Ditemukan 15940 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-04-2020 — Upload : 03-09-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 24/Pdt.Sus/Cipta/2018/PN Niaga Sby
Tanggal 30 April 2020 — PT. INTER SPORTS MARKETING lawan 1. PT JAVA REALTY, dkk
20590
  • langsung, tunda, danulangan;(ii) Audio Feed secara keseluruhan atas dasar siaran langsung,tunda, dan ulangan ;(iii) Highlights/Cuplikan atas dasar siaran tunda dan ulangan ;Halaman 4 Putusan Nomor 24/Pdt.SusHKI/Cipta/2018/PN Niaga Sbyb) HakHak Mobile, termasuk di dalamnya:(i) Basic Feed, Multi Feeds, Additional Feeds, dan Liputan Unilateralsecara keseluruhan atas dasar siaran langsung, tunda, danulangan;(ii) Audio Feed secara keseluruhan atas dasar siaran langsung,tunda, dan ulangan ;(iii) Highlights
    /Cuplikan atas dasar siaran tunda dan ulangan ;c) HakHak Radio, termasuk di dalamnya :(i) Audio Feed atas dasar siaran langsung, tunda, dan ulangan ;(ii) Highlights/Cuplikan atas dasar siaran tunda dan ulangan ;d) Internet :(i) Audio Visual Feed atas dasar siaran langsung, tunda, danulangan;(ii) Highlights/Cuplikan atas dasar siaran tunda dan ulangan ;e) Periklanan dan Promosi ;f) Perlindungan Branding FIFA dan Merek Daganrg ;g) Kekayaan Intelektual ;h) SubLisensi; dani) HakHak Eksibisi Publik (HakHak
    (Bukti P10, P11, P12, dan Bukti P13) ;Bahwa terhadap Hak Eksibisi Publik atau hak penayangan siaran Piala DuniaFIFA 2014 Brazil di Areal Komersial atau untuk kepentingan komersial,PENGGUGAT telah menunjuk serta memberi kuasa kepada PT.
    Bahwarekaman dan/atau foto penayangan Piala Dunia FIFA Brazil2014 yang dijadikan bukti oleh Penggugat diambil oleh salah satutamu yang menginap di kamar Max One Hotel dan SEDANGDITAYANGKAN OLEH SALURAN TVONE dan sepanjangpengetahun TERGUGAT siaran udara yang dilaksanakan olehTVONE termasuk siaran yang bebas diakses oleh siapapunkarena BUKAN TERMASUK SALURAN BERBAYAR sehinggatindakan penayangan saluran TVONE di hotel Tergugat tidakMERUGIKAN/BERTENTANGAN dengan hak pihak manapun;4.3.
    MENAYANGKAN TAYANGANPERTANDINGAN PIALA DUNIA FIFA BRAZIL 2014 SECARAKOMERSIL DAN/ATAU MENARIK KEUNTUNGAN DARI PIHAKMANAPUN, sehingga tidak dapat dikatakan bahwa TERGUGAT melakukan PELANGGARAN HAK CIPTA terhadap Penggugat;Bahwa selain hal tersebut diatas, siaran Piala Dunia 2014 Brazilmerupakan siaran yang dapat diakses oleh tamu hotel TERGUGAT karena siaran tersebut disiarkan secara gratis oleh televisinasional tidak berbayar yaitu ANTV dan TV ONE, sehinggaPenggugat seharusnya menyadari bahwa Siaran
Register : 30-10-2014 — Putus : 07-07-2015 — Upload : 08-09-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 524/Pdt.G/2014/PN.JKT.PST.
Tanggal 7 Juli 2015 — EKO MARYADI,cs >< Negara Republik Indonesia c.q Presiden Republik Indonesia c.q Kementerian Komunikasi dan Informatika
7230
  • Single Frequency Network(SFN) sesuai dengan alokasifrekuensi radio di setiapwilayah layanan siaran. 3) Prinsip open accesssebagaimana dimaksud padaayat (2) huruf a dilaksanakandengan menyewakan kapasitassaluran siaran kepada LPSsebagaimana dimaksud dalamPasal 3 ayat (1) huruf c,termasuk LPS nonafiliasinya.Prinsip nondiscriminatorysebagaimana dimaksudpada ayat (2) huruf bdilaksanakan denganmenyewakan kapasitassaluran siaran dengantarif yang sama sesuaiperjanjian kualitaslayanan (service levelagreement
    untuk LPP TVRI,program siaran LPP Lokal, dan/atau LPK.dari lembaganya, 2) LPS yangPenyelenggara menyelenggarakan PenyiaranLembaga Multipleksing Melalui SistemPenyiaran Publik Terestrial, dalamLokal, dan atau mengalokasikan kapasitasLembaga salurannya wajib menyediakanPenyiaran saluran siaran untuk LPS lainKomunitas yang nonafiliasi.berada di zona 3) LPP TVRI dan LPSlayanannya; dan yang melanggar ketentuanb.
    =menyalurkan sebagaimana dimaksud padaprogram siaran ayat (1) dan ayat (2) dikenaidari Lembaga sanksi administratif.PenyiaranKomunitassekurangkurangnya 1 (satu)saluran siaran.2) Lembaga PenyiaranSwasta yangmenyelenggarakanpenyiaran multipleksingdalam mengalokasikanseluruh kapasitassalurannya wajibmenyalurkan 1 (satu)program siaran darilembaganya dan beberapaprogram siaran dariLembaga Penyiaran Swastalain yang berada di zonalayanannya.PASAL 7 PASAL 7 BELUM(1) Menteri menetapkan batasan 1) Tarif sewa
    saluran DIATURtarif sewa saluran siaran dari siaran dalam penyelenggaraanpenyelenggaraan penyiaran Penyiaran Multipleksing Melaluimultipleksing.
    Bahwatindakan TERGUGAT yang telah melakukan pembiaran izinlembaga penyiaran swasta yang memiliki izin siaran lebih dari 1(satu) di satu wilayah siaran jelas ini sudah bertentangan denganUU Penyiaran.D.
