Ditemukan 5678 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-11-2014 — Putus : 14-01-2015 — Upload : 19-05-2015
Putusan PT JAYAPURA Nomor 67/PDT/2014/PT JAP
Tanggal 14 Januari 2015 — PT. Dorefindo Papua vs Rauf Kadir
6653
  • diatas sudah tercover olehasuransi All Risk dari Alianz, pada saat ada claim asuransi, pihakPertama berkewajiban untuk mengeluarkan biaya Own Risk ( OR)dan biaya administrasi;Ayat (2) Pihak Kedua diwajibkan mengganti spare part kendaraan yangrusak akibat pemakaian yang menyebabkan spare part tersebuttidak dapat dipergunakan lagi dengan spare part yang sama;Ayat (3) Pihak Kedua dibebaskan dari segala ganti rugi atau tuntutandari pihak pertama akibat kerusakan pada kendaraan yangdiakibatkan oleh force
    majeure;Ayat (4) terjadi kehilangan karena kelalaian pihak Kedua sendiri makapihak Kedua diharuskan untuk mengganti dengan kendaraansejenis dengan tahun pembuatan dan kondisi sesuai atausebanding dengan kendaraan yang disewanya;Menimbang, bahwa oleh karena telah ditegaskan pada pasal 6ayat (1) perjanjian tersebut bahwa kendaraan yang menjadi objeksewa dijamin oleh asuransi all risk maka apabila kendaraan tersebutmengalami kerusakan sebagaimana ditentukan dalam polis asuransimaka tanggung jawab perbaikan
Putus : 14-04-2010 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2179 K/Pid.SUS/2009
Tanggal 14 April 2010 — SYAMSUL BAHRI Bin REWA
7327 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KARENAINI Bin MUHAMAD AMIN ; Bahwa dalam pertimbangannya Pengadilan Negeri Majene dalampertimbangan putusannya pada halaman 113 yang menyatakanbahwa tidak beralasan jika ketiadaan daya listrik PLN kesalahannyadibebankan pada Terdakwa SYAMSUL BAHRI denganmengkategorikan keadaan tersebut sebagai suatu keadaanmemaksa (force majeure).
    perbuatan Terdakwa SYAMSUL BAHRI dan sdr.HIPDI selaku Pejabat Pembuat Komitmen yang telah mencairkandana proyek 100% dengan dibuatkan progress kemajuan pekerjaan100%, BeritaBerita Acara 100% dan PHO atau Berita Acara SerahTerima 100% padahal diketahui bahwa ada item pekerjaan perizinandan penyambungan PLN belum dilaksanakan, sedangkan untuksistem atau kontrak harga satuan dalam kasus ini seharusnya danayang dapat dicairkan adalah pekerjaan yang telah dilaksanakan.Dan mengenai keadaan memaksa atau Force
    Majeure dalamkontrak telah secara tegas diatur dan dicantumkan mengenai apasaja dan keterbatasan daya tidak termasuk dalam keadaanmemaksa atau Force Majeure sebagaimana yang tercantum secarategas didalam kontrak, dan sebenarnya kalau memang belum adadaya dana item pekerjaan tersebut tidak boleh dicairkan dan masihdapat dianggarkan untuk tahun anggaran berikutnya.e Bahwa mengenai pertimbangan Pengadilan Negeri Majene yangmenyatakan bahwa sudah menjadi kebiasaan yang berlaku disemua proyek Pemerintahan
Putus : 07-03-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3166 K/Pdt/2016
Tanggal 7 Maret 2017 — MENTERI KEUANGAN R.I. Cq. DIREKTUR PIUTANG KEKAYAAN NEGARA DAN KEKAYAAN-KEKAYAAN LAIN-LAIN, dkk. vs. SUPRAPTO TJIOE, BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KABUPATEN BEKASI,
11585 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sehinggamelihat kondisi tersebut jelas merupakan suatu keadaan yang kahar atauforce majeure, termasuk yang dialami oleh PT.
    INDOCENTRAL MEGAHGARMENT;12.Bahwa berdasarkan doktrin ilmu hukum dan yurisprudensi, jika di dalamsuatu perikatan baik yang di lahirkan berdasarkan perjanjian maupun karenaundangundang, bila mengalami suatu keadaan kahar atau force majeur,maka pihak yang di wajiban memenuhi prestasi dapat di bebaskan darikewajibannya sampai keadaan kahar atau force majeur tersebut pulihkembali;13.Bahwa oleh karena keadaan kahar atau force majeur tersebut di atas, makapemerintah pada tahun 1998 tersebut, mengeluarkan
    Sehinggamelihat kondisi tersebut jelas merupakan suatu keadaan yang kahar atauforce majeure, termasuk yang dialami oleh Penggugat;Bahwa berdasarkan doktrin ilmu hukum dan yurisprudensi, jika di dalamsuatu perikatan baik yang dilahirkan berdasarkan perjanjian maupun karenaundangundang, bila mengalami suatu keadaan kahar atau force majeur,maka pihak yang diwajiban memenuhi prestasi dapat dibebaskan darikewajibannya sampai keadaan kahar atau force majeur tersebut pulihkembali;12.
