Ditemukan 5421 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2018 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 02-03-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 5/Pdt.P/2018/PA.MS
Tanggal 20 Februari 2018 — Pemohon melawan Termohon
113
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Jemani bin Marsono) dengan Pemohon II (Sariyem binti Rusmadi) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 1993 di Kecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan Pemohon I dan Pemohon II kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
      MSer Jl orl al pwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan isbat nikah yang diajukan oleh:Jemani bin Marsono, umur 49 tahun, Warga Negara Indonesia, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan Petani, tempat tinggal di Parit CacokDusun III RT. 002 Desa Kota Raja, Kecamatan Muara Sabak Timur,Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagai Pemohon I.Sariyem binti Rusmadi
      pernah mendapatkan buku kutipan akta nikahbahkan belum juga tercatat pada Register di Kantor Urusan AgamaKecamatan Muara Sabak Kabupaten Tanjung Jabung;12.Bahwa untuk kepentingan/keperluan mengurus suratsurat pentinglainnya menyangkut perkawinan maka Pemohon dan Pemohon Ilmengajukan permohonan Isbat Nikah ke Pengadilan Agama Muara Sabak;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, maka Pemohon dan Pemohon II mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak Cq.Majelis Hakim agar dapat memutuskan
      ayah kandungPemohon II bernama Rusmadi berwakil kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak yang bernama M.
      berwakil kepada P3N Kantor UrusanAgama Kecamatan Muara Sabak bernama M.
      Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Jemani bin Marsono)dengan Pemohon II (Sariyem binti Rusmadi) yang dilaksanakan padatanggal 10 Oktober 1993 di Kecamatan Muara Sabak, KabupatenTanjung Jabung;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan Pemohon dan Pemohon II kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur, KabupatenTanjung Jabung Timur;Hal. 12, Perkara Nomor 5/Pdt.P/2018/PA.MS4.
Register : 06-02-2018 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 28-02-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 44/Pdt.G/2018/PA.MS
Tanggal 28 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
126
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Parngat bin Sujak) terhadap Penggugat (Imar binti Arsad);
    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara
    Sabak Timur dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah)
  • PUTUSANNomor 44/Pdt.G/2018/PA.MS2 soe aAahaa = = a aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanputusan dalam perkara cerai gugat antara:Imar binti Arsad, umur 49 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat tinggal di Jalan Dolog, RT.004, RW. 002, Kelurahan Muara Sabak Ulu, Kecamatan MuaraSabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan pernikahan di KantorUrusan Agama Kecamatan Muara Sabak dan dicatat oleh Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak, Kabupaten TanjungJabung Timur, dengan Kutipan Akta Nikah Nomor 175/3/VII/1988 padatanggal 12 Juni 1988;Hal 1 dari 12 hal Putusan No. 44/Pdt.G/2018/PA.MS.. Bahwa sebelum menikah Penggugat berstatus perawan dalam usia 19tahun dan Tergugat berstatus jejaka dalam usia 22 tahun;.
    Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal dirumah orang tua Penggugat di Jalan Dolog, RT. 004, RW. 002, KelurahanMuara Sabak Ulu, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten TanjungJabung Timur selama beberapa tahun sebelum akhirnya tinggal di rumahsendiri di Jalan Dolog, RT. 004, RW. 002, Kelurahan Muara Sabak Ulu,Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur;.
    Bahwa saksi kenal dengan Tergugat bernama Parngat; Bahwa saksi hadir saat Penggugat dan Tergugat menikah dirumah orang tua Penggugat pada tahun 1988; Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di rumahorang tua Penggugat di Kelurahan Muara Sabak Ulu, kemudianpindah ke rumah sendiri di Kelurahan Muara Sabak Ulu sampaiberpisah; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 4 orang anak; Bahwa rumah tangga Pengugat danTergugat tidak harmonis sejaktahun 2016, sering terjadi pertengkaran yang
    menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di rumahsaksi di Kelurahan Muara Sabak Ulu, kemudian pindah ke rumahsendiri di Kelurahan Muara Sabak Ulu sampai berpisah; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 4 orang anak; Bahwa rumah tangga Pengugat danTergugat tidak harmonis sejaktahun 2016, sering terjadi pertengkaran yang disebabkan karenaTergugat berselingkuh dengan wanita lain, Tergugat sering memukulPenggugat, dan Tergugat menjual kebun dan rumah tanpa izin dariPenggugat dan hasilnya tidak
Register : 03-02-2015 — Putus : 27-04-2015 — Upload : 06-07-2015
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 47/Pdt.G/2015/PA.MS
Tanggal 27 April 2015 — PEMOHON TERMOHON
219
  • Memberi izin kepada Pemohon (pemohon) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (termohon) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat untuk dicatat dalam daftar yang tersedia untuk itu; 4.
