Ditemukan 43385 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2017 — Putus : 18-09-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 5/G/KI/2017/PTUN-JKT
Tanggal 18 September 2017 — RAYHAN DUDAYEV, S.H ; KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN REPUBLIK INDONESIA
14070
  • Seluruh kebijakan yang ada berikut dokumen pendukungnya;d. Rencana kerja proyek termasuk di dalamnya perkiraanpengeluaran tahunan Badan Publik;e. Perjanjian Badan Publik dengan pihak ketiga;Halaman 12 dari 51 hlm, Putusan No. 5/G/KI/2017/PTUNJ KTf. Informasi dan kebijakan yang disampaikan Pejabat Publik dalampertemuan yang terbuka untuk umum;g. Prosedur kerja pegawai Badan Publik yang berkaitan denganpelayanan masyarakat; dan/atau;h.
    Seluruh kebijakan yang ada berikut dokumen pendukungnya;d. Rencana kerja proyek termasuk di dalamnya perkiraan pengeluarantahunan Badan Publik;e. Perjanjian Badan Publik dengan pihak ketiga;Halaman 13 dari 51 hlm, Putusan No. 5/G/KI/2017/PTUNJ KT17.18.f. Informasi dan kebijakan yang disampaikan Pejabat Publik dalampertemuan yang terbuka untuk umum;g. Prosedur kerja pegawai Badan Publik yang berkaitan denganpelayanan masyarakat; dan/atau;h.
    Informasi tentang peraturan, keputusan dan/atau atau kebijakanBadan Publik yang sekurangkurangnya terdiri atas:1.Dokumen pendukung seperti naskah akademis, kajian ataupertimbangan yang mendasari terbitnya peraturan, keputusanatau kebijakan tersebut;. Masukanmasukan dari berbagai pihak atas peraturan,keputusan atau kebijakan tersebut;.
    Risalah rapat dari proses pembentukan peraturan, keputusanatau kebijakan tersebut;Rancangan peraturan, keputusan atau kebijakan tersebut;Tahap perumusan peraturan, keputusan atau kebijakantersebut;Peraturan, keputusan dan/atau. kebijakan yang telahditerbitkan;c. Seluruh informasi lengkap yang wajib disediakan dan diumumkansecara berkala sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11;21.
    teknis reklamasi,kebijakan perizinan regulasi, kebijakan teknis secara singkat;Bahwa dalam permohonan informasinya memintakan tidak hanya hasilkajian komite gabungan reklamasi Teluk Jakarta tetapi juga kajianlingkungan, sosial, dan hukum;Bahwa menjadi fakta yang tidak terbantahkan dalam sidang sengketainformasi publik, informasi yang diberikan oleh Termohon Keberatan tidakterdapat kajian lingkungan, sosial, dan hukum hanya memberikan 1 (satu)file berjudul Rumusan Rekomendasi Komite Bersama Reklamasi
Register : 02-08-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PTA PALEMBANG Nomor 30/Pdt.G/2021/PTA.Plg
Tanggal 18 Agustus 2021 — Pembanding Terbanding
19181
  • VellfireVE 30 G A/T 10, Nomor PolisiSedang Dalam Proses, Nomor Rangka JNTNGF3DH2J8017976, Nomor Mesin2AR J118298, Warna Black, Tahun 2018 Atas Nara MS, Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W6.00182972.AH.05.01 Tahun2018 tanggal 5 Oktober 2018 Jam 16;03;40 (bukti T.2b);Menimbang, bahwa karena situasi penyebaran Covid19 sesuaiKeputusan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2020 tentang Bencana Non AlamPenyebaran Covid19 Sebagai Bencana Nasional dan Peraturan Otoritas JasaKeuangan RI Nomor 14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan
    /Pdt.G/2021/PTA.PlgMenimbang, bahwa dengan adanya Amandemen tanggal 9 April 2020yang disepakati Pembanding dan Terbanding tersebut di atas, makaTerbanding telah menempuh kebijakan sesuai Keputusan Presiden RI Nomor12 Tahun 2020 tentang Bencana Non Alam Penyebaran Covid19 SebagaiBencana Nasional dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan RI Nomor14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak PenyebaranCoronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Keuangan Nonbank;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 124
    bagi Konsumenyang memenuhi kriteria yaitu : a. penurunan kemampuan, b. mampumemenuhi kewajiban, c. ada analisis dan buktibukti yang memadai;Menimbang, bahwa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan RI Nomor11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional SebagaiKebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019berlaku bagi Lembaga Keuangan Bank, sehingga tidak berlaku bagiTerbanding yang merupakan Lembaga Keuangan Syariah Nonbank, dengandemikian keberatan Pembanding yang menyatakan kebijakan
    Pembanding tidak berjalansebagaimana mestinya sehingga Pembanding tidak dapat membayarangsuran mobil Toyota Vellfire dan Restrukturisasi yang diberikan olehTerbanding tidak mengubah wakitu pembayaran, sedangkan perusahaan yanglain bisa memberikan Restrukturisasi;Menimbang, bahwa keterangan saksi yang menerangkan bahwaperusahaan lain dapat memberikan Restrukturisasi berupa penundaan waktupembayaran ataupun pengurangan angsuran, hal tersebut tidak dapatdijadikan dasar agar Terbanding juga harus memberikan kebijakan
    /Pdt.G/2021/PTA.PigMenimbang, bahwa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan RI Nomor11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional SebagaiKebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019berlaku bagi Lembaga Keuangan Bank, sedangkan bagi Lembaga KeuanganNonbank (Terbanding) berlaku Peraturan Otoritas Jasa Keuangan RI Nomor14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak PenyebaranCoronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Keuangan Nonbank;Menimbang, bahwa oleh karena Terbanding
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014
1458260
  • Tentang : Kelautan
  • Pemerintah menetapkan kebijakan PembangunanKelautan terpadu jangka panjang sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan;b. Pemerintah menetapkan kebijakan PembangunanKelautan terpadu jangka menengah dan jangkapendek; danc.
