Ditemukan 14647 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-07-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 1542/Pid.B/2020/PN Sby
Tanggal 22 September 2020 — Penuntut Umum:
SAMSU J. EFENDI BANU, SH
Terdakwa:
AYU FIRSTYANTI HARYONO
8154
  • bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan secara berlanjut;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar fotocopy legalisir susunan pengurus gereja surabaya city
      blessing oasis of life;
    • 6 (enam) bendel fotocopy legalisir laporan persembahan ibadah raya gereja surabaya city blessing oasis of life tahun 2012 2017;
    • 1 (satu) bede Ifotocopy legalisir surat permintaan pegeluarankas I bank mulai tahun 2011 2015;
    • 1 (satu) bendel fotocopy legalisir internet transaction journal milik rekening ERWIN PARTONO dan klik
    • BCA ke rekening BCA milik AYU;
    • >

      Dikembalikan kepada Gereja Surabaya "City Blessing" Oasis Of Life

      1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 2.000.00,- (dua ribu rupiah)
      Menetapkan agar barang bukti berupa 1 (Satu) lembar fotocopy legalisir susunan pengurus gereja surabaya cityblessing oasis of life;Halaman 1 dari 13 Putusan Nomor 1542/Pid.B/2020/PN.Sby. 6 (enam) bendel fotocopy legalisir lapboran persembahan ibadah raya gerejaSurabaya city blessing oasis of life tahun 2012 2017; 1 (Satu) bede Ifotocopy legalisir surat permintaan pegeluarankas bankmulai tahun 2011 2015; 1 (satu) bendel fotocopy legalisir internet transaction journal milik rekeningERWIN PARTONO dan
      klik BCAke rekening BCA milik AYU;Dikembalikan kepada Gereja Surabaya "City Blessing" Oasis Of Life;4.
      Saksi ERWIN PARTONO Bahwa saksi sehat serta bersedia memberikan keterangan; Bahwa saksi adalah anggota jemaat Gereja Surabaya City Blessing Oasis OfLife dengan jabatan Penatua / Penasehat emaat; Bahwa terdakwa adalah jemaat Gereja Surabaya City Blessing Oasis Of Lifeyang dipekerjakan sebagai sekertaris gereja sejak tahun 2007; Bahwa tugas terdakwa adalah mengurus operasional gereja dan menyetorkanuang tunai dan hash persembahan jemaat ke akun bank gereja; Bahwa sejak tahun 2012, terdakwa mulai mengambil
      Unsur Dengan sengaja memiliki dengan melawan hak atau hukum;Menimbang, Bahwa berdasarkan keterangan para saksi dinubungkan denganketerangan terdakwa dan barang bukti maka diperoleh fakta bahwa terdakwa yangadaiah sekretaris pada Kantor Gereja Surabaya City Blessing OASIS OF LIFE diRuko Nmrwana Regency Blok RK No. 2629 di JP.
      Surabaya "City Blessing" Oasis Of Life6.
Register : 22-11-2017 — Putus : 07-02-2018 — Upload : 07-03-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1280/Pid.B/2017/PN JKT.SEL
Tanggal 7 Februari 2018 — Penuntut Umum:
HARIS IMAN SARO, SH
Terdakwa:
AGUS PUTRA SULISTYO Bin JOKO SAPTONO
6831
  • Selanjutnya sa"ksi mendatangi ProyekPerumahan Green Citayam City, kota Depok, Jawa Barat untuk melihatperkembangan bangunan rumah yang saksi beli melalui terdakwa, dansetelah saksi lihat ternyata tidak ada perkembangan sehingga saksimendatangi kantor manajemen Green Citayam City.
    Selanjutnya saksi dan saksi DWI LESTARI mendatangi ProyekPerumahan Green Citayam City, kota Depok, Jawa Barat untuk melihatperkembangan bangunan rumah yang saksi beli. Akan tetapi setelah saksimendatangi kantor manajemen Green Citayam City.
    Bahwa terdakwa bekerja di kantor pemasaran perumahan GreenCitayam City, Depok Jawa Barat sejak bulan Maret 2017, sebagai agenmarketing tidak resmi atau broker atau calo yang memiliki peran mencaricostumer yang ingin membeli rumah di Green Citayam City.
    Bahwa terdakwa bukan merupakan karyawan di kantor pemasaranperumahan Green Citayam City dan terdakwa tidak mendapatkan gaji,melainkan hanya mendapat komisi dari kantor setiap terdakwa mendapatcostumer yang berminat membeli rumah di Perumahan Green Citayam City,terdakwa hanya bekerja sebagai agen marketing tidak resmi atau broker ataucalo saja, bukan sebagai penanam saham pada Proyek perumahan GreenCitayam City tersebut.
    Bahwaseharusnya setelah terdakwa menerima uang dari customer atas pembelianrumah di Perumahan Green Citayam City tersebut, selanjutnya terdakwamenyetorkan uang tersebut ke developer dalam hal ini PT. GreenConstruction City ; Bahwa uang senilai Rp 222.000.000, ( dua ratus dua puluh dua jutarupiah) yang terdakwa terima dari korban tersebut tidak terdakwa setorkan keDeveloper ( PT. Green Construction City).
Register : 18-05-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN CIREBON Nomor 105/Pid.B/2020/PN Cbn
Tanggal 28 Juli 2020 — Penuntut Umum:
1.ANDRY SETYA PRADANA, SH.
2.RAMA HADI, SH
Terdakwa:
YUDISTIRA SUTANTO Anak dari SUPARDI SUTANTO
6814
  • Hukum Pengadilan Negeri Cirebon yang berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara, telah melakukan penganiayaan terhadapsaksi korban YAKUB GUNAWAN Anak dari (alm) GUNAWAN yangmenyebabkan luka atau sakit, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwadengan cara sebagai berikut :e Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawalpada saat saksi korban YAKUB GUNAWAN Anak dari (alm) GUNAWANHalaman 2 dari 15 Putusan Nomor 105/Pid.B/2020/PN Cbnbersama istri saksi korban datang ke Grage City
    Setelah berbicara mengenai hal tersebut, saksikorban kembali masuk ke dalam Grage City Mall dan tidak beberapakemudian saksi korban kembali mengahampiri terdakwa denganmengatakan untuk merealisasi pembersihan nama baiknya dalamwaktu 2 (dua) hari dan meminta bukti dengan dikirim melalui aplikasipesan Whatsapp.
    Saksi;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkannya dan tidakkeberatan;Hadiyah Bin (alm) Sujono, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2020 sekitarpukul 12.30 WIB Saksi yang saat itu sedang berjaga di area di HallGrage City Mall di Jl.
