Ditemukan 516 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 29/Pid.Sus-PRK/2018/PN Bit
Tanggal 8 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
M.TAUFIK THALIB
Terdakwa:
Epha Metia
7831
  • Unsur Melakukan penangkapan ikan di Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia (WPPRI) Wajib menggunakanNakhoda dan Anak Buak Kapal (ABK) BerkewarganegaraanIndonesia;1.
    Unsur Melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia (WPPRI) Wajib menggunakan Nakhoda dan AnakBuak Kapal (ABK) Berkewarganegaraan Indonesia;Menimbang bahwa, Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalamUndang Undang Nomor. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RepublikIndonesia. Menurut Undang Undang Nomor. 12 tahun 2006 ini, orang yangmenjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah : Seorang/orang yang diakui olehUU sebagai warga Negara Republik Indonesia.
    Queenies 02, sehinggaperbuatan Terdakwa terbukti bertentangan dengan kewajiban hukum dalampenggunaan Tenaga Kerja Asing sebagai ABK untuk mengoperasikan kapalPerikanan di WPPRI;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, makadengan demikian Terdakwa sebagai Pemilk kapal KM.
Putus : 20-08-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 3/Pid.Sus/Prkn/2014/PN.Tpg
Tanggal 20 Agustus 2014 — - Mr. PRAPAS PROMSEE (Terdakwa) - REBULI SANJAYA, SH (JPU)
21518
  • Therd Suk Nava1 merupakan kapal penangkapikan jenis trawler ;e Bahwa menurut pendapat ahli, alat tangkap yang digunakan KM.Therd SukNava1 adalah pukat harimau ( trawl ) ;e Bahwa menurut pendapat Ahli, KM.Therd Suk Nava1 ditangkap pada posisi02 29 15 U 105 05 25 T yang berada di Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia ( WPPRI ) ;Menimbang, bahwa atas keterangan Ahli tersebut, Terdakwa menyatakan tidakkeberatan dan membenarkannya ; Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa memberikan keterangan
    Therd Suk Nava1 ditangkap oleh Kapal Republik Indonesia( KRI) Pati Unus384 pada hari Rabu, tanggal 30April2014, pukul23.25 WIB, pada posisi koordinat 02 29 15 LU 105 05 25 BT ;5 Bahwa koordinat 02 29 15 LU 105 05 25 BT yang merupakan ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI ) yang merupakan WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia ( WPPRI );6 Bahwa KM.Therd Suk Nava1 tidak memiliki dokumendokumen sepertiSIUP dan SIPI untuk menangkap ikan di perairan Indonesia;7 Bahwahasil tangkapan KM.Therd
    Motor ( KM )Therd Suk Nava1 telah ditangkap oleh Kapal Republik Indonesia ( KRI) Pati Unus384pada posisi di koordinat 022915 U / 1050525 ~ T pada hari Rabu, tanggal 30April2014jam 23.35 WIB ketika sedang menangkap ikan ( vide keterangan saksisaksi, Anusun Panyatun,Prasit Somroop, Hadi Nur Ali, Renaldi Kampu dan keterangan Terdakwa ) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat Ahli Abdul Rahman,S.St.Pi., koordinat 0229 15 U105 05 25 T adalah bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia ( WPPRI
Putus : 04-08-2015 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 06/Pid.Sus-Perikanan/2015/PN.Jkt.Utr
Tanggal 4 Agustus 2015 — ABDUL KHOLIK
7757
  • ikan jaring cantrang untuk melakukanpenangkapan ikan sedangkan terhitung sejak tahun 2015 alat tersebut telah dilarangdan saat diperiksa pada palka telah ditemukan ikan hasil tangkapan kurang lebih 2(dua) TonTerhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkan, dan tidak mengajukan keberatan .4 Ahli AGUS PRIHARTONO (dibacakan keterangannya di dalam BAP Ahli) :Bahwa berdasarkan UU RI No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan pada pasal 5 ayat(1) yang dimaksud Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI
    tentang Perikanan dan petunjuk pelaksanaannya diatur dalamPeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 03/PERMENKP/2013, tanggal 21 Februari 2013 tentang Kesyahbandaran diPelabuhan Perikanan dalam pasal 5, serta petunjuk pelaksanaan SuratPersetujuan Berlayar (SPB) Kapal Perikanan Nomor: KEP.31/DJPT/2012.e Bahwa setiap kapal perikanan yang akan berlayar dari pelabuhan perikananmelakukan penangkapan ikan dan/atau pengangkutan ikan di Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia (WPPRI
    pukul 16.30 WIB;Bahwa KM ULAM SARI sudah melakukan penangkapan ikan selama 7 (tujuh)hari dan mendapatkan ikan hasil tangkapan kurang lebih 2 (dua) ton;Bahwa KM ULAM SARI berlayar untuk melakukan penangkapan ikan tidakmembawa atau tidak dilengkapi dengan SPB (Surat Persetujuan Berlayar);Bahwa perairan laut lokasi/tempat ditangkapnya KM ULAM SARI pada posisikoordinat 05 53 02.0 LS 107 22 29,7 BT adalah termasuk perairan utaraLaut Jawa yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI
    ABDULKHOLIK melakukan penangkapan ikan di perairan Utara laut Jawa dan pada saatditangkap Kapal Pengawas Perikanan KP Takalamungan di perairan Utara Laut Jawa padaposisi koordinat 05 53 02.0 LS 107 22 29,7 BT.; Putusan Nomor 06/Pid.SusPerikanan/2015/PN.Jkt.Utr., Halaman 17 dari 24Menimbang bahwa Perairan Utara Laut Jawa pada lokasi/posisi koordinat 0553 .02.0 LS 107 22 29,7 BT tempat ditangkapnya KM ULAM SARI adalahtermasuk Laut Jawa yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI
Register : 06-06-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 14/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran
Tanggal 15 Agustus 2016 — PIDANA
6129
  • BV 92976 TS sedang melakukankegiatan penangkapan ikan di WPPRI (wilayah Perairan PerikananRepublik Indonesia) terdeteksi oleh KP.