    Bahwa oleh karena keadaan kahar atau force majeur tersebut di atas, makapemerintah pada tahun 1998 tersebut, mengeluarkan sebuah kebijakanHalaman 11 dari 41 hal. Put. Nomor 3166 K/Pdt/201613.14.15.16.17.yaitu. setiap BANK diwajibkan untuk memberi keringanan berupanmembebaskan bunga kepada debitur dan diusahakan melakukanreschedule sistem pembayaran cicilan hutang;Bahwa sejak pada tahun 2000 Penggugat selaku pemegang saham/pemilikINDOCENTRAL MEGAH GARMENT dahulu PT.
Register : 23-05-2013 — Putus : 29-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52226/PP/M.VII B/19/2014
Tanggal 29 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
16249
  • Pemindahtanganan Mesitketentuan sebagaimana d(2).Dalam hal Pemindahtanganan Mesin dilakukan tidak sesuai ketentuardimaksud pada ayat (3), Perusahaan wajib membayar:a. bea masuk yang terutangimpor; dan(7)b. sanksi administrasi berutketentuan peraturan perudi bidang kepabeanan.Pasal 14A()(2)(3)(4)Barang dan Bahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4, tidak dapatdipindahtangankan kecuali dalam hal terjadi Keadaan Darurat (force majeure).Barang dan Bahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan
Register : 11-08-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 398/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 6 Oktober 2020 — Pembanding/Penggugat I : AINUL KHOTIMAH NASUTION Diwakili Oleh : HALOMOAN PANJAITAN, SH,DKk
Pembanding/Penggugat II : HERAWATI Diwakili Oleh : HALOMOAN PANJAITAN, SH,DKk
Pembanding/Penggugat III : ERNA WATI HASIBUAN Diwakili Oleh : HALOMOAN PANJAITAN, SH,DKk
Pembanding/Penggugat IV : SITI ZAITUN HASIBUAN Diwakili Oleh : HALOMOAN PANJAITAN, SH,DKk
Terbanding/Tergugat I : BORKAT PANE NASUTION
Terbanding/Tergugat II : SRI MAYANTI
6043
  • .@ Faktor force majeure atau keadaan memaksa, yang mana Tergugatditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan oleh Polres Labuhan Batu,sehingga secara teknis tidak mungkin dapat memproseskeberangkatan calon penumpang.Lebih lanjut, perlu ditegaskan bahwa dengan adanya pengumuman padatanggal 28 Mei 2019 melalui group whatsapp jika tanggal 30 Mei 2019, 31Mei 2019, 01 Juni 2019 dan O02 Juni 2019 tidak ada pemberangkatan,dengan demikian seharusnya para penggugat dapat melihat hal ini adalahitikad baik dari
    bersediamemberangkatkan namun para penumpang tidak bersedia diberangkatkandengan cara memajukan atau mengundurkan jadwal keberangkatan.Hal 21 dari 25 hal Putusan Nomor 398/Pdt/2020/PT18.19.20.21.22.23.24.MDNBahwa oleh karena kegagalan keberangkatan bukan karena kesalahandari Tergugat melainkan akibat perbuatan atau kesalahan parapenumpang dan para Penggugat sendiri yang tidak mau refund ataudiberangkatkan dengan memajukan jadwal keberangkatan ataumengundurkan jadwal keberangkatan, serta adanya faktor force
    majeure,maka telah ternyata tidak terdapat perbuatan melawan hukum sehinggadengan demikian gugatan para Penggugat harus pula ditolak;Bahwa permohonan sita jaminan yang diajukan para Penggugat haruspula ditolak karena salah alamat, yang seharusnya diletakkan pada asetperusahaan dan bukan pribadi.
Register : 28-08-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 396/Pdt/2019/PT MDN
Tanggal 20 Nopember 2019 — Pembanding/Tergugat : PT. PERKEBUNAN NUSANTARA IV
Terbanding/Penggugat : CV. VENESYA LESTARI
6634
  • Bahwa salah dan keliru pertimbangan Judex Factie Tingkat Pertamayang memposisikan Pembanding dalam Perjanjian a quo sebagai debitur,yaitu yang harus membuktikan adanya keadaan kahar (force majeure),berhubung Pembanding lah sebagai pihak yang memiliki pekerjaan(kreditur) dan menyerahkan pekerjaan tersebut kepada Terbanding(debitur);19.
