Ditemukan 34156 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 19-02-2018
Putusan PN SAMARINDA Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2016/PN Smr
Drs. H. HERDIANSYAH, M.si Bin DARHAMSYAH
18255
  • Nunukan Semester Genap TA. 2011/2012 ;6.102. 5 (Lima) lembar daftar penerimaan honor mengajar dosen pengampu mata kuliah Basic SLTA program S1 PGSD kerjasama Universitas Borneo dengan pemerintah Kab. Nunukan Semester Genap TA. 2011/2012 ;6.103. 4 (Empat) lembar daftar penerimaan honor mengajar dosen pengampu mata kuliah Basic SLTA dan D II program S1 PGSD kerjasama Universitas Borneo dengan pemerintah Kab.
    Bulungan Semester Ganjil TA. 2012/2013 ;6.114. 4 (empat) lembar daftar penerimaan honor mengajar dosen pengampu mata kuliah Basic SLTA dan D II program S1 PGSD kerjasama Universitas Borneo dengan pemerintah Kab. Bulungan Semester Ganjil TA. 2012/2013 ;6.115. 2 (dua) lembar daftar penerimaan honor mengajar dosen pengampu mata kuliah Basic SLTA program S1 PGSD kerjasama Universitas Borneo dengan pemerintah Kab.
    KTT Semester Genap TA. 2012/2013 ;6.116. 3 (tiga) lembar daftar penerimaan honor mengajar dosen pengampu mata kuliah Basic SLTA program S1 PGSD kerjasama Universitas Borneo dengan pemerintah Kab. KTT Semester Genap TA. 2012/2013 ;6.117. 3 (tiga) lembar daftar penerimaan honor mengajar dosen pengampu mata kuliah Basic SLTA dan DII program S1 PGSD kerjasama Universitas Borneo dengan pemerintah Kab.
    Malinau Semester Genap TA. 2012/2013 ;6.118. 3 (tiga) lembar daftar penerimaan honor mengajar dosen pengampu mata kuliah Basic SLTA dan DII program S1 PGSD kerjasama Universitas Borneo dengan pemerintah Kab. Malinau Semester Genap TA. 2012/2013 ;6.119. 5 (lima) lembar daftar penerimaan honor mengajar dosen pengampu mata kuliah Basic SLTA dan DII program S1 PGSD kerjasama Universitas Borneo dengan pemerintah Kab.
    (enam) lembar lampiran yang berisi Daftar nama Dosen dan Mata Kuliah ;6.205. 1 (satu) foto copy KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN Nomor:462.1/UN51/SK/2013, tentang Penunjukan dan penetapan dosen pengasuh mata kuliah kelas reguler fakultas keguruan dan ilmu pendidikan universitas Borneo Tarakan Semester Genap Tahun Akademik 2012/2013, tanggal 21 Mei 2013, yang telah dilegalisir beserta 7 (tujuh) lembar lampiran yang berisi Daftar nama Dosen dan Mata Kuliah ;6.206. 1 (satu) bundel dokumen
Register : 06-01-2016 — Putus : 06-06-2016 — Upload : 24-10-2017
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 100/Pdt.G/2016/PA.Krs
Tanggal 6 Juni 2016 — PEMOHON KONVENSI DAN TERMOHON KONVENSI
71
  • Pengganti dana kuliah anak sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah; 3.3. Uang kuliah anak setiap bulan Rp 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) 3. Menolak gugat balik penggugat selain dan selebihnya ; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI;-- Menghukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 531.000,- (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);-
    No. 100/ Pdt.G / 2016 /PA.Krsb Undang undang nomor 1 tahun 1974 yaitu biaya untuk kepentingananak ditanggung oleh ayah namun ibu anak tersebut juga dapat memikulbiaya tersebut selain itu penggugat juga tidak membuktikan pengeluaran2 tersebut maka majlis hakim akan menghukum tergugat sesuai dengankesanggupannya sebesar Rp.2.500.000 dan selengkapnya akandituangkan dalam amar putusan ini;Menimbang bahwa mengenai tuntutan penggugat berupa tergugatmembayar biaya kuliah anak oleh karena tergugat sendiri
    dalam beritaacara sidang tanggal 21 Maret 2016 tergugat menyatakan sanggupmemberi biaya kuliah kepada anaknya setiap bulan sebesar Rp 750.000maka majlis hakim akan menghukum kepada tergugat untuk membayarkepada tergugugat berupa biaya kuliah anak setiap bulan sejumlah Rp750.000 yang selengkapnya akan dituangkan dalam amar putusan ini;Menimbang bahwa tuntutan penggugat mengenai hak asuh anakbernama: Ratih Kumalasari umur 20 tahun oleh karena tergugatmenyetujui dan tidak keberatan anak tersebut diasuh
    Pengganti dana kuliah anak sebesar Rp. 2.500.000, (dua jutalima ratus ribu rupiah;3.3. Uang kuliah anak setiap bulan Rp 750.000, (tujuh ratus limapuluhribu rupiah)3.
