Ditemukan 427 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2016 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 17-10-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1584/Pid.B/2016/PN Pn.Jkt.Pst
Tanggal 30 Maret 2017 — BARIDJUSSALAM HADI, SE
157231
  • Namun Saksi M.Ali Said Kasim, S.E tidak mengetahui dibayar ke rekening YPPI yang mana oleh PT.Bina Investama;Bahwa, pengurus YPPI tidak diperbolehkan menginvestasikan dana ke perusahaanmenejer investasi yang tidak memiliki izin dari BAPEPAM karena dana yangdiinvestasikan tidak bisa dijamin oleh BAPEPAM (Negara). Dan pengurusmempunyai hak untuk mengeluarkan uang dari Kas YPPI untuk membayar sewaruangan PT.Bina Investama, membayar pembuatan interior ruang kerja PT.
    Izin sebagai menejer investasi dari BAPEPAM;3. Sertifikasi sebagai Direktur yang dikeluarkan oleh BAPEPTI.Bahwa, PTI.Bina Investama hanya mendapatkan pengesahan dari KementerianHukum dan Ham RI pada tanggal 06 Juni 2007. PT. Bina Investama tidak pernahmemiliki izin sebagai menejer investasi dan Saksi Agustinus Sri Widodo tidak pernahmemiliki sertifikasi dari BAPEPAM sebagai Direktur di PT.
    Bina Investama belum memiliki izin sebagai menejer investasidari BAPEPAM tetapi PT. Bina Investama sudah mengelola dana milik YPP dan Saksi Halaman 101 dari 160 Putusan No. 1584/Pid.B/2016/PN.JKT.PSTAgustinus Sri Widodo belum mendapatkan sertifikasi dari BAPEPAM sebagai DirekturPT. Bina Investama (perusahaan pengelola dana) tetapi Saksi Agustinus Sri Widodomenerima penunjukan tersebut.
    Bina Investama tidak memiliki izin dari BAPEPAM sebagai perusahaansecurytas (Maneger Investasi) ;Pada tanggal 2 Juli 2007, Terdakwa Baridjussalam Hadi selaku Ketuapengurus YPPI mengeluarkan uang dari Kas YPPI sejumlah Rp.5.000.000.000, (lima miliar rupiah) ke rekening BCA milik PT.
    Bina Investama belum memiliki ijin sebagaiperusahaan Securitas (Manager Investasi) dari BAPEPAM pada saat Terdakwamengeluarkan uang YPPI untuk investasi ke PT. Bina Investama dan Terdakwa maumengeluarkan uang tersebut untuk Investasi ke PT.
Register : 16-02-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN AMBON Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb
Tanggal 8 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.CAHYADI SABRI, SH.,MH
2.ACHMAD ATAMIMI, S.H
3.YE OCENG ALMAHDALY, S.H.,M.H
4.I GEDE WIDHARTAMA, SH
5.NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
Terdakwa:
IDRIS ROLOBESSY,SE.,M.M.
283487
  • AAA dari tahun 2011 dengan 2014, hasil pemeriksaannyaadalah sebagai berikut:1.Bahwa ditemukan adanya pelanggaran ketentuan Angka 9 huruf aPeraturan Bapepam dan LK Nomor V.D.3 tentang Pengendalian InternalPerusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai PerantaraPedagang Efek jo. Peraturan Bapepam dan LK Nomor VIII.G.17 tentangPedoman Akuntansi Perusahaan Efek oleh PT.
    Bahwa ditemukan adanya pelanggaran ketentuan Angka 6 huruf ePeraturan Bapepam dan LK Nomor V.D.4 tentang Pengendalian danPerlindungan Efek Yang Disimpan Oleh Perusahaan Efek dan ketentuanangka 6 Peraturan Bapepam dan LK Nomor III.C.7 Tentang Sub RekeningEfek Pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian oleh PT. AAASekuritas.6. Bahwa ditemukan adanya pelanggaran ketentuan Angka 8 PeraturanBapepam Nomor V.D.I tentang Pengawasan Terhadap Wakil dan PegawalPerusahaan Efek oleh PT.
    Dalam ayat (1) disebutkan bahwa yang dapat melakukan kegiatan usahasebagai Perusahaan Efek adalah perseroan yang telah memperoleh izin usahadari Bapepam (Ssekarang OJK). Selanjutnya pada ayat (2) disebutkan bahwaPerusahaan Efek yang telah memperoleh izin dimaksud dapat melakukankegiatan sebagai Penjamin Emisi Efek (PEE), Perantara Pedagang Efek (PPE),dan atau Manajer Investasi (MI) serta kegiatan lain sesuai dengan ketentuanyang ditetapbkan Bapepam/ OJK.
    perusahaan public dan pengalihan efekdimaksud tidak berakibat beralinnya pengendali baik secara langsungmaupun tidak langsung.12) Dalam hal komisaris dan direksi mengundurkan diri, maka perusahaan efekwajib memberitahukan kepada Bapepam dalam waktu selambatlambatnya2 (dua) hari kerja sejak tanggal pengunduran diri yang bersangkutan.Bahwa selanjutnya persyaratan perusahaan efek untuk menjadi manajerinvestasi diatur pada Keputusan Ketua Bapepam nomor : Kep26/BL/2010tanggal 18 Februari 2010.
    atas setiap Transaksi Efek yangdilakukannya kepada Bapepam dan LK melalui Penerima LaporanTransaksi Efekd.
