Ditemukan 7900 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-02-2012 — Putus : 11-10-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 2/PDT.G/2012/PN.SUNGG
Tanggal 11 Oktober 2012 — NY.NURDIANA LAWAN 1. Syamsiah 2. Syamsul Alam 3. Pemimpin Redaksi/Penanggung jawab harian berita Anti Korupsi 4. Ridwan
17338
  • Peraturan Dewan Pers No.6/PeraturanDP/V/2008 tanggal12 Mei 2008 Tantang pengesahan Surat Keputusan dewan PersNo.03/SKDP/III/2006 Tentang Kode Etik Jurnalistik sebagaiPeraturan dewan Pers memberikan Perlindungan hukum dan hakimunitas jika berhadapan dengan hukum dalam kaitan dengan ihwalpemberitaan yang dibuat oleh wartawan, sebagaimana yangdimaksudkan pada pasal 8 UU No.40 tahun 1999 sebagai berikut: dalam melaksanakan propesinya wartawan mendapatkan perlindunganhukumKemudian dalam pasal 7 ayat (
    Bahwa setiap pihakn atau subyek hukum yang merasa dirugikan atassuatu berita media pers/wartawan, maka diberi hak untuk melakukanbantahan, koreksi atas berita tersebut dan media pers/wartawantersebut berkewajiban untuk memuat berita bantahan tersebut( videKode Etik Jurnalistik), sehingga dengan termuatnys berita bantahan,koreksi tersebut dipandang kekeliruan, kesalahan serta pemulihannama baik yang merasa dirugikan tersebut telah selesai, hal inidimaksudkan untuk menjaga keseimbangan pemberitaan
    terlebih dahulu harus diajukan ke DewanPers untuk diperiksa pengaduan tersebut sesuai dengan UndangUndang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers jo.Peratuwan Dewan PersNo.6/PeraturanDP/V/2008 tanggal 12 Mei 2008 tentang PengesahanSurat Keputusan Dewan Pers No.03/SKDp/III/2006 tentang Kode EtikJurnailistik.e Bahwa para tergugat membenarkan Berita Anti Korupsi Edisi 70November Tahun III/2011 pada halaman 10 sebagaimana yangdimaksudkan oleh Penggugat akan tetapi pada edisi berikutnya yakniEdisi 71 Desember
    jo.PeraturanDewan Pers No.6/PeraturanDP/V/2008 tanggal 12 Mei 2008 tentangPengesahan Surat Keputusan Dewan Pers No.03/SKDp/III/2006 tentang KodeEtik Jurnalistik dalam pelaksanakan propesi wartawan mendapat perlindunganhukum dan dan hak imunitas jika berhadapan dengan hukum dalam kaitannyadengan ihwal pemberitaan yang dibuat oleh wartawan sehingga setiapkeberatan terhadap muatan atau isi pemberitaan yang dibuat oleh wartawanatau pers terlebin dahulu harus diajukan ke Dewan Pers untuk diperiksapengaduan
    No.6/PeraturanDp/V/2008 tanggal 12 Mei 2008tentang Pengesahan Surat Keputusan dewan Pers No.03/SKDP/III/2006tentang Kode Etik Jurnalistik.MENGADILIDALAM KONPENSI!
Register : 19-10-2017 — Putus : 07-12-2017 — Upload : 07-12-2017
Putusan PN SURAKARTA Nomor 399/Pid.Sus/2017/PN Skt
Tanggal 7 Desember 2017 — Penuntut Umum:
BAMBANG SAPUTRA .SH.MH
Terdakwa:
ADI SYAFITRAH Alias pemulungelektronik.gmai. com
864520
  • Kholik;Bahwa Saksi mengakses situs Dewan Pers adalah untuk melihatapakah ada surat masuk terkait komisi yang saksi fasilitasi danmengakses Data untuk kepentingan koordinasi terkait kasus kasuspers;Bahwa Saksi menjelaskan bahwa situs Dewan Pers Indonesia memilikialamat link / domain www.dewanpers.or.id;Bahwa hari Rabu tanggal 31 Mei 2017 sekitar pukul 05.30 WIB Saksimelakukan akses ke web Dewan pers setelah mendapat kabar darisosial media bahwa situs Dewan Pers telah dirubah tampilannya olehorang
    Salah satu bagian pekerjaan saksi yangterkait dengan website Dewan Pers antara lain memfasilitasi usulanperbaikan dan perawatan website Dewan Pers, mengakses emailsekretariat@dewanpers.or.id serta melakukan upload konten biladiperlukan;Bahwa saksi terlibat dalam koordinasi dan fasilitasi pengelolaan danperawatan situs Web Dewan Pers (www.dewanpers.or.id) denganpetugas pembantu pengelola IT Dewan Pers, Saudara Dedy Manholik.Saksi cukup sering mengakses www.dewanpers.or.id;Bahwa saksi mengakses website
    Dewan Pers, www.dewanpers.or.idantara lain untuk memantau) akses email masuk melaluisekretariat@dewanpers.or.id yang dapat diakses melalui homepagewww.dewanpers.or.id, mengakses konten website maupun melakukanupload konten website;Bahwa Situs Dewan Pers Indonesia memiliki alamat link / domainwww.dewanpers.or.id;Bahwa hari Rabu tanggal 31 Mei 2017 sekitar jam 05.50 WIB Saksimendapat info dari rekan kerja di Pusat Data dan Sarana Informatika,Kemenkominfo RI bahwa website Dewan Pers di Hack.
    websiteDewan Pers Indonesia.