Register : 14-08-2012 — Putus : 10-09-2012 — Upload : 15-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 448/Pid.B/2011/PN.Pdg
Tanggal 10 September 2012 — TERDAKWA
5517
  • Menetapkan barang bukti berupa :-1 (satu) rangkap Nota Kesepakatan Kerjasama Rombongan Study Komperatif Mata Kuliah Hygiene Industri STIKES ALIFAH Tahun 2012 tentang pelaksaan Study Komperatif Mata Kuliah Hygiene Industri Tahun 2012 ;-1 (satu) lembar bukti tanda terima uang untuk Deposit perjalanan Stikes Alifah sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tanggal 07 Juni 2012 ;-1 (satu) lembar bukti tanda terima uang untuk Pelunasan Biaya Perjalanan Jakarta - Bandung tanggal 27 juni 2012 sejumlah
    Padang Utara Kota Padang dengan mengatakan bahwa ia adalahdari perusahaan Bravo Tour yang selalu memberikan yang terbaik dalam pelayanan yang dijawaboleh saksi Silvia Adi Putrri dengan mengatakan iya pak saya akan komfirmasikan dulu denganpara Mahasiswa, 4 (empat) hari kemudian ERIA PUTRA WARMAN PGL ALANK melakukanpresentasi di STIKES ALIFAH Padang dan mahasisswa menyetujui untuk memakai perusahaanBravo Tour untuk perjalanan Studi Banding komperatif mata kuliah HYGIENE INDUSTRI keJakarta dan Bandung
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) rangkap Nota Kesepakatan Kerjasama Rombongan Study KomperatifMata Kuliah Hygiene Industri STIKES ALIFAH Tahun 2012 tentang pelaksaanStudy Komperatif Mata Kuliah Hygiene Industri Tahun 2012 ;1 (satu) lembar bukti tanda terima uang untuk Deposit perjalanan Stikes Alifahsejumlah Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah) tanggal 07 Juni 2012 ;1 (satu) lembar bukti tanda terima uang untuk Pelunasan Biaya Perjalanan Jakarta Bandung tanggal 27 juni 2012 sejumlah Rp.
Register : 12-06-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA BOGOR Nomor 749/Pdt.G/2019/PA.Bgr
Tanggal 4 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
176
  • Mut'ah berupa cincin emas 23 karat seberat 5 gram
  • Dalam Rekonpensi
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;
    2. Menghukum Tergugat rekonpensi untuk memberikan nafkah (biaya kuliah) anak Tergugat rekonpensi dengan Penggugat rekonpensi yang bernama Asri Nursari lahir tanggal 4 September 2001 sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan, hingga anak tersebut selesai kuliah dan atau bisa mandiri ;
    3. Menyatakan Pengadilan Agama
      Agar Pemohon memberikan nafkah untuk anak bernama ANAKKE 3, yang saat ini ingin kuliah;Bahwa atas jawaban Termohon tersebut, Pemohon mengajukan repliktertulis dengan suratnya yang disampaikan pada persidangan tanggal 24 Juli2019, sebagai berikut:Dalam Konvensi:Assalamualaikum Warohmatullahi wabarakatuh.