Putus : 16-12-2015 — Upload : 22-10-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor No. 255 /PID.B/2014/PN JKT PST
Tanggal 16 Desember 2015 — PIDANA - WILDAN WIBOWO
4612
  • kalau MARUSAHA LUMBAN GAOLakan melakukan sesuatu yang merugikan kKeuangan perusahaan.Hal.13 dari 43 halaman Putusan No. 255/Pid.B/2014/PN.JKT.PSTBahwa dalam surat perjanjian jual beli saham, PT WINS diwakili olehTerdakwa selaku direktur utama selaku penjual, sedangkan untuk PTNATPAC diwakili oleh MARUSAHA LUMBAN GAOL, selaku pembeli.Bahwa beberapa hari kKemudian, saksi bertemu dengan MARUSAHALUMBAN GAOL menanyakan bagaimana kelanjutan pembelian sahamPT ICON, dijawabnya belum, menunggu proses dari Bapepam
    Dan, manajemenlama itu tidak mampu untuk membuat itu.Bahwa Bapepam mengingatkan kalau hal ini tidak dipenuhi, makaperusahaan ini akan ditutup.Bahwa saksi perbaiki ini, saksi ganti waktu itu papernya menjadinamanya Exchangeable Bond. Saya launching. Exchangeable kita450 milyar.
    Pasal 4 ayat 1 harga saham disepakati Rp 23.000.000.000 (dua puluh tigamilyar) Bahwa transaksi yang dilakukan dengan PT GWA belum efektif, karenabelum ada ijin dari Bapepam. Bahwa biasanya setelah transaksi terjadi baru meminta ijin dari Bapepam,setelah mendapat ijin dari Bapepam, maka perjanjian tersebut berlakuefektif. Bahwa di koran koran telah ada pengumuman adanya RUPS yang isinyapenggabungan PT ICON kapada PT GWA.
Register : 25-10-2013 — Putus : 08-09-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54981/PP/M.IA/15/2014
Tanggal 8 September 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
24655
  • Sebagai contoh, penyedia informasi yang dapat diakui adalah DJBC,Bapepam, dan lainlain2. Kondisi di mana bukti diperoleh.Bukti yang dihasilkan oleh entitas yang memiliki sistem pengendalian internal kuat memilikivaliditas lebih tinggi dibandingkan bukti yang dihasilkan oleh entitas yang memiliki sistempengendalian internal lemah.3.
Register : 22-12-2011 — Putus : 05-06-2012 — Upload : 14-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 681/Pdt.G/2011/PN.JKT.Sel.
Tanggal 5 Juni 2012 —
170195
  • Sinarmas Sekuritas dan PT.Sinartama Gunita sesuai dengan Peraturan serta ketentuan yang diatur olehBapepam LK dalam hal ini Peraturan Bapepam XVI.1.1.5.5 tentang Hakdan Kewajiban Pemegang Rekening Atas Efek, dengan demikian secaraHal.45 dari 64 hal Putusan No.681/Pdt.G/201 1/PN.Jkt.Sel.tegas dapat dikatakan PT. Sinarmas Sekuritas dan PT.
    (Bukti T 11).5 Bahwa sesuai dengan adanya pemberitaan tersebut maka TERGUGATmembuat surat pelaporan pembohongan publik dan mohon perlindunganhukum yang ditujukan kepada Ketua Bapepam LK sebagaimana surat nomor :009/CRG/CLEH/III/2011 pada tanggal 1 Maret 2011 dan ditembuskan kepadaBp.
    (Bukti T 12).6 Bahwa dengan demikian menunjukan PENGGUGAT sendirilah yang pantasdikatakan sebagai pihak yang melakukan pelanggaran sebagaimana haltersebut bertentangan dengan peraturan Bapepam LK Nomor III.3.3.9.1mengenai hal hal yang dilarang Promosi pemasaran efek termasuk iklan,brosur atau komunikasi lainnya kepada public, yang bukan merupakanprospectus lengkap, prospectus ringkas, prospectus pendahuluan, prospectusfinal, prospectus awal atau info memo, sehubungan dengan pemasaran efekoleh perusahaan
    analisis sahamindependen informasi pada penjualannya pada kuartal III pada tahun 2010diketahui Saham KARK meningkat 10 x lipat, yaitu sesuai adanyakenaikan ekuitas KARK dari Rp. 368.000.0000, menjadi Rp.2.300.000.000.000, kenaikan yang terjadi bahkan sudah bukan dalamhitungan persen melainkan meningkat menjadi ratusan persen, haldemikian terbukti modal saham KARK naik dari Rp. 168.000.000.000,menjadi Rp. 1.900.000.000.000, artinya KARK mengalami right issuesebagaimana surat yang diajukan kepada Bapepam
    Chung Rim Global dan Chung Rim Co Ltd bertanggal Maret 2011No.009/CRG/CLEH/IN/2011 ditujukan kepada Ketua Bapepam dan LembagaKeuangan Cq Kabiro Pemeriksaan dan Penyidikan, bukti T12.Menimbang, bahwa atas eksepsi yang diajukan oleh Tergugat tersebutPenggugat menanggapi lewat Repliknya yang pada pokoknya berpendapat danmenyatakan sebagai berikut :Bahwa berdasarkan pasal 13 dari Kesepakatan Tentang Perjanjian Pemberian JaminanAntara Penggugat dengan Tergugat, akta Notaris Syaiful Huda, SH.M.Kn NO. 4tanggal
Register : 01-07-2013 — Putus : 08-09-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54954/PP/M.XVA/13/2014
Tanggal 8 September 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
17045
  • Laporan Keuangan tersebut juga telah dilaporkan oleh Pemohon Bandingkepada Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) serta telahdipublikasikan di media massa;bahwa dengan demikian, dapat dibuktikan pula bahwa analisis, pendapat serta sangkaanTerbanding bahwa BDI Kantor Pusatlah yang menerbitkan pinjaman subordinasi adalahtidak tepat dan tidak benar;2.
