Ditemukan 1226 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-10-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3757 B/PK/PJK/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — PT. SURYA ESA PERKASA, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2213 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pengakuan sebagaipiutang atau penghasilan dengan penerbitan Faktur Penjualansebagai sumber dokumennya.Bahwa in casu Majelis Hakim berpendapat untuk Faktur PajakGabungan dapat diterbitkan paling lambat pada akhir bulanpenyerahan yaitu) harus dimaknai pada akhir bulan saatditerbitkannya Faktur Penjualan atau /nvoice adalah dihitungselama satu bulan kalender sejak atau saat penyerahan, sehinggaPenggugat tidak melakukan pelanggaran, hal ini telah dipertegasdalam Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP
Register : 05-12-2013 — Putus : 19-03-2014 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 931 B/PK/PJK/2013
Tanggal 19 Maret 2014 — CV. ANEKA KIMIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
6329 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Hasil Pemeriksaan Pajak tertuang dalam SuratPemberitanuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) NomorPem145/WPJ.09/BD.06/2003 tanggal 29 September 2003;Tanggapan Penggugat;Bahwa berdasarkan Pasal 31 UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, dijelaskan bahwa:Tata cara pemeriksaan diatur dengan Keputusan Menteri Keuangan;Bahwa dalam Pasal 3 ayat (4) Keputusan Menteri Keuangan RepublikIndonesia Nomor 545/KMK.04
Putus : 29-10-2018 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3755/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 29 Oktober 2018 — PT SURYA ESA PERKASA TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
10949 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pengakuan sebagaipiutang atau penghasilan dengan penerbitan Faktur Penjualansebagai sumber dokumennya;Bahwa in casu Majelis Hakim berpendapat untuk Faktur PajakGabungan dapat diterbitkan paling lambat pada akhir bulanpenyerahan yaitu. harus dimaknai pada akhir bulan saatditerbitkannya Faktur Penjualan atau /nvoice adalah dihitungselama satu bulan kalender sejak atau saat penyerahan, sehinggaPenggugat tidak melakukan pelanggaran, hal ini telah dipertegasdalam Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP
Putus : 19-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 387/B/PK/Pjk/2016
Tanggal 19 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT AMAN JAYA PERDANA
3824 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lapangandilakukan dalam jangka waktu paling lama 4 (empat) bulan dan dapatdiperpanjang menjadi paling lama 8 Bulan sejak tanggal Surat PerintahPemeriksaan sampai dengan tanggal laporan Hasil Pemeriksaan";2) Fakta yang terjadi adalah bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai tersebut diterbitkan dengan diawali adanya SuratPerintah Pemeriksaan Nomor PRIN 353/WPUJ.28/KP.0305/2009 yangditerbitkan tanggal 18 Agustus 2009 dan diakhiri dengan terbitnya SuratPemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP
    322/10 tanggal 15 Desember 2010 diterbitkan Tergugatsetelah dilakukan pemeriksaan lapangan;Bahwa proses pemeriksaan dan prosedur penerbitan Surat KetetapanPajak Kurang Bayar tersebut di atas sebagaimana terungkap dalampersidangan adalah sebagai berikut: Surat Perintah Pemeriksaan Nomor PRIN 353/WPJ.28/KP.0305/2009diterbitkan tanggal 18 Agustus 2009; bahwa Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Nomor PEMB353/WPUJ.28/KP.0305/2009 diterbitkan tanggal 18 Agustus 2009; Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP
    pemeriksaan maupun prosedur atau tatacara penerbitan Surat KetetapanPajak tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan MenteriKeuangan Nomor: 199/PMK.03/2007 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor:23/PMK.03/2008 yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Direktur JenderalPajak Nomor: 19/PJ/2008 dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor:5/PJ/2009;Bahwa Tergugat dalam Surat Tanggapannya Nomor: S285/WPJ/288/2011 tanggal 1 Februari 2011 maupun penjelasannya dalampersidangan mengakui sekalipun SPHP
Putus : 17-05-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 641/B/PK/PJK/2017
Tanggal 17 Mei 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. TANJUNG ALAM JAYA
4225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pada tanggal 24 Juni 2011, Terbanding menerbitkan SuratPemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) Nomor: PHP130/WPuJ.19/KP.03/2011 yang diterima oleh Pemohon Banding tanggal 1 Juli 2011;d.