Register : 11-08-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PN RANAI Nomor 4/Pid.Sus-PRK/2020/PN Ran
Tanggal 8 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.DAVID JOHNIE. SH
2.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Dang Quoc Hoi
13255
  • Setelahdi Plot, kontak KIA berada pada kordinat 06 01 80 U106 46 00 Tsudah masuk perairan Laut Natuna/ZEEI WPPRI. Selanjutnya PerwiraJaga melapor kepada Komandan KRI Bung Tomo357 yang kemudianmemerintahkan untuk melaksanakan Peran Pemeriksaan danPenggeledahan terhadap kontak KIA tersebut. Tim pemeriksa turun ke lautmenggunakan RHIB untuk mendekati sasaran/kontak. Selama prosesmendekati/approach, kontak KIA melakukan manuver penghindaran danpembakaran geladak buritan lambung kanan kapal.
    ikan dan/ataupembudidayaan ikan meliputi perairan Indonesia, ZEEI, Sungai, danau,waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan sertalahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah Republik Indonesia;Bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kapal BV 93420 TSdengan Nahkoda Dang Quoc Hoi pada saat diperiksa KRI Bung Tomo357pada tanggal 17 Juni 2020 berada pada posisi koordinat 06 06 80 U 106 42 60 T di perairan laut Natuna/ZEEI Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia (WPPRI
    Setelah diplot, kontak KIA berada pada koordinat 0601 80 U 106 46 00 T di perairan laut Natuna/ZEEI WPPRI. KemudianPerwira Jaga melaporkan tentang adanya kontak KIA tersebut kepadaKomandan KRI Bung Tomo357 yang selanjutnya memerintahkan TimPemeriksa untuk melaksanakan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan.Tim pemeriksa turun ke laut menggunakan RHIB/Sekoci untuk mendekatisasaran/kontak KIA.
    Oleh karena itu, dapat diduga bahwakapal BV 93420 TS telah melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairanlaut Natuna/ZEEI dengan cara i/lega/ yaitu tanpa dilengkapi atau tidak memilikisuratsurat/dokumen berupa Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat IzinPenagkapan Ikan (SIPI) yang sah dari pemerintah Indonesia, serta telahmenggunakan jaring atau alat penangkapan ikan pukat hela dasar 2 (dua) kapal(Pair Trawls) yang dilarang dioperasikan di Semua jalur penangkapan ikan dandi WPPRI oleh pemerintah
    Bahwa mengenai ketentuan tersebut menurut pendapat Majelis Hakim akanmemakan waktu yang lama untuk menunggu negaranegara tersebutmembuat perjanjian dengan Pemerintah Republik Indonesia, sementaratindak pidana perikanan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing terusberlanjut dan terjadi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI) dengan intensitas yang beragam dan teruS menerusmenimbulkan kerugian yang nyata dari tindak pidana tersebut bagi RepublikIndonesia khususnya di sektor perikanan
Register : 10-06-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan PN MAUMERE Nomor 1/Pid.Sus-PRK/2019/PN Mme
Tanggal 4 Juli 2019 — Penuntut Umum:
CORNELIS S. OEMATAN, SH.
Terdakwa:
Kabil Kasubbi alias Kabil
10250
  • UndangUndang Nomor 31Tahun 2004 Tentang Perikanan dijelaskan bahwa lingkungan sumberdayaHalaman 13 dari 29 Putusan Nomor: 01/Pid.SusPrk/2019/PN Mmeikan adalah tempat kehidupan sumberdaya ikan termasuk biota dan faktoralamiah sekitarnya; Bahwa berdasarkan Pasal 1 Ayat (1) Peraturan Menteri Kellautan dan PerikanRepublik Indonesia Nomor: PER.O1/MEN/2019 Tentang Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia dijelaskan bahwa Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut WPPRI
    merupakanwilayah pengelolaan perikanan untuk oenangkapan ikan, membudidayakanikan, konservasi penelitian dan pengembangan perikanan yang meliputiperairan pedalaman, perairan kepulauan, laut territorial, Zona tambahan danZEEI; Bahwa berdasarkan Pasal 1 Ayat (2) butir 6 Peraturan Menteri Kelautan danPerikanan Republik Indonesia Nomor: PER.O1/MEN/2009 Tentang WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia dijelaskan bahwa WPPRI 713meliputi Perairan Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores dan Laut
    Balidengan demikian maka Laut Flores dan perairan sekitarnya merupakan WPPRI; Bahwa Perairan Nangarasong (Taka Wairesu) Kabupaten Sikka, ProvinsiNusa Tenggara Timur dan perairan sekitarnya merupakan wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia karena terletak di Perairan LautFlores; Bahwa penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di WPPRImerupakan perbuatan yang dilarang oleh undangundang sebagaimana diaturdalam Pasal 84 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun2004 Tentang Perikanan
    ;Menimbang, Pasal 1 Ayat (2) butir 6 Peraturan Menteri Kelautan danPerikanan Republik Indonesia Nomor: PER.01/MEN/2009 Tentang WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia dijelaskan bahwa WPPRI 713 meliputiPerairan Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores dan Laut Bali;Menimbang, bahwa perairan laut Perairan Nangarasong (Taka Wairesu),Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara timuradalah wilayah laut Flores yangmasih termasuk dalam daerah pengelolaan perikanan Republik Indonesia;Menimbang, bahwa
Register : 13-03-2020 — Putus : 09-04-2020 — Upload : 04-06-2020
Putusan PN MAUMERE Nomor 2/Pid.Sus-PRK/2020/PN Mme
Tanggal 9 April 2020 — Penuntut Umum:
AKBAR BAHARUDDIN,SH.