      Mutah berupa cincin emas 23 karat seberat 5 gram;Bahwa tentang tuntutan (rekonpensi) Termohon, Pemohon hanyasanggup untuk memberikan nafkah untuk (biaya kuliah) anak bernama AnakKe 3 sejumlah Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) setiap bulan sampai anaktersebut selesai kuliah dan mandiri;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini baik dalam konpensimaupun dalam rekonpensi, maka ditunjuk segala sesuatu yang tercantumdalam berita acara persidangan perkara ini sebagai bagian yang tidakterpisahkan dari
      Agar Pemohon memberikan nafkah untuk anak bernama ANAK KE 3,yang saat ini ingin kuliah;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penggugat Rekonpensitersebut, Tergugat Rekonpensi memberikan tanggapan bahwa TergugatRekonpensi tidak sanggup memenuhi semua tuntutan PenggugatRekonpensi tersebut.
      Akan tetapi dalam kesimpulan Tergugat Rekonpensimenyatakan kesanggupannya untuk memberikan nafkah (biaya kuliah) anakbernama Anak Ke 3 sejumlah Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) setiap bulansampai anak tersebut selesai kuliah dan mandiri;Menimbang, bahwa terhadap jawaban Tergugat Rekonpensi tersebuttidak ada tanggapan dari Penggugat Rekonpensi karena PenggugatRekonpensi tidak pernah hadir lagi di persidangan sejak persidangan denganagenda replik/awaban rekonvensi dari Tergugat Rekonpensi, danketidakhadiran
      Oleh karenaTergugat Rekonpensi telah menyatakan kesanggupannya untukmemberikan nafkah (biaya kuliah) anak Tergugat Rekonpensi denganPenggugat Rekonpensi yang bernama ANAK KE 3, lahir tanggal 4September 2001, sejumlah Rp.1.000.000, (Satu juta rupiah) setiapbulan, maka Majelis Hakim patut menghukum Tergugat Rekonpensiuntuk memberikan nafkah (biaya kuliah) anak tersebut sebagaimanakesanggupan Tergugat Rekonpensi yang akan dituangkan dalam amarputusan ini, hingga anak tersebut selesai kuliah dan atau
Putus : 10-04-2017 — Upload : 19-02-2018
Putusan PN SAMARINDA Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2016/PN Smr
Tanggal 10 April 2017 — YANSAR, M.Pd Bin NANDU
185256
  • Nunukan Semester Genap TA. 2011/2012 ;6.102. 5 (Lima) lembar daftar penerimaan honor mengajar dosen pengampu mata kuliah Basic SLTA program S1 PGSD kerjasama Universitas Borneo dengan pemerintah Kab. Nunukan Semester Genap TA. 2011/2012 ;6.103. 4 (Empat) lembar daftar penerimaan honor mengajar dosen pengampu mata kuliah Basic SLTA dan D II program S1 PGSD kerjasama Universitas Borneo dengan pemerintah Kab.
    Bulungan Semester Ganjil TA. 2012/2013 ;6.114. 4 (empat) lembar daftar penerimaan honor mengajar dosen pengampu mata kuliah Basic SLTA dan D II program S1 PGSD kerjasama Universitas Borneo dengan pemerintah Kab. Bulungan Semester Ganjil TA. 2012/2013 ;6.115. 2 (dua) lembar daftar penerimaan honor mengajar dosen pengampu mata kuliah Basic SLTA program S1 PGSD kerjasama Universitas Borneo dengan pemerintah Kab.