    Kemudian saksi Hadiyah mengajak saksiYakub Gunawan dan Terdakwa pergi ke Pos Sekuriti Grage City Mall danketika di perjalanan menuju Pos Sekuriti tibatiba Terdakwa memitingleher saksi Yakub Gunawan menggunakan tangan kanannya dankemudian Terdakwa menendang kaki kiri saksi Yakub Gunawan dengankaki kanannya;Bahwa kemudian saksi Hadiyah membawa Saksi dan Terdakwa kePos Sekuriti Grage City Mall kemudian saat di perjalanan menujuHalaman 7 dari 15 Putusan Nomor 105/Pid.B/2020/PN CbnPos Sekuriti Terdakwa
    Kemudian saksi Yakub Gunawanlangsung memanggil sekuriti Grage City dan datanglah saksi Hadiyah untukmelerai kejadian tersebut.
Register : 23-04-2021 — Putus : 01-11-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PN MAMUJU Nomor 73/Pid.B/2021/PN Mam
Tanggal 1 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
Arief Mulya Sugiharto, S.H., M.H.
Terdakwa:
Alfiana binti Alimuddin alias Ibu Alfiana
8640
  • dakwaan alternatif kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali dikemudian hari ada putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap, karena Terpidana telah melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran DP rumah yang terletak di BTN Magfirah City
    II blok A No 3 sejumlah Rp. 57.500.000,- (lima puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) terima dari ELIAS PATTA tertanggal 13 10 2017 yang dibuat dan ditanda tangani oleh sdri ALFIANA Binti ALIMUDDIN Alias IBU ALFIANA;
  • 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran DP rumah yang terletak di BTN Magfirah City II blok A no 3 sejumlah Rp. 190.000.000,- (seratus sembilan puluh juta rupiah) terima dari HILAL ALWI tertanggal 7 6 2018 yang dibuat dan ditanda tangani oleh sdri
    ALFIANA Binti ALIMUDDIN Alias IBU ALFIANA;
  • 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran PT Perumahan BTN Magfirah City II sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) terima dari MUHAMAD HILAL ALWI tertanggal 17 6 2018 yang dibuat dan ditanda tangani oleh sdri ALFIANA Binti ALIMUDDIN Alias IBU ALFIANA;
  • 1 (satu) lembar brosur BTN Magfirah City II;

Tetap terlampir dalam berkas perkara;

  • Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara
    BTN Magirah City Ilmembuat pengakuan pengembalian uang yang dibuat diatas kertasbermaterai namun karena sangat terlalu lama hingga beberapa tahun,sehingga saksi melaporkan hal tersebut kepihak berwajib.
    Beberapatahun kemudian BTN Magirah City II akhirnya bisa bekerjasama denganpihak bank dalam hal pendanaan dan Terdakwa mengembalikan uangsebesar Rp57.500.000,00(Lima puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah)kepada saksi;Bahwa sudah tidak ada lagi kerugian saksi dalam kejadian tersebut;Bahwa surat perdamaian antara saksi dengan Terdakwa sebagai pihakBTN Magirah City II dibuat di Kantor BTN Magirah City I;Bahwa pembayaran kepada saksi dilakukan dua kali, yang pertamaTerdakwa mengembalikan Rp30.000.000,00
    / developer PerumahanBTN Magfirah City Il yang terletak di Kel.
    Hasbullah selaku Kepala Seksi PerjanjianUmum pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),untuk Perumahan BTN Magfirah City II belum terdaftar IMBnya di DinasPenanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KabupatenMamuju atau belum memasukkan rekomendasi permohonan penerbitan IMBnamun berdasarkan aplikasi sicantik yang telah terdaftar untuk permohonanHalaman 17 dari 21 Putusan Nomor 73/Pid.B/2021/PN Mampeneritan IMBnya baru BTN Magfirah City Ill beralamat di depan Kantor
    ) lembar kwitansi pembayaran PT Perumahan BTN Magfirah City Ilsejumlah Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) terima dari MUHAMAD HILALALWI tertanggal 17 6 2018 yang dibuat dan ditanda tangani oleh sdriALFIANA Binti ALIMUDDIN Alias IBU ALFIANA;1 (Satu) lembar brosur BTN Magfirah City II;Halaman 20 dari 21 Putusan Nomor 73/Pid.B/2021/PN MamTetap terlampir dalam berkas perkara; Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan
Putus : 07-07-2014 — Upload : 15-07-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 66-K/PM II-08/AD/III/2014
Tanggal 7 Juli 2014 — : NURUDIN, KOPTU
2816
  • Wahyu Wijaya (Saksi3) pergi keperumahan Metro Cilegon Indah dengan tujuan untuk mengambil 1 (satu) unit mobil jenis Honda City, warnaabuabu metalik, Nopol B8774NN milik Terdakwa yang digadaikan kepada seseorang yang tidak diketahuinamanya namun biasa dipanggil Pak Haji sebesar Rp 7.000.000, (tujuh juta rupiah), setelah sampai diperumahan Metro Cilegon Indah tepatnya rumah Pak Haji Terdakwa, Saksi2 dan Saksi3 menuju rumah PakHaji untuk mengambil mobil Honda City, warna abuabu metalik, Nopol B8774NN
    Saksi hanya mengetahui pada saat pengambilan kendaraan Honda City warna abuabu metalikNopol B8774NN di perumahan Metro Cilegon Indah.4. Bahwa Saksi mengetahui bahwa Honda City Nopo!l B8774NN tersebut milik Terdakwa karena Saksimelihat Terdakwa memakai mobil tersebut.5. Bahwa Saksi mengetahui surat kendaraan Terdakwa yaitu mobil Honda City Nopol B8774NN hanyafoto copy STNK saja karena menurut Terdakwa STNK mobil tesebut masih dalam pengurusan pajak diJakarta tanpa BPKB.6.
    Bahwa pada saat terjadi transaksi gadai mobil Honda City Nopol B8774NN tersebut yang melekatdan mengetahui yaitu Saksi, Saksi1 (Bai Supendi), Saksi2 (Epi Hambali) dan Terdakwa.5.
    Bai Supendi (Saksi1) sebesar Rp.22.000.000,(dua puluh dua jutarupiah) dan sebagai jaminan Terdakwa menyerahkan 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) jenis Honda City,warna abuabu metalik, Nopol B8774NN, tahun 2003 milik Terdakwa kepada Saksi1.a Bahwa Terdakwa memiliki mobil jenis Honda City, warna abuabu metalik, Nopol B8774NN, tahun2003 dibeli dengan cara oper kredit dari Ibu Helen sebesar Rp. 15.000.000, (lima belas juta rupiah) kemudianmelanjutkan angsuran selama 4 (empat) tahun melalui leasing
    Wahyu Wijaya (Saksi3) pergike perumahan Metro Cilegon Indah dengan tujuan untuk mengambil 1 (satu) unit mobil jenis Honda City,warna abuabu metalik, Nopol B8774NN milik Terdakwa yang digadaikan kepada seseorang yang tidakdiketahui namanya namun biasa dipanggil Pak Haji sebesar Rp 7.000.000, (tujuh juta rupiah), setelah sampaidi perumahan Metro Cilegon Indah tepatnya rumah Pak Haji Terdakwa , Saksi2 dan Saksi3 menuju rumahPak Haji untuk mengambil mobil Honda City, warna abuabu metalik, Nopol B8774NN
Register : 31-03-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 237/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 29 Juni 2021 — Penuntut Umum:
3.Z.M YENI, SH
4.WILHELMINA M., S.H., M.H.