Terdakwa:
1.H. NASIR
2.SALDI
3.ANWAR
4.HADIS
5.M.YASIR
181136
  • Nomor: PER.O1/MEN/2009 tentang Wilayah pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia Dijelaskan bahwa WPPRI merupakan wilayah pengelolaanperikanan untuk penangkapan ikan, membudidayakan ikan, konservasi,penelitian, dan pengembangan perikanan yang meliputi perairanpedalaman, perairan kepulauan, laut territorial, zona tambahan, dan7EEI.Bahwa bom ikan yang digunakan para terdakwa merupakan hasil rakitanyang dibuat dengan bahan baku terdiri dari pupuk cap matahari, minyaktanah, korek api kayu diambil ujungnya
    NASIR, dkk;e Bahwa ahli bertugas pada Dinas Perikanan Kabupaten Sikka sebagaikepala seksi perizinan usaha;e Bahwa berdasarkan pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Kelautan danPerikanan Republik Indonesia Nomor PER.01/MEN/2009 TentangWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia dijelaskan bahwaWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI)merupakan wilayah pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan,membudidayakan ikan, konservasi penelitian dan pengembanganperikanan yang meliputi perairan
    pedalaman, perairan kepulauan, lautterritorial, Zona tambahan dan ZEEI;e Bahwa berdasarkan Pasal 1 Ayat (2) Butir 6 Peraturan Menteri KelautanDan Perikanan Republik Indonesia Nomor PER. 01/ MEN / 2009Tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia DijelaskanBahwa WPPRI 713 Meliputi Perairan Selat Makassar, Teluk Bone, LautFlores, dan Laut Bali.
    Dengan demikian maka laut Flores dan perairansekitarnya merupakan WPPRI;e Bahwa perairan Teluk Waiwulo Desa Lamatutu Kecamatan TanjungBunga Kabupaten Flores Timur merupakan WPPRI karna PerairanTeluk Waiwulo terletak di Perairan Laut Flores.e Bahwa penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak diwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia adalah merupakanHalaman 32 dari 61 Putusan Nomor 2/Pid.SusPrk/2020/PN Mmeperbuatan yang dilarang oleh Undangundang sesuai yang diatur dalampasal 8 dan ancaman
    Kabupaten Flores Timur,dimana daerah tersebut merupakan wilayah Perairan Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia, hal tersebut sesuai dengan yang dimaksud dalam Pasal 5ayat (1) UU No.31 Tahun 2004, hal tersebut dikuatkan keterangan ahli yakni : Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Kelautan dan PerikananRepublik Indonesia Nomor PER. 01 / MEN / 2009 tentang WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia dijelaskan bahwa WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut WPPRI
Putus : 25-07-2016 — Upload : 10-10-2016
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 408/Pid.Sus/2016/PN.TBT
Tanggal 25 Juli 2016 — SAPARUDIN NASUTION Alias UDIN ;
889
  • pari, ikan gulama, ikanbijik nangka, cumicumi, gurita serta udang ;Bahwa menurut pendapat Ahli, posisi koordinat 0332185"LU dan 9914350BT beradadi Perairan Bedagai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, bila dilihat pada peta laut, termasuk pada perairan teritorial Wilayah Pengelolaan PerikananNegara Republik Indonesia ( WPPR1) ;Bahwa Ahli menjelaskan, menangkap ikan dengan menggunakan pukat hela dasar ber papan ( otter trawls ) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia ( WPPRI
    kg ( lima puluh delapan kilogram ), memperlihatkanfakta, bahwa kapal motor tanpa nama tanpa tanda selar bermesin tianli 28PK adalah kapalperikanan yang digunakan untuk menangkap ikan ; Menimbang, bahwa sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 5 ayat ( 1 )UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan, yang dimaksud dengan Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia (WPPRI
    otter trawls ) ( vide keterangan saksisaksi, Miswadi, L.Simatupang,Sutardi, Ade Syahputra dan keterangan Terdakwa ) ; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, Miswadi, L.Simatupang,Sutardi dan Ade Syahputra, posisi 0332'185LU dan 9914350BT berada di PerairanBedagai, yang termasuk dalam wilayah hukum Kepolisian Resor Serdang Bedagai.Halmana diperkuat pula dengan keterangan Ahli, yang menyebutkan posisi 0332'185 LUdan 9916"350 BT berada di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia( WPPRI
    ), yaitu di Perairan Bedagai yang termasuk dalam yurisdiksi Polres SerdangBedagai ; Menimbang, bahwa dengan demikian, telah ternyata, tempat dimana kapal motortanpa nama tanpa tanda selar GT.3 Nomor 3806/s bermesin Tianli 28 PK diberhentikan,diperiksa dan ditahan oleh Kapal Patroli Il2029 Satuan Polisi Perairan Polres SerdangBedagai, berada di Perairan Bedagai, Kabupaten Serdang Bedagai, yang merupakan lautteritorial Indonesia dan merupakan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI
Register : 03-03-2021 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 4/Pid.Sus-PRK/2021/PN Mdn
Tanggal 1 April 2021 — Penuntut Umum:
SUHERI WIRA FERNANDA, SH., MH
Terdakwa:
TEHT ZIN HEIN
17650