    pengembanganarmada nasional.(3) Pemerintah mengatur kebijakan sumber pembiayaan danperpajakan yang berpihak pada kemudahanpengembangan sarana prasarana perhubungan laut sertainfrastruktur dan suprastruktur kepelabuhanan.(4) Pemerintah memfasilitasi sumber pembiayaan usahaperhubungan laut melalui kebijakan perbankan nasional.Pasal 31Pengembangan potensi perhubungan laut sebagaimanadimaksud dalam Pasal 29 dan Pasal 30 dilaksanakan sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan.Paragraf 4Bangunan
    pembangunan diwilayah perairan dan wilayah yurisdiksi harusmemperhatikan kawasan konservasi.(5) Kebijakan ...atghOns,oePRESIDENREPUBLIK INDONESIA~ 29 (5) Kebijakan dan pengelolaan konservasi Laut dilaksanakansesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.Pasal 52(1) Pencemaran Laut meliputi:a. pencemaran yang berasal dari daratan;b. pencemaran yang berasal dari kegiatan di Laut; danCc. pencemaran yang berasal dari kegiatan dari udara.(2) Pencemaran Laut sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dapat
    tata kelola dankelembagaan Laut.(2) Kebijakan tata kelola dan kelembagaan Lautsebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi rencanapembangunan sistem hukum dan tata pemerintahanserta sistem perencanaan, koordinasi, pemonitoran, danevaluasi Pembangunan Kelautan yang efektif dan efisien.(3) Dalam menyusun kebijakan tata kelola dan kelembagaanLaut sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintahmelakukan penataan hukum laut dalam suatu sistemhukum nasional, baik melalui aspek publik maupunaspek perdata
    , kelompok,organisasi profesi, badan usaha, atau organisasikemasyarakatan lain sesuai dengan prinsip keterbukaandan kemitraan.Peran serta masyarakat dalam Pembangunan Kelautansebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melaluipartisipasi dalam:a. penyusunan kebijakan Pembangunan Kelautan;b.
Register : 24-10-2018 — Putus : 08-11-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2 P/KHS/2018
Tanggal 8 Nopember 2018 — KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAY DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG VS WAKIL WALIKOTA BANDAR LAMPUNG ( M. YUSUF KOHAR);
11569 Berkekuatan Hukum Tetap
  • otoritas untuk membuat kebijakan PemerintahDaerah, sedangkan sebagai Plt.
    Putusan Nomor 2 P.KHS/2018melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah DaerahKabupaten/Kota yang penting dan strategis serta berdampak luaspada kehidupan masyarakat, Daerah, dan negara yang diduga,bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Berdasarkan ketentuan Pasal 159 ayat (3) tersebut di atas, maka hakangket DPRD digunakan untuk menyelidiki kebijakan PemerintahDaerah yang penting dan strategis yang mengandung unsurunsursebagai berikut:1.
    Walikota saat Walikotadefenitif cuti saat mengikuti Pilgub Lampung Tahun 2018, Termohonjuga tidak pernah merubah atau membuat kebijakan yang penting danstrategis yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerahdan negara serta diduga bertentangan dengan ketentuan peraturanperundangundangan, Termohon hanya menjalankan kebijaksanaanatau programprogram, yang telah dibahas dalam APBD bersamaDPRD tahun 2018. Adapun kebijakan yang sempat diributkan olehDPRD pada saat Termohon menjabat Plt.
    Kepala Dinas yang kosong.Tentu hal ini tidak efektif dalam jalannya roda pemerintahan, olehkarenanya maka Termohon mengambil kebijakan untuk menunujukPelaksana Tugas (PIt.), pada beberapa jabatan yang kosong tersebut;Bahwa, dalam melakukan tugastugasnya baik dalam kapasitas WakilWalikota dan/atau pelaksana tugas Walikota Kota Bandar Lampung,Termohon tidak pernah membuat suatu kebijakan pemerintah daerahyang penting serta strategis yang berdampak luas.
    Putusan Nomor 2 P.KHS/2018melakukan pelanggaran yang disangkakan kepadanya, tetapi hanyamendasarkan adanya Dugaan Kebijakan yang Melanggar UndangUndangNomor 23 Tahun 2014, maka M.
Putus : 17-03-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 431 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 17 Maret 2016 — Ir. MARTHEN LUTHER RUMADAS, M.Si
8048 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Akan tetapi hal itu merupakan sebuah kebijakan yangdapat mengatasi problematika jalannya pemerintahan Provinsi Papua Barat.Karena kinerja Pemerintah Papua Barat adalah sesuatu yang tidak terpisahkandengan kinerja Para Anggota DPRD, dimana secara administrative financialDPRD Provinsi Papua Barat sebagian besar ada pada kebijakan PemerintahProvinsi, termasuk bagaimana mengatasi kondisi kKeuangan Anggota DPRDProvinsi Papua Barat pada tahun 2010 tersebut.
    Terdakwa secara institusional adalah kebijakan yang tidakbertentangan dengan aturan hukum termasuk tidak bertentangan dengan Pasal3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999.
    Apalagi kebijakan pemberianpinjaman tersebut didasarkan pada hasil rapat bulan Agustus 2010 yang dihadiriHal. 42 dari 64 hal. Put.
    Bahwa oleh karena pada faktanya dalam perkara ini, perbuatan hukumyang dilakukan oleh Terdakwa adalah kebijakan Pemerintah Provinsi yangdilakukan Ir.
    Perbedaan pendapat dalam sebuah kebijakan bukanlah pelanggaranhukum, melainkan perbedaan pandang tentang sesuatu hal yakni kebijakanpemberian pinjaman kepada para Anggota DPRD Papua Barat.Bahwa kebijakan tentang pemberian pinjaman oleh Pemerintah DaerahProvinsi Papua Barat kepada seluruh Anggota DPRD Papua Barat melaluiSekda, atas nama Terdakwa Ir. MARTHEN LUTHER RUMADAS, M.Si.,bukanlah bentuk penyalahgunaan kewenangan menurut Pasal 3 UndangHal. 51 dari 64 hal. Put.
Register : 21-05-2015 — Putus : 26-06-2015 — Upload : 30-08-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 10/Tipikor/2015/PT PBR
Tanggal 26 Juni 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : SYAFRIL, SH
Pembanding/Terdakwa : Drs. MULYAWARMAN MUIS, MM Diwakili Oleh : SAFRIYANTIO REFA, SH. MH, dkk
8850
  • Pedoman Kebijakan & Prosedur Kredit Segmen Kecil Buku I Indeks C02-02 Bab I Sub Bab A Sub Sub Bab 02 Halaman 1 Instruksi IN/0055/MAR tanggal 22-06-2005;

    50.Keputusan Komite Kebijakan Kredit No.

    SUNOKO Alias GELENG (penjaga kebun);

    54.Memo dari Divisi Kebijakan & Manajemen Resiko No.MAR/6/1632 tanggal 15 Sep 2005 Hal Penyampaian Keputusan KRK/CPC-109/2005;

    55.Kuitansi No.03615 / Notaris / PPAT / VIII-2008 tanggal 05 Agustus 2008 sebesar telah terima dari PT. Barito Riau Jaya/PT.

    92.1 (satu) Set Copy Surat Keputusan Komite Kebijakan Kredit No. CPC / 61 tertanggal 03 Maret 1998.

