Ditemukan 18070 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 10-01-2022
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 83-K/PMT.I/BDG/AD/XII/2021
Tanggal 30 Desember 2021 — Pembanding/Terdakwa : Julianta Sitepu
Terbanding/Oditur : DEWI KUSUMANINGTYAS SH MH
322152
  • Deli Serdang, ProvinsiSumatera Utara, atau setidaktidaknya di tempattempat yang termasukdalam daerah hukum Pengadilan Militer O2 Medan, telan melakukantindak pidana Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul ataumenumbuk seseorang bawahan, atau dengan cara lain menyakitinyaatau dengan tindakan nyata mengancam dengan kekerasan,mengakibatkan mati, dengan caracara sebagai berikut:Hal. 2 dari 19 halaman Putusan Nomor 83K/PMTI/BDG/AD/X1I/2021a.
    Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Militer dalam dinas sengajamemukul bawahan yang mengakibatkan mati, sebagaimanadiatur dan diancam pidana menurut Pasal 131 Ayat (1) jo Ayat(3) KUHPM.b. Oleh karenanya Oditur Militer mohon kepada Majelis Hakimagar Terdakwa dijatuhi:Pidana Pokok :Penjara selama 3 (tiga) tahun,dikurangkan selama Terdakwa beradadalam tahanan sementara.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.c.
    Bahwa Judex factie Pengadilan Militer O2 Medan dalam perkaraini telah menghukum Pembanding dengan hukuman tambahanberupa pemecatan, hal tersebut sangat dipaksakan dan tidakberdasar, tidak seimbang dan tidak manusiawi serta berlebihan.Berdasarkan keberatankeberatan yang diuraikan di atas,terbuktilah menurut hukum bahwa putusan Yang dalam dinas dengansengaja memukul seseorang bawahan mengakibatkan mati tidakterbukti secara sah dan meyakinkan.
Register : 22-06-2018 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 03-04-2019
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 74-K/PM.III-19/AD/VI/2018
Tanggal 24 Juli 2018 — Oditur:
Ferry Irawan, SH.
Terdakwa:
Much Aspar Aryanto
650
  • Aspar Aryanto, Prada NRP 3115044411294, terbukti secara sah dan

    menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penganiayaan terhadap seorang bawahan apabila tindakan itu

    mengakibatkan luka pada badan

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

Register : 22-06-2018 — Putus : 27-07-2018 — Upload : 03-04-2019
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 73-K/PM.III-19/AD/VI/2018
Tanggal 27 Juli 2018 — Oditur:
MARTHIN KOGOYA, S.H,.M.M.
Terdakwa:
Seven Juldefris Pdja
790
  • 1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Seven Juldefris Padja, Prada NRP 3115053435079644411294, terbukti secara

    sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan penganiayaan terhadapbawahan,

    2.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

Register : 23-03-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 30-K/PM.III-16/AD/III/2021
Tanggal 2 Agustus 2021 — Oditur:
Hasta Sukidi, S.H.
Terdakwa:
1.Lendi Romario Simanulang
2.Andi Siswandi Sukirman
168212
  • Menyatakan Para Terdakwa tersebut diatas masing-masing yaitu :

    Terdakwa I Lendi Romario Simanulang, Pangkat Sertu NRP 21150009900994

    Terdakwa II Andi Siswandi Sukirman Pangkat Prada NRP 31180804501196

    terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :

    "Penganiayaan terhadap bawahan yang mengakibatkan mati yang dilakukan di dalam dinas secara bersama-sama".

    2.

