Hak sebesar Rp. 1.793.700,- Upah Proses sebesar Rp. 31.888.000,- Total yang diterima Penggugat 2 sebesar Rp 45.639.700,-C.
    .- Upah Proses sebesar Rp. 35.316.960,- Total yang diterima Penggugat 7 sebesar Rp 106.392.342,-H. Penggugat 8 (Moh Arzha) : Uang Pesangon sebesar Rp. 29.919.280,- Uang Penghargaan Masa Kerja sebesar Rp. 11.219.730,- Uang Penggantian Hak sebesar Rp. 6.170.851,5 Upah Proses sebesar Rp. 29.919.280,- Total yang diterima Penggugat 8 sebesar Rp 77.229.141,5I.
    .- Upah Proses sebesar Rp. 28.608.960,- Total yang diterima Penggugat 9 sebesar Rp 86.184.492,-J. Penggugat 10 (Ahmad Tauhid) : Uang Pesangon sebesar Rp. 26.334.000,- Uang Penghargaan Masa Kerja sebesar Rp. 14.630.000,- Uang Penggantian Hak sebesar Rp. 6.144.600.- Upah Proses sebesar Rp. 23.408.000,- Total yang diterima Penggugat 10 sebesar Rp 70.516.600,-K. Penggugat 11 (M.
    .- Upah Proses sebesar Rp. 26.688.000,- Total yang diterima Penggugat 11 sebesar Rp 80.397.600,-L. Penggugat 12 (Bisron) : Uang Pesangon sebesar Rp. 28.814.580,- Uang Penghargaan Masa Kerja sebesar Rp. 12.806.480,- Uang Penggantian Hak sebesar Rp. 6.243.159.- Upah Proses sebesar Rp. 25.612.960,-Total yang diterima Penggugat 12 sebesar Rp 73.477.179,-5. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;6.
    .> Upah proses terakhir bulan Juni 2016%/a September 2017 belum dibayarkan = Rp. 2.180.000 x 16 bulan = Rp. 34.880.000.Total yang diterima Penggugat 3 = Rp 100.062.000,D.
    .> Upah proses terakhir bulan Juni 2016%/a September 2017 belum dibayarkan = Rp. 2.207.310, x 16 bulan = Rp. 35.316.960.Total yang diterima Penggugat 7 = Rp 106.392.342,H.
    Upah Proses sebesar Rp.23.408.000,Total yang diterima Penggugat 1 sebesar Rp.43.597.800,B. Penggugat 2 (Sujono) : Uang Pesangon sebesar Rp. 11.958.000, Uang Penggantian Hak sebesar Rp. 1.793.700, Upah Proses sebesar Rp. 31.888 .000.Total yang diterima Penggugat 2 sebesar Rp 45.639.700,C. Penggugat 3 (Ahmad Kholil) : Uang Pesangon sebesar Rp. 39.240.000.
    Upah Proses sebesar Rp. 35.316.960.Total yang diterima Penggugat 7 sebesar Rp 106.392.342,H. Penggugat 8 (Moh Arzha) : Uang Pesangon sebesar Rp. 29.919.280, Uang Penghargaan Masa Kerja sebesar Rp. 11.219.730, Uang Penggantian Hak sebesar Rp. 6.170.851,5 Upah Proses sebesar Rp. 29.919.280.Total yang diterima Penggugat 8 sebesar Rp 77.229.141,5.
    Upah Proses sebesar Rp. 28.608 .960.Total yang diterima Penggugat 9 sebesar Rp 86.184.492.J. Penggugat 10 (Ahmad Tauhid) : Uang Pesangon sebesar Rp. 26.334.000, Uang Penghargaan Masa Kerja sebesar Rp. 14.630.000, Uang Penggantian Hak sebesar Rp. 6.144.600. Upah Proses sebesar Rp. 23.408.000.Total yang diterima Penggugat 10 sebesar Rp 70.516.600.K. Penggugat 11 (M.
Putus : 17-05-2023 — Upload : 16-06-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 500 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 17 Mei 2023 — PT SIBADIHON SAWITTA TOROP LESTARI (PT SSTL) VS 1. ANTONI TAMPUBOLON, DKK