Register : 09-01-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 1/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2019/PN Niaga Smg
Tanggal 8 April 2019 — Penggugat:
PT. INTER SPORTS MARKETING
Tergugat:
PT TRI SEKAR LESTARI, d.a. DERMAGA KELUARGA HOTEL
1072701
  • Bahwa bilamana terdapat penayangan siaran 2014 FIFA WORLD CUPBRAZIL ditempattempat komersial dan atau untuk kepentingan komersialHalaman 4 dari 61 Putusan Nomor 1 /Pdt.SusHKI/2019/PN Smg.baik yang ditonton secara beramairamai seperti nonton bareng maupunhanya sendiri dan atau untuk kepentingan komersial merupakan kegiatankomersial yang menggunakan tayangan siaran 2014 FIFA WORLD CUPBRAZIL adalah bagian dari hak PENGGUGAT untuk mempromosikan,dan melindungi Hak PENGGUGAT atas Siaran 2014 FIFA WORLD
    Kemudian dalam posita gugatan nomor 3 disebutkanbahwa yang menjadi objek perjanjian lisensi tersebut adalah tayangan(siaran) Piala Dunia 2014 untuk seluruh wilayah RI.Berdasarkan posita tersebut diketahui bahwa objek perjanjianlisensiadalah siaran Piala Dunia Brazil 2014. Siaran piala dunia ini tidaktermasuk dalam kategori ciptaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1angka 3 UndangUndang No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.
    Jadi TERGUGAT tidak pernah dengansengaja menayangkan siaran Piala Dunia Brazil 2014 dengan maksuduntuk memperoleh keuntungan atau menjadikan tayangan Piala DuniaBrazil 2014 sebagai bahan promosi menarik minat tamu untuk menginap diHotel TERGUGAT.Jika Penggugat benar sebagai pemegang hak atas siaran Piala DuniaBrazil 2014, dan jika Penggugat memiliki itikad baik, maka Penggugatmembuat sistem dimana siaran piala dunia tersebut hanya dapat diaksesmelalui televisi berbayar atau berlangganan.
    Sehingga Penggugat dapatmenentukan dan mengatur siapasiapa saja yang dapat menikmati ataumenyaksikan siaran Piala Dunia tersebut.
    Karena siaran merupakan hak terkait,maka hak menuntut ada pada Lembaga penyiaran.
Register : 01-03-2012 — Putus : 13-08-2012 — Upload : 07-11-2012
Putusan PN KOTABARU Nomor 44/Pid.Sus/2012/PN.Ktb
Tanggal 13 Agustus 2012 — MUHAMMAD FACHRUDIN, SE. Als. FACHRUL Bin (Alm) M. AMIN ENGGEK
7540
  • Vision telah melakukan penyiaran TV kabel dengan 26channel, yaitu :antara lain MNC TV, Indosiar, JYV, ANTV, HBO, Star Movie,Global TV, TV One, Trans7, Trans TV, Celestial Movies, Star Sport, RCTI,Metro TV, National Geografic, SCTV, JTV, Alif TV, Space Toon, TV Arabdan LBS ;Bahwa mekanisme siaran yang dilakukan oleh CV Kotabaru Vision kepadapelanggan yaitu dengan cara siaran diambil melalui siaran parabola (TELKOMVISION dan MATRIX/PANASAT), kemudian siaran tersebut dialirkan kesebuahreceiver (1 siaran
    Kotabaru telah melakukan penyiaran TV kabel dengan 26channel, yaitu antara lain MNC TV, Indosiar, JYV,ANTV,HBO, Star Movie,Global TV, TV One, Trans7, Trans TV, Celestial Movies, Star Sport, RCTI,Metro TV, National Geografic, SCTV, JTV, Alif TV, Space Toon, TV Arabdan LBS yang disiarkan 24 jam non stop ;Bahwa mekanisme siaran yang dilakukan oleh CV Kotabaru Vision kepadapelanggan yaitu dengan cara siaran diambil melalui siaran parabola (TELKOMVISION dan MATRIX/PANASAT), kemudian siaran tersebut dialirkan
    Kotabaru telah melakukan penyiaran TV kabel dengan 26channel, yaitu antara lain MNC TV, Indosiar, JYV,ANTV,HBO, Star Movie,Global TV, TV One, Trans7, Trans TV, Celestial Movies, Star Sport, RCTI,Metro TV, National Geografic, SCTV, JTV, Alif TV, Space Toon, TV Arabdan LBS yang disiarkan 24 jam nonstop ;Bahwa mekanisme siaran yang dilakukan oleh CV Kotabaru Vision kepadapelanggan yaitu dengan cara siaran diambil melalui siaran parabola (TELKOMVISION dan MATRIX/PANASAT), kemudian siaran tersebut dialirkan
    Unsur Menyelenggarakan kegiatan penyiaran;Menimbang, bahwa yang dimaksud penyiaran menurut Pasal 1 angka 2 UndangUndang Nomor 32 Tahun 2002 adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui saranapemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau antariksa denganmenggunakan spektrum frekunsei radio melalui udara, kabel dan/atau media lainnyauntuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkatpenerima siaran ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta sebagaimana tersebut
    Mekanisme siaran yang dilakukan oleh TV Kabel terdakwayaitu kepada pelanggan dengan cara siaran diambil melalui siaran parabola (TELKOMVISION dan MATRIX/PANASAT), siaran tersebut dialirkan kesebuah receiver (1 siaransatu receiver), kemudian dialirkan ke modulator, boster / kabel dan kabel kabel tersebutdialirkan ke pelanggan TV Kabel CVKotabaru Vision sekitar wilayah Kotabaru dan kabel kabel pelanggan tersebutdialirkan melewati tiangtiang milik telkom dan PLN.
Register : 17-03-2014 — Putus : 14-04-2014 — Upload : 02-09-2014
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 116/Pid.B/2014/PN.Mkt
Tanggal 14 April 2014 — IMAM FATKHUL MUBIN Bin MARKABAN
235
  • Mojokerto, setelah itu Terdakwa tinggal menunggu siaran keluarannomor judi togel sekitar pukul 18.15 Wib, setelah siaran nomor judi togel keluarsekitar jam 20.00 Wib, Terdakwa pulang dari berjualan pentol cilok sambilmengambil uang tombokan dari para penombok yang tombok nomor judi togelmelalui sms, lalu keesokan harinya Terdakwa setor uang tombokan nomor juditogel kepada pengepulnya yang bernama MUKHLIS sekaligus totalan danmembayar para penombok yang nomor tomokannya sesuai dengan siaran nomorkeluaran
    Mojokerto, setelah itu Terdakwa tinggal menunggu siaran keluaran nomorjudi togel sekitar pukul 18.15 Wib, setelah siaran nomor judi togel keluar sekitar jam 20.00Wib, Terdakwa pulang dari berjualan pentol cilok sambil mengambil uang tombokan daripara penombok yang tombok nomor judi togel melalui sms, lalu keesokan harinyaTerdakwa setor uang tombokan nomor judi togel kepada pengepulnya yang bernamaMUKHLIS sekaligus totalan dan membayar para penombok yang nomor tomokannyasesuai dengan siaran nomor
Register : 09-05-2017 — Putus : 05-09-2017 — Upload : 09-11-2017
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 13/G/2017/PTUN.JPR
Tanggal 5 September 2017 — ELISABETH INFANDI,S.K.M.M.Kes (PENGGUGAT) VS BUPATI KABUPATEN BIAK NUMFOR (TERGUGAT)
111184
  • Wemfried Agaki, S.Sos Jabatan Kepala Sub Bagian pemberitaan dan pembinaan Radio Siaran Lokal pada Bagian Humas dan Protokol Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, 4. Elisabeth Infandi, S.K.M.Mkes Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor;--------------------------------------- 3. Memerintahkan/mewajibkan kepada Tergugatuntuk mencabut Surat Keputusan Nomor: SK.821.2.21,tanggal 10 Februari 2017 mengenai Mengangkat/memberhentikan Pegawai Negeri Sipil sepanjang nomor Urut : 1.