    05.30 WIB Saksimelakukan akses ke web Dewan pers setelah mendapat kabar darisosial media bahwa situs Dewan Pers telah dirubah tampilannya olehorang yang tidak dikenal; Bahwa sejauh mana tingkat kerusakan, tidak dapat saksi gambarkankarena hanya terlihat tampilannya berubah; Bahwa setelah saksi mengetahui situs Dewan Pers Republik Indonesiatampilannya berubah maka saksi melakukan restore file melaluibackup sehari sebelumnya; Bahwa langkahlangkah yang telah dilakukan pihak Dewan Perssetelah adanya
Register : 09-10-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 1231/Pid/2019/PT MDN
Tanggal 28 Nopember 2019 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
6519
  • Com, berwarnabiru atas nama Ermansah;1 (Satu) kartu tanda pengenal Pers GSSBKN berwarna merah atas namaErmansah;1 (Satu) kartu tanda pengenal Pers Fakta hukum berwarna hitam biruatas nama Ermansah;1 (Satu) kartu tanda pengenal Pers KPK Independen, berwarna hitamatas nama Ermansah;1 (satu) kartu tanda pengenal KPKRI berwarna putin atas namaErmansah;2 (dua) lembar surat Gerakan Sumut Sapu Bersih Korupsi Nasional(GSSBKN);1 (satu) lembar kuitansi yang bertuliskan Dana Pinjaman UangOperasioanl untuk keperluan
    KPK berwarna putih merah atas nama Ermansah; 1 (Satu) kartu pers Lentera berwarna merah atas nama Ermansah;Dirampas untuk dimusnahkan; Uang sejumlah Rp509.000,00 (lima ratus sembilan ribu rupiah);Dikembalikan kepada saksi Reban; 1 (satu) buku tabungan BRI Simpedes berwarna oren, atas namaErmansah dengan nomor rekening 540401015616536; Dikembalikan kepada Terdakwa Ermansah;Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah);Setelan mendengar permohonan Terdakwa secara
    dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) lembar surat perjanjian antara pihak Reban dan pihak ke IlErmansah; 1 (satu) lembar surat kuasa antara pihak Reban dan pihak ke IlErmansah; 1 (Satu) unit Handphone merk Princes berwarna hitam; 1 (Satu) unit Handphone merk LG berwarna hitam dengan nomor Imei A:357990072303333, Imei B : 35799070230334; 1 (satu) kartu tanda pengenal Pers
    Com, berwarnabiru atas nama Ermansah; 1 (Satu) kartu tanda pengenal Pers GSSBKN berwarna merah atasnama Ermansah; 1 (Satu) kartu tanda pengenal Pers Fakta hukum berwarna hitam biruatas nama Ermansah; 1 (Satu) kartu tanda pengenal Pers KPK Independen, berwarna hitamatas nama Ermansah; 1 (Satu) kartu tanda pengenal KPKRI berwarna putih atas namaErmansah; 2 (dua) lembar surat Gerakan Sumut Sapu Bersih Korupsi Nasional(GSSBKN); 1 (satu) lembar kuitansi yang bertuliskan Dana Pinjaman UangOperasioanl untuk
    KPK berwarna putih merah atas nama Ermansah; 1 (Satu) kartu pers Lentera berwarna merah atas nama Ermansah;Dirampas untuk dimusnahkan; Uang sejumlah Rp509.000,00 (lima ratus sembilan ribu rupiah);Dikembalikan kepada saksi Reban; 1 (Satu) buku tabungan BRI Simpedes berwarna oren, atas namaErmansah dengan nomor rekening 540401015616536;Dikembalikan kepada Terdakwa Ermansah;6.
Register : 03-03-2010 — Putus : 05-08-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 34/G/2010/PTUN-JKT
Tanggal 5 Agustus 2010 — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta;Ketua Lembaga Sensor Film (LSF)
37418
  • Karenadengan pemutaran film tersebut dapat melihatkondisi/informasi kebebasan pers dan dapat meningkatkansolidaritas antar wartawan sebagai komunitas pers baik diseluruh wilayah Indonesia bahkan wartawan dan komunitaspers di kancah internasional.
    :Memperjuangkan kebebasan pers dan hak public untukmendapatkan informasi ;Bahwa bagi Penggugat film tersebut jika tidak dilarangoleh Tergugat untuk dipertontonkan/dipertunjukkan sudahdipastikan dapat meningkatkan solidaritas antar wartawansebagai komunitas pers baik di seluruh wilayah Indonesiabahkan wartawan dan komunitas pers di kancahinternasional.
    Penggugat sebagai ketua lembaga yang jugamelindungi wartawan, haknya sudah dilanggar oleh tergugatdengan pelarangan pemutaran film tersebut;Bahwa Kebebasan pers telah dijamin oleh UU no 40 tahun1999 tentang Pers yang sudah dituangkan dalam AngaranDasar AJl Jakarta dalam visi organisasi Pasal 11berbunyi:Terwujudnya pers bebas, profesional, dan sejahtera.yangmenunjung tinggi demokrasi ;Adapun misi AJl Jakarta tertuang dalam Pasal 12,berbuny!:a.
    Padahal Kemerdekaan pers selain dijaminoleh Pasal 28 Konstitusi, juga diatur dalam Pasal 4 ayat(2) UU No 40/1999 tentang Pers, yang isinya bahwaTerhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran,pembredelan atau pelarangan penyiaran. Karena prosesdemokrasi dan reformasi tanpa informasi yang bebas adalahsebuah keniscayaan.
    Memperjuangkan kebebasan pers dan hak publik untukmendapatkan informas!;b. Meningkatkan profesionalisme jJurnalis;c. Mengembangkan demokrasi dan keberagaman;d. Memperjuangkan kesejahteraan pekerja pers;e.
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 84 PK/PID/2009
Eddy Sumarsono
400353 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terhadap Pelanggaran Pers dikenakan ketentuan UU No. 40 Tahun1999 tentang Pers.e Bahwa dalam rangka pelaksanaan fungsi pers, keseimbangan itusecara universal ditempuh melalui instrumeninstrumen hak jawab,penyelesaian melalui lembaga pers, bahkan kalaupun melalui proseshukum harus lebih diarahkan pada tuntutan ganti kerugian bukanpenghukuman fisik ;e Bahwa UndangUndang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers telah memuattata cara yang harus ditempuh apabila didapati pemberitaan pers yangtidak menyenangkan,
    Oleh karena pers bebas merupakanconditio sine quanon dalam negara demokrasi dan negara berdasarkanatas hukum, maka tindakan terhadap pers yang menyimpang tidakboleh membahayakan sendisendi demokrasi dan negara ; berdasarkanhukum melainkan sebagai upaya memperkokoh sendisendi tersebut.Dari sudut pandang apapun, penghukuman terhadap pers dalambentuk pemidanaan tidak mengandung upaya penguatan pers bebasmelainkan justru membahayakan pers bebas.
    Karena ketentuanketentuan dalam UndangUndang Pers telah dibuat dalam rangkamenjadi dan menguatkan pers bebas sebagai sendi demokrasi dannegara berdasarkan hukum, maka tata cara yang diatur dalam UndangUndang Pers harus didahulukan (primaat/prevail) dari pada ketentuanketentuan hukum lain, apalagi ketentuan pemidanaan ;e Bahwa pertanyaan selanjutnya adalah "apakah ketentuan dalamUndangUndang Pers menjamin keseimbangan (balancing) antarakepentingan pers bebas dan kepentingan pihak lain karena adanyaberita
    Meskipun didapati pelanggaran etik, tetapi etika perstetap dalam rangka pers bebas dibandingkan dengan proses hukum/proses peradilan.
    Dalam menyelesaikan sengketa pers, Dewan Persbertugas menemukan caracara yang menguntungkan kedua belahpihak ("win win solution"), Karena cara ini telah lama merupakan sendipenyelesaian sengketa pers ;Pertanyaannya: " Apakah dalam perkara ini telah dipenuhi adanyatuntutan keseimbangan antara pers bebas dengan kepentinganpelapor, sehingga diperlukan adanya ketentuan pidana di luarketentuan yang diatur dalam UndangUndang Pers ?