    Selanjutnya, atas Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP)Nomor: PHP130/WPJ.19/KP.03/2011 Pemohon Banding membertanggapan melalui Surat tanggapan atas SPHP dari wajib pajak nomor017/UMDir/TAJ/VII/2011SO tanggal 30 Juni 2011 (diterima KPP TanahAbang dengan nomor tanda terima PEM:01005885/051/jul/2011).Dalam penyampaian surat tanggapan tersebut disertai dengan SuratHimbauan Menandatangani Pakta Integritas yang telah ditandatanganiDireksi TAu;e.
    Pada tanggal 24 Oktober 2011 SKPKB untuk PPh Badan dan PPN,yang Pemohon Banding terima tanggal 2 November 2011;Bahwa kronologis Penerbitan SKPKB di atas, dapat digambarkan sebagaiberikut:17 September 2009 Surat Perintah Pemeriksaan Nomor: PRIN223/WPu.19/KP.0305/2009 17 September 2009 24 Juni 2011 Pelaksanaan pemeriksaan lapangan 24 Juni 2011 (Diterima Pemohon Banding pada tanggal 1 Juli 2011) Surat Pemberitahuan hasil Pemeriksaan Pajak (SPHP) Nomor: PHP130/WPJ.19/KP.03/201 1 30 Juni 2011 (Diterima
    Sebaliknya, bagi Pemohon Banding menghadiriPembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan dalam jangka waktu yang telahditentukan merupakan salah satu hak Pemohon Banding sebagai Wajib Pajaksebagaimana yang diatur dalam Pasal 13 ayat (1) huruf f;Bahwa sebagaimana kronologis penerbitan SKPKB PPN yang PemohonBanding uraikan sebelumnya, atas SPHP Nomor PHP130/WPu.19/KP.03/2011 yang Pemohon Banding terima pada tanggal 1 Juli 2011 telahPemohon Banding beri tanggapan melalui Surat tanggapan Nomor 017/UMDir/TAJ/V11
Register : 13-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3821 B/PK/PJK/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — PT. SURYA ESA PERKASA TBK vs PT. SURYA ESA PERKASA TBK
7531 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pengakuan sebagaipiutang atau penghasilan dengan penerbitan Faktur Penjualansebagai sumber dokumennya;Bahwa in casu Majelis Hakim berpendapat untuk Faktur PajakGabungan dapat diterbitkan paling lambat pada akhir bulanpenyerahan yaitu. harus dimaknai pada akhir bulan saatditerbitkannya Faktur Penjualan atau Invoice adalah dihitung selamasatu bulan kalender sejak atau saat penyerahan, sehinggaPenggugat tidak melakukan pelanggaran, hal ini telah dipertegasdalam Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP
Putus : 07-09-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1017/B/PK/PJK/2016
Tanggal 7 September 2016 — PT. GUNUNG MELAYU ; DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
90325 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PeninjauanKembali (semula Terbanding) untuk menerbitkan SKPKB dan SKPKBTsebagaimana yang telah Pemohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) uraikan di atas;Bahwa SKPKB dan SKPKBT yang diterbitkan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) jelas mengandung nilai sengketa yang masihharus dipertanggungjawabkan oleh Termohon Peninjauan Kembali (SemulaTerbanding) kepada Pemohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) karena Termohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding)menerbitkan SPHP
    Padahal hal tersebut merupakanhak Pemohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) sebagaiWajib Pajak untuk mengetahui detail koreksi.Bahwa lebih lanjut pun berdasarkan UU KUP dan peraturan pelaksanaannyayang telah Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)sebutkan pada butir 2 di atas yaitu Pasal 31 UU KUP itu sendiri, danperaturan pelaksanaannya yaitu Pasal 1 angka 3 dan angka 4 PMK No.146/PMK.03/2012 untuk verifikasi dan Pasal 1 angka 16 dan 17 UU KUP,bahwa SPHP harus memuat perincian
    pospos yang dikoreksi, nilai koreksi,dasar koreksi, perincian perhitungan pajak terutang berikut dengansanksinya.Bahwa dengan demikian di dalam surat tanggapan Pemohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) atas penerbitan SPHP/SPHV, sampaidengan Surat Permohonan Keberatan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) telah mempertanyakan dua hal yaitu materikoreksi berikut dengan materi pengenaan pajaknya, dan formalitaspenerbitan SKP yang diakui sendiri oleh Termohon Peninjauan Kembali
    Dasar Perhitungan Pajak Kurang Dibayar di dalam Surat Ketetapan PajakBahwa dari sejak Termohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding)menerbitkan SPHP/SPHV yang tidak disertai dengan alasan dasar koreksi,pospos koreksi, perincian perhitungan pajak terutang berikut dengan sanksiadministrasinya, Pemohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)telah meminta kepada Termohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding)untuk memberitahukan kepada Pemohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) apa yang
    Tidak terdapat pospos yang dikoreksi, nilai koreksi, dasar koreksi,perhitungan sementara dari jumlah pokok pajak terutang danperhitungan sementara dari saksi administrasi yang menjadi syaratutama diterbitkannya SPHP/SPHV dan Berita Acara HasilPemeriksaan pajak maupun Verifikasi;c. Hanya mencantumkan jumlah pajak kurang dibayar beserta sanksiadministrasi saja tanpa adanya kebenaran penghitungan pajak danasal usulnya;d.
