Ditemukan 8208 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-10-2012 — Putus : 29-11-2012 — Upload : 13-02-2013
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 107/PID.B/2012/PN.WKB
Tanggal 29 Nopember 2012 — - MARTINUS JAHA NGAHA - MATIUS DODONGE POTE
5015
  • Menyatakan para terdakwa MARTINUS JAHA NGAHA dan MATIUS DODONGE POTE tersebut di atas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I. MARTINUS JAHA NGAHA dan terdakwa II. MATIUS DODONGE POTE dengan pidana penjara masing masing selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;3.
    - MARTINUS JAHA NGAHA - MATIUS DODONGE POTE
    Nama lengkap : MARTINUS JAHA NGAHATempat lahir : PungikomiUmur/Tanggal lahir : 46 Tahun/ tahun 1966Jenis kelamin : Laki lakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Genggol, Desa Kahale,Kecamatan Kodi Balaghar,Kabupaten Sumba Barat DayaAgama : Kristen KatolikPekerjaan : TaniPendidikan : Tidak pernah sekolahIl.
    ke puskesmas oleh saksidan saksi lainnya;Bahwa saksi korban sebelumnya tidak pemah punya masalahdengan para terdakwa dan saksi korban tidak tau yang menjadialasan para terdakwa melakuakn penganiayaan terhadap saksikorban;Bahwa saksi mengenali barang bukti yang diperlihatkandipersidanganMenimbang bahwa atas seluruh keterangan Saksi, para terdakwamembenarkannya;Menimbang, bahwa selanjutnya para terdakwa telah memberikanketerangan di depan persidangan yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut ;MARTINUS
    JAHA NGAHABahwa terdakwa mengerti diperiksa sehubungan dengan masalahpenyerangan;Bahwa terdakwa pemah diperiksa di kepolisian dan tetap padaketerangannya;Bahwa dalam menghadapi perkara ini terdakwa tidak akandidampingi Penasehat Hukum;Bahwa terdakwa mengerti diminta keterangan sehubungan denganmasalah penyerangan yang terdakwa lakukan;Bahwa yang melakukan adalah terdakwa 1 MARTINUS JAHANGAHA dan terdakwa 2 MATIUS DONDONG POTE;Bahwa penyerangan tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 02Agustus 2012
    MARTINUS JAHANGAHA dan terdakwa I. langsung mengelak dan terjatuh, laluterakwa . MARTINUS JAHA NGAHA mengambil 1 (satu) batangkayu yang berada di dekatnya lalu memukul saksi korban yangmenganai tangan saksi korban;Bahwa benar saksi korban kembali mencoba menusukan parangmilik saksi korban tetapi tidak mengenai terdakwa . MARTINUSJAHA NGAHA pada saat terdakwa terjatuh melihat hal tersebutterdakwa II.
    Menyatakan para terdakwa MARTINUS JAHA NGAHA danMATIUS DODONGE POTE tersebut di atas terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersamasama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa . MARTINUS JAHANGAHA dan terdakwa Il. MATIUS DODONGE POTE denganpidana penjara masing masing selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua)bulan;3.
Register : 15-03-2012 — Putus : 25-06-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN LARANTUKA Nomor 31/Pid.B/2012/PN.Ltk
Tanggal 25 Juni 2012 — - MARTINUS MOLANG SOGEN alias MARTIN
4718
  • Menyatakan bahwa terdakwa MARTINUS MOLANG SOGEN alias MARTIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan berencana ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun ;3. Menetapkan bahwa selama terdakwa berada dalam tahanan akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ; 4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada didalam tahanan ;5.
    - MARTINUS MOLANG SOGEN alias MARTIN
    PUTUSANNomor : 31/Pid.B/2012/PN.Ltk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Negeri LARANTUKA yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : MARTINUS MOLANG SOGEN alias MARTIN ;Tempat lahir : Senarang ;Umur / tanggal lahir : 32 Tahun / 28 Nopember 1976 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Tenawahang
    Perkara : PDM20/LTK/Ep.1/03/2012 sebagai berikut :DAKWAANPRIMAIRBahwa ia terdakwa MARTINUS MOLANG SOGEN ALIAS MARTIN pada hariRabu tanggal 04 Januari 2012 sekitar pukul 19.00 wita atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Januari 2012 atau setidaktidaknya dalam tahun 2012bertempat di Rumah Matias Meti Sogen alias Matias (korban) di Dusun I, DesaTenawahang, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, atau setidaktidaknyapada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hokum PengadilanNegeri
    Perk PDM. 20/LTK/Ep.1/03/2012, yang pada pokoknya menuntut agarMajelis Hakim Pengadilan Negeri Larantuka yang memeriksa dan mengadili perkaraini memutuskan:l.Menyatakan terdakwa MARTINUS MOLANG SOGEN alias MARTIN terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhanberencana sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut ketentuanPasal 340 KUHP ;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MARTINUS MOLANG SOGEN aliasMARTIN dengan pidana penjara selama 14 (empat belas) tahun penjaradikurangi sepenuhnya
    Dalam perkara ini Penuntut Umum telahmengajukan MARTINUS MOLANG SOGEN alias MARTIN sebagai terdakwa dimanaidentitasnya telah dibenarkan oleh terdakwa pada awal persidangan dan terdakwatermasuk orang yang sehat jasmani dan rohani sehingga mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dengan demikian maka Majelis Hakim berpendapat unsurad.1. tersebut telah terpenuhi secara sah menurut hukum ;Menimbang, bahwa mengenai unsur ad.2.