    No. 31K/PM IIl16/AD/III/2021Para Terdakwa terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana :Militer, yang dalam dinas dengan sengaja memukulatau menumbuk bawahan, atau dengan cara lainmenyakitinya atau) dengan Tindakan nyatamengancam dengan kekerasan mengakibatkan matiyang dilakukan secara bersamasama.sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal131 ayat (1) jo ayat (3) KUHPM jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.Oditur Militer mohon agar memidana Para Terdakwadengan :Terdakwa
    Maros Sulsel, setidaktidaknya ditempattempat lain yang termasuk daerah hukum PengadilanMiliter IIl16 Makassar telah melakukan tindak pidana :Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul ataumenumbuk seseorang bawahan, atau dengan cara lainmenyakitinya atau dengan tindakan nyata, mengancam dengankekerasan mengakibatkan mati yang dilakukan secara bersamasama.Dengan caracara sebagai berikut :1.
    No. 31K/PM III16/AD/I/2021Menimbangperbuatan saja tetapi dalam kasus posisi lain dapat terjadi duaalternatif perbuatanperbuatan yang dilarang itu terbukti secarabersamaanYang dimaksud dengan menyakiti berarti bahnwa perbuatan :memukul, menumbuk atau dengan cara lain tersebut harusmengakibatkan sakit pada bawahan tersebut.Yang dimaksud dengan seorang bawahan adalah setiap prajuritTentara Nasional Indonesia yang karena pangkat atau jabatannyaberkedudukan lebih rendah daripada prajurit lainnya. ( Dalam
    Dengan demikianmajelis Hakim berpendapat unsur Kedua Dalam Dinas dengansengaja memukul seseorang bawahan,, telah TerpenuhiBahwa mengenai unsur ketiga Yang mengakibatkan mati.
    Menyatakan Para Terdakwa tersebut di atas masing masing yaitu :Terdakwal: Lendi Romario Simanulang Pangkat Sertu NRP 21150009900994;Terdakwa Il : Andi Siswandi Sukirman Pangkat Prada NRP 31180804501196;terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Penganiayaan terhadap bawahan yang mengakibatkan mati yang dilakukandalam dinas secara bersamasama2.
Register : 29-09-2021 — Putus : 09-12-2021 — Upload : 05-01-2022
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 40-K/PM.III-17/AD/IX/2021
Tanggal 9 Desember 2021 — Oditur:
ANDI HERMANTO, S.H.
Terdakwa:
1.MARTHINES TINGGI
2.IIN IRAWAN
3.SUNARDIN
4.IRAWAN
5.RASDI TUNTUNG
6.VANDLI SINGA
18857
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama : Militer yang dalam dinas secara bersama-sama dengan sengaja memukul seorang bawahan mengakibatkan mati.

    2. Memidana para Terdakwa oleh karena itu dengan:

    - Terdakwa-1 : MARTHINES TINGGI, Letda Inf NRP 21980304500377.

Register : 05-01-2022 — Putus : 17-05-2022 — Upload : 19-05-2022
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 1-K/PM.I-07/AD/I/2022
Tanggal 17 Mei 2022 — Oditur:
Suhartono, S.H.
Terdakwa:
1.Ardha Wardhana
2.Ngadiran
12035
Terdakwa-2 : Ngadiran Prada NRP 31180088320197.
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan terhadap bawahan yang mengakibatkan luka yang dilakukan di dalam dinas secara bersama-sama.
2.
Register : 09-08-2021 — Putus : 20-09-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 127-K/PM.II-09/AD/VIII/2021
Tanggal 20 September 2021 — Oditur:
Tjetjep Janu Setyawan, S.H
Terdakwa:
1.Bambang Kurniawan
2.Eko Wahyudi
11559
  • Para Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah telah melakukan tindak pidana:"Militer yang dengan sengaja memukul atau menumbukseorang bawahan secara bersamasama, sebagaimanaHal 2 dari 39 hal, Putusan Nomor 127K/PM.IIO9/AD/VIII/2021diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 131 Ayat(1) KUHPM Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.b.
    Bahwa Saksi kenal dengan Saksi2 (Prada MuhammadAkbar Bayu Kusuma) sejak bulan Februari 2021 ketika Saksi2masuk sebagai anggota Yonif 315/Grd, dalam hubungan atasandan bawahan, tidak ada hubungan keluarga.2. Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa1 (Kopda BambangKurniawan) sejak bulan April 2012 saat Saksi menjadi Pjs. PasiOps di Yonif 315/Grd, dalam hubungan atasan dan bawahan,tidak ada hubungan keluarga dengannya.3.
    Bahwa Saksi kenal dengan Para Terdakwa pada bulanFebruari Tahun 2021 sebagai atasan dan bawahan namun tidakada hubungan keluarga.2.
    atau menumbuk seorang bawahan,atau dengan cara lain menyakitinya atau dengan tindakan nyatamengancam dengan kekerasan adalah segala perbuatan yangdapat menimbulkan rasa sakit seperti memukul, menendang,melempar, mencekik, membacok, menampar dan sebagainyaditujukan kepada orang lain berarti yang menderita sakit atauluka adalah orang lain, dalam hal ini bawahannya dan bukan dir!
    Menyatakan para Terdakwa tersebut di atas yaitu:Terdakwa1: Bambang Kurniawan, Kopda NRP 31081632410786,Terdakwa2: Eko Wahyudi, Praka NRP 31100064120989,Terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Dengan sengaja memukul atau menumbuk seorang bawahan secarabersamasama.2.
Register : 16-08-2021 — Putus : 18-10-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 142-K/PM.II-09/AD/VIII/2021
Tanggal 18 Oktober 2021 — Oditur:
Yusdiharto, SH.
Terdakwa:
1.Dian Aryasandi
2.Putra Rizky Valeri
10360
  • Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul seorang bawahan yang mengakibatkan luka pada badan yang dilakukan secara bersama-sama.

