Ditemukan 1385 data
Terbanding/Tergugat I : PT BNI Cabang Magelang
Terbanding/Tergugat II : KPKNL Semarang
39 — 24
(enam puluh juta rupiah) sebagaimana SHT No.02484/2018;Bahwa pengikatan dan pembebanan Hak Tanggungansebagaimana dimaksud diatas telah sesuai dengan prosedur yangberlaku, terbukti dengan tidak adanya blokir atas Sertifikat sehinggadapat diikat Hak Tanggungan secara sempurna dan dibuktikandengan munculnya Sertifikat Hak Tanggungan;Halaman 13 , Putusan Nomor 490/PDT/2019/PT SMGBahwa dengan dibebaninya Hak Tanggungan terhadap jaminantersebut pada JAWABAN angka 4 diatas maka TERGUGAT mempunyai hak preferen
Menyatakan dan menghukum PENGGUGAT DALAM REKONPENSIberhak menjalankan hak preferen/separatisnya sebagai pemegang HakTanggungan untuk melakukan lelang eksekusi hak tanggungan atasjaminan kredit yang diagunkan oleh TERGUGAT DALAM REKONPENSIHalaman 23 , Putusan Nomor 490/PDT/2019/PT SMGuntuk menyelesaikan fasilitas kredit kepada PENGGUGAT DALAMREKONPENSI.10.
36 — 29
tiga ratus duapuluh ribu rupiah) sebagaimana SHT Nomor 01633/2013tanggal 10/06/2013;Bahwa pengikatan dan pembebanan Hak tanggunansebagaimana dimaksud pada Jawaban angka 4 di atas telahsesuai dengan prosedur yang berlaku, terbukti dengan tidakadanya blokir atas Sertifikat sehingga dapat diikat HakTanggungan secara sempurna dan dibuktikan denganmunculnya Sertifikat Hak Tanggungan;Bahwa dengan dibebaninya Hak Tanggunan terhadap jaminantersebut pada Jawaban angka 4 di atas maka Tergugatmempunyai hak preferen
PT.Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
Tergugat:
1.WAYUDI
2.SLAMET NUR HASANAH
24 — 4
Oleh karenanyatidak tepat bilamana Penggugat langsung mengajukan penjualanlelang terhadap barang tidak bergerak milik Para Tergugatbilamana Para Tergugat tidak mampu membayar hutangnya danterlebin lagi Penggugat tidak memiliki hak preferen sebagaikreditur karena tidak adanya pemasangan hak tanggungan padatanah milik Para Tergugat.
247 — 97
Pencabutan Kuasa dari Pemberi Kuasa Sumarterhadap LBH Dharma Yudha tertanggal 29 April 2018, diberi tanda bukti P20N;Fotokopi dari fotokopi Surat Pernyataan oleh Saksi dari Para Tergugat: EkoNugroho, tertanggal 23 April 2017, diberi tanda bukti P21A;Fotokopi dari fotokopi Surat Pernyataan oleh Saksi dari Para Tergugat:Walidi, tertanggal 23 April 2017, diberi tanda bukti P21B;Fotokopi dari fotokopi Surat Pernyataan dari Saksi Para Tergugat: EkoNugroho setelah menerima lunas uang/hak sebagai Kreditur Preferen
Sr.Timbangan Ginting (Penggugat), diberi tanda bukti P22A;Fotokopi dari fotokopi Surat Pernyataan dari Saksi Para Tergugat: Wailidisetelah menerima lunas uang/hak sebagai Kreditur Preferen Sr.