    Bahwa seandainya pun benar quod non terjadi gangguan dari pihakluar, maka sudah menjadi KEWAJIBAN Terbanding mengajukan/meminta permohonan secara tertulis untuk mendapatkan tenggang waktupengerjaan yang tertunda karena keadaan kahar (force majeure) (videPasal 16 Perjanjian sesuai Bukti T6 dan T14, hal yang pada faktanyatidak pernah dijalankan oleh Terbanding;21.
    Bahwa padahal sudah menjadi ketentuan umum dalam peraturanperbankan, debitur dapat dibebaskan dari kewajiban membayar kerugiandan bunga apabila debitur dapat membuktikan adanya peristiwa keadaanmemaksa (force majeure) (vide Pasal 1245 KUHPerdata), halmana padafaktanya tidak dilakukan oleh Terbanding;26.
    Bahwa salah dan keliru pertimbangan Judex Factie Tingkat Pertamayang memposisikan Pembanding dalam Perjanjian a quo sebagai debitur,yaitu yang harus membuktikan adanya keadaan kahar (force majeure),berhubung Pembanding lah sebagai pihak yang memiliki pekerjaan(kreditur) dan menyerahkan pekerjaan tersebut kepada Penggugat/Terbanding (debitur);Berdasarkan seluruh faktafakta hukum dan analisa yuridis yang didasarkan buktibukti dan saksi yang terungkap dipersidangan tidak terbukti adanya perbuataningkar
Register : 03-09-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 430/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 7 Oktober 2020 — Pembanding/Terbanding/Penggugat : Prof. Dr. CHAIRUDDIN PANUSUNAN LUBIS, DTM H, Sp.A K
Terbanding/Pembanding/Tergugat I : FORUM PERDULI US
Terbanding/Tergugat III : Prof. Ir. H. M. NAWAWIY LOEBIS, M.Phil. Ph.D
Terbanding/Tergugat IV : Ir. H. AWALUDDIN THAYAB, M.Sc
Terbanding/Tergugat II : DR. ISKANDAR ZULKARNAIN, MS.i,
6745
  • Sedangkan honorarium untuk bulan Januari 2006telah diterima DR.ISKANDAR ZULKARNAIN, MS.i. secarapenuh bersamaan dengan honorarium bulan Februari2006 disebabkan keadaan force majeure yakni karenaadanya masa peralihan anggaran antara tahun 2005 dantahun 2006;Demikian pula tuduhan kami yang selebihnya yang dimuatdalam media cetak dan elektronik serta dalam selebarantersebutadalah juga merupakanfitnah karena kamimengetahui sesungguhnya bertentangan dengankenyataan yang sebenarnya;Oleh karena itu seluruh
    Sedangkan honorarium untuk bulan Januari 2006telah diterima DR.ISKANDAR ZULKARNAIN, MS.i. secara penuhbersamaan dengan honorarium bulan Februari 2006 disebabkankeadaan force majeure yakni karena adanya masa peralihan anggaranantara tahun 2005 dan tahun 2006;Demikian pula tuduhan kami yang selebinnyayang dimuat dalam mediacetak dan elektronik serta dalam selebaran tersebutadalah jugamerupakanfitnah karena kami mengetahui sesungguhnya bertentangandengan kenyataan yang sebenarnya;Oleh karena itu seluruh
    MajalahBerita Mingguan TEMPO No.20/XXXV, Edisi 10 16 Juli 2006,halaman 102 103, dibawah judul Dana Menguap diPadangbulan, adalah keliru dan tidak dapat kami pertanggungjawabkan kebenarannya, karena sesungguhnya honorariumbulan Desember 2005, Februari dan Maret 2006 telah diterimapenuh dan tepat waktu oleh DR.ISKANDAR ZULKARNAIN, MS.i.Sedangkan honorarium untuk bulan Januari 2006 telah diterimaDR.ISKANDAR ZULKARNAIN, MS.i. secara penuh bersamaandengan honorarium bulan Februari 2006 disebabkan keadaanforce majeure
Upload : 03-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 297 K/PDT.SUS/2012
PT. PARTISIPASI ABADI UTAMA; M. YUSUF
3029 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sedangkan menurut ketentuan pasal 164 UU No. 13 Tahun 2003disebutkan :"(l) Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadappekerja/ourun karena perusahaan tutup yang disebabkanperusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2(dua) tahun atau keadaankeadaan memaksa (force majeure),dengan ketentuan pekerja/ourun berhak atas uang pesangonsebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uangHal. 6 dari 11 hal. Put.
