Ditemukan 17402 data
13 — 8
untuk melaksanakan perkawinan dibawah umur,dengan seorang lelaki yang bernama (Calon suami anak Pemohon); Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.SubsiderApabila Hakim Pemeriksa Perkara berpendapat lain, mohon putusanyang seadiladilnya.Bahwa, pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon datangmenghadap sendiri di persidangan;Bahwa Hakim telah memberi nasihat kepada Pemohon, anak Pemohonyang dimintakan dispensasi, calon suami anak Pemohon dan kakak kandungcalon suami tentang risiko
16 — 8
Bahkan sekarang hubungan saya denganpara Pemohon semakinakrab, setelah lamaran para Pemohon sayaterima; Bahwa para Pemohon mengajukan permohonan Dispensasi Kawin, karenaanaknya yang akan dinikahkan dengan anak saya, masih di bawah umur 19tahun; Bahwa, sudah sekitar 2 tahun, mereka berdua berkenalan dan sangat akrab,sehingga saya khawatir jika tidak segera dinikahkan akan berdampak buruk; Bahwa saya sangat mengetahui risiko kawin muda (di bawah umur 19tahun), karena dari sisi ekonomis, mereka belum
19 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
Daud yang ternyata belum pernah difaraidlkan, maka risiko kesalahanalmarhum M. Daud yang telah menguasai tanah objek sengketa milikIbrahim, ayah para Penggugat beralih kepada seluruh ahli waris almarhumM. Daud. Sehingga oleh karenanya seluruh ahli waris almarhum M.
33 — 10
dan telah mempunyai penghasilan yang dapat menghidupiistrinya, sehingga tidak sampai kepada titik yang membahayakan;Menimbang, bahwa apabila diukur dua kemungkinan madorrot yangakan timbul dengan adanya perkawinan dini dengan tidak dilangsungkannyapernikahan antara XXX bin XXX dan XXX binti XXX, maka Hakimberkesimpulan melangsungkan pernikahan antara XXX bin XXX dan XXX bintiXXX lebih kecil mudhorrotnya ;Menimbang, bahwa dalam menyikapi dua kemudratan tersebut di atas,maka hakim akan memitigasi risiko
80 — 24
hari persidangan yang telah ditetapkan, Para Pemohonhadir sendiri di persidangan;Bahwa, Hakim telah berusaha menasihati para Pemohon agar berfikirdengan sungguhsungguh untuk menikahkan anak para Pemohon yang masihdibawah usia nikah, dan menunggu sampai anak sudah mencapai umur untukmenikah 19 (Sembilan belas) tahun sebagaimana ketentuan Pasal 7 ayat (1)UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan pandanganpandanganterkait dengan risiko
18 — 6
Membebankan biaya perkara menurut hukum;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Pemohontelah hadir di persidangan dan Hakim telah memberikan nasehat untukmemastikan orang tua, anak, calon mempelai serta orang tua mempelai lakilakimemahami risiko perkawinan, terkait dengan kemungkinan berhentinyapendidikan bagi anak, keberlanjutan anak dalam menempuh wajib belajar 12tahun, belum siapnya organ reproduksi anak, dampak ekonomi, sosial danpsikologis bagi anak, serta potensi perselisihan
42 — 7
persidangan dan hakim telah berusaha menasihati Pemohonagar bersabar menunggu sampai anak perempuannya cukup umur untukmenikah, namun tidak berhasil;Bahwa Hakim telah memberikan penasihatan agar Pemohonmengurungkan niatnya untuk menikahkan anak Pemohon karena masihdibawah umur sebagaimana Pasal 12 Perma Nomor 5 Tahun 2019, akan tetapiPemohon tetap pada permohonannya;Bahwa Nasihat yang disampaikan oleh Hakim bertujuan untukmemastikan Orang Tua, Anak, Calon Istri dan Orang Tua Calon Suami agarmemahami risiko
10 — 5
