Ditemukan 9402 data
156 — 91 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kerugian immaterilBahwa Tergugat Rekonvensi/Penggugat selama ini telah melakukan berbagaiaksi, baik itu aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh, bersurat ke berbagai pihakmaupun melalui kampanye media massa dengan menyebarkan informasifitnah/penghinaan yang sangat merugikan Penggugat Rekonvensi. ParaTergugat Rekonvensi di berbagai aksinya menyampaikan bahwa tanahdengan luas 8.000 Ha di Desa Mertasari yang saat ini ditanami pohon kelapasawit bukan milik Penggugat Rekonvensi.
1.SADIMAN
2.MESINEM
3.RETINEM
4.SUKAMTO
5.SUYANTI
6.MISNO
7.SUMANTO
8.SYAHMENAN
9.PANIMAN
10.MIJEN
11.RIDWAN SIANIPAR
12.MANIJO
13.MISRIANI
14.EDI SANTOSO
15.MUSLIM
16.JUMADI
17.JENAH
18.SAYID
19.DIMIN
20.PONIMAN
21.SUKADI
22.PAIMAN
23.NARLI
24.NGATINO
25.JUHARI
26.ADI SANTOSO
27.NURHAMDAN
28.MISNO
Tergugat:
1.PT SOCFINDO
2.PT SOCFINDO
3.KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL INDONESIA
4.KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SUMATERA UTARA
5.KEPALA KANTOR PERTAHANAN KOTA ADMINISTRASI KABUPATEN ASAHAN
6.PARDI
Turut Tergugat:
GUBERNUR SUMATERA UTARA, SELAKU KEPALA DAERAH PROVINSI TINGKAT I SUMATERA UTARA
99 — 20
Bahwa, Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam putusanperkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedomanyang menerangkan sebagai berikut:Halaman 54 dari 153 Putusan Perdata Gugatan Nomor 28/Pdt.G/2018/PN Tjbberdasarkan Pasal 1370, 1371,1372 KUHPerdata, ganti kerugianimmaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat, dan penghinaan. 52.
Bahwa, berdasarkan uraian di atas dan oleh karena ParaPenggugat menuntut ganti kerugian immaterial pada suatu perkara yangbukan merupakan perkara kematian, luka berat, atau penghinaan, makamenyebabkan gugatan a quo menjadi sangat tidak jelas/kabur, sehinggaharus dinyatakan ditolak untuk seluruhnya atau atau setidak tidaknyadinyatakan tidak dapat diterima.Berdasarkan hal hal sebagaimana dikemukakan dalam Eksepsi di atas, makaTergugat mohon kepada Pengadilan Negeri Tanjungbalai c.q.
Terbanding/Pembanding/Penggugat IV : SUMARNO
Terbanding/Pembanding/Penggugat II : SUMINTO
Terbanding/Pembanding/Penggugat V : EDI RAHMAT
Terbanding/Pembanding/Penggugat III : SLAMET C
Terbanding/Pembanding/Penggugat I : GALIMAN
71 — 42
Hal ini Sesuaidengan Putusan Mahkamah Agung RI dalam perkara Peninjauan KembaliNo.650/PK/Pdt/1994 yang menerbikan pedoman yang isinya BerdasarkanPasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immateriel hanya dapatdiberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara Kematian, luka beratdan penghinaan.
134 — 63
Bahwa di sisi lain, apabila Penggugat tidak dapat membuktikan korelasiantara halhal yang dinyatakan sebagai kerugian Materiil maka ParaPenggugat dapat dianggap melakukan kebohongan publik dan haltersebut merupakan penghinaan terhadap hukum.
