Ditemukan 8316 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-08-2019 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 231 PK/Pid.Sus/2019
Tanggal 28 Agustus 2019 — Ir. AYUSARI WULANDARI, MAF binti H. WIWIN WINARDI
179122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sus/201920.21.22.23.24.25.26.2/.2 (dua) lembar print out informasi debitur(pemohon);3 (tiga) lembar Call Memo;1 (satu) lembar print out Approval;2 (dua) lembar print out Checklist Kepatuhan Debiturtanggal 8 Desember 2010;2 (dua) lembar print out Checklist syarat disposisi tanggal11 Desember 2010:2 (dua) lembar print out Pembukaan Maintenance RekeningPinjaman tanggal 11 Desember 2010;1 (satu) lembar copy surat teguran ke 1 No.BDC/02/202/R;1 (satu) lembar copy surat teguran ke 2 No.BDC/02/221/R;Berkas
    Sus/201922.23.24.25.26.2/.1 (satu) lembar print out Approval;2 (dua) lembar print out Checklist Kepatuhan Debiturtanggal 8 Desember 2010;2 (dua) lembar print out Checklist syarat disposisi tanggal11 Desember 2010:2 (dua) lembar print out Pembukaan Maintenance RekeningPinjaman tanggal 11 Desember 2010;1 (satu) lembar copy surat teguran ke 1 No.BDC/02/202/R;1 (satu) lembar copy surat teguran ke 2 No.BDC/02/221/R;Berkas kredit atas nama kelompok Siaga yang diketuai olehSdr.
    Nomor 231 PK/Pid.Sus/201918.19.20.21.22.23.24.20:26.2/.1 (satu) berkas Asli Memorandum Pengusulan Kredit (MPK)No.2010.041 tanggal 8 Desember 2010 sebanyak 7 (tujuh)lembar:1 (satu) berkas Asli Formulir Berita Acara Taksasi Agunan(BATA) sebanyak 2 (dua) lembar;2 (dua) lembar print out informasi debitur(pemohon);3 (tiga) lembar Call Memo;1 (satu) lembar print out Approval;4 (empat) lembar print out Checklist Kepatuhan Debiturtanggal 8 Desember 2010;2 (dua) lembar print out Checklist syarat disposisi
    Nomor 231 PK/Pid.Sus/201922.23.24.25.26.2/.1 (satu) lembar print out Approval;4 (empat) lembar print out Checklist Kepatuhan Debiturtanggal 8 Desember 2010;2 (dua) lembar print out Checklist syarat disposisi tanggal11 Desember 2010:2 (dua) lembar print out Pembukaan Maintenance RekeningPinjaman tanggal 11 Desember 2010;1 (satu) lembar copy surat teguran ke 1 No.BDC/02/202/R;1 (satu) lembar copy surat teguran ke 2 No.BDC/02/221/R;19) Berkas kredit atas nama kelompok Samudera yang diketuaioleh Sdr.
    Nomor 231 PK/Pid.Sus/201923.24.20.26.2/.4 (empat) lembar print out Checklist Kepatuhan Debiturtanggal 8 Desember 2010;2 (dua) lembar print out Checklist syarat disposisi tanggal11 Desember 2010:2 (dua) lembar print out Pembukaan Maintenance RekeningPinjaman tanggal 11 Desember 2010;1 (satu) lembar copy surat teguran ke 1 No.BDC/02/202/R;1 (satu) lembar copy surat teguran ke 2 No.BDC/02/221/R;20) Berkas kredit atas nama kelompok Perdana yang diketuai olehSdr.
Register : 23-03-2017 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 10-05-2017
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 26/PDT/2017/PT YYK
Tanggal 10 Mei 2017 — Petrus Bala Pattyona ,SH. MH. CLA melawan S.Josephine M Wiwiek Widwijanti, dkk
5134
  • Bahwa caracara kerja Tergugat Il sampai dengan Tergugat VII yangtidak mengenal lelah mengejar kepatuhan Klien Penggugat sebagaiWajib Pajak Pribadi perlu dipertanyakan karena apakah terhadapsemua Wajib Pajak dilakukan pemeriksaan lapangan untuk mengetahuisejauh mana kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan..
    Bahwa terhadap pemeriksaan kepatuhan Wajib Pajak atas nama Ny.Delia Murwihartini tersebut, Ny.
    Halaman 26 angka 7:Memerintahkan Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill, Tergugat IV,Tergugat V, Tergugat VI, dan Tergugat VII untuk mengizinkan/memperbolehkan Penggugat untuk mewakili klien Penggugat dalampemeriksaan tentang Kepatuhan Pajak terhadap Klien PenggugatSeandainya tindakan Para Tergugat sebagai pribadi, maka apakahdasar Para Penggugat sebagai pribadi dapatmengizinkan/mnemperbolehkan Penggugat untuk mewakili klienPenggugat dalam pemeriksaan tentang Kepatuhan Pajak terhadapKlien Penggugat
    Dra.Delia Murwhartini, beralamat di Taman Griya Indah IV/300,Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta dalam permasalahanpemeriksaan kepatuhan perpajakan selaku pribadi sehingga klienPenggugat mendapat panggilan dari Tergugat sampai dengan VIIuntuk menjalani pemeriksaan dalam hal kepatuhan selaku WajibPajak pribadiangka 8.2Tentang materi dan tujuan pemeriksaan adalah untuk mengujikepatuhan Wajib Pajak sehingga pada waktu itu Penggugatmempertanyakan dalam hal apa klien Penggugat..........., telah terbukti
    Bahwa selain itu, sangat keliru dan tidak berdasar hukum dalilPenggugat pada angka 4.7 posita Gugatannya yang menyatakan:pbahwa caracara kerja Tergugat Il sampai dengan Tergugat VIIyang tidak mengenal lelah mengejar kepatuhan klien Penggugatsebagai Wajib Pajak pribadi perlu dipertanyakan karena apakahterhadap semua Wajib Pajak dilakukan pemeriksaan lapanganuntuk mengetahui sejauh mana kepatuhan dalam pemenuhankewajiban perpajakan.6.
Register : 23-03-2010 — Putus : 14-07-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 42/G/2010/PTUN.JKT
Tanggal 14 Juli 2010 — Ismed SE., Ak;Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan Republik Indonesia
184115
  • . : KepalaSub Direktorat Investigasi Internal,Direktorat Kepatuhan Internal danTransformasi Sumber Daya Aparatur ;ABDON B. SITUMORANG, S.H. : Kepala SeksiBantuan Hukum Subdit Bantuan Hukum,Direktorat Peraturan Perpajakan Il;DEW!