Putus : 24-10-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3684B/PK/Pjk/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — PT SURYA ESA PERKASA TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4317 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pengakuan sebagaipiutang atau penghasilan dengan penerbitan Faktur Penjualansebagai sumber dokumennya.(6) Bahwa in casu' Majelis Hakim berpendapat untuk Faktur PajakGabungan dapat diterbitkan paling lambat pada akhir bulanpenyerahan yaitu. harus dimaknai pada akhir bulan saatditerbitkannya Faktur Penjualan atau Invoice adalah dihitungselama satu bulan kalender sejak atau saat penyerahan, sehinggaPenggugat tidak melakukan pelanggaran, hal ini telah dipertegasdalam Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP
Putus : 09-03-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 936/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 9 Maret 2020 — PT ASMIN KOALINDO TUHUP vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
13353 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Di samping itu nilai ataujumlah koreksi, jumlah pokok pajak dan denda administrasi terutangyang ditetapbkan dalam SKP oleh Termohon Peninjauan Kembali lebihbesar dari yang tercantum dalam SPHP.
Register : 04-01-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 316 B/PK/PJK/2021
Tanggal 24 Maret 2021 — PT. SEMEN INDONESIA DISTRIBUTOR vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
11267 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kembali)membuat risalah pembahasan akhir berdasarkan surat tanggapan atasSPHP sebagaimana diungkapkan oleh Penggugat (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) sesuai surat Nomor 0160/SID.01/04.2018 (videhalaman 40 dari 42 halaman putusan PUT001359.99/2019/PP/M.XIIIATahun 2019); (b) bahwa sepanjang persidangan di Pengadilan Pajaktidak pernah menyentuh Materi Sengketa pajak sebagaimana dalamsurat gugatan yang telah diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali,dan hanya membahas terkait prosedur dalam Penerbitan SPHP
Putus : 07-11-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 598 /B/PK/PJK/2014
Tanggal 7 Nopember 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. POLY OSHIKA
5619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (Koreksi positif karena Penghasilan tsb dikenakan PPh Final Sehingga biaya ygdikeluarkan untuk mendapatkan penghasilan tersebut tidak dapat dibebankansbg biaya).Bahwa Pemohon Banding memberikan Formula yang kedua setelah Pemeriksamenerbitkan SPHP, maka Pemeriksa tidak meyakini formula yang keduadisampaikan Pemohon Banding;Penghitungan Pajak PPh Badan 2008 cfm Daftar Temuan Pemeriksa:Penghasilan (Rugi) Neto cfm SPT Pemohon Banding Ro 584.085.620.Koreksi Penghasilan (Rugi) Neto cfm Pemeriksa Rp 3.080.413.324
    Bahwa setelah dilakukan pembahasan pemeriksaan koreksi peredaranusaha tetap dipertahankan karena telah berdasarkan bukti yang validyaitu. formula produksi (formula awal) yang diberikan pada saatpemeriksaan, sedangkan formula produksi yang kedua baru diserahkanoleh Termohon Peninjauan Kembali (Ssemula Pemohon Banding) padasaat setelah Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) sehinggatidak diyakini kebenarannya.f.