Register : 03-02-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 10-03-2020
Putusan PT PALEMBANG Nomor 19/PDT/2020/PT PLG
Tanggal 10 Maret 2020 — Pembanding/Penggugat : PT. JURNALSUMATRA TERAS JAYA MEDIA diwakili oleh ADRIYANEKA AVIVBASSAR Diwakili Oleh : Kantor Siswanto Edi & Associates
Terbanding/Tergugat I : Gubernur Provinsi Sumatera Selatan
Terbanding/Tergugat II : Drs. Iwan Gunawan Suaputra, M.SI
5230
  • Tahun 2016 TentangPengesahan Pendirian badan Hukum Perseroan Terbatas PTJURNALSUMATRA TERAS JAYA MEDIA, dan menjabat sebagaiPimpinan Redaksi Media Online Jurnalsumatra.com, yang telah Terdaftardan Terverifikasi secara Adminitrasi dan Faktual di Dewan Pers;2.
    Bahwa, yang melatarbelakangi Penggugat mendirikan PT.JURNALSUMATRA TERAS JAYA MEDIA yang bergerak dibidangPenerbitan dan Penyiaran berita secara berkala melalu Media Cyber danMedia Onlien, tidak terlepas dari semangat Reformasi yang telahmelahirkan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, yangtelah membawa perubahan bagi insan Pers dan memberikan kebebasandan Perlindungan hukum bagi Perusahaan Pers dan wartawan dalammenyampaikan informasi, hiburan serta melakukan kontrol sosial, secaraindependent
    Bahwa, Penggugat dalam mendirikan Perusahaan Pers (PT.JURNALSUMATRA TERAS JAYA MEDIA) dan Menjabat sebagai Direkturtidak bertujuan sematamata hanya untuk mencari keuntungan,Halaman 2 dari 25 Halaman Putusan Nomor 19/PDT/2020/PT PLGmelainkan untuk melakukan fungsinya sebagai media informasi, hiburandan kontrol sosial (vide pasal 3 ayat (1) Undang Undang Nomor 40Tahun 1999 Tentang Pers);Bahwa, Penggugat dalam menjalankan usahanya sebagai Direktur PT.JURNALSUMATRA TERAS JAYA MEDIA, dan jabatannya sebagaiPimpinan
    yang merupakan salah satu wujudkedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untukmenciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa danbernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaanmengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantumdalam Pasal 28 Undangundang Dasar 1945 harus dijamin(vide:pertimbangan huruf a UndangUndang Nomor 40 Tahun1999 Tentang Pers);Tanggapan Tergugat;Bahwa surat somasi/teguran nomor 54/TU/IX/2019 tanggal 23Mei 2019 melalui Plt.
    Kepala Biro Humas dan ProtokolSekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang ditujukankepada PENGGUGAT berkenaan dengan sanggahan dan/ataukeberatan TERGUGAT terhadap pemberitaan yang dimuatPENGGUGAT di media online Jurnalsumatera.com padatanggal 18 Mei 2019.Bahwa hal tersebut sesuai dan selaras dengan PenggunaanHak Jawab dan/atau Hak Koreksi sebagaimana diatur dalamPasal 5 ayat 2 dan 3 UndangUndang RI No. 40 Tahun 1999tentang Pers serta Peraturan Dewan Pers Nomor : 9/PeraturanDP/X/2008 tentang
Register : 16-03-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 294/Pdt.Bth/2020/PN Sby
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penggugat:
PT. BANK MAYAPADA INTERNASIONAL Tbk. melalui Kantor Cabang Mayapada Complex
Tergugat:
1.The Lie Ing
2.Soh Irwan Hadiguna Suyono ditulis juga Iwan Madiguna Suyono atau Soh Soe Lian
12559
  • ., Notaris di Surabaya.Surat Perjanjian Kredit Perpanjangan No. 029/SPK/SRD/IV/2009 tanggal15 April 2009Surat Perjanjian Kredit Perpanjangan No. 087/SPK/SRD/IX/2009 tanggal18 September 2009.Persesuaian No. 017/Pers/DRM/III/2010 tanggal 19 Maret 2010.Persesuaian No. 089/Pers/SRD/IX/2010 tanggal 17 September 2010.Persesuaian No. 010/Pers/SRJ/III/2011 tanggal 18 Maret 2011.Persesuaian No. 014/Pers/SRJ/III/2012 tanggal 19 Maret 2012.Persesuaian No. 019/Pers/SRJ/III/2013 tanggal 26 Maret 2013Akta Addendum
    Surat Hutang No. 81 tanggal 26 Maret 2013 yang dibuatdihadapan Maria Tjandra,SH Notaris di Surabaya...Persesuaian No. 040/Pers/SRJ/III/2014 tanggal 19 Maret 2014.Persesuaian No. 009/Pers/SRJ/III/2015 tanggal 19 Maret 2015.Persesuaian No. 022/Pers/SRJ/III/2016 tanggal 18 Maret 2016.Persesuaian No. 067/Pers/MC/IX/2016 tanggal 16 September 2016Persesuaian No. 015/Pers/MC/III/2017 tanggal 17 Maret 2017Persesuaian No. 012/Pers/MC/III/2018 tanggal 16 Maret 2018Persesuaian No. 004/Pers/MC/III/2019 tanggal
    Ol4lPers/SRJ/IITI2012/ tanggal 19 Maret 2012; Persesuaian No. 0191Pers/SRJ/I1JI2013/ tanggal 26 Maret 2013; Akta Addendum Surat Hutang No 81 tanggal 26 Maret 2013 yang dibuatdihadapan Maria Tjandra, SR Notaris di Surabaya; Persesuaian No. 040/Pers/SRJ/IIII2014/ tanggal 19 Maret 2014; Persesuaian No. 009/Pers/SRJ/IIJI2015/ tanggal 19 Maret 2015; Persesuaian No. 022/Pers/SRJ/IIT12016/ tanggal 18 Maret 2016; Persesuaian No. 067/Pers/MC/II1J2017/ tanggal 16 September 2016; Persesuaian No. 015/Pers/MC
    No. 019/Pers/SRJ/III/2013 tanggal 26 Maret 2013dibuat dibawah tangan bermeterai cukup, diberi tanda Bukti P30;Fotocopy Akta Addendum Surat Hutang No. 81 tanggal 26 Maret 2013dibuat dihadapan Maria Tjandra, S.H., Notaris di Surabaya, diberi tandaBukti P31;Fotocopy Persesuaian No. 040/Pers/SRJ/III/2014 tanggal 19 Maret 2014dibuat dibawah tangan bermeterai cukup, diberi tanda Bukti P32;Fotocopy Persesuaian No. 009/Pers/SRJ/III/2015 tanggal 19 Maret 2015dibuat dibawah tangan bermeterai cukup, diberi
    tanda Bukti P33;Fotocopy Persesuaian No. 022/Pers/SRJ/III/2016 tanggal 18 Maret 2016dibuat dibawah tangan bermeterai cukup, diberi tanda Bukti P34;Fotocopy Persesuaian No. 067/Pers/MC/IX/2016 tanggal 16 September2016 dibuat dibawah tangan bermeterai cukup, diberi tanda Bukti P35;Fotocopy Persesuaian No. 015/Pers/MC/III/2017 tanggal 17 Maret 2017dibuat dibawah tangan bermeterai cukup, diberi tanda Bukti P36;Fotocopy Persesuaian No. 012/Pers/MC/III/2018 tanggal 16 Maret 2018dibuat dibawah tangan bermeterai
Putus : 08-12-2014 — Upload : 03-03-2015
Putusan PN MANOKWARI Nomor 09/PDT.SUS-PHI/2014/PN.Mnk
Tanggal 8 Desember 2014 — PERDATA - Louritha Muskita - Yuliana Sasabone - Ririn Riyani - Yakoba Sasior - Suhartini MELAWAN - PT. Henrison Iriana
18447
  • LourithaMuskita, Surat Pemberhentian No.137/21.01/Pers/X/2013 tanggal 01 Oktober 2013 an.Yuliana Sasabone, Surat Pemberhentian No.133/21.01/Pers/X/2013 tanggal 01 Oktober2013 an. Ririn Riyani, Surat Pemberhentian No.87/21.01/Pers/X/2013 tanggal 21September 2013 an.