89 — 41
Bahwa, berdasarkan dalil PENGGUGAT DR sebagaimana angka 11,12, 13, 14 dani5 di atas, telah terbukti TERGUGAT DR telahmelakukan Perbuatan Melawan Hukum sebagimana diatur dalamPasal 1372 KUHPerdata Jo Pasai 1373 KUHPerdata, yaitu :Pasal 1372KUHPerdata :" Tuntutan perdata tentang hal penghinaan adalah bertujuanmendapatkan penggantiankerugian serta pemulihan kehormatan dannama baik " ;Pasal 1373 KUHPerdata :" Selain dari pada itu, siterhina dapat menuntut supaya dalam putusan itujuga dinyatakan,bahwa
246 — 203
biaya mengajukan gugatan tersebut adalah biaya resmiberperkara di Pengadilan yang memiliki dasar hukum tersendiri, sedangkanbiaya jasa advokat sampai saat ini menurut hukum Indonesia belum dapatdikualifikasi sebagai kerugian dalam berperkara di Pengadilan ;38 Bahwa atas permohonan ganti rugi immateril oleh Penggugat, sesuai Pasal1370, Pasal 1371, dan Pasal 1372 KUHPerdata, telah ditentukan bahwa gantirugi immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja yaitukematian, luka berat dan penghinaan
62 — 41
Penggugat juga paham dan sadar adanya UndangUndang Republik IndonesiaNomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, serta dugaanmelanggar UndangUndang tersebut yang menyangkut Pasal 27 Ayat (3) Setiap Orangdengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yangmemiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik yang dikaitkan denganUUD NKRI 1945, Pasal 28 F.
49 — 102 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang mengikat, terlebih karena ParaPenggugat dalam perkara ini sendiri memperoleh haknya dari tanah hakatas Nama JUSUF DJAJADI;Bahwa dengan memperhatikan hal tersebut di atas maka gugatan/ dalamperkara ini kiranya patut untuk dinyatakan ne bis in idem dan karenanyatidak dapat diterima atau bahkan ditolak ;Bahwa mengenai tuduhan bahwa terhadap gugatan dan putusan perkara No. 352/Pdt.G/2001/PN.Jkt.Bar. yang disebutkan sebagai "Kental dan/atau Sarat denganREKAYASA", hal tersebut kiranya merupakan penghinaan
140 — 104
KetidakcermatanPenggugat diliputi kecerobohan akibatnya menjadi suatu penghinaan bagiketurunan Ompu Sariburaja Tampubolon.Bahwa Penggugat menguraikan dalam butir 3 (tiga), pada ketika itu hasilpenjualan tanah tano pangeahan yang dijual oleh Peter Tampubolongelar A. Ujuan Tampubolon digunakan untuk membangun tugu/monumenOmpu Giot Paruma Tampubolon.Bahwa benar pada tahun 1950an keturunan Ompu Giot Parumamembangun tugu/monumen.
1.LUTA HENGU ATA
2.YACOBUS LATA TANGKONDA, S.AP
3.Yunita Bongu Amahu, A.MA.PD
4.YOHANA KALARA HENJANG
5.YUBLINA KANDOKANG MADIK
6.JUNITA BONGU AMAHU,A.MA,PD
7.YUBLINA KANDOKANG MADIK,S.P.d
Tergugat:
1.Bangi kahi
2.Kambaru Windi
3.BANGU KAHI
206 — 100
Hal 84 dari 88telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahan melakukan tindakpidana penghinaan atau pemalsuan.
179 — 113
kepada orang lain mewajibkan orang yang karena salahnyamenimbulkankerugian untuk mengganti kerugian tersebut (Vide Pasal 1365 KUHPerdata);Menimbang, bahwa kerugian dapat berupa kerugian materi dan kerugianimmateril,dan yang termasuk kerugian materilmeliputi segala kerugian yang nyatanyata diderita dan hilangnya keuntunganyang diharapkan sedangkan kerugian immaterilseperti dalam ketentuan Pasal 1370, Pasal 1371, Pasal 1372 KUHPerdata dalam perkarapembunuhan, penganiayaan yang menyebabkan luka dan penghinaan
118 — 14
rangkaQishas (membalas kezaliman)(Syarah Shahih Muslim Libni Baz, Hadist No 2735)Maka Jauhilah harta berharga mereka, waspadalah terhadap doaorang yang terdolimi karena tidak ada Hijab (Penghalang) antaradoanya dan Alllah (Artinya: Mudah terkabul) (HR Bukhari NO 1496dan Muslim No 19)dan jika tetap dibagi maka tergugat menarik sewa tempat untukbagian bangunan dari penggugat sebesar 40 juta pertahun, Dikalikansejak rumah itu didirikan tahun 2002.Tergugat tidak akan pernah lupadengan katakata kasar dan penghinaan
147 — 100
Apabila hal tersebut dilakukan, maka itu samasaja merupakan suatu penghinaan terhadap instansi Pengadilan Negeri KualaKapuas sebagai instansi pelaksana Eksekusi atas Putusan Pengadilan NegeriKuala Kapuas Kelas II Nomor: 26/Pdt.G/2017/PN.Klk.