    Menyatakan bahwa terdakwa MARTINUS MOLANG SOGEN alias MARTINtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pembunuhan berencana ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 10 (sepuluh) tahun ;Be Menetapkan bahwa selama terdakwa berada dalam tahanan akandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ;4.
Register : 14-10-2013 — Putus : 16-12-2013 — Upload : 13-07-2014
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 61/PID.B/2013/PN.KEFA.
Tanggal 16 Desember 2013 — - MARTINUS LEU Als. TINUS
7022
  • Menyatakan Terdakwa MARTINUS LEU Als. TINUS tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan primair dan subsidair ;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair dan subsidair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan mengakibatkan mati ;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan;5.
    - MARTINUS LEU Als. TINUS
    Berkas perkara atas nama terdakwa MARTINUS LEU Als. TINUSTelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Telah memeriksa barang bukti yang diajukan diTelah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yangpada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkaraini memutuskan :~~~~~~~~~7~7~7~~~71.
    Menyatakan Terdakwa MARTINUS LEU Alias TINUStidak terbukti bersalah melakukan tindak pidanapembunuhan, sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 338 Kitab Undangundang HukumPidana dalam Dakwaan Primair dan oleh karena ituterdakwa harus dibebaskan dari dakwaanPrimair ;2.
    Menyatakan Terdakwa MARTINUS LEU Alias TINUStidak terbukti bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan berat yang mengakibatkankematian, sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 354 Ayat (2) Kitab UndangundangHukum Pidana dalam Dakwaan Subsidiair dan olehkarena itu terdakwa harus dibebaskan dariDakwaan Subsidiair ;3.
    LEU karena hampirsetiap hari saksi melihat terdakwa MARTINUS LEUmenggunakan pisau tersebut di rumahnya.
    Selain itu,saksi mengetahui pisau tersebut milik terdakwaMARTINUS LEU karena rumah saksi dengan rumahnyaterdakwa MARTINUS LEU saling berhadapan jadi saksisering melihat terdakwa MARTINUS LEU menggunakan pisauBahwa saksi bertemu dengan terdakwa MARTINUS LEU ditempat kejadian sekira jam 23.00 wita, terdakwa dudukdi dekat bekas tiang lopo yang ada di depan rumah pakLAMBERTUS HAKI dan saat itu saksi melihat terdakwaMARTINUS LEU sedang duduk minum minuman keras (Sopi)dengan beberapa orang pemuda ;47Bahwa
Register : 19-03-2013 — Putus : 20-05-2013 — Upload : 26-08-2013
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 15/Pid.B/2013/PN.RND
Tanggal 20 Mei 2013 — - MARTINUS TULLE alias TINUS;
5811
  • Menyatakan Terdakwa MARTINUS TULLE Alias TINUS tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Membebaskan oleh karenanya Terdakwa dari dakwaan Primer tersebut;3. Menyatakan Terdakwa MARTINUS TULLE Alias TINUS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMERASAN sebagaimana dalam dakwaan subsidair;4. Menghukum Terdakwa oleh karenanya dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;5.
    RIHI DARA uang sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran pengembalian pinjaman, tanggal 07 September 2009 yang menerima MARTINUS TULLE ;d. 1 (satu) lembar kwitansi asli sudah terima dari B.M. RIHI DARA uang sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk pembayaran pengembalian pinjaman, tanggal 08 September 2009 yang menerima MARTINUS TULLE ;e. 1 (satu) lembar kwitansi asli sudah terima dari B.M.
    RIHI DARA uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk pembayaran pengembalian pinjaman, tanggal 20 September 2009 yang menerima MARTINUS TULLE ;f. 1 (satu) lembar kwitansi asli sudah terima dari B.M. RIHI DARA uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk pembayaran pengembalian pinjaman, tanggal 21 September 2009 yang menerima MARTINUS TULLE ;g. 1 (satu) lembar kwitansi asli sudah terima dari B.M.
    RIHI DARA uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk pembayaran pengembalian pinjaman, tanggal 03 Oktober 2009 yang menerima MARTINUS TULLE ;i. 1 (satu) lembar Surat Keputusan (SK) III C nomor : 823/588/63.0/2008/UP a.n. BANNI MARIAM RIHI DARA yang ditandatangani oleh Bupati Rote Ndao a.n. CRISTIAN NEHEMIA DILLAK yang disahkan oleh Ub. Asisten Administrasi Drs. ERENST S.T. PELLA, M.Si ;j. 1 (satu) buah buku pemilik kendaraan bermotor / BPKB, A nomor 4877199 O a.n.