Yusron Rusdiyono, S.H., M.Si. diberitanda bukti T3;Fotokopi dari fotokopi Daftar Rapel Gaji Karyawan tetap YayasanPendidikan Kerja Sama Yogyakarta yang telah didaftarkan di PHIYogyakarta, diberi tanda bukti T4;Fotokopi dari fotokopi Daftar Pembayaran Tahap ke2 Atas Sisa TagihanKreditor Preferen dalam Perkara Kepailitan Nomor 01/Pdt.SusPailit/2016/PN.Niaga.Smg Yayasan Pendidikan Kerjasama (dalam pailit),diberi tanda bukti T5;Fotokopi sesuai dengan aslinya Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor:STTLP
tanah diserahkan kepada parakaryawan dan kemudian seharusnya dilelang dengan pagu lelang 3,75milyar namun hanya dijual dibawah tangan sebesar 2 milyar bukanPenggugat karena pada saat itu Penggugat belum masuk; Bahwa benar, setahu saksi, para karyawan mengajukan tuntuan melaluitim 11 dan tim 17 berdasarkan pada putusan boedel pailit PengadilanNiaga; Bahwa setahu saksi, sikap para karyawan setelah mengetahui putusanpailit tersebut adalah minta semuanya dibagi rata meskipun tidak masuksebagai kreditur preferen
86 — 15
telah dibebani HakTanggungan Pertama senilai Rp.62.500.000, (enam puluh dua juta lima ratus riburupiah) berdasarkan sertipikat Hak Tanggungan No.791/2011 tertanggal 28Februari 2011 dibuat berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.05/2011tertanggal 13 Januari 2011 yang dibuat oleh dan dihadapan Enny RatmawatiSarjana Hukum, selaku PPAT dikabupaten Karanganyar oleh karenanya merupakansuatu kebenaran yang tidak dapat disangkal atau dipungkiri terhadapnyamemberikan hak didahulukan atau diutamakan hak preferen
13januari2011 atas fasilitas kredit DP 200 sebesar Rp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah)dimana untuk menjamin hutangnya telah diserahkan jaminan hutang berupa ObyekSengketa milik Terlawan II dalam Rekonpensi / Pelawan II dalam konpensi yangterhadapnya telah dibebani hak tanggungan, sehingga oleh karenanya merupakansuatu kebenaran yang tidak dapat disangkal atau dipungkiri atas agunan kreditdimaksud senyatanya telah dibebani hak tanggungan yang terhadapnyamemberikan hak didahulukan atau diutamakan hak preferen
Terbanding/Tergugat : TUAN OBED NEGO TANA ALLO, SP
67 — 17
Pasal 16 ayat (5) UndangUndang No. 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, Tergugat V sebagaiPemegang Hak tanggungan memiliki hak untuk menjual dengan kekuasaansendiri dan kedudukan yang diutamakan (hak preferen) untuk memperolehpelunasan atas piutangnya dari hasil eksekusi obyek Hak Tanggungan.Terlebin berdasarkan Yurisprudensi Tetap Mahkamah Agung RI No. 394K/Pdt/1984 tanggal 31 Mei 1985 dinyatakan bahwa barangbarang yangsudah dijadikan jaminan utang tidak dapat diletakkan sita jaminan.Berdasarkan
240 — 34
Sehingga oleh karenanyamerupakan suatu kebenaran yang tidak dapat disangkal atau dipungkiri bahwaatas Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 3538 telah dibebani tanggungan, dan telahmemberikan hak didahulukan atau diutamakan "hak preferen" kepadaTergugat memberikan fasilitas kredit kepada Tergugat II selaku debiturdengan sepengetahuan dan persetujuan Tergurgat I selaku Istri dan TurutTergugat selaku penjamin, sehingga karenanya secara hukum Tergugat harus dilindungi dan atau didahulukan hakhak dan kepentingannya
SehinggaTergugat memiliki hak didahulukan atau diutamakan "hak preferen" selaku krediturmaka secara hukum Tergugat harus dilindungi dan atau didahulukan hakhak dankepentingannya;Bahwa dalil Para Penggugat dalam posita Point 1 yang menyatakan bahwaobyek sengketa merupakan Harta peninggalan/warisan dari orang tuanya yaitualmarhum Sukarman sangat tidak berdasar sama sekali, karena obyek sengketaterdaftar/tencatat atas nama Turut Tergugat, dan bukan terdaftar/tercatat atas namaalmarhum Sukarman dan sudah
71 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Amin Harijani alias Amin Hariyani Widjaja sebagai Pemegangsaham dan pengurus perusahaan dibuat dihadapan Halim, SH Notaris & PPATdi Medan;Maka seluruh aktaakta tersebut diatas telah mempunyai kekuatan hukum yang samaseperti halnya dengan putusan Hakim yang telah berkuatan tetap dan pasti (inkrachtvan gewijsde) dan dengan demikian pula telah memberikan hak preferen kepadapemegangnya dalam hal ini Pelawan;Bahwa oleh sebabsebab buktibukti yang diajukan Pelawan i.c. merupakan buktiotentik yang tidak
146 — 30
ini harus dinyatakan secarategas dalam sebuah akta otentik; Adapun tujuan pihak ketiga melakukanpembayaran kepada kreditur adalah untuk menggantikan kedudukan krediturlama, sehingga akta tersebut jelaslah menjadi alas hak bagi kreditur baru sebagaibukti pergeseran hak piutang dari Kreditur lama ke Kreditur baru; SedangkanPasal 1402 KUHPerdata adalah pasal yang mengatur Subrogasi karena Undangundang, yaitu jika seorang Kreditur dalam Hak Tanggungan peringkat keduamelunasi piutang milik Kreditur Preferen
(Hak Tanggungan Peringkat Pertama),maka Kreditur Peringkat kedua itu demi Undangundang bergeser menjadiKreditur yang Preferen (Peringkat Pertama) yang baru atas Debitur yang manasemula berhutang pada Kreditur Pertama;Bahwa, dengan meneliti dalil Gugatan Penggugat perkara aqou yangmendasarkan pada Pasal 1401 KUHPerdata tersebut, maka Subrogasi yangPenggugat harapkan tidaklah dapat terjadi dan dilaksanakan terhadap tuntutanPenggugat kepada Tergugat III, karena tidak ada perjanjian ataupun akta otentiksebelumnya
101 — 62
sebagaimana petitum angka enam haruslahditolak ;Menimbang, bahwa mengenai petitum angka tujuh yaitu MenyatakanPenggugat berhak untuk menjual tanah dan bangunan yang telah dijadikanagunan/jjaminan hutang guna untuk melunasi seluruh hutang debitur, akanMajelis pertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa maksud pemberian jaminan dalam perjanjian kredityang dilakukan Penggugat dan Tergugat adalah agar jika Tergugat tidakmampu membayar hutangnya maka Penggugat akan diberikan hak istimewasebagai kreditur preferen
Kreditur memiliki hak preferen atau Hak yang didahulukan ataudiistimewakan pelunasannya dari hasil penjualan terhadap tanah yangdibebani hak tanggungan ;4.