Register : 06-03-2013 — Putus : 17-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-51313/PP/M.IA/16/2014
Tanggal 17 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12231
  • atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan atau JasaKena Pajak dari Luar Daerah Pabean; Oleh karena itu PPN JLN yang dipungut dandisetorkan pada bulan Juli 2011 tidak dikreditkan pada Masa pajak Desember 2010;bahwa Pemohon Banding menyatakan terhadap hal yang sama pada saat pemeriksaantahun 2011, Terbanding tidak melakukan koreksi atas pembayaran PPN Jasa LuarNegeri yang terhutang pada bulan Desember 2011 namun SSP disetor /dibayarkan padatahun 2012, hal ini dapat terlihat pada jawaban SPHP
Putus : 29-10-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3761/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — PT SURYA ESA PERKASA TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3726 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pengakuan sebagaipiutang atau penghasilan dengan penerbitan Faktur Penjualansebagai sumber dokumennya;Bahwa in casu Majelis Hakim berpendapat untuk Faktur PajakGabungan dapat diterbitkan paling lambat pada akhir bulanpenyerahan yaitu. harus dimaknai pada akhir bulan = saatditerbitkannya Faktur Penjualan atau Invoice adalah dihitung selamasatu bulan kalender sejak atau saat penyerahan, sehinggaPenggugat tidak melakukan pelanggaran, hal ini telah dipertegasdalam Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP
Register : 17-06-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2543 B/PK/PJK/2019
Tanggal 31 Juli 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. BUKIT ASAM (PERSERO), TBK;
6631 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2543/B/PK/Pjk/2019yang hanya 3 (tiga) dari tanggal Surat Pemeriksaan secara formal cacathukum dan tidak sesuai dengan Pasal 31, Pasal 36 UndangUndangNomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan, serta Pasal 11, Pasal 13 dan Pasal 60 Peraturan MenteriKeuangan Nomor 17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaanyang diantaranya menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak dari HasilPemeriksaan yang dilaksanakan tanpa penyampaian SPHP atauPembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan
Putus : 29-10-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 556/B/PK/PJK/2014
Tanggal 29 Oktober 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SAMUDRA ASIA NASIONAL
2916 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Badung Selatan mengklaim telah menerbitkanSurat perintah Pemeriksaan terlebih dahulu dibandingkan KPP PratamaJakarta Setiabudi Satu, namun penerbitan hasil pemeriksaan berupaSurat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan dan Surat Ketetapan Pajak(SKP) terlebih dahulu dilakukan KPP Pratama Jakarta Setiabudi SatuHalaman 3 dari21 halaman Putusan Nomor 556/B/PK/PJK/201 4 Uraian KPP Badung BPP JakartaSelatan Setiabudi SatuSurat Perintah Pemeriksaan Pajak 30042009 15072009Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan(SPHP
    Sebelum menerbitkan SPHP dan SKP, pada tanggal 20 Oktober 2009Tim Pemeriksa KPP Pratama Badung Selatan sebenarnya telah datangberkunjung langsung ke kantor pusat Pemohon Banding di Jakarta.Dalam kesempatan tersebut, selain menyaksikan secara langsung prosesadministrasi/oembukuan Pemohon Banding, Tim Pemeriksa juga telahmemperoleh penjelasan terkait penerbitan SKP PPN untuk masa pajakJanuari s.d.
Register : 27-05-2016 — Putus : 28-07-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 640 B/PK/PJK/2016
Tanggal 28 Juli 2016 — PT. SAUDARA SEJATI LUHUR VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5425 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 640/B/PK/PJK/2016Pemeriksaan yang belum disepakati antara Pemeriksa Pajak denganWajib Pajak pada saat Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan; daniv. kewajiban dari Wajib Pajak untuk memenuhi permintaan buku, catatan,dan/a tau dokumen yang menjadi dasar pembukuan atau pencatatan,dan dokumen lainnya, yang dipinjam dari Wajib Pajak;menuangkan hasil pertemuan sebagaimana dimaksud pada huruf d dalamberita acara pertemuan dengan Wajib Pajak;menyampaikan SPHP kepada Wajib Pajak;memberikan hak
    Tidak terdapat pospos yang dikoreksi, nilai koreksi, dasarkoreksi, perhitungan sementara dari jumlah pokok pajakterutang dan perhitungan sementara dari sanksi administrasiyang menjadi syarat utama diterbitkannya SPHP dan BeritaAcara Hasil Pemeriksaan Pajak;c. Hanya mencantumkan jumlah pajak kurang dibayar besertasanksi administrasi saja tanpa adanya kebenaran penghitunganpajak dan asal usulnya;d.
