Ditemukan 3335 data
151 — 116
Harifin A. Tumpa, SH., MH untukpetikan yang sah ditandatangani Direktur Jenderal BadanPeradilan Umum CICUT SUTIARSO. BB No.75 : 2 (dua) lembar fotocopy dengan cap asli SuratKeputusan Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor BandungNomor: W11.U1/512/KP.02.2/II/2013 tentang PenjatuhanHukuman Disiplin Tingkat Ringan Berupa Teguran Lisan yangditetapkan di Bandung tanggal 18 Februari 2013 ditandatanganioleh Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Bandung SINGGIHBUDI PRAKOSO.
Harifin A. Tumpa, SH., MH untuk petikanyang sah ditandatangani Direktur Jenderal Badan PeradilanUmum CICUT SUTIARSO.e BB No.75 : 2 (dua) lembar fotocopy dengan cap asli SuratKeputusan Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor BandungNomor: W11.U1/512/KP.02.2/II/2013 tentang PenjatuhanHukuman Disiplin Tingkat Ringan Berupa Teguran Lisan yangditetapkan di Bandung tanggal 18 Februari 2013 ditandatanganioleh Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Bandung SINGGIHBUDI PRAKOSO.
367 — 320
Harifin A. Tumpa, S.H.,M.H.,halaman 50 dan 51, selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebut diberitanda T39;Asli dan fotokopi Buku Hukum Perikatan karangan J Satrio halaman 206 s/d211, selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebut diberi tanda T40;Asli dan fotokopi Buku Kompilasi Kaidah Hukum Putusan Mahkamah AgungHukum Acara Perdata Masa Setengah Abad karangan M. Ali BoediartoS.H.
Johnny Chandra
Tergugat:
1.Sukrisman Napitupulu
2.SITORUS
3.Agus Junaidi
4.KOSASIH
5.SAI
6.EDI SUPRIADI
7.JURIYAH alias H. RATIB
8.Ferinsal
9.LATIEF ABDULAH
10.Kepala Walikota Administrasi Jakarta Utara cq Kepala Kec. Kelapa Gading Cq Kepala Kel. Pegangsaan Dua
67 — 26
(linat, Harifin A. Tumpa, Memahami Eksistensi Uang PaksaDwangsom dan Implementasinya di Indonesia. Jakarta:Kencana, 2010);Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka tuntutan Penggugatberupa uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.100.000, (Seratus riburupiah) untuk setiap hari tidak beralasan dan berdasar, oleh karenaitu harus ditolak seluruhnya;13.
64 — 49
tersebut)dijatuhi hukuman yang berat, disana Mahkamah Agungmengharapkan supaya Pengadilan menjatuhkan pidana yangsungguhsungguh setimpal dengan beratnya dan sifatnya kejahatankejahatan tersebut dan jangan sampai didalam menjatuhkan pidanaitu. menyinggung perasaan maupun pendapat umum ;Bahwa dengan mendasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 05tahun 1973, Rapat Kerja Teknis Gabungan RAKERNISGABMahkamah Agung yang diadakan pada tangal 2123 Maret 1985 diYogyakarta serta pendapat dari Ketua Mahkamah Agung Harifin
849 — 1218 — Berkekuatan Hukum Tetap
Harifin A. Tumpa, S.H., M.H.Ketua Mahkamah Agung R.I.tid.Dr. H. Harifin A. Tumpa, S.H., M.H.Untuk Salinan,MAHKAMAH AGUNG R.I.PaniteraPanitera Muda Pidana Khusus, SUNARYO,S.H.,.M.H.NIP. 040.044 . 33844.33Hal. 257 dari 230 hal. Put. No. 66 PK/Pid.Sus/2008258
49 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
HARIFIN A. TUMPA, SH., MH.UNTUK SALINANMAHKAMAH AGUNG RI.a.nPaniteraPanitera Muda PerdataKhusus,RAHMI MULYATI, SH., MHNIP. 19591207 1985 12 2002Hal. 145 dari 108 hal. Put. No. 14PK/Pdt.Sus/2010
Terbanding/Terdakwa : SRI DARTUTIK
109 — 53
tersebut) dijatuhi hukuman yang berat,disana Mahkamah Agung mengharapkan supaya Pengadilan menjatuhkanpidana yang sungguhsungguh setimpal dengan beratnya dan sifatnyakejahatankejahatan tersebut dan jangan sampai didalam menjatuhkan pidanaitu menyinggung perasaan maupun pendapat umum ; Bahwa dengan mendasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 05 tahun1973, Rapat Kerja Teknis Gabungan RAKERNISGAB Mahkamah Agungyang diadakan pada tangal 2123 Maret 1985 di Yogyakarta serta pendapatdari Ketua Mahkamah Agung Harifin
113 — 96 — Berkekuatan Hukum Tetap
Harifin A. Tumpa, S.H., M.H. dan ada sambutan dari Ketua UmumPengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia H.