    Apabila BDI Kantor Pusat dianggapsebagai pihak yang terutang, maka pencatatan atas penerbitan pinjaman subordinasi akandilakukan oleh BDI Kantor Pusat, bukan BDI cabang Cayman Islands;bahwa sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perbankan yang diawasi secara ketat olehBank Indonesia dan sebagai perusahaan terbuka yang senantiasa melaporkan kegiatanusahanya kepada Bapepam, tidak mungkin BDI Kantor Pusat tidak mencatat penerbitanpinjaman subordinasi di dalam buku besarnya apabila sesungguhnya BDI
    Dalam prospektus tersebut juga telah dilengkapidengan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2003, 2002 dan 2001 seperti yang diatur dalamKeputusan Ketua Bapepam No.
Register : 03-10-2014 — Putus : 21-09-2015 — Upload : 18-09-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 572/PDT.G/2014/PN JKT.SEL
Tanggal 21 September 2015 — 1.LANI WIBOWO 2.ELLIANA WIBOWO Lawan 1.Dr. PURNOMO PRAWIRO MANGKUSUDJONO, selaku Direktur dan Pemegang Saham PT. BLUE BIRD TAXI 2.PT BLUE BIRD 3.PT PUSAKA CITRA DJOKOSOETONO 4.NY. ENDANG BASUKI sebagai KOMISARIS 5.Ny. DOLLY REGAR sebagai KOMISARIS
255201
  • (vide Pasal 77UUPM).Berdasarkan angka 1 huruf a.1) Peraturan Bapepam IX.A.2 tentang TataCara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum, Keputusan KetuaBapepam dan LK Nomor: KEP122/BL/2009 tentang Tata CaraPendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum menyatakan bahwa:1) Untuk melaksanakan Penawaran Umum wajib dipenuhi halhalberikut:1) Emiten harus ~menyampaikanPernyataan Pendaftaran dan dokumen pendukungnya kepada Bapepam dan LK dalam bentukserta mencakup informasi yang ditetapkan untuk PenawaranUmum sesuai
    dengan Peraturan Nomor: IX.A.1.Bahwa berdasarkan angka 3 huruf a Peraturan Bapepam yang sama,disebutkan :a.
    Dalam hal Bapepam dan LK meminta Emiten membuat perubahandan/atau tambahan informasi atas Pernyataan Pendaftaran dandokumen pendukungnya, maka Pernyataan Pendaftaran tersebutdianggap telah disampaikan kembali pada tanggal perubahandimaksud disampaikan kepada Bapepam dan LK.c. Emiten wajib menyampaikan perubahan dan/atau tambahan informasiatas Pernyataan Pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam huruf bdalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanyapermintaan Bapepam dan LK.d.
    Dalam hal Bapepam dan LK tidak meminta Emiten untukmenyampaikan perubahan dan tambahan informasi dalam jangkawaktu 45 (empat puluh lima) hari setelah penyampaian PernyataanPendaftaran atau perubahan dan tambahan informasi terakhir dariPernyataan Pendaftaran kepada Bapepam dan LK, maka PernyataanPendaftaran dianggap telah disampaikan secara lengkap danmemenuhi persyaratan serta prosedur yang ditetapkan.10. Selain itu, pada angka 4 huruf a Peraturan Bapepam Nomor: IX.A.2dinyatakan juga bahwa :a.
    lima) hari sejak tanggal perubahan terakhiryang disampaikan Emiten atau yang diminta Bapepam danLK dipenuhi; atau2) atas dasar pernyataan efektif dari Bapepam dan LK bahwa tidakada lagi perubahan dan/atau tambahan informasi lebih lanjut yangdiperlukan.Berdasarkan angka 6 Peraturan Bapepam dan LK nomor IX.A.2,penundaan penawaran umum dapat dilakukan oleh Emiten (PT Blue Bird)dengan memperhatikan syaratsyarat yang telah diatur di dalam PeraturanBapepam dan LK tersebut, yang menyatakan sebagai berikut
Putus : 27-08-2015 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1150 K/Pdt/2015
Tanggal 27 Agustus 2015 — Tuan ISMERDA LEBANG, dk VS PT HUMPUS INTERMODA TRANSPORTASI, Tbk.