Bahkan sekarang hubungan saya dengan paraPemohon semakin akrab, setelah lamaran para Pemohon saya terima;Bahwa para Pemohon mengajukan permohonan Dispensasi Kawin, karenaanaknya yang akan dinikahkan dengan anak saya, masih di bawah umur 19Penetapan, Nomor 440/Pdt.P/2021/PA.Bjn, hal. 4 dari 4 hal.tahun;Bahwa, sudah sekitar 3 tahun, mereka berdua berkenalan dan sangat akrab,sehingga saya khawatir jika tidak segera dinikahkan akan berdampak buruk;Bahwa saya sangat mengetahui risiko kawin muda (di bawah
11 — 10
No. 285/Pdt.P/2020/PA.CkrPemohon adalah orang tua kandung dari anak yang dimohonkan dispensasikawin, sehingga keduanya berkedudukan hukum yang benar sebagai pihakpihak dalam perkara ini, Sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin;Menimbang, bahwa Hakim telah berusaha menasihati Para Pemohon dananak kandung Para Pemohon, calon istri anak kandung Para Pemohon danorang tua calon istri dengan menyampaikan risiko perkawinan di bawah umuryaitu
55 — 16
Menetapkan biaya perkara menurut peraturan perundangundanganyang berlaku.SUBSIDERAtau, jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya (exaequo et bono).Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, para Pemohon dan anakpara Pemohon, calon istri anak para Pemohon, dan orang tua calon istrianak para Pemohon hadir di persidangan, kemudian telah diberikan nasihatagar memahami risiko perkawinan usia dini sebagaimana dimaksud Pasal 12Hal. 3 dari 15 Hal.
11 — 7
Nomor 5 Tahun 2019 pada Pasal 12 ayat (1) HakimPemeriksa telah memberikan nasihat risiko perkawinan di usia dini Kepada Pemohon,anak Pemohon (calon mempelai wanita), dan calon suami dari anak Pemohon sertaorangtuanya, dan sekiranya mengurungkan niatnya atau menunda pelaksanaanperkawinan anak Pemohon hingga mencapai batas minimal usia perkawinansebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 7 ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan UndangUndangNomor 1 Tahun 1974
106 — 31
Padahal jika dipikir yang namanya hubungan suamiistri apalagi menyangkut dengan seksual pasti memiliki risiko Kehamilan;Pada Tahun 2011 Penggugat dan tergugat sudah ditemukan oleh pihakkeluarga dan mereka sama sama komitmen untuk mencoba memperbaikihubungan Rumah Tangga mereka buat anak anak . walaupun penggugat tidaksepenuhnya berubah penggugat mencoba menerima dan menyimpan sendirikebiasaan buruk penggugat yang sering ke tempat hiburan malam pada malamjumat dan malam minggu dan mengikuti mancing
109 — 29
datangmenghadap di persidangan dan hakim telah berusaha menasihati Pemohonagar bersabar menunggu sampai cucunya cukup umur untuk menikah, namuntidak berhasil;Bahwa Hakim telah memberikan penasihatan agar Pemohonmengurungkan niatnya untuk menikahkan cucu Pemohon karena masihdibawah umur sebagaimana Pasal 12 Perma Nomor 5 Tahun 2019, akan tetapiPemohon tetap pada permohonannya;Bahwa Nasihat yang disampaikan oleh Hakim bertujuan untukmemastikan Orang Tua, Anak, Calon suami dan Orang Tua Calon Suami agarmemahami risiko
10 — 6
Anak yang dinikahkan masihdalam usia belia dan belum dewasa maka akan cenderung mengalamimasalah dalam menyelesaikan masalah rumah tangga yang pasti akanmuncul, belum lagi alasan dalam kesiapan organ reproduksi anak yangmasih belum cukup umur.Menimbang, bahwa Hakim yang memeriksa perkara menjelaskanbahwa Perkawinan pada usia anak merupakan masalah yang sangatseriuS karena mengandung berbagai risiko dari berbagai aspek, sepertiHal 8 dari 16 Halaman Penetapan.