    Putusan Nomor 640/B/PK/PJK/2016 karena Termohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) menerbitkan SPHP sebagai dasarpenerbitan SKP tidak sesuai dengan ketentuan UUKUP beserta dengan peraturan pelaksanaannya dandengan demikian, maka Termohon PeninjauanKembali (Semula Terbanding) pun mengakui di dalamsemua persidangan di pengadilan bahwa TermohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) tidakmengetahui darimana angka pajak kurang bayar yangtercantum di dalam Putusan MA tersebut danTermohon Peninjauan
    Dasar Perhitungan Pajak Kurang Dibayar di dalam Surat KetetapanPajak;Bahwa dari sejak Termohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)menerbitkan SPHP/SPHV yang tidak disertai dengan alasan dasarHalaman 75 dari 120 halaman.
    Tidak terdapat pospos yang dikoreksi, nilai koreksi, dasarkoreksi, perhitungan sementara dari jumlah pokok pajak terutangdan perhitungan sementara dari saksi administrasi yang menjadisyarat utama diterbitkannya SPHP/SPHV dan Berita Acara HasilPemeriksaan pajak maupun Verifikasi;c. Hanya mencantumkan jumlah pajak kurang dibayar beserta sanksiadministrasi saja tanpa adanya kebenaran penghitungan pajak danasal usulnya;d.
Register : 02-05-2014 — Putus : 07-08-2014 — Upload : 22-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 256 B/PK/PJK/2014
Tanggal 7 Agustus 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. AMAN JAYA PERDATA;
217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dilakukan dalam jangkawakiu paling lama 4 (empat) bulan dan dapat diperpanjang menjadi palinglama 8 Bulan sejak tanggal Surat Perintah Pemeriksaan sampai dengantanggal laporan Hasil Pemeriksaan."2) Fakta yang terjadi adalah bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai tersebut diterbitkan dengan diawali adanya Surat PerintahPemeriksaan Nomor: PRIN 353/WPUJ.28/KP.0305/2009 yang diterbitkantanggal 18 Agustus 2009 dan diakhiri dengan terbitnya Surat PemberitahuanHasil Pemeriksaan (SPHP
    /10 tanggal 15 Desember 2010 diterbitkan Tergugat setelahdilakukan pemeriksaan lapangan;bahwa proses pemeriksaan dan prosedur penerbitan Surat Ketetapan PajakKurang Bayar tersebut di atas sebagaimana terungkap dalam persidangan adalahsebagai berikut: Surat Perintah Pemeriksaan Nomor: PRIN 353/WPUJ.28/KP.0305/2009diterbitkan tanggal 18 Agustus 2009; bahwa Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Nomor: PEMB353/WPJ.28/KP.0305/2009 diterbitkan tanggal 18 Agustus 2009; Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP
    terbukti bahwa jangka waktupemeriksaan maupun prosedur atau tatacara penerbitan Surat Ketetapan Pajaktidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri KeuanganNomor: 199/PMK.03/2007 dan PMK Nomor: 23/PMK.03/2008 yang diatur lebihlanjut dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: 19/PJ/2008 dan PeraturanDirektur Jenderal Pajak Nomor: 5/PJ/2009;Bahwa Tergugat dalam Surat Tanggapannya Nomor: S285/WPJ/288/2011tanggal 1 Februari 2011 maupun penjelasannya dalam persidangan mengakuisekalipun SPHP
Putus : 29-10-2014 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 551/B/PK/PJK/2014
Tanggal 29 Oktober 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SAMUDRA ASIA NASIONAL
13335 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pajak tahun 2008.Meskipun KPP Pratama Badung Selatan mengklaim telah menerbitkan Suratperintah Pemeriksaan terlebih dahulu dibandingkan KPP Pratama JakartaSetiabudi Satu, namun penerbitan hasil pemeriksaan berupa SuratPemberitahuan Hasil Pemeriksaan dan Surat Ketetapan Pajak (SKP) terlebihdahulu dilakukan KPP Pratama Jakarta Setiabudi Satu Uraian KPP Badung KPP JakartaSelatan Setiabudi SatuSurat Perintah Pemeriksaan Pajak 30042009 15072009Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan 30102009 13102009(SPHP
    Sebelum menerbitkan SPHP dan SKP, pada tanggal 20 Oktober 2009 TimPemeriksa KPP Pratama Badung Selatan sebenarnya telah datang berkunjunglangsung ke kantor pusat Pemohon Banding di Jakarta. Dalam kesempatantersebut, selain menyaksikan secara langsung proses administrasi/pembukuanPemohon Banding, Tim Pemeriksa juga telah memperoleh penjelasan terkaitpenerbitan SKP PPN untuk masa pajak Januari s.d.