    . : Kepala Seksi InvestigasiInternal I, Sub CODirektorat InvestigasiInternal, Direktorat Kepatuhan Internal danTransformasi Sumber Daya Aparatur;BAWADI, S.H., M.Hum. : Pelaksana Subdit BantuanHukum, Direktorat Peraturan Perpajakan II;HARI AGUS SANTOSO, S.E., M.Hum. : PelaksanaSubdit Bantuan Hukum, Direktorat PeraturanPerpajakan Il; NI WAYAN SUKARINI, S.Mn. : Pelaksana SubditBantuan Hukum, Direktorat PeraturanPerpajaicar )p
SEMA
SEMA Nomor 14 Tahun 2010
422217
  • Tentang : Dokumen Elektronik Sebagai Kelengkapan Permohonan Kasasi dan Peninjauan Kembali
  • Untuk itu diperintahkan kepada seluruh Ketua Pengadilan tingkat pertama danbanding dari empat lingkungan peradilan untuk memastikan bahwa unit kerja yangberada di bawah kewenangan pembinaannya sebagai berikut:a. secara teratur menyelenggarakan pengelolaan naskah elektronik putusanpengadilannya sebagai bagian dari pengelolaan pengarsipan.b. memastikan kepatuhan pengiriman dokumen elektronik pada berkas Kasasi/Peninjauan Kembali.c. melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan dankelancaran
Register : 09-01-2017 — Putus : 20-02-2017 — Upload : 16-08-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2017/PT.DKI
Tanggal 20 Februari 2017 — DULLES TAMPUBOLON
344199
  • YENI SUGIHARTO (Pemimpin Divisi Kepatuhan). RINA KISNINDIYANI (Compliance Manager Divisi Kepatuhan) ;. SENO PRABOWO (Pemimpin Departemen Legal) ;. SIGIT RUSSENO (Yurist) ;. HENDRI KARTIKA ANDRI (Pj. Acount Manager Unit KorporasiNon Sindikasi);10. SETIORINI (Risk Officer Unit Risiko Kredit )11. HERU EKO YANTO (Compliance Manager Divisi Kepatuhan);12. JONRIZAL (Compliance Manager Divisi Kepatuhan) ;13. EKO BUDIWIYONO (Direktur Utama) ;14. MULYATNO WIBOWO (Direktur Pemasaran) ;15.
    yang melibatkan keluarganya, sehingga terdapatpotensi resiko terhadap pemberiankredit kepada PT Likotama Harum.Selanjutnyva AGUS SURYANTONO selaku Direktur Kepatuhan danHukum memberikan pendapat sebagai berikut , hasil uji kepatuhan inidan hasil uji kepatuhan terdahulu (Upp .
    Pemimpin Grup Kepatuhan ) ; KETUT SATRA (Pemimpin Divisi Korporasi ) ;RINA KISNINDIYANI (Pj. Pempimpin Divisi Kepatuhan) ;SENO PRABOWO (Pj.
    JONRIZAL (Compliance Manager Divisi Kepatuhan) ;13.EKO BUDIWIYONO (Direktur Utama) ;14.MULYATNO WIBOWO (Direktur Pemasaran) ;15. BENNY SANTOSO (Direktur Keuangan) ;16.AGUS SURYANTONO (Direktur Kepatuhan) .
    Pemimpin Grup Kepatuhan dan Hukum) ; KETUT SATRA (Pemimpin Divisi Korporasi I) ;SENO PRABOWO (Pemimpin Departemen Corporate Legal) ;RINA KISNINDIYANI (Manager Unit Kepatuhan) ;HENDRI KARTIKA ANDRI (Account Manajer Korporasi ) ;9. SETIORINI (Risk Officer Unit Risiko Kredit I) ;10.HERU EKO YANTO (Officer Unit Kepatuhan) ;11.EKO BUDIWIYONO (Direktur Utama) ;12.
Register : 25-02-2016 — Putus : 29-03-2016 — Upload : 20-02-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 139/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 29 Maret 2016 — SUSI SURYANTI BINTI HASAN MUHZAR CS >< PT.HANODA CS
14823
  • Prapatan No. 10 Jakarta, Jakarta Pusat, dalam hal inidiwakili oleh kuasanya Khosim,SH, Dkk Kepala Bidang Kepatuhan Internal,Hukum, dan Informasi pada Kanwil DJKN DKI Jakarta, untuk selanjutnyadisebut sebagai: TERBANDING Ill semula TERGUGAT IIl;Hal 1 dari 17 hal Put Nomor 139/PDT/2016/PT.DKI4.
    KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL)Jakarta (dahulu Balai Lelang Negara Kelas Jakarta), beralamat di Jl.Prapatan No. 10 Jakarta, Jakarta Pusat, dalam hal ini diwakili oleh kuasanyaKhosim,SH, Dkk Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi padaKanwil DJKN DKI Jakarta untuk selanjutnya disebut sebagai : TERBANDING IV semula TERGUGAT IN ; 722222 none n nee. FRANGKY WINATA, dahulu beralamat di Jalan T.H.
Register : 22-09-2015 — Putus : 10-11-2016 — Upload : 22-06-2017
Putusan PN AMBON Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2015/PN Amb
Tanggal 10 Nopember 2016 — MATHEUS ADRIANUS MATITAPUTTY, SE.Alias
12284
  • DIR/1813 tanggal 9 Desember 2009 perihal Penegasan Kredit (asli) Pengkajian Satuan Kerja Kepatuhan (copy, asli tidak ada)47) Surat KC Utama ke PT Nusa Ina Pratama No. AMB/02/2746 tanggal 14 Desember 2009 perihal Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit (asli)48) Addendum Perjanjian Kredit No.
    Maluku (copy, asli tidak ada)39) Surat Walikota Ambon No. 648.3 /137 tanggal 19 April 2008 tentang Izin mendirikan bangunan (copy, asli tidak ada)40) Surat PT Nusa Ina Pratama ke PT Bank Maluku KC Utama No. 98/ABN/NIP/V/2008 tanggal 21 Mei 2008 perihal Permohonan Bantuan Kredit Modal Kerja (asli)41) Pengakjian Kepatuhan No. 248/2008 tanggal 30 Mei 2008 (copy, asli tidak ada)42) Risalah Rapat Komite Kredit tanggal 30 Mei 2008 (copy, asli tidak ada)43) Surat Kantor Pusat ke
    DIR/553 tanggal 31 Mei 2010 perihal Penegasan Kredit (asli)60) Pengkajian Kepatuhan tanggal 26 Mei 2010 (copy, asli tidak ada)61) Surat KC Utama ke PT Nusa Ina Pratama No. AMB/02/1226 tanggal 10 Mei 2010 perihal Surat Peringatan I (asli)62) Surat KC Utama ke PT Nusa Ina Pratama No.
    Selanjutnya disampaikan kepada Direksi dalam hal ini (DirekturUmum dan Direktur Utama) setelah dikaji oleh Direktur Kepatuhan.
    Nusa Ina Pratama.eBahwa ada kajian dari Direktur Kepatuhan PT. Bank Maluku terkait denganpermohonan kredit dari PT.
    NusaIna Pratama tersebut saksi menjabat sebagai Direktur Kepatuhan di Kantor PusatBank Maluku.Bahwa dibawah Direktur Kepatuhan ada Satuan Kerja kepatuhan yang saat itudijabat oleh Pak Idi Rolobessy dan Satuan Kerja Manajemen Resiko yang saatitu dijabat oleh ibu Alet da Costa.Bahwa tugas saksi sebagai Direktur Kepatuhan adalah menetapkan langkahlangkah yang diperlukan untuk memastikan perseoran telah memenuhi seluruhperaturan Bank Indonesia dan Peraturan Perundangundangan lain yang berlakudalam rangka
    Kemudian dari Komite Kredit diteruskan ke Kepala DivisiSatuan Kerja Kepatuhan yang menjabat saat itu saksi lupa namun dalamrekomendasi dari satker Kepatuhan ditandatangani oleh Direktur Kepatuhan BpkHalaman 141 dari 240 Putusan Nomor 40/Pid.SusTPK/2015/PN AmbH.K.Pelapelapon.