146142 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Uang Penghargaan Masa Kerja 4 X 3.300.000,- 13.200.000,-3 Upah proses 6 bulan X Rp3.300.000 19.800.000 Total 1 + 2+ 3 62.700.000Penggugat 2 (01 Mei 2008 sampai dengan 30 Desember 2019) masa kerja 11 tahun 8 bulan;No Post Perhitungan (Rp) Jumlah (Rp)1. Uang Pesangon 1 X 9 X 3.300.000,- 29.700.0002.
    Uang Penghargaan Masa Kerja 4 X 3.300.000,- 13.200.000,-3 Upah proses 6 bulan X Rp3.300.000 19.800.000 Total 1 + 2+ 3 62.700.000Penggugat 3 (20 April 2014 sampai dengan 30 Desember 2019) masa kerja 5 tahun 9 bulanNo Post Perhitungan (Rp) Jumlah (Rp)1. Uang Pesangon 1 X 6 X 3.300.000,- 19.800.0002.
    Uang Penghargaan Masa Kerja 3 X 3.300.000,- 9.900.000,-3 Upah proses 6 bulan XRp3.300.000 19.800.000 Total 1 + 2+ 3 49.700.000,-Penggugat 4 (20 Juli 2015 sampai dengan 30 Desember 2019) masa kerja 4 tahun 6 bulanNo Post Perhitungan (Rp) Jumlah (Rp)1. Uang Pesangon 1 X 5 X 3.300.000,- 16.500.000,-2.
    Uang Penghargaan Masa Kerja 4 X 3.300.000,- 13.200.000,-3 Upah proses 6 bulan X Rp3.300.000 19.800.000 Total 1 + 2+ 3 62.700.000Penggugat 10 (05 Januari 2000 sampai dengan 30 Desember 2019) masa kerja 20 tahunNo Post Perhitungan (Rp) Jumlah (Rp)1. Uang Pesangon 1 X 9 X 3.300.000,- 29.700.0002.
    Uang Penghargaan Masa Kerja 2 X 3.300.000,- 6.600.000,-3 Upah proses 6 bulan X Rp3.300.000 19.800.000 Total 1 + 2+ 3 52.800.000- Menghukum Pemohon Kasasi I dan Para Pemohon Kasasi II untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
Putus : 15-06-2011 — Upload : 28-11-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 5/G/2011/PHI.PN.TPI
Tanggal 15 Juni 2011 — - RACHMAD (Penggugat) - PT. DRYDOCKS WORLD PERTAMA (Tergugat)
6835
  • Memerintahkan Tergugat untuk membayar upah dan hak-hak lainnya serta upah proses kepada Penggugat, yaitu sebesar :i. Uang pesangon dan hak-hak lain, = Rp. 12.316.500,-ii. Upah proses, = Rp. 21.420.000,-Jadi jumlah seluruhnya adalah, = Rp. 33.736.500;(tiga puluh tiga juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu lima ratus rupiah) ;4. Menyatakan bahwa hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat putus demi hukum ;5. Menolak Gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;6.
    Memerintahkan Tergugat untuk membayar upah proses bulan Januari 2010 sampaidiajukannya gugatan ini sebesar; Rp. 20.350.000, atau sampai perkara ini mempunyaikekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde);3. Menyatakan bahwa Hubungan Kerja antara Penggugat dan Tergugat tidak terputus demihukum;4.
    Upah proses, = Rp. 21.420.000,Jadi jumlah seluruhnya adalah, = Rp. 33.736.500;(tiga puluh tiga juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu lima ratus rupiah) ;4. Menyatakan bahwa hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat putusdemi hukum ;5. Menolak Gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;6.
Register : 11-12-2014 — Putus : 23-03-2015 — Upload : 28-10-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 114/Pdt.Sus-PHI/2014/PN Mdn