93 — 55
Sumber, telah dibebani dengan Akta Pemberian HakTanggungan Nomor : 76/2013 tanggal 13 September 2013 yang dibuatdihadapan PPAT Sanur Kusmastutf, SH. dan telah terbit Sertifikat HakTanggungan Peringkat Pertama Nomor : 02930/2013 tanggai 30September 2013 atas nama KSP Intidana Kantor Cabang Kartosuroberkedudukan di Sukoharjo yang berkepala "Demi Keadilan BerdasarkanKetuhanan Yang Maha Esa", sehingga karenanya Tergugat memiliki hakdidahulukan atau diutamakan (hak preferen) apabila Penggugat selakuDebitur
152 — 50
Nomor: 6/Pdt.G/2018/PTA.GtloTergugat V / Turut Perbanding III), sedangkan pemberian hutang/ pinjaman/kredit yang dilakukan Turut Tergugat V / Turut Terbanding III pada Tergugat/Pembanding tersebut dengan iktikad baik, maka hak Turut Tergugat V /Turut Terbanding Ill sebagai Kreditur Preferen haruslah dilindungi dandidahulukan;Menimbang, bahwa atas dasar pertimbangan tersebut, dengan tidakmengurangi hak Para Penggugat/ Para Terbanding untuk menggugat halhalyang terkait dengan Akta Hibah maupun perubahan
189 — 214
Banyak perjanjian kredit tanpa jaminanyang bersifat preferen (unsecured credit), namun pada suatu saatmemerlukan eksekusi apabila debitur wanprestasi. Kedua, peraturanperundangundangan telah mengalami perkembangan. Kredit yang berisijaminan hak preferen (Secured credit) tidak hanya Hipotek dan Gadai yangdisebut dalam Pasal 1134 Kitab UndangUndang Hukum Perdata jo.
75 — 24
Maybank Syariah Cabang BandaAceh, dimana pemegang hak kebendaan tersebut berdasarkan ketentuanhukum memegang hak privilege (Hak Istimewa) sebagai Kreditur Preferen,yang harus diutamakan haknya atas harta yang dijadikan jaminan tersebut ;Menimbang, bahwa untuk memutuskan sengketa pembagian hartadengan keadaan sebagaimana tersebut, haruslan melibatkan pihak ketigasebagai pemegang hak kebendaan di atas, yaitu PT. Bank InternasionalIndonesia (Tbk) sekarang PT.
152 — 100 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 814 K/Pdt.Sus/20124 Memerintahkan kepada Pemohon untuk membagikan uang atau setidaktidaknya5% (lima persen) dari hasil penjualan lelang pihak Termohon untuk dibagikankepada pekerja/kreditor preferen PT.
1.Ir. SUPRIYADI
2.Ny. SUMARNI A..Md
Tergugat:
1.SENTOT WIJAYANTO
2.PT BANK MANDIRI Tbk CABANG SURAKARTA
89 — 12
Insinyur Supriyadi (in casu Penggugat I) yangtelah diikat Hak Tanggungan berdasarkan Sertipikat Hak Tanggungan(SHT) Nomor 4214/2012 tanggal 08 Oktober 2012 dan oleh karenanyamemiliki hak preferen/ hak untuk mendapatkan pelunasan terlebihdahulu dari hasil penjualan obyek hak tanggungan dan memiliki hakuntuk melakukan eksekusi sendiri berdasarkan parate exekutie yangdemi hukum melekat pemegang hak tanggungan;.
Insinyur Supriyadi (in casuPenggugat I) dan oleh karenanya memiliki hak preferen / hak untukmendapatkan pelunasan terlebih dahulu dari hasil penjualan obyek haktanggungan dan memiliki hak untuk melakukan eksekusi sendiriberdasarkan parate eksekusi yang demi hukum melekat padapemegang hak tanggungan;.