PT Pertamina Persero
Tergugat:
PT. BAKRIE HARPER
Turut Tergugat:
1.Ir. Anton S Wahjosoedibjo
2.Prof.Dr. Djuhaendah Hasan, SH, FCBArb
3.Prof. Dr. Frans Hendra Winarta, SH.,MH.FCBArb,MCIArb
467 — 189
Harifin A.Tumpa, SH.MH., sebagai Ketua Majelis, Prof. Rehngena Purba,SH.MS dan DR. H.
204 — 38
PERKARA KASASINo. 562K/Padt/2006Majelis Hakim :Ketua : Harifin H. Tumpa, SH, MHAnggota : Prof. Dr. H. Muchsin, SHAnggota : Made Tara, SH Isi Putusan tanggal 22 September 2006antara lain:Menolak permohonan kasasi dariPemohon Kasasi: Hardi Widjaja Kusumatersebut. 72 PERKARAPERDATA IX. No. 277/Pdt.G/2003/PN.Jkt.Pst.X. No. 315/Pdt.G/2004/PN.Jkt.Pst. Majelis Hakim :Ketua : Sirande Palayukan, S.H.Anggota : Pramodana K. KusumaAtmaja, S.H.Anggota : H.
Terbanding/Penggugat : H. NASRUDDIN MUIN
Turut Terbanding/Tergugat : LASMARIA ERTAULI GULTOM
Turut Terbanding/Tergugat : PITERS DJAJAKUSTIO, SH
Turut Terbanding/Tergugat : JIMMY HAM
Turut Terbanding/Tergugat : ALBERT SIMON DUMANAW, SH
102 — 52
terhormat untuk menolak dalil Penggugat yangmenyatakan Tergugat III telah melakukan perbuatan melawan hukumtersebut;Bahwa dalil Penggugat dalam angka 30 posita jo. tuntutan Penggugatangka 19 petitum yang meminta dwangsom sebesar Rp5.000.000,setiap hari keterlambatan pelaksanaan keputusan terhitung sejakputusan diucapkan adalah salah karena suatu dwangsom mulai berlakusetelah lewatnya waktu yang ditentukan oleh Ketua Pengadilan Negeriseperti yang diatur dalam Pasal 196 HIR.Hal ini ditegaskan oleh HARIFIN
Terbanding/Terdakwa : RAMLAN COMEL
104 — 58
Harifin A. Tumpa, SH., MH untuk petikan yang sahditandatangani Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum CICUTSUTIARSO.BB No.75 : 2 (dua) lembar fotocopy dengan cap asli SuratKeputusan Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Bandung Nomor:W11.U1/512/KP.02.2/II/2013 tentang Penjatuhan Hukuman DisiplinTingkat Ringan Berupa Teguran Lisan yang ditetapkan di Bandungtanggal 18 Februari 2013 ditandatangani oleh Ketua PengadilanNegeri/PHI/Tipikor Bandung SINGGIH BUDI PRAKOSO.
Harifin A. Tumpa, SH., MH untuk petikanyang sah ditandatangani Direktur Jenderal Badan PeradilanUmum CICUT SUTIARSO.BB No.75 : 2 (dua) lembar fotocopy dengan cap asli SuratKeputusan Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor BandungNomor: W411.U1/512/KP.02.2/II/2013 tentang PenjatuhanHukuman Disiplin Tingkat Ringan Berupa Teguran Lisan yangditetapkan di Bandung tanggal 18 Februari 2013 ditandatanganioleh Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Bandung SINGGIHBUDI PRAKOSO.
971 — 940
Hartono Chandrawidjaja, dalam mana Mahkamah Agungmempertimbangkan bahwa uang paksa (dwangsom) tidak berlakuterhadap tindakan untuk membayar uang ;(Harifin A. Tumpa . Uang Paksa (Dwangsom) . Jilid . Jakarta :Mahkamah Agung RI, 1992, hal. 27).
2439 — 3799 — Berkekuatan Hukum Tetap
HARIFIN A.TUMPA, S.H.,MH., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, DR. H.M. HATTA ALI, S.H.,M.H., H. ATJASONDJAJA, S.H.,M.H., H.M. IMRON ANWARI, S.H., SpN.,M.H., H. ABDULKADIR MAPPONG, S.H., H. MOH. ZAHARUDDIN UTAMA, S.H.,M.H. danPROF. REHNGENA PURBA, S.H.