    UMBU NAPANG dengan nomor polisi DH 300 G ;Dikembalikan kepada saksi korban BANI MARIAM BOGA RIHI DARA ;k. 1 (satu) buah BPKB sepeda motor Honda DH 4234 YA warna biru ;Dikembalikan kepada terdakwa MARTINUS TULLE ;l. 1 (satu) unit handphone (HP) merk Nokia tipe 2700 classic dengan nomor imei 358283/03/169396/3 beserta nomor HP 085253475020 ;Dirampas untuk dimusnahkan :8. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000 (dua ribu rupiah);
    - MARTINUS TULLE alias TINUS;
Register : 07-01-2014 — Putus : 18-03-2014 — Upload : 11-05-2014
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 4/PID.SUS/2014/PN.WKB
Tanggal 18 Maret 2014 — - MARTINUS NGONGO DAPPA Alias AMA GUSTI
38430
  • Menyatakan terdakwa MARTINUS NGONGO DAPPA Alias AMA GUSTI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja menebang pohon di dalam hutan yang dilakukan secara berlanjut tanpa memiliki izin dari pejabat yang berwenang; 2.
    - MARTINUS NGONGO DAPPA Alias AMA GUSTI
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waikabubak yang mengadili perkara pidana padapengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara atas nama terdakwa:Nama lengkap : MARTINUS NGONGO DAPPA Alias AMA GUSTI;Tempat lahir : Binawatu;Umur/ tanggal lahir: 37 tahun /12 Maret 1976;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan: Indonesia;Tempat tinggal : Kampung Binawatu, Desa Weerame, Kecamatan WewewaTengah, Kabupaten
    PN.Wkb.PENGADILAN NEGERI tersebut;Telah membaca:e Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Waikabubak tentang penunjukanMajelis Hakim yang mengadili perkara ini;e Penetapan Majelis Hakim tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar pembacaan tuntutan pidana dari Penuntut Umum yangpada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa MARTINUS
    NGONGO DAPPA Alias AMA GUSTI bersalahmelakukan tindak pidana Secara bersamasama dan secara berlanjut tanpahak menebang atau memanen hasil hutan didalam hutan sebagaimanayang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 78 ayat (5) jo Pasal 50 ayat (3)huruf e Undangundang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan jo Pasal 64ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MARTINUS NGONGO DAPPA AliasAMA GUSTI dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun potong masatahanan dengan
    Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah);Telah pula mendengar pembelaan dari terdakwa yang pada pokoknyamenerangkan bahwa terdakwa mengakui serta menyesali perbuatannya danmemohon kepada Majelis Hakim agar menjatuhkan hukuman yang seringanringannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumberdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa MARTINUS NGONGO DAPPA Alias AMA GUSTI bersamaSIPRIANUS DAPA MODA
    Menyatakan terdakwa MARTINUS NGONGO DAPPA Alias AMA GUSTIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja menebang pohon di dalam hutan yang dilakukansecara berlanjut tanpa memiliki izin dari pejabat yang berwenang;2.
Register : 07-01-2016 — Putus : 03-03-2016 — Upload : 10-03-2016
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 2/Pid.B/2016/PN Kfm
Tanggal 3 Maret 2016 — - MARTINUS ATEN BUKI alias ATEN sebagai TERDAKWA
7114
  • Menyatakan Terdakwa MARTINUS ATEN BUKI alias ATEN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk melakukan permainan judi, sebagaimana dakwaan Primair ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3.
    - MARTINUS ATEN BUKI alias ATEN sebagai TERDAKWA
    PUTUSANNomor : 2/ Pid.B / 2016 / PN KfmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kefamenanu yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:1.Be0Nama : MARTINUS ATEN BUKI alias ATEN;Tempat lahir : Sabu ;Umur/tanggal lahir : 33 tahun / 6 Agustus 1982 ;Jenis Kelamin : Lakilaki :Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Kilometer 6, Kelurahan Maubeli, Kecamatan KotaKefamenanu, Kabupaten
    Menyatakan Terdakwa MARTINUS ATEN BUKI alias ATEN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPAMENDAPAT IZIN DENGAN SENGAJA MENAWARKAN ATAUMEMBERIKAN KESEMPATAN UNTUK PERMAINAN JUDI DANMENJADIKAN SEBAGAI MATA PENCARIAN ATAU DENGAN SENGAJATURUT SERTA DALAM SUATU PERUSAHAAN UNTUK ITU melanggarpasal 303 ayat (1) ke 1 KUHPidana, sebagaimana dakwaan primar ;2.