    ParaPenggugat diberi Surat Pemberhentian No.138/21.01/Pers/X/2013 tanggal 01 Oktober2013 an. Louritha Muskita, Surat Pemberhentian No.137/21.01/Pers/X/2013 tanggal 01Oktober 2013 an. Yuliana Sasabone, Surat Pemberhentian No.133/21.01/Pers/X/2013tanggal 01 Oktober 2013 an. Ririn Riyani, Surat Pemberhentian No.87/21.01/Pers/TX/2013 tanggal 21 September 2013 an. Yakoba Sasior, Surat PemberhentianNo.31/21.01/Pers/IX/2013 tanggal 21 September 2013 an.
    Suhartini maka seharusnyapada saat itu hubungan kerja diantara para pihak menjadi berakhir; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka HakimKetua Majelis berpendapat Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) antara Para Penggugatdan Tergugat dengan merealisasikan melalui ketentuan Surat PemberhentianNo.138/21.01/Pers/X/2013 tanggal 01 Oktober 2013 an. Louritha Muskita, SuratPemberhentian No.137/21.01/Pers/X/2013 tanggal 01 Oktober 2013 an.
    YulianaSasabone, Surat Pemberhentian No.133/21.01/Pers/X/2013 tanggal 01 Oktober 2013 an.Ririn Riyani, Surat Pemberhentian No.87/21.01/Pers/IX/2013 tanggal 21 September2013 an. Yakoba Sasior, Surat Pemberhentian No.31/21.01/Pers/IX/2013 tanggal 21September 2013 an.
    Louritha Muskita, SuratPemberhentian No.137/21.01/Pers/X/2013 tanggal O013031Oktober 2013 an. Yuliana Sasabone, SuratPemberhentian No.133/21.01/Pers/X/2013 tanggal O1Oktober 2013 an. Ririn Riyani, Surat PemberhentianNo.87/21.01/Pers/IX/2013 tanggal 21 September 2013an. Yakoba Sasior, Surat Pemberhentian No.31/21.01/Pers/IX/2013 tanggal 21 September 2013 an.Suhartin1; 3 Menyatakan Putus hubungan kerja antara ParaPenggugat dengan Tergugat sejak tanggal 01 Oktober2013 an. Louritha Muskita, an.
Register : 19-12-2022 — Putus : 13-02-2023 — Upload : 13-02-2023
Putusan PT JAKARTA Nomor 872/PDT/2022/PT DKI
Tanggal 13 Februari 2023 — Pembanding/Penggugat : Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA
Terbanding/Tergugat I : MAJALAH HUKUM DAN POLITIK KEADILAN INDONESIA
Terbanding/Tergugat II : PANDA NABABAN
Terbanding/Tergugat III : CHAIRUL ZAIN
Terbanding/Turut Tergugat : DEWAN PERS
9124
  • Pembanding/Penggugat : Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA
    Terbanding/Tergugat I : MAJALAH HUKUM DAN POLITIK KEADILAN INDONESIA
    Terbanding/Tergugat II : PANDA NABABAN
    Terbanding/Tergugat III : CHAIRUL ZAIN
    Terbanding/Turut Tergugat : DEWAN PERS
Register : 03-01-2019 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 13-02-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 8/PID.SUS/2019/PT MDN
Tanggal 6 Februari 2019 — MARA SALEM HARAHAP
291394
  • Pers adalah profesi yang sama halnyadengan profesi Doter dan Profesi Advokat yang memiliki hak apabilamemegang teguh antara lain:1. Taat pada kode etik;2. Taat pada SOP (dengan kata lain harus ada SOP) dan;3.
    tetap.Bahwa tanggung jawab terhadap si Hak Jawab ada padapenanggung jawab pers yang mempublikasikannya;Bahwa hak jawab tidak berlaku lagi jika setelah 2 (dua) bulan sejakberita atau karya jurnalistik dipubliskaskan pihak yang dirugikan tidakmengajukan Hak Jawab, kecuali atas kesepakatan para pihak;Bahwa menurut UU No.40 tahun 1999 tentang Pers pada pasal 4menegaskan Pertama: kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasimanusia.
    Kedua: terhadap pers nasional tidak dikenakanpenyensoran, pembredelan atau pelanggaran penyiaran, Ketigauntuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hakmencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi;Bahwa dalam amanah pasal 8 UU No.40 tahun 1999 tentang Persdinyatakan Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapatperlindungan hukum.Bahwa fungsi Dewan Pers menurut ketentuan UU No.40 tahun 1999tentang Pers pada pasal 15 ayat (2) menyatakan :Halaman 17 dari 22 halaman Putusan
    Dewan Pers melindungi kemerdekaan pers dari campur tanganpihak lainb. Melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan persc. Menetapkan dan mengawasi pelaksanaan kode etik jurnalistikd. Memberikan pertimbangan dan pengupayaan penyelesaianpengaduan masyarakat atas kasus kasus yang berhubungandengan pembertaan perse. Mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, danpemerintahf.
    Memfasilitasi organisasi organisasi pers dalam menyusunperaturan peraturan dibidang pers dan meningkatkan kualitasprofesi kewartawanang. Mendata perusahaan persBahwa jurnalistik menurut ensiklopedia Indonesia artinya adalahteknik mengolah berita sejak dari mendapatkan bahan sampaikepada menyebarluaskannya kepada khalayak.