496367 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Barito berdasarkan Bare Boat Charter Contract tertanggal29 Maret 2008 sepatutnya diketahui harus ditindaklanjuti denganpenyampaian laporan kepada Bapepam dan pengumuman kepadamasyarakat sesuai dengan ketentuan Pasal 86 UndangUndang Nomor 8Tahun 1995 tentang Pasar Modal Jo.
    Tidak Seksama Dalam Mempertimbangkan Ketentuan KeputusanKetua Bapepam Nomor Kep02/Pm/2001 Tentang PerubahanPeraturan Nomor IX.E.2 Tentang Transaksi Material Dan PerubahanKegiatan Usaha Utama.1.Pertimbangan putusan a quoBahwa sebagaimana dinyatakan dalam putusan a quo, halaman66 alinea terakhir dilanjutkan pada halaman 67, Judex Factimenyatakan sebagai berikut :Menimbang, bahwa berdasarkan Annual Report Laporan Tahunan2008 Penggugat (surat bukti P11) diperoleh fakta bahwa dalamlaporan keuangan pada
    Barito.Ketentuan yang mewajibkan direksi perseroan memperolehpersetujuan terlebih dahulu dari RUPS sebelum melakukantransaksi material.Bahwa ketentuan yang mewajibkan perusahaan memperolehpersetujuan RUPS terlebin dahulu dalam melakukan transasksimaterial adalah ketentuan angka 2 dan angka 3 dalam LampiranKeputusan Ketua Bapepam Nomor KEP02/PM/2001 TentangPerubahan Peraturan Nomor IX.E.2 Tentang Transaksi Materialdan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (untuk selanjutnya disebutKeputusan Ketua Bapepam
    Keputusan Ketua Bapepam Nomor KEP02/PM/2001ketentuan angka 1 tersebut, karena dalam ketentuan angka 1Lampiran Keputusan Ketua Bapepam tentang PerubahanPeraturan Nomor IX.E.2 tersebut secara tegas dinyatakansebagai berikut :Transaksi Material adalah setiap pembelian, penjualan ataupenyertaan saham, dan/atau pembelian, penjualan, pengalihan,tukar menukar aktiva atau segmen usaha, yang nilainyaBahwa dari bunyi ketentuan tersebut nyata dan terang bahwapenjaminan oleh Termohon Kasasi (Penggugat) yangdinyatakan
    (v) Faktafakta hukum tersebut membuktikan bahwa TermohonKasasi telah mengakui keberadaan BBC serta LOU pertamadan LOU kedua yang dibukukan secara resmi dalampembukuan (laporan keuangan) Termohon Kasasi yangdiajukan ke Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) Lembaga Keuangan. Laporanlaporan keuangan tersebut dapatdiakses secara terbuka oleh masyarakat mengingat statusTermohon Kasasi sebagai perusahaan terbuka.
Putus : 30-06-2014 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 29 P/HUM/2014
Tanggal 30 Juni 2014 — IRAWAN MUSPADMONO, DKK vs. MENTERI KEUANGAN RI CQ.KETUA BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN CQ. KEPALA BIRO DANA PENSIUN
7936 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ketua Bapepam dan Lk;Bahwa berdasarkan halhal tersebut, terbukti untuk penandatangananKeputusan Menteri Keuangan Nomor KEP545/KM.10/2011 tentangPengesahan Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun IPTN secara sahdapat dilakukan oleh Kepala Biro Dana Pensiun atas nama Menterikeuangan u.b.
    Ketua Bapepam dan LK sehingga Kepala Biro DanaPensiun memiliki kapasitas dan kewenangan untuk menandatanganiKeputusan atas nama Menteri Keuangan;Bahwa terkait dengan substansi dari Permohonan Pemohon pada huruf Dhal 47 yang pada dasarnya adalah pemohon merasa dirugikan karenasejak diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor KEP545/KM.10/2011 tentang Pengesahan Peraturan Dana Pensiun dari DanaPensiun IPTN yang tertuang melalui Surat Keputusan Direksi PTDirgantara Indonesia (Persero) Nomor SKEP
    Ketua Bapepam dan LK, seperti halnya dalam SuratKeputusan objek permohonan keberatan hak uji materiil;Halaman 31 dari 34 halaman. Putusan Nomor 29 P/HUM/2014Bahwa dengan demikian, terbukti Kepala Biro Dana Pensiun memilikikapasitas dan kewenangan untuk menandatangani Keputusan MenteriKeuangan Republik Indonesia Nomor KEP545/KM.10/2011 (objekpermohonan) atas nama Menteri Keuangan u.b.