    Menjatuhkan pidana Terdakwa MARTINUS ATEN BUKI alias ATEN ataskesalahannya itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sebelum putusan perkara iniberkekuatan hukum tetap dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Keuntungan yang terdakwa peroleh dalampermainan judi tersebut dipergunakan untuk kebutuhan keluarga terdakwa,dengan perbuatan terdakwa mengadakan atau memberikan kesempatanbermain judi kupon putin kepada khalayak umum sekaligus sebagai usahauntuk mendapatkan keuntungan tanpa seijin pihak berwewenang.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 303ayat (1) Ke 1 KUHP.Subsidair :Bahwa ia terdakwa Martinus Aten Buki Alias Aten, pada hari Sabtutanggal 03 Oktober 2015 sekira pukul 21.00
    Menyatakan Terdakwa MARTINUS ATEN BUKI alias ATEN tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana tanpa hak dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaanuntuk melakukan permainan judi, sebagaimana dakwaan Primair ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 17-02-2016 — Putus : 06-04-2016 — Upload : 26-04-2016
Putusan PN SOE Nomor -22/PID.B/016/PN SOE
Tanggal 6 April 2016 — -MARTHINUS OKRAN SAEKOKO Als. OKA (TERDAKWA I) -LOMI ULLY Als. LOMI (TERDAKWA II)
6937
Register : 20-02-2014 — Putus : 20-03-2014 — Upload : 03-04-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 29/PID.B/2014/PN.RUT
Tanggal 20 Maret 2014 — MARTINUS AVENTIANUS WAKUL Alias MARTEN
509
  • MARTINUS AVENTIANUS WAKUL Alias MARTEN
    PUTUSANNo. 29/PID.B/2014/PN.RUT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acara biasapada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atasnama terdakwa:Nama lengkap : MARTINUS AVENTIANUS WAKUL Alias: MARTENTempat lahir RutengUmur/tanggal lahir 28 Tahun / 11 November 1985Jenis kelamin LakilakiKebangsaan/ Indonesiakewarganegaraan Kampung Maumere, Kelurahan Watu, KacamatanTempat tinggal
Register : 04-04-2014 — Putus : 15-04-2014 — Upload : 14-08-2014
Putusan PN LARANTUKA Nomor 40 /PID.B/2014/PN.LTK
Tanggal 15 April 2014 — - IPIR KUDU MARTINUS Alias IPIR
17319
  • - IPIR KUDU MARTINUS Alias IPIR
    PUTUSANNo. 40 /PID.B/2014/PN.LTKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Larantuka yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan secara biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap :IPIR KUDU MARTINUS Alias IPIR;Tempat lahir : Hewa;Umutr/ tgl lahir : 62 tahun / 14 April 1952;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kelurahan Waibalun, Kecamatan Larantuka
    Perkaranomor:PDM /P3. 16/Epp./04/2014sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa IPIR KUDU MARTINUS bersama dengan ALEXANDERTAKE OFONG, GETRUDIS LAMURI, dan BENEDIKTUS BARAN LIWU (Ketiganya di1lakukan penuntutan dalam berkas terpisah) pada hari Jumat tanggal 28 Februari sekirapukul 15:00 Wita atau setidak tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk BulanBulan Februari 2014 atau setidaktidaknya pada Tahun 2014, bertempat di Desa BoruKecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur tepatnya di Rumah saksi BERNADUSFELIPI
Register : 29-04-2013 — Putus : 01-05-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN TUAL Nomor 48/Pid.B/2013/PN.Tual
Tanggal 1 Mei 2013 — MARTINUS NUSA KEO Alias NUSA
6323
  • Menyatakan Terdakwa MARTINUS NUSA KEO Alias NUSA terbukti secara sah dan meyakinan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;-----------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MARTINUS NUSA KEO Alias NUSA dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;-------------------------------------------------------------------3.
    MARTINUS NUSA KEO Alias NUSA
    PUTUSANNomor : 48 / Pid.B / 2013 /PN.TLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tual yang mengadili perkaraperkara pidana pada pengadilan tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara atas nama terdakwa: Nama : MARTINUS NUSA KEO Alias NUSA.Tempat Lahir : Flores.Umur/ Tgl. Lahir : 30 Tahun/ tanggal bulan lupa 1983.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat Tinggal : Pelabuhan Ferry Kec. PP .
    atas tuntutan Penuntut Umum tersebut, terdakwa telah mengajukanpembelaan secara lisan kepada Majelis Hakim yang pada pokoknya mohon keringananhukuman; 792222 nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nn nn nn nn nn nnn nen nen nen necesMenimbang, bahwa atas pembelaan tersebut, secara lisan Penuntut Umummenyampaikan replik dipersidangan bahwa ia tetap padatuntutann yay; Menimbang, bahwa terdakwa oleh Penuntut Umum didakwa telah melakukan suatutindak pidana pada pokoknya sebagai berikut : DAKWAAN:Bahwa ia terdakwa Martinus
    Melakukan penganiayaan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah setiap orang sebagaisubyek hukum yang dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya, dalam perkara ini telahdiajukan terdakwa MARTINUS NUSA KEO Alias NUSA, yang dalam persidangan dibenarkanoleh saksi dan terdakwa sendiri sebagai pelaku serta sehat jasmani dan rohani, sehingga dengandemikian Majelis berpendapat bahwa unsur barang siapa telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa Majelis akan mempertimbangkan unsur penganiayaan;Menimbang
    Menyatakan Terdakwa MARTINUS NUSA KEO Alias NUSA terbukti secara sah danmeyakinan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MARTINUS NUSA KEO Alias NUSA denganpidana penjara selama 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana penjara yang dijatuhkan ;4.