    KTT Semester Genap TA. 2012/2013 ;6.116. 3 (tiga) lembar daftar penerimaan honor mengajar dosen pengampu mata kuliah Basic SLTA program S1 PGSD kerjasama Universitas Borneo dengan pemerintah Kab. KTT Semester Genap TA. 2012/2013 ;6.117. 3 (tiga) lembar daftar penerimaan honor mengajar dosen pengampu mata kuliah Basic SLTA dan DII program S1 PGSD kerjasama Universitas Borneo dengan pemerintah Kab.
    Malinau Semester Genap TA. 2012/2013 ;6.118. 3 (tiga) lembar daftar penerimaan honor mengajar dosen pengampu mata kuliah Basic SLTA dan DII program S1 PGSD kerjasama Universitas Borneo dengan pemerintah Kab. Malinau Semester Genap TA. 2012/2013 ;6.119. 5 (lima) lembar daftar penerimaan honor mengajar dosen pengampu mata kuliah Basic SLTA dan DII program S1 PGSD kerjasama Universitas Borneo dengan pemerintah Kab.
    (enam) lembar lampiran yang berisi Daftar nama Dosen dan Mata Kuliah ;6.205. 1 (satu) foto copy KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN Nomor:462.1/UN51/SK/2013, tentang Penunjukan dan penetapan dosen pengasuh mata kuliah kelas reguler fakultas keguruan dan ilmu pendidikan universitas Borneo Tarakan Semester Genap Tahun Akademik 2012/2013, tanggal 21 Mei 2013, yang telah dilegalisir beserta 7 (tujuh) lembar lampiran yang berisi Daftar nama Dosen dan Mata Kuliah ;6.206. 1 (satu) bundel dokumen
Register : 22-09-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 22-10-2020
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 1088/Pdt.G/2020/PA.Bjm
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
235
  • Menetapkan kewajiban Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah untuk 1 (satu) orang anak yang bernama Rosalia Tri Handayani sejumlah Rp. 900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah) setiap bulannya selama anak tersebut masih dalam pendidikan (kuliah) atau sampai anak tersebut mandiri atau telah menikah.
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah 1 (satu) orang anak yang bernama Rosalia Tri Handayani sejumlah Rp. 900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah) setiap bulannya selama anak tersebut masih dalam pendidikan (kuliah) atau sampai anak tersebut mandiri atau telah menikah.
    semula sebagai Pemohon Konvensi menjadi TergugatRekonvensi;Termohon Konvensi dalam memberikan jawaban, juga mengajukangugatan rekonvensi kepada Tergugat Rekonvensi secara lisan di persidanganpada tanggal 14 Oktober 2020 yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Penggugat Rekonvensi menuntut kepada Tergugat Rekonvensiuntuk membayar nafkah untuk 1 (Satu) orang anak yang bernama Anak IIIsejumlan Rp. 900.000,00 (Sembilan ratus ribu rupiah) setiap bulannyakarena anak tersebut masih dalam pendidikan (kuliah
    );Berdasarkan alasan tersebut di atas Penggugat Rekonvensi mohonkepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan putusan yang amarnya sebagaiberikut:Dalam Rekonvensi Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah 1 (satu)orang anak yang bernama Anak Ill sejumlah Rp. 900.000,00 (Sembilanratus ribu rupiah) setiap bulannya selama anak tersebut masih dalampendidikan (kuliah) atau Sampai anak tersebut mandiri atau telah menikah;Terhadap rekonvensi Penggugat Rekonvensi, Tergugat Rekonvensi telahmemberikan jawaban
    secara lisan di persidangan tanggal 14 Oktober 2020yang pada pokoknya menyatakan bersedia untuk membayar nafkah 1 (Satu)orang anak yang bernama Anak III sejumlah Rp. 900.000,00 (Sembilan ratusribu rupiah) setiap bulannya selama anak tersebut masih dalam pendidikan(kuliah) atau sSampai anak tersebut mandiri atau telah menikah;Berdasarkan alasan tersebut di atas Tergugat Rekonvensi mohon kepadaMajelis Hakim untuk menjatuhkan putusan yang amarnya: Mengabulkan semua jawaban Tergugat Rekonvensi;Atas
    (Sembilan ratus ribu rupiah) setiap bulannya selama anak tersebutmasih dalam pendidikan (kuliah) atau sampai anak tersebut mandiri atau telahmenikah;Dalam Konvensi dan RekonvensiMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkara dibebankankepada Pemohon;Mengingat peraturan perundangundangan dan hukum Islam
    Menetapkan kewajiban Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkahuntuk 1 (Satu) orang anak yang bernama Anak III sejumlah Rp. 900.000,00(sembilan ratus ribu rupiah) setiap bulannya selama anak tersebut masihdalam pendidikan (kuliah) atau sampai anak tersebut mandiri atau telahmenikah.3.