Putus : 30-01-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2507 K/Pdt/2013
Tanggal 30 Januari 2014 — YAYASAN SANDHYKARA PUTRA TELKOM (YSPT) vs Tn. ZAENAL ABDI, S.E.,M.M., , dkk
199960 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menurut hemat kami, hal ini termasuk keadaan Force Majeure.Untuk itu mohon kiranya Majelis Hakim Agung dapat mengeluarkanPutusan Sela yang isinya memerintahkan Pengadilan Negeri Klas IABandung agar melakukan acara Pemeriksaan Tambahan;. Sebagai langkah penyegaran, berhubung Sdr Zaenal Abdi cs sebagaiDireksi dan Komisaris PT.
    Dalam keadaan force majeure seperti iniseharusnya pengalihan saham tersebut tidak dianggap cacat secara hukum.Untuk itulah maka kami selaku Pemohon Kasasi, beranggapan bahwa MajelisHakim Pengadilan Negeri Klas 1A Bandung dan Majelis Hakim PengadilanTinggi Bandung telah salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlaku/menjatuhkan putusan (Judex Facti) karena tidak mempertimbangkan halhalsebagaimana telah kami uraikan di atas, yang sangat amat jelas merugikanPemohon Kasasi.Mohon kiranya Majelis Hakim
    Terpaksa dalam keadaan force majeure, YSPT sebagai pemegang sahammayoritas hanya dan harus menggunakan persetujuan melalui RUPS saja,karena mustahil mendapatkan persetujuan secara tertulis dari Direksi danKomisaris (Zaenal Abdi, cs) yang tidak mau diberhentikan sebagai organperseroan/ PT SPM. Dipanggil untuk menghadiri RUPS pun Zaenal Abdi cstidak mau datang, maka terpaksa RUPS diadakan secara sirkuler.Berdasarkan Anggaran Dasar PT.
Register : 05-12-2017 — Putus : 18-12-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 1201/Pid.Sus/2017/PN Dps
Tanggal 18 Desember 2017 — Penuntut Umum:
I Dewa Narapati, SH.
Terdakwa:
Paidi Bin Yono
3919
  • Pasal 25 Kewajiban mengaktifkan transmiter SPKPsecara teruS menerus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22ayat (2) huruf a dikecualikan, dalam hal: transmiter rusak(membuat catatan manual terhadap posisi kapal kemudiandilaporkan kepada Direktur Jenderal PSDKP), kapal docking(memberikan laporan kepada Direktur Jenderal PSDKP), kapaltidak beroperasi (memberikan laporan kepada Direktur JenderalPSDKP), dan force majeure; bahwa Sesuai dengan Pasal 7 ayat (2) huruf c Undang UndangNo. 45 tahun 2009 tentang
    Pasal 25 Permen KP No. 42 Tahun 2015 Kewajibanmengaktifkan transmiter SPKP secara teruS menerussebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (2) huruf adikecualikan, dalam hal: transmiter rusak (membuat catatanmanual terhadap posisi kapal kemudian dilaporkan kepadaDirektur Jenderal PSDKP), kapal docking (memberikan laporankepada Direktur Jenderal PSDKP), kapal tidak beroperasi(memberikan laporan kepada Direktur Jenderal PSDKP), danforce majeure. bahwa sesuai dengan peraturan dan perundang undangandiatas
Putus : 17-02-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2483 K/Pdt/2014
Tanggal 17 Februari 2015 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA BADAN PELAKSANA BADAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI , DK VS ELVA WANIZA
151110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berdasarkan Pasal 10 Surat Perjanjian Pemborongan NomorPolisi SPP08A/III/2006/ADA/NADMPL.2/BRR/ SDELOG tanggal 8Agustus 2006 menyatakan sebagai berikut:Kenaikan harga dan force majeure;Bila di dalam waktu penyelenggaraan pekerjaan terjadi halhal diluarHal. 27 dari 43 hal. Put.
    No. 2483 K/Pdt/2014dugaan sebagai force majeure (bencana alam, gempa bumi, perang,sabotase, dan lainlain) dan atau peraturan moneter pemerintah,sehingga dapat menimbulkan kerugian pihak kedua, maka pihakkedua dapat mengajukan pertimbangan kepada pihak pertama untukmendapatkan penyesuaian harga atau ganti rugi. Dengan demikian,penyampaian kenaikan harga harus didasarkan atas keadaantertentu (force majeure);b.