12 — 10
., M.H, berdasarkan surat kuasakhusus tanggal 10 Desember 2020 yang terdaftar dalam register kuasaPengadilan Agama Ciamis Nomor 6659/XII/K/2020 tertanggal 10 Desember2020 datang menghadap di persidangan ;Bahwa, Hakim telah memberi nasihat kepada Pemohon, anakPemohon yang dimintakan dispensasi, calon suami dan orang tua calonsuami tentang risiko perkawinan anak yang berakibat terhadap kemungkinanberhentinya pendidikan/wajib belajar 12 tahun, ketidaksiapan organreproduksi, dampak ekonomi, sosial, dan
10 — 4
AnakPemohon bergaul akrab dengan anak para Pemohon, bernama AnakPemohon;Penetapan, Nomor 503/Pdt.P/2021/PA.Bjn, Hal. 4 dari 15 Hal.Bahwa akibat pergaulan itu, telan mengakibatkan anak saya hamil 6bulan;Bahwa kami selaku orangtua Calon Istri Anak Pemohon telah menerimalamaran para Pemohon;Bahwa saya mengetahul para Pemohon mengajukan permohonanDispensasi Kawin ke Pengadilan Agama Bojonegoro, karena anaknya yangakan dinikahkan dengan anak saya, masih di bawah umur 19 tahun;Bahwa saya sangat mengetahui risiko
8 — 2
Menetapkan biaya perkara menurut hukum;Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnyamenurut hukum;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon telah hadirsendiri di persidangan;Bahwa, Hakim telah memberi nasihat kepada Pemohon, anakPemohon yang dimintakan dispensasi, calon istri dan orang tua/wali calonistri tentang risiko perkawinan anak yang berakibat terhadap kemungkinanberhentinya pendidikan/wajib belajar 12 tahun, ketidaksiapan organHal. 3 dari 17 Hal.
22 — 12
Menetapkan biaya perkara menurut peraturan perundangundanganyang berlaku.SUBSIDERApabila Majelis hakim berpendapat lain, mohon diberikan penetapanyang seadiladilnya.Bahwa hari sidang yang telah ditetapkan, para Pemohon dan anakPemohon, calon suami anak para Pemohon hadir di persidangan, kemudiantelah diberikan nasihat agar memahami risiko perkawinan usia dinsebagaimana dimaksud Pasal 12 ayat (1) dan (2) Perma Nomor 5 Tahun 2019tentang Pedoman mengadili permohonan Dispensasi Kawin, terkait dengan
20 — 13
No. 0084/Pdt.P/2017/PA.PkjBahwa Xxxxx tidak ada hubungan muhrim (keluarga) yang menghalangiuntuk melaksanakan pernikahan menurut agama Islam dengan calonistrinya tersebut;Bahwa Xxxxx sanggup memberikan nafkah lahir batin kepada Xxxxx danbersedia menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai seorang suami dankepala rumah tangga dan siap dengan segala risiko berumah tangga;Bahwa orang tua Xxxxx dan orang tua calon istrinya telah merestuirencana pernikahan tersebut;Bahwa Majelis Hakim juga telah mendengarkan
25 — 11
Menetapkan memberi dispensasi bagi anak Pemohon (XXx) untukmenikah dengan calon suaminya (XXx);3: Membebankan biaya perkara menurut hukum;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Pemohontelah hadir di persidangan dan Hakim telah memberikan nasehat untukmemastikan orang tua, anak, calon mempelai serta orang tua mempelai lakilakimemahami risiko perkawinan yang akan dilakukan dan dampaknya terhadapanak dalam masalah pendidikan, kesehatan diantaranya kesiapan organreproduksi, psikologis