HARIFIN A. TUMPA,SH.,MH.TTD./ H. ATJA SONDJAWA, SH.,MH.TTD./ H.M. IMRON ANWARI, SH.,SpN.,MH.TTD./ H. ABDUL KADIR MAPPONG, SH.TTD./ HMOH. ZAHARUDDIN UTAMA, SH.,MH.276TTD./ PROF. REHNGENA PURBA, SH.,MS.Panitera Pengganti ,TTD./ PRI PAMBUDI TEGUH, S.H., M.H.Untuk salinanMAHKAMAH AGUNG R.a.n. PaniteraPanitera Muda Pidana KhususSUNARYO, SH., MH.NIP.: 040.044.338 277
60 — 50
Harifin A. Tumpa, SH.MH, Hakim Agung pada MahkamahAgung Republik Indonesia dalam makalahnya yang diberikan pada pelatihan HakimPengadilan Negeri tahun 2002 pada halaman 26, menyatakan bahwa asas siapa yangmendalilkan sesuatu dia harus membuktikan, kelihatannya asas tersebut mudah dan bahkanbanyak orang dengan simpel menyatakan bahwa siapa yang menggugat maka ia yang harusmembuktikan.
69 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
HARIFIN A. TUMPA,SH.MH.UNTUK SALINANMAHKAMAH AGUNG R.I.a.n. PaniteraPanitera Muda PerdataSOEROSO ONO, SH.MH.NIP : 040.044.809.124
242 — 121
Harifin A. Tumpa, SH., MH untuk petikanyang sah ditandatangani Direktur Jenderal Badan PeradilanUmum CICUT SUTIARSO.e BB No.75 : 2 (dua) lembar fotocopy dengan cap asli SuratKeputusan Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor BandungNomor: W11.U1/512/KP.02.2/II/2013 tentang PenjatuhanHukuman Disiplin Tingkat Ringan Berupa Teguran Lisan yangditetapkan di Bandung tanggal 18 Februari 2013 ditandatangani1)oleh Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Bandung SINGGIHBUDI PRAKOSO.
Harifin A. Tumpa, SH., MH untuk petikanyang sah ditandatangani Direktur Jenderal Badan PeradilanUmum CICUT SUTIARSO.e BB No.75 : 2 (dua) lembar fotocopy dengan cap asli SuratKeputusan Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor BandungNomor: W11.U1/512/KP.02.2/II/2013 tentang PenjatuhanHukuman Disiplin Tingkat Ringan Berupa Teguran Lisan yangditetapkan di Bandung tanggal 18 Februari 2013 ditandatangani259oleh Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Bandung SINGGIHBUDI PRAKOSO.
Harifin A. Tumpa, SH., MH untuk petikanyang sah ditandatangani Direktur Jenderal Badan PeradilanUmum CICUT SUTIARSO.BB No.75 : 2 (dua) lembar fotocopy dengan cap asli SuratKeputusan Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor BandungNomor: W11.U1/512/KP.02.2/II/2013 tentang PenjatuhanHukuman Disiplin Tingkat Ringan Berupa Teguran Lisan yangditetapkan di Bandung tanggal 18 Februari 2013 ditandatanganioleh Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Bandung SINGGIHBUDI PRAKOSO.
227 — 113
BUKTIP 36 : Pendapat ahli (doktrin) SETIAWAN SH, dalam buku :Aneka Masalah Hukum dan Hukum Acara Perdata, penerbit PT AlumniBandung 2008, halaman 244 288 tentang Perbuatan Melanggar Hukum ;BUKTIP37 : Pendapat ahli (doktrin) PROF DR PIETER MAHMUDMARZUKI, SH, MS LLM, dalam buku Pengantar IImu Hukum , PenerbitKencana Prenada Media Group, halaman 286294 tentang Karakteristik systemcivil law ; dan halaman 294299 tentang karakteristik system common law BUKTIP 38 : Pendapat Ketua Mahkamah Agung RI, DR HARIFIN
117 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dengan SusunanMajelis Hakim Agung: Bagir Manan (Ketua), Dirwoto dan Harifin ATumpa (masingmasing sebagai Anggota);b. Judex Facti telah salah mengadili dengan menyatakan gugatanterhadap Tergugat tidak dapat diterima atas alasan, apa yangdiperkarakan sama dengan Putusan Pengadilan Negeri JakartaBarat Nomor 135/Pdt.G/1986., Padahal tidak benar demikian, sebabbaik Para pihak maupun objek gugatan tidak sama. Yang digugatdalam perkara sekarang adalah sisa utang kepada Bank yang belumdibayar lunas.
291 — 102
Harifin A. Tumpa di dalammakalah yang dipresentasikan di hadapan para peserta Pelatihan untuk Hakim HakimPengadilan Negeri tahun 2002, secara tepat menyatakan:.. apabila gugatan diajukan oleh orang yang tidak mempunyai kapasitasuntuk memperkarakan suatu sengketa, maka gugatan mengandung cacat hukum dangugatan dinyatakan mengandung cacat error in person...