    Pelapelaponselaku Direktur Kepatuhan pada Kantor Pusat PT.
Register : 07-10-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PA SUMEDANG Nomor 3498/Pdt.G/2019/PA.Smdg
Tanggal 23 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • Seringdinasihati oleh Pemohon namun Termohon tidak memperlihatkan ketaatandan kepatuhan pada Pemohon;Bahwa, dikarenakan Termohon tidak memperlihatkan perubahan akanperilakunya, maka sejak pertengahan tahun 2018, antara Pemohon denganTermohon sudah tidak lagi melakukan hubungan layaknya suami isteri, danPemohon telah kembali kepada keluarganya;Bahwa telah diupayakan mendamaikan Pemohon dengan Termohon, baikoleh keluarga pihak Pemohon maupun keluarga pihak Termohon, akantetapi Pemohon merasa tidak
    Sering dinasihati oleh Pemohon namun Termohon tidakmemperlihatkan ketaatan dan kepatuhan pada Pemohon;Saksi tidak melihat langsung pertengkaran Pemohon dengan Termohon,saksi hanya mendapat pengakuan dari Pemohon bahwa, rumahtangganya sering bertengkar;Bahwa sejak pertengahan tahun 2018 yang lalu Pemohon danTermohon sudah tidak tinggal bersama lagi dalam satu rumah sampaisekarang.Bahwa Saksi mengaku sudah pernah berusaha mendamaikan Pemohondan Termohon, akan tetapi tidak berhasil, dan Saksi menyatakan
    Sering dinasihati oleh Pemohon namun Termohon tidakmemperlihatkan ketaatan dan kepatuhan pada Pemohon;Bahwa sejak pertengahan tahun 2018 yang lalu Pemohon danTermohon sudah tidak tinggal bersama lagi dalam satu rumah sampaisekarang.
    Sering dinasihati oleh Pemohon namun Termohon tidakmemperlinatkan ketaatan dan kepatuhan pada Pemohon yang baik Puncakperselisihan terjadi pada pertengahan tahun 2018 sehingga sejak saat ituantara Pemohon dan Termohon telah berpisah tempat tinggal sampai sekarangMenimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak pernah hadir dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, maka harusdianggap bahwa Termohon tidak hendak mempertahankan kepentingannya dantidak membantah semua dalildalil yang
Register : 13-10-2016 — Putus : 07-11-2016 — Upload : 07-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 29/PID.TPK/2016/PT BDG
Tanggal 7 Nopember 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : Drs LELI NILAMSARI, SH
Terbanding/Terdakwa I : Ir. AYU SARI WULANDARI, MAF binti H.WIWIN WINARDI
Terbanding/Terdakwa II : ENUNG KURNIAWAN, S.IP bin PATMA
Terbanding/Terdakwa III : Drs. DODIK VEVANTO bin SRIJANTO
237143
  • (dua) lembar Print out bank berupa SID;
    1 (satu) lembar Asli Formulir Pengawasan Sirkulasi (FPS);
    1 (satu) berkas Asli Memorandum Pengusulan Kredit (MPK) No.2010.026 tanggal 8 Desember 2010 sebanyak 7 (tujuh) lembar;
    1 (satu) berkas Asli Formulir Berita Acara Taksasi Agunan (BATA) sebanyak 2 (dua) lembar;
    2 (dua) lembar print out informasi debitur(pemohon);
    3 (tiga) lembar Call Memo;
    1 (satu) lembar print out Approval;
    2 (dua) lembar print out Checklist Kepatuhan
    tiga) lembar Print out bank berupa SID;
    1 (satu) lembar Asli Formulir Pengawasan Sirkulasi (FPS);
    1 (satu) berkas Asli Memorandum Pengusulan Kredit (MPK) No.2010.027 tanggal 8 Desember 2010 sebanyak 7 (tujuh) lembar;
    1 (satu) berkas Asli Formulir Berita Acara Taksasi Agunan (BATA) sebanyak 2 (dua) lembar;
    2 (dua) lembar print out informasi debitur(pemohon);
    3 (tiga) lembar Call Memo;
    1 (satu) lembar print out Approval;
    2 (dua) lembar print out Checklist Kepatuhan
    lembar Print out bank berupa SID;
    1 (satu) lembar Asli Formulir Pengawasan Sirkulasi (FPS);
    1 (satu) berkas Asli Memorandum Pengusulan Kredit (MPK) No.2010.028 tanggal 8 Desember 2010 sebanyak 7 (tujuh) lembar;
    1 (satu) berkas Asli Formulir Berita Acara Taksasi Agunan (BATA) sebanyak 2 (dua) lembar;
    2 (dua) lembar print out informasi debitur(pemohon);
    1 (satu) lembar Call Memo;
    1 (satu) lembar print out Approval;
    4 (empat) lembar print out Checklist Kepatuhan
    lembar Print out bank berupa SID;
    1 (satu) lembar Asli Formulir Pengawasan Sirkulasi (FPS);
    1 (satu) berkas Asli Memorandum Pengusulan Kredit (MPK) No.2010.029 tanggal 8 Desember 2010 sebanyak 7 (tujuh) lembar;
    1 (satu) berkas Asli Formulir Berita Acara Taksasi Agunan (BATA) sebanyak 2 (dua) lembar;
    2 (dua) lembar print out informasi debitur(pemohon);
    1 (satu) lembar Call Memo;
    1 (satu) lembar print out Approval;
    4 (empat) lembar print out Checklist Kepatuhan
    empat) lembar Print out bank berupa SID;
    1 (satu) lembar Asli Formulir Pengawasan Sirkulasi (FPS);
    1 (satu) berkas Asli Memorandum Pengusulan Kredit (MPK) No.2010.030 tanggal 8 Desember 2010 sebanyak 7 (tujuh) lembar;
    1 (satu) berkas Asli Formulir Berita Acara Taksasi Agunan (BATA) sebanyak 2 (dua) lembar;
    2 (dua) lembar print out informasi debitur(pemohon);
    1 (satu) lembar Call Memo;
    1 (satu) lembar print out Approval;
    4 (empat) lembar print out Checklist Kepatuhan
    /2016/PT.BDG3)16.17.18.19.20.21.22.23.24.25.26.27.3 (tiga) lembar Print out bank berupa SID;1 (satu) lembar Asli Formulir Pengawasan Sirkulasi(FPS);1 (satu) berkas Asli Memorandum Pengusulan Kredit(MPK) No.2010.027 tanggal 8 Desember 2010 sebanyak7 (tujuh) lembar;1 (Satu) berkas Asli Formulir Berita Acara Taksasi Agunan(BATA) sebanyak 2 (dua) lembar;2 (dua) lembar print out informasi debitur(pemohon);3 (tiga) lembar Call Memo;1 (Satu) lembar print out Approval;2 (dua) lembar print out Checklist Kepatuhan