Terdakwa:
SHARMILA binti ABDULLAH MARSAN al AMI
4212
  • SHARMILA bintiABDULLAH MARSAN al AMI menyuruh Saksi SRI SUYATMI untukmengantarkan sabu tersebut ke Hotel Royal City, Kel. Cideng, Kec.Gambir, Jakarta Pusat. Bahwa sekitar pukul 23.30 WIB, di depan Hotel Royal City, Jin. Petojo IIDalam, RT 002 RW 006, Kel. Cideng, Kec.
    SHARMILA binti ABDULLAHMARSAN al AMI menyuruh Saksi SRI SUYATMI untuk mengantarkan sabutersebut ke Hotel Royal City, Kel. Cideng, Kec. Gambir, Jakarta Pusat.Bahwa sekitar pukul 23.30 WIB, di depan Hotel Royal City, JIn. Petojo IIDalam, RT 002 RW 006, Kel. Cideng, Kec.
Register : 06-02-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 13-06-2017
Putusan PN MALANG Nomor 150/Pid.B/2017/PN.Mlg
Tanggal 5 Juni 2017 — BUDI SETIASNO, SE
223
  • .- 1 (satu) lembar surat kuasa pembebanan jaminan fiducia mobil sedan Honda City warna abu abu metalik tahun 2004 No.Pol N 1247 KA tanggal 27 Februari 2012.- 1 (satu) lembar surat pernyataan kendaraan bermotor yang ditanda tangani oleh Budi Setiasno, SE tanggal 27 Februari 2012.- 1 (satu) lembar surat pernyataan pinjam kendaraan bermotor yang ditanda tangani oleh Budi Setiasno, SE tanggal 27 Februari 2012.- 1 (satu) lembar sertifikat jaminan fiducia Nomor W15.00079984 AH 05 01 Tahun 2016 yang
    dikeluarkan oleh Kemenkum dan Ham tanggal 01 Februari 2016.- 1 (satu) bendel akta jaminan Fiducia Nomor : 52 yang ditandatangani oleh Notaris Dani Darmawan, SH MKn pada tanggal 25 Januari 2016.- 1 (satu) buah BPKB kendaraan Honda City warna abu abu metalik, tahun 2004 no.pol N 1247.- 1 (satu) lembar surat pemberitahuan nomor 011/SPB/CAM/IX/2013 kepada sdr.
    Rp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah) subsidair 4 (empat)bulan.Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar permohonan kredit dan surat aksep atas nama BUDISETIASNO, SE. 1 (satu) bendel permohonan kredit No.003/GAM/PT/II/2012 KoperasiGading Artha Mulya tanggal 27 Februari 2012 atas nama pemohon BudiSetiasno, SE beserta lampirannya. 1 (satu) surat kuasa dari Budi Setiasno, SE kepada pihak koperasiGading Artha Mulya Jatim. 1 (satu) lembar surat kuasa pembebanan jaminan fiducia mobil sedanHonda City
    ditandatangani oleh Budi Setiasno, SE tanggal 27 Februari 2012. 1 (satu) lembar surat pernyataan pinjam kendaraan bermotor yangditanda tangani oleh Budi Setiasno, SE tanggal 27 Februari 2012. 1 (satu) lembar sertifikat jaminan fiducia Nomor W15.00079984 AH 0501 Tahun 2016 yang dikeluarkan oleh Kemenkum dan Ham tanggal 01Februari 2016. 1 (satu) bendel akta jaminan Fiducia Nomor : 52 yang ditandatanganioleh Notaris Dani Darmawan, SH MKn pada tanggal 25 Januari 2016. 1 (satu) buah BPKB kendaraan Honda City
    MigSukun, Kota Malang, dan mengajukan pinjaman uang sebesarRp.75.000.000, (tujuh puluh lima juta rupiah) dengan jaminan 1 (satu)buah BPKB mobil / kendaraan merk Honda Type City GD81,5LVTi MT,Model sedan, tahun 2004 warna hitam No. Pol N 1247 KA, No. Rangka :MRHGD85804P020689, No. Mesin : L15A12801714 atas namaNurcahya, alamat : Bumu Asri Sengkaling Selatan B17, RT.01/RW.09,Desa Dadaprejo, Kec.
    Puncak Mandala Kav. 44 D RT.07/RW.10, Kel.Pisang Candi, Kec.Sukun, Kota Malang, dan mengajukan pinjaman uang sebesarRp.75.000.000, (tujuh puluh lima juta rupiah) dengan jaminan 1 (satu)buah BPKB mobil / kendaraan merk Honda Type City GD81,5LVTi MT,Model sedan, tahun 2004 warna hitam No. Pol N 1247 KA, No. Rangka :MRHGD85804P020689, No. Mesin : L15A12801714 atas namaNurcahya, alamat : Bumu Asri Sengkaling Selatan B17, RT.01/RW.09,laman 5 dari 17 Putusan Nomor 150/Pid.Sus/2017/PN.
    Mig(tiga) kali namun tidak ada tanggapan dari Terdakwa hingga pihak koperasimelaporkan kepada pihak kepolisian; Bahwa mobil Honda City GD8 1,5 L VT1 MI Tahun 2004 No.Pol.N 1247 KAyang dijaminkan oleh Terdakwa sudah digadaikan kepada Harry Subiantosebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka Majelis berpendapat bahwaterdakwa telah menggadaikan mobil Honda City GD8 1,5 L VT1 MI Tahun 2004No.Pol.N 1247 KA kepada Harry Subianto sebesar
Putus : 24-06-2010 — Upload : 06-06-2014
Putusan PN PASURUAN Nomor 96/PID.B/2010/PN.PSR
Tanggal 24 Juni 2010 — RACHMAD ADITAMA BIN ABD. CHAMIM
203
  • Menetapkan Barang Bukti berupa 1 (Satu) buah Heim merk VOG warna putih corak bungabunga;Dikembalikan kepada pemiliknya LILIS SETYO WULAN 1 (Satu) buah Helm merk BMC Sun City warna hitamDikembalikan kepada pemiliknya DEVI PRIMADANI Uang sebesar Rp. 40.000, (empat puluh ribu rupiah);Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu SUPRIYAD4.