  • BUSTAMI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi penangkap adalah saksi dari Kapal Pengawas PSDKP KPHIU 11.Bahwa saksi menerangkan pada saat memberi keterangan dalamkeadaan sehat, baik jasmani maupun rohani dan memberikan keteranganyang sebenarbenarnya.Bahwa saksi menerangkan dirinya mengerti diperiksa sebagai saksidalam perkara tindak pidana perikanan yang dilakukan oleh TEHT ZINHEIN yang melakukan penangkapan ikan di WPPRI yang tidakmemenuhi Perijinan Berusaha sebagaimana
    Berlayar (SPB) dariPemerintah RI serta melakukan penangkapan ikan dengan alatpenangkapan ikan yang dilarang, berupa jaring trawl dengan saranakapal ikan KM KHF 2559 GT 63,65.Bahwa saksi menerangkan mereka di tugaskan oleh pimpinannya sesuaidengan Surat Perintah Nomor : 153/Sta.4/KP.444/1/2021, tanggal 20Januari 2021, dan Surat Perintah Gerak Nomor : 154/Sta.4/KP.444/1/2021tanggal 20 Januari 2021, dengan menggunakan Kapal Pengawas (KP)HIU 11 melaksanakan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanandi WPPRI
    ARI NUGROHO, dibawah disumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi penangkap adalah saksi dari Kapal Pengawas PSDKP KPHIU 11.Bahwa saksi menerangkan pada saat memberi keterangan dalamkeadaan sehat, baik jasmani maupun rohani dan memberikan keteranganyang sebenarbenarnya.Bahwa saksi menerangkan dirinya mengerti diperiksa sebagai saksidalam perkara tindak pidana perikanan yang dilakukan oleh TEHT ZINHEIN yang melakukan penangkapan ikan di WPPRI yang tidakmemenuhi Perijinan Berusaha
    2020 dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dariPemerintah RI serta melakukan penangkapan ikan yang dilarang berupajaring trawl dengan sarana kapal ikan KM KHF 2559 GT 63,65 .Bahwa saksi menerangkan mereka di tugaskan oleh pimpinanya sesuaidengan Surat Perintah Nomor : 153/Sta.4/KP.444/1/2021, tanggal 20Januari 2021, dan Surat Perintah Gerak Nomor154/Sta.4/KP.444/1/2021, tanggal 20 Januari 2021, dengan menggunakanKapal Pengawas (KP) HIU 11 melaksanakan pengawasan sumber dayakelautan dan perikanan di WPPRI
Register : 12-11-2020 — Putus : 11-12-2020 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN RANAI Nomor 15/Pid.Sus-PRK/2020/PN Ran
Tanggal 11 Desember 2020 — Penuntut Umum:
AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Nguyen Rung
15270
  • 107 20 BT;Bahwa Saksi mengetahui kapal BV 5075 TS telah memasuki danmelakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan NegaraRepublik Indonesia yaitu bersamasama dengan kapal Saksi BV 92658TS;Bahwa Saksi membawa atau memiliki beberapa dokumen/suratsuratkapal BV 5075 TS dan BV 92658 TS yang dikeluarkan oleh pemerintahVietnam, tetapi Saksi tidak memiliki dokumen/suratsurat dari PemerintahIndonesia untuk melakukan kegiatan perikanan di Wilayah PengelolaanPerikanan Negara Republik Indonesia (WPPRI
    KIA Vietnam BV 5075 TS memilikibeberapa dokumen kelengkapan kapal dari Negara Vietnam, namun tidakmemiliki Suratsurat/dokumen dari Pemerintah Republik Indonesia untukmelakukan kegiatan perikanan di Laut Natuna/ZEEI yang merupakanWilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, maka dapatdikatakan bahwa KIA Vietnam BV 5075 TS dengan Nakhoda Ho MinhPhap telah melakukan penangkapan ikan/kegiatan perikanan di LautNatuna yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan NegaraRepublik Indonesia (WPPRI
    dari kayu dengan lambung kapal warna biru dananjungan kapal warna abuabu;Bahwa pada saat pertamakali dideteksi oleh KRI Usman harun 359, kapalVietnam BV 5075 TS berada pada posisi 06 16 12 LU 107 19 06 BTdan pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap kapal Vietnam BV 5075 TSberada pada posisi 06 18 05 LU 107 19 24 BT yang mana keduaposisi tersebut Ssudah memasuki atau berada di Laut Natuna/Zona EkonomiEksklusif Indonesis (ZEEI) yang merupakan Wilayah Pengelolaan PerikananNegara Republik Indonesia (WPPRI
    waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan sertalahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah Republik Indonesia;Bahwa setiap orang yang melakukan usaha perikanan dibidangpenangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengelolaan, dan pemasaranikan di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia wajibmemiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan setiap orang yang memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan yang dipergunakan untukmelakukan penangkapan ikan di WPPRI
    Bahwa mengenai ketentuan tersebut menurut pendapat Majelis Hakim akanmemakan waktu yang lama untuk menunggu negaranegara tersebutmembuat perjanjian dengan Pemerintah Republik Indonesia, sementaratindak pidana perikanan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing terusberlanjut dan terjadi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI) dengan intensitas yang beragam dan teruS menerusmenimbulkan kerugian yang nyata dari tindak pidana tersebut bagi RepublikIndonesia khususnya di sektor perikanan