    Ketua Bapepam dan Lk;Terhadap pokok permohonan kedua:Bahwa terdapat fakta Termohon dalam menerbitkan Surat Keputusanobjek permohonan keberatan hak uji materiil adalah dalam rangka mengembanamanat UndangUndang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun (Bukti T3) yaitu untuk melakukan pembinaan dan pengawasan atas Dana PensiunPemberi Kerja dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan, serta menerbitkanperaturan pelaksanaan dalam rangka pembinaan dan pengawasan DanaPensiun dimaksud, dan salah satu kewenangan yang
Putus : 21-11-2011 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 409 K/Pdt/2011
Tanggal 21 Nopember 2011 — PT. INTANWIJAYA INTERNATIONAL, Tbk ; PT. MITRA ANDALAN JAYA dkk
241186 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Wijaya TriutamaPlywood Industry yang telah menyebabkan terjadinya benturan kepentingansehingga berakibat kerugian pada Pelawan telah menyebabkan Pelawanmenjadi sangat rentan untuk terkena sanksi dari BAPEPAM atas sitajaminan yang telah diletakkan terhadap 115.925.749 (seratus lima belas jutasembilan ratus dua puluh lima ribu tujuh ratus empat puluh sembilan) lembarsaham Pelawan yang dimiliki oleh Turut Terlawan ;32.Bahwa dengan tindakan Terlawan yang telah mengajukan permohonan sitajaminan terhadap
    Berdasarkan surat No.052/TUJKT/XI/03 tertanggal 19 Nopember 2003tersebut pula dapat. diketahui bahwa Turut Terlawan Il juga sempatmenjadi pemegang saham Pelawan, sebelum kemudian Turut Terlawanll juga melepaskan kepemilikan sahamnya tersebut pada tanggal 20Nopember 2003 dimana hal ini dapat diketahui pula dari Surat tertanggal21 Nopember 2003 yang ditandatangani oleh Turut Terlawan Il yangditujukan kepada Ketua BAPEPAM dimana surat tersebut tercatat dalamPengumuman Bursa Efek dengan No.
    ribu tujuh ratus empat puluh sembilan) lembarsaham Pelawan yang sempat dimiliki oleh Turut Terlawan tersebut diangkatkarena sudah tidak dapat dilaksanakan (non eksekutable) ;Sekiranyapun penetapan sita jaminan tetap dipertahankan terhadap115.925.749 (seratus lima belas juta sembilan ratus dua puluh lima. ributujuh ratus empat puluh sembilan) lembar saham Pelawan yang sempatdimiliki oleh Turut Terlawan , maka tetap tidak akan dapat dilaksanakan(non eksekutable) disebabkan tidak ikut disertakannya BAPEPAM
    No.409 K/Pdt/2011sedangkan baik BAPEPAM dan PT. KSEI merupakan kelembagaan pasarmodal yang sah yang ikut memiliki kepentingan atas seluruh sahamsahamPelawan ;Khusus terhadap PT. KSEI merupakan kelembagaan pasar modal yangmendapatkan hak dari Pelawan untuk melakukan penyimpanan efekefekPelawan termasuk dalam hal ini selurun sahamsaham yang telah diterbitkanoleh Pelawan, sehingga keberadaan Penetapan Sita Jaminan Nomor47/2003 Del. Jo.
Register : 29-09-2015 — Putus : 22-03-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1349/Pid.B/2015/PN.JKT.PST.
Tanggal 22 Maret 2015 — MARUSAHA LUMBAN GAOL
12639
  • sebesar Rp 4 milyar;Bahwa saksi masih mempercayai Marusaha, sehingga saksi tidakmenyengka kalau Marusaha akan melakukan sesuatu yang merugikankeuangan perusahaan;Bahwa dalam surat perjanjian jual beli saham, PT WINS diwakili olehterdakwa selaku direktur utama selaku penjual, sedangkan untuk PTNatpac diwakili oleh Marusaha Lumbangaol, selaku pembeli;Beberapa hari kemudian, saksi bertemu dengan Marusaha menanyakanbagaimana kelanjutan pembelian saham PT Icon, dijawabnya belum,menunggu proses dari Bapepam
    uang tersebut, sedangkan kenyataannya PT WINS tidakmelakukan pelanggaran dasar dan PT Axelor tidak mampu membayaryang satu muliyar, maka disini saksi tidak ada kewajiban untukmengembalikan uang Rp 4.000.000.000.000, (empat milyar rupiah)kepada PT Axelor.Bahwa menurut saksi, bahwa PT WINS tidak pernah melakukanpelanggaran dasar;Bahwa pasal 4 ayat 1 harga saham disepakati Rp 23.000.000.000 (duapuluh tiga milyar) ;Bahwa transaksi yang dilakukan dengan PT GWA belum efektif, karenabelum ada ijin dari Bapepam
    ;Bahwa biasanya setelah transaksi terjadi baru meminta ijin dariBapepam, setelah mendapat ijin dari Bapepam, maka perjanjian tersebutberlaku efektif;Bahwa di koran koran telah ada pengumuman adanya RUPS yang isinyapenggabungan PT ICON kapada PT GWA;Bahwa saksi tidak meneruskan perjanjian dengan PT ICON dikarenakantidak ada lagi yang akan saksi bayar, sebab telah terjadi penggabunganPT ICON dengan PT GWA sebagaimana pengumuman koran tadi;Bahwa apabila PT Axelor telah membayar 5 milyar, maka Terdakwa
    Semua data bisa dicari diinternet, melalui bursa,melalui Bapepam juga;Bahwa persisnya terdakwa tidak tahu.