236 — 191
Bahwa Selanjutnya konsepsi ganti kerugian Pasal 1365 KUHPerdatatersebut implisit mengacu ketentuan Pasal 1371 ayat 2 KUHP Perdatayang menentukan juga penggantian kerugian ini dinilai menurutkedudukan dan kemampuan kedua belah pihak pihak dan menurutkeadaan dan ketentuan Pasal 1372 ayat 2 KUHPerdata yangmenentukan bahwa dalam menilai satu dan lain hakim harusmemperhatikan berat ringannya penghinaan, begitu pula pangkatkedudukan dan kemampuan kedua belah pihak ;6.
278 — 371
berwenang mengadili perkaraterdakwa tersebut, apabila tempat kediaman sebagian besar saksi yang dipanggillebin dekat pada tempat pengadilan negeri itu daripada tempat kedudukanpengadilan yang di dalam daerahnya tindak pidana itu dilakukan, makaPengadilan Negeri Jakarta Selatan berwenang untuk memeriksa dan mengadiliperkara ini, Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ataumentransmisikan dan/atau membuat dapat di aksesnya Informasi Elektronikdan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan
1.AWALUDIN, SH
2.J.W.PATTIASINA,SH.,MH
3.AUGUSTINA I.P. UBLEEUW, S.H
Terdakwa:
SIMON VICTOR TAIHUTTU, S.Pd Alias MON
275 — 139
supresif atau berbaur separatisme yaitu memishakan NegaraRepublik Indonesia sebagian Negara Republik Indonesia kepada musuhasing misalnya padahal pada kenyataannya apa yang disampaikan tidakmengandung tindakan pada itu apakah itu tipu daya ataukah usahamenyerahkan sebagian dari wilayah ke Negara yang lain ataumenyebarkan kebencian, tidak ada sama sekali pernyataan atautindakan yang mengandung tindakantindakan yang berisikanpernyataan publik dari para terdakwa berupa perasaan bermusuhan,kebencian atau penghinaan
PT. PUDAN KREASI
Tergugat:
1.KEPALA BIRO LAYANAN PENGADAAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA (BLPPBMN)
2.KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA PAKET PEKERJAAN SATUAN KERJA BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT WILAYAH XXV PROVINSI PAPUA DAN PAPUA BARAT PADA BIRO LAYANAN PENGADAAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
3.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT (BPTD) WILAYAH XXV PROPINSI PAPUA dan PAPUA BARAT
4.KUASA PENGGUNA ANGGARAN (KPA) BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT (BPTD) WILAYAH XXV PROPINSI PAPUA dan PAPUA BARAT
349 — 102
Ganti rugi karena tindakan penghinaan (Pasal 1372 KUHPerdata)5.
79 — 65
Puncak dari penghinaan Sitti Ha, pada saat Sitti Ha akanmenikah, dia tidak menghiraukan nasehat orang tuanya yang tidakmerestui hubungannya dengan calon suaminya, Sitti Ha justrumengatakan, bahwa kenapa Abd. Samad mau mencampuri urusansaya kalau mau menikah, bukan abdul samad yang memelihara,memberi makan, membelikan pakaian, bahkan menyekolahkan saya.Kalimat ini membuat Abdul Samad mengeluarkan air mata. Setelahpernikahan Sitti Ha, Abd. Samad sudah sering sakitsakitan, yangmerawat Abd.
268 — 433
Khusus kerugian moril atau immaterial sama sekallitidak mendasar yang diajukan oleh penggugat dalam perkara ini sangat tidakrelevan dengan Putusan Mahkamah Agung no. 650/PK/Pdt/1994 yang telahmenerbitkan Pedoman Pemenuhan Gugatan Immateril berdasarkan Pasal 1370, 1371,1372 KUHPerdata dimana ganti kerugian immaterial hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu saja seperti Perkara Kematian, Luka Berat dan Penghinaan.
89 — 12
Bahwa Pedoman selanjutnya mengenai ganti kerugian dalamPerbuatan Melawan Hukum yaitu dalam Pasal 1372 ayat (2)KUHPerdata yang isinya: Dalam menilai suatu dan lain, Hakimharus memperhatikan berat ringannya penghinaan, begitu pulapangkat, kedudukan dan kemampuan kedua belah pihak, danpada keadaan. Begitu juga yang dikemukakan oleh Prof. RosaAgustina dalam bukunya Perbuatan Melawan Hukum,Hal. 20 dari 82 hal.