Register : 12-11-2020 — Putus : 11-12-2020 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN RANAI Nomor 16/Pid.Sus-PRK/2020/PN Ran
Tanggal 11 Desember 2020 — Penuntut Umum:
AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Ho Minh Phap
12954
  • pasangan Saksi yakni BV 92658 TS tersebutmasih atau sedang melarikan diri ke arah utara;Bahwa Saksi mengetahui kedua kapal yakni kapal Saksi BV 5075 TS danBV 92658 TS telah memasuki dan berada di perairan Indonesia;Bahwa Saksi membawa atau memiliki dokumen/suratsurat kapal BV 5075TS dan BV 92658 TS yang dikeluarkan oleh pemerintah Vietnam, tetapiSaksi tidak memiliki dokumen/suratsurat dari Pemerintah Indonesia untukmelakukan kegiatan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan NegaraRepublik Indonesia (WPPRI
    KIA) VietnamBV 92658 TS memiliki beberapa dokumen kelengkapan kapal dari NegaraVietnam, namun tidak memiliki Suratsurat/dokumen dari PemerintahRepublik Indonesia untuk melakukan kegiatan perikanan di LautNatuna/ZEEI yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan NegaraRepublik Indonesia, maka dapat dikatakan bahwa KIA Vietnam BV 92658TS dengan Nakhoda Ho Minh Phap telah melakukan penangkapanikan/kegiatan perikanan di Laut Natuna yang merupakan WilayahPengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPRI
    guna proses pemeriksaan lebih lanjut;Bahwa pada saat pertama kali dideteksi oleh KRI Usman harun 359, KIABV 92658 TS berada pada posisi 06 17 48 U 107 19 03 T (posisi KIAterdeteksi) dan pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap KIA BV 92658TS tersebut berada pada posisi 06 17 00 LU 107 19 00 BT (posisiKIA diperiksa) yang mana kedua posisi tersebut sudah memasuki atauberada di Laut Natuna/Zona Ekonomi Eksklusif Indonesis (ZEEl) yangmerupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia(WPPRI
    waduk, rawa, dangenangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahan pembudidayaanikan yang potensial di wilayah Republik Indonesia;Bahwa setiap orang yang melakukan usaha perikanan dibidangpenangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengelolaan, dan pemasaranikan di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia wajibmemiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan setiap orang yang memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan yang dipergunakan untukmelakukan penangkapan ikan di WPPRI
    b,Halaman 53 dari 59 Putusan Nomor 16/Pid.SusPrk/2020/PNRankecuali telah ada perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia denganPemerintah Negara asal Terdakwa;Bahwa mengenai ketentuan tersebut menurut pendapat Majelis Hakim akanmemakan waktu yang lama untuk menunggu negaranegara tersebutmembuat perjanjian dengan Pemerintah Republik Indonesia, sementaratindak pidana perikanan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing terusberlanjut dan terjadi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI
Putus : 06-05-2010 — Upload : 20-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 794 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 6 Mei 2010 — PRANEC KONME
2220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hiu 008 dari Ditjen P2SDKP bersama saksi NovriSangian selaku Mualim dan saksi Dedi Mardianto selaku Markonis melakukangelar operasi pengawasan dan pengendalian sumber daya kelautan danperikanan dari Tanjung Pinang ke WPPRI 711 yang akan berakhir di Pontianak,sekira pukul 11.08 telah mendeteksi melalui radar adanya kapal yangHal. 1 dari 14 hal. Put. No. 794 K/Pid.
    Hiu 008 dari Ditijen P2SDKP bersama saksi Novi Sangianselaku Mualim dan saksi Dedi Mardianto selaku Markonis melakukan gelaroperasi pengawasan dan pengendalian sumber daya kelautan dan perikanandari Tanjung Pinang ke WPPRI 711 yang akan berakhir di Pontianak, sekirapukul 11.08 telah mendeteksi melalui radar adanya kapal yang mencurigakanpada posisi 034638 LU/09926'39' BT di wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia (Perairan Teritorial Indonesia) setelah dilakukan pengejaranterlihat kapal tersebut
Register : 01-07-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 18-10-2016
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 397/Pid.Sus/2015/PN.Sgl
Tanggal 8 Juli 2015 — SENSI BIN KARSAN
7313
  • Babelpada Posisi S 03 12 248 E 106 28 045, yang berdasarkan PeraturanMenteri Kelautan dan perikanan Nomor PER.01/MEN/2009 tentangWilayah Pengelolaan Perikanan Perikanan (WPP) Negara RepublikIndonesia tempat tersebut termasuk Wilayah Pengelolaan Perikanan diNegara Indonesia (WPPRI 711) dengan menggunakan kapal KM LERYSANGGELA berukuran 8 GT, berdasarkan Pasal 26 ayat (1) dalammenjalankan usaha perikanan wajib mempunyai wajib mempunyai SuratIzin Usaha Perikanan (SIUP) maka dengan demikian terdakwa