    Purworejo Kota Pasuruan dan mengambil helm merk BMCSun City warna hitam milik DEVI PRIMADANI yang tergantung dikaca spion sepeda motor sebelah kanan, dan pada saat terdakwaakan pergi membawa helm merk BMC Sun City warna hitamtersebut terdakwa ditangkap dan dipukuli oleh masyarakat;Akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi LILISSETYOWULAN menderita kerugian kurang lebih sebesar Rp100.000, (seratus ribu rupiah) dan saksi DEVI PRIMADANImenderita kerugian kurang lebih sebesar Rp 150.000 (seratuslima
    Purworejo KotaPasuruan, saksi telah kehilangan 1 (satu) buah helm merk BMCSun City warna hitam;Bahwa benar helm merk BMC Sun City warna hitam milik saksitersebut diletakkan di sepeda motor milik saksi;Bahwa benar pada waktiu di dalam warnet saksi melihat terdakwamasuk ke dalam warnet dan putarputar di dalam warnet untukmencari teman terdakwa, kemudian terdakwa keluar dari warnetdan mengambil Helm merk VOG warna putih corak bungabungamilik saksi LLTS SETYO WULAN;Bahwa benar kemudian selang beberapa
    PurworejoKota Pasuruan, terdakwa telah mengambil 1 (satu) buah helmmerk BMC Sun City warna hitam milik saksi saksi DEVIPRIMADANI dan terdakwa telah mengambil 1 (satu) buah helmmerk BMC Sun City warna hitam milik saksi LILTS SETYO WULAN; Bahwa benar pada awalnya terdakwa datang ke warnet yangterletak di simpang tiga Purut dengan jalan kaki,kemudianterdakwa masuk ke dalam warnet sambil berpurapura mencariteman terdakwa, karena tidak menemukan teman terdakwakemudian keluar dari warnet dan mengambil
    Unsur "yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain":Berdasarkan faktafakta di persidangan bahwa barang bukti berupa 1(satu) buah Helm merk VOG warna putih corak bungabunga clansebuah helm merk BMC Sun City warna hitam; adalah bukan milikterdakwa melainkan Helm merk VOG warna putih corak bungabungamilik LILIS SETYO WULAN dan helm merk BMC Sun City warna hitamadalah milik DEVI P .
Register : 02-07-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan PN AMBON Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2019/PN Amb
Tanggal 21 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.ROLLY MANAMPIRING, SH
2.I GEDE WIDHARTAMA, SH
3.YE AL MAHDALY, SH
4.REINALDO SAMPE, SH.MH
5.HUBERTUS TANATE, SH
6.PRASETYA DJATI NUGRAHA, SH
Terdakwa:
SYAHRAN UMASUGI, SH
16987
  • Kwitansi tanggal 07 Maret 2017 untuk pembayaran pek, Pembangunan Water Front City Kota Namlea tahap II sebesar 45% sesuai kontrak Nomor ADD.02/600.05.22/SPP-PSDA/DPU-KB/XII/2016 tanggal 15 Desember 2016, dengan nilai Rp.1.105.340.600,- (Satu milyar seratus lima juta tiga ratus empat puluh ribu enam ratus rupiah).
  • Berita acara rapat pra pelaksana Nomor: P.1/600.07/SPP-PSDA/DPU-KB/IX/2015 tanggal 05 September 2015
  • Laporan Pendahuluan Perencanaan Waterfront City CV. Griya Hesande Konsultant Nomor : 04.001/LP- PRNCANA/GHK-DPU/VII/2015 tanggal 09 Juni 2015
  • Laporan Akhir Perencanaan Waterfront City CV. Griya Hesande Konsultant Nomor: 04.002/LA-PRNCANA/ GHK- DPU/VII/2015 tanggal 10 Juli 2015.
  • Dokumentasi pembangunan water front city Kota Namlea Tahap I (reklamasi pantai) tahun anggaran 2015.
  • Back Up Data pekerjaan pembangunan water front city Kota Namlea Tahap I (reklamasi pantai).
  • Dokumen Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO) Nomor: 600.10/PPK.01/DPU-KB/VI/2016, tanggal 13 Juni 2016 beserta lampiran.
  • Addendum kontrak pembangunan water front city Kota Namlea Tahap II Nomor : ADD.01/600.05.22/SPP- PSDA/DPU-KB/XI/2016 tanggal 23 November 2016 beserta lampiran.
  • Addendum kontrak II pembangunan water front city Kota Namlea Tahap II Nomor : ADD.02.1 a/600.05.22/SPP- PSDA/DPU-KB/XII/2016 tanggal 15 Desember 2016 beserta lampiran.
  • Berita Acara Contract Change Order (CCO -1) Nomor: BA-CCO/600.05.22/SPP-PSDA/DPU-KB/I/2017 tanggal 24 Januari 2017 beserta lampiran.
  • Dokumentasi pekerjaan pembangunan water front city Kota Namlea Tahap II Tahun Anggaran 2016.
  • Back up lapangan pembangunan water front city Kota Namlea Tahap II Tahun Anggaran 2016.
  • Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Burn Nomor : 600.05.R/SK/PA/DPUPR-KB/I/2017 tanggal 15 Januari 2017 tentang Revisi penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Burn Tahun Anggaran 2017.
    Water Front City Kota Namlea.Bahwa saksi tidak dengan terdakwa Sahran Umasugi tetap!
    City Kota Namlea Tahap TahunAnggaran 2015 yaitu sebagai wakil direktur 2 dari CV.
    tentangsejaunmana perkembangan pekerjaan pembangunan WaterFront City Kota Namlea Tahap Il.
    IntiTeknikBahwa pada tahun 2015 dan 2016 Dinas Pekerjaan UmumKabupaten Buru ada memiliki pekerjaan Pembangunan WaterFront City Kota Namlea.Bahwa dilakukan lelang untuk pekerjaan Pembangunan WaterFront City Kota Namlea Tahap Tahun 2015.Bahwa perusahaan yang menang terder untuk pekerjaanPembangunan Water Front City Kota Namlea adalah CV.
    PengawasanWater Front City Kota Nam lea Tahap (Reklam asi Pantai)untuk penyedia jasa konsultasi CV.
Register : 18-02-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pbr
Tanggal 8 Juli 2021 — Penuntut Umum:
ferdian adi nugroho.SH
Terdakwa:
ADNAN
344105
  • Pembuat Komitmen Jembatan Waterfront City Multi Years.