Tanggal 23 Maret 2015 — - SONI SEMBIRING (PENGGUGAT) - PT. ASEAN INTERNASIONAL HOTEL (TERGUGAT)
8030
  • - Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak perumahan dan perobatan serta upah selama tidak bekerja atau upah proses yang diperhitungkan
    Bahwa lebih lanjut, hingga saat ini Tergugat belum membayar hak atas upahPenggugat berupa hak tertunggak mengacu kepada ketentuan Upah MinimumKota (UMK) Medan dengan kalkulasi, sebagai berikut : Tahun Bulan Besaran Upah(Rp)2013 Oktober 1.650.000,Nopember 1.650.000,Desember 1.650.000,2014 Januari 1.851.500,Februari 1.851.500,Maret 1.851.500,April 1.851.500,Mei 1.851.500,Juni 1.851.500,Juli 1.851.500,Agustus 1.851.500,September 1.851.500,Jumlah Rp.21.613.500, 14.Bahwa juga lebin Penggugat menuntut upah
    proses dimulai bulan Oktober 2014sampal berkekuatan AUKGIM Tetap aR+HaemsansnnnnnmcemannennnsmsnnsnnensnamemnaeneeRnnnae15.Bahwa juga Penggugat menuniut hak atas Tunjangan Hari Raya (THR) lebaranTahun 2014 sebesar RP 1.851.500, (Satu juta delapan ratus lima puluh satu ribuIFA FATS FOPIEN): j ===2nannnnnennnnecnnnnnnensnnannanannnnsannnnannaennannannnnnannnnnen16.Bahwa terlepas apapun alasan Tergugat, sebagai pemberi kerja memilikikewajiban hukum dan oleh karenanya Penggugat berhak atas seluruh nhak
Putus : 26-03-2024 — Upload : 28-05-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 340 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Tanggal 26 Maret 2024 — PT MEGA CENTRAL FINANCE lawan USEP SUPRIADI, S.T.
6555 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar tunai dan sekaligus hak-hak Penggugat berupa kompensasi PHK dan upah proses sebesar Rp72.500.000,00 (tujuh puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan rincian:Kompensasi PHK = Rp62.500.000,00Upah Proses = Rp15.000.000,00J u m l a h Rp72.500.000,003. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; Membebankan biaya perkara dalam tingkat kasasi ini kepada Negara;
Putus : 23-10-2013 — Upload : 04-06-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 71/ G/ 2013 /PHI.Sby
Tanggal 23 Oktober 2013 — SJERI KARMA SIGIT SINDARA vs PT. PRIORITAS
378
  • Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak serta upah selama proses pemutusan hubungan kerja dengan perhitungan sebagai berikut :------------------------------------ uang pesangon (2 x 5 x Rp.1.740.000,-) = Rp. 17.400.000,- uang penghargaan masa kerja (2 x Rp.1.740.000,-) = Rp. 3.480.000,- uang penggantian hak (15% x Rp. 20.880.000,-) = Rp. 3.132.000,-Jumlah = Rp. 24.012.000,- upah proses berdasarkan
    Putusan MK No. 37/PUU-IX/2011 mulai bulan Agustus 2012 s/d Desember 2012 dengan perincian : ------------------------------------------------------------------------------------------ Upah proses bulan Agustus 2012 s/d Desember 2012 = 5 x Rp.1.589.000,- = Rp. 7.945.000,- ; --------------------------------------------------------------------------------- Upah proses bulan Januari 2013 s/d Oktober 2013 = 10 x Rp.1.740.000,- = Rp.17.400.000,- ; -----------------------------------------