    Babelpada Posisi S 03 12 248 E 106 28 045, yang berdasarkan PeraturanMenteri Kelautan dan perikanan Nomor PER.01/MEN/2009 tentangWilayah Pengelolaan Perikanan Perikanan Negara Republik Indonesia,tempat tersebut termasuk Wilayah Pengelolaan Perikanan di NegaraIndonesia (WPPRI 711) dengan menggunakan LERYS ANGGELAberukuran 8 GT berdasarkan Pasal 27 ayat (1) dalam melakukanpenangkapan ikan wajib mempunyai Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI) maka dengan demikian terdakwa telah melanggar aturan yangmengatur
    Babelpada Posisi S 03 12 248 E 106 28 045, berdasarkan PeraturanMenteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.01/MEN/2009 tentangWilayah Pengelolaan Perikanan Perikanan Negara Republik Indonesia,tempat tersebut termasuk Wilayah Pengelolaan Perikanan di NegaraIndonesia (WPPRI 711), pemakaian jaring tersebut sebagai alat tangkapadalah dilarang sebagaimana yang diatur dalam Pasal 9 karenaakibatnya menyebabkan terganggunya dan merusak keberlanjutansumber daya ikan di wilayah tersebut;Perbuatan terdakwa tersebut
Register : 19-07-2018 — Putus : 17-10-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 27/Pid.Sus-PRK/2018/PN Bit
Tanggal 17 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terdakwa:
JUNAWIR STRIMAN
5839
  • Perkara Nomor : 27/Pis.Sus.Prkn/2018/PN BitPerikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI), dijelaskan bahwa kewenangan penerbitan ijin (SIUP, SIPI/SIKPI)diatur sebagai berikut ;(1) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap berwenang untukmenerbitkan jjin kapal Perikanan dengan ukuran diatas 30 GT danusaha perikanan tangkap menggunakan modal asingdan/atau tenagakerja asing.(2) Gubernur berwenang menerbitkan kapal perikanan 10 s/d 30 GTuntuk orang yang berdomisili di WPP Propinsi
    Dengan sengaja berlayar di Wilayan Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia (WPPRI) melakukan usaha perikanan dibidangpenangkapan Ikan, pengangkutan ikan.3. Tidak memiliki Surat Persetujuan BerlayarMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut :1.
    Perkara Nomor : 27/Pis.Sus.Prkn/2018/PN Bitsengaja dengan kesadaran tentang kepastian (opzet met bewustheid vanzakerheid of noodzakelijkheid) dan sengaja dengan kesadaran kemungkinansekali terjadi (opzet met waarschijnlijkheids bewustzijn) ;Menimbang, bahwa selanjutnya berkaitan dengan Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia (WPPRI), menurut Pasal 5 ayat (1) Undangundang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang diubah dengan Undangundang Nomor 45 Tahun 2009, adalah wilayah yang meliputi
    Perkara Nomor : 27/Pis.Sus.Prkn/2018/PN Bitdi Perairan Laut Sulawesi yang termasuk pada Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia (WPPRI) 716, maka dalam penjatuhan pidana terhadapTerdakwa Majelis Hakim akan memperhatikan hukum yang berlaku di Indonesiasesual Pasal 98 jo Pasal 42 ayat (3) Undangundang Nomor 45 Tahun 2009 tentangPerubahan Atas Undang undang Nomor 31 Tahun 2004;Menimbang bahwa kapal KM.
Register : 26-03-2015 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 06-09-2016
Putusan PN TARAKAN Nomor 86/Pid.SUS/2015/PN.TAR
Tanggal 9 Juli 2015 — -JONI bin MOKODOMPIS
9720
  • Unsur di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia dan/ataulautlepas;Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 1 angka 7 Peraturan MentriKelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor : PER.30/MEN/2012 TentangUsaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara KesatuanRepublik Indonesia menjelaskan yang dimaksud dengan wilayah pengelolaanPerikanan RI, disingkat WPPRI adalah, wilayah pengelolaan perikanan untukpenangkapan ikan yang meliputi perairan Indonesia, zona ekonomi eksklusifIndonesia
    , Sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang potensialuntuk diusahakan di wilayah Republik Indonesia;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dibuktikan apakah benar Terdakwatelah mengoperasikan kapal penangkap ikan sebagaimana dinyatakan terbuktidalam pertimbangan hukum unsur ke 2 tersebut di atas benar dilakukan olehTerdakwa di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Kesatuan RepublikIndonesia (WPPRI) ?
    SINAR HARAPAN JAYA V;Menimbang, bahwa tempat dimana Terdakwa ditangkap yaitu pada posisikoordinat 03 16 35LU 117 55 55 BTtersebut berada di WilayahPengelolaan Perikanan (WPPRI) 751 yang meliputi perairan teluk Tomini, LautMaluku, Laut Halmahera, Laut Seram dan teluk Berau, hal ini sesuai denganPeraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan RI Nomor : PER.1/MEN/2009Tentang Wilayah Pengololaan Perikanan RI Pasal 1 angka 8.
    Kelautan Nomor : 1 Tahun 2009 tersebut diatas maka nama perairan yang tidak tersebut dalam pembagian WPPRIsebagaimana dimaksud pada ayat (2) tetapi berada di dalam suatu WPP RImerupakan bagian dari WPPRI tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas makamenurut Majelis Unsur Di wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia dan/atau laut lepas telahterpenuhi secara sah menurut hukum;4.