    93.1 (satu) Set Copy Pedoman Kebijakan & Prosedur Kredit Segmen Kecil Buku I tertanggal 22 Juni 2005, tentang Penilaian Agunan.

    94.1 (satu) Set Copy Surat Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan Perseroan ( Persero ) PT. Bank Negara Indonesia Tbk Nomor : 71 tertanggal 30 Desember 2010.

    95.1 (satu) lembar Copy Pedoman Kebijakan & Prosedur Kredit Segmen Kecil Buku I tertanggal 22 Juni 2005, tentang Batas Waktu Proses Keputusan Kredit.

    96.1 (satu) Set Copy Pedoman Kebijakan & Prosedur Kredit Segmen Kecil Buku I tertanggal 22 Juni 2005, tentang Segmentasi Pasar.

    97.1 (satu) Set Copy Surat Keputusan Direksi PT.

    100.1 (satu) Set Copy Keputusan Komite Kebijakan Kredit No. KRK / CPC 104 / 2004 tertanggal 21 Desember 2004.

    101.1 (satu) Set Copy Keputusan Komite Kebijakan Kredit No. KRK / CPC 109 / 2005 tertanggal 16 Agustus 2005.

    102.1 (satu) Set Copy Keputusan Komite Kebijakan Kredit No. KRK / CPC 117 / 2006 tertanggal 29 Desember 2006.

    & Prosedur Kredit Segmen Kecil Buku Indeks C0202Bab Sub Bab A Sub Sub Bab 01 Halaman 1 Instruksi IN/O055/MAR tanggal22062005;49) Pedoman Kebijakan & Prosedur Kredit Segmen Kecil Buku Indeks C0202Bab Sub Bab A Sub Sub Bab 02 Halaman 1 Instruksi IN/O055/MAR tanggal22062005;50) Keputusan Komite Kebijakan Kredit No.
    AHMADFAUZI MBA.100) 1 (satu) Set Copy Keputusan Komite Kebijakan Kredit No. KRK / CPC 104/ 2004 tertanggal 21 Desember 2004.101) 1 (satu) Set Copy Keputusan Komite Kebijakan Kredit No. KRK / CPC 109/ 2005 tertanggal 16 Agustus 2005.102) 1 (satu) Set Copy Keputusan Komite Kebijakan Kredit No.
    AHMAD FAUZI MBA.100) 1 (satu) Set Copy Keputusan Komite Kebijakan Kredit No. KRK / CPC 104 /2004 tertanggal 21 Desember 2004.101) 1 (satu) Set Copy Keputusan Komite Kebijakan Kredit No. KRK / CPC 109 /2005 tertanggal 16 Agustus 2005.102) 1 (satu) Set Copy Keputusan Komite Kebijakan Kredit No. KRK / CPC 117 /2006 tertanggal 29 Desember 2006.103) 1 (Satu) Set Copy Keputusan Radisi tanggal 11 Oktober 2006 SK Direksi No.DIR / 485 / R tanggal 18 Oktober 2006, Atas nama Drs.
    Kredit Segmen Kecil Buku IndeksC0202 Bab Sub Bab A Sub Sub Bab 01 Halaman 1 InstruksiIN/O055/MAR tanggal 22062005;Pedoman Kebijakan & Prosedur Kredit Segmen Kecil Buku IndeksCO0202 Bab Sub Bab A Sub Sub Bab 02 Halaman 1 InstruksiIN/O055/MAR tanggal 22062005;Keputusan Komite Kebijakan Kredit No.
    Drs.AHMAD FAUZI MBA.1 (Satu) Set Copy Keputusan Komite Kebijakan Kredit No. KRK /CPC 104 / 2004 tertanggal 21 Desember 2004.1 (Satu) Set Copy Keputusan Komite Kebijakan Kredit No. KRK / CPC 109 / 2005 tertanggal 16 Agustus 2005.1 (Satu) Set Copy Keputusan Komite Kebijakan Kredit No. KRK /CPC 117 / 2006 tertanggal 29 Desember 2006.1 (satu) Set Copy Keputusan Radisi tanggal 11 Oktober 2006 SKDireksi No.
Register : 13-09-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan PN SRAGEN Nomor 159/Pid.B/2018/PN Sgn
Tanggal 2 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
SUWARTI, SH
Terdakwa:
1.HERI KUSTOPO BIN SUYOTO, ALM
2.SUYADI, S.E BIN MULYANTO, ALM
1057
  • HP saksiHERU BUDI SUSANTO dan terdakwa HERI KUSTOPO BIN SUYOTO(ALM) kepada saksi SUYATMI dan saksi SUMADI, untuk memastikanakhirnya saksi SUMADI dan saksi SUYATMI menelpun saksi HERU BUDISUSANTO dan terdakwa HERI KUSTOPO BIN SUYOTO (ALM) mengenaiPenerimaan CPNS jalur Kebijakan dan mereka berdua menjawab yangsama dengan jawaban saksi MUSTOFA dan saksi HERU BUDI SUSANTOmengatakan agar saksi SUYATMI dan saksi SUMADI menyiapkan sejumlahuang untuk menempuh jalur kebijakan.
    danmeyakinkan kami bahwa jalur kebijakan tersebut akan berhasil danmenerima uang dari ibu saksi.
    HERI KUSTOPO memberitahukankepada saksi bahwa ada sistem kebijakan dan saksi di minta uangsebesar Rp.90.000.000, (Sembilan puluh juta rupiah) di gunakan untukmengurus sistem kebijakan dengan SK yang akan keluar samadengan peserta yang sudah di terima sebelumnya namun setelah ditunggu sampai dengan sekarang anak saksi belum juga menerima SKPNS yang di janjikan kemudian saya meminta kepada sdr. MUSTOFA,sdr. HERU BUDI SUSANTO, sdr. HERI KUSTOPO dan sdr.
    Setelah mendengar jawaban tersebut sayamenghubungi saudara SUYATMI ternyata anaknya juga tidak diterimadan ia juga dimnta menyiapkan uang Rp. 25.000.000,(Dua puluh limajuta rupiah) untuk menempuh jalur kebijakan.