Register : 12-08-2015 — Putus : 22-09-2015 — Upload : 24-10-2015
Putusan PN RUTENG Nomor 1117/PDT.G/2015/PN.RTG
Tanggal 22 September 2015 — MARTINUS VS MARKOPOLO
7153
  • MARTINUS VS MARKOPOLO
Register : 15-12-2011 — Putus : 01-02-2012 — Upload : 08-05-2013
Putusan PN LARANTUKA Nomor 100/PID.B/2011/PN.LTK
Tanggal 1 Februari 2012 — - MARTINUS BELANG MARAN ALIAS BELANG
10134
  • Menyatakan terdakwa MARTINUS BELANG MARAN alias MARTINUS dan Terdakwa KORNELIS DURU MARAN alias KORNELIS, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG YANG MENGAKIBATKAN LUKA-LUKA ;2. Menjatuhkan pidana kepada diri para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;3.
    - MARTINUS BELANG MARAN ALIAS BELANG
    Nama lengkap : MARTINUS BELANG MARAN ALIAS BELANG;Tempat lahir : Lama Ojan;Umur/tanggal lahir : 26 Tahun/19 Maret 1985;Jenis kelamin : Laki Laki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Lama Ojan,Desa Bahinga,KecamatanTanjungBunga,Kabupaten Flores Timur;A gama : Katholik;Pekerjaan : Tani;Pendidikan : SD. Tamat;2.
    Menatakan Terdakwa MARTINUS BELANG MARAN ALIAS BELANGdan Terdakwa KORNELIS DURU MARAN ALIAS KORNELIS,terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanamenghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakanmengakibatkan lukaluka sebagaimana dalam dakwaan Primairpasal 170 ayat (2) KE1 KUHP;2.
    Terdakwa MARTINUS BELANG MARAN alias MARTINUS;Bahwa pada hari Minggu tanggal 30 Oktober 2011, sekitarpukul 14.00. wita, bertempat di Lama ojan, DesaBahinga,Kecamatan Tanjung Bunga, Kaupaten Flores Timur,terdakwa bersama dengan terdakwa telah melakuka kekerasanterhadap saksi korban Felixvianus Juber Ubun;Bahwa pada saat saksi korban lari mengejar terdakwaKornelis , lalu terdakwa mengambil sebuah batu dan memukulsaksi orban yang mengenai kepala bagain belakangnya;Bahwa setelah itu saksi Korban jatuh
    Halhal yang meringankan:Para terdakwa mengaku terus terang;Para terdakwa belum pernah dihukum;e Para terdakwa mengaku bersalah dan menyatakan menyesalatas perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulanginyalagi;e Terdakwa Martinus Belang Maran alias Martinus punyatanggungan keluarga yang masih memerlukan uluran tanganterdakwa untuk menafkahi hidup keluarganya;Menimbang bahwa, berdasarkan uraian halhal yangmemberatkan dan yang meringankan tersebut di atas dan dengan denganmengedepankan system pemidanaan
    Menyatakan terdakwa MARTINUS BELANG MARAN alias MARTINUS danTerdakwa KORNELIS DURU MARAN alias KORNELIS, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaSECARA BERSAMASAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANGYANG MENGAKIBATKAN LUKALUKA ;2. Menjatuhkan pidana kepada diri para terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara masingmasing selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa selama para terdakwa ditangkap dan ditahandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 15-04-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 14-07-2015
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 20/Pid.B/2015/PN Kfm.