    Bahwa dalam kasus ini, tidak terjadi halhal diluar dugaan sebagaiforce majeure atau peraturan moneter pemerintah yang dapatmenimbulkan kerugian kepada pihak kedua in casu TermohonKasasi/Terbanding (d.h. Penggugat), sehingga sesuai dengan hukumperjanjian, Penggugat tidak berhak mengajukan kenaikan harga;c.
Register : 18-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 21-04-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 230/PDT/2021/PT SBY
Tanggal 29 Maret 2021 — Pembanding/Penggugat : ANDRE SUSANTO TANTRA Diwakili Oleh : Ood Chrisworo
Terbanding/Tergugat : PT. TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES Cabang Surabaya
8436
  • Polisi: L 1146 PB BPKB dan STNK a/n :Andre Susanto Tantra BPKB No.Bahwa sesuai kesepakatan terhadap Perjanjian Pembiayaan Nomor :1815753392 tertanggal 26 Desember 2018 apabila terjadi keterlambatanpembayaran, Pembanding dikenakan denda dan Pembanding sudah melakukanangsuran sampai dengan angsuran yang ke 13, akan tetapi karena adanyaPandemi Covid 19 Force Majeure, yang telah ditetapkan sebagai bencananasional, bahkan ditetapkan sebagai bencana InternasionaL dan Pembandingkesulitan untuk mengangsur
Register : 12-03-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 64/Pdt.G/2020/PN Mtr
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penggugat:
TANG SAY TJU
Tergugat:
1.PT ANEMA VILLAS dan HOTELS
2.PT. ANEMA MANAGEMENT
14792
  • Di dalamPPJB itu juga mengatur jika terjadi keadaan kahar atau force majeure(Vide Pasal 12 PPJB) (Bukti P3);. Bahwa dari keterangan pembelian atas unit Kondotel oleh PENGGUGATpada butir 3 di atas, terdapat perbedaan nama atas unit tersebut atau ada3 (tiga) jenis nama unit sementara PENGGUGAT hanya membeli 1 (Satu)unit bukan 3 (tiga), ketiga nama unit tersebut adalah Resident First Floor,Deluxe Ocean Family dan Suite Balcony Partial Ocean Jacuzzi.
    Bahwa sementara satuan unit kondotel milik PENGGUGAT dikelola olehTERGUGAT Il, terjadi kejadian mengakibatkan hancurnya bangunan unitkondotel akibat bencana alam yakni gempa bumi yang terjadi pada tanggal5 Agustus 2018, dimana kejadian tersebut dikategorikan sebagai KeadaanKahar (Force Majaure) sebagaimana diatur dalam Pasal 12 PPJB. yaituadalah ...peristiwa dan halhal yang terjadi di luar batas kemampuanPARA PIHAK untuk mengatasinya dan bukan merupakan peristiwa atauhalhal yang disebabkan oleh kesengajaan
    Dimana dalamPPJB mengatur hak dan kewajiban para pihak, termasuk pengaturantentang Penandatanganan Akta Jual Beli, Berita Acara serah terima,keadaan kahar atau force majeure dan halhal yang menyangkutberakhirnya Perjanjian Perikatan Jual Beli a quo. Bahwa pada tanggal 7 Desember 2016, Penggugat menyelesaikanpembayaran atas pembelian 1 unit Suite Balcony Partial OceanJacuzzi.
    dapat beroprasi karenabangunan telah runtuh.Bahwa dari uraian tersebut diatas adalah adalah sangat beralasanhukum apabila Tergugat II dinyataknan telah bertindak dengan patut danbenar memberikan informasi gempa bumi 2 (dua) hari setelah gempadan dilanjutkan pemberitahuan via email setelah masa darurat becanadicabut dan masuk pada fase Rehabilitasi Bencana.Bahwa Apabila mengacu pada Perjanjian Pengelolaan Kondotel dimanaTergugat II dan Penggugat tunduk pada isi peranjian tersebut, mengaturtentang Force
    Majeure atau keadaan memaksa berarti keadaan yangterjadi diluar kekuasaan dan kemampuan para. pihak untukmencegahnya, yang mengakibatkan terhentinya atau tertundanyaPelaksanaan Perjanjian ini, serta tidak dapat dituntut kepada salah satupihak atau para pihak, termasuk namun tidak terbatas pada becana alam(seperti gempa bumi, banjir, angin topan), wabah penyakit, perang, huruhara, Pemberontakan, kebakaran, sabotase, pengeboman, aksiterorisme, Pemogokan masal, peraturan atau kebijakan pemerintah yangbaru
Putus : 21-08-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 859 K/Pid/2013
Tanggal 21 Agustus 2013 — IRENE MONICA ODA TURPIJN
5965 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sudah dilaporkan olehPemohon Kasasi/Pembanding/Terdakwa sesuai Tanda Bukti Lapor nomor : TBL/324/TX/2012/JATIM/RES SDA/SEK Gedangan tertanggal 12 September 2012 atas namaPelapor Irene Monika (terlampir);Bahwa apa yang Pemohon Kasasi jelaskan diatas membuktikan bahwasanyaputusan perkara a quo adanya Pengelabuhan Fakta dan bertentangan dengan HAM sertaadanya diskriminasi hukum yang mana sangatlah merugikan pada diri Terdakwa olehkarena uang perusahaan tersebut jelasjelas dirampok oleh orang lain (force
    majeure)bukanlah menjadi tanggung jawab Terdakwa ;Bahwa salah satu pemeriksaan dalam tingkat kasasi sesuai dengan ketentuanPasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP adalah :a.