Register : 20-07-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 337/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 23 September 2020 — Pembanding/Penggugat : PT PANCADAYA PERKASA
Terbanding/Tergugat : SOEMARLI LIE
254153
  • Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf (d) UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers, diatur adanya kewenangan DewanPers untuk memberikan pertimbangan dan mengupayakanpenyelesaian pengaduan masyarakat atas kasuskasus yangberhubungan dengan pemberitaan pers dan sesuai denganketentuan Pasal 17 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, diaturadanya hak masyarakat (ic. Penggugat) untuk melaporkan jikaterjadi adanya pelanggaran hukum, etika dan kekeliruan ataspemberitaan Pers.4.
    Bahwa fakta hukum sampai saat ini tidak ada pengaduanPenggugat, sebab Dewan Pers dapat memberikanpertimbangannya atas Pengaduan Penggugat (jika ada)sebagaimana yang diatur dalam Pasal 15 huruf (d) UU No. 40Tahun 1999 tentang Pers, yang merupakan dokumen resmi danautentik ada atau tidaknya Perbuatan Melawan Hukum dariTergugat dan atau Perusahaan Pers atas adanya (Berita di MediaMassa yang diumumkan oleh Tergugat) dan atau sampai saat initidak ada putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap, bahwaTergugat
    dan atau Perusahaan Pers melakukan PerbuatanMelawan Hukum.5.
    , diatur bahwa Pers Nasional mempunyalfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dankontrol sosial, sehingga Tergugat sebagai Warga NegaraIndonesia, dimana haknya untuk mengeluarkan pikiran danpendapat dijamin oleh Negara sebagaimana diatur UUD1945, maka Tergugat membuat berita di Harian Kompasdan Harian Bisnis Indonesia sebagai bentuk informasi dankontrol sosial kepada publik.Bahwa oleh karena Perusahaan Pers selaku pihak yangdijaminkan oleh UU Pers untuk menyalurkan informasisesuai dengan
    , melainkanmempermasalahkan konten/isi dari pemberitaan itu yang merugikanPEMBANDING, sebagaimana dijelaskan oleh ahli Pers (Rizal Rudi Surya,SH) yang dikutip oleh mejelis hakim pada halaman 35 bahwa denganadanya hak jawab Penggugat berupa bantahan tersebut makapermasalahan hukum menyangkut pers telah selesai akan tetapipermasalahan hukum secara perdata dapat saja tetap berlangsung.Bahwa atas penjelasan pers tersebut, permasalahan menyangkut perstelah selesai, namun terhadap permasalahan hukum dapat
Register : 20-04-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN NABIRE Nomor 45/Pid.Sus/2021/PN Nab
Tanggal 29 April 2021 — Penuntut Umum:
TOTO HARMIKO, S.H.
Terdakwa:
SUGENG HARIANTO
5722
  • Pada lampiranSiaran Pers tersebut tercantum bahwa AKARTANJUNG mengandung bahan kimia Parasetamol.Pada lampiran Siaran Pers tersebut tercantum bahwaserta mencantumkan nomor registrasi fiktif. Olehkarena itu dapat disimpulkan bahwa produk tersebuttidak terdaftar..
    Produk URAT MADU telah dikeluarkan PublicWarning Nomor HM.03.03.1.43.08.10.8013 tertanggal13 Agustus 2010 tentangHasil Pengawasan ObatTradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat.Pada lampiran Siaran Pers tersebut tercantum bahwaURAT MADU mengandung bahan kimiaParasetamol. Pada lampiran Siaran Pers tersebuttercantum bahwa serta mencantumkan nomorregistrasi fiktif. Oleh karena itu dapat disimpulkanbahwa produk tersebut tidak terdaftar..
Putus : 24-05-2016 — Upload : 25-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 238 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 24 Mei 2016 — PT TJIPTA RIMBA DJAJA VS 1. WISMAN, DKK
4318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • /V/2014 tanggal 28 Mei 2014; Widodo, Surat Peringatan Nomor 212/SP/PERS/VIII/2014 tanggal 28Agustus 2014; Samudro, Surat Peringatan Nomor 231/SP/PERS/XI/2014 tanggal 6November 2014; Arianto, Surat Peringatan Nomor 052/SP/PERS/III/2014 tanggal 6 Maret 2014; Aswad, Surat Peringatan Nomor 125/SP/PERS/V/2014 tanggal 30 Mei 2014; Sahran, Surat Peringatan Nomor 259/SP/PERS/XII/2014 tanggal 1Desember 2014; Muliono, Surat Peringatan Nomor 112/SP/PERS/V/2014 tanggal 16 Mei 2014;untuk menyatakan pembuktian
    Nomor 238 K/Pdt.SusPHI/2016Aswad, Berita Acara Kesalahan Kerja tanggal 8 November 2014;Yang berisikan Penggugat/Termohon Kasasi sudah dengan sengajamelakukan kesalahan kerja yaitu dan dalam persidangan Tergugat/Pemohon Kasasi juga telah mengajukan bukti (T4) berupa Surat PeringatanIl (kedua) atas nama:Samudro, Surat Peringatan Nomor 232/SP/PERS/XI/2014 tanggal 25November 2014;Arianto, Surat Peringatan Nomor 233/SP/PERS/XI/2014 tanggal 7November 2014;Aswad, Surat Peringatan Nomor 235/SP/PERS/XI/2014
    2014;Samudro, Berita Acara Kesalahan Kerja tanggal 25 November 2014;Arianto, Berita Acara Kesalahan Kerja tanggal 27 November 2014;Aswad, Berita Acara Kesalahan Kerja tanggal 13 Desember 2014;Muliono, Berita Acara Kesalahan Kerja tanggal 7 November 2014;Yang berisikan Penggugat/Termohon Kasasi sudah dengan sengajamelakukan kesalahan kerja dan dalam persidangan Tergugat/PemohonKasasi juga telah mengajukan bukti (T6) berupa Surat Peringatan Ill(ketiga) atas nama:Wisman, Surat Peringatan Nomor 126/SP/PERS
    /V/2014 tanggal 30 Mei2014;Widodo, Surat Peringatan Nomor 214/SP/PERS/VIII/2014 tanggal 29Agustus 2014;Samudro, Surat Peringatan Nomor 236/SP/PERS/XI/2014 tanggal 26November 2014;Arianto, Surat Peringatan Nomor 250/SP/PERS/XI/2014 tanggal 28November 2014;Aswad, Surat Peringatan Nomor 285/SP/PERS/XII/2014 tanggal 16Desember 2014;Sahran, Surat Peringatan Nomor 276/SP/PERS/XII/2014 tanggal 9Desember 2014;Halaman 15 dari 21 hal.