    an eee & i47/Pdt.G/201 aif *Nomor 0047 ; PsN) ls :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak memeriksa dan mengadili perkara CeraiTalak pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan terhadap perkara yang diajukan oleh:Pemohon, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMA, pekerjaan PNS,tempat tinggal di Kecamatan Muara Sabak Barat, KabupatenTanjung Jabung Timur, sebagai Pemohon;MelawanTermohon, umur 47 tahun, agama Islam,
    pendidikan terakhir S1, pekerjaan GuruSD 63, bertempat tinggal di Kecamatan Muara Sabak Barat,Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tanggal 03Februari 2015 telah mengajukan permohonannya yang telah didaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Muara Sabak dengan
    Bukti Surat:1Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 266/21/XII/1990, Tanggal 28Desember 1990 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Muara Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
    Putusan No. 0047/Pdt.G/2015/PA.MS.Kecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung,sebagaimana terbukti dengan Buku Kutipan Akta Nikah Nomor266/21/XI/1990, tanggal 28 Desember 1990 yang dikeluarkanoleh KUA Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten TanjungJabung;2 Bahwa sebelum menikah Termohon berstatus perawan dalam usia22 tahun dan Pemohon berstatus jejaka dalam usia 23 tahun;3 Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon tinggal di rumahorang tua Termohon di Muara Sabak, lalu pindah ke rumahkontrakan
    Putusan No. 0047/Pdt.G/2015/PA.MS.1 Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 266/21/XII/1990, Tanggal 28Desember 1990 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Muara Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Register : 18-02-2015 — Putus : 10-08-2015 — Upload : 26-01-2016
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 0063/Pdt.G/2015/PA.MS
Tanggal 10 Agustus 2015 — Pemohon dan Termohn
149
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;4.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bumi Ayu, Kabupaten Brebes, Propinsi Jawa Tengah dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur Propinsi Jambi, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 5.
    Sabak/Majelis Hakim untukmenjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1.
    Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon, untuk menjatuhkan talak saturaj'i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;3.
    Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk menghadap sidang tidak hadir;Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadapTermohon di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;4.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Bumi Ayu, Kabupaten Brebes, PropinsiJawa Tengah dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung TimurPropinsi Jambi, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    Meterai Rp 6.000,00Jumlah Rp 431.000,00 (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Muara Sabak, 10 Agustus 2015Salinan ini sesuai dengan aslinyaPanitera Pengadilan Agama Muara SabakDrs. AUZA', M.H.Hal 10 dari 10 hal Put No.0063/Pdt.G/2015/PA.MS.
Register : 06-09-2017 — Putus : 28-09-2017 — Upload : 29-03-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 238/Pdt.G/2017/PA.MS
Tanggal 28 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
147
  • AMAR PUTUSAN

    M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Samire Bin Mappa ) terhadap Penggugat (Marsiah alias marsia binti Beddu Habe);

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara

    Sabak untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kecamatan Muara Sabak Timur, dan Kecamatan Muara Sabak Timur, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp571000,- (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);

    PUTUSANNomor 0238/Pdt.G/2017/PA.MSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanputusan dalam perkara cerai gugat antara:Penggugat, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaanIbu Rumah Tangga, tempat kediaman di Kecamatan Muara SabakTimur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagai Penggugat;melawanTergugat, umur 42 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir
    SD, pekerjaanPetani, tempat kediaman di Kecamatan Muara Sabak Timur,Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatan Penggugattanggal 06 September 2017 telah mengajukan gugatan cerai yang telah didaftardi Kepaniteraan Pengadilan Agama Muara Sabak dengan register Nomor0238/Pdt.G/2017/
    Bahwa pada tanggal 28 Januari 2007 Penggugat dan Tergugat telahmelangsungkan perkawinan di hadapan pejabat PPN KUA KecamatanMuara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dengan bukuKutipan Akta Nikah Nomor 055/13/II/2007, tanggal 07 Februari 2007, yangdikeluarkan oleh KUA Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten TanjungJabung Timur;2.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara SabakTimur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;5.