Putus : 20-01-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1825 K/PID.SUS/2014
Tanggal 20 Januari 2014 — MANSUR UMAHUK, S.E
4020 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagaimana di atur dalam Pasal 18 ayat 3 Undangundang Nomor1 tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara;Bahwa dengan adanya sengketa lahan yang berdampak pada terhentinya pelaksanaanpekerjaan di luar kehendak para pihak maka berdasarkan Pasal 35 Pihak PejabatPembuat Komitmen dapat memutuskan Kontrak sehingga dana sisa yang tidak digunakan seharusnya di setor kembali ke Rekening Kas Negara (Daerah);8 Keberatan terhadap putusan a quo yang tidak menerapkan ketentuan hukum tentangadanya keadaan over macht (Force
    Majeure) yang bersifat absolut sebagai akibatadanya sengketa lahan bandara;Bahwa PEMOHON KASASI keberatan terhadap putusan Judex Facti yang tidakmenerapkan ketentuan hukum tentang adanya keadaan over macht (Force Majeure)terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan yang di sebabkan karena adanya sengketalahan yang termasuk dalam lahan bandara milik masyarakat yang akan di laksanakanPekerjaan Pembangunan Pagar Keliling, Pintu Gerbang dan Taman Bandara EmalamoSanana yang belum di adakan ganti rugi tanaman
    (Vide Bukti P.1);Bahwa keadaan over macht (Force Majeure) yang bersifat absolut karena sampaidengan berakhimya kontrak masalah lahan belum selesai dimana hal ini sesungguhnya44diluar kehendak a quo sehingga sisa pekerjaan penyelesaian Pembangunan PagarKeliling, Pintu Gerbang dan Taman Bandara Emalamo tidak dapat berjalan sebagaimanamestinya sebagaimana di atur dalam Pasal 1244 dan 1245 KUH Perdata.
    Ternyata dalam persidanganyudex factie tingkat Pertama Jaksa Penutut Umum tidak dapat menghadirkan SaksiAhli dari BPK untuk memberikan keterangan ahli dalam persidangan gunamempertanggungjawabkan secara jujur, transparan dan akuntable hasil temuannya.Berdasarkan Pasal 186 KUHAP Bahwa keterangan ahli ialah apa yang seorang ahlinyatakan disidang pengadilan;Bahwa menurut a quo pekerjaan yang sesungguhnya belum dilaksanakan sebagaiakibat adanya sengketa lahan bandara ( keadaan Force Majeure) sesuaiperhitungan
    Sehingga total pekerjaan yangsesungguhnya belum selesai sebesar Rp. 37.740.000 + ftp, 48,000.000 + Rp.56.53S.370.4S Rp. 142.273.370,45 Total harga tersebut di atas belum termasukpotongan biaya material onsite maupun pabrlkas yang telah dlkeluarkan oleh aquo yang hams diperhitungkan karena terjadi keadaan memaksa (Force Majure)sebagaimana diatur dalam BAB 2 poin D.1 butir k.2 dalam lamoiran KeoutusanPresiden RI Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah dan butir
Register : 08-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 32/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Tsm
Tanggal 29 September 2020 — Penggugat:
PT PLN (Persero) ULP Tasikmalaya Kota
Tergugat:
H. Mohamad Firmansyah, SH., MH
542283
  • pencatatkWh meter masuk ke halaman/bangunan pelanggan(termasuk letak kWh meter yang sulit dijangkauuntuk pencatatan kWh meter), maka pencatatanpelanggan/pemakaian tenaga listrik (kWh)pelanggan yang bersangkutan ditetapkanberdasarkan pemakaian kWh ratarata pelangganyang bersangkutan minimal 3 bulan sebelumnya.d.Bahwa tidak dapat dilakukannya pembacaan meter ke rumahpelanggan yang menyebabkantagihan listrik dihitung berdasarkanrata rata pemakaian 3 bulan pada masa pandemi tersebutdisebabkan oleh Peristiwa Force