Register : 13-08-2014 — Putus : 18-09-2014 — Upload : 12-11-2014
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 19/G/2014/PTUN-Pbr
Tanggal 18 September 2014 — PT. CITRA GADING ASRITAMA Melawan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Bengkalis
17098
  • Pakning(Multiyears), maka peserta maupun pemenang yang dapatdigugurkan atau diputuskan kontraknya hanya terhadap pesertamaupun pemenang yang tercantum dalam Daftar Hitam PortalPengadaan Nasional dikeluarkan lembaga yang berwenang yaituLKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa PemerintahRepublik Indonesia), hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 10Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah Nomor : 7 Tahun 2011 tentang Petunjuk TeknisOperasional Daftar Hitam ;Bahwa untuk
    RIAD HOREM DIPL., HE : Pada pokoknya saksi menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi adalah Pensitunan Pegawai Lembaga KebijakanPengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan terakhir menjabatsebagai Direktur Monitoring dan Evaluasi ;Bahwa setahu saksi, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah (LKPP) mempunyai tugas melaksanakanpengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasapemerintah serta mempunyai fungsi penyusunan dan perumusanstrategi serta penentuan kebijakan dan standar prosedur
    Mengirim surat tertanggal 13 November 2013 dengan Nomor Surat :600/P.UBM/XI/2013/1089b yang ditujukan kepada KepalaLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) diJakarta, Perihal permohonan bantuan pendapat terhadap hasil lelang,dan telah dijawab oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah (LKPP) tanggal 24 Desember 2013 dengan Nomor Surat :B7320/LKPP/DIV.1/12/2013 (Vide Bukti T9, T10) ;.
    Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah (LKPP) Nomor 14 Tahun 2012 Bab III bagian B.3 C.1mengatur bahwa peserta dinyatakan memenuhi persyaratankualifikasi apabila salah satu dan/atau semua pengurus badanusahanya tidak termasuk dalam Daftar Hitam ;5.
    Hitam melalui Portal Nasional ; Selanjutnya, pada saat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah (LKPP) mengirim surat kepada PT.
Kata Kunci : qanun aceh, perkara jinayat
AGAMA/3/SEMA 10 2020
1166230
  • Hakim Mahkamah Syariyah dalam memutus perkara jinayat berpedoman pada Qanun Aceh, sedangkan yang belum diatur dalam Qanun Aceh, baru bisa diberlakukan setelah diatur dalam Qanun Aceh.
  • :1) Sekretaris Mahkamah Agung mengajukanpenambahan anggaran kepada KementerianKeuangan, Dewan Perwakilan Rakyat, dan BadanPerencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).2) Sekretaris Mahkamah Agung mengajukanpermohonan pencabutan moratorium pengadaan tanahdan pembangunan gedung pengadilan.Pencairan anggaran bantuan sewa rumah dinas Hakimdengan menggunakan akun kelompok 52 (belanja barang)memerlukan sejumlah persyaratan sehingga perludisederhanakan.Norma/Kebijakan:1) Melakukan kajian agar bantuan sewa
    Hakim yang Berada di BawahMahkamah Agung diubah menjadi frasa tunjanganperumahan.2) Melakukan reviu besaran Satuan Biaya MasukanLainnya (SBML) bantuan sewa rumah kepadaKementerian Keuangan sesuai zona wilayah masingmasing satuan kerja.12Pelaksanaan Pengendalian Internal atas PelaporanKeuangan (PIPK) belum terlaksana secara optimal untukseluruh satuan kerja akibat belum tersedianya anggaranyang memadai serta kurangnya sumber daya manusiayang menguasai keahlian dalam bidang PelaporanKeuangan.Norma/Kebijakan
    :1) Mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan kegiatanPIPK.2) Mengusulkan kepada Badan Penelitian PengembanganPendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan(Balitbangdiklatkumdil) untuk mengadakan pelatihanPIPK.Belum optimalnya pemungutan Penerimaan Negara BukanPajak (PNBP) di lingkungan Mahkamah Agung dan BadanPeradilan yang Berada di Bawahnya.Norma/ Kebijakan:1) Melakukan sosialisasi secara berkala di lingkunganMahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada diBawahnya.2) Memerintahkan kepada pengelola
    :Menyediakan fasilitas/sarana dan prasarana untukmemenuhi kebutuhan masingmasing.Integrasi aplikasi:1) Verifikasi dan Laporan Keuangan Perkara terlambatkarena belum terkoneksinya SIPP dengan KomunikasiData Nasional (Komdanas);2) Belum terkoneksinya aplikasi Sistem InformasiAdministrasi Perkara (SIAP) dengan SistemInformasi Penelusuran Perkara (SIPP) sebagaiSumber data;3) Mahkamah Agung sebagai wali data tidak memilikiakses untuk monitoring dan evaluasi guna menyusunstrategi dan kebijakan.Norma/ Kebijakan
    Pendidikan dan Pelatihana.Jadwal pelatihan/ program pelatihan yang telahtersusun berubah sewaktuwaktu. karena kebijakanKelompok Kerja (Pokja) dan/atau Mitra Dialog dan/atau NonGovernment Organization (NGO).Norma/Kebijakan:1) Koordinasi dan transparansi antara Pokja danBalitbangdiklatkumdil terkait kesiapan materi,pengajar, peserta, sarana, dan prasarana pelatihan.2) Sejak dimulainya perencanaan sampai berakhirnyapelaksanaan pelatihan yang diselenggarakan dandibiayai oleh Mitra Dialog dan/atau Non
Register : 17-07-2018 — Putus : 23-08-2018 — Upload : 03-09-2018
Putusan PN TAHUNA Nomor 86/Pid.B/2018/PN Thn
Tanggal 23 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
SUNOTO, SH
Terdakwa:
SYAHRIL ISHAK alias ABA
617
  • KADEKE aliasUNGKE, selanjutnya jika semen ingin dikeluarkan dari gudang makamekanismenya pelaksana terdakwa SYAHRIL ISHAK Alias ABA selakupelaksana pekerjaan nota permintaan pemakaian semen untuk dipakaidi pekerjaan kemudian semen tersebut dikeluarkan dari gudang sesuaipermintaan dan didrop ke pekerjapekerja yang sudah ditentukan; Bahwa mengenai penyaluran semen dan logistik Semuanyadipercayakan sepenuhnya kepada terdakwa selaku pelaksanapekerjaan dan hasilnya dilaporkan ke saksi, dan jika ada kebijakan
    Manganitu Selatan tanpa seijin direktur PT.Halaman 6 dari 24 Halaman Putusan Nomor 86/Pid.B/2018/PNThn2.Gading Murni Perkasa dan saksi selaku kepala kantor yangmembawahi perusahaan tersebut sehingga hal tersebut saksi jugadiusut oleh pihak kepolisian agar perbuatan Terdakwa Syahril Ishakalias Aba dapat diproses secara hukum karena salahmenyalahgunakan kewenangan dan mengambil kebijakan denganmemberikan semen milik proyek PT.