Register : 11-03-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 78-K/PM.III-19/AD/III/2020
Tanggal 18 Agustus 2020 — Oditur:
Ridho Sihombing, SH., MH
Terdakwa:
Rio Aspirasi Sihombing
9859
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Rio Aspirasi Sihombing, Kapten Inf NRP 11080113450287 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul seseorang bawahan, Apabila tindakan itu mengakibatkan luka pada badan.

    2.

    ini, yaitu pada hari Jumat tanggal empatbulan Oktober tahun dua ribu Sembilan belas atau waktuwaktulain setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober padatahun dua ribu Sembilan belas bertempat di Mako Yonif 761/KAatau di tempattempat lain, setidaktidaknya di suatu tempat yangtermasuk daerah hukum Pengadilan Militer IIl19 Jayapura, telahmelakukan tindak pidana :Militer, yang dalam dinas dengan sengaja memukul atauHal 2 dari 45 hal Putusan Nomor : 78K/PM.1III19/AD/III/2020menumbuk seorang bawahan
    Saiful Kurniawan (Saksi8), Prada Simon D.DDedaida (Saksi9), Prada David Anidlah (Saksi10), Prada LaAsir Latuhaba (Saksi11), Prada Jamaludin Rumaruta (Saksi12), Prada Mansur Kabes (Saksi13), Prada Yanto JekiWambrau (Saksi14), Prada Nasrulan (Saksi15), PradaIndra Lesmana (Saksi16) dan Prada Demas Ullo (Saksi17)kenal dengan Terdakwa sebagai Wadan Yonif 761/KA dalamhubungan atasan dan bawahan tidak ada hubungan familimaupun keluarga.Bahwa pada hari Jumat tanggal 4 Oktober 2019 sekira pukul19.15 WIT di
    Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa pada bulan Juli 2019 diYonif 761/KA dalam hubungan atasan dan bawahan tidakada hubungan famili maupun keluarga.2.
    Secara langsungmisalnya dengan menubrukkan kepala kepada bagian badan yangrawan dari objek, menendang atau melempar bawahan dansebagainya. Secara. tidak langsung misalnya denganmendorongkan bawahan sehingga terjatuh dan akibatnyamenderita sakit karena membentur suatu benda keras.
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Rio Aspirasi Sihombing, Kapten InfNRP 11080113450287, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukantindak pidana :Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul seseorang bawahan, Apabilatindakan itu mengakibatkan luka pada badan2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 5 (lima) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
Register : 10-01-2018 — Putus : 20-03-2018 — Upload : 28-03-2018
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 2-K/PM.I-01/AD/I/2018
Tanggal 20 Maret 2018 — Oditur:
Teteg Budhi. W, S.H.
Terdakwa:
Kukuh Nurpramono, S.E
7281
  • 1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Kukuh Nurpramono, S.E, Lettu Caj, NRP 11140030620591 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dalam dinas sengaja memukul seseorang bawahan apabila tindakan itu mengakibatkan luka pada badan.
    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan.