    Muliono, Surat Peringatan Nomor 234/SP/PERS/X1/2014 tanggal 7November 2014; Aswad, Surat Peringatan Nomor 235/SP/PERS/XI/2014 tanggal 30 Mei2014;untuk menyatakan pembuktian bahwa Penggugat sudah menerima danmengakui kesalahan kerja yang telah dilakukan;Bahwa dalam persidangan, Tergugat/Pemohon Kasasi telah mengajukanbukti (T 7) berupa Berita Acara Kerja atas nama: Wisman, Berita Acara Kesalahan Kerja tanggal 7 November 2014; Widodo, Berita Acara Kesalahan Kerja tanggal 8 November 2014; Samudro, Berita
Putus : 20-05-2010 — Upload : 05-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 183 K/PID/2010
Tanggal 20 Mei 2010 — Terdakwa; Fifi Tanang
17592506 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Judex Facti telah tidak menerapkan ketentuan hukum sebagaimanadiatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers ;Bahwa tindak pidana yang didakwakan kepada Pemohon Kasasi adalahtindak pidana yang menyangkut UU Pers. UU Pers telah memberikanpengaturan secara lebih spesifik (Lex Specialist) mengenai segala perbuatan,termasuk perbuatan pidana yang menyangkut Pers Dengan demikian, makaHal. 12 dari 17 hal. Put.
    No. 183 K/Pid/2010seharusnya, penyidik yang tidak mendalami mengenai UU Pers dapatmendatangkan ahli dari Dewan Pers yang dapat memberikan pendapatnyamengenai apakah Pemohon Kasasi dapat dimintakan pertangungjawabannyasecara pidana atau tidak.
    Sebab, UU Pers telah mengatur secara jelastentang siapa yang harus bertanggungjawab apabila terdapat suatupemberitaan yang dipermasalahkan secara hukum ;Selanjutnya UU Pers juga telah mengatur prosedur yang ditempuh bagi orangyang merasa keberatan dengan adanya suatu pemberitaan yang dimuat olehPers. Prosedur keberatan bagi orang yang merasa tercemar nama baiknyaadalah sebagai berikut :1. Dengan Menggunakan Hak Jawab ;2. Mengadukan Pers yang bersangkutan ke Dewan Pers ;3.
    Jika orang yang merasa keberatan dan tercemar nama baiknya tersebutmasih merasa belum puas, maka yang bersangkutan dapat menggugatdan menuntut penanggungjawab dalam pers itu sendiriBahwa berdasarkan ketentuan pasalpasal dalam UU Pers tersebut di atas,telah jelas mengenai hakhak seseorang yang merasa keberatan ataupuntercemar nama baiknya sehubungan dengan adanya pemberitaan, makadapat melaporkan dan mengadukan Pers yang bersangkutan ke Dewan Pers.Apabila ternyata" orang/sekelompok orang yang merasa
    Dalam hal ini, Pelapor jugatidak menggunakan prosedurprosedur keberatan yang telah ditetapkan olehUU Pers. Dengan demikian, sudah sepatutnya Penyidik tidak menerima dantidak menindaklanjuti laporan tersebut ;Hal. 13 dari 17 hal. Put. No. 183 K/Pid/2010Bahwa untuk menentukan suatu peristiwa dianggap sebagai perbuatanpidana atau tidak, dalam hal telah terdapat Pengaturan secara spesifikmengenai Pers, seharusnva penyidik mendatangkan ahli yang berkompetendi bidang Pers terlebih dahulu.
Register : 17-12-2013 — Putus : 19-08-2014 — Upload : 10-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 807/PID.SUS/2013/PN.SKY
Tanggal 19 Agustus 2014 — DARUL KUTNI BIN USMAN
12971
  • PN SkyKemerdekaan Pers.
    Nadyatama Globalindo tidak terdaftar sebagaiPerusahaan Pers di Dewan Pers, didalam mekanisme pendirian sebuahperusahaan pers yang berbadan hukum Perseroan Terbatas,pembuatan akta diurus oleh Notaris dengan kewajiban mendaftar padaDirektorat Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM;Bahwa setahu saksi berdasarkan dengan UU Nomor : 40 tahun 1999tentang Pers, seharusnya Pers memberitakan sebagaimana yang diaturdalam pasal 7 yang berbunyi bahwa setiap wartawan harus menaatiKode Etik.
    sebagai perusahaan pers.
    25 dari 61 Putusan Nomor 807/Pid.Sus/2013/PN Skyperlindungan Kemerdekaan Pers untuk dijakdikan acuan dalampenanganan terkait pemberitaan pers.
    No 01/DP/MOU/IV2012 dan No: 05/II/2012tentang Koordinasi Dalam Penegakan Hukum= dan perlindunganKemerdekaan Pers untuk dijakdikan acuan dalam penanganan terkaitpemberitaan pers.
Register : 20-03-2012 — Putus : 18-04-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.44551/PP/M.XVIII/16/2013
Tanggal 18 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11635
  • Kanaka Puradiredja, Robert Yogi, Suhartono01.949.024.2016.000;bahwa Terbanding menyatakan buktibukti transaksi yang terkait dengan faktur pajak masukan > Sentana Adidaya Pratama dan Pers.
    Kanaka Puradiredja, Robert Yogi, Suhartono tidak ditunjukksaat pemeriksaan maupun pada saat keberatan, sehingga arus uang dan arus barang tidak dapat diKarena buktibukti yang diberikan tidak memadai;bahwa Terbanding pada saat pemeriksaan maupun keberatan telah melakukan konfirmasi faktur fKantor Pelayanan Pajak tempat PT Sentana Adidaya Pratama dan Pers.
    Faktur Pajak Nomor EGXEM0160002234 tanggal 31 Agustus 2006 Rp590.625,00 Pers Kanaka Puradiredja & Rekan tanggal 18 Juli 2006 Rp6.496.875,00; Surat pengukuhan pengusaha kena pajak milik Pers Kanaka Puradiredja & Rekan; Surat Penawaran Jasa yang disetujui Pemohon Banding Nomor 210/AUGA/IV/06 tanggal!
    Koreksi atas Faktur Pajak Masukan Pers Kanaka Puradiredja dan rekan: Pemohon Banding menggunakan jasa Pers Kanaka Puradiredja & Rekan untuk melakukztahun buku 2006 ;bahwa terhadap Faktur Pajak Masukan yang dikoreksi oleh Terbanding, faktanya Pemohon Bandinmemberikan voucher lengkap dengan invoice, rekening koran, dan lainlain baik pada tingkat pemmaupun keberatan dengan bukti tanda terima dokumen :Tingkat Pemeriksaan :Surat Pengantar Nomor 004/PSJJBI/TAX/ely/III/2010 tanggal 04 Maret 2010; Surat
    Oleh sebab itu Peneliti tidak memkeyakinan atas kebenaran faktur pajak masukan dari Pers.