    Water Front City, CV DIMIANO Konsultan
    849. 1 (satu) bundel fotokopi Laporan Spesifikasi Teknis, Pekerjaan DED Jembatan Water Front City, CV DIMIANO Konsultan
    850. 1 (satu) bundel fotokopi Bill of Quantity (BOQ), Pekerjaan DED Jembatan Water Front City, CV DIMIANO Konsultan
    851. 1 (satu) bundel fotokopi Estimate Engineer (EE), Pekerjaan DED Jembatan Water Front City, CV DIMIANO Konsultan, Desember 2012
    852. 1 (satu) bundel fotokopi
    Laporan Survey, Pekerjaan DED Jembatan Water Front City, CV DIMIANO Konsultan
    853. 1 (satu) bundel fotokopi Laporan Akhir, Pekerjaan DED Jembatan Water Front City, CV DIMIANO Konsultan, Desember 2012
    854. 1 (satu) bundel fotokopi Laporan Perhitungan Struktur, Pekerjaan DED Jembatan Water Front City, CV DIMIANO Konsultan
    855. 1 (satu) bundel fotokopi Gambar Rencana Teknis, Pekerjaan DED Jembatan Water Front City, CV DIMIANO Konsultan
    856
    Jembatan Waterfront City Multi Years
    1 (satu) bundel fotokopi Program Kerja K3L, Pembangunan Jembatan Waterfront City Multiyears
    1 (satu) lembar fotokopi Jadwal dan Jangka Waktu Pelaksanaan Jembatan Waterfront City Multi Years
    2 (dua) lembar fotokopi Jadwal Pelaksanaan MS Project Jembatan Bangkinang
    2 (dua) lembar fotokopi Daftar Peralatan Minimal untuk Pekerjaan: Pembangunan Jembatan Waterfront City Multi Years
    1 (satu) lembar fotokopi Formulir Rekapitulasi Tingkat
    Bangkinang Paket Pengujian Beban Jembatan Waterfront City Bangkinang Tahun Anggaran 2017 konsultan PT.
    Buku2/2 Pembangunan Jembatan Water Front City Multi YearsKab.
    jamak Untuk PembangunanJembatan waterfront City bangkinang.
    waterfront City bangkinang.
Register : 10-01-2020 — Putus : 10-02-2020 — Upload : 11-02-2020
Putusan PT AMBON Nomor 2/PID.SUS-TPK/2020/PT AMB
Tanggal 10 Februari 2020 — Pembanding/Penuntut Umum VI : PRASETYA DJATI NUGRAHA, SH
Terbanding/Terdakwa : MUHAMAD RIDWAN PATTILOUW
162109
  • Adhimix Precast Indonesia melalui saksi Ramawan Adi Surya Pratama ;

    1. Berita acara rapat pra pelaksana Nomor: P.1/600.07/SPP-PSDA/DPU-KB/IX/2015 tanggal 05 September 2015
    2. Laporan Pendahuluan Perencanaan Water Front City CV. Griya Hesande Konsultant Nomor : 04.001/LP- PRNCANA/GHK-DPU/VII/2015 tanggal 09 Juni 2015
    3. Laporan Akhir Perencanaan Water Front City CV. Griya Hesande Konsultant Nomor : 04.002/LA-PRNCANA/GHK-DPU/VII/2015 tanggal 10 Juli 2015.
  • Dokumen kontrak Nomor: 600.07/SPP-PSDA/DPU-KB/IX/2015 tanggal 03 September 2015 Pekerjaan Pembangunan Water Front City Kota Namlea Tahap I (reklamasi pantai).
  • Berita Acara Pembayaran uang muka 20% (proses verbal) Pembangunan Water Front City Kota Namlea Tahap I (reklamasi pantai) Nomor : 600.07.1/BA-UM/DPU-KB/IX/2015 tanggal 07 September 2015 beserta lampiran.
  • Berita Acara Pembayaran 50% Pembangunan Water Front City Kota Namlea Tahap I (reklamasi pantai) Nomor : 600.07.2/BAP/DPU-KB/X/2015 tanggal 29 Oktober 2015 beserta lampiran.
  • Berita Acara Pembayaran angsuran III dan IV (45%) Pembangunan Water Front City Kota Namlea Tahap I (reklamasi pantai) Nomor: 600.07.3/BA/DPU-KB/XII/2015 tanggal 21 Desember 2015 beserta lampiran.
  • Dokumentasi Pembangunan Water Front City Kota Namlea Tahap I (reklamasi pantai) tahun anggaran 2015.
  • Back Up Data Pekerjaan Pembangunan Water Front City Kota Namlea Tahap I (reklamasi pantai).
  • Dokumen Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO) Nomor: 600.10/PPK.01/DPU-KB/VI/2016, tanggal 13 Juni 2016 beserta lampiran.

    1. Dokumen kontrak Pembangunan Water Front City Kota Namlea Tahap II Nomor : 600.05.22/SPP-PSDA/DPU- KB/VII/2016 tanggal 26 Juli 2016.
    2. Berita Acara Pembayaran uang muka 20% (proses verbal) Pembangunan Water Front City Kota Namlea Tahap II Nomor: 600.05.22.1/BAP/DPU-KBA/11/2016 tanggal 28 Juli 2016 beserta lampiran.
    GriyaHesande Konsultant Nomor : 04.001/LP PRNCANA/GHKDPU/VII/2015 tanggal 09 Juni 2015Laporan Akhir Perencanaan Waterfront City CV.
    Adhimix Precast Indonesia melalui saksiRamawan Adi Surya Pratama ;83)84)85)86)87)88)Berita) acara rapat pra pelaksana Nomor: P.1/600.07/SPPPSDA/DPUKB/IX/2015 tanggal 05 September 2015Laporan Pendahuluan Perencanaan Water Front City CV. GriyaHesande Konsultant Nomor : 04.001/LP PRNCANA/GHKDPU/VII/2015 tanggal 09 Juni 2015Laporan Akhir Perencanaan Water Front City CV.
    Inti Teknik dalam pekerjaanpengawasan Pembangunan Water Front City Kota Namlea Tahap TahunAnggaran 2015, mengetahui bahwa tanah timbunan yang digunakan olehrekanan CV.
    Adhimix Precast Indonesia melalui saksiRamawan Adi Surya Pratama ;83.Berita) acara rapat pra pelaksana Nomor: P.1/600.07/SPPPSDA/DPUKB/IX/2015 tanggal 05 September 201584.Laporan Pendahuluan Perencanaan Water Front City CV. GriyaHesande Konsultant Nomor : 04.001/LP PRNCANA/GHKDPU/VII/2015 tanggal 09 Juni 201585.Laporan Akhir Perencanaan Water Front City CV.
    Dokumentasi Pembangunan Water Front City Kota Namlea Tahap 100.101.102.103.104.105.106.LOT.108.
Putus : 30-06-2015 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 799 / PID.B / 2015 / PN.TNG.
Tanggal 30 Juni 2015 — KRESNA KALITA Bin ARNOLD M. KATILIK dan WALID ZUHDY bin ABDUL HAVID ALWI ALMAHDALY
564
  • KATILIK dan terdakwa IlWALID ZUHDY Bin ABDUL HAVID ALWI ALMAHDALY berniat untuk keluarELECTRONIC CITY saat berada di Secure Parking berniat membayar karcisparkir terdakwa KRESNA KALITA Bin ARNOLD M. KATILIK dan terdakwa IlWALID ZUHDY Bin ABDUL HAVID ALWI ALMAHDALY diamankan oleh Securitytoko ELECTRONIC CITY dan dilakukan penggeledahan terhadap badan sertapakaian yang terdakwa KRESNA KALITA Bin ARNOLD M.