    Kepada penduduk desa yang babgian teras rumahnya terkenagusuran kerena pembuatan jalan sebanyak 5 (lima) sak semen; Bahwa benar mengenai penyaluran semen dan logistik semuanyadipercayakan sepenuhnya kepada terdakwa selaku pelaksanapekerjaan dan hasilnya dilaporkan kepada pimpinan perusahaan , danjika ada kebijakan dilapangan harus setahu dan seijin pimpinanperusahaan; Bahwa benar terhadap 20 (dua puluh) sak semen milik proyek yangdibagika kepada masyarakat di Kampung Ngalipaeng tidak diketahulatau
    Gading Murni Perkasa dan semua kebijakan dilapangan haruslah setahu pimpinan perusahaan;Menimbang, bahwa pembagian semen sebanyak 20 (dua puluh) sakdilakukan terdakwa tanpa diketahui atau tanpa seizin LUKAS KUNDRADPAPIHETONG alias KO ETONG sebagai direktur PT. Anugerah Dinasty SaktiHalaman 19 dari 24 Halaman Putusan Nomor 86/Pid.B/2018/PNThnTahuna maupun DJONI HERMANUS LALENOH selaku Direktur PT.
    Gading MurniPerkasa selain itu semua kebijakan di lapangan haruslah setahu pimpinanperusahaan sehingga demikian apabila terdakwa tidak mempunyai hubunganpekerjaan dengan PT. Anugerah Dinasty Sakti dan PT.
Putus : 08-10-2014 — Upload : 29-04-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2014/PT.Smg
Tanggal 8 Oktober 2014 — NARTO, SE. bin SUWARDI
7333
  • mempercayakan dananyakepada bank;Surat Keputusan Direksi Bank Jateng Nomor : 0203/HT.01.01/2006 tanggal 12 September 2006 tentang Pedomanpemberian kredit :Bab II Proses pemberian kredit, Angka 2.7.7, menyatakan : AnalisKredit melaksanakan kegiatan mengadakan wawancara mengenaidatadata nasabah debitur berkaitan dengan permohonankreditnya dan mengadakan peninjauan lapangan On The Spot keRumah / Lokasi Usaha dan Lokasi Jaminan;Surat Keputusan Direksi Bank Jateng Nomor : 0169/HT.01.01/2008 tentang Pedoman kebijakan
    perkreditan:Bab Il Prinsip kehatihatian dalam perkreditan, Angka 3.1,menyatakan : Pejabatpejabat dan atau petugas pengelola kreditwajib menerapkan/melaksanakan kemahiran profesinya ai bidangperkreditan secara jujur, objektif, cermat dan penuh kehatihatianserta bertanggungjawab serta menerapkan prinsipprinsip GoodCorporate Governance;Bab IV Kebijakan persetujuan kredit, Angka 5.1.3, menyatakan :Dalam menilai permohonan kredit, pejabat atau pelaksana harusmemperhatikan prinsip memastikan kebenaran
    data dan informasiyang disampaikan permohonan kreait,Bab IV Kebijakan persetujuan kredit, Angka 5.2.4 Surat KeputusanDireksi Bank Jateng Nomor : 0169/HT.01.01/2008 tentangPedoman kebijakan perkreditan, menyatakan : Analisa kreditbukan merupakan suatu formalitas yang dilakukan sematamatauntuk memenuhi prosedur perkreditan; danBab IV Kebijakan persetujuan kredit, Angka 5.2.5, menyatakan :Analisa kredit sekurangkurangnya mencakup penilaian atas 3(tiga) pilar, yakni prospek usaha, kinerja debitur, dan
Register : 13-09-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan PN SRAGEN Nomor 158/Pid.B/2018/PN Sgn
Tanggal 2 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
DANANJAYA WIDHIHARSONO, SH.MH
Terdakwa:
1.Drs. MUSTOFA Bin MUBAIDI, Alm
2.HERU BUDI SUSANTO bin MULUD SUBANDI
7713
  • danmeyakinkan kami bahwa jalur kebijakan tersebut akan berhasil danmenerima uang dari ibu saksi.
    HERI KUSTOPO memberitahukankepada saksi bahwa ada sistem kebijakan dan saya di minta uangsebesar Rp.90.000.000, (Sembilan puluh juta rupiah) di gunakan untukmengurus sistem kebijakan dengan SK yang akan keluar samadengan peserta yang sudah di terima sebelumnya namun setelah ditunggu sampai dengan sekarang anak saksi belum juga menerima SKPNS yang di janjikan kemudian saya meminta kepada sdr. MUSTOFA,sdr. HERU BUDI SUSANTO, sdr. HERI KUSTOPO dan sdr.
    Kemudian keduanya menjelaskan bahwa saksi dan IbuSUYATMI diminta menyiapkan uang Rp. 90.000.000,(Sembilan puluhjuta rupiah) untuk melanjutkan upaya proses jalur kebijakan.
    Sragen dan Uangtersebut digunakan untuk mengurus masuk CPNS dari jalur kebijakan.
    Dan uangtersebut setahu terdakwa sebagai uang muka penerimaankhusus jalur kebijakan setelah anaknya pak SUMADI dan BUYATMI tidak lolos ujian CPNS. Yang waktu itu ada informasidari HERI KUSTOPO dan SUYADI bahwa ada penerimaanjalur kebijakan..
Putus : 03-12-2015 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2291 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 3 Desember 2015 — Drs. MULYAWARMAN MUIS, M.M.;
10371 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berdasarkan Keputusan Komite Kebijakan Kredit No.
    Drs.AHMAD FAUZI MBA.100) 1 (satu) Set Copy Keputusan Komite Kebijakan Kredit No. KRK / CPC 104 / 2004 tertanggal 21 Desember 2004;101) 1 (satu) Set Copy Keputusan Komite Kebijakan Kredit No. KRK / CPC 109 / 2005 tertanggal 16 Agustus 2005;102) 1 (satu) Set Copy Keputusan Komite Kebijakan Kredit No. KRK / CPC 117 / 2006 tertanggal 29 Desember 2006;103) 1 (satu) Set Copy Keputusan Radisi tanggal 11 Oktober 2006 SK DireksiNo. DIR / 485 / R tanggal 18 Oktober 2006, Atas nama Drs.
    No. 2291 K/Pid.Sus/201549) Pedoman Kebijakan & Prosedur Kredit Segmen Kecil Buku IndeksC0202 Bab Sub Bab A Sub Sub Bab 02 Halaman 1 InstruksiIN/O055/MAR tanggal 22062005;50) Keputusan Komite Kebijakan Kredit No.