    Meterai Rp 6.000,00Jumlah Rp571.000,00 (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)Muara Sabak, 28 September 2017Untuk salinan yang sama bunyinya,Pelaksana Tugas Panitera,Kurnia Murni Maharani, S.H., M.H.Hal 10 dari 10 hal Putusan No. 0238/Pdt.G/2017/PA.MS.
Register : 16-08-2017 — Putus : 28-09-2017 — Upload : 29-03-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 227/Pdt.G/2017/PA.MS
Tanggal 28 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
119
  • Binti Masa) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp551.000,00 (lima ratus lima puluh satu ribu rupiah);
  • Ill KesehatanHewan, pekerjaan Honorer (Paramedik Kesehatan HewanTanjabtim), tempat kediaman di Kecamatan Muara Sabak Timur,Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagai Pemohon;melawanTermohon, umur 26 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir D.IIIKebidanan, pekerjaan Honorer (Puskesmas Lambur), tempatkediaman diKecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagaiTermohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon
    Bahwa pada tanggal 31 Mei 2015 Pemohon dan Termohon telahmelangsungkan perkawinan di hadapan pejabat PPN Kantor Urusan AgamaKecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur,denganKutipan Akta Nikah Nomor 145/10/VI/2015, tanggal 04 Juni 2015 yangHal 1 dari 11 hal Putusan No. 0227/Pdt.G/2017/PA.MS.dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur,Kabupaten Tanjung Jabung Timur;.
    Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon, untuk menjatuhkan talak saturaj terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;3.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadapTermohon di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten TanjungJabung Timur, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    Meteral Rp 6.000,00Jumlah Rp551.000,00 (lima ratus lima puluh satu ribu rupiah)Muara Sabak, 28 September 2017Untuk salinan yang sama bunyinya,Pelaksana Tugas Panitera,Hal 11 dariKurnia Murni Maharani, S.H., M.H.
Register : 24-07-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 18-04-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 199/Pdt.G/2017/PA.MS
Tanggal 22 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
146
  • Syafii) terhadap Penggugat (Lilis Suryani binti Usman);
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara
    (Kantor Camat Muara Sabak Timur), tempat kediamandi Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan memeriksa buktibukti dipersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan gugatannya tanggal 24 Juli 2017 yangtelah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Muara Sabak denganregister Nomor 0199/Pdt.G/2017/PA.MS, tanggal 24 Juli 2017 dengan dalildalilsebagai berikut:1.
    Sabak/Majelis Hakim untuk menjatuhkanputusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1.
    Sabak, maka berdasarkan Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009tentang Peradilan Agama, Pengadilan Agama Muara Sabak mempunyaikewenangan relatif untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa pada sidang yang ditentukan untuk pemeriksaanperkara ini Penggugat dan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap ke muka sidang, terhadap panggilan tersebutPenggugat
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan XXXdan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan XXX,Kabupaten Tanjung Jabung Timur, untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;5.
    Biaya Meterai Rp 6.000,00Jumlah Rp411.000,00(empat ratus sebelas ribu rupiah)Muara Sabak, 22 Agustus 2017Untuk salinan yang sama bunyinya,Pelaksana tugas Panitera,Halai . . .Kurnia Murni Maharani, S.H., M.H.
Register : 09-10-2017 — Putus : 21-02-2018 — Upload : 26-03-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 277/Pdt.G/2017/PA.MS
Tanggal 21 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
157
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Seno bin Subiran) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Mariyati binti Akhmadi) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;
    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada
    Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mendahara dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp441.000,00 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);
  • gor Ul owDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara cerai talak antara:Penggugat, umur 44 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaanPetani, tempat tinggal di Kabupaten Tanjung Jabung Timur,sebagai Pemohon;melawanTergugat, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaan IbuRumah Tangga, dahulu bertempat tinggal di KabupatenTanjung
    Jabung Timur, sekarang tidak diketahui alamatnyayang jelas di wilayah RI, sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon serta memeriksa alat bukti dipersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan permohonan ceraiberdasarkan surat permohonannya tertanggal 09 Oktober 2017 yang didaftarkandi Kepaniteraan Pengadilan Agama Muara Sabak dengan register Nomor277/Pdt.G/2017/PA.
    Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak saturaj terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;3.
    Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;2 Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu rajterhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan XXX dan Pegawai PencatatHalaman 11.