    Electronic City Indonesia ; Bahwa akibat perbuatan Para Terdakwa, PT. Electronic City Indonesiamengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 8.000.000, (delapan jutarupiah) ; Bahwa saksi mengerti diperiksa dipersidangan sehubungan dengan terjadinya tindak pidana pencurian ;Bahwa kejadiannya pada hari Minggu tanggal 15 Februari 2015 sekitar jam19.00 Wib di Toko Electronic City Alam Sutra Serpong Kel. PakualamKec.
    Electronic City Indonesia ; Bahwa akibat perbuatan Para Terdakwa, PT.
    ; Bahwa Para Terdakwa melakukan pencurian pada Minggu tanggal 15Februari 2015 sekitar jam 19.00 Wib di Toko Electronic City Alam SutraSerpong Kel.
    ;Dikembalikan kepada toko Elektronik City melalui saksi Devi Apriani ; 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT, warna : merah, Nopol : B 6494VJF, No. RANGKA : MH1JFD236EK395194, No.
Register : 14-10-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN SLEMAN Nomor 491/Pid.B/2020/PN Smn
Tanggal 3 Desember 2020 — Penuntut Umum:
NISA OSALIA MANAH, S.H.
Terdakwa:
1.EDHO FITRANADI Bin SUNARDI
2.YOSEP WISNU PRASETYA AJI Anak Dari TS. TUHONO
658

Dikembalikan kepada Toko Informa Sleman City Hall melalui saksi Abdul Kabir;.

Menghukum para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah)

TUHONO yangbekerja di Toko Informa Sleman City Hall, mengetahui ada stok barang yanglebin, kKemudian para terdakwa pun bersepakat untuk mengambil barangtersebut secara diamdiam tanpa seijin pihak/ manajemen Toko InformaSleman City Hall, yang dilakukan setelah jam kerja usai yakni sekitar jam21.00 WIB, sehingga ketika toko sudah dalam keadaan sepi, Terdakwa .
TUHONO bertugas mengawasi keadaanagar tidak dilihat oleh petugas keamanan Sleman City Hall, kemudiansesampainya di pintu utama Sleman City Hall, Terdakwa . EDHO FITRANAD Bin SUNARDI memesan mobil angkutan menggunakan aplikasi GoBox,dan barangbarang yang telah berhasil para terdakwa keluarkan dari tokotersebut, langsung diangkut menggunakan jasa mobil angkutan tersebut,selanjutnya 2 (dua) buah kursi tersebut diangkut ke kost Terdakwa I.
TUHONO yang beralamatdi Jalan Palangan KM. 10, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.Bahwa perbuatan para terdakwa tersebut dilakukan tanpa seijin dansepengetahuan dari manajemen Toko Informa Sleman City Hall, danperbuatan para terdakwa baru diketahui oleh saksi EKO PURWANTO selakuAsisten Manajer dan saksi YANUAR CAHYO NUGROHO selaku Staf AdminInfentori di Toko Informa Sleman City Hall pada Hari Sabtu, tanggal 01Agustus 2020 sekira pukul 10.30 WIB pada saat saksi EKO PURWANTO dansaksi YANUAR CAHYO
TUHONO bertempat di TokoInforma Sleman City Hall yang beralamat di Dusun Denggung, DesaTridadi, Kec. Sleman, Kab.
di Toko Informa Sleman City Hall saat masih menggunakanpakaian seragam Informa, sehingga tidak dicurigai oleh orang di sekitar; Bahwa benar barangbarang tersebut awalnya berada di Toko InformaSleman City Hall yang beralamat di Denggung Kec.
Register : 29-04-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 70/Pid.Sus/2021/PN Tbk
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.RISTIANTI ANDRIANI, SH
2.ROY HUFFINGTON HARAHAP
3.DICKY SAPUTRA SH
Terdakwa:
DIAN ANDIKA ALS KEP BIN PAIMAN
2516
  • KemudianSaksi Andre keluar dari kamar hotel Karimun City dengan tujuanmemberitahukan kepada saksi dan rekan saksi untuk segera melakukanpenangkapan;Bahwa sekira jam 20.00 wib rekan saksi melakukan penangkapanterhadap Terdakwa di Parkiran Kendaraan Hotel Karimun City Tanjungbalai Karimun yang sedang menunggu uang transaksi Narkotika diParkiran Kendaraan Hotel KARIMUN CITY Tanjung balai Karimun;Bahwa selanjutnya Terdakwa dan barang bukti di bawa ke KantorDirektorat Polda Kepri Guna Penyidikan Lebih
    Kemudiansesampainya Saksi Yohanes ke Karimun City, menghubung!
    City.
    HotelKarimun City.
    Sesampainya di hotel karimun City terdakwa menelponSaksi Yohanes agar keluar dari hotel untuk menjemput sabu di Parkiran HotelKarimun City.
Register : 14-04-2020 — Putus : 05-06-2020 — Upload : 13-07-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 144/PID/2020/PT BDG
Tanggal 5 Juni 2020 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum II : AGUNG SETIAWAN, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : H. ADE NURDIN Bin H ABDUL BASYIT Diwakili Oleh : Rd.MULYANA JAYA SUMPENA,S.H.,M.H.,CLA
18394
  • Sentul city yaitu. Saksi BAMBANGWIDJANARKO untuk menyelesaikan Permasalahan Utang Piutang ayahterdakwa yaitu H. ABDUL BASIT kepada pihak PT. Sentul City yang masihkekurangan tanah 1,7 Ha. , kKemudian untuk menyakinkan PT.
    Sentul City Tbk;e 1 (satu) lembar surat dari sdr.
    menyangkut tanah antara PT Sentul City dengan H.
    Centul City ,sehingga barang jaminan diserahkan kepada Saksi Agustine Jessy (Direktur PTPermata Sentul Estate), maka secara yuridis terbukti bahwa PT Sentul Citybukan pemilik barang jaminan tersebut termasuk SHM 876/Ds Cijayanti ;Menimbang, bahwa karena PT Sentul City bukan pemilik barangjaminan tersebut termasuk SHM 876/Ds Cijayanti, maka pihak PT Sentul City bukansebagai pihak yang dirugikan, karena dalam kasus perkara ini PT Sentul City tidakpernah melaporkan secara resmi kepada pihak yang berwajib
    antara (Alm) Abdul Basyit ( AyahHalaman 28 dari 40 halaman, Putusan Nomor144/PID/2020/PT BDGTerdakwa) semasa hidupnya dengan PT Sentul City, dan dipersidangan tidak adabukti tentang adanya Transaksi antara PT Sentul City dengan (Alm) Abdul Basyit(Ayah Terdakwa), maupun antara PT Sentul City dengan PT.
Register : 21-04-2014 — Putus : 20-05-2014 — Upload : 15-01-2015
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 0112/Pdt.G/2014/MS.Bna.