    Wemfried Agaki, S.Sos Jabatan Kepala Sub Bagian pemberitaan dan pembinaan Radio Siaran Lokal pada Bagian Humas dan Protokol Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, 4. Elisabeth Infandi, S.K.M Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor;------------------------------------------------4.
    Wemfried Agaki, S.Sos JabatanKepala Sub Bagian pemberitaan dan pembinaan Radio Siaran Lokal padaBagian Humas dan Protokol Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, 4.Elisabeth Infandi, S.K.M Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor;Adapun yang menjadi alasanalasan gugatan ini adalah :1.
Register : 23-07-2021 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PT JAYAPURA Nomor 79/PID.SUS/2021/PT JAP
Tanggal 21 September 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : HASANUDDIN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ISMAIL NAHUMARURY, SH
5510
  • Dan usah TVkabel tersebut memperoleh siaran dari parobala yang disambungkan ke receiverkemudian disalurkan kepelanggan melalui kabel dengan sistem analog, dansehubungan dengan perkembangan jaman dan banyaknya provider yang memilikihak siar maka pengelola Lokal Operator TV Kabel harus melakukan kontrak hakSiar dari siaran yang dimiliki berupa siaran Premium sesuai kesepakatan denganprovider.Bahwa Lokal Operator milik terdakwa tersebut mengambil siaran ataudibawahi oleh Lokal Operator CHANEL VISION
    Mitra Papua Vision dansistim kerja atau hubungan pendistribusian siaran yaitu dari server induk dirumahsaksi BAHTIAR menerima siaran dari satelit, Kemudian masuk kedalam serverinduk tersebut dan selanjutnya dari server induk tersebut meneruskan siaran keLokal Operator Karya Muda Vision milik terdakwa setelahn sampai di LokalOperator Karya Muda Vision milik terdakwa tersebut kemudian meneruskanprogram siaran ke masingmasing pelanggan.Hal. 2 dari 12 hal.
    Putusan Nomor 79/PID.SUS/2021/PT JAPBahwa terdakwa menerima biaya Operasional dan pemeliharaan daripelanggan yaitu sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) setiap bulannya.Bahwa selanjutnya diketahui saksi BAHTIAR (terdakwa dalam berkasperkara terpisah) telah meneruskan siaran liga 1 dan 2 Indonesia yang disiarkandari bulan Maret Tahun 2018 sampai dengan bulan Desember Tahun 2018 ke lokalOperator milik terdakwa yang selanjutnya oleh terdakwa siaran Liga 1 dan 2Indonesia tersebut diteruskan kepada
    Garuda Media Nusantara yang memiliki hak siar NonEksklusif yaitu sebagai pemegang lisensi resmi dari PT Liga Indonesia Baru,siaran Liga 1 dan 2 Indonesia yang disiarkan dari bulan Maret Tahun 2018 sampaidengan bulan Desember Tahun 2018.Bahwa untuk penggunaan server induk di rumah saksi BAHTIAR(terdakwa dalam berkas perkara terpisah) dengan local operator Karya MudaVision milik terdakwa tidak ada kesepakatan tersendiri dan kesepakatan tertulistetap hanya kesepakatan Lisan untuk sentralisasi siaran
    Putusan Nomor 79/PID.SUS/2021/PT JAPPerusahaan: MITRA PAPUA VISION.PT, atas nama Penanggung Jawab:HASANUDDIN;k. 1 (Satu) Lembar Izin Penyelenggaraan Penyiaran PT MITRA PAPUAVISION dari Kementrian Komunikasi dan Informatika DirjenPenyelenggaraan Pos dan Informatika Nomor: 000333, tanggal 4 Januari2017 (Asli);. 1 (satu) lembar Daftar Program Siaran Lembaga Penyiaran BerlanggananJasa Penyiaran elevisis PT MITRA PAPUA VISION.Digunakan dalam perkara an. BACHTIAR, S,E.4.
Putus : 29-11-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 270 PK/Pdt/2012
Tanggal 29 Nopember 2012 —
5532 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (vide bukti Pl) ;Surat Keputusan Menteri Penerangan Republik Indonesia Nomor 30/KEP/MENPEN/1981 tentang peniadaan siaran niaga/siaran iklan dalam acaraacara siaran Televisi Republik Indonesia.
    Sejak saat itu Penggugat tidakmenyelenggarakan siaran niaga/iklan dalam seluruh mata acaranya,sehingga Penggugat tidak mendapatkan pemasukan dari siaran niaga/iklansebagai salah satu pendapatan Penggugat untuk menyelenggarakansiarannya yang tersebar diselurun Indonesia dan Stasiun Penggugat didaerahdaerah, hanya sematamata mendapat pendanaan penyiaran dariPemerintah Republik Indonesia cq. Departemen Penerangan RepublikIndonesia (vide bukti P2) ;.
    niaga sendiri, TVRI berhakmemperoleh bagian dari penghasilan siaran niaga yang diselenggarakanoleh setiap SPTS (Stasiun Penyiaran Televisi Swasta) (Pasal 21) ;e Ketentuan pembagian penghasilan siaran niaga sebagaimana dimaksudayat (1), diatur dalam perjanjian tertulis antara TVRI dengan setiap SPTSHal. 3 dari 21 hal.