    SID;1 (satu) lembar Asli Formulir Pengawasan Sirkulasi(FPS);1 (satu) berkas Asli Memorandum Pengusulan Kredit(MPK) No.2010.028 tanggal 8 Desember 2010 sebanyak7 (tujuh) lembar;1 (satu) berkas Asli Formulir Berita Acara TaksasiAgunan (BATA) sebanyak 2 (dua) lembar;2 (dua) lembar print out informasi debitur(pemohon);1 (Satu) lembar Call Memo;Halaman 104 dari 390 halaman Putusan Nomor 29/TIPIKOR/2016/PT.BDG4)22.23.24.25.26.20:1 (Satu) lembar print out Approval;4 (empat) lembar print out Checklist Kepatuhan
    sebanyak 1(Satu) lembar berupa daftar kelompok;4 (empat) lembar Print out bank berupa SID;1 (satu) lembar Asli Formulir Pengawasan Sirkulasi(FPS);1 (satu) berkas Asli Memorandum Pengusulan Kredit(MPK) No.2010.029 tanggal 8 Desember 2010 sebanyak7 (tujuh) lembar;1 (satu) berkas Asli Formulir Berita Acara TaksasiAgunan (BATA) sebanyak 2 (dua) lembar;2 (dua) lembar print out informasi debitur(pemohon);1 (Satu) lembar Call Memo;1 (Satu) lembar print out Approval;4 (empat) lembar print out Checklist Kepatuhan
    sebanyak 1(satu) lembar berupa daftar kelompok;4 (empat) lembar Print out bank berupa SID;1 (satu) lembar Asli Formulir Pengawasan Sirkulasi(FPS);1 (satu) berkas Asli Memorandum Pengusulan Kredit(MPK) No.2010.030 tanggal 8 Desember 2010 sebanyak7 (tujuh) lembar;1 (Satu) berkas Asli Formulir Berita Acara Taksasi Agunan(BATA) sebanyak 2 (dua) lembar;2 (dua) lembar print out informasi debitur(pemohon);1 (Satu) lembar Call Memo;1 (Satu) lembar print out Approval;4 (empat) lembar print out Checklist Kepatuhan
    sebanyak 1(satu) lembar berupa daftar kelompok;4 (empat) lembar Print out bank berupa SID;1 (satu) lembar Asli Formulir Pengawasan Sirkulasi(FPS);1 (satu) berkas Asli Memorandum Pengusulan Kredit(MPK) No.2010.032 tanggal 8 Desember 2010 sebanyak7 (tujuh) lembar;1 (satu) berkas Asli Formulir Berita Acara TaksasiAgunan (BATA) sebanyak 2 (dua) lembar;2 (dua) lembar print out informasi debitur(pemohon);1 (Satu) lembar Call Memo;1 (Satu) lembar print out Approval;4 (empat) lembar print out Checklist Kepatuhan
Register : 13-08-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 22-07-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 38/PID.SUS-TPK/2018/PT JAP
Tanggal 2 Oktober 2018 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8244
  • BPD Papua sebelum diputuskan dalam Rapat Komite Kreditharus meminta kajian dari Divisi Manajemen Risiko dan DivisiKepatuhan melaui Direktur Kepatuhan. Bahwa PT. SBI telah memperoleh fasilitas kredit dari PT. BPDPapua KC Kaimana sebanyak 9 (Sembilan) fasilitas kredit, yangtujuan penggunaannya untuk membeli kapal cargo, kapal kontainer,kontainer, peralatan penunjang dan perluasan deposerta modal kerja.
    Bahwa Risalah Komite Kredit Tingkat Divisi tersebut selanjutnyadikirimkan / diteruskan kepada Divisi Kepatuhan dan DivisiManajemen Risiko dengan nota Nomor : 1206/KRDKmk/2010tanggal 14 Nopember 2012.Dari kajian Divisi Kepatuhan diketahul :1) Belum ditemukan bukti taksasi agunan oleh appraisalindependen;2) Belum ditemukan permohonan suku bunga.Dari kajian Divisi Manajemen Risiko, diketahui juga :1) Terdapat perbedaan hasil analisis tentang tujuanpenggunaan kredit antara Debitur, Divisi Kredit dan
    ;c) Buku Il Bagian 06 Seksi B tentang Kredit ProsedurOperasi, Angka 3 tentang Keputusan Kredit, angka 7.14Halaman 13 dari 35 Putusan Nomor 38/Pid.SusTPK/2018/PT JAPmenyatakan bahwa Keputusan Kredit harus memperhatikanAnalisis kredit dan rekomendasi Direktur Kepatuhan.
    Bahwa Risalah Komite Kredit Tingkat Divisi tersebut selanjutnyadikirimkan / diteruskan kepada Divisi Kepatuhan dan DivisiManajemen Risiko dengan nota Nomor : 1206/KRDKmk/2010tanggal 14 Nopember 2012.Dari kajian Divisi Kepatuhan diketahul :a. Belum ditemukan bukti taksasi agunan oleh appraisalindependen;b. Belum ditemukan permohonan suku bunga.Dari kajian Divisi Manajemen Risiko, diketahul juga :a.
    Tidak terdapat salinan legalitas operasional yaitu NPWP danSPT tahunan, daftar tenaga kerja dan Kepatuhan tenaga ahli,struktur organisasi, fotokopi salinan jaminan kredit, perijinan danlegalitas terkait dengan rencana aktivitas di Surabaya;e. Penyajian data informasi tidak lengkap dan tidak memenuhistandar untuk analisis kredit;Halaman 24 dari 35 Putusan Nomor 38/Pid.SusTPK/2018/PT JAPf.
Register : 11-03-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 16-09-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 444/Pid.B/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 25 Juli 2019 — Penuntut Umum:
DEDI IRAWAN, SH.,M.Kn.,MH
Terdakwa:
HERLINA ISKANDAR
406414
  • legalisir SP3 KIP PLN No.111 tanggal 31 Agustus 2010
  • 1 (satu) bundel asli Kelengkapan dokumen KIP PLN No.183 tanggal 25 Agustus 2010
  • 1 (satu) lembar asli Permohona TakeOver Fasilitas Kredit Pembiayaan No.054 tanggal 28 Februari 2012
  • 1 (satu) bundel asli Laporan Penilaian KIP PLN tanggal 08 April 2012
  • 1 (satu) bundel asli MRP No.025 tanggal 04 April 2012
  • 1 (satu) bundel asli Review MRP No.021 tanggal 18 April 2012
  • 1 (satu) bundel asli Review Kepatuhan
    13 Agustus 2012
  • 1 (satu) bundel asli Permohonan Perpanjangan Grace Periode KIP PLN No.011 tanggal 12 februari 2013
  • 1 (satu) lembar asli Routing Slip KIP PLN
  • 1 (satu) lembar asli Permohonan Perpanjangan Grace Periode No.077 tanggal 14 Agustus 2013
  • 1 (satu) lembar asli Permohonan Persetujuan Penyesuaian Pembayaran Angsuran Fasilitas Pembiayaan dan Perubahan Pemenuhan Jaminan Deposito KIP PLN No.135 tanggal 23 Agustus 2013
  • 1 (satu) lembar asli Revie Kepatuhan
    O (Nol) Total usulan baru sebesar Rp. 4.500.000.000, (empatmilyar lima ratus juta rupiah).Kemudian saksi selaku Kepala Departemen Kepatuhan, memberikanReview Kepatuhan No. 083/GKE/DIR/13 tanggal 26 Juli 2013 dan dalamReview Kepatuhan saksi memberikan Opini Kepatuhan bahwaMemperhatikan usulan cabang mengenai fasilitas pembiayaan PT.