    ---------------------------------------- Jumlah upah proses Rp. 7.945.000,- + Rp.17.400.000,- = Rp. 25.345.000,- Sehingga jumlah keseluruhan hak-hak penggugat yang harus dibayar oleh Tergugat secara tunai yaitu sebesar Rp.
    Prioritas Cabang Surabaya membayar upah proses kepadapekerja Sdr.
Register : 02-11-2015 — Putus : 25-02-2016 — Upload : 12-04-2016
Putusan PN JAMBI Nomor 14 /G/2015/PHI.Jmb
Tanggal 25 Februari 2016 — NOVA EKA FITRIA, WNI, (Penggugat) lawan PT. Artav Mobile Indonesia (Tergugat)
13327
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi pesangon dan upah proses Penggugat sebagai akibat Pemutusan Hubungan Kerja secara tunai yaitu:- Uang pesangon 2 x 1 x Rp. 1.710.000,- = Rp. 3.420.000,-- Uang penggantian Perumahan dan Pengobatan 15 % x Rp. 3.420.000,- = Rp. 513.000,-- Upah proses selama 6 bulan 6 x Rp. 1. 710.000,- = Rp. 10.260.000,- J um l a h = Rp. 14.193.000,-(empat belas juta seratus sembilan puluh tiga ribu rupiah) 5.
    ditolak.Menimbang, bahwa petitum poin 3 (e) tentang permohonan uang THR tahun2015, sesuai dengan ketentuan pasal 6 ayat (1) Peraturan Mentri Tenaga KerjaNo. 4 tahun 1994 tentang THR Pekerja yang putus hubungan kerjanya terhitungsejak 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo hari raya keagamaan berhak atasTHR, dengan demikian akibat putusnya hubungan kerja Penggugat belummempunyai hak untuk mendapatkan THR, maka terhadap Petitum ini ditolak.Menimbang bahwa terhadap petitum No. 3 (f) yaitu tentang upah
    proses,maka pertimbangan majelis mengabulkan memberikan upah proses selama 6(enam) bulan dengan pertimbangan 6 (enam) bulan dihitung dengan lamanya prosesyang diatur dalam ketentuan UU No. 2 tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, yang mengatur waktu bipartit 30 hari kerja,mediasi 30 hari kerja dan selama diproses di Pengadilan Hubungan Industrial,secara keseluruhan waktu penyelesaiannya selama 6 (enam) bulan.Menimbang, bahwa petitum poin 3 (g) sebagaimana pertimbangan majelisdiatas
    Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi pesangon dan upahproses Penggugat sebagai akibat Pemutusan Hubungan Kerja secaratunai yaitu:Uang pesangon 2 x 1 x Rp. 1.710.000, =Rp. 3.420.000,Uang penggantian Perumahan dan Pengobatan15 % x Rp. 3.420.000, =Rp. 513.000,Upah proses selama 6 bulan6 x Rp. 1. 710.000, = Rp. 10.260.000.Jumlah = Rp. 14.193.000,(empat belas juta seratus sembilan puluh tiga ribu rupiah)Menolak gugatan penggugat untuk selain dan selebihnya ;Membebankan biaya perkara kepada Negara
Register : 30-01-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan PN BANDUNG Nomor 16/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Bdg
Tanggal 31 Mei 2023 — Penggugat:
ADE RUSDIAN, DKK.
Tergugat:
PERUSAHAAN UMUM DAERAH TRANSPORTASI PAKUAN dahulu Perusahaan Daerah Jasa Transportasi KOTA BOGOR
3240
  • April 2017 sebesar Rp 21.295.106.644,00 (dua puluh satu miliar dua ratus Sembilan puluh lima juta serratus enam ribu enam ratus empat puluh empat) dengan rincian :
  • Ade Rusdian;