    Dan, manajemen lamaitu tidak mampu untuk membuat itu;Hal 31 dari 50 hal Putusan No.1 349/Pid.B/201 5/PN.Jkt.Pst.32Bahwa Bapepam mengingatkan kalau hal ini tidak dipenuhi, makaperusahaan ini akan ditutup;Bahwa terdakwaperbaiki ini, terdakwa ganti waktu itu papernya menjadinamanya Exchangeable Bond. Saya launching. Exchangeable kita 450milyar.
Register : 04-02-2014 — Putus : 29-10-2014 — Upload : 17-09-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 51/ Pdt. G / 2014 / PN.Jkt.Sel
Tanggal 29 Oktober 2014 — PT ASURANSI PURNA ARTANUGRAHA” (ASPAN), lawan 1.SALAMANDER ENERGY (NORTH SUMATRA) LIMITED, 2.ASIA PETROLEUM DEVELOPMENT (GLAGAH KAMBUNA) LIMITED, 3. PT. LEKOM MARAS,
292304
  • (Panji Prasetyo & Partners) telah mengajukan laporan pengaduansehubungan dengan permasalahan pencairan Polis Performance Bond No.09.92.5.0006.04.09 kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq.Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM) cq.Kepala Biro Perasuransian yang sejak 2011 telah dialinkan tugas dankewenangannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK);Berdasarkan Surat Kepala Biro Perasuransian BAPEPAM No.: S2767/BL/2011 perihal Pengaduan Klaim tanggal 5 Maret 2012 yang ditujukankepada
    Penggugat yang pada pokoknya meminta penjelasan (klarifikasi)mengenai Pengaduan Klaim atas Polis Performance Bond No.09.92.5.0006.04.09 yang diajukan oleh Tergugat (Surat BAPEPAM No.
    Atas Surat BAPEPAM No.
    AA461.Bukti P10 (a) Surat Kepala Biro Perasuransian BAPEPAM No.:10.Bukti P10 (b)(Asli)Bukti P11S2767/BL/2011 perihal Pengaduan Klaim tanggal 5Maret 2012 yang ditujukan kepada Kuasa HukumTergugat I.Surat Kepala Biro Perasuransian BAPEPAM No.:No.S5355/BL/2012 perihal Performance Bond tanggal7 Mei 2012 yang ditujukan kepada Kuasa HukumTergugat sebagaimana dilampirkan dalam Surat OJKNo.
    (Tunda) ;Hal 131 dari 152 Hal Putusan No. 51/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel12.Bukti P12 : Surat Kepala Biro Perasuransian BAPEPAM No. : S2767/BL/2011 perihal Pengaduan Klaim tanggal 5 Maret 2012 yang ditujukankepada Kuasa Hukum Tergugat (Surat BAPEPAM No. S2767/BL/201 1).13.Bukti P13 : Surat dari PT. ASPAN yang ditujukan kepada Kepala BiroPerasuransian BAPEPAM LK dengan Nomor Surat : 41/DIRTEK/ASPAN/11/2012 tanggal 13 Maret 2012 dengan tanda terima asli.14. Bukti P14 (a) : Surat OJK No.
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 130 PK/PID/2010
Antonius Torang Parulian Siahaan >< Kapolri cq. Kapolda Jawa Barat
11523 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2010tindak pidana, sebagaimana Pasal 1 butir 14 KUHAP,dan hal tersebut akan menjadi terang dan jelasapabila mencermatiBerita Acara PemeriksaanTersangka tanggal 19 November 2009 (bukti P4)yang dapat diuraikan sebagai berikut :Pada pertanyaan Termohonpoint 6, menanyakanmengenai dasar hukumpengangkatan Pemohonsebagai Direktur Utama P.T.Optina Kharya CapitalManagement dan Pemohontelah menjelaskan denganrinci mengenai dasar hukumpengangkatan dirinyasebagai Direktur Utamaadalah berdasarkan SuratKeputusan Bapepam
    No.130 PK/Pid/2010Keputusan Bapepam No.S3379/BL/2008 tanggal 2 Juni2008 tentang PersetujuanPerubahan Susunan Direksidan Komisaris, kemudiandilanjutkan dengan RSUPtertanggal 9 Juni 2008,dimana dalam KeputusanRSUP tersebut saudaraditunjuk menggantikan Sadr.Harjono Kesuma sebagaiDirektur Utama P.T. OptimaKharya Capital Management?
    No.130 PK/Pid/2010Bapepam ;e Berdasarkan informasi yangdidapat dari pihak Bapepam,Harjono Kesuma telahmembuat Surat Pernyataantertanggal 26 Juni 2009 diBapepam untukmenyelesaikan seluruhpermasalahan yang terjadiantara P.T. Kereta Apidengan P.T.