    O (Nol) Total usulan baru sebesar Rp.29.100.000.000,(Dua Puluh Sembilan Milyar Seratus Juta Rupiah).Kemudian saksi selaku Kepala Departemen Kepatuhan, memberikanReview Kepatuhan No. 080/GKE/DIR/2014 tanggal 27 Maret 2014 dandalam Review Kepatuhan saksi memberikan Opini Kepatuhan bahwa :Memperhatikan usulan cabang mengenai permohonan pengalihanpembiayaan dan penambahan modal kerja atas nama PT MBBZ denganini disampaikan beberapa catatan mengenai prinsip kehatihatian danprinsip syariah untuk dijadikan
    Bank Panin Syariah diatur bahwa : Persetujuan yang diperlukanuntuk menyetujui pembiayaan Restrukturisasi diperlakukan sepertipembiayaan baru sesuai dengan kewenangan Komite Pembiayaan dan wajibdiketahui oleh Komisaris, dalam hal ini Group Kepatuhan wajib diikut sertakanuntuk mempelajari dan mengkaji ulang usulan pembiayaan dimaksud sertamemberikan Opini yang terkait dengan Kepatuhan terhadap peraturan danketentuan yang berlaku baik Intern maupun Ekstern Bahwa pemberian Opini kepatuhan didasarkan
    kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku baikintern dan ekstern, yang selanjutnya Opini Kepatuhan dibawa ke komitepembiayaan untuk ditindaklanjuti dengan unit bisnis sebagai pengusul.
    Putusan No. 444 / Pid.Sus / 2019 / PN.Jkt.Brt.Jaminan), Bag Risk managemen dan Kepatuhan (pengecekan ulangdokumen nasabah)3.
Putus : 10-10-2012 — Upload : 11-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1216 K/ Pdt/ 2012
Tanggal 10 Oktober 2012 — Brata Antakusuma ; H. Abdul Wahab Dalimunthe, S.H., ,dkk
64123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat XJTurut Tergugat/ParaTerbanding di muka persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pokoknya atasdalildalil:Bahwa kapasitas masingmasing Tergugat adalah sebagai berikut;Tergugat I dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Perwakilan Anggota dariAsuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (Turut Tergugat);Tergugat II sampai dengan XI dalam kapasitasnya masingmasing sebagaianggota Badan Perwakilan Anggota dari Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912(Turut Tergugat);Bahwa Penggugat adalah Direktur Kepatuhan
    SK.07/BPA/IX/2009 Tentang Pemberhentian Direktur Kepatuhan AJB Bumiputera 1912, yaitukarena;A Agenda Undangan Sidang Luar Biasa BPA 04 September 2009 denganPembahasan Sidang Luar Biasa 4 September 2009 tidak sesuai:Pada agenda undangan tertulis acara sbb:Acara:1 Tindak lanjut atas hasil Fit & Proper Test bagi Komisaris dan Direksi AJBBumiputera 1912;2 Lainlain;Namun kenyataan para Tergugat memberhentikan Penggugat tanpa memberikankesempatan kepada Tergugat untuk memberikan penjelasan dan melakukan
    positaposita di atas,Penggugat mohon agar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini, kiranya berkenan memberikan putusan denganamar sebagai berikut:Dalam Provisi:e Menerbitkan Penetapan dalam suatu Putusan Sela yang menetapkan:"Menunda berlakunya Surat Keputusan Pemberhentian Penggugat selaku Direkturpada Turut Tergugat sebagaimana tertuang dalam Keputusan Badan PerwakilanAnggota AJB Bumiputera 1912 No.SK.07/BPA/IX/2009 Tentang PemberhentianDirektur Kepatuhan
    hukum yang tetap";Dalam Pokok Perkara:1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2 Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, TergugatV, Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X,Tergugat XI telah melakukan perbuatan melawan hukum;3 Menyatakan batal demi hukum Risalah Sidang Luar Biasa BadanPerwakilan Anggota Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 tanggal 4September 2009;4 Mengembalikan/mendudukan Penggugat pada posisi semula yaitu selakuDirektur Kepatuhan
    milikAJB Bumiputera tersebut dapat dicairkan akan tetapi oleh Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi dirubah menjadi hutang piutang tanpa ada suatu jaminan berupacollateral untuk menjamin hutang tersebut dengan oara mencicil yang pada akhirnyacicilan hanya berjalan selama 1 bulan sebesar Rp. 10 miliyar dan selanjutnya PT, Optimatidak merealisasikan pembayaran berikutnya lagi;Bahwa sangat jelas tindakan Penggugat tersebut sudah cukup membuktikanPenggugat yang pada saat itu menjabat selaku Direktur Kepatuhan
Register : 11-08-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 14-09-2020
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2568/Pdt.G/2020/PA.Smdg
Tanggal 14 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • Sering dinasihati oleh Pemohon namun Termohontidak memperlihatkan ketaatan dan kepatuhan pada Pemohon;Bahwa Pemohon dan Termohon saat ini telah berpisah tempat tinggal sejakbulan April 2020 sampai dengan sekarang;Bahwa setahu saksi pihak keluarga Pemohon telah cukup menasihati Pemohonagar tetap bersabar dan dapat mempertahankan keutuhan rumahtangganya dengan Termohon namun Pemohon tetap bersikeras inginbercerai dengan Termohon;Saksi IIXXXXXXXXX, umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempattinggal
    Sering dinasihati oleh Pemohon namun Termohontidak memperlihatkan ketaatan dan kepatuhan pada Pemohon;Bahwa Pemohon dan Termohon saat ini telah berpisah tempat tinggal sejakbulan April 2020 sampai dengan sekarang;Bahwa pihak keluarga Pemohon telah cukup menasihati Pemohon agar tetapbersabar dan dapat mempertahankan keutuhan rumah tangganya denganTermohon namun Pemohon tetap bersikeras ingin bercerai denganTermohon;Atas keterangan para saksi tersebut Pemohon tidak lagi menyampaikantanggapannya, dan
    Sering dinasihati oleh Pemohonnamun Termohon tidak memperlihatkan ketaatan dan kepatuhan padaPemohon, serta saksi melihat saat ini antara Pemohon dengan Termohon telahberpisah tempat tinggal kurang lebih bulan April 2020 yang keteranganselengkapnya sebagaimana diuraikan dalam duduk perkara, dengan demikianpatut diduga bahwa saksi sebagai keponakan Pemohon Pemohon mengetahuihal tersebut, dengan demikian keterangan saksi tersebut telah memenuhisyarat materiil pembuktian, oleh karenanya dapat diterima
    Sering dinasihati oleh Pemohon namun Termohon tidakmemperlinatkan ketaatan dan kepatuhan pada Pemohon, serta saksi melihatsaat ini antara Pemohon dengan Termohon telah berpisah tempat tinggalkurang lebih bulan April 2020, yang keterangan selengkapnya sebagaimanadiuraikan dalam duduk perkara, dengan demikian patut diduga bahwa saksisebagai Tetangga Pemohon mengetahui hal tersebut, dengan demikianketerangan saksi tersebut telah memenuhi syarat materiil pembuktian, olehkarenanya dapat diterima sebagai
    Sering dinasihati oleh Pemohon namunTermohon tidak memperlihatkan ketaatan dan kepatuhan padaPemohon;bahwa antara Pemohon dengan Termohon telah berpisah tempat tinggal sejakbulan April 2020 sampai sekarang tidak bersatu lagi dalam rumah tangga;bahwa upaya perdamaian yang dilakukan pihak keluarga tidak berhasil, karenaPenggugat tetap bersiteguh kepada pendiriannya untuk bercerai denganTergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat bahwa keadaan rumah tangga
Register : 10-12-2020 — Putus : 28-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 1752/Pdt.G/2020/PA.Trk
Tanggal 28 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
5816
  • Bahwa semula rumah tangga pemohon dan termohon dalam keadaanrukun dan harmonis, namun sejak awal tahun 2019 sering terjadiperselisinan dan percekcokan yang teruS menerus disebabkan karenaTermohon selalu kurang atas nafkah yang diberikan Pemohon yang manaPemnohon hanya sebagai karyawan honorer dengan gaji yang sangatminim dan termohon sering keluar Semaunya dan sudah tidak ada ketaatandan kepatuhan pada pemohon .6.