    Kompensasi PHK= Rp 42.537.859,00

    Upah Proses= Rp 19.632.858,00

    Upah bulan Januari 2017 s.d. April 2017= Rp 13.088.572,00

    Denda Upah bulan Januari 2017 s.d.

    Junaedi);

    Kompensasi PHK= Rp42.537.859,00

    Upah Proses= Rp19.632.858,00

    Upah bulan Januari 2017 s.d. April 2017= Rp13.088.572,00

    Denda Upah bulan Januari 2017 s.d.

    Fajar Cahyana;

    Kompensasi PHK= Rp32.721.430,00

    Upah Proses= Rp19.632.858,00

    Upah bulan Januari 2017 s.d. April 2017= Rp13.088.572,00

    Denda Upah bulan Januari 2017 s.d.

    Husaeni Efendy;

    Kompensasi PHK= Rp26.177.144,00

    Upah Proses= Rp19.632.858,00

    Upah bulan Januari 2017 s.d. April 2017= Rp13.088.572,00

    Denda Upah bulan Januari 2017 s.d.

    Jaelani Sidik;

    Kompensasi PHK= Rp22.905.001,00

    Upah Proses= Rp19.632.858,00

    Upah bulan Januari 2017 s.d. April 2017= Rp13.088.572,00

    Denda Upah bulan Januari 2017 s.d.