Register : 20-06-2013 — Putus : 31-07-2013 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 21/Pid.Sus.P/2013/PN. Mdn
Tanggal 31 Juli 2013 — - THI HAOO
9615
  • dipergoki oleh Kapal PatroliKP.HIU 003/203 pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2013 pukul 13.15WIB ketika sedang melakukan penangkapan ikan denganmenggunakan alat tangkap Jaring Trawl disekitar perairan SelatMalaka Wilayah Teritorial Indonesia yang kemudian ditangkap padaposisi 03 3304 N dan 099 58 00 E;Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap KM PKFA 7787GT.74,88, Terdakwa tidak dapat memperlihatkan dokumen perizinanyang sah dari Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukanpenangkapan ikan di WPPRI
    Dan kemudian posisipenangkapan tersebut ditanda tangani oleh nakhoda KM PKFA 7787GT. 74,88;Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen kapal ikanPKFA 7787 GT. 74,88, ternyata tidak ada Surat Izin Usaha Perikananataupun Izin sah yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia untukmelakukan usaha penangkapan ikan di WPPRI 571 tersebut.
    Indonesia.Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan faktafakta hukum, Terdakwabersama 4 (empat) rekannya dipergoki dan ditangkap oleh kapal patroli PSDKP KPHalaman 27 dari halaman 35Putusan Perikanan No.21/Pid.Sus.P/2013/PN.Madn.HIU 003/203 pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2013 sekira pukul 13.15 WIBbertempat di perairan Selat Malaka yang masuk perairan teritorial Indonesia padaposisi 03 33 04 N dan 099 58 00 E, ketika sedang melakukan penangkapanikan tanpa izin menggunakan pukat trawl yang dilarang beroperasi di WPPRI
Register : 14-11-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan PT MANADO Nomor 99/PID/2019/PT MND
Tanggal 19 Desember 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : FEBRIANTO ALI AKBAR, S.H.
Terbanding/Terdakwa : IHWAN MAHYAR Bin BAHTIAR
8244
  • ., tanggal 22 Oktober 2019 yang dimintakan banding tersebut, sepanjang tentang menetapkan status barang bukti yang harus dirampas untuk negara, sehingga amar putusan selengkapnya akan berbunyi sebagai berikut :
  1. Menyatakan Terdakwa IHWAN MAHYAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penanbkap ikan berbendera Indonesia di Wilayah Pengelolaan Perikanan Indoneia (WPPRI ) yang tidak membawa SIPI asli;
  2. Menjatuhkan
    NegaraMenetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar RP. 5.000,(lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa dalam perkara Terdakwa tersebut, PengadilanNegeri / Perikanan Bitung Kelas B telah menjatuhkan putusan padatanggal tanggal 22 Oktober 2019, yang amar selengkapnya berbunyisebagai berikut :MENGADILI :1.Menyatakan Terdakwa Ihwan Mahyar telahterbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapalpenanbkap ikan berbendera Indonesia di Wilayah PengelolaanPerikanan Indoneia (WPPRI
    Menyatakan Terdakwa IHWAN MAHYAR terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MengoperasikanPut.Perkara No. 99/PID/2019/PT.MND hal 15 dari 18 Halamankapal penanbkap ikan berbendera Indonesia di Wilayah PengelolaanPerikanan Indoneia (WPPRI ) yang tidak membawa SIPI asili;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IHWAN MAHYAR olehkarena itu dengan pidana Penjara selama5 (lima) bulan, dan dendasebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) dengan ketentuan, apabiladenda tersebut tidak dibayarkan
Register : 17-02-2016 — Putus : 07-03-2016 — Upload : 16-03-2016
Putusan PN WONOSARI Nomor 14/PID.SUS/2016/PN WNO
Tanggal 7 Maret 2016 — CASMITA Als MITA
11215
  • mengajukan ijin perpindahan SIPI disebut undown, haltersebut sesuai Permen Kelautan dan perikanan No. 5 tahun 2008.Bahwa perbuatan terdakwa selaku nahkoda kapal motor Mutiara Rezeki yangmelakukan operasional penangkapan ikan di perairan Laut Selatan jawadengan menggunakan SIPI untuk perairan Laut Utara Jawa tersebutmelanggar Undangundang dan tidak diperbolehkan, hal tersebut sesuaidengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor : 18/PermenKP/2014 Tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan RI (WPPRI
    ), bahwaWPPRI wlayah laut Utara Jawa dengan nomor 712 dan WPPRI laut SelatanJawa dengan nomor 573.Bahwa perbuatan terdakwa yang melakukan operasional penangkapan ikan dilaut Selatan Jawa dengan menggunakan SIPI laut Utara Jawa sama halnyatidak memiliki SIPI atau ilegal.Bahwa selain memiliki SIPI, kapal motor yang melakukan operasionalpenangkapan ikan seharusnya dilengkapi dengan SLO (Surat Laik Operasi)dan SPB (Surat Persetujuan Berlayar);Terhadap keterangan ahli, Terdakwa memberikan pendapat membenarkanketerangan
    Kelautan Perikanan yangdilimpahkan kepada Direktur Jendral Perikanan Tangkap;Menimbang, bahwa dalam dokumen Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) terdapatketentuan mengenai wilayah penangkapan ikan yang artinya bahwa SIPI tersebutberlaku hanya untuk menangkap ikan di wilayah penangkapan ikan yang sudahtertera dalam SIPI yang bersangkutan;Halaman 37 dari 43 Putusan Nomor 14/Pid.Sus/2016/PN Wno.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan AHli Ir.UNTUNG LEKSONOmenyatakan bahwa di Indonesia terdapat 11 (sebelas) WPPRI
    Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia dengan memiliki kode masingmasing;Menimbang, bahwa perairan laut selatan yang dalam hal ini termasuk PelabuhanCilacap dan Pelabuhan Sadeng memiliki kode Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia (WPPRI) 573 sedangkan wilayah perairan Laut Utara Jawamemiliki Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) 712;Menimbang, bahwa Kapal MUTIARA REZEKI memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) dengan Nomor 523.33/922/SIPI/BPMD/2015 yangberlaku
Register : 03-09-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 32/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ptk
Tanggal 20 September 2018 — Penuntut Umum:
PIETRA YULY F,SH
Terdakwa:
NGUYEN VIET QUANG
9724
  • keterangan saksisaksi, keterangan ahli danketerangan Terdakwayang dihubungkan dengan barang bukti dan suratsuratbukti yang diajukan dalam perkara ini, maka Majelis Hakim telah menemukanfakta persidangan sebagai berikut :Bahwa kapal perikanan BV 8919 TS dengan Terdakwa NGUYEN VIETQUANG sebagai KKM/Juru mesin dan NGUYEN HOANG HAI sebagaiNakhodanya bersamasama dengan kapal perikanan BV 9889 TS denganNakhodanya bernama Nguyen Van Day berangkat dari pelabuhan BariaVung Tau Vietnam bulan Juni 2018 menuju ke WPPRI
    oleh si pelaku tindak pidana;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta persidangan dan denganmemperhatikan pengertian dari unsur kesengajaan, maka Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa kapal perikanan BV 8919 TS dengan TerdakwaNGUYEN VIET QUANG sebagai KKM/Juru mesin dan NGUYEN HOANG HAIsebagai Nakhodanya bersamasama dengan kapal perikanan BV 9889 TSdengan Nakhodanya bernama Nguyen Van Day berangkat dari pelabuhanBaria Vung Tau Vietnam pada bulan Juli 2018 menuju ke WPPRI
    secarabersamasama melaksanakannya (kerjasama) ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta persidangan dan denganmemperhatikan pengertian dari unsur yang melakukan, menyuruh melakukanatau turut melakukan, maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa kapal perikanan BV 8919 TS dengan TerdakwaNGUYEN VIET QUANG sebagai KKM/Juru mesin dan NGUYEN HOANG HAIsebagai Nakhodanya bersamasama dengan kapal perikanan BV 9889 TSberangkat dari pelabuhan Baria Vung Tau Vietnam bulan Juni 2018 menujuke WPPRI
    si pelaku, yang dapat diketahuidari rangkaian perbuatan yang dilakukan oleh si pelaku tindak pidana;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidanganmaka didapatkan halhal sebagai berikut :Menimbang, bahwa kapal perikanan BV 8919 TS dengan TerdakwaNGUYEN VIET QUANG sebagai KKM/Juru mesin dan NGUYEN HOANG HAIsebagai Nakhodanya bersamasama dengan kapal perikanan BV 9889 TSdengan Nakhodanya bernama Nguyen Van Day berangkat dari pelabuhanBaria Vung Tau Vietnam bulan Mei 2018 menuju ke WPPRI
    melakukan tindak pidana dibidang perikanan yang dilakukan di daerah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesiadi perairan Laut Cina Selatan, maka dengan memperhatikan ketentuan Pasal73 ayat (3) United Nations Convention On The Law of The Sea, 1982(UNCLOS) sebagaimana yang telah diratifikasi dengan Undang UndangNomor 17 Tahun 1985 jo Pasal 102 Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan, pada pokoknya mengandung makna bahwa tindak pidanayang terjadi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia ( WPPRI
Register : 26-06-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 7/Pid.Sus-PRK/2020/PN Mdn
Tanggal 23 September 2020 — Penuntut Umum:
JOHANNES NAIBAHO.SH.MH
Terdakwa:
PRAHAS RUEANGNAM alias THEIN PA
14137
  • /PN MdnSurat Ijin Usaha Perikanan (SIUP) Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) SuratPersetujuan Berlayar (SPB) yang syah dari Pemerintah Indonesia;Menimbang, bahwa alat Penangkap ikan yang dioperasikan berupaJaring Trawl yang dipergunakan Terdakwa tergolong alat tangkap yang bersifataktif dan dilarang beroperasi disemua jalur penangkapan ikan di seluruhWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) sesuai denganPeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : 2/PERMENKP/2015;Menimbang, bahwa
    ANTAREJA 7007, beradapada posisi 04 38,804 LU 09921,638 BT, setelah dikonversikan di GlobalPosisition System (GPS) dan plotting di Peta Laut Indonesia adalah termasukWilayah ZEE Indonesia, yang merupakan Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia (WPPRI), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 21Undang Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang PerubahanAtas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentangHalaman 25 dari 31 Putusan Nomor 07/Pid.SusPRK/2020.
    ikan campuran;Menimbang bahwa, Terdakwalah yang bertanggung jawab menentukankemana kapal berlayar untuk menangkap ikan, daerah penangkapan sertamenyuruh menurunkan dan menaikan jaring trawl untuk menangkap ikan,dengan demikian Terdakwa berkepentingan juga dalam usaha penangkapanikan tersebut, meskipun bukan pemilik usaha, namun Terdakwa mengendalikanpenangkapan ikan di laut, yang dalam perkara ini telah melakukanpenangkapan ikan di ZEE Indonesia Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia (WPPRI
    Alat tangkap yang digunakan oleh Terdakwa beserta 4 (empat) orangABKnya adalah Jaring Trawl yang dilarang dioperasikan di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI);Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penuntut Umum mengenaidokumen kapal dan peralatan navigasinya serta peralatan radiodirampas untuknegara,Majelis Hakim tidak sependapat dengan tuntutan Penuntut Umummelainkan barang bukti tersebut harus dirampas negara untuk dimusnahkan,oleh Karena:1.Dokumen kapal, perlengkapan alat navigasi