    Trk Bahwa sejak awal tahun 2019 antara Pemohon dan Termohonberselisin dan bertengkar terus menerus; Bahwa penyebab perselisihan dan pertengkaran Pemohon danTermohon karena Termohon selalu kurang atas nafkah yang diberikanPemohon yang mana Pemohon hanya sebagai Karyawan Honorerdengan gaji yang sangat minim dan Termohon sering keluar semaunyadan sudah tidak ada ketaatan dan kepatuhan pada Pemohon; Bahwa Pemohon dan Termohon telah berpisah tempat tinggalselama kurang lebih 1 tahun; Bahwa selama berpisah
    Trkdengan gaji yang sangat minim dan Termohon sering keluar semaunyadan sudah tidak ada ketaatan dan kepatuhan pada Pemohon; Bahwa Pemohon dan Termohon telah berpisah tempat tinggalselama kurang lebih 1 tahun; Bahwa selama berpisah Pemohon dan Termohon sudah tidaksaling memenuhi hak dan kewajiban sebagai Suami Istri; Bahwa Saksi dan keluarga Pemohon sudah pernah menasihatiPemohon agar bersabar dan kembali rukun dengan Termohon sebagaisuami Istri, tetapi tidak berhasil;Bahwa atas keterangan para saksi
    dapat diperiksa dan diputus secara verstek;Menimbang, bahwa alasan pokok Pemohon mengajukan permohonancerai adalah semula rumah tangga pemohon dan termohon dalam keadaanrukun dan harmonis, namun sejak awal tahun 2019 sering terjadi perselisinandan percekcokan yang teruS menerus disebabkan karena Termohon selalukurang atas nafkah yang diberikan Pemohon yang mana Pemnohon hanyasebagai karyawan honorer dengan gaji yang sangat minim dan termohon seringkeluar Semaunya dan sudah tidak ada ketaatan dan kepatuhan
    menempati rumah kediaman bersama; Bahwa semula Pemohon dan Termohon telah hidup rukun danharmonis dan telah dikaruniai 1 orang anak; Bahwa sejak awal tahun 2019 antara Pemohon dan Termohonberselisin dan bertengkar terus menerus; Bahwa penyebab perselisinan dan pertengkaran Pemohon danTermohon karena Termohon selalu kurang atas nafkah yang diberikanPemohon yang mana Pemohon hanya sebagai Karyawan Honorerdengan gaji yang sangat minim dan Termohon sering keluar semaunyadan sudah tidak ada ketaatan dan kepatuhan
Register : 17-02-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 13-01-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 157/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 11 Nopember 2021 —
336241
  • Fotokopi Legalisir,Salinan Keputusan Dewan komisioner OJK Nomor: KEP.124/D.05/2013 tanggal 24 Oktober 2013, tentang Penetapan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan atas nama Sdr, MADJDI ALI, lulus dalam penilaian kemampuan dan kepatutan sebagai Direktur Utama AJB Bumiputera 1912. Direktur Utama Sdr. Madjdi Ali. Fotokopi Legalisir,Keputusan Direksi AJB Bumiputera 1912 No.
    Fotokopi Legalisir,Salinan Keputusan Dewan komisioner OJK Nomor: KEP.124/D.05/2013 tanggal 24 Oktober 2013, tentang Penetapan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan atas nama Sdr, MADJDI ALI, lulus dalam penilaian kemampuan dan kepatutan sebagai Direktur Utama AJB Bumiputera 1912. Direktur Utama Sdr. Mohammad Irsyad. Fotokopi Legalisir,Keputusan Direksi AJB Bumiputera 1912 No.
    Fotokopi Legalisir,Salinan Keputusan Dewan komisioner OJK Nomor: KEP.129/D.05/2013 tanggal 24 Oktober 2013, tentang Penetapan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan atas nama Sdr, MOHAMMAD IRSYAD, lulus dalam penilaian kemampuan dan kepatutan sebagai Direktur Teknik dan Aktuari AJB Bumiputera 1912. Direktur Utama Sdr. Sutikno. Fotokopi Legalisir,Keputusan Direksi AJB Bumiputera 1912 No.
    Fotokopi Legalisir,Salinan Keputusan Dewan komisioner OJK Nomor: KEP.128/D.05/2013 tanggal 24 Oktober 2013, tentang Penetapan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan atas nama Sdr, SUTIKNO, lulus dalam penilaian kemampuan dan kepatutan sebagai Direktur Pemasaran AJB Bumiputera 1912. Direktur Utama Sdr. Prasetya Maytrea Brata. Fotokopi Legalisir,Keputusan Direksi AJB Bumiputera 1912 No.
    Fotokopi Legalisir,Salinan Keputusan Dewan komisioner OJK Nomor: Nomor: SR-178/NB.I/2013 tanggal 17 Oktober 2013, tentang Penetapan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan atas nama Sdr, PRASETYA MAYTREA BRATA lulus dalam penilaian kemampuan dan kepatutan sebagai Direktur SDM dan Umum AJB Bumiputera 1912. ================= barang bukti sesuai dengan berkas yang terlampir, tidak dapat diinput/save kr banyaknya bukti =========== 5.Membebankan biaya perkara kepada negara;
    Manajeman Risiko dan Kepatauhan, sedangkan tugasdan tanggung jawab saksi yaitu memiliki peran dan fungsi utamamenegakan Kepatuhan atas pelaksanaan regulasi dan aturan yang adadan pengelolaan risiko, menangani aspkek hukum perusahaanmerancang dan mengendalikan implementasi pengawasan internalBahwa pada saat dilakukan Rapat Direksi tanggal 3 Desember 2013bertempat di ruang Rapat Utama di Wisma Bumiputera 1912, Lantai 21Jl.