    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp441.000,00 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Muara Sabak pada hari Rabu, tanggal 21 Februari 2018Masehi, bertepatan dengan tanggal 05 Jumadil Akhir 1439 Hijriah oleh kami Dra.Siti Patimah, M.Sy. sebagai Ketua Majelis, serta Sulistianingtias Wibawanty, S.H.
Register : 02-11-2018 — Putus : 14-11-2018 — Upload : 29-04-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 276/Pdt.G/2018/PA.MS
Tanggal 14 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
8222
  • PENETAPANNomor 276/Pdt.G/2018/PA.MS= aay) aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanputusan dalam perkara cerai gugat antara:P, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMA, pekerjaan Ibu RumahTangga, tempat kediaman di Lorong Kalimantan, RT. 001 RW.002, Kelurahan Muara Sabak Ulu, Kecamatan Muara SabakTimur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagai Penggugat
    telah didaftardi Kepaniteraan Pengadilan Agama Muara Sabak dengan register Nomor276/Pdt.G/2017/PA.MS. tanggal 02 November 2018 dengan dalildalil sebagaiberikut:1.
    Sabak Ulu,Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur;.
    Bahwa sejak Penggugat dan Tergugat tinggal secara terpisah, dimanaPenggugat bertempat kediaman di Lorong Kalimantan, RT. 001 RW. 002,Kelurahan Muara Sabak Ulu, Kecamatan Muara Sabak Timur, KabupatenTanjung Jabung Timur, dan Tergugat bertempat kediaman di Jalan ParitCina, RT. 003, Kelurahan Muara Sabak Ulu, Kecamatan Muara SabakTimur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang telah berlangsung kuranglebih selama 20 hari, selama itu pula antara Penggugat dan Tergugat sudahtidak lagi menjalankan hak dan
    Meterai Rp 6.000,00Jumlah Rp331.000,00 (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah)Muara Sabak, 14 November 2018Untuk salinan yang sama bunyinyaPanitera,Hal 5 dari 5 hal Penetaparang, 23 SARat.(G/2948/PA.MS.
Register : 05-01-2021 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 02-02-2021
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 12/Pdt.G/2021/PA.MS
Tanggal 2 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
118
  • Memberi izin kepada Pemohon (Aprisal bin Abdul Azis) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Rita binti Ali) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp662.000,00 (enam ratus enam puluh dua ribu rupiah);
Bahwa sejak Pemohon dan Termohon tinggal secara terpisah, dimanaPemohon bertempat kediaman di Kecamatan Muara Sabak Timur,Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Termohon bertempat kediaman di,Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dantelah berjalan kurang lebih 6 tahun, selama itu pula antara Pemohon danTermohon tidak lagi menjalankan hak dan kewajibannya sebagai suami istri;7.
Bahwa Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibatperkara ini;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Pemohon mohon kepadaKetua Pengadilan Agama Muara Sabak untuk menjatuhkan putusan yangamarnya berbunyi sebagai berikut:Primer:1. Mengabulkan permohonan Pemohon;Be Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu rajiterhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;Hal. 2. Perkara Nomor 12/Pdt.G/2021/PA.MS.3.
Bahwa pernikahan Pemohon dan Termohon dilaksanakan padatahun 2007, di rumah orang tua Termohon di Kecamatan Muara SabakTimur (dulu Muara Sabak), Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Bahwa saat menikah Pemohon berstatus jejaka sedangkanTermohon berstatus perawan; Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon tinggal di rumahorang tua Pemohon di Kecamatan Muara Sabak Timur, KabupatenTanjung Jabung Timur selama lebih kurang 3 (tiga) tahun, lalu pindah kerumah sendiri tidak jauh dari rumah orang tua Pemohon;
Bahwa pernikahan Pemohon dan Termohon dilaksanakan padatahun 2007, di Kecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung JabungTimur; Bahwa saat menikah Pemohon berstatus jejaka sedangkanTermohon berstatus perawan; Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon tinggal di rumahorang tua Pemohon di Kecamatan Muara Sabak Timur, KabupatenTanjung Jabung Timur selama lebih kurang 3 (tiga) tahun, lalu pindah kerumah sendiri tidak jauh dari rumah orang tua Pemohon; Bahwa Pemohon dan Termohon telah dikaruniai 1 (Satu)
Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu rajlterhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp662.000,00 (enam ratus enam puluh dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Muara Sabak pada hari Selasa, tanggal 02 Februari 2021Masehi, bertepatan dengan tanggal 20 Jumadil Akhir 1442 Hijriah oleh kamiSulistianingtias Wibawanty, S.H.