    Terdakwa terbukti bersalah telahmelakukan tindak pidana : Militer, yangdalam dinas dengan sengaja memukulatau menumbuk seseorang bawahan ataudengan cara lain menyakitinya ataudengan tindakan nyata mengancamdengan kekerasan apabila tindakan itumengakibatkan luka pada badan,sebagaimana diatur dan diancam pidanadengan Pasal 131 ayat (2) KUHPM.b. Oleh karenanya Oditur Militer mohon agarTerdakwa dijatuhi pidana dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua)bulan.
    Bahwa atas perbuatan Terdakwa selaku atasanterhadap Saksi5 selaku bawahan tersebutselanjutnya pada tanggal 7 November 2017Saksi1 melaporkan Terdakwa ke Pomdam IMsesuai Laporan Polisi Nomor LP54/A54/X1/2017/Idik tanggal 7 November 2017tentang Dugaan melakukan penganiayaanterhadap bawahan mengakibatkan luka padabadan atau melakukan penganiayaanmengakibatkan lukaluka berat serta menuntutagar perbuatan Terdakwa diproses sesuaiaturan hukum yang berlaku.Subsidair:Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat
    Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa padabulan April 2017 saat pindah dinas dari Armed17/Komposit ke Ajendam IM, sedangkandengan Serda Surya Wahyu Dhimas (Saksil)kenal sejak bulan April 2017 dalam hubungandinas antara atasan dengan bawahan, namuntidak ada hubungan keluarga/famili.2.
    Secara tidak langsungmisalnya dengan mendorongkan bawahan sehinggaterjatuh dan akibatnya menderita sakit karenamembentur suatu benda keras.
    Bahwa perbuatan Terdakwa dapat menciptakanhubungan yang tidak harmonis antara atasandengan bawahan sehingga dapat mengganggudalam pelaksanaan pencapaian tugas pokokSatuan.Hal 75 dari 80 hal Putusan Nomor 02K/PM.101/AD/I/2018MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbang4.
Register : 09-07-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 103-K/PM.II-09/AD/VII/2019
Tanggal 11 September 2019 — Oditur:
Yunus Ginting, S.H.
Terdakwa:
1.Andi Kurniawan
2.Ariswan
3.Muzaril Fahmi
7846
  • IIO09/AD/VII/2019Militer yang dalam dinas dengan sengajamemukul atau menumbuk seorang bawahan,atau dengan cara lain menyakitinya ataudengan tindakan nyata mengancam dengankekerasan secara bersama,sebagaimana diatur dan diancam denganpidana menurut Pasal 131 Ayat (1) KUHPMJo. Pasal 55 KUHP.b.
    Bahwa saksi6 kenal dengan para Terdakwa sejak bulanDesember tahun 2016 di Secapa AD dalam hubunganatasan dan bawahan, namun tidak ada hubungankeluarga.2.
    Bahwa Saksi7 dengan para Terdakwa sejak bulanDesember tahun 2015 di Secapa AD dalam hubunganatasan dan bawahan, namun tidak ada hubungankeluarga.2. Bahwa tanggal 24 Desember 2017 sekira pukul 21.00WIB, saat Saksi7 dan rekanrekan Saksi7melaksanakan apel malam pengecekan pulang IB,namun jumlahnya kurang satu. an Prada GleenJeckseen Nuboba (Saksi6), selanjutnya Saksi1 (SertuSony Nurrahmat, S. SPd) selaku Perwira Piketmemerintahkan Saksi7 dan tementemen leting Saksi7untuk menghubungi Saksi6.3.
    Menurut M.V.T bahwayang dimaksud dengan kesengajaan adalahmenghendaki dan menginsafi terjadinya suatu tindakanbeserta akibatnya, artinya seseorang melakukan suatutindakan dengan sengaja harus menghendaki danmenginsafi tindakannya tersebut dan/atau akibatnya.Halaman 43 dari 54 halaman Putusan Nomor 103K/PM.IIO9/AD/VII/2019 Yang dimaksud dengan Seorang bawahan adalahseseorang yang karena pangkat, jabatan dan umurnyalebih rendah dari pelaku / Terdakwa.
    Yang dimaksud Dengan cara lain menyakitinya adalahdapat terjadi secara langsung atau tidak langsung.Secara langsung misalnya dengan menubrukkan kepalakepada bagian badan yang rawan dari objek,menendang atau melempar bawahan dan sebagainya.Secara tidak langsung misalnya dengan mendorongkanbawahan sehingga terjatuh dan akibatnya menderitasakit karena membentur suatu benda keras.
Register : 07-08-2020 — Putus : 25-09-2020 — Upload : 06-08-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 163-K/PM.III-19/AL/VIII/2020
Tanggal 25 September 2020 — Oditur:
Ridho Sihombing, SH., MH
Terdakwa:
1.Akhmad Baihaqi Karuniawan
2.Aldi Dwi Cahyo
3.Pino Pratama
7741
  • MENGADILI