Register : 21-09-2020 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 282/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mdn
Tanggal 14 April 2021 — Penggugat:
1.ELSYA TRI SUCI
2.SONDANG AGUSTINA PANGARIBUAN
3.LISMAYANTI SINURAT
4.MARIEL AVERLINA HUTABARAT SE
5.HEPIN SITUMORANG
6.VINSENSIUS EVA ASTUTI S
7.LINDAWATI NAIBAHO
8.RICI VILOLA
9.PERUBAHAN LAIA
10.SISKUPU HAKAS
11.WIWIN INDRAYANTI
12.JENRI ANTO SITUMORANG, S.Kom
13.SIMSON SIHOMBING
14.ANTONI PURBA
15.MORA BERNATH SIAHAAN,
16.SYAHNIAR NASUTION
17.SHAFA ULWIYA
18.HERI PRANATA LBS
19.MUHAMMAD FADHILA
20.SURIANTO
21.AHMAD EKA JUNAIDI
22.EVA SOLINA MANURUNG, AM.Kep
23.NABUNKADNEZAR SIREGAR
24.LUCIANA SIMANJUNTAK
25.FERI YUDO HARIARA GULTOM
Tergugat:
RUMAH SAKIT MARTHA FRISKA MEDAN
14534
  • 2020, terhitung bekerja selama 15 (lima belas) tahun, 7 (tujuh) bulan,dengan menerima upah terakhir sebesar Rp. 3.222.557, (Tiga juta dua ratusdua puluh dua ribu lima ratus lima puluh tujuh rupiah) per bulan;Bahwa Penggugat V adalah pekerja di Perusahan Tergugat denganjabatan Receptionist, mulai bekerja sejak 19 Juli 2003, sampai dengan dikeluarkannya surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh Tergugat,sebagaimana termaktub dalam Surat No. 010/PERS/SK/MF/VII/2020 tertanggal23 Juli 2020, terhitung
    bekerja selama 17 (tujuh belas) tahun, dengan menerimaupah terakhir sebesar Rp. 3.222.557, (Tiga juta dua ratus dua puluh dua ribulima ratus lima puluh tujuh rupiah) per bulan;Bahwa Penggugat VI adalah pekerja di Perusahan Tergugat denganjabatan Receptionist, mulai bekerja sejak 26 Juli 2007, sampai dengan dikeluarkannya surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh Tergugat,sebagaimana termaktub dalam Surat No. 008/PERS/SK/MF/VII/2020 tertanggal23 Juli 2020, terhitung bekerja selama 13 (tiga belas)
    12 (dua belas) tahun, 8 (delapan) bulan,dengan menerima upah terakhir sebesar Rp. 3.222.557, (Tiga juta dua ratusdua puluh dua ribu lima ratus lima puluh tujuh rupiah) per bulan;Bahwa Penggugat IX adalah pekerja di Perusahan Tergugat denganjabatan Security, mulai bekerja sejak 18 Maret 2015, sampai dengan dikeluarkannya surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh Tergugat,sebagaimana termaktub dalam Surat No. 100/PERS/SK/MF/VII/2020 tertanggal23 Juli 2020, terhitung bekerja selama 5 (lima) tahun,
    Informasi Dana dan Usia Pensiun JHT JP Tahun 2019, Nomorkartu 12042301056, atas nama Simson Sihombing, selanjutnya diberi tandabukti P48;Fotocopy Surat Rumah Sakit Martha Friska No. 016/ PERS/ SK/ MF/ VII/2020, tertanggal 23 Juli 2020, perihal Pemutusan Hubungan Kerja (PHk),selanjutnya diberi tanda bukti P49;Halaman 40 dari 49 Putusan Nomor 282/Pdt.SusPHI/2020/PN Mdn50.51.52.53.34.55,56.37.58.bg.60.61.62.Fotocopy Kartu Peserta Jamsostek, Nomor kartu 01B50049820, atas namaAntoni M.
    Kartu Pengenal Karyawan Rumah Sakit Martha Friska atas namaSyahniar Nasution, selanjutnya diberi tanda bukti P55;Fotocopy Surat Rumah Sakit Martha Friska No. 006/ PERS/ SK/ MF/ VII/2020, tertanggal 23 Juli 2020, perihal Pemutusan Hubungan Kerja (PHk),selanjutnya diberi tanda bukti P56;Fotocopy Kartu.
Putus : 20-02-2013 — Upload : 03-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 39 K/Pdt.Sus/2013
Tanggal 20 Februari 2013 — RUMAH SAKIT UMUM MARTHA FRISKA vs HERLY SITORUS
4631 Berkekuatan Hukum Tetap
  • d.kmenerbitkan Surat PanggilanI tertanggal 16 Mei 2011 No. 025/PERS/ SP/MF/Vi11.3.4 Bahwa pada tanggal 19 s/d 20 Mei 2011 Tergugat d.r/Penggugat d.k tidakhadir kerja tanpa pemberitahuan, sehingga Penggugat d.t/Tergugat d.kmenerbitkan Surat PanggilanII tertanggal 21 Mei 2011 No. 026/ PERS/SP/MF/V/11.3.5 Bahwa tanggal 28 s/d 31 Mei 2011 Tergugat d.r/Penggugat d.k tidak hadirbekerja tanpa pemberitahuan, sehingga Penggugat d.r/Tergugat d.k menerbitkanSurat Peringatan tertanggal 31 Mei 2011 No. 026/PERS
    Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Panggilan I tanggal 16 Mei 2011 No.025/PERS/SP/MF/V/11, Panggilan II tanggal 21 Mei 2011 No. 026/ PERS/SP/MF/Hal. 7 dari 15 hal. Put. No.39 K/Pdt.Sus/2013V/11 dan Surat Pemberhentian tanggal 01 Juni 2011 No. 004/PERS/MF/VI/2011kepada Tergugat d.r/Penggugat d.k.;3. Menyatakan tidak berkekuatan hukm Surat Anjuran Dinas Sosial dan Tenaga KerjaKota Medan No. 567/2450/DSTKM/2011 tertanggal 25 Oktober 2011;4.
    Bahwa Termohon Kasasi telah diberhentikan Pemohon Kasasi sebagai pekerja ditempat Pemohon Kasasi pada tanggal 01 Juni 2011 sesuai dengan SuratPemberhentian No. 004/Pers/MF/V1I/2011 tanggal 01 Juni 2011 (vide bukti T9);2.
    Pada tanggal 13 s/d 16 Mei 2011 Termohon Kasasi tidak hadir kerja tanpapemberitahuan, sehingga Pemohon Kasasi menerbitkan Surat PanggilanItertanggal 16 Mei 2011 No.025/PERS/SP/MF/V/11 (vide bukti T5);2.4. Pada tanggal 19 s/d 20 Mei 2011 Termohon Kasasi tidak hadir kerja tanpapemberitahuan, sehingga Pemohon Kasasi menerbitkan Surat PanggilanIItertanggal 21 Mei 2011 No.026/PERS/SP/MF/V/11 (vide bukti T6);2.5.