Tanggal 26 Mei 2015 — - YUVEN MARTINUS KONO sebagai TERDAKWA
5617
  • Menyatakan terdakwa YUVEN MARTINUS KONO alias YUVEN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN sebagaimana dalam dakwaan Pasal 351 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YUVEN MARTINUS KONO alias YUVEN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    - YUVEN MARTINUS KONO sebagai TERDAKWA
    PUTUS ANNomor 20/Pid.B/2015/PN Kfm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kefamenanu yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : YUVEN MARTINUS KONO: alias YUVENTempat lahir Kefamenanu.Unnur/tangeul lahir 24 Tahun / 23 Oktober 1990.Jenis kelamin : LakiLakiKebangsaan/kewarganegaraan IndonesiaTempat tinggal : Benpasi, Rt.006, Rw.002,Kelurahan Benpasi,Kecamatan
    Majelis Hakim;e Penetapan Hakim nomor 20/Pen.Pid/2015/PN.Kfm tanggal 15 April 2015tentang Penetapan Hari Sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa serta memperhatikan barangbukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar pembacaan surat tuntutan pidana Penuntut Umum yang padapokoknya menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kefamenanu yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan Terdakwa YUVEN MARTINUS
    KONO alias YUVEN telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaanterhadap saksi korban Benyamin Lake alias Beni sebagaimana di atur dalam Pasal351 ayat (1) KUHPidana.2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YUVEN MARTINUS KONO. aliasYUVEN dengan pidana penjara selama (satu) tahun, dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3 Menyatakan barangbarang bukti berupa:e 1 (satu) helai baju kaos leher bundar lengan panjang
    permohonan terdakwa yang pada pokoknya memintakeringanan hukuman dengan alasan terdakwa mengaku bersalah dan menyesaliperbuatannya serta berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.Menimbang, bahwa terhadap permohonan keringanan hukuman yang diajukan olehterdakwa tersebut, Penuntut Umum dipersidangan secara lisan menyatakan tetap padatuntutannya semula.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa Yuven Martinus
    Fatmawati, dokter pada Rumah SakitUmum Daerah Kefamenanu, dengan kesimpulan hasil pemeriksaan pada korban ditemukan luka robek pada dagu yang kemungkinan di sebabkan oleh benturan bendatumpul.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan diperoleh faktafaktahukum sebagai berikut;Bahwa terdakwa Yuven Martinus Kono telah melakukan pemukulanterhadap saksi Erasmus Benyamin Lake pada hari Minggu tanggal 25Januari 2015 sekitar pukul 17.00 wita di cabang perempatan KantorBKKBN, Kelurahan Benpasi
Register : 08-04-2016 — Putus : 26-04-2016 — Upload : 19-05-2016
Putusan PN LARANTUKA Nomor 20/Pid.B/2016/PN lrt
Tanggal 26 April 2016 — -pidana MARTINUS SORONGHALA MANUK alias TINUS
5410
  • MENGADILI Menyatakan terdakwa MARTINUS SORONGHALA MANUK alias TINUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " PENGANIAYAAN ' ; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ; Menetapkan masa menangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ; Membebankan kepada terdakwa
    -pidanaMARTINUS SORONGHALA MANUK alias TINUS
    Nama lengkap : MARTINUS SORONGHALA MANUK Alias TINUS;2. Tempat lahir : Kalelu;3. Umur/tanggal lahir : 54 tahun / 19 Juli 1961;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Kalelu, Kecamatan Solor Barat, KabupatenFlores Timur;7. Agama : Katholik;8. Pekerjaan : Petani;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.2.Penyidik tidak ditahan;Penuntut Umum berdasarkan surat No.
    Menyatakan Terdakwa MARTINUS SORONGHALA MANUK Als TINUSterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"PENGANIAYAAN" sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 351 Ayat(1) KUHP dalam surat dakwaan tunggal.2. Menjatuhkan pidana penjara karena kesalahannya itu kepada terdakwaselama 3 (tiga) bulan.3. Menetapkan selama terdakwa berada dalam tahanan dikurangkanseluruhnya dari pidananya dan memerintahkan terdakwa tetap ditahan.4.
    (DuaRibu Rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan secara lisan bahwa Terdakwa memohon keringanan hukumankarena harus menafkahi keluarga;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan secara lisan bahwa PenuntutUmum tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANwn Bahwa ia terdakwa MARTINUS SORONGHALA MANUK Als
    kedua tangannya dan menarik maju mundurleher saksi mensi berulang kali , pada saat yang bersamaan saksi Rofinus RugiBelang datang dan berusaha menghentikan perbuatan terdakwa dengan caramemegang tangan kiri terdakwa dan mengatakan kepada terdakwa untukmenghentikan perbuatannya tersebut hingga akhirnya saksi Wilhelmus WelaEna yang merupakan kepala desa datang dan terdakwa pun berhenti mencekikleher SakSi Me@NSI.nn nn nnn neem nnn nme nen nn nen nnnn ne man ncncnnno Bahwa akibat perbuatan terdakwa MARTINUS
    Menyatakan Terdakwa MARTINUS SORONGHALA MANUK Alias TINUStelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas oleh karena itudengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;Halaman 11 dari 12 Putusan Nomor 20/Pid.B/2016/PN.Lrt3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 26-02-2018 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 22-05-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 40/PDT/2018/PT KPG
Tanggal 9 Mei 2018 — MARTINUS TIWU, dk vs -. EMILIA KONTESA
330
  • MARTINUS TIWU, dk vs -. EMILIA KONTESA
Register : 21-07-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 08-09-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 99/PID/2017/PT KPG
Tanggal 3 Agustus 2017 — - MARTINUS MALI KAKA
6128
  • Menyatakan Terdakwa MARTINUS MALI KAKA, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang menimbulkan luka berat sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut umum;3. Menyatakan Terdakwa MARTINUS MALI KAKA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dakwaan Subsidair Penuntut Umum;4.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MARTINUS MALI KAKA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan; 7. Menetapkan agar barang bukti berupa: 1 (satu) batang parang, dengan hulu parang terbuat dari Kayu Bambu, dirampas untuk dimusnahkan;8.