    Bahwa, pada tanggal 7 Desember 1994 diadakan PerjanjianPenunjukan Pelaksana Siaran Televisi Swasta Umum antara TVRIdengan PT.
    siaran televisi di Indonesia dengandidasarkan pembagian Penghasilan yang disetujui oleh kedua belah pihak ;Dalam Pasal 5 ayat 2 disebutkan pihak kedua bersedia memberikanpenghasilan kepada pihak pertama untuk selama jangka waktu 20 (duapuluh) tahun terhitung sejak tanggal 7 Desember 1994 sampai dengantanggal 6 Desember 2014 atau selama Pihak Pertama tidak menyelenggarakan siaran niaga, yang mana yang tercapai lebih dahulu, denganpengertian bahwa segala sesuatunya akan disesuaikan dengankebijaksanaan
Register : 24-09-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan PT SEMARANG Nomor 396/PID.SUS/2020/PT SMG
Tanggal 3 Nopember 2020 — Pembanding/Terdakwa : LUKMAN NUR HAKIM Bin ANURI
Terbanding/Penuntut Umum : INDRA PURNAMAWATI, SH
7730
  • radio rakitan berupa exceiterwarna hitam, mixer, monitor, keyboard, mouse, radio kecil, aqualiazer,adaptor, headset, kabel, antena dan suratsurat ( jadwal program acararadio RKP 107.70 MHz, bagibagi buat pendengar setia RKP diseputaranKota Ikhlas, katakata penutupan, banner dan blanko request pendengarsetia radio Siaran RKP FM Pemalang ).
    Bahwa isi siaran radio ANISA FM Nuansa FM antara lain : lagulagu,reques lagulagu, iklan dan layanan masyarakat. Bahwa apabila pendengar ingin memesan lagu dengan cara requesmembayar tunai Rp. 1.000, ( seribu rupiah ) sekali putar/ tayang dan yangmenerima LUKMAN NUR HAKIM bin ANURI, reques tiap hari ratarataberjumlah 6 reques.
    radio rakitan berupa exceiterwarna hitam, mixer, monitor, keyboard, mouse, radio kecil, aqualiazer,adaptor, headset, kabel, antena dan suratsurat ( jadwal program acararadio RKP 107.70 MHz, bagibagi buat pendengar setia RKP diseputaranHalalaman 3 dari 13 Putusan Nomor 396/Pid.Sus/2020/PT SMGKota Ikhlas, katakata penutupan, banner dan blanko request pendengarsetia radio Siaran RKP FM Pemalang ).
    Sonokeling, Kelurahan Palutan, Kabupaten Pemalang denganHalalaman 4 dari 13 Putusan Nomor 396/Pid.Sus/2020/PT SMGmemasang perangkat pemancar berupa exceiter (tanpa type, merek, nomorseri, warna hitam dan menggunakan frekuensi 107.70 MHz Bahwa isi siaran radio ANISA FM Nuansa FM antara lain : lagulagu,reques lagulagu,iklan dan layanan masyarakat.
    penutupan, banner dan blanko request pendengarsetia radio Siaran RKP FM Pemalang ).
Register : 30-11-2011 — Putus : 05-06-2008 — Upload : 30-11-2011
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 86/Pid.B/2008/PN.Kray
Tanggal 5 Juni 2008 — JUMALI Bin PARTO NGATMAN
462
  • .sebuah mixer 5 chanel yangftrgstryasebagai pengaturmodulasi, sebuah pesawat pemancar signal, sebuahmikrophon untuk alat penyiaran, sebuah antena untukperantara signal, radio tuner FM untuk mendengar ataumengontrol siaran, 2 buah VCD Player untuk memutarVCD kumpulan lagu lagu, dan terdakwa juga membeli +100 VCD kumpulan lagu lagu ;Kemudian terdakwa merangkai peralatan yang dirakitnyatersebut sehingga dapat difungsikan sebagai sebuahstasiun pemancar radio, lalu terdakwa mencarifrekuensi untuk stasiun
    Gedong, Kab.Karanganyar atas laporan dari masyarakat tentangadanya penyiaran radio tersebut ;bahwa benar radio milik terdakwa bernama Kartika FMpada frekwensi 93,4 MHZ dengan jam siaran 19.00 Wibsampai dengan jam 22.00 Wib ;bahwa benar pada saat saksi ketempat kejadianterdakwa sedang melakukan penyiaran dengan materisiaran hiburan dan lagu lagu campur sari =;bahwa benar terdakwa tidak mempunyai ijin penyiaran Meni mbang???..
    pada masyarakat ; bahwa benar terdakwa menyelenggarakan siaran radiotersebut hanya meminta ijin RT setempat dan terdakwatidak mempunyai ijin resmi dari pemerintah, tetapiterdakwa dalam menyelenggarakan siaran tidak memungutbiaya ; bahwa benar setelah petugas dari Polres Karanganyardatang, terdakwa dibawa beserta peralatan siaranterdakwa ke Kantor Polisi =; bahwa benar terdakwa mengaku bersalah karena telahmelanggar peraturan pemerintah tentang ijinpenyelenggaraan siaran radio ;Menimbang, bahwa selain
    frekwensi/gelombang siaran ang dapat didengar oleh masyarakat secara umum ;Menimbang, bahwadarifakta persidangan terungkap faktahukum sebagai berikut yaitu dari keterangan saksi ADFALSUNGADI, I NYOMAN MUDIANA, AGUS SLAMETO yang memberikanketerangan di persidangan bahwa pada ketiga saksi tersebutsedang melaksanakan piket di Polres Karanganyar telahmenerima laporan dari masyarakat bahwa adanya siaran radioyang mengganggu penerimaan siaran televisi sehingga parasaksi mendatangi lokasi tersebut yaitu
    Dengan jam siaran setiap hariantara pukul 19.00 Wib sampai dengan 22.00 Wib. Denganmateri siaran berupa hiburan/pemutaran lagu lagu informasiumum kepada masyarakat.
Register : 17-02-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN SANGATTA Nomor 81/Pid.Sus/2021/PN Sgt
Tanggal 30 Maret 2021 — ALFINA DAMAYANTY Als MAMI ARA Binti TAMRIN
354358
  • ALFINA DAMAYANTI melakukan live/siaran langsung pada tanggal 18 Mei 2002 sekitar pukul 22.00 wita;-1 (satu) buah alamat email OllShopmamiara092@gmail.com dengan password Ara12092 milik sdri.
    Bahwa katakata makian Terdakwa di dalam siaran langsung / livemelalui media sosial Facebook menggunakan akun Mami Ara Ollshoptersebut dimaksudkan Terdakwa untuk menghina Saksi Hj. SYARISUDARMIN Als Hj. NANA Binti H.