    Surat Keputusan Direktur Bank Indonesia No.27/162/KEP/DIR dan SEBI No.27/7/UPPB tanggal 31 Maret 1995 tentang KewajibanPenyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan Bagi BankUmum;2. Buku Pedoman Kebijakan dan Prosedur Kredit Retail Market Buku Instruksi Nomor IN/0178/PMR tanggal 6 Oktober 1998, KeputusanCPC Nomor 62 tanggal 5 Juni 1998;3. Buku Pedoman Kebijakan dan Prosedur Kredit Retail Market Buku Instruksi Nomor IN/0055/MAR tanggal 22 Juni 2005;4.
    Surat Keputusan Direktur Bank Indonesia No. 27/162/KEP/DIR dan SEBI No. 27/7/UPPB tanggal 31 Maret 1995 tentang KewajibanPenyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan Bagi BankUmum;2. Buku Pedoman Kebijakan dan Prosedur Kredit Retail Market Buku Instruksi Nomor IN/0178/PMR tanggal 6 Oktober 1998, KeputusanCPC Nomor 62 tanggal 5 Juni 1998;3. Buku Pedoman Kebijakan dan Prosedur Kredit Retail Market Buku Instruksi Nomor IN/0055/MAR tanggal 22 Juni 2005;4.
Register : 30-06-2015 — Putus : 12-08-2015 — Upload : 02-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 34/PID.TPK/2015/PT PAL
Tanggal 12 Agustus 2015 — Pembanding/Terdakwa : JAMALUDIN, SIP
Terbanding/Jaksa Penuntut : ADIEF SWANDARU, SH.
8021
  • pengendalian kependudukan tingkat Kabupaten/kotasenilai Rp. 6.560.000;Penyusunan dan penyempurnaan rancangan indukpengendalian kuantitas penduduk tingkat Kabupaten/kota senilali Rp. 6.680.000;Penyusunan dan penerapan parameter proyeksidan profil kependudukan tingkat Kabupaten/kotasenilai Rp. 4.200.000;Koordinasi dengan stakeholder dan mitra dalam rangkapenyerasian kebijakan kependudukan tingkat Kabupaten/kota senilai Rp. 2.370.000;Sosialisasi kebijakan pembangunan yang berwawasankependudukan tingkat
    Sosialisasi kebijakan dan strategi advokasi danKIE PKKB kepada SKPD tingkat kabupaten/kotaSenilai Rp. 9.930.000;41. Pemantapan advokasi kepada mitra kerja/TPPKKkabupaten senilai Rp. 5.950.000;42. Sarasehan hasil pendataan keluarga tingkatkabupaten/kota senilal Rp. 6.240.000;43. Orientasi pendapatan keluarga senilai Rp. 8.530.000;44.
    Sosialisasi dan desiminasi kebijakan dan strategipengendalian kependudukan tingkat kabupaten/kota senilai Rp. 6.560.000;2. Penyusunan dan penyempurnaan rancanganinduk pengendalian kuantitas penduduk tingkatkabupaten/kota senilal Rp. 6.680.000;3. Penyusunan dan penerapan parameter proyeksidan profil kependudukan tingkat kabupaten/kotasenilai Rp. 4.200.000;4. Koordinasi dengan stakeholder dan mitra dalamrangka penyerasian kebijakan kependudukantingkat kabupaten/kota senilal Rp. 2.370.000;5.
    Sosialisasi kebijakan dan strategi advokasi danKIE PKKB kepada SKPD tingkat kabupaten/kotasenilai Rp. 9.930.000;19. Pemantapan advokasi kepada mitra kerja/TPPKKkabupaten senilai Rp. 5.950.000;20. Sarasehan hasil pendataan keluarga tingkatkabupaten/kota senilal Rp. 6.240.000;21. Orientasi pendapatan keluarga senilai Rp. 8.530.000;22.
    Sosialisasi dan desiminasi kebijakan dan strategipengendalian kependudukan tingkat kabupaten/kota senilal2. Penyusunan dan penyempurnaan rancanganinduk pengendalian kuantitas penduduk tingkatkabupaten/kota senilal3. Penyusunan dan penerapan parameter proyeksidan profil kKependudukan tingkat kabupaten/kotasenilai4. Koordinasi dengan stakeholder dan mitra dalamrangka penyerasian kebijakan kependudukantingkat kabupaten/kota senilalRp.Rp.Rp.Rp.5.
Kata Kunci : gugatan waris, gugatan wakaf, gugatan harta bersama
AGAMA/2/SEMA 10 2020
2182538
  • Putusan perkara dalam gugatan waris, wakaf, hibah, dan harta bersama yang objek perkara berupa benda tidak bergerak perlu dimuat pertimbangan hukum dan amar yang memerintahkan para pihak atau siapa saja yang menguasai benda tersebut untuk ... [Selengkapnya]
  • :1) Sekretaris Mahkamah Agung mengajukanpenambahan anggaran kepada KementerianKeuangan, Dewan Perwakilan Rakyat, dan BadanPerencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).2) Sekretaris Mahkamah Agung mengajukanpermohonan pencabutan moratorium pengadaan tanahdan pembangunan gedung pengadilan.Pencairan anggaran bantuan sewa rumah dinas Hakimdengan menggunakan akun kelompok 52 (belanja barang)memerlukan sejumlah persyaratan sehingga perludisederhanakan.Norma/Kebijakan:1) Melakukan kajian agar bantuan sewa
    Hakim yang Berada di BawahMahkamah Agung diubah menjadi frasa tunjanganperumahan.2) Melakukan reviu besaran Satuan Biaya MasukanLainnya (SBML) bantuan sewa rumah kepadaKementerian Keuangan sesuai zona wilayah masingmasing satuan kerja.12Pelaksanaan Pengendalian Internal atas PelaporanKeuangan (PIPK) belum terlaksana secara optimal untukseluruh satuan kerja akibat belum tersedianya anggaranyang memadai serta kurangnya sumber daya manusiayang menguasai keahlian dalam bidang PelaporanKeuangan.Norma/Kebijakan
    :1) Mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan kegiatanPIPK.2) Mengusulkan kepada Badan Penelitian PengembanganPendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan(Balitbangdiklatkumdil) untuk mengadakan pelatihanPIPK.Belum optimalnya pemungutan Penerimaan Negara BukanPajak (PNBP) di lingkungan Mahkamah Agung dan BadanPeradilan yang Berada di Bawahnya.Norma/ Kebijakan:1) Melakukan sosialisasi secara berkala di lingkunganMahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada diBawahnya.2) Memerintahkan kepada pengelola
    :Menyediakan fasilitas/sarana dan prasarana untukmemenuhi kebutuhan masingmasing.Integrasi aplikasi:1) Verifikasi dan Laporan Keuangan Perkara terlambatkarena belum terkoneksinya SIPP dengan KomunikasiData Nasional (Komdanas);2) Belum terkoneksinya aplikasi Sistem InformasiAdministrasi Perkara (SIAP) dengan SistemInformasi Penelusuran Perkara (SIPP) sebagaiSumber data;3) Mahkamah Agung sebagai wali data tidak memilikiakses untuk monitoring dan evaluasi guna menyusunstrategi dan kebijakan.Norma/ Kebijakan
    Pendidikan dan Pelatihana.Jadwal pelatihan/ program pelatihan yang telahtersusun berubah sewaktuwaktu. karena kebijakanKelompok Kerja (Pokja) dan/atau Mitra Dialog dan/atau NonGovernment Organization (NGO).Norma/Kebijakan:1) Koordinasi dan transparansi antara Pokja danBalitbangdiklatkumdil terkait kesiapan materi,pengajar, peserta, sarana, dan prasarana pelatihan.2) Sejak dimulainya perencanaan sampai berakhirnyapelaksanaan pelatihan yang diselenggarakan dandibiayai oleh Mitra Dialog dan/atau Non
Putus : 13-10-2011 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1535 K/PID.SUS/2011
Tanggal 13 Oktober 2011 — E R I, SH ;
5832 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kebijakan dimaksud adalah Kebijakan UmumPengembangan Usaha Nomor : KU01 / DS200 / 07 / 2004 tertanggal 8 Juli2004 yang ditandatangani oleh Direktur Utama Perum Bulog Pusat Drs.Widjanarko Puspoyo ;Hal. 3 dari 96 hal. Put.