Putus : 25-11-2014 — Upload : 19-06-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 128/ Pdt.G/2014/PN.LP
Tanggal 25 Nopember 2014 — SARMINAH, jenis kelamin Perempuan, tanggal 22 Februari 1964, Agama Kristen Katolik, pekerjaan Pegawai Guru SD, beralamat di Jln. Sukaramai No. 79, Kelurahan Kota, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhoksumawe, Provinsi Aceh, dalam hal ini diwakili kuasanya JAMES SIMANJUNTAK, SH, Advokat/Penasihat Hukum beralamat di Jalan Jalan Aksara No. 114 Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tanggal, untuk selanjutnya disebut sebagai .Penggugat; Lawan PETRUS, jenis kelamin Laki-Laki, umur 51 Tahun, pekerjaan Wiraswasta, Agama Kristen Katolik, dahulu bertempat tinggal di Jl. Sukaramai No. 79, Lhoksumawe, sekarang beralamat di Komp. Cemara Hijau Blok X, No. 88-U, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;
868
  • Menghukum Tergugat Untuk membayar biaya Nafkah dan biaya Kuliah sejak gugatan ini didaftarkan untuk kedua anak penggugat dengan Tergugat sebesar ;- Biaya nafkah 2 (dua) orang anak untuk setiap bulan, sebesar Rp. 3.000.000.- (Tiga Juta rupiah) ; - Biaya Kuliah 2 (dua) orang anak untuk setiap bulan hingga anak Tersebut tamat sebesar Rp. 3.000.000.- (Tiga Juta rupiah) ; Dan harus dibayarkan kepada penggugat paling lambat
    ,maka patut dan beralasan menurut hukum, apabila tergugat dihukum untukmemberikan biaya hidup dan biaya kuliah kedua anak tersebut yangdiperhitungkan sebagai berikut ;1.
    Biaya Kuliah 2 (dua) untuk setiap bulan hingga anak tersebut tamat,SCDCSAN oo eeeeeeeeece cece eee eeeeeeeaeaeaeeeeeeeeetttteeeeetsteeeeeeP. 30.000.000.Bahwa menurut pasal 1 UU. No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinanmenyatakan; Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seoran pria danseorang wanita sebagai suami istri dengan tuju~an membentuk keluarga(rumah tangga ) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan YangMaha Esa;Bahwa pasal 19 huruf (f) PP.
    (dua Puluh Juta rupiah) Biaya Kuliah 2 (dua) orang anak untuk setiap bulan hingga anakTersebut tamat sebesar Rp. 30.000.000.
    (dua Puluh Juta rupiah) Biaya Kuliah 2 (dua) orang anak untuk setiap bulan hingga anakTersebut tamat sebesar Rp. 30.000.000. (tiga puluh juta rupiah);Yang berdasarkan faktafakta di persidangan adanya persesuaian keterangansaksi 1. Ngatimin dan 2.