    Nanna;Bahwa adapun kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 18 Mei 2020sekitar pukul 23.30 WITA di media sosial facebook dengan nama akun facebookmami ara ollshop:Bahwa Saksi menonton siaran langsung / live tersebut dari awal hinggapertengahan, namun Saksi tidak menonton hingga akhir, karena Saksi ada kegiatandan Saksi sempat merekam / memvideo siaran langsung / live akun facebookmami ara ollshop tersebut dengan menggunakan handphone isteri Saksi;Bahwa Saksi merekam mmevideo siaran langsung
    ;e Pada menit 3.06 Tidak punya otak sama sekali itu manusia guys;Bahwa Saksi merasa siaran langsung yang dilakukan oleh Terdakwa dengan akunfacebook mami ara ollshop tersebut ditujukan kepada mertua Saksi Sdri. Hj.
    Amir 2 No.2 RT.64Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur; Bahwa alat yang Terdakwa gunakan untuk melakukan siaran langsung / live dimedia sosial facebook adalah 1 (satu) unit Handphone merk Oppo F11 wamahitam milik Terdakwa; Bahwa alasan Terdakwa melakukan siaran langsung / live di media sosialfacebook karena Terdakwa merasa dongkol terhadap postingan Sdri. Hj.Nanna difacebook pada hari Senin, tanggal 18 Mei 2020 sekitar pukul 14.04 WITA yangmana postingan dari Sdr.
    Amir 2 No.2 RT.64Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur;Halaman 15 dari 29 Putusan Nomor 81/Pid.Sus/2021/PN Sgt Bahwa benar alat yang Terdakwa gunakan untuk melakukan siaran langsung /livedi media sosial facebook adalah 1 (satu) unit Handphone merk Oppo F11 wamahitam milik Terdakwa; Bahwa benar alasan Terdakwa melakukan siaran langsung / live di media sosialfacebook karena Terdakwa merasa dongkol terhadap postingan Sdri.
Putus : 01-02-2012 — Upload : 13-11-2013
Putusan PN KEDIRI Nomor 02_/Pid.B/2012/PN.Kdr
Tanggal 1 Februari 2012 — PAMIADI bin KASMIN alias PAIDI RS
255
  • pada hari itu dinyatakan kalah dan yang menangbandarnya ;Bahwa cara melakukan pembayaran dalam perjudian togel tersebut, apabila adapenombok yang menang yaitu penombok 2 (dua) angka (BT) dan cocok dengansiaran akan mendapatkan bayaran 65 X, cocok 3 (tiga) angka (KOP) mendapatkanbayaran 300 X dan cocok 4 (empat) angka (AS) mendapatkan bayaran 2.000 X daribesarnya tombokan penombok, tapi apabila nomor penombok tidak cocok denganpengeluaran / siaran pada hari itu maka dinyatakan kalah dan yang menang
    pengeluaran pada hari itu dan apabila nomorpenombok tidak cocok dengan pengeluaran atau siaran pada hari itu dinyatakankalah dan yang menang bandarnya ;Bahwa cara melakukan pembayaran dalam perjudian togel tersebut, apabila adapenombok yang menang yaitu penombok 2 (dua) angka (BT) dan cocok dengansiaran ..........siaran akan mendapatkan bayaran 65 X, cocok 3 (tiga) angka (KOP) mendapatkanbayaran 300 X dan cocok 4 (empat) angka (AS) mendapatkan bayaran 2.000 X daribesarnya tombokan penombok, tapi
    apabila nomor penombok tidak cocok denganpengeluaran / siaran pada hari itu maka dinyatakan kalah dan yang menang adalahbandarnya, dan perjudian togel tersebut sifatnya untunguntungan ;Bahwa dalam satu minggu judi togel tersebut dilakukan terdakwa sebanyak 5 (lima)kali, yaitu setiap hari Sabtu, Minggu, Senin, Rabu dan hari Kamis, dan komisinyasetiap putaran sebesar 20 % dari besarnya omzet yang diterima ;Bahwa omzet terdakwa setiap putaran sekitar Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah)dan menurut
    pengeluaran pada hari itu dan apabila nomor penombok tidak cocokdengan pengeluaran atau siaran pada hari itu dinyatakan kalah dan yang menangadalah saksi sebagai bandarnya ;Bahwa cara melakukan pembayaran dalam perjudian togel tersebut, apabila adapenombok yang menang yaitu penombok 2 (dua) angka (BT) dan cocok dengansiaran akan mendapatkan bayaran 65 X, cocok 3 (tiga) angka (KOP) mendapatkanbayaran 300 X dan cocok 4 (empat) angka (AS) mendapatkan bayaran 2.000 X daribesarnya tombokan penombok,
    pengeluaran pada hari itu dan apabila nomor penombok tidakcocok dengan pengeluaran atau siaran pada hari itu dinyatakan kalah dan yangmenang adalah Subali sebagai bandarnya ;11e Bahwa cara melakukan pembayaran dalam perjudian togel tersebut, apabila adapenombok yang menang yaitu penombok 2 (dua) angka (BT) dan cocok dengansiaran ..........siaran akan mendapatkan bayaran 65 X, cocok 3 (tiga) angka (KOP) mendapatkanbayaran 300 X dan cocok 4 (empat) angka (AS) mendapatkan bayaran 2.000 X daribesarnya
Register : 15-06-2011 — Putus : 23-11-2011 — Upload : 23-01-2014
Putusan PN SUMENEP Nomor 10 / Pdt. G / 2011 /PN. Smp
Tanggal 23 Nopember 2011 —
3919
  • Menghukum Tergugat I dan II secara bersama sama meminta maaf secara terbuka kepada para Penggugat yang dimuat melalui :- Siaran langsung pada radio Tergugat III pada siaranjam 09.00 WIB sampai selesai ;- Koran/Harian Jawa Pos Radar Madura, dengan ukuran permuatan setengah halaman dan ;- Koran/Harian Surya yang beredar di Sumenep, dengan permuatan setengah halaman ;Dengan redaksional pernyataan yang ditanda tangani Tergugat I dan Tergugat II, sebagai berikut : SAYA K.H BAHARUDDIN
    BAHARUDDIN, S.H MELALUI SIARAN LANGSUNG RADIO RRI SUMENEP TANGGAL 15 MEI 2011 YANG MENYATAKAN BAHWA H. SUGIANTO DI SUMENEP DAN DRS. SUPANDI DI SURABAYA TIDAK MEMBAYAR UTANGNYA DAN MEMINTA UANG SECARA PAKSA KEPADA K.H. BAHARUDDIN, S.H. TANPA PERJANJIAN LEBIH DULU, SERTAMENYERANG PPP, ADALAH PERNYATAAN YANG TIDAK BENAR. OLEH SEBAB ITU DENGAN INI KAMI MEMINTA MAAF SEBESAR BESARNYA KEPADA H. SUGIANTO DAN DRS. SUPANDI TERSEBUT. ;5.