    Majeure yang berada diluarkendali PEMOHON/TERADU/PELAKU USAHA.e.Bahwa ketentuan mengenai Force Majeure telah diatur dalamKitabd Undang Undang Hukum Perdata sebagai berikut :Pasal 1244Jika ada alasan untuk itu, si berutang harus dihukummengganti biaya, rugi, dan bunga apabila ia tak dapatmembuktikan, bahwa hal tidak atau tidak pada waktu yangHalaman 15 dari 38 Putusan Nomor 32/Pdt.SusBPSK/2020/PN Tsmtepat dilaksanakannya perikatan itu, disebabkan suatu halyang tak terduga, pun tak dapat dipertanggungjawabkanpadanya
    Majelis HakimBPSK Tasikmalaya tidak peduli dengan peristiwa force majeureyang dialami oleh PEMOHON/TERADU/PELAKU USAHA, padahalpandemi covid 19 dan kebijakan Pembatasan Sosial BerskalaBesartersebut telah ditetapkan oleh pemerintan baik nasionalmaupun daerah.3. PEMOHON/TERADU/PELAKU USAHA DALAM MELAKUKAN JUALBEL TENAGA LISTRIK, TELAH SESUAI DENGAN TAKARAN YANGSEBENARNYA YANG DINIKMATI OLEHTERMOHON/PENGADU/KONSUMEN :a.
Putus : 08-06-2017 — Upload : 26-07-2017
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 31/Pdt.G/2017/PN Gpr
Tanggal 8 Juni 2017 — ENDANG RETNOWATI, Dk
MELAWAN
Ir. H. JOKO WIDODO, Dkk
7016
  • Pasal 1 ayat (2) UUD 1945, Struktursiklus kekuasaan/ kewenangan atas penyelenggaraan Pemerintahan NegaraRepublik Indonesia dan kehakiman yang SAH adalah sebagaimanaPutusan Kedaulatan Rakyat dan Ketetapan MPR RI sebagai HukumNegara Republik Indonesia tertinggi (Hukum Positif) atas dasar:KEADAAN FORCE MAJEURE sebagaimana seutuhnya dimaksud /SuratUPT No: 1001.02/1170/02.17/NKRI tgl. 27 Feburari 2017 jo KETETAPANMPR RI NOMOR XVII/MPR.RI/2017 tanggal 27 Februari 2017 TENTANGHUKUM NEGARA RI tertinggi (
    berserikat dalamwadah Paguyuban Warga Negara RI dan Pandawa Institute denganMusyawarah perwakilan kedaulatan rakyat Pasal 1 ayat (2) UUD 1945tertinggi berada pada Dewan Perwakilan Pemberdayaan (DPP) dan atauFraksi Utusan Pemberdayaan MPR RI yang sah bertindak untuk danatas nama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) danatau Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI)selaku lembaga tertinggi Negara Republik Indonesia sebagaimanadimaksud uraian angka ii) c.g. dalam keadaan Force
    Tindak Pidana(dokumen yang memenuhi unsur Pasal 263 KUHP) jo secara sah dan meayakinkanpara TERLAWAN telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimanauraian angka 2 (dua).Bahwa Kepastian Hukum Keabsahan penyelenggaraan kekuasaan/ kewenangan(Pemerintahan Negara RI dan kehakiman) dan penyelesaian atas Perkara klien kamidari/ oleh Negara a quo jo Hukum Negara RI tertinggi, Putusan dan kewenangantertinggi dalam keadaan Force Mejeure c.g.
Register : 20-04-2018 — Putus : 23-07-2018 — Upload : 31-08-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 271/PDT/2018/PT.DKI
Tanggal 23 Juli 2018 — PRESIDEN R.I >< Dra.SUSILOWATI CS
9465
  • Peristiwa kebakaran chamber yang mengakibatkan kematiantersebut adalah peristiwa force majure (diluar kemampuanmanusia dan tidak dapat dihindarkan), yang disebabkan adanyahubungan arus pendek/konsleting dan tidak ditemukan adanyaunsur kesengajaan atau kesalahan prosedur.Dengan demikian jelas tidak ada perbuatan melawan hukum yangdilakukan oleh Tergugat .b.