Register : 01-07-2013 — Putus : 08-09-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54953/PP/M.XVA/13/2014
Tanggal 8 September 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
21836
  • Laporan Keuangan tersebut juga telah dilaporkan oleh Pemohon Bandingkepada Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) serta telahdipublikasikan di media massa;bahwa dengan demikian, dapat dibuktikan pula bahwa analisis, pendapat serta sangkaanTerbanding bahwa BDI Kantor Pusatlah yang menerbitkan pinjaman subordinasi adalahtidak tepat dan tidak benar;2.
    Apabila BDI Kantor Pusat dianggapsebagai pihak yang terutang, maka pencatatan atas penerbitan pinjaman subordinasi akandilakukan oleh BDI Kantor Pusat, bukan BDI cabang Cayman Islands;bahwa sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perbankan yang diawasi secara ketat olehBank Indonesia dan sebagai perusahaan terbuka yang senantiasa melaporkan kegiatanusahanya kepada Bapepam, tidak mungkin BDI Kantor Pusat tidak mencatat penerbitanpinjaman subordinasi di dalam buku besarnya apabila sesungguhnya BDI
    Dalam prospektus tersebut juga telah dilengkapidengan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2003, 2002 dan 2001 seperti yang diatur dalamKeputusan Ketua Bapepam No.
Register : 01-07-2013 — Putus : 01-09-2014 — Upload : 05-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54778/PP/M.XVA/13/2014
Tanggal 1 September 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
18753
  • Dana hasil penerbitan pinjaman subordinasi dan biaya bunga ataspinjaman tersebut dicatat dalam buku besar BDI cabang Cayman Islandssesuai dengan prinsip dan standar akuntansi keuangan yang berlaku.Laporan Keuangan tersebut juga telah dilaporkan oleh Pemohon Bandingkepada Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam)serta telah dipublikasikan di media massa;bahwa dengan demikian, dapat dibuktikan pula bahwa analisis, pendapatserta sangkaan Terbanding bahwa BDI Kantor Pusatlah yang menerbitkanpinjaman
    Apabila BDIKantor Pusat dianggap sebagai pihak yang terutang, maka pencatatan ataspenerbitan pinjaman subordinasi akan dilakukan oleh BDI Kantor Pusat, bukan BDIcabang Cayman Islands;bahwa sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perbankan yang diawasi secaraketat oleh Bank Indonesia dan sebagai perusahaan terbuka yang senantiasamelaporkan kegiatan usahanya kepada Bapepam, tidak mungkin BDI Kantor Pusattidak mencatat penerbitan pinjaman subordinasi di dalam buku besarnya apabilasesungguhnya BDI
    Dalam prospektus tersebut juga telah dilengkapi dengan LaporanKeuangan Konsolidasian Tahun 2003, 2002 dan 2001 seperti yang diatur dalamKeputusan Ketua Bapepam No.
Register : 25-11-2014 — Putus : 25-11-2014 — Upload : 23-08-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 718/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel
Tanggal 25 Nopember 2014 — 1. Ir. HENRY RUSWOTO, 2. AGUS ABIDIN, 3. BONG KIM MOY, 4. PHANG DARMAWAN, 5. YOHANA KURNIAWATI, 6. ELENA TJIA, 7. HENNY HALIM, 8. LESTARI KUMALA, 9. KWE SIU HWA, 10. SUSANTO BONG, 11. PHE VEBINA, 12. TJAI SHANLIANA, 13. ENNIE ARRIANY SISWANTO, 14. dr. JOHAN KARNADI, 15. LIEM HONG KIEM, 16. ANITA, 17. ELISA SUTRISNO, 18. TJAN A SIOE, 19. AGUS BUDIMAN, 20. CHRISTINE WIBOWO, Lawan PT. BANK CENTURY, Tbk. (sekarang PT. BANK MUTIARA, Tbk.) Pusat Jakarta, Dan PT. ANTABOGA DELTA SEKURITAS Tbk,
310235
  • menawarkan sesuatukepada masyarakat untuk mengelola dananya mereka dengan janji kalauberhasil Ahli akan memberikan manfaat begitu ini tidak berhasil, ada teoriyang namanya agen prinsipal si penjual disitu adalah agen hubungan hukumantara agen penjual dengan Manager Investasi pemilik Produk hubunganhukum adalah agen prinsipal dan si agen bertindak untuk dan atas nama siprinsipal sehingga kalau terjadi kerugian yang bertanggung jawab adalah siprinsipalnya ;Bahwa Dulu sebelum tahun 2013 itu lembaga Bapepam
    pada bankkustodian karena untuk ini rekomendasi dari Bank Indonesia yang sekarangmenjadi OJK sehingga ada persoalan administratif untuk custody ;Bahwa sampai dengan lahirnya SE BI (Surat Edaran Bank Indonesia )menjadi agen penjual, maka Bank itu Agen Penjual untuk bank sebagaikustodian maka itu merupakan sesuatu kekhususan bahwa memang yangakan menjadi Custodian dalam rangka menitipkan efek dan uangnya parainvestor akan tetapi secara prosedur harus menempuh 2 (dua) otoritas 1(satu) otoritas di Bapepam
    LK, Peraturan Bapepam LKini dibuat topikal jadi ada yang mengatur tentang reksadana dengan subtopikmengenai Pendaftaran mengenai tata cara laporan keuangan dst kemudianmengenai Manager Investasi itu topikal artinya ketika kita menyoal salah satutopik terkait dengan industri pasar modal maka kita harus langsung menukikkepada pada bidang reksadana siapa yang terlibat pada reksadana ManagerInvestasi, Bank kustodian, investor dan agen berarti 44nya itu terkait danterlibat punya pertanggung jawaban sesuai
    Bahwa sehubungan dengan kewajiban pembayaran PT Antaboga DeltaSekuritas tersebut, salah satu investor telah mengajukan gugatan pailit diPengadilan Niaga Jakarta Pusat, meskipun kemudian tidak dapatdikabulkan dengan alasan bahwa permohonan pailit terhadap perusahaansekuritas/ lembaga keuangan saat itu harus diajukan oleh Bapepam LK, halini membuktikan bahwa sesungguhnya investor memahami bahwa yangharus bertanggungjawab untuk memenuhi kewajibannya terhadap investoradalah PT Antaboga Delta Sekuritas
    Kep01/BL/PE/S.5/2009tanggal 31 Desember 2009, membuktikan bahwa Ketua Bapepam LK telahmencabut izin usaha perusahaan efek sebagai perantara pedagang efek, manajerinvestasi dan penjamin emisi efek atas nama PT. Antaboga DeltasekuritasIndonesia (Turut Tergugat), pada bagian kedua disebutkan mewajibkan kepadaPT.