Register : 05-02-2015 — Putus : 23-04-2015 — Upload : 28-10-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 23/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Mdn
Tanggal 23 April 2015 — - PARMIN (PENGGUGAT I) - ADI WAHYUDI (PENGGGAT II) - PT. ELNUSA PETROFIN (TERGUGAT)
9918
  • - Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak para Penggugat berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak perumahan dan perobatan serta upah selama tidak bekerja atau upah proses yang diperhitungkan
    Upah Proses 12 X Rp.2.036.650, Rp.24.439.800,TOtall 9 seeeeeeeeeseee tence eee Rp.64.296.308.( Enam Puluh Empat Juta Dua Ratus Sembilan Pulu Enam Ribu Tiga RatusDelapan Rupiah )2.
    proses) wajib dibayar oleh pengusaha sampaiperkara berkekuatan hukum tetap, maka dalam perkara aquo upah proses paraPenggugat diperhitungkan dari bulan Januari 2014 sampai dengan bulanDesember 2014 atau selama 12 (dua belas) bulan;Menimbang, bahwa berdasarkan uraianuraian pertimbangan tersebut diatas, maka hakhak yang harus diterima oleh para Penggugat dapatdiperhitungkan sebagai berikut :1.
    Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak para Penggugat berupa uangpesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak perumahandan perobatan serta upah selama tidak bekerja atau upah proses yangdiperhitungkan sebagai berikut :3.1.
    .= Rp. 34.623.050,Uang penggantian hak perumahan dan pengobatan15 % x Rp. 34.623.050, =Rp. 5.193.458,Upah selama tidak bekerja (upah proses)12 bulan x Rp. 2.036.650, = Rp. 24.439.800,Jumlah = Rp. 64.256.308,Ady Wahyudi, masa kerja 6 tahun 10 bulan, upah Rp. 2.036.650.
    .= Rp. 34.623.050,Uang penggantian hak perumahan dan pengobatan15 % x Rp. 34.623.050, =Rp. 5.193.458,Upah selama tidak bekerja (upah proses)12 bulan x Rp. 2.036.650, = Rp. 24.439.800,Jumlah = Rp. 64.256.308,Total keseluruhannya adalah Rp. 128.512.616, (seratus dua puluhdelapan juta lima ratus dua belas ribu enam ratus enam belas rupiah)4. Menolak gugatan para Penggugat untuk selebihnya;5.
Register : 25-04-2016 — Putus : 09-08-2016 — Upload : 06-01-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 29/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pbr
Tanggal 9 Agustus 2016 — Ropinus Sinaga, dkk Vs PT. Malindo Karya Lestari
4416
  • Memerintahkan Tergugat untuk membayar hak para Penggugat berupa Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, dan Uang penggantian Hak serta Upah Proses dengan jumlah keseluruhan (A+B+C) sebesar Rp.108.155.660,- dengan perincian sebagai berikut:Penggugat I/ Ropinus Sinaga:a. Pesangon :2x5x Rp.2.165.435,- = Rp. 21.654.350,-b. Uang Penghargaan Masa Kerja :1x2xRp.2.165.435,- = Rp. 4.330.870,-c.
    Uang Penggantian Perumahan & Pengobatan:15%xRp.25.985.220,- = Rp. 3.897.000,-Jumlah = Rp. 29.882.220,- Upah proses Jan. s.d Agustus 2016 = 8 x Rp. 2.165/435,- = Rp. 17.323.480,- Total (A) = Rp. 47.205.700,-. (Empat puluh tujuh juta dua ratus lima ribu tujuh ratus rupiah ) ;Penggugat II/ Erwin Alexander Limbong: a. Pesangon :2x3x Rp.1.450.000,- = Rp. 8.700.000,-b.
    Uang Penggantian Perumahan & Pengobatan15%x Rp. 8.700.000,- = Rp. 1.305.000,-Jumlah = Rp. 10.005.000,- Upah proses Jan. s.d Agustus 2016 = 8 x Rp. 2.163.435,- = Rp.17.307.480,- Total (B) = Rp.27.312.480,-(Dua puluh tujuh juta tiga ratus dua belas ribu empat ratus delapan puluh rupiah );Penggugat III/ Yudha Kurnianto: a. Pesangon :2x4xRp. 1.775.000,- = Rp. 14.200.000,-b.
    Uang Penggantian Perumahan & Pengobatan 15 %xRp. 14.200.000,- = Rp. 2.130.000,- Jumlah = Rp.16.330.000,- Upah proses Jan. s.d Agustus 2016 = 8 x Rp. 2.163.435,- = Rp.17.307.480,- Total (C) = Rp.33.637.480,- ( Tiga puluh tiga juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu empat ratus delapan puluh rupiah) ;5. Menolak Gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;6.
    Bahwa akibat dari tidak diselesaikannya hakhak normative Penggugat sejakdilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh Tergugat mulai daritanggal 25 Juli 2014 sampai dengan Gugatan aquo diajukan bulan April 2016,berakibat pada hilangnya upah proses yang belum dibayarkan;8.