    Unsur KesalahanDari uraian sebagaimana tersebut pada huruf a diatas, jelas bahwaunsur kesalahan tidak terpenuhi karena Tergugat tidak melakukanperbuatan melawan hukum.Bahwa Peristiwa kebakaran chamber yang mengakibatkan kematiantersebut adalah peristiwa force majure (diluar Kemampuan manusia dantidak dapat dihindarkan), yang disebabkan adanya hubungan aruspendek/konsleting dan tidak ditemukan adanya unsur kesengajaanatau kesalahan prosedur.c.
    majeure yang tidak dapatdihindarkan serta tidak diketemukan adanya unsur kesengajaan ataupun kesalahan/kelalaiandari TERGUGAT Ill.Bahwa dengan uraian yang demikian, maka sudah sepatutnya Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara aquo untuk menyatakan gugatan PENGGUGAT tidakdapat diterima karena obscuur libels.2.
    majeure yang tidak dapat dihindarkan, serta tidak diketemukan adanyaunsur kesengajaan ataupun kesalahan/kelalaian dari TERGUGAT Ill.Bahwa dengan uraian yang demikian, maka sudah sepatutnya Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara aquo untuk menyatakan gugatan PARAPENGGUGATtidak dapat diterima karena obscuurt libels.2.
    Mintohardjo;Peristiwa kebakaran chamber yang mengakibatkan kematian tersebut adalahperistiwa force majure (diluar Kemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan),yang disebabkan adanya hubungan arus pendek/konsleting dan tidak ditemukanadanya unsur kesengajaan atau kesalahan prosedur.7.
Putus : 05-04-2016 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 21 K /Pid/2016
Tanggal 5 April 2016 — DHARMANATA GUNAWAN, S.E. T1; ANDREW SUNARYO GUNAWAN T2;
12799 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kalsel BaraAbadi antara Saksi Ossan Donny Widjaja sebagai pemilik CV.Kalsel Bara Abadi dengan Para Terdakwa terhadap uang milikSaksi Jusup Tjahjono, seharusnya Majelis Hakimmempertimbangkan mengapa batu bara yang dipesan oleh SaksiJusup Tjahjono melalui Para Terdakwa tidak pernah dikirim olehPara Terdakwa, yang menurut Para Terdakwa tidak dapatmengirimkan batu bara karena adanya bencana alam tanah longsor/ force majeur pada area pertambangan, sehingga dapat terlihat niatPara Terdakwa yang ternyata
    keterangan Para Terdakwa tersebutbertentangan dengan keterangan saksisaksi terutama Saksi EdyGunawan Areq Lung, S.E. yang menyatakan tidak ada bencanaalam longsor / force majeur melainkan hanya kesalahanpenambangan sehingga setelah diperbaiki maka dan setelahlongsor diperbaiki oleh CV.
    Cara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan undangundang;Bahwa Judex Facti tidak sepenuhnya mempertimbangkan keteranganSaksi Edy Gunawan, Aregq Lung, S.E., yang menerangkan bahwa saksimenerangkan dalam hal ini tidak pernah ada force majeure, karenasetelan terjadi longsor, Dharmanata Gunawan, S.E. selaku yangditunjuk oleh CV. Kalsel Bara Abadi sebagai penanggung jawab diHal. 16 dari 19 hal. Put.
Putus : 24-01-2012 — Upload : 12-05-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 139/Pdt.G/2011/PN.Dpk
Tanggal 24 Januari 2012 — MICHELLE FEBRIANA TOAR ; JEFFREY STEFANUS ISMAIL VS MICHELLE FEBRINA TOAR
10358
  • mengenai tata tertib pendirian bangunandalam wilayah kota Depok ;Pembangunan rumah akan dilaksanakan oleh PIHAKPERTAMA setelah PIHAK KEDUA melaksanakan Pelunasandari Harga jual seperti tersebut dalam pasal 21Put No.139/Pdt.G/2011/PN.Dpk hal 4 dari 13perjanjian dan tanah serta bangunan akandiserahkan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUAselambatlambatnya setelah delapan bulan sejakpenandatanganan AJB oleh Para Pihak, kecuali kareahalhal yang disebabkan oleh PIHAK KEDUA dan/ataudalam hal terjadi Force
    Majeure seperti antaralain bencana alam, kebakaran, stok barangdipasarkan kosong, perang, pemogokan, huru haradan peraturanperaturan/kebijaksanaankebijaksanaan pemerintah di bidang moneter, makajangka waktu penyelesaian dan penyerahan bangunandapat diperpanjang dan akan diatur dalam Addendum;Jika PIHAK PERTAMA lalai untuk menyerahkan tanahdan bangunan kepada PIHAK KEDUA kecuali karenahalhal yang disebabkan oleh atau terjadinya FocerMajuere seperti yang dijelaskan pada ayat 6.2pasal ini, maka PIHAK