Putus : 13-03-2001 — Upload : 16-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 12K/N/2001
Tanggal 13 Maret 2001 — International Finance Corporation dan The Da-Ichi Kangyo Bank, Limited
14080 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sejak 20 Januari 2000 sampai 30 Maret 2000 Termohon Kasasi tidak mengadakan segalabentuk komunikasi dengan Pemohon Kasasiwalaupun Pemohon Kasasi kerap kali mencobamenghubungi .Bahwa pada 16 Februari 2000 Termohon Kasasisecara tertulis memberitahukan Bursa EfekJakarta/Bapepam mengenai penggantian auditordari Hans, Tuanakotta & Mustoffa (DTT)menjadi Drs.
    Namun untuk membuktikan atas halhal yang diajukan dalam perkara kepailitan,alat bukti satusatunya bukanlah putusanHakim (alat bukti surat otentik) melainkanbisa dengan alat bukti yang lain sesuaidengan hukum acara perdata, dalam hal iniadanya persangkaanpersangkaan.Bahwa Pemohon Kasasi telah melaporkan adanyadugaan tindak pidana kepada MABES POLRI padatanggal 20 Desember 2000 sesuai pasal i108ayat (1) KUHAP dan pada Badan Pengawas PasarModal (Bapepam) sebagai pengawas Pasar Modal(vide surat dari
    Bapepam tanggal 22 Januari2001 No.S01/PM/3.4.1/2001).
Register : 16-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2823 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — PT. HANJAYA MANDALA SAMPOERNA, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
154143 Berkekuatan Hukum Tetap
  • harga penjualan kembali, metode biayaplus, ataumetode lainnya dapat dibenarkan sepanjang dilakukan secara terukurdan mencerminkan Asasasas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).Ketiga, bahwa tidak ada suatu dalil hukum atau rumusan legalisitik yangmenyebutkan bahwa kewenangan Direktur Jenderal Pajak dalammenentukan kembali besarnya penghasilan harus dilakukan denganmendapatkan persetujuan oleh Direktur Jenderal (Akuntansi dan JasaPenilai) yang memiliki lisensi dan terdaftar di Kementerian Keuangandan Bapepam
Register : 15-07-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 24-11-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 416/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 2 Oktober 2019 — BAPEPAM LK
734
  • BAPEPAM LK
Register : 01-07-2013 — Putus : 18-08-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54403/PP/M.XVA/13/2014
Tanggal 18 Agustus 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
17375
  • Laporan Keuangan tersebut juga telah dilaporkan olehPemohon Banding kepada Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal(Bapepam) serta telah dipublikasikan di media massa;bahwa dengan demikian, dapat dibuktikan pula bahwa analisis, pendapat sertasangkaan Terbanding bahwa BDI Kantor Pusatlah yang menerbitkan pinjamansubordinasi adalah tidak tepat dan tidak benar;2.
    Apabila BDI Kantor Pusatdianggap sebagai pihak yang terutang, maka pencatatan atas penerbitan pinjaman subordinasiakan dilakukan oleh BDI Kantor Pusat, bukan BDI cabang Cayman Islands;bahwa sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perbankan yang diawasi secara ketat olehBank Indonesia dan sebagai perusahaan terbuka yang senantiasa melaporkan kegiatanusahanya kepada Bapepam, tidak mungkin BDI Kantor Pusat tidak mencatat penerbitanpinjaman subordinasi di dalam buku besarnya apabila sesungguhnya BDI
    Dalamprospektus tersebut juga telah dilengkapi dengan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun2003, 2002 dan 2001 seperti yang diatur dalam Keputusan Ketua Bapepam No.