    1. Menyatakan para Terdakwa tersebut diatas yaitu Terdakwa-1 Akhmad Baihaqi Karuniawan, Serda Tku, NRP. 124004, Terdakwa-2 Aldi Dwi Cahyo, Serda Mus, NRP. 126294, Terdakwa-3 Pino Pratama, Serda Apm, NRP. 126278, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :

    Militer yang dalam dinas dengan sengaja membantu memukul atau menumbuk seorang bawahan dan dengan cara lain menyakitinya yang

    Unsur Ketiga: Dengan sengaja membantu memukul ataumenumbuk seorang bawahan atau dengancara lain menyakitinya atau dengan tindakannyata mengancam dengan kekerasanBahwa unsur ini merupakan salah satu bentuk kesalahandari pelaku/Terdakwa. Menurut M.V.T yang dimaksudkan Dengansengaja atau kesengajaan adalah menghendaki dan menginsafiterjadinya suatu tindakan beserta akibatnya. Ditinjau daritingkatan (gradasi) "Kesengajaan terbagi menjadi tiga yaitu :a.
    /korbanbelum disakiti secara fisik atau belum dianiaya.Yang dimaksud dengan seorang bawahan adalah seseorangyang karena pangkat, jabatan dan umurnya lebih rendah daripelaku/terdakwa.Yang dimaksud dengan cara lain menyakitinya adalah dapatterjadi secara langsung atau tidak langsung.
    Secara langsungmisalnya dengan menubrukkan kepala kepada bagian badanyang rawan dari objek, menendang atau melempar bawahan dansebagainya. Secara tidak langsung misalnya denganmendorongkan bawahan sehingga terjatuh dan akibatnyamenderita sakit karena membentur suatu benda keras.
    Bahwa pada hakekatnya perbuatan para Terdakwa tersebutadalah tidak memahami hukum dan norma yang berlaku dilingkungan TNI atau Milliter, bahwa menyakiti ataumenganiaya bawahan adalah perbuatan yang dilarang karenamelanggar hukum pidana militer .3. Bahwa akibat perbuatan para Terdakwa yang membantuSaksi2, 3, 4, dan 5 melakukan tindakan kekerasan fisikkepada korban, pada tanggal 3 dan 6 Juli 2020, Serda ApmTomi Abdilah meninggal dunia.4.
    Menyatakan para Terdakwa tersebut diatas yaitu Terdakwa1 AkhmadBaihagi Karuniawan, Serda Tku, NRP. 124004, Terdakwa2 Aldi Dwi Cahyo,Serda Mus, NRP. 126294, Terdakwa3 Pino Pratama, Serda Apm, NRP.126278, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana :Militer yang dalam dinas dengan sengaja membantu memukul atau menumbukseorang bawahan dan dengan cara lain menyakitinya yang mengakibatkanmati2.
Register : 25-02-2020 — Putus : 24-06-2020 — Upload : 03-07-2020
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 14-K/PM.I-07/AD/II/2020
Tanggal 24 Juni 2020 — Oditur:
Suhartono, S.H.
Terdakwa:
Bagus Suryanata Kusuma
121275
  • Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkanbersalah telah melakukan tindak pidana :Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukulseorang bawahan yang mengakibatkan luka padabagian badan .sebagaimana didakwakan dalam surat dakwaanAlternatif Pertama sebagaimana diatur dan diancamdengan pidana menurut Pasal 131 Ayat (1) jo Ayat(2) KUHPM.b. Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhi :Pidana : Penjara selama 5 (lima) bulan.c.
    Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa pada awal juli 2019saat Saksi kembali menjadi organik di Yonif 611/Awl daritugas BP Yonif 614 Satgas Pamtas RlMalaysia, antaraSaksi dan Terdakwa dalam hubungan kedinasan antaraatasan dengan bawahan di Yonif 611/Awl serta tidak adahubungan keluarga.2.
    Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa pada saat Saksimasuk satuan Yonif 611/Awl bulan april tahun 2019,antara Saksi dengan Terdakwa tidak ada hubungankeluarga hanya sebatas hubungan atasan dan bawahan(rekan kerja).2. Bahwa Yonif 611/Awl melakukan kegiatan Tradisipenjemputan pada hari Kamis tanggal 14 November2019 yang mengakibatkan meninggalnya salah satupeserta tradisi atas nama Prada Jemmy Romio.3.
    secaralangsung misalnya dengan menubrukkan kepala kepadabagian badan yang rawan dari objek, menendang ataumelempar bawahan dan sebagainya, secara tidak langsungmisalnya dengan mendorongkan bawahan sehingga terjatuhdan akibatnya menderita sakit karena membentur suatu bendakeras juga termasuk perbuatan secara tidak langsung,perbuatan merugikan kesehatan bawahan.Halaman 116 dari 128 hal.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Bagus Aji Suryanata Kusuma,Letda Inf NRP 21020207380483 terbukti secara sah dan menyakinkanbersalah telah melakukan tindak pidana Penganiayaan terhadap bawahan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 2 (dua) bulan dan 20 (dua puluh) hari.3. Menetapkan barang bukti berupa :a.
Register : 22-09-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 29-11-2021
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 159-K/PM.II-09/AD/IX/2021
Tanggal 23 Nopember 2021 — Oditur:
Andi Damawan Stiaji, SH
Terdakwa:
Achmad Fajar Wirataka
10924
  • ketentuan perundang-undangan lain yang bersangkutan.