Putus : 31-08-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1220/B/PK/PJK/2017
Tanggal 31 Agustus 2017 — PT JEMBAYAN MUARABARA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5237 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Desember 2010 sebesar Rp298.263.637.223,00dengan rincian sebagai berikut:Uraian Jumlah (Rp)Materi Sengketa:Royalti kepada pemerintah 183.331.106.548,00Bongkar muat/stevedoring 23.729.262.185,00Akrual biaya Des 2010 304.213.435.868,00Akrual biaya Des 2009 (236.665.119.108,00) 67.548.316.760,00SKB PT RPP Mining Contractor 11.941.421.798,00Tambahan koreksi setelah SPHP: biaya mobilisasi/demobilisasi (pos PPh Badan) 8.938.922.699,00 biaya coal selling commission (pos PPh Badan) 9.904.716.658,00 biaya
    Koreksi LainnyaBahwa di dalam biayabiaya yang menurut Terbanding merupakan objek PPhPasal 23, terdapat:a. akrual biaya yang dibukukan di bulan Desember 2010 sejumlahRp304.213.435.868,00 dan jurnal balik untuk akrual biaya yang dibukukandi bulan Desember 2009 sejumlah (Rp236.665.119.108,00) dengan netkoreksi sejumlah Rp67.548.316.760,00;b. pembayaran atas tagihan nomor 011/RMCJMB/10 kepada PT RPPMining Contractor ("RMC") sejumlah Rp11.941.421.798,00;c. tambahan koreksi setelah SPHP berupa:i) biaya
    Royalti yang dibayarkan kepada Pemerintah tidak termasuk dalampengertian royalti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf hUndangundang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilansebagaimana diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 36 Tahun2008 ("UU PPh")Bahwa penjelasan Terbanding dalam SPHP tentang definisi royalti tidakmencakup definisi royalti dalam Pasal 4 ayat (1) huruf h UU PPh secarautuh.
    materi sengketayang telah dilaksanakan tidak dipertimbangkan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak dalam memutus sengketa banding;Adapun sengketa materi yang dibahas adalah pengenaan PPh Pasal 23 ataspembayaran royalti kepada Pemerintah, pembayaran biaya bongkar muat(stevedoring), jasa konsultan, estimasi biaya yang dibukukan di bulanDesember 2010 dan Jurnal Balik yang dibukukan di bulan Desember 2009,pembayaran atas tagihan kepada PT RPP Mining Contractor (RMC) danbeberapa tambahan koreksi setelah SPHP
Register : 05-12-2013 — Putus : 19-03-2014 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 932 B/PK/PJK/2013
Tanggal 19 Maret 2014 — CV. ANEKA KIMIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5935 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Hasil Pemeriksaan Pajak tertuang dalam SuratPemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) NomorPem145/WPJ.09/BD.06/2003 tanggal 29 September 2003;Tanggapan Penggugat ;Bahwa berdasarkan Pasal 31 UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000 tentangPerubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 TentangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, dijelaskan bahwa:Tata cara pemeriksaan diatur dengan Keputusan Menteri Keuangan;Bahwa dalam Pasal 3 ayat (4) Keputusan Menteri Keuangan RepublikIndonesia Nomor: 545/KMK