Tanggal 20 Mei 2014 — Pemohon Termohon,
3714
  • *udfactoidname City lima*xmlclose *xmlclose juta rupiah) dari Fransiska Sutiarsih dan (satu) lembar *xmlopenxmIns2 uprfactoidname place *udfactoidname place *xmlopenxmIns2 uprfactoidname City *udfactoidname City surat*xmlclose*xmlclose perjanjian kesanggupan, yang dibuat oleh Ny.
    2 uprfactoidname City *udfactoidname City surat*xmlclose *xmlclosedakwaan yang disusun bersifat Alternatif yang dibacakan dipersidangan tanggal 12 Februari2007 dengan Reg. No.
    FranciskaSutiarsi membuat *xmlopenxmIns2 uprfactoidname place *udfactoidnameplace*xmlopenxmIns2 uprfactoidname City *udfactoidname City surat*xmlclose *xmlclose perjanjian adanya peminjaman uang sebesar Rp. 45.000.000,yang mana Terdakwa sanggup mengembalikan pada tanggal 28 Mei 2002 dan setelah *xmlopenxmIns2 uprfactoidname place *udfactoidname place *xmlopenxmIns2 uprfactoidname City *udfactoidname City surat*xmlclose *xmlclose perjanjian ditandatangani oleh Ny.
    City *udfactoidname City Surakarta*xmlclose *xmlclose dari pengirim Franciska Sutiarsi yang ditujukan kepada Ny.
    *udfactoidname City Terdakwa*xmlclose *xmlopenxmlns?
Putus : 16-10-2013 — Upload : 09-06-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 791/Pid.B/2013/PN.Sda.
Tanggal 16 Oktober 2013 — MUCHAMAD EFENDI
192
  • kepada MajelisHakim untuk memberikan kennganan hukuman ;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa dengan Dakwaan Tunggal telahmelakukan tindak pidana sebagaimana diuraikan dalam Surat Dakwaan JaksaPenuntut Umum Nomor Reg Perk: PDM396/Sidoa/Epp.1/09/2013 tertanggal 23September 2013 yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut:DAKWAAN:Bahwa terdakwa MUCHAMAD EFENDI pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2013sekitar pukul 08.59 Wib atau setidaktidaknya pada Juli 2013, bertempat di CafeKaraoke MX Giant Sun City
    dicafe karaoke MX Sun City Sidoarjo, terdakwa mengambillaptop lengkap dengan tas, charge dan Mousenya yang ada dimeja lantaidasar atau di Bar cafe Karaoke MX Giant Sun City Sidoarjo, selanjutnyabarang tersebut terdakwa masukkan kedalam balik baju dibagian perutdengan ditutupi jaket yang dipakai oleh terdakwa dan kemudian barangtersebut dibawa pulang disimpan di rumah terdakwa selanjutnya keesokkanharinya pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2013 sekitar pukul 12.00 Wib didepansekolah YPM Sepanjang Kabupaten
    Laptop merkAsus warna biru ukuran 14 Inci berserta tas, charge dan mousenya adalahmilik saksi;Bahwa awalnya pada hari senin tangal 22 Juli 2013 sekitar pukul 22.00 Wibsaksi sebagai Manager Cafe Karaoke MX Sun City Sidoarjo pulang danmeninggalkan Laptop beserta tas , charger dan mousenya di meja bar CafeKaraoke MX Sun City sedangkan yang menginap dan bertugas jaga di Cafetersebut Sdr Yosi Maulinda karman dan Edy Sugianto selanjutnya pada esokharinya Selasa tanggal 23 Juli 2013 sekitar pukul 13.00
    di CafeKaraoke MX Sun City Sidoarjo dengan kesepakatan terdakwa yang bertugasmengambil barang tersebut dan kalau berhasil sdr M Aniq Kemal Farahidi(berkas perkara terpisah) yang bertugas menjual barang tersebut, kemudianpada hari Selasa tanggal 23 Juli 2013 sekitar pukul 08.59 Wib bertempatdicafe karaoke MX Sun City Sidoarjo, terdakwa mengambil laptop lengkapdengan tas, charge dan Mousenya yang ada dimeja lantai dasar atau di Barcafe Karaoke MX Giant Sun City Sidoarjo, selanjutnya barang tersebutterdakwa
    Sidoao dengan kesepakatan terdakwa yang bertugasmengambil barang tersebut dan kalau berhasil sdr M Aniq Kemal Farahidi(berkas perkara terpisah) yang bertugas menjual barang tersebut, kemudianpada hari Selasa tanggal 23 Juli 2013 sekitar pukul 08.59 Wib bertempatdicafe karaoke MX Sun City Sidoarjo, terdakwa mengambil laptop lengkapdengan tas, charge dan Mousenya yang ada dimeja lantal dasar atau di Barcafe Karaoke MX Giant Sun City Sidoarjo, selanjutnya barang tersebutterdakwa masukkan kedalam balik
Register : 02-04-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 09-05-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 232/Pdt.P/2019/PN Mks
Tanggal 30 April 2019 — Pemohon:
FITRAH AKMAL HASAN
261
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa Pemohon bertempat lahir di Nasr City Cairo Egypt, Cairo sesuai dengan Kutipan Akte Kelahiran dari Dept. Kesehatan/Dept. Dalam Negeri Pemerintah Mesir dalam Surat Pernyataan Lahir No.1946/icon/98, tertanggal 23 November 1998 dan berdasarkan NIK.Kartu Tanda Penduduk No.7371146309980003 serta berdasarkan Kartu Keluarga No.7371141307180007.
    PENETAPANNo.232/Pdt.P/2019/PN.Mks DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kelas A Makassar yang memeriksa dan mengadiliperkara Perdata Permohonan dalam tingkat pertama, menetapkan sebagaiberikut, dalam perkara Permohonan yang diajukan oleh Pemohon :FITRAH AKMAL HASAN, lahir di Nasr City Cairo Egypt, pada tanggal 23 September 1998, Agama Islam, Jenis Kelamin LakiLaki,Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Mahasiswa, Tempattinggal di BTN Antara Blok A.26 No.2, Kel.TamalanreaIndah
    TanggalPersidangan ;Telah membaca surat permohonan Pemohon tertanggal 2 April 2019 ;Telah mendengar keterangan Pemohon;Telah mempertimbangkan alat bukti;TENTANG DUDUK MASALAH :Menimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya, tertanggal2 April 2019 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriMakassar pada tanggal 2 April 2019, di bawah Register No.232/Pdt.P/2019/PN.Mks. telah mengemukakan hal hal sebagai berikut :1.Bahwa Pemohon lahir dengan nama FITRAH AKMAL HASAN yang lahir diNasr City
    tentangakibat selanjutnya, oleh karena pada waktu itu pemohon tidak berfikirtentang dampak negative dari perubahan tersebut.Bahwa namun demikian Pemohon berprinsip bahwa tempat lahir pemohonadalah di Nasr City Cairo Egypt, Cairo pada tanggal 23 September 1998,sesuai dengan Kutipan Akte Kelahiran dari Dept.Kesehatan/Dept.DalamNegeri pemerintah Mesir dalam surat pernyataan lahir No.1946/icon/98,tertanggal 23 November 1998 dan berdasarkan NIK.