    Radio Tergugat III dan melalui media cetakyang mempunyai jangkauan publikasi setara dengan siaran Tergugat III tersebut,sebab jika koreksi dilakukan pada siaran radio Tergugat III saja maka dapatdipastikan tidak akan semua orang yang mendengarkan pernyataan Tergugat I padasiaran radio Tergugat III tanggal 15 Mei 2011 tersebut akan mendengarkan siarankoreksi atas pernyataannya tersebut.
    Tergugat II menyatakan bahwa siaran langsung radio Tergugat IIIdalam acara Pelantikan Pengurus Tergugat II tersebut atas permintaan PengurusTergugat II sehingga materinya menjadi tanggung jawab Tergugat II sebab TergugatIII percaya atas itikad baik penyelenggaraan acara tersebut ;4 Bahwa segala tuduhan yang dikemukakan oleh Tergugat I kepada para Penggugatsebagaimana diuraikan dalil pada angka 1 (satu) huruf a, b dan c tersebut adalahtidak benar ;5 Bahwa dengan pernyataan Tergugat I melalui siaran
    bahwa semua orang yang mendengarkan siaran radio yangmencemarkan nama baik para Penggugat tanggal 15 Mei 2011 tersebut akanmendengarkan pula saat siaran radio Tergugat IJ tentang permintaan maaf dankoreksi pernyataan Tergugat I tersebut.
    Baharuddindalam acaraPelantikan Pengurus DPC PPP Sumenep di Aula Kesenian RRI Sumenepdalam siaran langsung melalui penyiaran tertanggal 15 Mei 2011 (buktiP1);Fotocopy surat dari Supandi Syahrul (Penggugat II) kepada Kepala LPP RRISumenep tentang Materi Siaran Fitnah tertanggal 24 Mei 2011 (bukti P2) ;Fotocopy tanda terima penerimaan surat (bukti P3) ;Fotocopy surat Kepala RRI Sumenep kepada Drs.
    JUNAIDI, yang pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut ;Bahwa saksi kenal dengan tergugat tetapi tidak kenal dengan penggugat ;Bahwa saksi mendengar siaran di RRI bahwa tergugat digugat di pengadilankarena mempunyai hutang sebesar Rp. 30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) ;Bahwa yang menggugat tergugat adalah Supandi ;Bahwa siaran di RRI itu pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2011 sekitar pukul06.30 WIB ;Bahwa siaran tersebut didengar saat acara berita pagi ;Bahwa saksi bertemu tergugat pada
Putus : 01-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan PT SAMARINDA Nomor 43/PID/2016/PT.SMR
Tanggal 1 Juni 2016 — Nama Lengkap : RACHMANSYAH KADRI BIN H MUHAMMAD KADRI ; Tempat Lahir : Balikpapan ; Umur/Tanggal lahir : 43 Tahun / 11 Januari 1971; Jenis Kelamin : Laki-laki ; Kewarganegaraan : Indonesia ; Tempat Tinggal : Jalan Strat 1 Gang Olahraga No. 34 Rt.10 Gunung Samarinda Balikpapan.; Agama : Islam ; Pekerjaan : Wiraswata (pemilik PT. BUKADRI VISION); Pendidikan : Sarjana Tehnik.
9346
  • Kabel Coaxial 75 Ohm sepanjan + 10 meter.Nomor urut 1 s/d 5 dikembalikan kepada Terdakwa.6. 1 (satu) keping cakram optik berisi rekaman siaran TV kabel bukadritanggal ... September 2013.7. 1 (satu) keping cakram optik berisi rekaman siaran TV kabel bukadritanggal 31 Oktober 2013.8. 12 (dua belas) buah foto siaran TV kabel bukadri.Nomor urut 6 s/d 8 Tetap terlampir dalam berkas perkara.9. 1 (satu) Unit Dekoder/Reciver Merk Astro.10.
    Kabel Coaxial 75 ohm sepanjang + 10 meter.Dikembalikan kepada Terdakwa; 1 (satu) kKeping cakram optik yang berisi hasil rekaman siaran TV kabelBUKADRI pada tanggal September 2013. 1 (satu) keping cakram optik yang berisi hasil rekaman siaran TV kabelBUKADRI pada tanggal 31 Oktober 2013. 12 (dua belas) foto siaran tv kabel Bukadri.Tetap terlampir dalam berkas perkara ; 1 (satu) unit Dekoder/Reciver Merk Astro.
    Kabel Coaxial 75 Ohm sepanjan + 10 meter.Nomor urut 1 s/d 5 dikembalikan kepada Terdakwa6. .1 (satu) keping cakram optik berisi rekaman siaran TV kabel bukadritanggal ...
    September 2013.7. 1 (satu) keping cakram optik berisi rekaman siaran TV kabel bukadritanggal 31 Oktober 2013.8. 12 (dua belas) buah foto siaran TV kabel bukadri.Nomor urut 6 s/d 8 Tetap terlampir dalam berkas perkara.9. 1 (satu) Unit Dekoder/Reciver Merk Astro.10.Kartu Astro dengan Kode 1 01.105.402.488.02.Nomor urut 9 s/d 10 dirampas untuk dimusnahkan.4.
    September 2013.7. 1 (satu) keping cakram optik berisi rekaman siaran TV kabel bukadritanggal 31 Oktober 2013.8. 12 (dua belas) buah foto siaran TV kabel bukadri.Nomorurut 6 s/d 8 Tetap terlampir dalam berkas perkara.Halaman 13 dari 14 halaman Putusan No. 43/Pid/2016/PT.SMR9. 1 (satu) Unit Dekoder/Reciver Merk Astro.10.Kartu Astro dengan Kode 1 01.105.402.488.02.Nomorurut 9 s/d 10 dirampas untuk dimusnahkan.