    Menghukum Tergugat membayar upah proses yang belum dibayar kepadaPara Penggugat;4. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahuluwalaupun ada verzet, banding, kasasi, peninjauan kembali dan upayahukum lainnya (uit vorbaar bij voraad);5.
    Uang Penggantian Perumahan & Pengobatan:15%xRp.25.985.220, = Rp. 3.897.000,Jumlah = Rp. 29.882.220,Upah proses Jan. s.d Agustus 2016 =8 x Rp. 2.165/435, = Rp. 17.323.480.Total (A) = Rp. 47.205.700,.(Empat puluh tujuh juta dua ratus lima ribu tujuh ratus rupiah ) ;Penggugat I Erwin Alexander Limbong:a. Pesangon:2x3x Rp.1.450.000, =Rp. 8.700.000,b.
    =Rp. 29.882.220,Upah proses Jan. s.d Agustus 2016 =8 x Rp. 2.165/435,= Rp. 17.323.480.Total (A) = Rp. 47.205.700,.(Empat puluh tujuh juta dua ratus lima ribu tujuh ratus rupiah ) ;Penggugat II/ Erwin Alexander Limbong:a. Pesangon:2x3x Rp.1.450.000, =Rp. 8.700.000,b. Uang Penggantian Perumahan & Pengobatan15%x Rp. 8.700.000.
    =Rp.1.305.000.Jumlah = Rp. 10.005.000,Upah proses Jan. s.d Agustus 2016= 8 x Rp. 2.163.435, = Rp.17.307.480.Total (B) = Rp.27.312.480, (Dua puluh tujuh juta tiga ratus dua belas ribu empat ratus delapanpuluh rupiah );Penggugat III/ Yudha Kurnianto:a. Pesangon:2x4xRp. 1.775.000, = Rp. 14.200.000,b.
Register : 21-01-2015 — Putus : 23-04-2015 — Upload : 27-10-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 18/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Mdn
Tanggal 23 April 2015 — - M. WARSONO (PENGGUGAT I) - BONIMIN (PENGGUGAT II) - PT. ELNUSA PETROFIN (TERGUGAT)
7035
  • - Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak para Penggugat berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak perumahan dan perobatan serta upah selama tidak bekerja atau upah proses yang diperhitungkan
    Proses 12 X Rp.2.036.650, Rp.24.439.800,Total : Rp.64.256.308(Enam Puluh Empat Juta Dua Ratus Lima Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Delapn Rupiah )2.
    proses) wajib dibayar oleh pengusaha sampaiperkara berkekuatan hukum tetap, maka dalam perkara aquo upah proses paraPenggugat diperhitungkan dari bulan Januari 2014 sampai dengan bulanDesember 2014 atau selama 12 (dua belas) bulan;Menimbang, bahwa berdasarkan uraianuraian pertimbangan tersebut diatas, maka hakhak yang harus diterima oleh para Penggugat dapatdiperhitungkan sebagai berikut:1.
    Warsono, masa kerja 6 tahun 10 bulan, upah sebesar Rp. 2.036.650, Uang pesangon 7 x Rp. 2.036.650, x 2 = Rp. 28.513.100, Uang penghargaan masa kerja 3 x Rp. 2.036.650, =Rp. 6.109.950.= Rp. 34.623.050, Uang penggantian hak perumahan dan pengobatan15 % x Rp. 34.623.050, =Rp. 5.193.458, Upah selama tidak bekerja (upah proses)12 bulan x Rp. 2.036.650, = Rp. 24.439.800,Jumlah = Rp. 64.256.308,2.
    Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak para Penggugatberupauangpesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak perumahandan perobatan serta upah selama tidak bekerja atau upah proses yangdiperhitungkan sebagai berikut :3.1. M.
    Warsono, masa kerja 6 tahun 10 bulan, upah sebesar Rp. 2.036.650, Uangpesangon 7 x Rp. 2.036.650, x 2 = Rp. 28.513.100, Uang penghargaan masa kerja 3 x Rp. 2.036.650, =Rp. 6.109.950,= Rp. 34.623.050, Uang penggantian hak perumahan dan pengobatan15 % x Rp. 34.623.050, =Rp. 5.193.458, Upah selama tidak bekerja (upah proses)12 bulan x Rp. 2.036.650, = Rp. 24.439.800,Jumlah = Rp. 64.256.308,3.2.
Register : 04-03-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN MANADO Nomor 6/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mnd
Tanggal 20 Mei 2021 — Penggugat:
1.JETTY ROEROE
2.LIDYA RIANNITA TURANGAN
3.MIEKE HENNY WOWOR
4.MAIKEL OKTAVIAN TICO TUMBOL
Tergugat:
PT CIPTA DAYA NUSANTARA
356111
  • puluh empat juta tiga ratus tujuh puluh tiga ribu sembilan ratus enam puluh enam rupiah)
  • Penggugat V (Maikel Oktavian Tico Tumbol) : Rp. 58.257.821,- (Lima puluh delapan juta dua ratus lima puluh tujuh ribu delapan ratus dua puluh satu rupiah)
  • Penggugat IV (Mieke Henny Wowor) : Rp. 58.257.821,- (Lima puluh delapan juta dua ratus lima puluh tujuh ribu delapan ratus dua puluh satu rupiah)
    1. Menghukum Tergugat untuk membayar uang Upah
      Proses Pemutusan Hubungan Kerja kepada Para Penggugat masing-masing sebagai berikut :
    1. Penggugat I (Jetty Roeroe) :