    Tanda PendudukNo.7371146309980003 serta berdasarkan Kartu KeluargaNo.7371141307180007dan memerintahkan kepada Kantor Imigrasi untukmemperbaiki Paspor Pemohon dari yang lahir di Makassar tanggal 23September 1998 menjadi lahir Nasr City Cairo Egypt, Cairo pada tanggal 23September 1998.
    Menetapkan bahwa Pemohon bertempat lahir di Nasr City Cairo Egypt,Cairo sesuai dengan Kutipan Akte Kelahiran dari Dept. Kesehatan/Dept.Dalam Negeri Pemerintahn Mesir dalam Surat Pernyataan LahirNo.1946/icon/98, tertanggal 23 November 1998 dan berdasarkan NIK.KartuTanda Penduduk No.7371146309980003 serta berdasarkan Kartu KeluargaNo.7371141307180007.3.
Register : 22-08-2023 — Putus : 16-10-2023 — Upload : 25-07-2024
Putusan PN TUAL Nomor 49/Pid.B/2023/PN Tul
Tanggal 16 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
1.SESCA TABERIMA,SH.,MH
2.WAIS ALQORNI, S.H.
3.MUHAMMAD ABRAR PRATAMA, S.H.
Terdakwa:
MUH. CHAERUL ANAM ALIAS HAIRUL ALIAS ANAM ALIAS ELU
4037
  • Suat 2 (dua) lembar Surat Kuasa Nomor :001/POA/LGL-ECI/VI/2023 tanggal 06 Juni 2023 PT.ELECTRONIC CITY INDONESIA, Tbk;
  1. Surat 3 (tiga)lembar Surat Tugas atas nama ; (1) HUSODO MARGONO CAHYONO, jabatan Sr. Manajer/Regional Sales Manajer; (2) RACHMI, jabatan Sr. Staf; dan (3)RACHMAT SALEH, Sr.
    Supervisor;
  2. 1 (satu) Lembar Berita Acara PT.ELECTRONIC CITY INDONESIA, Tbk tanggal 03 Juni 2023 dan 3 (tiga) Lembar lampiran Hasil Stok Take Tual tanggal 1 dan 3 Juni 2023;
  3. 7 (tujuh) lembar Rekapan Setoran Cash Penjualan di Toko Tual ke Rek.
    Electronic City Indonesia, Tbk;
  4. 25 (dua puluh lima) lembar Bukti Penyetoran dari Toko Electronic Indonesia, Tbk;
  5. 1 (satu) lembar Berita Acara MUH.CHAERUL ANAM karyawan Electronic City Indonesia, Tbk dan Rekapan Penjualan Barang;
  6. 5 (lima) lembar Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) PT.
    Electronic City Indonesia, Tbk tanggal 19 Januari 2023 dan Slip gaji RISWANDI;
  • a. 1 (satu) Lembar Surat Tugas atas nama MUH.CHAERUL ANAM ditanda tangani oleh DANNIEL DARWIN selaku HR Senior Manajer;
  1. 5 (lima) lembar Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Nomor : 124/KK-ECI/HR-V/2020 Pihak Pertama PT.
    Electronic City Indonesia Tbk, Roland Hutapea sebagai Direktur Human Resources;
  2. 11 (sebelas) lembar Print Out Rekening Koran Bank Artha Graha Internasional atas nama MUH.CHAERUL ANAM;

Tetap terlampir dalam berkas perkara;

  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah);
Register : 02-07-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 14-01-2020
Putusan PN AMBON Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2019/PN Amb
Tanggal 25 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.ROLLY MANAMPIRING, SH
2.I GEDE WIDHARTAMA, SH
3.YE AL MAHDALY, SH
4.REINALDO SAMPE, SH.MH
5.HUBERTUS TANATE, SH
6.PRASETYA DJATI NUGRAHA, SH
Terdakwa:
Sri Jaurianty, ST., MT
16096
  • Berita acara rapat pra pelaksana Nomor: P.1/600.07/SPP-PSDA/DPU-KB/IX/2015 tanggal 05 September 2015
  • Laporan Pendahuluan Perencanaan Waterfront City CV. Griya Hesande Konsultant Nomor : 04.001/LP- PRNCANA/GHK-DPU/VII/2015 tanggal 09 Juni 2015
  • Laporan Akhir Perencanaan Waterfront City CV. Griya Hesande Konsultant Nomor: 04.002/LA-PRNCANA/ GHK- DPU/VII/2015 tanggal 10 Juli 2015.
  • Dokumentasi pembangunan water front city Kota Namlea Tahap I (reklamasi pantai) tahun anggaran 2015.
  • Back Up Data pekerjaan pembangunan water front city Kota Namlea Tahap I (reklamasi pantai).
  • Dokumen Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO) Nomor: 600.10/PPK.01/DPU-KB/VI/2016, tanggal 13 Juni 2016 beserta lampiran.
  • Dokumentasi pekerjaan pembangunan water front city Kota Namlea Tahap II Tahun Anggaran 2016.
  • Back up lapangan pembangunan water front city Kota Namlea Tahap II Tahun Anggaran 2016.
  • Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru Nomor : 600.05.R/SK/PA/DPUPR-KB/I/2017 tanggal 15 Januari 2017 tentang Revisi penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2017.
    Front City Kota Namlea Tahap II tersebut.Bahwasaksi tidak pernah diberikan kontrak pekerjaanPembangunan Water Front City Kota Namlea Tahap II.Bahwa pernah dilakukan CCO kontrak pekerjaan PembangunanWater Front City Kota Namlea Tahap II .Bahwa saksi yang tanda tangan dalam suratsurat terkait CCOpekerjaan Pembangunan Water Front City Kota Namlea Tahap II.Bahwa tidak pernah dilakukan rapatrapat terkait CCO pekerjaanPembangunan Water Front City Kota Namlea Tahap II.Halaman 227 dari 553 Putusan Nomor
    Water Front City KotaNamlea pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buru :a.
    Aego Media Pratama.Bahwa dilakukan pelelangan untuk pekerjaan Pembangunan WaterFront City Kota Namlea.Bahwa proyek Pembangunan Water Front City Kota Namleadikerjakan oleh CV.
    dari pelabuhan ke lokasi Pembangunan WaterFront City Kota Namlea Tahap II di Pantai Merah Putih (PMP).Bahwa baru dilakukan pencairan dana 95% kegiatan PembangunanWater Front City Kota Namlea Tahap II kepada PT.
    Waterfront City CV.