Bahwa fakta yang ada, Tergugat II adalah pemegang hak tanggunganyang sah atas sebidang tanah dan bangunan sesuai Sertipikat Hak Milik(SHM) Nomor 352 seluas + 3.520 M* yang terletak di Desapelemgadung, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen atasnama Insinyur Supriyadi (Para Penggugat) yang telah diikat denganSertipikat Hak Tanggungan (SHT) Nomor 4214/2012 tanggal 08 Oktober2012 oleh karenanya memiliki hak preferen / hak untuk mendapatkanpelunasan terlebih dahulu dari hasil penjualan obyek hak tanggungandan
116 — 254 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bank Mandiri, TBk (persero) merupakan KreditorSeparatis, dan Buruh Kreditor Preferen, hal ini tidak menjadikanpelunasan terhadapnya menjadi didahulukan dan lebih besar terhadaptagihan pajak hak atas Kas Negara. Bahwa seandainyapun benar (quodnon) Negara dinyatakan tunduk kepada UndangUndang Nomor 37tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban PembayaranHal 17 dari 29 hal. Put.
SULASTRI
Tergugat:
Koperasi Simpan Pinjam INTIDANA Cabang Katamso
121 — 32
RUSIANASURYADI, SH. dan telah terbit Sertifikat Hak TanggunganPeringkat Pertama Nomor : 3299/2013 tanggal 27 Mei 2013 atasnama KSP Intidana yang berkepala Demi Keadilan BerdasarkanKetuhanan Yang Maha Esa, sehingga karenanya Tergugatmemiliki hak didahulukan atau diuttamakan (hak preferen) apabilaPenggugat selaku Debitur telah lalai/wanprestasi;e Surat Kuasa Untuk Menjual dari Widodo Wiharsono selakupemilik agunan (Penjamin) kepada KSP Intidana, yangmemberikan wewenang kepada KSP Intidana untuk menjualagunan
NANANG P., SH.
Terdakwa:
Arief Budisatria, SE
327 — 149
Nomor TITIK39/PdtPKPU/2016/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 22 IKIRANAWATINovember 2017; SOEBAGJO. 1 (Satu) lembar fotocopy Daftar Piutang Diakui jpada tanggal 30Kreditur Preferen Khusus Karyawan; Juli 2018. 1 (Satu) lembar fotocopy Daftar Piutang DiakuiKreditur Khusus Leasing;. 2 (dua) lembar fotocopy Daftar Piutang DiakuiKreditur Separatis;. 13 (tiga belas) lembar fotocopy Daftar PiutangDiakui Konkuren;. 1 (Satu) lembar fotocopy Daftar Piutang SementaraDiakui Kreditur Preferen.28. 1(satu) bidang tanah
147 — 37
Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit Nomor00001/PK.ADD/ 03764/0112 tertanggal 10 Januari 2012 atas fas DP200 sebesar Rp.239.959.574,56 (dua ratus tiga puluh sembilan jutasembilan ratus lima puluh sembilan ribu lima ratus tujuh pulunh empatirupiah lima puluh enam sen) sehingga oleh karenanya merupakansuatu kebenaran yang tidak dapat disangkal atau dipungkiri karenadahulu atas Obyek Sengketa dimaksud telah dibebani haktanggungan maka terhadapnya memberikan hak didahulukan ataudiutamakan hak preferen
Tergugat IV yang mana untuk menjamin hutangnyadahulu pernah diserahkan Obyek Sengketa sehingga merupakan suatukebenaran yang tidak dapat disangkal atau dipungkiri jika Penggugat sangatpaham dan mengerti atas resiko dan atau akibat hukum dari penjaminan danatau pembebanan hak tanggungan atas Obyek Sengketa dimana karenadahulu atas Obyek Sengketa telah dibebani hak tanggungan maka TergugatIV selaku Kreditur sebagai pihak yang beritikad baik te goeder trouwmempunyai hak didahulukan atau diutamakan hak preferen
dengan jaminan sertifikat tanah atas namaPenggugat sesuai dengan Foto copy Bukti serah terima jaminan Tanah /Tanah & Bangunan No. 0000069/PK/03764/0211 tertanggal 16 Pebruari2011, bukti diberi tanda T.IV3;Menimbang bahwa sertifikat tanah atas nama Penggugat tersebuttelah di bebani hak tanggungan peringkat pertama sebesar Rp.400.000.000, (empat ratus juta rupiah) berdasarkan Akta Pemberian HakTanggungan (APHT) yang dibuat dan dilakukan sesuai dengan ketentuanhukum yang berlaku sehingga diberikan hak preferen