    Upah Proses 6 X Rp. 3.377.265 = Rp.20.263.590,-

    (Dua puluh juta dua ratus enam puluh tiga lima ratus sembilan puluh rupiah)

    1. Penggugat II (Lidya Riannita Turangan) :

    Upah Proses 6 X Rp. 3.377.265 = Rp.20.263.590,-

    (Dua puluh juta dua ratus enam puluh tiga lima ratus sembilan puluh rupiah

    )

    1. Penggugat III ( Gerda Kalesaran) :

    Upah Proses 6 X Rp. 3.377.265 = Rp.20.263.590,-

    (Dua puluh juta dua ratus enam puluh tiga lima ratus sembilan puluh rupiah)

    1. Penggugat V (Maikel Oktavian Tico Tumbol) :

    Upah Proses 6 X Rp. 3.377.265 = Rp.20.263.590,-

    (Dua puluh juta dua ratus enam puluh tiga lima ratus sembilan puluh rupiah)

    1. Penggugat IV (Mieke Henny Wowor) :

    Upah

    Proses 6 X Rp. 3.377.265 = Rp.20.263.590,-

    (Dua puluh juta dua ratus enam puluh tiga lima ratus sembilan puluh rupiah)

    5.

    Menghukum Tergugat untuk membayar Upah Proses sesuai Pasal 155 ayat(2) UU No. 13 Tahun 2003 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 37/PUUIX/2011 dengan rincian sebagai berikut :a. Penggugat Upah Proses 9 X Rp. 3.377.265, = Rp. 30.395.385,(terbilang: tiga puluh juta tiga ratus sembilan puluh lima ribu tiga ratusdelapan puluh lima rupiah).b.
    Pasca Putusan MK Nomor 37/PUUIX/2011, tertanggal 19 September2011 terkait upah proses maka isi amar putusan adalah MENGHUKUMPENGUSAHA MEMBAYAR UPAH PROSES SELAMA 6 BULAN.Kelebihan waktu dalam proses PHI sebagaimana dimaksud dalamUndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial bukan lagi menjadi tanggung jawabpara pithak.Sehingga dengan demikian Para Penggugat berhak untuk mendapatkan pembayaranUpah Proses dari Tergugat, yang dirincikan sebagai berikut :a.
    Penggugat (Jetty Roeroe) :Upah Proses 6 X Rp. 3.377.265 = Rp.20.263.590,(Dua puluh juta dua ratus enam puluh tiga lima ratus sembilan puluh rupiah)b. Penggugat II (Lidya Riannita Turangan) :Upah Proses 6 X Rp. 3.377.265 = Rp.20.263.590,(Dua puluh juta dua ratus enam puluh tiga lima ratus sembilan puluh rupiah)c. Penggugat Ill ( Gerda Kalesaran) :Upah Proses 6 X Rp. 3.377.265 = Rp.20.263.590,(Dua puluh juta dua ratus enam puluh tiga lima ratus sembilan puluh rupiah)d.
    Menghukum Tergugat untuk membayar uang Upah Proses PemutusanHubungan Kerja kepada Para Penggugat masingmasing sebagai berikut :a. Penggugat (Jetty Roeroe) :Upah Proses 6 X Rp. 3.377.265 = Rp.20.263.590,(Dua puluh juta dua ratus enam puluh tiga lima ratus sembilan puluh rupiah)b. Penggugat II (Lidya Riannita Turangan) :Upah Proses 6 X Rp. 3.377.265 = Rp.20.263.590,(Dua puluh juta dua ratus enam puluh tiga lima ratus sembilan puluh rupiah)C.
    Penggugat III (Gerda Kalesaran) :Upah Proses 6 X Rp. 3.377.265 = Rp.20.263.590,(Dua puluh juta dua ratus enam puluh tiga lima ratus sembilan puluh rupiah)d. Penggugat V (Maikel Oktavian Tico Tumbol) :Upah Proses 6 X Rp. 3.377.265 = Rp.20.263.590,(Dua puluh juta dua ratus enam puluh tiga lima ratus sembilan puluh rupiah)e. Penggugat IV (Mieke Henny Wowor) :Upah Proses 6 X Rp. 3.377.265 = Rp.20.263.590,(Dua puluh juta dua ratus enam puluh tiga lima ratus sembilan puluh rupiah)5.