    - MARTINUS MALI KAKA
    PUTUSANNomor 99 / PID / 2017 / PT KPGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Kupang, yang mengadili perkaraperkara pidanadalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah inidalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : MARTINUS MALI KAKA;Tempat Lahir : Ghonggo Lelu;Umur/tanggal lahir : 85 tahun / Tahun 1982;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Kp.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MARTINUS MALI KAKA denganpidana penjara selama : 2 (DUA) TAHUN dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan;.
    Menyatakan Terdakwa MARTINUS MALI KAKA, tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yangmenimbulkan luka berat sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut umum;3. Menyatakan Terdakwa MARTINUS MALI KAKA, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana dakwaan Subsidair Penuntut Umum;4.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MARTINUS MALI KAKA olehkarena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;7. Menetapkan agar barang bukti berupa:1 (Satu) Batang parang, dengan hulu parang terbuat dari Kayu Bambu;dimusnahkan8.
    Menyatakan Terdakwa MARTINUS MALI KAKA, tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaanyang menimbulkan luka berat sebagaimana dakwaan Primair PenuntutUmum;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntutumum;3. Menyatakan Terdakwa MARTINUS MALI KAKA, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana dakwaan Subsidair Penuntut Umum;4.
Register : 03-07-2012 — Putus : 15-08-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 43/PID.B/2012/PN.KEFA.
Tanggal 15 Agustus 2012 — Martinus Yosep Mafenat alias Ose Marianus Mafenat alias Anus
160
  • Menyatakan terdakwa I Martinus Yosep Mafenat alias Ose dan terdakwa II Marianus Mafenat alias Anus telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa, Oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (SATU) TAHUN - 4 (EMPAT) BULAN; 3.
    Martinus Yosep Mafenat alias OseMarianus Mafenat alias Anus
Register : 24-01-2014 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 13-08-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 3/PDT.G/2014/PN.RUT
Tanggal 14 Mei 2014 — MARTINUS HASAN VS NOBERTUS NANGGAR
6321
  • MARTINUS HASAN VS NOBERTUS NANGGAR
    Hasan dengan Nobertus Nanggarpernah ada masalah, namun saksi tidak ingat tahunnya kapan ; Bahwa Martinus Hasan pernah masuk penjara, karena dilaporkan olehNobertus Nanggar disebabkan Martinus Hasan memotong kopi di atas tanahsengketa ; Bahwa Martinus Hasan memotong kopi di atas tanahnya sendiri ; Bahwa Martinus Hasan menjalani pidana di dalam penjara selama 8 bulanlamanya ;Hal. 10 dari 22hal.Put.
    pernah melihat suratsurat atas tanah sengketa tersebut ;Bahwa Makarus Daeng hanya memiliki 1 orang anak yang bernama DorusTarap ;Bahwa saksi pernah bertemu dengan Makarus Daeng, karena saksi lahirpada tahun 1945 ;Bahwa saksi tidak tahu kapan Makarus Daeng meninggal dunia, namun padasaat Makarus Daeng meninggal dunia, ketika itu saksi sudah menikah ;Bahwa Dorus Tarap memiliki 1 orang anak yang bernama Martinus Hasan ;Bahwa antara Martinus Hasan dengan Nobertus Nanggar tidak memilikihubungan keluarga
    1991 dan sejak DorusTarap meninggal dunia, tanah sengketa dikerjakan oleh Martinus Hasan ;Bahwa nama anak lakilakinya Dorus Tarap adalah Martinus Hasan ;Bahwa Dorus Tarap memiliki 2 orang isteri, yaitu yang pertama bernamaAGNES yang memiliki seorang anak lakilaki yang bernama Martinus Hasandan isteri yang kedua saksi lupa namanya dan memiliki 3 orang anak, yaituTote, sedangkan kedua orang lagi saksi tidak tahu namanya ;Bahwa Dorus Tarap tidak memiliki tanah yang lainnya dan tanah sengketatersebut
    Hasan ;Bahwa Martinus Hasan pernah dipidana selama 8 bulan, karena memotongkopi di atas tanah sengketa pada tahun 2007, sementara tanah sengketatersebut adalah milik Martinus Hasan ;Bahwa yang melaporkan Martinus Hasan ke Kepolisian adalah NobertusNanggar ;Bahwa Martinus Hasan maupun Dorus Tarap tidak pernah menjual tanahsengketa kepada Nobertus Nanggar ;Bahwa setelah keluar dari penjara, Martinus Hasan tidak berani mengerjakantanah sengketa karena takut dengan Nobertus Nanggar ;Bahwa saksi pernah
    melihat surat tanah sengketa berupa surat pajaknyayang atas nama Martinus Hasan ;Hal. 14 dari 22hal.Put.