    Kebijakan Umum,demikian juga pada butir 1.3 tentang Pendanaan yang harusmengacu kepada kaidah perbankan dan bussines bestpractice rules yang sudah dilembagakan / berlaku di industriyang bersangkutan ;d Bab VI, Pernyataan Kebijakan, angka 4. Hak dan Kewajibandalam Pelaksanaan Usaha Komersial, butir 4.3. Hak danKewajiban dalam pelaksanaan Kerjasama Operasi (KSO) didalam Kebijakan Umum Nomor : KU01/DS200/07/2004tanggal 8 Juli 2004.
    Kebijakan dimaksud adalah Kebijakan UmumPengembangan Usaha Nomor : KU01 / DS200 / 07 / 2004 tertanggal 8 JuliHal. 13 dari 96 hal. Put.
    Pernyataan Kebijakan, angka 4 Hak dan Kewajiban dalamPelaksanaan Usaha Komersial, butir 4.3 Hak dan Kewajiban dalam pelaksanaanKerjasama Operasi (KSO) di dalam Kebijakan Umum Nomor : KU01 / DS200 /07 / 2004 tanggal 8 Juni 2004 Yang menguraikan hak dan kewajiban.
    Tidak pernahTerdakwa mengambil kebijakan dalam usaha komersial itu, sebagaibawahan Terdakwa merasa telah melaksanakan tugasnyasebagaimana mestinya. Mengenai tidak adanya kesepakatandengan mitra kerja PT. Widya Jaya Mandiri BUKANLAHmerupakan beleid/kebijakan Terdakwa.
Register : 08-01-2014 — Putus : 10-07-2013 — Upload : 18-11-2014
Putusan PN BAUBAU Nomor 1/Pdt.G/2014/PN.BB
Tanggal 10 Juli 2013 — PENGGUGAT : - ST. NURBANANY AMIN - GEORGE ALEXANDER RIBERU - HASRUN TERGUGAT : -Rektor Universitas Muhammadiyah Buton (UMB) -INDAH KUSUMA DEWI, SH.MH -LA GURUSI, SH.MH
8043
  • menjalani perkuliahan pada Fakultas Hukum UniversitasMuhammadiyah Buton (UMB) para penggugat telah melaksanakan segalakewajiban sebagai mahasiswa dengan mengikuti dan tunduk padaketentuan yang berlaku pada Universitas Muhammadiyah Buton (UMB)sejak Semester hingga semester VII ;Bahwa sebagai Mahasiswa Aktif para penggugat sering pula mengikuti danmelakukan kegiatankegiatan non kurikuler misalnya mengikuti kegiatanHalaman 3 dari 45 Putusan Nomor : 01/Pdt.G/2014/PN.BB.kegiatan demo baik dalam mengkritisi kebijakan
    kebijakan pemerintahmaupun kebijakan pihak Rektorat Universitas Muhammadiyah Buton (UMB);.
    Bahwa dengan seringnya para Penggugat mengikuti bahkan sebagaipelaksana Demo terhadap terhadap kebijakan kebijakan RektoratUniversitas Muhammadiyah Buton (UMB) yang merugikan hak mahasiswaUniversitas Muhammadiyah Buton (UMB) telah membuat gerah pihakRektorat dan Pimpinan Fakultas Hukum tempat para Penggugat menimbahilmu ;.
    Bahwa dengan alasan oleh karena telah seringnya para Penggugatmelaksanakan Demo mengkritisi kebijakan kebijakan yang dikeluarkandan di lakukan para Tergugat terhadap Mahasiswanya dan telah membuatpara Penggugat merasa terganggu maka dengan kekuasaan yang dimilikiOleh Para Tergugat telah melakukan tindakantindakan yang merugikanpara Penggugat ;. Bahwa adapun tindakan Para Tergugat yang tidak wajar dan melanggarketentuan perundangundangan yaitu ; a.