Register : 26-04-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan PN SEMARANG Nomor 5_Pdt_Sus_HKI_2018_PN_Smg
Tanggal 2 Agustus 2018 — PT. INTER SPORTS MARKETING PT. CITIHUB INDONESIA
537261
  • 2014 FIFA WORLD CUPBRAZIL juga diberikan hakhak lainnya berupa penggunaan, logo, merk ataunama2014 FIFA WORLD CUP BRAZIL dengan persetujuan tertulis dari PENGGUGAT;Bahwa kegiatan nonton bareng dan atau penggunaan atau penayangan Siaran 2014FIFA WORLD CUP BRAZIL ditempattempat komersial dan atau untuk kepentingankomersial merupakan kegiatan komersial yang menggunakan siaran FAZFA WORLDCUP BRAZIL 2014, sebagai bagian dari hak PENGGUGAT untuk mempromosikandan melindungi Hak Siar 2014 FIFA WORLD CUP
    kamar hotel nomor 117 yang manasaat itu sedang berlangsung pertandingan antara Negara Perancis dengan NegaraJerman;Bahwa tayangan siaran 2014 FIFA World Cup Brazi/ atau Piala Dunia FIFABrazil 2014 tersebut ditayangkan oleh TERGUGAT tanpa ijin dari PENGGUGATyang mempunyai Hak Media atas tayangan 2014 FIFA World Cup Brazil, danperbuatan menayangkan siaran 2014 FIFA World Cup Brazil di tempat komersialtanpa ijin dari PENGGUGAT adalah perbuatan melawan hukum, dan akibatnyaPENGGUGAT sangat dirugikan,
    karena TERGUGAT tidak membayar biaya perijinankepada PENGGUGAT atau yang ditunjuk oleh PENGGUGAT yaitu PTNONBAR;Bahwa atas perbuatan TERGUGAT yang telah menayangkan siaran 2014 FIFA WorldCup Brazi!
    berada di areal komersial yang mana jelas bertentangan dengan PerjanjianLisensi antara PENGGUGAT dengan FIFA tertanggal 05 Mei 2011;Bahwa tindakan TERGUGAT yang menayangkan siaran 2014 FIFA World CupBrazil!
    Fasilitas tidak hanya fasilitasPutusan No. 5/Pdt.SusHKI/2018/PN.Smg hal29dari43secara fisik, siaran tv juga merupakan fasilitas non fisik.
Register : 31-07-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 587/Pid.Sus/2019/PN Rap
Tanggal 21 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
MAULITA SARI SH
Terdakwa:
OKTO HUMALA SIAHAAN
410282
  • Okto Humala Siahaan yang telah menayangkan Vidio Live( siaran langsung ) berdurasi 09.51 menit yang memuat berita bahwa saksiARIF BUDIMAN telah dengan jelas melakukan kecurangan yakni telahmelakukan penggelapan dan menyembunyikan C.1 hologram dalam pemilihanPresiden 2019 yang disiarkan langsung dengan menggunakan alat elektronikberupa HandPhon Android merk VIVO 1806 dgn Simcard TelkomselNo.082164504888 tersebut sudah dapat dikatagorikan telah mendistribusikandan menyebarkan Vidio Live (siaran langsung
    Okto Humala Siahaan yang telah menayangkan Vidio Live( siaran langsung ) berdurasi 09.51 menityang memuat berita bahwa saksiARIF BUDIMAN telah dengan jelas melakukan kecurangan yakni telahmelakukan penggelapan dan menyembunyikan C.1 hologram dalam pemilihanPresiden 2019 yang disiarkan langsung dengan menggunakan alat elektronikberupa HandPhon Android merk VIVO 1806 dgn Simcard TelkomselNo.082164504888 tersebut sudah dapat dikatagorikan telah mendistribusikandan menyebarkan Vidio Live ( siaran langsung
    Sumatera Utara yangbertugas di bidang Cyber Crime; Bahwa saksi yang melaporkan akun facebook Terdakwa atas namaOkto Humala Siahaan yang melakukan siaran langsung melalui video liveyang memuat berita bohong di masyarakat Kabupaten Labuhanbatu; Bahwa saksi mengetahui adanya siaran langsung melalui video livetersebut pada hari Senin tanggal 22 April 2019 sekira pukul 09.06 Wib. disosial media facebook milik saksi yang saksi buka di JI.
    Labuhanbatu; Bahwa saksi berteman dengan Terdakwa begitu juga di akunfacebook milik Terdakwa; Bahwa saksi pernah melihat Terdakwa melakukan siaranlangsung/video live di akun facebook milik Terdakwa atas nama OktoHumala Siahaan; Bahwa Terdakwa melakukan siaran langsung/video live di akunfacebook miliknya tersebut pada hari Selasa tanggal 23 April 2019; Bahwa setelah saksi melihat siaran langsung/video live tersebut,saksi ada bertemu dengan Terdakwa dan mengatakan kepada Terdakwaperbuatan Terdakwa
    langsung/video live tersebutTerdakwa melakukannya sendiri tanopa ada bantuan orang lain dan pada saatTerdakwa melakukan siaran langsung/video live di akun facebook miliknyatersebut adalah atas inisiatif sendiri dan ucapkan pada siaran langsung/video livetersebut merupakan pendapat Terdakwa secara pribadi bukan atas nama partaitempat Terdakwa berorganisasi yaitu Partai Gerindra Labuhanbatu dan pada saatTerdakwa saat melakukan siaran langsung/video live di akun facebook miliknyatersebut sedang berlangsung
Putus : 16-07-2014 — Upload : 12-01-2016
Putusan PN BATAM Nomor 200/Pid.B/2014/PN.Btm
Tanggal 16 Juli 2014 — ZULKIFLI ERSHAD Bin RUSLI AMRI
13979
  • Adapun siaran televisi yang diterima oleh pelanggan dari PT.
    Provision Multimedia antara lain : Parabola bertujuan untuk alat menangkap Sinyal Siaran. Reciver bertujuan untuk alat penangkap siaran. Modulator bertujuan untuk alat distribusi Channel. Combainer bertujuan untuk alat penyaring siaran. Boster bertujuan untuk alat penguat sinyal. Kabel bertujuan untuk meenyalurkan kepada konsumen.Bahwa benar, Sistem penyiaran yang dilakukan oleh PT.
    PROVISION MULTIMEDIA antara lain : Parabola (Alat menangkap sinyal siaran) Receiver (Alat penangkap siaran) Modulator (Alat untuk Distribusi Channel) Combeiner (Alat Penyaring siaran) Boster (Alat penguat sinyal) Kabel (Alat untuk menyalurkan kepada konsumen)10 Bahwa benar, data pelanggan sampai saat ini dan berdasarkan data yang ada diperusahaan ada sebanyak 817 (delapan ratus tujuh belas) pelanggan dan salahsatunya adalah hotel SKY VIEW yang berada di batam centre, dan biayapemasangan jaringan
    PROVISION MULTIMEDIA hanya sebatas menangkap siaran dariparabola siaran menggunakan parabola Free To Air (bebas mengudara), ParabolaConten Premium (PT. CIPTA SKYNINDO dan PT. MEGA MEDIA INDONESIA)dan Free To Air Terestrial (antena biasa), sedangkan siaran milik Provider lain tidakpernah ditampilkan.Bahwa PT.