    Ketidak sesuaian menurut saksi seharusnya Sadr.Brata Anta Kusuma (Direktur Kepatuhan) ikut hadir dalam rapatDireksi tersebut.Halaman 36 dari 139 hal. Putusan Nomor 157/Pid.Sus/2021/PN Jkt. Sel.c. Ketidak sesuaiaan dalam Notulen Keputusan Rapat Direksi No,32/RD/XII/2013 tanggal 3 Desember 2013, tidak tercantum dasarpemikiran, kajian, alasan dan supporting dokumen atas keputusanpemberian biaya pengurusan (apresiasi)d.
    NURINDRA FAJAR/ SekretarisPerusahaan tanggal 9 Desember 2013 dengan tembusan Dirut, Dir.PMS,Dir SDM, Dir, Tekhnik &Aktuaria, Dir Investasi, Dir Kepatuhan, dantembusan disampaikan ke Dir. Kepatuhan.Bahwa temuan tim terkait pembukuan yang dilakukan dimana Premipertama masuk dan Klaim keluar sebear Rp104.689.998.284 yangHalaman 37 dari 139 hal. Putusan Nomor 157/Pid.Sus/2021/PN Jkt.
    Atas dasar rekomendasipengawas dari IKNB OJK yang tertuang dalam LHPF (Laporan hasilPemeriksaan Final), dimana memerintahkan kepada direksi untukmembentuk Tim penegak Kepatuhan, dan kemudian dibentuk sertamelakukan investigasi dan perhitungan ulang terhadap biaya apresiasi.Hasil investiagasi dari Tim penegak kepatuhan memberikan rekomendasikepada Direksi agar supaya kepda seluruh orang yang telah menarimaalokasi dana apresiasi agar dikembalikan kepada AJB Bumiputera 1912.Halaman 107 dari 139 hal.
    Sel.10.11.12.13.14.2) Fotokopi Legalisir,Salinan Keputusan Dewan komisioner OJKNomor: KEP.129/D.05/2013 tanggal 24 Oktober 2013, tentangPenetapan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan atas namaSdr, MOHAMMAD IRSYAD, lulus dalam penilaian kemampuan dankepatutan sebagai Direktur Teknik dan Aktuari AJB Bumiputera1912.Direktur Utama Sadr.
Register : 26-09-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PA SUMEDANG Nomor 3378/Pdt.G/2019/PA.Smdg
Tanggal 23 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • Sering dinasihati oleh Pemohonnamun Termohon tidak memperlihatkan ketaatan dan kepatuhan padaPemohon,Bahwa, dikarenakan Termohon tidak memperlihatkan perubahan akanperilakunya, maka sejak bulan Agustus 2019, antara Pemohon denganTermohon sudah tidak lagi melakukan hubungan layaknya suami isteri, danTermohon telah kembali kepada keluarganya;6.
    Sering dinasihati oleh Pemohon namun Termohon tidakmemperlihatkan ketaatan dan kepatuhan pada Pemohon; Bahwa sejak bulan Agustus 2019 yang lalu Pemohon dan Termohonsudah tidak tinggal bersama lagi dalam satu rumah sampai sekarang. Bahwa Saksi mengaku sudah pernah berusaha mendamaikan Pemohondan Termohon, akan tetapi tidak berhasil, dan Saksi menyatakan sudahtidak sanggup untuk mendamaikan lagi;2.
    Seringdinasihati oleh Pemohon namun Termohon tidak memperlihatkanketaatan dan kepatuhan pada Pemohon; Bahwa sejak bulan Agustus 2019 yang lalu Pemohon dan Termohonsudah tidak tinggal bersama lagi dalam satu rumah sampai sekarang.
    Sering dinasihati oleh Pemohonnamun Termohon tidak memperlihatkan ketaatan dan kepatuhan padaPemohon yang baik Puncak perselisinan terjadi pada bulan Agustus 2019sehingga sejak saat itu antara Pemohon dan Termohon telah berpisah tempattinggal sampai sekarang .Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak pernah hadir dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, maka harusdianggap bahwa Termohon tidak hendak mempertahankan kepentingannya dantidak membantah semua dalildalil yang dikemukakan
Register : 16-02-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN AMBON Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb
Tanggal 8 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.CAHYADI SABRI, SH.,MH
2.ACHMAD ATAMIMI, S.H
3.YE OCENG ALMAHDALY, S.H.,M.H
4.I GEDE WIDHARTAMA, SH
5.NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
Terdakwa:
IZZAC BALTHAZAR THENU,S.E.
271182
  • Bank Pembangunan Daerah Maluku No. 5-364/KO.0604/2019 tanggal 4 November 2019;
  • 1 (satu) bundel foto copy Buku Pedoman Perusahaan Pelaksaan Fungsi Kepatuhan PT. Bank Maluku buku 1 BPP Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan tahun 2014;
  • 1 (satu) bundel foto copy Buku Pedoman Perusahaan Pelaksaan Fungsi Kepatuhan PT. Bank Maluku buku 2 BPP satuan kerja kepatuhan tahun 2014;
  • 1 (satu) bundel foto copy Buku pedoman perusahaan perusahaan pelaksaan fungsi kepatuhan PT.
    Bank Maluku buku 3 BPP kode etik kepatuhan dan compliance charter tahun 2014;
  • 1 (satu) bundel foto copy Buku Pedoman Perusahaan Bidang Organisasi & Tata Kerja PT. Bank Maluku buku I Kantor Pusat No. DIR / 129/KP tanggal 28 Desember 2012;
  • 34. 1 (satu) bundel foto copy Buku I buku pedoman perusahaan (BPP) kebijakan manajemen risiko PT. Bank Maluku No.
    Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Direktur Kepatuhan PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku;
  • 1 (satu) jepitan fotocopy Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku Nomor;01/RUPS-LB/PT.BPDM/2014. Tentang Perberhentian Dewan Komisaris Dan Direktur Pemasaran Serta Penunjukan Manajemen Sementara Pelaksana Tugas Dewan Komisaris PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku;
  • 1 (satu) jepitan fotocopy Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.
    Tidak memantau dan menjaga kepatuhan Bank terhadap seluruh perjanjian dankomitmen yang dibuat olen Bank kepada Bank Indonesia;4.
    Terlaksananya budaya kepatuhan di divisinya.13. Terlaksananya budaya layanan di divisinya.
    BankPembangunan Daerah Maluku No. 5364/KO.0604/2019 tanggal 4November 2019.1 (satu) bundel foto copy Buku Pedoman Perusahaan PelaksaanFungsi Kepatuhan PT. Bank Maluku buku 1 BPP Direktur yangmembawahkan Fungsi Kepatuhan tahun 2014.1 (satu) bundel foto copy Buku Pedoman Perusahaan PelaksaanFungsi Kepatuhan PT. Bank Maluku buku 2 BPP satuan kerjakepatuhan tahun 2014.1 (satu) bundel foto copy Buku pedoman perusahaan perusahaanpelaksaan fungsi kepatuhan PT.