    (Tiga Juta rupiah) ; Biaya Kuliah 2 (dua) orang anak untuk setiap bulan hingga anakTersebut tamat sebesar Rp. 3.000.000. (Tiga Juta rupiah) ;Dan harus dibayarkan kepada penggugat paling lambat setiap Tanggal 5bulan berjalan ;5.
Register : 20-01-2022 — Putus : 11-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PN SORONG Nomor 5/Pdt.P/2022/PN Son
Tanggal 11 Februari 2022 — Pemohon:
OTNIEL YABLE
2810
  • Menetapkan

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan anak Pemohon yang masih di bawah umur bernama : Yulyanu Yable lahir di Komanggaret pada tanggal 14 Juli 2006, dan anak yang masih kuliah atas nama, Adolvina W.
Register : 04-10-2022 — Putus : 02-02-2023 — Upload : 09-02-2023
Putusan PN GORONTALO Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2022/PN Gto
Tanggal 2 Februari 2023 — Penuntut Umum:
DANIF ZAENU WIJAYA, SH
Terdakwa:
ISWORO
10718
  • System Peralatan Fasilitas Kantor Gedung Kuliah Keperawatan tahap II Politeknik Kesehatan Gorontalo Tahun Anggaran 2015.
    Star Indo Technics No. 120/SIT/VII/15 Pekerjaan Pengadaan Perlengkapan Gedung Kuliah Keperawatan Tahap II;
12. 2 (dua) Lembar Foto Copy RAB (Rencana Anggaran Biaya) Jago Jaya Utama (pengadaan MATV) Pekerjaan Pengadaan Perlengkapan Gedung Kuliah Keperawatan tahap II;
13. 1 (satu) Lembar asli Memo Harga Barang Central CCTV Palaza Pinagsia Jakarta;
14. 1 (satu) Lembar asli Berita Acara Survey harga Pengadaan Peralatan Fasilitas Kantor Gedung Kuliah Keperawatan tahap
Manado;
17. 5 (lima) Lembar asli Berita Acara Survey Pengadaan Fasilitas kantor Gedung Kuliah Keperawatan Tahap II Polteknik Kesehatan Gorontalo harga Barang Fasilitas Kantor Kuliah Keperawatan Tahap II di POWER-SHOT IT Center Manado;
18. 5 (lima) Lembar asli Berita Acara Survey Pengadaan Fasilitas kantor Gedung Kuliah Keperawatan Tahap II Polteknik Kesehatan Gorontalo harga Barang Fasilitas Kantor Kuliah Keperawatan Tahap II di Power-Shot IT Center Manado;
19. 5 (lima) Lembar asli Berita Acara Survey Pengadaan Fasilitas kantor Gedung Kuliah Keperawatan Tahap II Polteknik Kesehatan Gorontalo harga Barang Fasilitas Kantor Kuliah Keperawatan Tahap II di CANON Handy Camera IT Center Manado;
20. 5 (lima) Lembar asli Berita Acara Survey Pengadaan Fasilitas kantor Gedung Kuliah Keperawatan Tahap II Polteknik Kesehatan Gorontalo harga Barang Fasilitas Kantor Kuliah Keperawatan Tahap II di di Benson Elctronic Gorontalo;
Pengadaan Fasilitas kantor Gedung Kuliah Keperawatan Tahap II Polteknik Kesehatan Gorontalo Tahun Anggaran 2015 harga barang Fasilitas Kantor Gedung Kuliah Keperawatan tahap II di MATRIX Gorontalo;
26. 5 (lima) Lembar asli Berita Acara Survey Pengadaan Fasilitas kantor Gedung Kuliah Keperawatan Tahap II Polteknik Kesehatan Gorontalo daftar harga barang Fasilitas Kantor Gedung Kuliah Keperawatan tahap II di Multi Cipta Teknik Manado;
27. 1 (satu) Lembar asli Berita