    Pada tanggal 28 s/d 31 Mei 2011 Penggugat tidak hadir bekerja tanpapemberitahuan, sehingga Tergugat menerbitkan Surat Peringatan tertanggal31 Mei 2011 No.026/PERS/SPII/MF/V/11 (Surat PeringatanIII) (videbukti T7,8 dan T15);2.6. Pemohon Kasasi menerbitkan Surat Pemberhentian No. 004/PERS/ MF/VI/2011, dikarenakan Termohon Kasasi tidak hadir bekerja tanpapemberitahuan dan alasan yang jelas (vide bukti T9);.
Register : 12-11-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 103-K/PMT.I/BDG/AD/XI/2019
Tanggal 19 Desember 2019 — Pembanding/Oditur : Andi Hermanto, S.H
Terbanding/Terdakwa : Panca Pelita Wibowo
17554
  • Bahwa cara Terdakwa membuat suratsurat pengajuanperkawinan, dengan cara meniru surat dari staf intel atau stafbintal kKemudian Terdakwa ketik ulang menggunakan komputerKantor Staf Pers Korem 091/ASN yang Terdakwa kerjakanpada saat jam dinas atau pada saat jam lembur sedangkantanda tangan pejabat Terdakwa buat dengan cara menscanmenggunakan komputer Staf Pers Korem 091/ASN, kemudianTerdakwa stempel yang dipesan Terdakwa di depan warung"Bubur Ayam Banten" dekat simpang tiga JI.
    Bahwa benar untuk prosedur pengajuan nikah bagi PrajuritTNI/PNS melengkapi poin a sampai dengan poin o kemudiandiserahkan ke Staf Pers Korem 091/ASN selanjutnya menghadapke Staf Intel untuk membuat SKHPP (Surat Keterangan HasilPenelitian Personel), Bintal Korem 091/ASN untuk membuat SPPAHal.12 dari 19 hal.
    dan Perwira Pertamaberkas pengajuan nikah diserahkan ke Pasi Pers satuan masingmasing, selanjutnya diajukan ke Kasi Pers Korem, kemudian keKasrem 091/ASN dan terakhir Danrem 091/ASN menandatanganiSurat Izin Nikah, kemudian berkas nikah anggota berpangkatBintara dan Perwira Pertama melalui perwakilan diserahkanKesatuan masingmasing untuk diberikan kepada Prajurit/PNSyang akan menikah, Setelah itu Staf Pers Kesatuan masingmasingmembuat pengantar ke KUA (Kantor Urusan Agama) dan KantorCatatan Sipil
    Bahwa benar dalam setiap proses pengurusan pengajuannikah anggota jajaran Korem O91/ASN apabila Terdakwamenemukan kekurangan/kesalahan dalam berkas pengajuan nikahnamun tidak terlalu prinsip seperti Kesalahan penulisan nama calonsuami/istri, penulisan tanggal atau tanda baca yang disebabkanoleh kesalahan dalam pengetikan maka dikoordinasikan denganbidang Staf Pers Kesatuan Prajurit/PNS untuk diperbaiki, apabilamemungkinkan Staf Pers Kesatuan Prajurit/PNS akan memperbaikiberkas tersebut dan apabila
    Bahwa benar apabila kesalahan tersebut merupakan halyang prinsip seperti kKekurangan Sampul D (data/asal usul calonsuami/istri), maka disampaikan terlebih dahulu ke Prajurit/PNS danpersonel Staf Pers Kesatuan bersangkutan terkadang Prajurit/PNSsudah menentukan waktu/tanggal pernikahan dan tidakmemungkinkan lagi untuk menunggu keluarnya Sampul D makaatas permintaan dari Prajurit/PNS dan personel Staf Pers KesatuanHal.13 dari 19 hal.
Register : 18-03-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 19-01-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 91/PID.SUS/2019/PT PBR
Tanggal 11 April 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : TOROZIDUHU LAIA
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : WILSARIANI, SH.MH
512444
  • Berantas Pers Grup sebagaimana akta pendiriannya No.11 bergerak dibidang Surat Kabar Harian (koran), Penerbitan Majalah,Tabloid dan Media Online dengan struktur kepengurusannya, sebagai berikut Direktur Utama : TORO ZIDUHU LAIA; Pemimpin Redaksi : TORO ZIDUHU LAIA; Penanggung Jawab : TORO ZIDUHU LAIA ; Bahwa sebagai Media Surat Kabar Harian (koran), Majalah, Tabloiddan Media Online ; maka tidak satu orangpun wartawan harianberantas.co.idterdaftar atau menjadi Anggota PWI Propinsi Riau, sebagaimana
    Demikian juga mengenai statuskeanggotaan harianberantas.co.id. pada Serikat Perusahaan Pers punBELUM TERDAFTAR, sebagai Anggota Serikat Perusahaan Pers CabangPropinsi Riau, sebagaimana Surat Serikat Perusahaan Pers (SPS) CabangRiau Nomor : 137/SPSRIAU/II/2017, tanggal 16 Pebruari 2017 Bahwa dalam memposting berita didinding media online yangdiusahakan terdakwa, dengan kode akses www. harianberantas.co.id;.terdakwa menggunakan 1 (satu) unit laptop Merk ASUS Warna HitamGoldCode 440664/SDPPI/2016 2695
    Bahwa terkait postingan beritaberita pada www.harianberantas.co.id.; diatas dan ternyata telah dimuat terdakwa secaraHalaman 3 dari 9 halaman putusan Nomor 91/PID.SUS/2019/PT PBR.tidak akurat, tidak profesional, tidak uji informasi, tidak berimbang, memuatopini yang menghakimi dan fitnah tersebut, hal ini sebagaimana putusanDewan Pers dalam Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PRR) dewanPers Nomor : 25 /PRRDP/IX/2017 Tentang Pengaduan Amril MukmininTerhadap Media Siber Berantas.co.id, tanggal 18
    September 2017, sehinggaterdakwa disamping telah melanggar Kode Etik Jurnalistik, juga telahterindikasi melanggar Pasal 5 ayat (1) UndangUndang No. 40 Tahun 1999Tentang Pers karena tidak menghormati asas praduga tidak bersalah, sertaterdakwa tidak menjalankan fungsi dan peranan pers, sebagaimanadisebutkan didalam pasal 3 dan pasal 6 UndangUndang Tentang Perstersebut; Bahwa dalam hal kedudukan Dewan Pers berdasarkan UndangUndang Pers terhadap postinganpostingan terdakwa pada media onlinenyatersebut
    , menurut Heru Tjahyo Soewardojo selaku Ahli Dewan Pers, jikadapat dibuktikan yakni adanya keterkaitan berita itu dengan tindak pidanapemerasan yang dilakukan terdakwa kepada pihak yang diberitakan ATAU,jika LSM yang dijadikan Narasumber juga LSM dari yang bersangkutan,maka hal ini semua DILUAR Urusan Dewan Pers, Melainkan PenegakHukum Bahwa atas beritaberita yang diposting terdakwa dimaksud kemudiandiketahui oleh AMRIL MUKMININ Bupati Kabupaten Bengkalis selaku pihakyang diberitakan terdakwa secara