    M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : ACHMAD FAJAR WIRATAKA, Serda NRP 21180108480597 Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Yang dalam dinas dengan sengaja memukul seorang bawahan

    IIO8/IX/2021 tanggal 20 September 2021 didepan sidang yang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa disidang sertaketerangan para Saksi di bawah sumpah dan juga keteranganSaksi yang dibacakan.Tuntutan pidana Oditur Militer yang diajukan kepada MajelisHakim yang pada pokoknya Oditur Militer berpendapat bahwaTerdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana :Militer, yang dalam dinas dengan sengaja memukul ataumenumbuk seseorang bawahan
    didakwa sebagai berikut :Pertama :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu. dan di tempattempatsebagaimana tersebut di bawah ini, yaitu pada hari Kamis tanggal 15Juli 2021, atau setidaktidaknya dalam tahun 2021 di barak Bintararemaja "Gunung Bromo" Brigif Raider 13/Galuh/1 KostradTasikmalaya, atau di tempattempat lain setidaktidaknya disuatutempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer Il09Bandung, telah melakukan tindak pidana :Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul atau menumbukseseorang bawahan
    Hakim mempertimbangkan pembuktian unsurunsur dakwaan yang didakwakan Oditur Militer terhadap diri Terdakwa,terlebin dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapa hal yangdikemukakan oleh Oditur Milliter dalam tuntutannya denganmengemukakan pendapatnya sebagai berikut :1.Bahwa dalam uraian tuntutannya Oditur Militer menyatakanTerdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana dakwaan alternati pertama :"Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul ataumenumbuk seseorang bawahan
    Putusan Nomor 159K/PM.IIO9/AD/IX/2021MenimbangUnsur Kedua : Yang dalam dinas dengan sengaja memukul ataumenumbuk seorang bawahan, atau dengan caralain menyakitinya atau dengan tindakan nyatamengancam dengan kekerasan yang tindakan itumengakibatkan luka pada badan.Yang dimaksud dengan Yang dalam dinas adalah sedang danselama melakukan suatu fungsi militer atau melaksanakan suatuperbuatan yang diharuskan bagi Seorang militer.Bahwa unsur ini merupakan satu bentuk kesalahan dariPelaku/Terdakwa.Menurut
    menubrukkan kepala bagian badan yang rawan dari objek,menendang atau melempar bawahan dan sebagainya, secara tidaklangsung misalnya dengan mendorongkan bawahan sehingga terjatuhdan akibatnya menderita sakit karena membentur suatu benda kerasjuga termasuk perbuatan secara tidak langsung, perbuatan merugikankesehatan bawahan.Berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah, keteranganTerdakwa dan barang bukti yang diajukan di persidangan telahdiperoleh faktafakta sebagai berikut :1.
Register : 07-10-2022 — Putus : 29-11-2022 — Upload : 02-12-2022
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 152-K/PMT.III/BDG/AL/X/2022
Tanggal 29 Nopember 2022 — Pembanding/Terdakwa I : Bagas Widhi Anugera Ramadhan
Pembanding/Terdakwa II : Rian Adi Wibowo
Pembanding/Terdakwa III : Irawan Wahyudin Ansar
Pembanding/Terdakwa V : Ade Rosidi
Terbanding/Oditur : Jem CH Manibuy,S.H.
15112
Register : 17-05-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 03-04-2019
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 71-K/PM.III-19/AD/V/2018