    Adapun siaran televisi yang diterima olehpelanggan dari PT.
Register : 26-04-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 20-09-2018
Putusan PN SEMARANG Nomor 5/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2018/PN Niaga Smg
Tanggal 2 Agustus 2018 — Penggugat:
PT. INTER SPORT MARKETING
Tergugat:
PT. CITIHUB INDONESIA
343100
  • seperti nontonbareng maupun hanya sendiri dan atau untuk kepentingan komersialmerupakan kegiatan komersial yang menggunakan tayangan siaran 2014FIFA WORLD CUP BRAZIL adalah bagian dari hak PENGGUGAT untukmempromosikan, dan melindungi Hak PENGGUGAT atas Siaran 2014 FIFAWORLD CUP BRAZIL di Wilayah Hukum Republik Indonesia sebagaimanaketentuan 2014 FIFA WORLD CUP BRAZIL;10.Bahwa terhadap hak Sub Lisensi yang diberikan oleh Pihak FEDERATION11.12.13.INTERNATIONAL DE FOOTBALL ASSOCIATION ( FIFA ) kepada
    telah melakukan sosialiasi, pbengumuman maupunteguran terkait Hak atas Siaran 2014 FIFA WORLD CUP BRAZIL secaranasional melalui Media Cetak Nasional, antara lain :a.
    tanpa ijin dariPENGGUGAT yang mempunyai Hak Media atas tayangan 2014 FIFA WorldCup Brazil, dan perbuatan menayangkan siaran 2014 FIFA World CupBrazil di tempat komersial tanpa ijin dari PENGGUGAT adalah perbuatanmelawan hukum, dan akibatnya PENGGUGAT sangat dirugikan, karenaTERGUGAT tidak membayar biaya perijinan kepada PENGGUGAT atauyang ditunjuk oleh PENGGUGAT yaitu PT NONBAR;Bahwa atas perbuatan TERGUGAT yang telah menayangkan siaran 2014FIFA World Cup Brazil di areal komersil di Citinub Hotel
    Fasilitas tidak hanya fasilitas secara fisik,siaran tv juga merupakan fasilitas non fisik.
    siaran 2014 FIFA WorldCup Brazil di area komersiil dan atau untuk kepentingan komersiil di area HotelTERGUGAT.
Putus : 11-03-2015 — Upload : 10-06-2015
Putusan PN BIAK Nomor -77/Pid.B/2014/PN Bik
Tanggal 11 Maret 2015 — -MARTHINUS KAFIAR
8135
  • adalah bapak FrederikMenufandu,SH,MH,MM;Bahwa kemudian yang saksi ketahui bapak bupati juga telahmendengar siaran berita tersebut, lalu bapak Bupati memerintahkanstaf khususnya yaitu sdr.
    Rumkabu selaku mantan kepalaDinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor yang dalam siaran beritaitu juga disebutkan oleh Terdakwa bahwa sdr. H. J. Rumkabu sebagaimesin ATM;e Bahwa pada saat saksi bertemu dengan bapak bupati, beliau marahdan hendak melaporkan perbuatan Terdakwa oleh karenamenyangkut nama baik bapak bupati;e Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkan;. Drs.
    melalui siaran berita RRI BiakBahwa yang saksi dengar dari wawancara dalam siaran berita RRI Biaktersebut yaitu Terdakwa mengatakan jangan mengintimidasi putraputriSupiori yang masuk sebagai caleg si Supiori dan juga Terdakwamengatakan saksi sebagai mesin ATM yang digunakan oleh BupatiSupiori dan hal tersebut adalah tidak benar;;Bahwa setelah itu saksi beserta keluarga besar Supiori mengadakanrapat Ikatan keluarga Besar Supiori (IKBS) untuk menghadap bupatiSupiori dengan tujuan meminta maaf atas
    Yeri Frans yang menyampaikan kepada saksi bahwa ada beritaRRI yang menyangkut pencemaran nama baik sambil ia memutar hasilrekaman dari handphonenya;e Bahwa siaran RRI tersebut terjadi pada hari Selasa, tanggal 3 Juni 2014di kantor RRI Biak, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor;e Bahwa benar isi wawancara Terdakwa yang disiarkan oleh RRI Biakadalah Terdakwa mengatakanbupati kabupaten Supiori memimpindengan sistem otoriter, dia akan bayar mahal untuk saudara H.
    ;Bahwa pada saat wawancara Terdakwa mengetahui saksi OktovianusHusni adalah wartawan RRI Biak dan hasil wawancara tersebut akandisiarkan atau disebarluaskan melalui siaran radio RRI Biak, sehinggaakan didengar oleh banyak orang;Dapat disimpulkan sebagai berikut:1.
Register : 18-09-2012 — Putus : 03-04-2013 — Upload : 30-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 38 P/HUM/2012
Tanggal 3 April 2013 — ASOSIASI TELEVISI JARINGAN INDONESIA ("ATVJI") vs MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA RI;
464254 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ) bentuk yaitu penyelenggaraan infrastruktur penyiaran danpenyelenggaraan program siaran sebagaimana diamanatkan dalamUndangUndang Penyiaran.
    Menyelenggarakan jasa Menyediakan program Menyelenggarakanpenyiaran baik dalam siaran baru dapat infrastruktur penyiaranmenyelenggarakan menyelenggarakan siaran menyewakan atau tidaksiaran (isi siaran) setelah ada kesepakatan memberikan sewa atasmaupun sewamenyewa saluran saluran siaran kepadamenyelenggarakan siaran dari LPPPM.
    Adapun fungsidalam LPPPS adalah sebagai lembaga penyiaran yang hanyasebatas penyelenggara program siaran sebagaimana diatur dalamPasal 3 huruf (a) Peraturan Menteri Nomor 22 sebagai berikut:"Lembaga Penyiaran Penyelenggara Program Siaran yangselanjutnya disebut LPPPS yaitu lembaga yang mengelola programsiaran untuk dipancarluaskan kepada masyarakat di suatu wilayahlayanan siaran melalui saluran siaran atau slot dalam kanal frekuensiradio;Sedangkan konsep LPPPM adalah lembaga penyiaran yangmenyelenggarakan
    Maksudnya adalah dengan keberadaanLPPPM maka telah terjadi pelanggaran terhadap hak untukpenyelenggaraan program siaran.
    Pengaturan mengenai kebijakan dalam pelaksaan ASO, dimanapenyelenggaraan layanan siaran analog dihentikan/dimatikan dandiganti dengan layanan siaran digital;d.