Register : 03-04-2013 — Putus : 10-07-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PT MEDAN Nomor 74/PDT/2013/PT-MDN
Tanggal 10 Juli 2013 — BUPATI TAPUT X HANNES LUMBAN TOBING
3931
  • sedangkan TergugatII / Pembanding II adalah pejabat yang berkedudukan sebagai Bupati Kab.Tapanuli Utara ; Bahwa, Posita dan Tuntutan Gugatan / Petitum yang dimohonkan olehPenggugat / Terbanding dalam surat gugatannya point 6, 7, 8, 9, 10, yang berisipermohonan agar surat tanggal 29 Februari 2012 No. 150/Hukor/2012, surattanggal 10 Februari 2012 No. 42 Tahun 2012 dinyatakan tidak berharga atautidak mempunyai kekuatan hukum, kedua surat tersebut adalah merupakanproduk Tata Usaha Negara, karena merupakan kebijakan
    perbuatanmelawan hukum dalam peradilan Perdata, tidak dapat dibenarkan, karena yangdapat menilai dan menyatakan perbuatan Pejabat Tata Usaha Negara adalah sahatau. tidak sah adalah menjadi Wewenang Pengadilan Tata Usaha Bahwa, point 10 dari permohonan Penggugat / Terbanding yaitu tentangpermohonan Pengalihan Hak Sewa Tanah Gemengte (tanah milik PemerintahDaerah) oleh karena tanah (obyek sengketa) adalah milik suatu Institusi Negarasehingga haruslah kebijakannya terletak pada bidang Tata Usaha Negara,sehingga kebijakan
    diterbitkan atau tidak diterbitkannya kebijakan tersebut jugamerupakan Kewenangan Pengadilan Tata Usaha Bahwa, tidaklah dapat disamakan antara kebijakan perorangan dari milikpribadi dengan kebijakan pemerintah dibidang ketatanegaraan, dalampengelolaan asset daerah / asset negara, sehingga pendapat Hakim PengadilanNegeri yang memeriksa dan memutus perkara ini yang seakanakan menyamakankebijakan Tergugat II / Pembanding II sebagai pribadi dengan Tergugat I /Pembanding I sebagai Pejabat Tata Usaha
    dapat dibenarkan,karena menyamakan tindakan pribadi dan tindakan kedinasan tidaklah dapatdibenarkan, karena produk yang dihasilkan adalah produk ketatanegaraan yangditandatangani oleh Pejabat Tata Usaha Negara yaitu Bupati Tapanuli Utara, dandicap dengan cap Kedinasan Pemerintah Daerah Tapanuli Utara, sehinggaPenilaiannyapun harus diserahkan kepada Pengadilan yang khusus dibentukuntuk keperluan itu, yaitu Pengadilan Tata Usahan Menimbang, bahwa oleh karena masalah pokok dari perkara inimerupakan kebijakan
    dari suatu Pemerintahan yang berkuasa untuk menataPemerintahan Didaerah, yang seluruh kegiatannya merupakam kegiatan TataUsaha Negara baik berupa Beschiking, ataupun kebijakan lainnya, pengujiannyaharuslah diserahkan kepada Pengadilan yang khusus yang diperuntukkan untukitu yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara, seperti yang disebut dalam Pasal point3 Jo Pasal 53 UndangUndang RI No. 56 Tahun 1986, dirubah dengan UndangUndang RI No. 9 Tahun 2004 diubah dengan UnmdangUndang RI No. 51Tahgun 2009 tentang
Putus : 10-05-2017 — Upload : 22-05-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 372/Pid.B/2017/PN Lbp
Tanggal 10 Mei 2017 — 1. Nama lengkap : Yadi als Suyadi 2. Tempat lahir : Pantai Labu 3. Umur/Tanggal lahir : 44 tahun/25 Mei 1972 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Gurilla Gg.Priangan No.2 Medan Kelurahan Sei Kera Hilir Kecamatan Medan Perjuangan 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : PNS (Dinas pariwisata Propinsi)
212
  • sendiri atau orang lain secara melawanhukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipumuslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untukmenyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberikan hutangmaupun menghapuskan piutang, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengancara sebagai berikut :Berawal pada bulan September 2013 terdakwa Yadi Als Suyadibercerita kepada saksi Saleh Bangun bahwa ada penerimaan danpengangkatan PNS dari Pegawai Honorer melalui jalur kebijakan
    di PemprovsuPriode 2013 / 2014 yang pengangkatannya pada bulan Nopember 2013,selanjutnya saksi Saleh Bangun menceritakan perihal tersebut kepada saksikorban Fandi Kurniawan sehingga saksi korban menjadi tertarik, kKemudianpada tanggal 25 September 2013 saksi korban dipertemukan oleh saksi SalehBangun kepada terakwa di Cafe Kliney di SPBU Haji Anif Jalan Cemara Medan,ketika itu terdakwa mengaku sebagai Kordinator Penerimaan / PengangkatanPNS di Pemprovsu melalui jalur kebijakan dengan biaya pengurusan
    Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yangbersidang di Labuhan Deli, untuk memeriksa dan mengadilinya, ceDengansengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atausebagian adalah kepunyaan orang lain tetapi yang ada dalam kekuasaannyabukan karena kejahatan* , perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut :Berawal pada bulan September 2013 terdakwa Yadi Als Suyadibercerita kepada saksi Saleh Bangun bahwa ada penerimaan danpengangkatan PNS dari Pegawai Honorer melalui jalur kebijakan
    Berliansyah disumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa penipuan atau penggelapan tersebut terjadi pada hari dan tanggalyang tidak diingat lagi sekitar bulan September 2013 bertempat di JalanCemara Simpang Tol Haji Arnif tepatnya di gallon SPBU simpang CemaraHalaman 5 dari 12 Putusan Nomor 372/Pid.B/2017/PN LbpKec.Percut Sei Tuan Kab.Deli Serdang terdakwa bercerita kepada saksiSALEH BANGUN bahwa ada penerimaan dan pengangkatan PNS daripegawai Honorer melalui jalur kebijakan di Pemprovsu
Putus : 22-11-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 425 K/TUN/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — PT. CENDANA BAJABAHARI VS KELOMPOK KERJA SATKER PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH I ULP PROVINSI KALIMANTAN BARAT SATUAN KERJA PELAKSANAAN JALAN NASIONAL TAHUN ANGGARAN 2015
2011 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tidak diperlukan jaminan penawaran;(2) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2015 TentangETendering:Pasal 4:(1) Secara umum pelaksanaan ETendering sebagaimanadimaksud pada Pasal 3 dilakukan dengan ketentuan:a. Tidak diperlukan Jaminan Penawaran;Halaman 7 dari 21 halaman.
    Tidak diperlukan jaminan Penawaran'".Pasal 4 ayat (1) huruf a Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 20015:Secara umum pelaksanaan ETendering sebagaimana dimaksud padaPasal 3 dilakukan dengan ketentuan:a.
    Tidak diperlukan jaminan Penawaran'".Pasal 4 ayat (1) huruf a Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 20015:Halaman 17 dari 21 halaman. Putusan Nomor 425 K/TUN/2016Secara umum pelaksanaan ETendering sebagaimana dimaksud padaPasal 3 dilakukan dengan ketentuan:a.
    Tidak diperlukan jaminan Penawaran,Dengan demikian Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2005 dan PeraturanKepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1Tahun 2015, tidak terdapat pertentangan dengan UndangUndang Nomor 18Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010, dan PeraturanMenteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2014. Hal ini secara tegasdinyatakan oleh Ahli Dr. H. FAHRURRAZI.
    Jika dilakukansecara elektronik tidak perlu menggunakan jaminan penawaran.Bahwa oleh karena dalam perkara ini Termohon Kasasi/Terbanding/T ergugatmenggunakan penawaran jasa konstruksi sistem ETendering, maka secarahukum harus tunduk pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015dan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa PemerintahHalaman 19 dari 21 halaman.