Tanggal 25 Juli 2018 — Oditur:
Ferry Irawan, SH.
Terdakwa:
Wahyu Irfan Saputro
580
Register : 17-02-2023 — Putus : 29-05-2023 — Upload : 19-06-2023
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 23-K/PM.III-16/AD/II/2023
Tanggal 29 Mei 2023 — Oditur:
Syahrul Nasution, S.H.
Terdakwa:
1.Supriadi
2.Aspar
3.Nurhidayat
8439
Register : 02-12-2021 — Putus : 04-02-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 84-K/PM.III-18/AD/XII/2021
Tanggal 4 Februari 2022 — Oditur:
Magdial, S.H.
Terdakwa:
Petrus Sapteno
13548
  • Maluku atausetidaktidaknya di tempattempat yang termasuk daerahhukum Pengadilan Militer IIl18 Ambon telah melakukantindak pidana :Militer, yang datam dinas dengan sengaja memukul ataumenumbuk seseorang bawahan, atau dengan cara lainmenyakitinya atau dengan tindakan nyata mengancamdengan kekerasan,Perbuatan tersebut dilakukan dengan caracara sebagaiberikut :Hal 5 dari 61 Hal Putusan Nomor : 84K/PM III18/AD/X1I/2021Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNIADpada tahun 1990 melalui pendidikan Secata
    sertatidak ada hubungan keluarga.Bahwa Saksi menjadi bahwan langsung Terdakwasejak tahun 2019 setelah Terdakwa selesaimengikuti Pendidikan Secapa dan menjabatsebagai Wadan Tim Intel Korem 151/Binaiya danselama menjadi bawahan langsung TerdakwaSaksi tidak ada permasalahan baik secara pribadimaupun secara dinas dengan Terdakwa.Bahwa Saksi mengerti diperiksa dalam perkaraTerdakwa, karena Saksi merupakan korban dariperbuatan Terdakwa tersebut.Bahwa keberadaan Saksi dan Terdakwa sertabeberapa anggota
    Menerima laporan informasi terkait situasiwilayah masingmasing dari tempat anggotabertugas dan melaporkanya kepada Danrem151/Binaiya.Bahwa dalam pelaksanaan tugastugaskesehariannya Serka Mikael (Saksi1) di bawahkendali dan tanggung jawab Terdakwa karenaSaksi1 merupakan bawahan langsung Terdakwaselaku Wadantim Intel Korem 151/Binatya.Bahwa pada hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2021Terdakwa bersama 6 (enam) anggota Tim IntelKorem 151/Bnaiya diantaranya adalah SerkaMicahel (Saksi1) diperintahkan Dantim
    Secara langsung misalnya denganmenubrukkan kepala kepada bagian badan yang rawandari objek, menendang atau melempar bawahan atauperbuatan lain yang dapat menyakiti bawahan dansebagainya. Secara tidak langsung misalnya denganmendorongkan bawahan sehingga terjatun danakibatnya menderita sakit karena membentur suatubenda keras.
    Latumeten Ambon.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapatbahwa unsur Kedua Yang dalam dinas dengan sengajamemukul seseorang bawahan , telah terpenuhi.Bahwa dengan terpenuhinya semua unsurunsurDakwaan Oditur Militer tersebut di atas, maka MajelisHakim berpendapat bahwa Terdakwa telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Militer, yang dalam dinas dengan sengajamemukul seseorang bawahan, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 131 Ayat (1) KUHPM.Bahwa oleh karena
Register : 23-03-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 31-K/PM.III-16/AD/III/2021
Tanggal 2 Agustus 2021 — Oditur:
Syahrul Nasution, S.H.
Terdakwa:
Muhammad Yasir
13342
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Muhammad Yasir Praka NRP 31110191090492 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :

    "Penganiayaan terhadap bawahan yang mengakibatkan mati yang dilakukan di dalam dinas secara bersama-sama".

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    Pidana Penjara selama 6 (enam) bulan 20 (dua puluh) hari. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

    No. 31K/PM IIl16/AD/III/2021Memperhatikan1.Tuntutan Hukum (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Pengadilan yang pada pokoknya Oditur Militermenyatakan bahwa :a.d.Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah telah melakukan tindak pidana :Militer, yang dalam dinas dengan sengaja memukulatau menumbuk bawahan, atau dengan cara lainmenyakitinya atau dengan Tindakan nyatamengancam dengan kekerasan mengakibatkan matiyang dilakukan secara bersamasama.sebagaimana diatur dan diancam pidana
    , atau dengan cara lainmenyakitinya atau dengan tindakan nyata mengancam dengankekerasan mengakibatkan mati yang dilakukan secara bersamasamaSebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut Pasal131 Ayat (1) jo Ayat (3) KUHPM jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militer dalamdakwaan yang mengandung unsurunsur sebagai berikut:Unsur ke satu : MiliterUnsur ke dua : Dalam dinas dengan sengaja memukul ataumenumbuk seseorang bawahan, atau dengancara lain menyakitinya
    Kostrad.Bahwa dari uraian faktafakta tersebut di atas, yang dimaksudkandengan Militer adalah Terdakwa Muhammad Yasir, pangkatPraka NRP 31110191090492 dan ternyata adalah orangperorangan yang mampu untuk diminta pertanggung jawabannyaatas segala perbuatannya yang didakwakan oleh Oditur Militersebagai subyek hukum Pidana Militer .Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu Militer telah terpenuhi.Bahwa mengenai unsur kedua Yang dalam dinas dengan sengajamemukul atau menumbuk seseorang bawahan
    Namun demikian dalam penerapannya terhadap suatuperkara pidana tergantung pada kasus posisi yang terjadi, artinyadimungkinkan dalam suatu kasus posisi hanya salah satuperbuatan saja tetapi dalam kasus posisi lain dapat terjadi duaalternatif perbuatanperbuatan yang dilarang itu terbukti secarabersamaanYang dimaksud dengan menyakiti berarti bahwa perbuatan :memukul, menumbuk atau dengan cara lain tersebut harusmengakibatkan sakit pada bawahan tersebut.Yang dimaksud dengan seorang bawahan adalah setiap
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Muhammad Yasir, Pangkat PrakaNRP 31110191090492, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana:Penganiayaan terhadap bawahan yang mengakibatkan mati yang dilakukandalam dinas secara bersamasama2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana :Pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan 20 (dua puluh) hari;Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementaradikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
Register : 09-07-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 14-06-2022
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 147-K/PM.III-19/AD/VII/2020
Tanggal 24 September 2020 — Oditur:
Ridho Sihombing, SH., MH
Terdakwa:
1.Albertho Ronaldo Ricky Samon
2.Muhammad Agus Nurcholis
3.Godefridus Fatubun
728
  • Terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

    Militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul dan menumbuk seseorang bawahan, dan dengan cara lain menyakitinya, yang mengakibatkan luka pada badan secara bersama-sama

    2. Memidana para Terdakwa oleh karena itu dengan :

    Terdakwa I :

    Pidana : Penjara selama 5 (lima ) bulan