    Bank PembangunanDaerah Maluku No. 5364/KO.0604/2019 tanggal 4 Novernber 2019; hHalaman 340 dari 349 halaman Putusan Nomor 6/Pid.SusTPK/2021/PN Aamb 30.1 (satu) bundel foto copy Buku Pedoman Perusahaan Pelaksaan Fungsi Kepatuhan PT.Bank Maluku buku 1 BPP Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan tahun 2014;31.1 (satu) bundel foto copy Buku Pedoman Perusahaan Pelaksaan Fungsi Kepatuhan PT.Bank Maluku buku 2 BPP satuan kerja kepatuhan tahun 2014;32.1 (satu) bundel foto copy Buku pedoman perusahaan
    Bank PembangunanDaerah Maluku No. 5364/K0.0604/2019 tanggal 4 November 2019;30.1 (satu) bundel foto copy Buku Pedoman Perusahaan Pelaksaan Fungsi Kepatuhan PT,Bank Maluku buku 1 BPP Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan tahun 2014;31.1 (satu) bundel foto copy Buku Pedoman Perusahaan Pelaksaan Fungsi Kepatuhan PT.Bank Maluku buku 2 BPP satuan kerja kepatuhan tahun 2014;32.1 (satu bundel foto copy Buku pedoman perusahaan perusahaan pelaksaan fungsikepatuhan PT.
Register : 29-07-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 28-08-2019
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2633/Pdt.G/2019/PA.Smdg
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
81
  • Sering dinasihati oleh Pemohon namun Termohon tidakmemperlihatkan ketaatan dan kepatuhan pada Pemohon;5. Bahwa, dikarenakan Termohon tidak memperlihatkan perubahanakan perilakunya, maka sejak bulan Oktober 2018, antara Pemohondengan Termohon sudah tidak lagi melakukan hubungan layaknya suamiisteri, dan Pemohon telah kembali kepada keluarganya;6.
    Sering dinasihati oleh Pemohonnamun Termohon tidak memperlihatkan ketaatan dan kepatuhan padaPemohon; Bahwa, saksi pernah menasehati Pemohon agar tetap bersabardan rukun kembali dengan Termohon akan tetapi tidak berhasil; Bahwa, saksi sudah tidak sanggup lagi untuk mendamaikanPemohon dan Termohon;2.
    Sering dinasihati oleh Pemohonnamun Termohon tidak memperlihatkan ketaatan dan kepatuhan padaPemohon; Bahwa, saksi pernah menasehati Pemohon agar tetap bersabardan rukun kembali dengan Termohon akan tetapi tidak berhasil; Bahwa, saksi sudah tidak sanggup lagi untuk mendamaikanPemohon dan Termohon;Menimbang, bahwa atas keterangan kedua saksi Pemohon tersebut,Pemohon menyatakan menerima dan membenarkan seluruh keterangannyadan Pemohon tidak akan memberikan tanggapan atas keterangan saksitersebut;Menimbang
    Sering dinasihati oleh Pemohon namun Termohon tidakmemperlihatkan ketaatan dan kepatuhan pada Pemohon;Menimbang, bahwa ternyata Termohon meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan dan tidakternyata ketidakhadirannya itu disebabkan oleh sesuatu halangan yang sahmenurut hukum, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir danpermohonan Pemohon dapat diperiksa dengan tanpa kehadiran Termohon ;Menimbang, bahwa dengan ketidakhadiran Termohon tersebut, MajelisHakim
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010
2258647
  • Tentang : Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
  • tertuang di atas kertas atau benda fisik apapun selain kertas maupun yang terekam secaraelektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada:a. tulisan, suara, atau gambar;b. peta...17.18.4b. peta, rancangan, foto, atau sejenisnya;huruf, tanda, angka, simbol, atau perforasi yangmemiliki makna atau dapat dipahami oleh orangyang mampu membaca atau memahaminya.Lembaga Pengawas dan Pengatur adalah lembaga yangmemiliki kewenangan pengawasan, pengaturan,dan/atau pengenaan sanksi terhadap Pihak Pelapor.Pengawasan Kepatuhan
    adalah serangkaian kegiatanLembaga Pengawas dan Pengatur serta PPATK untukmemastikan kepatuhan Pihak Pelapor atas kewajibanpelaporan menurut UndangUndang ini denganmengeluarkan ketentuan atau pedoman pelaporan,melakukan audit kepatuhan, memantau kewajibanpelaporan, dan mengenakan sanksi.Pasal 2Hasil tindak pidana adalah Harta Kekayaan yangdiperoleh dari tindak pidana:korupsi;penyuapan;narkotika;psikotropika;penyelundupan tenaga kerja;penyelundupan migran;di bidang perbankan;di bidang pasar modal
    Pihak Pelapor meragukan kebenaran informasiyang dilaporkan Pengguna Jasa.Lembaga Pengawas dan Pengatur wajib melaksanakanpengawasan atas kepatuhan Pihak Pelapor dalammenerapkan prinsip mengenali Pengguna Jasa.Prinsip mengenali Pengguna Jasa sekurangkurangnyamemuat:a. identifikasi Pengguna Jasa;b. verifikasi Pengguna Jasa; danc. pemantauan Transaksi Pengguna Jasa.Dalam hal belum terdapat Lembaga Pengawas danPengatur, ketentuan mengenai prinsip mengenaliPengguna Jasa dan pengawasannya diatur denganPeraturan
    c. pengumuman kepada publik mengenai tindakanatau sanksi; dan/ataud. denda administratif.(4) Penerimaan ...~ 17 =(4) Penerimaan hasil denda administratif sebagaimanadimaksud pada ayat (3) huruf d dinyatakan sebagaiPenerimaan Negara Bukan Pajak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan.(5S) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberiansanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat(3) diatur dengan Peraturan Kepala PPATK.Bagian KeempatPengawasan KepatuhanPasal 31(1) Pengawasan Kepatuhan
    atas kewajiban pelaporan bagiPihak Pelapor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17ayat (1) dilakukan oleh Lembaga Pengawas dan Pengaturdan/atau PPATK.(2) Dalam hal Pengawasan Kepatuhan atas kewajibanpelaporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidakdilakukan atau belum terdapat Lembaga Pengawas danPengatur, Pengawasan Kepatuhan atas kewajibanpelaporan dilakukan oleh PPATK.(3) Hasil pelaksanaan Pengawasan Kepatuhan yangdilakukan oleh Lembaga Pengawas dan Pengatursebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikankepada
Register : 17-06-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 4/Pdt.G.S/2021/PN Trk
Tanggal 6 Juli 2021 — Penggugat:
PT. BPR JWALITA TRENGGALEK (PERSERODA)
Tergugat:
1.SAMUGI
2.SRIATIN
264
  • TrkPada hari ini Selasa tanggal 6 Juli 2021, didepan sidang PengadilanNegeri Trenggalek, datang menghadap :Didik Saguh Wiyoso, / 47 TH / HP. 081 330 318 792, Tempat Tanggal LahirTrenggalek, 03 Nopember 1974, Jenis Kelamin Lakilaki, AlamatJalan Hidayatullah Nomor 58 RT.017, RW.005, KelurahanSurodakan, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek,Pekerjaan Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan PT. BPRJwalita Trenggalek (Perseroda) Jalan KH.
    TrkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Trenggalek yang mengadili perkara perdata gugatansederhana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasatelah menjatuhkan putusan dalam perkara antara :Didik Saguh Wiyoso, umur 47 tahun, Tempat Tanggal Lahir Trenggalek, 03Nopember 1974, Jenis Kelamin Lakilaki, Alamat Jalan HidayatullahNomor 58 RT.017 RW.005, Kelurahan Surodakan, KecamatanTrenggalek, Kabupaten Trenggalek, Pekerjaan Direktur yangmembawahkan fungsi kepatuhan