Register : 07-01-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 175 K/PDT/2021
Tanggal 25 Februari 2021 — MARTINUS SEMUEL DARINYA vs NOTARIS/PPAT PUSPO ADI CAHYONO, S.H., M.Kn., dk.;
21051929 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MARTINUS SEMUEL DARINYA vs NOTARIS/PPAT PUSPO ADI CAHYONO, S.H., M.Kn., dk.;
Register : 06-03-2017 — Putus : 27-03-2017 — Upload : 26-04-2017
Putusan PN LARANTUKA Nomor 9/Pid.B/2017/PN Lrt
Tanggal 27 Maret 2017 — MARTINUS BORO BEDA Alias BORO, (terdakwa)
8234
  • Menyatakan Terdakwa I MARTINUS BORO BEDA Alias BORO, Terdakwa II IGNASIUS BATU NAMA Alias SKOPEN Alias NASUS, Terdakwa III ROBERTUS MAKE OLA Alias ROBI, Terdakwa IV NATALIS SUBAN BELE Alias ASBEN, Terdakwa V DOMINGGUS DONI SILI Alias DONI, Terdakwa VI YULIUS SANI WARA Alias SANI, Terdakwa VII JEFRI LESU BOLENG Alias JEFRI, Terdakwa VIII ROMIANUS ANTONI Alias ROMI dan Terdakwa IX RIKARNO SIMON Alias BEBI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dimuka umum
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I MARTINUS BORO BEDA Alias BORO tersebut di atas oleh karen itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan; 3.
    MARTINUS BORO BEDA Alias BORO, (terdakwa)
    Putusan Nomor 9/Pid.B/2017/PN Lrttibatiba pelaku langsung memukul saksi (korban) sebanyak 2 (dua) kali yangmengenai bagian muka saksi (korban) tetapi pada saat itu saksi (korban)tidak melakukan perlawanan kemudian terdakwa MARTINUS BORO BEDAAlias BORO kembali memukul saksi (korban) menggunakan tangan kanantetapi dapat ditangkis oleh saksi (korban) dangana cara saksi (korban)memegang tangan kanan terdakwa MARTINUS BORO BEDA danmembalas memukul terdakawa MARTINUS BORO BEDA Alias BOROsebanyak 1 (satu
    memukul saksi (korban) sebanyak 2 (dua) kali yangmengenai bagian muka saksi (korban) tetapi pada saat itu saksi (korban)tidak melakukan perlawanan kemudian terdakwa MARTINUS BORO BEDAAlias BORO kembali memukul saksi (korban) menggunakan tangan kanantetapi dapat ditangkis oleh saksi (korban) dangana cara saksi (korban)memegang tangan kanan terdakwa MARTINUS BORO BEDA danmembalas memukul terdakawa MARTINUS BORO BEDA Alias BOROsebanyak 1 (satu) kali kemudian terdakwa MARTINUS BORO BEDA AliasBORO terjatuh
    , lalu tibatiba Saksi di pukul olehTerdakwa MARTINUS BORO BEDA Alias BORO sebanyak 2 (dua)kali di bagian wajah Saksi ;Bahwa setelah Saksi dipukul oleh Terdakwa MARTINUS BOROBEDA Alias BORO Saksi kembali di pukul oleh Terdakwa MARTINUSBORO BEDA Alias BORO namun Saksi berusaha melawan denganmenangkis sambil memegang tangan Terdakwa MARTINUS BOROBEDA Alias BORO ;Bahwa ketika Saksi memegang tangan Terdakwa MARTINUS BOROBEDA Alias BORO Saksi memukul Terdakwa MARTINUS BOROBEDA Alias BORO sebanyak 1 (satu
    MARTINUSBORO BEDA Alias BORO sambil memegang tangan Terdakwa MARTINUS BORO BEDA Alias BORO dan ketika Korban memegangtangan Terdakwa MARTINUS BORO BEDA Alias BORO Korbanmemukul Terdakwa MARTINUS BORO BEDA Alias BORO sebanyak 1(satu) kali hingga Terdakwa MARTINUS BORO BEDA Alias BOROterjatuh ke tanah ;Bahwa tidak lama berselang tibatiba datang temanteman Terdakwa MARTINUS BORO BEDA Alias BORO dan langsung mengeroyokKorban ;Bahwa ada banyak orang yang mengeroyok Korban selain Terdakwa namun yang Korban
    l oleh Terdakwa MARTINUS BORO BEDA Alias BORO namunKorban berusaha melawan dengan menangkis pukulan Terdakwa MARTINUS BORO BEDA Alias BORO sambil memegang tangan Terdakwa MARTINUS BORO BEDA Alias BORO dan ketika Korban memegang tanganTerdakwa MARTINUS BORO BEDA Alias BORO Korban memukulTerdakwa MARTINUS BORO BEDA Alias BORO sebanyak 1 (satu) kalihingga Terdakwa MARTINUS BORO BEDA Alias BORO terjatuh ke tanah,tidak lama berselang tibatiba datang temanteman Terdakwa MARTINUSBORO BEDA Alias BORO dan